Back to announcement
20250423_BTPN_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31877570_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed BTPNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 24
Page 1
ASHOYA RATAM, SH, MKn.
NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
___________________________________________________________________________________________________________
Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp. : 021-29236060, Fax. : 021-29236070 Email: notaris@ashoyaratam.com
___________________________________________________________________________________________________________
Jakarta, 22 April 2025
Nomor: 110/IV/2025
Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Kepada Yth:
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Di Jakarta
Dengan hormat,
Bersama ini saya, Notaris yang merupakan pihak independen untuk melakukan perhitungan
dan/atau validasi pemungutan suara pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat ) akan menyampaikan hasil keputusan Rapat dari PT Bank SMBC
Indonesia Tbk , berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat ), yang
telah diselenggarakan pada:
A. Hari/tanggal : Selasa, 22 April 2025
Pukul : 09.49 WIB s/d 11.26 WIB
Tempat : Menara SMBC, Lantai 27, CBD Mega Kuningan,
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6
Jakarta 12950
Mata Acara Rapat:
1. Pengesahan dan Persetujuan Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan tahun buku
2024, termasuk namun tidak terbatas pada:
a. Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan;
b. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris;
c. Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab (volledig acquit et de charge) untuk
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat untuk tahun buku
2024.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
3. Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.
4. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
5. Penetapan besarnya gaji, tunjangan, tantiem dan/atau bonus kepada anggota Direksi
dan penetapan besarnya honorarium dan tunjangan kepada anggota Dewan Komisaris
Perseroan.
6. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2025
dan penetapan honorarium serta persyaratan lain berkenaan dengan penunjukan
tersebut.
7. Persetujuan Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan.
8. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
9. Laporan-Laporan Perseroan:
Page 2
a. Laporan Rencana Bisnis Bank;
b. Laporan Rencana Resolusi;
c. Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan;
d. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil:
1) Pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu II;
2) Pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap
I Tahun 2024; dan
3) Pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Bank SMBC
Indonesia Tahap II Tahun 2024.
B. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
POJK No.15 juncto Pasal 10 ayat (2) dan ayat (4) Anggaran Dasar
Perseroan, yaitu sebagai berikut:
- Pemberitahuan OJK dan Bursa Efek Indonesia
BEI mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat telah disampaikan pada
tanggal 11 Februari 2025.
- Pengumuman Rapat kepada pemegang saham yang diunggah pada situs web
Perseroan, situs web BEI dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
KSEI 19 Februari 2025.
- Pemanggilan Rapat kepada pemegang saham yang diunggah pada situs web
Perseroan, situs web BEI dan KSEI pada tanggal 27 Maret 2025, dan penyampaian
Revisi Pemanggilan Rapat pada tanggal 16 April 2025.
C. Anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Pemegang Saham Perseroan yang hadir dalam
Rapat :
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : CHOW YING HOONG;
Komisaris : TAKESHI KIMOTO;
Komisaris Independen : NINIK HERLANI MASLI RIDHWAN;
Komisaris Independen : ONNY WIDJANARKO;
Komisaris Independen : EDMUND TONDOBALA;
Komisaris Independen : MARITA ALISJAHBANA;
Komisaris : ONGKI WANADJATI DANA.
DIREKSI
Direktur Utama : HENOCH MUNANDAR;
Wakil Direktur Utama : KAORU FURUYA;
Wakil Direktur Utama : DARMADI SUTANTO;
Direktur Kepatuhan : DINI HERDINI;
Direktur : ATSUSHI HINO;
Direktur : KEISHI KOBATA;
Direktur : MERISA DARWIS;
Direktur : HANNA TANTANI.
Dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
Elektronik, Perseroan telah menghimbau kepada Para Pemegang untuk tidak hadir secara
Page 3
fisik, melainkan memberikan kuasa kepada dan menyampaikan pertanyaan baik secara
elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System (eASY.KSEI) atau
memberikan kuasa kepada pihak yang ditunjuk oleh pemegang saham atau memberikan
kuasa kepada PT DATINDO ENTRYCOM, Biro Administrasi Efek yang merupakan
pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan.
PEMEGANG SAHAM
a. SUMIT SMBC pemegang
9.692.826.975 saham dalam Perseroan, yang diwakili oleh FELIX SNG YONG
GUAN, selaku kuasa dari MOTOO KANAZASHI selaku General Manager SMBC,
berdasarkan Power of Attorney to Attend Annual General Meeting of Shareholders of
PT Bank SMBC Indonesia Tbk dated 22nd April 2025 tertanggal 1 April 2025 yang
telah dilegalisasi oleh MAURICE OON JUN QIANG SADHANA, Notary Public, di
Singapura tanggal 1 April 2025, dan telah disahkan oleh MELISSA GOH selaku
Director, Trust Services, Singapore Academy of Law pada tanggal 1 April 2025 di
bawah nomor AC0P2J0UZ.
b. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK NEGARA INDONESIA Tbk
BNI
12.007.137 saham dalam Perseroan, yang diwakili oleh SOMA MUHAMMAD NUR
HUDA, swasta, selaku kuasa dari MUHAMAD EMIL AZHARY, selaku Pemimpin
Divisi Subsidiaries Management PT BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk,
berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 16 April 2025 nomor SSM/3/302.
c. BCA 109.742.058 saham dalam
Perseroan, yang diwakili oleh TJOE HENNY, swasta, selaku kuasa dari GREGORY
HENDRA LEMBONG dan RUDY SUSANTO, masing-masing dalam kedudukannya
berturut-turut selaku Wakil Presiden Direktur dan Direktur PT BANK CENTRAL
ASIA Tbk, berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 21 April 2025 nomor
0526/ST/DIR/2025.
d. MASYARAKAT dengan kepemilikan di bawah 5% sejumlah 520.585 saham dalam
Perseroan.
Bahwa sampai dengan hari ini, jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
berdasarkan akta nomor 55 tanggal 21 Maret 2024 yang dibuat dihadapan saya, Notaris,
yang pemberitahuan atas perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 21 Maret 2024
nomor AHU-AH-01.03-0069408.
Bahwa berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat tertanggal
26 Maret 2025 sampai dengan pukul 16.15 WIB, jumlah seluruh saham yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan yang memiliki hak suara sejumlah 10.645.945.748 (sepuluh
miliar enam ratus empat puluh lima juta sembilan ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus
empat puluh delapan) saham;
Bahwa dalam Rapat telah hadir sejumlah 9.815.096.755 (sembilan miliar delapan ratus
lima belas juta sembilan puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh lima) saham atau
92,1956300% (sembilan puluh dua koma satu sembilan lima enam tiga nol nol persen) dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan dengan
memperhatikan Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat tertanggal
26 Maret 2025 sampai dengan pukul 16.15 WIB sehingga karenanya kuorum yang
disyaratkan dalam Pasal 42 huruf a dan Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK No.15 juncto Pasal
12 ayat (1) dan Pasal 11 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar telah dipenuhi dan Rapat adalah
sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang
dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.
Page 4
D. Dalam seluruh mata acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada Pemegang Saham
dan kuasa/wakil Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan/menyampaikan tanggapan;
kecuali untuk Mata Acara Rapat Kesembilan karena sifatnya merupakan laporan. Namun
tidak terdapat Pemegang Saham dan kuasa/wakil Pemegang Saham yang mengajukan
pertanyaan/menyampaikan tanggapan dalam setiap mata acara Rapat.dua dari Rapat,
pendapat.
E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk
mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting). Untuk Mata
Acara Rapat Kesembilan tidak diambil keputusan karena sifatnya hanya merupakan laporan.
F. Rapat dipimpin oleh ONNY WIDJANARKO selaku Komisaris Independen Perseroan
berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris sebagai Pengganti Keputusan yang
Diambil Dalam Rapat Dewan Komisaris PT Bank SMBC Indonesia Tbk nomor
PS/BOC/004/II/2025 tanggal 3 Februari 2025.
G. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank SMBC Indonesia Tbk
tertanggal 22 April 2025 nomor 24 yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada
pokoknya adalah sebagai berikut:
Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 9.815.096.755 = 100,0000000%
Suara yang Tidak Setuju : 135.485 = 0,0013804%
Suara Abstain : 301.100 = 0,0030677%
Suara Setuju : 9.814.660.170 = 99,9955519%
Total Suara Setuju : 9.814.961.270 = 99,9986196%
Rapat dengan suara terbanyak 9.814.961.270 saham atau
merupakan 99,9986196% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat
memutuskan:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024;
2. Menyetujui Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan (GCG) untuk tahun buku
2024;
3. Menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku 2024;
4. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2024
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan, dengan
opini wajar, dalam laporannya Nomor 00048/2.1005/AU.I/07/1212-3/I/II/2025
tertanggal 28 Februari 2025; dan
5. Memberikan Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab (volledig acquit et de
charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun
buku 2024 sejauh tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024
tersebut dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 5
Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 9.815.096.755 = 100,0000000%
Suara yang Tidak Setuju : 135.485 = 0,0013804%
Suara Abstain : 301.100 = 0,0030677%
Suara Setuju : 9.814.660.170 = 99,9955519%
Total Suara Setuju : 9.814.961.270 = 99,9986196%
dengan suara terbanyak 9.814.961.270 saham atau
merupakan 99,9986196% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat
memutuskan:
Menyetujui penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku
2024 yang berjumlah Rp2.812.985.939.605,00 (dua triliun delapan ratus dua belas
miliar sembilan ratus delapan puluh lima juta sembilan ratus tiga puluh sembilan
ribu enam ratus lima rupiah) sebagai berikut:
1. Dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen sejumlah 20% (dua
puluh persen) dari Laba Bersih atau kurang lebih sebesar Rp562.597.188.162,00
(lima ratus enam puluh dua milyar lima ratus sembilan puluh tujuh juta
seratus delapan puluh delapan ribu seratus enam puluh dua rupiah) atau
kurang lebih sebesar Rp52,846144577 (lima puluh dua koma delapan empat
enam satu empat empat lima tujuh tujuh rupiah) per lembar saham (gross).
Selanjutnya, memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian
dividen tahun buku 2024 sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Tidak menyisihkan cadangan, mengingat persyaratan minimum cadangan
wajib sebagaimana diatur dalam UUPT, yaitu minimum 20% (dua puluh
persen) dari Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan telah terpenuhi.
3. Menetapkan sisa Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 setelah
dikurangi penyisihan Dana Dividen dan Dana Cadangan Wajib, akan
dibukukan sebagai Laba Ditahan Perseroan.
Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 9.815.096.755 = 100,0000000%
Suara yang Tidak Setuju : 135.485 = 0,0013804%
Suara Abstain : 301.100 = 0,0030677%
Suara Setuju : 9.814.660.170 = 99,9955519%
Total Suara Setuju : 9.814.961.270 = 99,9986196%
suara terbanyak 9.814.961.270 saham atau merupakan
99,9986196% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Pengangkatan Kembali
(1) Mengangkat kembali HENOCH MUNANDAR sebagai Direktur Utama
Perseroan;
(2) Mengangkat kembali DINI HERDINI sebagai Direktur Kepatuhan
Perseroan;
Page 6
(3) Mengangkat kembali ATSUSHI HINO sebagai Direktur Perseroan;
(4) Mengangkat kembali MERISA DARWIS sebagai Direktur Perseroan; dan
(5) Mengangkat kembali HANNA TANTANI sebagai Direktur Perseroan;
Masing-masing untuk masa jabatan yang dimulai dari sejak penutupan RUPS
Tahunan pada tahun 2025 dan akan berakhir pada saat ditutupnya RUPS
Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028, tanpa
mengurangi hak RUPS atau peraturan perundang-undangan yang berlaku
lainnya untuk memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa jabatan mereka
masing-masing berakhir.
2. Tidak Diangkat Kembali
(1) Menerima pernyataan KAORU FURUYA untuk tidak diangkat kembali
sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan;
(2) Menerima pernyataan DARMADI SUTANTO untuk tidak diangkat kembali
sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan; dan
(3) Menerima pernyataan KEISHI KOBATA untuk tidak diangkat kembali
sebagai Direktur Perseroan;
Masing-masing efektif sejak penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2025, dan
karenanya Perseroan menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas
dedikasi, kontribusi, dan kepemimpinan yang telah diberikan oleh mereka
masing-masing selama menjabat di Perseroan.
3. Pengangkatan Baru
(1) Mengangkat JUN SAITO sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan efektif
setelah memperoleh izin kerja dan izin tinggal terbatas secara lengkap;
(2) Mengangkat MICHELLINA LAKSMI TRIWARDHANY sebagai Wakil
Direktur Utama Perseroan efektif setelah memperoleh persetujuan OJK; dan
(3) Mengangkat YUKI TERAYAMA sebagai Direktur Perseroan efektif setelah
memperoleh izin kerja dan izin tinggal terbatas secara lengkap;
Masing-masing untuk masa jabatan yang akan berakhir pada saat ditutupnya
RUPS Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028, tanpa
mengurangi hak RUPS atau peraturan perundang-undangan yang berlaku
lainnya untuk memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya
berakhir.
Susunan anggota Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai
berikut:
Direktur Utama : HENOCH MUNANDAR
Wakil Direktur Utama : JUN SAITO*
Wakil Direktur Utama : MICHELLINA LAKSMI TRIWARDHANY**
Direktur Kepatuhan : DINI HERDINI
Direktur : ATSUSHI HINO
Direktur : YUKI TERAYAMA***
Direktur : MERISA DARWIS
Direktur : HANNA TANTANI
* JUN SAITO akan efektif menjabat sebagai Wakil Direktur Utama setelah
memperoleh izin kerja dan izin tinggal terbatas secara lengkap.
Page 7
** MICHELLINA LAKSMI TRIWARDHANY akan efektif menjabat sebagai
Wakil Direktur Utama setelah memperoleh persetujuan OJK.
*** YUKI TERAYAMA akan efektif menjabat sebagai Direktur setelah
memperoleh izin kerja dan izin tinggal terbatas secara lengkap.
4. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk
menentukan tanggal efektif pengangkatan JUN SAITO, MICHELLINA LAKSMI
TRIWARDHANY dan YUKI TERAYAMA, setelah seluruh persyaratan
terpenuhi dan tanpa perlu melalui keputusan RUPS;
5. Memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada Direksi Perseroan dengan
hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan dalam Mata Acara Ketiga
Rapat ke dalam akta (akta) Notaris serta mengajukan semua dokumen yang
terkait kepada instansi yang berwenang termasuk namun tidak terbatas kepada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan untuk maksud tersebut
melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan,
Peraturan Bank Indonesia maupun OJK.
Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 9.815.096.755 = 100,0000000%
Suara yang Tidak Setuju : 135.485 = 0,0013804%
Suara Abstain : 301.100 = 0,0030677%
Suara Setuju : 9.814.660.170 = 99,9955519%
Total Suara Setuju : 9.814.961.270 = 99,9986196%
suara terbanyak 9.814.961.270 saham atau merupakan
99,9986196% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Pengangkatan Kembali
(1) Mengangkat kembali CHOW YING HOONG sebagai Komisaris Utama
Perseroan;
(2) Mengangkat kembali TAKESHI KIMOTO sebagai Komisaris Perseroan;
(3) Mengangkat kembali NINIK HERLANI MASLI RIDHWAN sebagai
Komisaris Independen Perseroan;
(4) Mengangkat kembali ONNY WIDJANARKO sebagai Komisaris
Independen Perseroan; dan
(5) Mengangkat kembali MARITA ALISJAHBANA sebagai Komisaris
Independen Perseroan;
Masing-masing untuk masa jabatan yang dimulai dari sejak penutupan RUPS
Tahunan pada tahun 2025 dan akan berakhir pada saat ditutupnya RUPS
Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028, tanpa
mengurangi hak RUPS atau peraturan perundang-undangan yang berlaku
lainnya untuk memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa jabatan mereka
masing-masing berakhir.
