Skip to content
Back to announcement

20250424_AGII_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31877657_lamp1.pdf

Other Text extracted AGII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.902
NOTARIS
VITA CAHYOJATI, S.H., M.Hum

SURAT KETERANGAN
Nomor : 90/V-Not/IV/2025

Yang bertandatangan dibawah ini $--------------------- non --- oo.
----- VITA CAHYOJATI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Notaris di Kota

Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan tentang hal sebenarnya sebagai
berikut

S5 Bahwa perseroan terbatas PT SAMATOR INDO GAS Tbk, berkedudukan di
di Kota Administrasi Jakarta Selatan (untuk selanjutnya disebut
Perseroan), berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Sukuk
Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023, tertanggal
17 April 2025, dibawah nomor : 09, yang dibuat oleh dan dihadapan saya,
Notaris, telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (untuk
selanjutnya disebut Rapat) yang ringkasan risalahnya sebagai berikut :--

Kisa

Hari/tanggal : Kamis, 17 April 2025
Waktu : 11.03 WIB -11.23 WIB

Tempat : Mercure Hotel Cikini, Lantai Dasar, Cikini 56
Jalan Cikini Raya Nomor 66, Kelurahan Cikini
Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat,
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 10330.

Sana Bahwa Sukuk tHarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I
Tahun 2023 diterbitkan pada tanggal 10-10-2023 (sepuluh Oktober tahun
dua ribu dua puluh tiga) dengan jumlah Sisa Imbalan ljarah sebesar
Rp70.000.000.000,00 (tujuh puluh miliar Rupiah) dengan jangka waktu
terlama 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi, dengan ketentuan sebagai
aa an anna
a. Sukuk Ijarah Seri A, dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak

Tanggal Emisi, dengan jumlah Sisa Imbalan ljarah sebesar

Rp35.500.000.000,00 (tiga puluh lima miliar lima ratus juta

Rupiah), dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2.627.000.000 (dua

miliar enam ratus dua puluh tujuh juta Rupiah) per tahun atau

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP, 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 2 OCR 0.891
sebesar Rp74.000.000,00 (tujuh puluh empat juta Rupiah) untuk
setiap kelipatan Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) per tahun
dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A.-------------
b. Sukuk Ijarah Seri B, dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak
Tanggal Emisi, dengan jumlah Sisa Imbalan ljarah sebesar
Rp34.500.000.000,00 (tiga puluh empat miliar lima ratus juta
Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2.725.500.000,00
(dua miliar tujuh ratus dua puluh lima juta lima ratus ribu Rupiah)
per tahun atau sebesar Rp79.000.000,00 (tujuh puluh sembilan juta
Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,00 (satu miliar
Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri

aa Bahwa dalam Rapat tersebut telah hadir dan/atau diwakili oleh
Pemegang Sukuk Ijarah dan/atau Kuasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan III
Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 Seri A dan Seri B yang sah sebanyak
Rp.66.000.000.000,- (enam puluh enam miliar Rupiah) atau sebanyak
66.000.000.000 (enam puluh enam miliar) suara atau mewakili 94.34
(sembilan puluh empat koma tiga persen) dari jumlah Sukuk Ijarah
Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 Seri A dan Seri
B yang telah diterbitkan oleh Penerbit yaitu dengan Nilai Pokok
berjumlah Rp.70.000.000.000.- (tujuh puluh miliar Rupiah) sebagaimana
ternyata dalam Daftar Hadir Rapat Per Tanggal 17 April 2025.---------

Bahwa RUPO tersebut dihadiri oleh :-------------—-—--50000000000

a) Direksi Perseroan :-------------———---nn550000NN nan
Wakil Direktur Utama : Tuan Ir. FERRYAWAN UTOMO, M.M, -----------
Direktur : Nyonya IMELDA MULYANI HARSONO, B.A, M.M,-

Ll M7 5—- namun nu namun en un uu um namun
Direktur : Nyonya NINI LIEMIJANTO, S.E., M.B.Aj-----

b) PT BANK KB BUKOPIN Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan selaku Wali
Amanat dari Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap
I Tahun 2023, yang dalam hal ini di wakili Tuan CHANDRA GINANJAR
PRATAMA, Plt. Capital Market Service and Financial Institution

