Skip to content
Back to announcement

20250424_AGII_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31877652_lamp1.pdf

Other Text extracted AGII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.918
NOTARIS
VITA CAHYOJATI, S.H., M.Hum

SURAT KETERANGAN
Nomor : 89/V-Not/IV/2025

Yang bertandatangan dibawah ini :-----------—-5500000000 0
ketalatetad VITA CAHYOJATI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Notaris di Kota

Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan tentang hal sebenarnya sebagai

berikut

Ss Bahwa perseroan terbatas PT SAMATOR INDO GAS Tbk, berkedudukan di
di Kota Administrasi Jakarta Selatan (untuk selanjutnya disebut
Perseroan), berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Obligasi
Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023, tertanggal 17
April 2025, dibawah nomor : 08, yang dibuat oleh dan dihadapan saya,
Notaris, telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (untuk
selanjutnya disebut Rapat) yang ringkasan risalahnya sebagai berikut :--

I. PENYELENGGARAAN,
Hari/tanggal : Kamis, 17 April 2025
Waktu : 10.05 WIB -— 10.28 WIB
Tempat : Mercure Hotel Cikini, Lantai Dasar, Cikini 56

Jalan Cikini Raya Nomor 66, Kelurahan Cikini
Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat,

Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 10330.

IN Bahwa Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun
2023 diterbitkan pada tanggal 10-10-2023 (sepuluh Oktober tahun dua
ribu dua puluh tiga) dengan keseluruhan nilai pokok Obligasi sebesar
Rp.70.000.000.000 (tujuh puluh miliar Rupiah), terdiri dalam 2 (dua)
seri, yaitu sebagai berikut: --------—------------—-—---A5---25555555
a. Obligasi Seri A, dengan jumlah pokok sebesar Rp.41.000.000.000,-
(empat puluh satu miliar Rupiah), dengan jangka waktu 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi, dengan tingkat bunga sebesar 7,408
(tujuh koma empat nol persen) pertahun. ------------------————-——
b. Obligasi Seri B, dengan jumlah pokok sebesar Rp.29.000.000.000, -
(dua puluh sembilan miliar Rupiah), dengan jangka waktu 5 (lima)

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor-vitanotaris@gmail.com
Page 2 OCR 0.923
tahun sejak Tanggal Emisi, dengan tingkat bunga sebesar 7,908
(tujuh koma sembilan nol persen) pertahun, --—---------——————-50000

Hanan Bahwa dalam Rapat tersebut telah hadir dan/atau diwakili oleh
Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi Berkelanjutan III
Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 Seri A dan Seri B yang sah sebanyak
Rp.69.300.000.000,- (enam puluh sembilan miliar tiga ratus juta
Rupiah) atau sebanyak 69.300.000.000 (enam puluh sembilan miliar tiga
ratus juta) suara atau mewakili 993 (sembilan puluh sembilan persen)
dari jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I
Tahun 2023 Seri A dan Seri B yang telah diterbitkan oleh Penerbit
yaitu dengan Nilai Pokok berjumlah Rp.70.000.000.000.- (tujuh puluh
miliar Rupiah) sebagaimana ternyata dalam Daftar Hadir Rapat Per
Tanggal 17 April 2025.

Bahwa RUPO tersebut dihadiri oleh :--------------5-550000000
a) Direksi Perseroan :------------———-----55000000000oooooooooooo-—
Wakil Direktur Utama : Tuan Ir. FERRYAWAN UTOMO, M.Mj---------——
Direktur : Nyonya IMELDA MULYANI HARSONO, B.A, M.M,

Ll Mp ------—-—-nn2n50nUn0.