2. Tidak Diangkat Kembali
(1) Menerima pernyataan EDMUND TONDOBALA untuk tidak diangkat
kembali sebagai Komisaris Independen Perseroan; dan
(2) Menerima pernyataan ONGKI WANADJATI DANA untuk tidak diangkat
kembali sebagai Komisaris Perseroan;
Masing-masing efektif sejak penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2025, dan
karenanya Perseroan menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas
Page 8
dedikasi, kontribusi, dan kepemimpinan yang telah diberikan oleh mereka
masing-masing selama menjabat di Perseroan.
3. Pengangkatan Baru
(1) Mengangkat KUSUMANINGTUTI SANDRIHARMY SOETIONO sebagai
Komisaris Independen Perseroan;
Efektif sejak penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2025 dan akan berakhir
pada saat ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan
pada tahun 2028, tanpa mengurangi hak RUPS atau peraturan
perundang-undangan yang berlaku lainnya untuk memberhentikan sewaktu-
waktu sebelum masa jabatan mereka masing-masing berakhir.
Susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat adalah
sebagai berikut:
Komisaris Utama : CHOW YING HOONG
Komisaris : TAKESHI KIMOTO
Komisaris Independen : NINIK HERLANI MASLI RIDHWAN
Komisaris Independen : ONNY WIDJANARKO
Komisaris Independen : KUSUMANINGTUTI SANDRIHARMY
SOETIONO
Komisaris Independen : MARITA ALISJAHBANA
4. Memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada Direksi Perseroan dengan
hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan dalam Mata Acara
Keempat Rapat ke dalam akta (akta) Notaris serta mengajukan semua
dokumen yang terkait kepada instansi yang berwenang termasuk namun tidak
terbatas kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan untuk
maksud tersebut melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Bank Indonesia maupun OJK.
Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 9.815.096.755 = 100,0000000%
Suara yang Tidak Setuju : 135.485 = 0,0013804%
Suara Abstain : 301.100 = 0,0030677%
Suara Setuju : 9.814.660.170 = 99,9955519%
Total Suara Setuju : 9.814.961.270 = 99,9986196%
suara terbanyak 9.814.961.270 saham atau merupakan
99,9986196% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Menyetujui dan menetapkan jumlah total honorarium dan tunjangan untuk Dewan
Komisaris Perseroan tahun buku 2025 seluruhnya tidak melebihi
Rp37.000.000.000,00 (tiga puluh tujuh miliar rupiah) bruto sebelum dipotong Pajak
Penghasilan;
2. Menyetujui untuk menetapkan jumlah total gaji dan tunjangan tahun buku 2025
serta bonus bagi Direksi untuk jasa-jasa yang telah diberikan dalam tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang akan dibayarkan dalam tahun
2025, seluruhnya tidak melebihi Rp152.000.000.000,00 (seratus lima puluh dua
miliar rupiah) bruto sebelum dipotong Pajak Penghasilan;
Page 9
3. Memberikan wewenang kepada Komisaris Utama Perseroan di dalam menentukan
bagian honorarium dan tunjangan tahun buku 2024 untuk masing-masing anggota
Dewan Komisaris Perseroan. Kewenangan ini dijalankan dengan memperhatikan
rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi;
4. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
gaji dan tunjangan, bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk tahun
buku 2025 serta tantiem dan/atau bonus bagi masing-masing anggota Direksi
Perseroan untuk jasa-jasa yang telah diberikan dalam tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, yang dibayarkan pada tahun 2025. Kewenangan
ini dijalankan dengan memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi dan
Nominasi.
Dalam Mata Acara Keenam dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 9.815.096.755 = 100,0000000%
Suara yang Tidak Setuju : 135.485 = 0,0013804%
Suara Abstain : 301.100 = 0,0030677%
Suara Setuju : 9.814.660.170 = 99,9955519%
Total Suara Setuju : 9.814.961.270 = 99,9986196%
suara terbanyak 9.814.961.270 saham atau merupakan
99,9986196% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Menyetujui penunjukan SIDDHARTA WIDJAJA & Rekan sebagai Kantor
Akuntan Publik (KAP), dan NOVIE sebagai Akuntan Publik yang telah terdaftar
pada OJK dan akan melaksanakan audit laporan keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan syarat
dan ketentuan serta biaya jasa audit dari Kantor Akuntan Publik sebagaimana
dimaksud pada angka 1 di atas dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit
Perseroan.
3. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan Kantor
Akuntan Publik Pengganti dan/atau Akuntan Publik Pengganti dalam hal kantor
Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang telah ditunjuk sesuai keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham karena alasan apapun tidak dapat
menyelesaikan/melaksanakan audit Laporan Keuangan 31 Desember 2025 termasuk
menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan
penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Pengganti tersebut.
Dalam Mata Acara Ketujuh dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 9.815.096.755 = 100,0000000%
Suara yang Tidak Setuju : 135.485 = 0,0013804%
Suara Abstain : 301.100 = 0,0030677%
Suara Setuju : 9.814.660.170 = 99,9955519%
Total Suara Setuju : 9.814.961.270 = 99,9986196%
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 9.814.961.270 saham atau merupakan
99,9986196% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Menyetujui Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Bank tahun 2024 sebagaimana
yang ditayangkan dalam Rapat.
Page 10
2. Memberikan kuasa kepada Komisaris Utama Perseroan untuk menandatangani
Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Bank tahun 2024, bersama-sama dengan
Direktur Utama dan Pemegang Saham Pengendali Perseroan.
3. Memberikan kewewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
tindakan-tindakan yang dianggap baik dan perlu terkait dengan mata acara ini.
Dalam Mata Acara Kedelapan dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 9.815.096.755 = 100,0000000%
Suara yang Tidak Setuju : 135.485 = 0,0013804%
Suara Abstain : 301.100 = 0,0030677%
Suara Setuju : 9.814.660.170 = 99,9955519%
Total Suara Setuju : 9.814.961.270 = 99,9986196%
suara terbanyak 9.814.961.270 saham atau merupakan
99,9986196% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dengan menambahkan ketentuan
mengenai Konglomerasi Keuangan sebagaimana yang ditayangkan dalam Rapat,
yang akan berlaku efektif setelah OJK menyetujui penunjukkan dan menetapkan
Perseroan sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Operasional.
2. Memberi kuasa dan kewenangan penuh kepada Direksi Perseroan dengan hak
subsitusi untuk menyatakan kembali keputusan dalam Mata Acara Rapat ke dalam
akta (akta) Notaris serta mengajukan semua dokumen yang terkait kepada instansi
yang berwenang termasuk namun tidak terbatas kepada Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia, dan untuk maksud tersebut melakukan tindakan yang
diperlukan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Bank Indonesia
maupun OJK."