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor-vitanotaris@gmail.com
Page 3 OCR 0.920
Department Head, sebagaimana ternyata dalam Surat Kuasa yang dibuat
dibawah tangan, bermeterai cukup, tertanggal 07 Februari 2024 Nomor
SKU.0087/DIR/II/2024 selaku Kuasa dari Tuan JUNG HO HAN dan Tuan
HELMI FAHRUDIN, masing-masing bertindak dalam kedudukannnya selaku
Direktur PT Bank KB Bukopin Tbk.

c) Pemegang Sukuk Ijarah dan/atau Kuasanya yang sah sebanyak
Rp.66.000.000.000,- (enam puluh enam miliar Rupiah) atau sebanyak
66.000.000.000 (enam puluh enam miliar miliar) suara atau mewakili
94.38 (sembilan puluh empat koma tiga persen) dari jumlah Pokok
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023
Seri A dan Seri B yang telah diterbitkan oleh Penerbit yaitu dengan
Nilai Pokok berjumlah Rp.70.000.000.000.- (tujuh puluh miliar

225 Bahwa Berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat 6 Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap
1 Tahun 2023 Nomor 37 tertanggal 07 Juli 2023, Perubahan I Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap
I Tahun 2023 Nomor 08 tanggal 1 Agustus 2023, Perubahan II Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap
I Tahun 2023 Nomor 25 tanggal 25 Agustus 2023 dan Perubahan III
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo
Gas Tahap I (satu) Tahun 2023 Nomor 35 tanggal 26 September 2023, yang
keseluruhan aktanya dibuat dihadapan FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum,
Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “Perjanjian Perwaliamanatan”)
dan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 20/POJK.04/2020 tentang
Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Pasal 22
huruf f angka 5 bahwa Rapat dipimpin dan diketuai oleh Wali Amanat.
Dalam hal ini Rapat tersebut dipimpin oleh Tuan CHANDRA GINANJAR
PRATAMA, perwakilan dari PT BANK KB BUKOPIN Tbk selaku Wali Amanat.-

II .AGENDA RAPAT : ——-—————————-———- 55552 2—n2222 252222 nn2nnnnnnnnnnnnn—n
@ Persetujuan pelepasan dan penggantian Objek Jaminan atas Penawaran
Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas

Tahap I Tahun 2023.

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmaii.com
Page 4 OCR 0.885
III. PEMENUHAN KETENTUAN HUKUM PENYELENGGARAAN RAPAT aa an ma
Saba Penyelenggaraan Rapat ini dilaksanakan berdasarkan POJK Nomor
20/POJK.04/2020 Pasal 22 huruf b dan Pasal 10 ayat 2 Perjanjian

Perwaliamanatan, bahwa Rapat dapat diselenggarakan atas permintaan

Emiten, -----------

aan Bahwa Rapat diselenggarakan sehubungan dengan permintaan
persetujuan pelepasan dan penggantian Objek Jaminan atas Penawaran
Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas
Tahap I Tahun 20237 --------------5- 55-22-5222 -----n nu 55
Pena Bahwa PT Samator Gas Indonesia Tbk selaku Emiten telah
mengirimkan surat kepada Wali Amanat Nomor 043/S1IG-111/2025 tertanggal
7 Maret 2025 perihal Permohonan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah atas
Penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap 1
Tahun 2023:

Bea Bahwa atas surat tersebut, PT KB Bank Bukopin Tbk selaku Wali

Amanat telah mengirimkan surat balasan dengan nomor
06776/CMSE/IIT/2025 tertanggal 14 Maret 20257 -—— 55 — mma
asa Bahwa untuk pelaksanaan Rapat ini, Wali Amanat telah
melaksanakan hal-hal sebagai berikut:-------------—--——........ii.
1. Berdasarkan POJK Nomor 20/POJK.04/2020 Pasal 22 huruf (e) angka
1 dan 2 dan Pasal 10 ayat 5 angka 1 dan angka 2 Perjanjian
Perwaliamanatan, Pengumuman Rapat wajib dilakukan melalui paling
sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berpedaran nasional dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat
belas) hari sebelum Pemanggilan, sedangkan Pemanggilan Rapat
dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum Rapat,----