Direktur : Nyonya NINI LIEMIJANTO, S.E., M.B.A:-

b) PT BANK KB BUKOPIN Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan selaku Wali
Amanat dari Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I
Tahun 2023, yang dalam hal ini di wakili Tuan CHANDRA GINANJAR
PRATAMA, Plt. Capital Market Service and Financial Institution
Department Head, sebagaimana ternyata dalam Surat Kuasa yang dibuat
dibawah tangan, bermeterai cukup, tertanggal 07 Februari 2024 Nomor
SKU.0087/DIR/II/2024 selaku Kuasa dari Tuan JUNG HO HAN dan Tuan
HELMI FAHRUDIN, masing-masing bertindak dalam kedudukannnya selaku
Direktur PT Bank KB Bukopin Tbk.-

c) Pemegang Obligasi dan/atau Kuasanya yang sah sebanyak
Rp.69.300.000.000,- (enam puluh sembilan miliar tiga ratus juta
Rupiah) atau sebanyak 69.300.000.000,- (enam puluh sembilan miliar

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 3 OCR 0.909
tiga ratus juta) suara atau mewakili 998 (sembilan puluh sembilan
persen) dari jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo
Gas Tahap I Tahun 2023 Seri A dan Seri B yang telah diterbitkan
oleh Penerbit yaitu dengan Nilai Pokok berjumlah
Rp.70.000.000.000.- (tujuh puluh miliar Rupiah) .-

Bahwa Berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat 6 Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 Nomor
34 tertanggal 7 Juli 2023, Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 Nomor
5 tertanggal 1 Agustus 2023, Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 Nomor
22 tertanggal 25 Agustus 2023 dan Perubahan III Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap 1
Tahun 2023 Nomor 32 tertanggal 26 September 2023, yang keseluruhan
aktanya dibuat dihadapan FATHIAH HELMI Sarjana Hukum, Notaris di
Jakarta (selanjutnya disebut “Perjanjian Perwaliamanatan”) dan
sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Pasal 22 huruf f
angka 5 bahwa Rapat dipimpin dan diketuai oleh Wali Amanat. Dalam hal
ini Rapat tersebut dipimpin oleh Tuan CHANDRA GINANJAR PRATAMA,

perwakilan dari PT BANK KB BUKOPIN Tbk selaku Wali Amanat.-

II AGENDA RAPAT : ---------————-——n5n0n0 nan

AAN

@ Persetujuan pelepasan dan penggantian Objek Jaminan atas Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas
Tahap I Tahun 2023.

. PEMENUHAN KETENTUAN HUKUM PENYELENGGARAAN RAPAT : --—---—--—-—-—-—--—-—-———-

Pen Penyelenggaraan Rapat ini dilaksanakan berdasarkan POJK Nomor
20/POJK.04/2020 Pasal 22 huruf b dan Pasal 10 ayat 2 Perjanjian
Perwaliamanatan, bahwa Rapat dapat diselenggarakan atas permintaan
Emiten? ---------------5 55500 nan
A5 Bahwa Rapat diselenggarakan sehubungan dengan permintaan

persetujuan pelepasan dan penggantian Objek Jaminan atas Penawaran

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 4 OCR 0.921
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap
I Tahun 20237 ---------mmn—— nm nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn
an Bahwa PT Samator Gas Indonesia Tbk selaku Emiten telah
mengirimkan surat kepada Wali Amanat Nomor 042/SIG-1II/2025 tertanggal
1 Maret 2025 perihal Permohonan Rapat Umum Pemegang Obligasi atas
Penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun

----- Bahwa atas surat tersebut, PT KB Bank Bukopin Tbk selaku Wali
Amanat telah mengirimkan surat balasan dengan nomor
06776/CMSF/III/2025 tertanggal 14 Maret 20257 ----------——-—------———
Bahwa untuk pelaksanaan Rapat ini, Wali Amanat telah
melaksanakan hal-hal sebagai berikut: ----------------------------55-
1. Berdasarkan POJK Nomor 20/POJK.04/2020 Pasal 22 huruf (e) angka
1 dan 2 dan Pasal 10 ayat 5 angka 1 dan angka 2 Perjanjian
Perwaliamanatan, Pengumuman Rapat wajib dilakukan melalui paling
sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berpedaran nasional dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat
belas) hari sebelum Pemanggilan, sedangkan Pemanggilan Rapat
dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum Rapat:----