Dalam Mata Acara Kesembilan dari Rapat:
Tidak diambil keputusan karena sifatnya merupakan laporan, yaitu :
a. Rencana Bisnis Bank;
b. Rencana Resolusi (Resolution Plan);
c. Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan; dan
d. Realisasi Penggunaan Dana Hasil:
1) Pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II;
2) Pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I
Tahun 2024; dan
3) Pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Bank SMBC Indonesia
Tahap II Tahun 2024.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera
akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
ASHOYA RATAM
Page 11
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH THE ANNOUNCEMENT OF THE SUMMARY
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN OF THE MINUTES OF ANNUAL
PT BANK SMBC INDONESIA Tbk GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT BANK SMBC INDONESIA Tbk
PT Bank SMBC Indonesia Tbk (”Perseroan”) dengan ini PT Bank SMBC Indonesia Tbk (the “Company”) hereby
mengumumkan kepada para Pemegang Saham announces to the Shareholders the Company that the
Perseroan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Company has held the Annual General Meeting of
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (”Rapat”) pada: Shareholders (the “Meeting”) on:
Hari/ Tanggal : Selasa/ 22 April 2025
Waktu : 09.49 – 11.26 WIB Day/ Date : Tuesday/ 22 April 2025
Tempat : Menara SMBC, Lantai 27 Time : 09.49 – 11.26 Western Indonesian
CBD Mega Kuningan, Time
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Venue : Menara SMBC, 27th Floor
Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950 CBD Mega Kuningan,
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung
Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah In relation to the Meeting, the Board of Directors of the
melakukan hal-hal sebagai berikut: Company has carried out the following matters:
1. Menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana 1. Submitted a notification regarding the planned
akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Meeting to the Indonesia Financial Services Authority
Keuangan (“OJK”) pada tanggal 11 Februari 2025; (“OJK”) on 11 February 2025;
2. Melakukan pengumuman Rapat kepada pemegang 2. Published the Announcement of the Meeting to the
saham yang diunggah pada situs web Perseroan, situs shareholders as uploaded to the websites of the
web PT Bursa Efek Indonesia (”BEI”) dan fasilitas Company, Indonesia Stock Exchange (“BEI”) and
Electronic General Meeting System (”eASY.KSEI”) Electronic General Meeting System (”eASY.KSEI”)
yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek platform provided by PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia pada tanggal 19 Februari 2025; Indonesia on 19 February 2025;
3. Melakukan pemanggilan Rapat kepada pemegang 3. Issued the Meeting Invitation to the shareholders, as
saham yang diunggah pada situs web Perseroan, situs uploaded to the websites of the Company, BEI and
web BEI dan eASY.KSEI pada tanggal 27 Maret 2025, eASY.KSEI platform on 27 March 2025, as well as
serta revisi terhadap materi Rapat pada tanggal 16 revision to the Meeting’s materials on 16 April 2025.
April 2025.
Perseroan telah menghimbau kepada Para Pemegang The Company has advised the Shareholders not to
Saham untuk tidak hadir secara fisik, melainkan physically attend the Meeting, but instead to grant power
memberikan kuasa baik secara elektronik melalui fasilitas of attorney either electronically through eASY.KSEI
eASY.KSEI atau memberikan kuasa kepada pihak yang platform or giving a written power of attorney to other
ditunjuk oleh pemegang saham atau memberikan kuasa parties appointed by the shareholders or to grant power
kepada dan menyampaikan pertanyaan melalui PT of attorney to and submitting questions through PT
Datindo Entrycom, Biro Administrasi Efek yang Datindo Entrycom, the Securities Administration Bureau
as the independent party appointed by the Company.
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com
1 / 14
Page 12
merupakan pihak independen yang ditunjuk oleh
Perseroan.
Rapat dipimpin oleh Onny Widjanarko, selaku Komisaris The Meeting was chaired by Onny Widjanarko, as the
Independen Perseroan, sesuai Anggaran Dasar Perseroan Independent Commissioner of the Company, in
dan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris sebagai accordance with Articles of Associations of the Company
Pengganti Keputusan yang Diambil Dalam Rapat Dewan and Circular Resolutions of the Board of Commissioners
Komisaris PT Bank SMBC Indonesia Tbk in Lieu of Resolutions Adopted at a Meeting of the Board
No. PS/BOC/004/II/2025 tanggal 3 Februari 2025. of Commissioners of PT Bank SMBC Indonesia Tbk No.
PS/BOC/004/II/2025 dated 3 February 2025.
Rapat dihadiri oleh: The Meeting attended by:
Dewan Komisaris: The Board of Commissioners:
1. Chow Ying Hoong, Komisaris Utama 1. Chow Ying Hoong, President Commissioner
2. Takeshi Kimoto, Komisaris 2. Takeshi Kimoto, Commissioner
3. Ninik Herlani Masli Ridhwan, Komisaris Independen 3. Ninik Herlani Masli Ridhwan, Independent
4. Onny Widjanarko, Komisaris Independen Commissioner
5. Edmund Tondobala, Komisaris Independen 4. Onny Widjanarko, Independent Commissioner
6. Marita Alisjahbana, Komisaris Independen 5. Edmund Tondobala, Independent Commissioner
7. Ongki Wanadjati Dana, Komisaris 6. Marita Alisjahbana, Independent Commissioner
7. Ongki Wanadjati Dana, Commissioner
Direksi: The Board of Directors:
1. Henoch Munandar, Direktur Utama 1. Henoch Munandar, President Director
2. Kaoru Furuya, Wakil Direktur Utama 2. Kaoru Furuya, Deputy President Director
3. Darmadi Sutanto, Wakil Direktur Utama 3. Darmadi Sutanto, Deputy President Director
4. Dini Herdini, Direktur Kepatuhan 4. Dini Herdini, Compliance Director
5. Atsushi Hino, Direktur 5. Atsushi Hino, Director
6. Keishi Kobata, Direktur 6. Keishi Kobata, Director
7. Merisa Darwis, Direktur 7. Merisa Darwis, Director
8. Hanna Tantani, Direktur 8. Hanna Tantani, Director
Pemegang Saham: Shareholders:
1. Sumitomo Mitsui Banking Corporation (“SMBC”) 1. Sumitomo Mitsui Banking Corporation (“SMBC”),
pemegang 9.692.826.975 saham dalam Perseroan, owned 9,692,826,975 shares of the Company,
yang diwakili oleh Felix Sng Yong Guan, selaku kuasa represented by Felix Sng Yong Guan, as proxy Motoo
dari Motoo Kanazashi selaku General Manager Kanazashi as General Manager of SMBC, based on
SMBC, berdasarkan Power of Attorney to Attend Power of Attorney to Attend Annual General
Annual General Meeting of Shareholders of PT Bank Meeting of Shareholders of PT Bank SMBC Indonesia
SMBC Indonesia Tbk dated 22nd April 2025 tertanggal Tbk dated 22nd April 2025 dated 1 April 2025, which
1 April 2025, yang telah dilegalisasi oleh Maurice was legalized by Maurice Oon Jun Qiang Sadhana,
Oon Jun Qiang Sadhana, Notary Public, di Singapura Public Notary Public, in Singapore on 1 April 2025,
tanggal 1 April 2025, dan telah disahkan oleh Melissa and has been approved by Melissa Goh as Director,
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com
2 / 14
Page 13
Goh selaku Director, Trust Services, Singapore Trust Services, Singapore Academy of Law on 1 April
Academy of Law pada tanggal 1 April 2025 di bawah 2025 under number AC0P2J0UZ.
nomor AC0P2J0UZ. 2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk owned
2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pemegang 12,007,137 shares in the Company, represented by
12.007.137 saham dalam Perseroan, yang diwakili Soma Muhammad Nur Huda, private individual, as
oleh Soma Muhammad Nur Huda, swasta, selaku proxy of Muhamad Emil Azhary, act as the Head of
kuasa dari Muhamad Emil Azhary, selaku Pemimpin Subsidiaries Management Division of PT Bank
Divisi Subsidiaries Management PT Bank Negara Negara Indonesia (Persero) Tbk, based on Power of
Indonesia (Persero) Tbk, berdasarkan Surat Kuasa Attorney dated 16 April 2025 number SSM/3/302.
tertanggal 16 April 2025 nomor SSM/3/302. 3. PT Bank Central Asia Tbk owned 109,742,058 shares
3. PT Bank Central Asia Tbk pemegang 109.742.058 in the Company, represented by Tjoe Henny, private,
saham dalam Perseroan, yang diwakili oleh Tjoe as proxy of Gregory Hendra Lembong and Rudy
Henny, swasta, selaku kuasa dari Gregory Hendra Susanto, both as Vice President Director and
Lembong dan Rudy Susanto, keduanya selaku Wakil Director of PT Bank Central Asia Tbk, based on
Presiden Direktur dan Direktur PT Bank Central Asia Power of Attorney 5 April 2025 number
Tbk, berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 5 April 2025 0526/ST/DIR/2025.
nomor 0526/ST/DIR/2025. 4. Public with less than 5% shares ownership in the
4. Masyarakat dengan kepemilikan di bawah 5% amount of 520,585 Company shares.
sejumlah 520.585 saham dalam Perseroan.