- wali Amanat telah melakukan pengumuman Rapat pada tanggal----

20 Maret 2025 melalui Harian Kontan: dan-----------------—-——

- Wali Amanat telah melakukan Pemanggilan Rapat pada tanggal---

27 Maret 2025 melalui Harian Kontan.-

2. Berdasarkan POJK Nomor 20/POJK.04/2020 Pasal 22 huruf (f) angka
4 dan Pasal 10 ayat 6 Perjanjian Perwaliamanatan, Rapat dapat
diadakan di tempat kedudukan Emiten atau di tempat lain yang
disepakati Emiten dan Wali Amanat dalam hal ini Wali Amanat dan

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 5 OCR 0.926
Emiten telah sepakat Rapat diselenggarakan di Mercure Hotel Cikini
yang beralamat di Jalan Cikini Raya Nomor 66, Kelurahan alan,
Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta 10339. --------—----——-----—5——n—nn2222n22n555555
3. Wali Amanat telah mengirimkan surat Pemberitahuan Rapat kepada PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui surat nomor
07766/CMSF/I1I/2025 perihal Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun

5 Bahwa ketentuan POJK Nomor 20/POJK.04/2020 Pasal 22 huruf g
angka la) serta sebagaimana tertuang dalam Pasal 10 ayat 7 Perjanjian
Perwaliamanatan yaitu Rapat dihadiri dan/atau diwakili oleh pemegang
Sukuk Ijarah paling sedikit “4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit & (tiga per
empat) bagian dari Sukuk Ijarah yang hadir dalam Rapat.-------------
S5 Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat yang telah disampaikan
maka Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasinya
dianggap tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan
atau penyertaan modal Pemerintah. ----------—---—————--------———----55
HA Bahwa Berdasarkan Surat Pernyataan Emiten tertanggal 15 April
2025, Emiten menyatakan tidak ada Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh
Emiten dan/atau Afiliasinya. Dengan demikian, jumlah Sukuk Ijarah yang
masih terhutang adalah sebesar Rp70.000.000.000 (tujuh puluh miliar

—abaa Bahwa Rapat ini telah dihadiri dan/atau diwakili oleh para
Pemegang Sukuk Ijarah dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk Ijarah yang sah
sehingga seluruhnya mewakili surat Sukuk Ijarah yang bernilai pokok
Rp.66.000.000.000,- (enam puluh enam miliar Rupiah) yang merupakan
94.34 (sembilan puluh empat koma tiga persen) dari jumlah Sukuk Ijarah
yang masih terhutang diluar Sukuk Ijarah yang dimiliki Emiten dan/atau
Afiliasinya. Oleh karena itu persyaratan kuorum kehadiran dalam Rapat
ini, sebagaimana ditentukan dalam POJK 20/POJK.04/2020 Pasal 22 huruf
g. angka l.a) butir 1 dan Pasal 10 ayat 7 Perjanjian Perwaliamanatan

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 6 OCR 0.898
TV.

telah terpenuhi dan berdasarkan ketentuan tersebut di atas, Rapat ini
adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat.-—-—
JALANNYA RAPAT : -----------————5500000 00 on
Setelah Penerbit menyampaikan pemaparan dan pembahasan agenda rapat
dan memperhatikan dari hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh
Notaris untuk Agenda Rapat ini yaitu sebagai berikut:--------------—-
es Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam Rapat sebanyak

6.000.000.000 (enam puluh enam miliar) Suara, atau mewakili Sukuk

Ijarah yang bernilai Rp.66.000.000.000,- (enam puluh enam miliar

e Tidak ada jumlah suara yang abstala/blanko,
s Tidak ada jumlah suara yang tidak setuju. -------—--—-—------——————-
# Sehingga jumlah suara yang setuju adalah sebanyak 66.000.000.000
(enam puluh enam miliar) suara, atau 1008 (seratus persen) dari
jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam Rapat. --------------—---------
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Rapat telah menyetujui usulan