- Wali Amanat telah melakukan pengumuman Rapat pada tanggal----

20 Maret 2025 melalui Harian Kontan: dan---------------------

- Wali Amanat telah melakukan Pemanggilan Rapat pada tanggal---

27 Maret 2025 melalui Harian Kontan. -----------------5-555050

2. Berdasarkan POJK Nomor 20/POJK.04/2020 Pasal 22 huruf (f) angka
4 dan Pasal 10 ayat 6 Perjanjian Perwaliamanatan, Rapat dapat
diadakan di tempat kedudukan Emiten atau di tempat lain yang
disepakati Emiten dan Wali Amanat dalam hal ini Wali Amanat dan
Emiten telah sepakat Rapat diselenggarakan di Mercure Hotel Cikini
yang beralamat di Jalan Cikini Raya Nomor 66, Kelurahan Cikini,
Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Provinsi Daerah Khusus

Ibukota Jakarta 10330.

3. Wali Amanat telah mengirimkan surat Pemberitahuan Rapat kepada PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui surat nomor
07765/CMSF/I11/2025 perihal Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang
Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023:

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 5 OCR 0.908
Iv.

Ea Bahwa ketentuan POJK Nomor 20/POJK.04/2020 Pasal 22 huruf g
angka 1 a) serta sebagaimana tertuang dalam Pasal 10 ayat 7 Perjanjian
Perwaliamanatan yaitu Rapat dihadiri dan/atau diwakili oleh pemegang
Obligasi paling sedikit & (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit & (tiga per empat) bagian
dari Obligasi yang hadir dalam Rapat. -------------------------—---5-
aa Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat yang telah disampaikan
maka Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasinya dianggap
tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum
kehadiran, kecuali Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau
penyertaan modal Pemerintah. ---------------—————-5——----5-20000000
HE Bahwa Berdasarkan Surat Pernyataan Emiten tertanggal 15 April
2025, Emiten menyatakan tidak ada Obligasi yang dimiliki oleh Emiten
dan/atau Afiliasinya. Dengan demikian, jumlah Obligasi yang masih
terhutang adalah sebesar Rp70.000.000.000 (tujuh puluh miliar
Rupiah) .-

----- Bahwa Rapat ini telah dihadiri dan/atau diwakili oleh para
Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang sah sehingga
seluruhnya mewakili surat Obligasi yang bernilai pokok
Rp.69.300.000.000,- (enam puluh sembilan miliar tiga ratus juta
Rupiah) yang merupakan 998 (sembilan puluh sembilan persen) dari
jumlah Obligasi yang masih terhutang diluar Obligasi yang dimiliki
Emiten dan/atau Afiliasinya. Oleh karena itu persyaratan kuorum
kehadiran dalam Rapat ini, sebagaimana ditentukan dalam POJK
20/POJK.04/2020 Pasal 22 huruf g. angka l.a) butir 1 dan Pasal 10 ayat
7 Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan berdasarkan ketentuan
tersebut di atas, Rapat ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat. -------------——————-55000000 00 non
JALANNYA RAPAT 1 ---------------—-—- 555550
Setelah Penerbit menyampaikan pemaparan dan pembahasan agenda rapat
dan memperhatikan dari hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh
Notaris untuk Agenda Rapat ini yaitu sebagai berikut:--------------—-
e Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam Rapat sebanyak

69.300.000.000 (enam puluh sembilan miliar tiga ratus juta) suara,

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor-vitanotaris@gmail.com
Page 6 OCR 0.907
atau mewakili Obligasi yang bernilai Rp.69.300.000.000,- (enam puluh
sembilan miliar tiga ratus juta Rupiah) .-----------------------———
Tidak ada jumlah suara yang abstain/blanko. ----——————————-—————-——
Tidak ada jumlah suara yang tidak setuju. --------————-----——---———
Sehingga jumlah suara yang setuju adalah sebanyak 69.300.000.000
(enam puluh sembilan miliar tiga ratus juta) suara, atau 1008

(seratus persen) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam Rapat.-----