Perseroan telah: (i) menunjuk Pihak Independen untuk The Company has: (i) appointed the Independent Party to
melakukan penghitungan kuorum dan pengambilan calculate the quorum and voting tabulation, namely
suara yaitu Ashoya Ratam, S.H., M.Kn selaku Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn as Public Notary and PT
Publik serta PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Datindo Entrycom as the Share Administration Bureau;
Efek; dan (ii) mengumumkan tata tertib Rapat kepada and (ii) published the Meeting’s rules of order to the
pemegang saham dan/atau penerima kuasa yang telah shareholders and/or shareholder’s attorney that has been
diunggah pada situs web Perseroan, situs web BEI dan uploaded to the website of the Company’s, website of IDX
fasilitas eASY.KSEI serta membacakan beberapa pokok and eASY.KSEI platform and read out the principles of the
tata tertib Rapat sebelum Rapat dimulai. rules of order before the Meeting begins.
Sesuai dengan akta Notaris Nomor 55 tanggal 21 Maret In accordance with the Notary deed Number 55 dated
2024 yang dibuat oleh Ashoya Ratam, S.H., M.Kn, Notaris 21 March 2024 made by Ashoya Ratam, S.H., M.Kn,
di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah Notary in Administrative City of South Jakarta, which has
diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi been notified to the Ministry of Law and Human Rights of
Manusia Republik Indonesia tertanggal 21 Maret 2024 the Republic of Indonesia dated 21 March 2024 Number
Nomor AHU-AH-01.03-0069408, jumlah seluruh saham AHU-AH-01.03-0069408, the total number of shares
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan adalah sejumlah issued by the Company is 10,645,945,748 shares.
10.645.945.748 saham.
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir Based on Shareholders Registry who are entitled to attend
dalam Rapat tertanggal 26 Maret 2025 sampai dengan the Meeting dated 26 March 2025 up to 16.15 Western
pukul 16.15 WIB adalah jumlah seluruh saham yang telah Indonesian Time, the total shares issued by the Company,
dikeluarkan oleh Perseroan, yaitu sejumlah 10.645.945.748 is 10,645,945,748 shares, and the number of shares
saham, dan dalam Rapat telah hadir sejumlah 9.815.096.755 attending at the Meeting was 9,815,096,755 shares or
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com
3 / 14
Page 14
saham atau 92,1956300% dari jumlah seluruh saham 92.1956300% of the total shares with voting rights issued
dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan. by the Company. Accordingly, the attendance quorum as
Dengan demikian, kuorum kehadiran Rapat yang required under Article 42 letter a and Article 41
disyaratkan dalam Pasal 42 huruf a dan Pasal 41 ayat (1) paragraph (1) letter a POJK No. 15 in conjunction with
huruf a POJK No.15 juncto Pasal 12 ayat (1) dan Pasal 11 Article 12 paragraph (1) and Article 11 paragraph (1)
ayat (1) huruf a Anggaran Dasar telah dipenuhi dan Rapat letter a of the Articles of Association has been met and
adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang therefore the Meeting is valid and entitled to adopt lawful
sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan and binding resolutions on the matters discussed in
sesuai dengan mata acara Rapat. accordance with the Meeting’s agenda.
Oleh karenanya, Rapat sah untuk dilakukan dan Consequently, the Meeting is duly convened and may
mengambil keputusan sebagai berikut: pass the following resolutions:
Mata Acara Pertama First Agenda
1. Menyetujui Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk 1. To approve the Annual Report of the Board of
tahun buku 2024; Directors of the Company for the financial year 2024;
2. Menyetujui Laporan Pelaksanaan Tata Kelola 2. To approve the Report on the Implementation of
Perusahaan (GCG) untuk tahun buku 2024; Good Corporate Governance for the financial year
3. Menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Tahunan 2024;
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024; 3. To approve the Annual Report on the Supervisory
4. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Duties of the Board of Commissioners of the
Perseroan untuk tahun buku 2024 yang telah diaudit Company for the financial year 2024;
oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & 4. To ratify the Company’s consolidated financial
Rekan, dengan opini wajar, dalam laporannya Nomor statements for the financial year 2024, which have
00048/2.1005/AU.I/07/1212-3/I/II/2025 tertanggal been audited by the Registered Public Accountants
28 Februari 2025; dan Firm Siddharta Widjaja & Rekan, with fair opinion, in
5. Memberikan Pelunasan dan Pembebasan Tanggung its report Number 00048/2.1005/AU.I/07/1212-
Jawab (volledig acquit et de charge) kepada seluruh 3/I/II/2025 dated 28 February 2025; and
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas 5. To acquit and discharge (volledig acquit et de charge)
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah all members of Board of Directors and Board of
mereka jalankan selama tahun buku 2024 sejauh Commissioners of the Company for all actions taken
tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut by them in management and supervision of the
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Company during the financial year 2024 provided
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 tersebut that the management and supervision actions were
dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang reflected in the said Annual Report and Financial
berlaku. Statements of the Company for the financial year
2024 and in compliance with prevailing regulations.
Tidak terdapat pertanyaan yang diajukan oleh Pemegang No questions were raised by the Shareholders.
Saham.
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com
4 / 14
Page 15
Rincian Perhitungan Suara: The Detail of Voting Tabulation:
Suara yang hadir: 9.815.096.755 = 100,0000000% Present: 9,815,096,755 = 100.0000000%
Suara yang Tidak Setuju: 135.485 = 0,0013804% Against: 135,485 = 0.0013804%
Suara Abstain: 301.100 = 0,0030677% Abstain: 301,100 = 0.0030677%
Suara Setuju: 9.814.660.170 = 99,9955519% Agree: 9,814,660,170 = 99.9955519%
Total Suara Setuju: 9.814.961.270 = 99,9986196% Total Agree: 9,814,961,270 = 99.9986196%
Hasil Perhitungan Suara: Voting Tabulation:
Disetujui dengan suara terbanyak: 9.814.961.270 atau Approved by majority vote: 9,814,961,270 shares or
99,9986196%. 99.9986196%.