1. Memberikan persetujuan kepada Emiten untuk melakukan pelepasan dan
penggantian Objek Jaminan atas Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dengan
rincian sebagai berikut: --—---------------5555555
a. Tanah berikut bangunan dan sarana pelengkapnya yang terletak di

Jalan Industri Selatan IV Blok PP Nomor 4A, Desa Pasir Sari,
Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa
Barat, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan
Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 10.05.000053002.0 seluas
15.148 m2 atas nama PT Samator Indo Gas Tbk dengan nilai pasar
sebesar Rp.70.992.000.000 (tujuh puluh miliar sembilan ratus
sembilan puluh dua juta Rupiah) berdasarkan hasil penilaian
dari Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori dan
Rekan sesuai surat Nomor 00026/2.0044-05/PI/04/0234/1/1TI/2025
tanggal 27 Maret 20257 -----------—-———————555000
b. Mesin dan Peralatan yang terpasang di atas tanah dan bangunan
tersebut sebesar Rp.2.011.000.000 (dua milyar sebelas juta
Rupiah) yang akan diikat secara fidusia --------------------—-

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 7 OCR 0.897
Sebagai bagian dari upaya untuk mendapatkan persetujuan dari
Pemegang Sukuk Ijarah untuk memberikan persetujuan pelepasan dan
penggantian Objek Jaminan atas Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 yang
merupakan agenda utama dari Rapat ini, Emiten bermaksud untuk
memberikan consent fee sebesar 0.18 dari total kepemilikan Sukuk
Ijarah untuk Pemegang Sukuk Ijarah yang akan dibayarkan 1 (satu)
kali pada tanggal 5 Mei 2025. -------——55555 oo ooo-nn non
2. Mendelegasikan kewenangan dan memberikan kuasa kepada Wali Amanat
untuk melakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan melakukan
segala Tindakan yang berkaitan dengannya termasuk namun tidak
terbatas pada membuat dan/atau menandatangani segala bentuk akta,
Perjanjian, addendum, amandemen dan/atau pengikatan jaminan serta
dokumen lainnya, serta untuk menghadap di hadapan Notaris,
sehubungan dengan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan
III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dan perubahan akta-akta

lain yang terkait. -———----——----———-———5 5-2 -- 52 22------ 25-25

—ee Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Akta Berita Acara
Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap
I Tahun 2023 tertanggal 17-04-2025 (tujuh belas April tahun dua ribu dua
lima), dibawah nomor: 09, yang dibuat oleh dan dihadapan saya, Notaris.-

Adapun salinan aktanya pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di

Kantor saya, Notaris.

AS Demikian surat keterangan ini saya, Notaris buat di Jakarta pada
hari Kamis, tanggal 17-04-2025 (tujuh belas April tahun dua ribu dua
lima), agar dapat dipergunakan seperlunya. ------------—--———5550000000

Notaris di Jakarta
i

OR NOTARIS

v 1 PEN Hun
J N

VITA CAHYOJATI, S.H., M.Hum.

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP, (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.62 MB
Published24 Apr 2025
Pages7
Characters15,175
Text sourceOCR
OCR confidence0.903

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SAMATOR INDO GAS Tbk p.1 ×23
linked person Ir. FERRYAWAN UTOMO · Wakil Direktur Utama p.2 ×3
linked org BANK KB BUKOPIN Tbk p.2 ×8
possible person JUNG HO HAN p.3
possible person HELMI FAHRUDIN p.3
possible org KB Bank Bukopin Tbk p.4 ×2
unresolved person IMELDA MULYANI HARSONO · Direktur p.2
unresolved person NINI LIEMIJANTO · Direktur p.2
unresolved person CHANDRA GINANJAR PRATAMA p.2 ×2
unresolved org Samator Gas Indonesia Tbk p.4 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Amin p.6
unresolved org Alfiantori dan Rekan p.6
unresolved person PEN Hun J N VITA CAHYOJATI p.7 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result