Sehingga dapat disimpulkan bahwa Rapat telah menyetujui usulan
Keputusan Rapat, yaitu sebagai berikut: ------------—------—---------—-

1. Memberikan persetujuan kepada Emiten untuk melakukan pelepasan dan

penggantian Objek Jaminan atas Penawaran Umum Berkelanjutan

Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023

a. Tanah berikut bangunan dan sarana pelengkapnya yang terletak di
Jalan Industri Selatan IV Blok PP Nomor 4A, Desa Pasir Sari,
Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa
Barat, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan
Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 10.05.000053002.0 seluas
15.148 m2 atas nama PT Samator Indo Gas Tbk dengan nilai pasar
sebesar Rp.70.992.000.000 (tujuh puluh miliar sembilan ratus
sembilan puluh dua juta Rupiah) berdasarkan hasil penilaian
dari Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori dan
Rekan sesuai surat Nomor 00026/2.0044-05/PI/04/0234/1/III/2025
kernoggeul 277 Eee AMA Dg Ea In SE

b. Mesin dan Peralatan yang terpasang di atas tanah dan bangunan

tersebut sebesar Rp.2.011.000.000 (dua milyar sebelas juta

Sebagai bagian dari upaya untuk mendapatkan persetujuan dari
Pemegang Obligasi untuk memberikan persetujuan pelepasan dan
penggantian Objek Jaminan atas Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 yang
merupakan agenda utama dari Rapat ini, Emiten bermaksud untuk
memberikan consent fee sebesar 0.18 dari total kepemilikan Obligasi
untuk Pemegang Obligasi yang akan dibayarkan 1 (satu) kali pada
tanggal 5 Mei 2025. ------------—-——— 52-52 nnnann

JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor-vitanotaris@gmail.com
Page 7 OCR 0.910
2. Mendelegasikan kewenangan dan memberikan kuasa kepada Wali Amanat
untuk melakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan melakukan
segala Tindakan yang berkaitan dengannya termasuk namun tidak
terbatas pada membuat dan/atau menandatangani segala bentuk akta,
Perjanjian, addendum, amandemen dan/atau pengikatan jaminan serta
dokumen lainnya, serta untuk menghadap di hadapan Notaris,
sehubungan dengan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III
Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dan perubahan akta-akta lain
yang terkait. -----------——-555050 0 n

Ana Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Akta Berita Acara
Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I
Tahun 2023 tertanggal 17-04-2025 (tujuh belas April tahun dua ribu dua
lima), dibawah nomor: 08, yang dibuat oleh dan dihadapan saya, Notaris.-

Adapun salinan aktanya pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di
Kantor saya, Notaris.-

Na Demikian surat keterangan ini saya, Notaris buat di Jakarta pada
hari Kamis, tanggal 17-04-2025 (tujuh belas April tahun dua ribu dua

lima), agar dapat dipergunakan seperlunya. ------—-—-----——-——-—-———--———

Notaris di Jakarta
Hi

OR NOTARIS
VIT, Pa ho
J N

VITA CAHYOJATI, S.H., M.Hum.

JL, JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.41 MB
Published24 Apr 2025
Pages7
Characters14,688
Text sourceOCR
OCR confidence0.914

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SAMATOR INDO GAS Tbk p.1 ×23
linked person Ir. FERRYAWAN UTOMO · Wakil Direktur Utama p.2 ×2
linked org BANK KB BUKOPIN Tbk p.2 ×8
possible person JUNG HO HAN p.2
possible person HELMI FAHRUDIN p.2
possible org KB Bank Bukopin Tbk p.4 ×2
unresolved person IMELDA MULYANI HARSONO · Direktur p.2
unresolved person NINI LIEMIJANTO · Direktur p.2
unresolved person CHANDRA GINANJAR PRATAMA p.2 ×2
unresolved person FATHIAH HELMI Sarjana · Notaris p.3
unresolved org Samator Gas Indonesia Tbk p.4 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Amin p.6
unresolved org Alfiantori dan Rekan p.6
unresolved person J N VITA CAHYOJATI p.7 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result