Mata Acara Kedua Second Agenda
Menyetujui penetapan Penggunaan Laba Bersih To approve the Determination of the Use of the
Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berjumlah Company’s Net Profit for the financial year ending on 31
Rp2.812.985.939.605,00 (dua triliun delapan ratus dua December 2024 in the total amount
belas miliar sembilan ratus delapan puluh lima juta IDR2,812,985,939,605 (two trillion eight hundred twelve
sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu enam ratus lima billion nine hundred eighty five million nine hundred
rupiah) sebagai berikut: thirty nine thousand six hundred and five rupiah) as
1. Dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk follows:
dividen sejumlah 20% (dua puluh persen) dari Laba 1. Distributed to shareholders in the form of dividends
Bersih atau kurang lebih sebesar Rp562.597.188.162 amounting to 20% of Net Profit or approximately
(lima ratus enam puluh dua milyar lima ratus sembilan IDR562,597,188,162 (five hundred sixty two billion
puluh tujuh juta seratus delapan puluh delapan ribu five hundred ninety seven million one hundred eighty
seratus enam puluh dua rupiah) atau kurang lebih eight thousand one hundred sixty two rupiah) or
sebesar Rp52,846144577 (lima puluh dua koma estimated at IDR52.846144577 (fifty two point eight
delapan empat enam satu empat empat lima tujuh four six one four four five seven seven rupiah) per
tujuh rupiah) per lembar saham (gross). Selanjutnya, share (gross). Furthermore, granting power and
memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi authority to the Board of Directors of the Company
Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan with the right of substitution to determine the
jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku schedule and procedures for the distribution of
2024 sesuai ketentuan yang berlaku. dividends for the 2024 financial year in accordance
2. Tidak menyisihkan cadangan, mengingat persyaratan with applicable provisions;
minimum cadangan wajib sebagaimana diatur dalam 2. Not set aside reserves, considering that the minimum
UUPT, yaitu minimum 20% (dua puluh persen) dari mandatory reserve requirements as stipulated in the
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan Company Law, which is a minimum of 20% (twenty
telah terpenuhi. percent) of the Company’s Issued and Fully Paid-up
3. Menetapkan sisa Laba Bersih Perseroan untuk tahun Capital has been fulfilled;
buku 2024 setelah dikurangi penyisihan Dana Dividen 3. The remaining Net Profit of the Company for the
dan Dana Cadangan Wajib, akan dibukukan sebagai financial year of 2024 after deducting with the
Laba Ditahan Perseroan. allocation for Dividend Funds and Mandatory
Reserve Fund, will be booked as retained earnings of
the Company.
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com
5 / 14
Page 16
Tidak terdapat pertanyaan yang diajukan oleh Pemegang No questions were raised by the Shareholders.
Saham.
Rincian Perhitungan Suara: The Detail of Voting Tabulation:
Suara yang hadir: 9.815.096.755 = 100,0000000% Present: 9,815,096,755 = 100.0000000%
Suara yang Tidak Setuju: 135.485 = 0,0013804% Against: 135,485 = 0.0013804%
Suara Abstain: 301.100 = 0,0030677% Abstain: 301,100 = 0.0030677%
Suara Setuju: 9.814.660.170 = 99,9955519% Agree: 9,814,660,170 = 99.9955519%
Total Suara Setuju: 9.814.961.270 = 99,9986196% Total Agree: 9,814,961,270 = 99.9986196%
Hasil Perhitungan Suara: Voting Tabulation:
Disetujui dengan suara terbanyak: 9.814.961.270 atau Approved by majority vote: 9,814,961,270 shares or
99,9986196%. 99.9986196%.
Mata Acara Ketiga Third Agenda
1. Pengangkatan Kembali 1. Reappointment
(1) Mengangkat kembali HENOCH MUNANDAR (1) To re-appoint HENOCH MUNANDAR as
sebagai Direktur Utama Perseroan; President Director of the Company;
(2) Mengangkat kembali DINI HERDINI sebagai (2) To re-appoint DINI HERDINI as Compliance
Direktur Kepatuhan Perseroan; Director of the Company;
(3) Mengangkat kembali ATSUSHI HINO sebagai (3) To re-appoint ATSUSHI HINO as Director of the
Direktur Perseroan; Company;
(4) Mengangkat kembali MERISA DARWIS sebagai (4) To re-appoint MERISA DARWIS as Director of
Direktur Perseroan; dan the Company; and
(5) Mengangkat kembali HANNA TANTANI sebagai (5) To re-appoint HANNA TANTANI as Director of
Direktur Perseroan; the Company;
Masing-masing untuk masa jabatan yang dimulai dari Each for a term of office starting from the closing of
sejak penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2025 dan the Annual GMS in 2025 and ending at the closing
akan berakhir pada saat ditutupnya RUPS Tahunan of the Annual GMS to be held in 2028, without
Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028, prejudice to the rights of the GMS or other
tanpa mengurangi hak RUPS atau peraturan applicable laws and regulations to dismiss them at
perundangundangan yang berlaku lainnya untuk any time before their respective terms end.
memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa jabatan
mereka masing-masing berakhir.
2. Tidak Diangkat Kembali 2. Not to be Reappointed
(1) Menerima pernyataan KAORU FURUYA untuk tidak (1) To accept statement of KAORU FURUYA for not
diangkat kembali sebagai Wakil Direktur Utama being reappointed as Deputy President
Perseroan; Director of the Company;
(2) Menerima pernyataan DARMADI SUTANTO untuk (2) To accept statement of DARMADI SUTANTO
tidak diangkat kembali sebagai Wakil Direktur for not being reappointed as Deputy President
Utama Perseroan; dan Director of the Company; and
(3) Menerima pernyataan KEISHI KOBATA untuk tidak (3) To accept statement of KEISHI KOBATA for not
diangkat kembali sebagai Direktur Perseroan; being reappointed as Director of the Company;
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com
6 / 14
Page 17
Masing-masing efektif sejak penutupan RUPS Tahunan Each will be effective as of the closing of the Annual
pada tahun 2025, dan karenanya Perseroan GMS in 2025, and therefore, the Company expresses
menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas its deepest gratitude for the dedications,
dedikasi, kontribusi, dan kepemimpinan yang telah contributions, and leadership that they have each
diberikan oleh mereka masing-masing selama menjabat provided during their tenure in the Company.
di Perseroan.
3. Pengangkatan Baru 3. New Appointment
(1) Mengangkat JUN SAITO sebagai Wakil Direktur (1) To appoint JUN SAITO as Deputy President
Utama Perseroan efektif setelah memperoleh izin Director of the Company effectively after
kerja dan izin tinggal terbatas secara lengkap; obtaining the complete working permit and
(2) Mengangkat MICHELLINA LAKSMI TRIWARDHANY limited stay permit;
sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan efektif (2) To appoint MICHELLINA LAKSMI TRIWARDHANY
setelah memperoleh persetujuan OJK; dan as Deputy President Director of the Company
(3) Mengangkat YUKI TERAYAMA sebagai Direktur effectively after obtaining the OJK approval; and
Perseroan efektif setelah memperoleh izin kerja dan (3) To appoint YUKI TERAYAMA as Director of the
izin tinggal terbatas secara lengkap; Company effectively after obtaining the complete
Masing-masing untuk masa jabatan yang akan working permit and limited stay permit;
berakhir pada saat ditutupnya RUPS Tahunan Each for a term of office ending at the closing of the
Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun Annual GMS to be held in 2028, without prejudice to
2028, tanpa mengurangi hak RUPS atau peraturan the rights of the GMS or other applicable laws and
perundang-undangan yang berlaku lainnya untuk regulations to dismiss them at any time before their
memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa respective terms end.
jabatannya berakhir.
Susunan anggota Direksi Perseroan sejak ditutupnya Composition of the Board of Directors of the
Rapat adalah sebagai berikut: Company as of the closing of Meeting as follows:
Direktur Utama : HENOCH MUNANDAR President Director : HENOCH MUNANDAR
Wakil Direktur Utama : JUN SAITO* Deputy President Director : JUN SAITO*
Wakil Direktur Utama : MICHELLINA LAKSMI Deputy President Director : MICHELLINA LAKSMI
TRIWARDHANY** TRIWARDHANY**
Direktur Kepatuhan : DINI HERDINI Compliance Director : DINI HERDINI
Direktur : ATSUSHI HINO Director : ATSUSHI HINO
Direktur : YUKI TERAYAMA*** Director : YUKI TERAYAMA***
Direktur : MERISA DARWIS Director : MERISA DARWIS
Direktur : HANNA TANTANI Director : HANNA TANTANI
* JUN SAITO akan efektif menjabat sebagai Wakil Direktur * Jun Saito will be effective assumes the office as Deputy
Utama setelah memperoleh izin kerja dan izin tinggal President Director of the Company after obtaining the
terbatas secara lengkap. complete working permit and limited stay permit.
** MICHELLINA LAKSMI TRIWARDHANY akan efektif ** Michellina Laksmi Triwardhany will be effective
menjabat sebagai Wakil Direktur Utama setelah assumes the office as Deputy President Director of the
memperoleh persetujuan OJK. Company after obtaining the OJK approval.
*** YUKI TERAYAMA akan efektif menjabat sebagai Direktur *** Yuki Terayama will be effective assumes the office as the
setelah memperoleh izin kerja dan izin tinggal terbatas Director of the Company after obtaining the complete
secara lengkap. working permit and limited stay permit.
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com
7 / 14
Page 18
4. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi 4. To authorize the Board of Directors of the Company
Perseroan untuk menentukan tanggal efektif to determine the effective date of appointment of
pengangkatan JUN SAITO, MICHELLINA LAKSMI JUN SAITO, MICHELLINA LAKSMI TRIWARDHANY
TRIWARDHANY dan YUKI TERAYAMA, setelah seluruh and YUKI TERAYAMA, after all requirements are met
persyaratan terpenuhi dan tanpa perlu melalui and without the need to go through a General
keputusan RUPS; Meeting of Shareholders decision;
5. Memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada 5. To authorize the Board of Directors of the Company
Direksi Perseroan dengan hak subsitusi untuk with the right of substitution to restate the resolution
menyatakan kembali keputusan dalam Mata Acara of the third Agenda of Annual GMS into a notarial
Ketiga Rapat ke dalam akta (akta) Notaris serta deed and submit all related documents to any
mengajukan semua dokumen yang terkait kepada government agencies or authorities including but not
instansi yang berwenang termasuk namun tidak limited to the Ministry of Law and Human Rights of
terbatas kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi the, and to take necessary actions in order to carry
Manusia, dan untuk maksud tersebut melakukan out the above mentioned purposes in accordance
tindakan yang diperlukan sesuai dengan Anggaran with the Company’s Articles Association, Bank
Dasar Perseroan, Peraturan Bank Indonesia maupun Indonesia regulation and/or OJK regulation.
OJK
Tidak terdapat pertanyaan yang diajukan oleh Pemegang No questions were raised by the Shareholders.
Saham.
Rincian Perhitungan Suara: The Detail of Voting Tabulation:
Suara yang hadir: 9.815.096.755 = 100,0000000% Present: 9,815,096,755 = 100.0000000%
Suara yang Tidak Setuju: 135.485 = 0,0013804% Against: 135,485 = 0.0013804%
Suara Abstain: 301.100 = 0,0030677% Abstain: 301,100 = 0.0030677%
Suara Setuju: 9.814.660.170 = 99,9955519% Agree: 9,814,660,170 = 99.9955519%
Total Suara Setuju: 9.814.961.270 = 99,9986196% Total Agree: 9,814,961,270 = 99.9986196%
Hasil Perhitungan Suara: Voting Tabulation:
Disetujui dengan suara terbanyak: 9.814.961.270 atau Approved by majority vote: 9,814,961,270 shares or
99,9986196%. 99.9986196%.
Mata Acara Keempat Fourth Agenda
1. Pengangkatan Kembali 1. Reappointment
(1) Mengangkat kembali CHOW YING HOONG (1) To re-appoint CHOW YING HOONG as
sebagai Komisaris Utama Perseroan; President Commissioner of the Company;
(2) Mengangkat kembali TAKESHI KIMOTO sebagai (2) To re-appoint TAKESHI KIMOTO as
Komisaris Perseroan; Commissioner of the Company;
(3) Mengangkat kembali NINIK HERLANI MASLI (3) To re-appoint NINIK HERLANI MASLI
RIDHWAN sebagai Komisaris Independen RIDHWAN as Independent Commissioner of
Perseroan; the Company;
(4) Mengangkat kembali ONNY WIDJANARKO (4) To re-appoint ONNY WIDJANARKO as
sebagai Komisaris Independen Perseroan; dan Independent Commissioner of the Company;
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com
8 / 14
Page 19
(5) Mengangkat kembali MARITA ALISJAHBANA and
sebagai Komisaris Independen Perseroan; (5) To re-appoint MARITA ALISJAHBANA as
Masing-masing untuk masa jabatan yang dimulai dari Independent Commissioner of the Company;
sejak penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2025 dan Each for a term of office starting from the closing of
akan berakhir pada saat ditutupnya RUPS Tahunan the Annual GMS in 2025 and ending at the closing
Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028, of the Annual GMS to be held in 2028, without
tanpa mengurangi hak RUPS atau peraturan prejudice to the rights of the GMS or other
perundangundangan yang berlaku lainnya untuk applicable laws and regulations to dismiss them at
memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa jabatan any time before their respective terms end.
mereka masing-masing berakhir.
2. Tidak Diangkat Kembali 2. Not to be Reappointed
(1) Menerima pernyataan EDMUND TONDOBALA (1) To accept statement of EDMUND TONDOBALA
untuk tidak diangkat kembali sebagai Komisaris for not being reappointed as Independent
Independen Perseroan; dan Commissioner of the Company; and
(2) Menerima pernyataan ONGKI WANADJATI DANA (2) To accept statement of ONGKI WANADJATI
untuk tidak diangkat kembali sebagai Komisaris DANA for not being reappointed as
Perseroan; Independent Commissioner of the Company;
Masing-masing efektif sejak penutupan RUPS Tahunan Each will be effective as of the closing of the Annual
pada tahun 2025, dan karenanya Perseroan GMS in 2025, and therefore, the Company expresses
menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas its deepest gratitude for the dedications,
dedikasi, kontribusi, dan kepemimpinan yang telah contributions, and leadership that they have each
diberikan oleh mereka masing-masing selama menjabat provided during their tenure in the Company.
di Perseroan.
3. Pengangkatan Baru 3. New Appointment
(1) Mengangkat KUSUMANINGTUTI SANDRIHARMY (1) To appoint KUSUMANINGTUTI SANDRIHARMY
SOETIONO sebagai Komisaris Independen SOETIONO as the Independent Commissioner of
Perseroan; the Company;
Efektif sejak penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2025 Effective as of the closing of the Annual GMS in 2025
dan akan berakhir pada saat ditutupnya RUPS Tahunan and ending at the closing of the Annual GMS to be
Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028, held in 2028, without prejudice to the rights of the
tanpa mengurangi hak RUPS atau peraturan GMS or other applicable laws and regulations to
perundangundangan yang berlaku lainnya untuk dismiss them at any time before their respective terms
memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa jabatan end.
mereka masing-masing berakhir;
Susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan sejak Composition of the Board of Commissioners of the
ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut: Company as of the closing of Meeting as follows:
Komisaris Utama : CHOW YING HOONG President Commissioner : CHOW YING HOONG
Komisaris : TAKESHI KIMOTO Commissioner : TAKESHI KIMOTO
Komisaris Independen : NINIK HERLANI MASLI Independent Commissioner : NINIK HERLANI MASLI
RIDHWAN RIDHWAN
Komisaris Independen : ONNY WIDJANARKO Independent Commissioner : ONNY WIDJANARKO
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com
9 / 14
Page 20
Komisaris Independen : KUSUMANINGTUTI Independent Commissioner : KUSUMANINGTUTI
SANDRIHARMY SOETIONO SANDRIHARMY
Komisaris Independen : MARITA ALISJAHBANA SOETIONO
Independent Commissioner : MARITA ALISJAHBANA
4. Memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada 4. To authorize the Board of Directors of the Company
Direksi Perseroan dengan hak subsitusi untuk with the right of substitution to restate the resolution
menyatakan kembali keputusan dalam Mata Acara of the fourth Agenda of Annual GMS into a notarial
Keempat Rapat ke dalam akta (akta) Notaris serta deed and submit all related documents to any
mengajukan semua dokumen yang terkait kepada government agencies or authorities including but not
instansi yang berwenang termasuk namun tidak limited to the Ministry of Law and Human Rights of
terbatas kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi the, and to take necessary actions in order to carry
Manusia, dan untuk maksud tersebut melakukan out the above mentioned purposes in accordance
tindakan yang diperlukan sesuai dengan Anggaran with the Company’s Articles Association, Bank
Dasar Perseroan, Peraturan Bank Indonesia maupun Indonesia regulation and/or OJK regulation.
OJK.
Tidak terdapat pertanyaan yang diajukan oleh Pemegang No questions were raised by the Shareholders.
Saham.
Rincian Perhitungan Suara: The Detail of Voting Tabulation:
Suara yang hadir: 9.815.096.755 = 100,0000000% Present: 9,815,096,755 = 100.0000000%
Suara yang Tidak Setuju: 135.485 = 0,0013804% Against: 135,485 = 0.0013804%
Suara Abstain: 301.100 = 0,0030677% Abstain: 301,100 = 0.0030677%
Suara Setuju: 9.814.660.170 = 99,9955519% Agree: 9,814,660,170 = 99.9955519%
Total Suara Setuju: 9.814.961.270 = 99,9986196% Total Agree: 9,814,961,270 = 99.9986196%
Hasil Perhitungan Suara: Voting Tabulation:
Disetujui dengan suara terbanyak: 9.814.961.270 atau Approved by majority vote: 9,814,961,270 shares or
99,9986196%. 99.9986196%.
Mata Acara Kelima Fifth Agenda
1. Menyetujui dan menetapkan jumlah total 1. To approve and determine the total honorarium and
honorarium dan tunjangan untuk Dewan Komisaris allowances for the Board of Commissioners of the
Perseroan tahun buku 2025 seluruhnya tidak Company for the year 2025, in the aggregate amount
melebihi Rp37.000.000.000,- bruto sebelum not exceeding IDR 37.000.000.000,- gross before
dipotong Pajak Penghasilan; Income Tax;
2. Menyetujui dan menetapkan jumlah total gaji dan 2. To approve and determine the total salary and
tunjangan tahun buku 2025 serta bonus bagi Direksi allowances for the Board of Directors of the Company
untuk jasa-jasa yang telah diberikan dalam tahun for the year 2025 as well as the amount of bonus of
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, the Board of Directorsfor services rendered during the
yang akan dibayarkan dalam tahun 2025, seluruhnya year ended on 31 December 2024, however payable
tidak melebihi Rp. 152.000.000.000,- bruto sebelum in the year of 2025, in the aggregate amount not
dipotong Pajak Penghasilan;
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com
10 / 14
Page 21
exceeding IDR 152.000.000.000,- gross before
3. Memberikan wewenang kepada Komisaris Utama Income Tax;
Perseroan di dalam menentukan bagian honorarium 3. To authorize the President Commissioner of the
dan tunjangan tahun buku 2024 untuk masing- Company to determine honorarium and allowances
masing anggota Dewan Komisaris Perseroan. for the year 2024 of each member of Board of
Kewenangan ini dijalankan dengan memperhatikan Commissioners of the Company. This authority is
rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi; carried out by taking into account the
recommendation of Remuneration and Nomination
4. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Committee;
Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan, 4. To authorize the Board of Commissioners of the
bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan Company to determine salary and allowances of the
untuk tahun buku 2025 serta tantiem dan/atau bonus Year 2025 for each member of Board of Directors
bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan of the Companyas well as the amount of tantiem
untuk jasa-jasa yang telah diberikan dalam tahun and/or bonus of each member of Board of Directors
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, of the Company for services rendered during the year
yang dibayarkan pada tahun 2025. Kewenangan ini ended on 31 December 2024, however payable in
dijalankan dengan memperhatikan rekomendasi the year of 2025. This authority is carried out by
Komite Remunerasi dan Nominasi. taking into account the recommendation of
Remuneration and Nomination Committee.
Tidak terdapat pertanyaan yang diajukan oleh Pemegang No questions were raised by the Shareholders.
Saham.
Rincian Perhitungan Suara: The Detail of Voting Tabulation:
Suara yang hadir: 9.815.096.755 = 100,0000000% Present: 9,815,096,755 = 100.0000000%
Suara yang Tidak Setuju: 135.485 = 0,0013804% Against: 135,485 = 0.0013804%
Suara Abstain: 301.100 = 0,0030677% Abstain: 301,100 = 0.0030677%
Suara Setuju: 9.814.660.170 = 99,9955519% Agree: 9,814,660,170 = 99.9955519%
Total Suara Setuju: 9.814.961.270 = 99,9986196% Total Agree: 9,814,961,270 = 99.9986196%
Hasil Perhitungan Suara: Voting Tabulation:
Disetujui dengan suara terbanyak: 9.814.961.270 atau Approved by majority vote: 9,814,961,270 shares or
99,9986196%. 99.9986196%.
Mata Acara Keenam Sixth Agenda
1. Menyetujui penunjukan Siddharta Widjaja & Rekan 1. To approve the appointment of Siddharta Widjaja &
sebagai Kantor Akuntan Publik (“KAP”), dan Novie Rekan as Public Accountant Firm, and Novie as a
sebagai Akuntan Publik yang telah terdaftar pada Public Accountant that has been registered in the
Otoritas Jasa Keuangan dan akan melaksanakan audit Financial Services Authority and will audit financial
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang statements of the Company for the financial year
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. ended as of 31 December 2025.
2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris 2. Authorize the Board of Commissioners of the
Perseroan untuk menentukan syarat dan ketentuan Company to determine term and procedure as well
serta biaya jasa audit dari Kantor Akuntan Publik as the audit fee of the Public Accountant Firm as
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com
11 / 14
Page 22
sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas dengan referred to in number 1 above by taking into account
memperhatian rekomendasi Komite Audit Perseroan. the recommendation of Audit Committee of the
3. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Company.
Perseroan untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik 3. Authorize the Board of Commissioners of the
Pengganti dan/atau Akuntan Publik Pengganti dalam Company to appoint a substitute Public Accountant
hal kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Firm and/or Public Accountant in the case of the
yang telah ditunjuk sesuai keputusan Rapat Umum appointed Public Accountant Firm and/or Public
Pemegang Saham karena alasan apapun tidak dapat Accountant in accordance to the resolution of the
menyelesaikan/ melaksanakan audit Laporan General Meeting of Shareholders for any reason
Keuangan 31 Desember 2025 termasuk menetapkan failed to complete/implement the audit of financial
besarnya honorarium dan persyaratan lainnya statements as per 31 December 2025as well as to
sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan determine the honorarium and other terms
Publik dan/atau Akuntan Publik Pengganti tersebut. applicable to the appointment of a substitute Public
Accountant Firm and/or Public Accountant as the
above mentioned.
Tidak terdapat pertanyaan yang diajukan oleh Pemegang No questions were raised by the Shareholders.
Saham.
Rincian Perhitungan Suara: The Detail of Voting Tabulation:
Suara yang hadir: 9.815.096.755 = 100,0000000% Present: 9,815,096,755 = 100.0000000%
Suara yang Tidak Setuju: 135.485 = 0,0013804% Against: 135,485 = 0.0013804%
Suara Abstain: 301.100 = 0,0030677% Abstain: 301,100 = 0.0030677%
Suara Setuju: 9.814.660.170 = 99,9955519% Agree: 9,814,660,170 = 99.9955519%
Total Suara Setuju: 9.814.961.270 = 99,9986196% Total Agree: 9,814,961,270 = 99.9986196%
Hasil Perhitungan Suara: Voting Tabulation:
Disetujui dengan suara terbanyak: 9.814.961.270 atau Approved by majority vote: 9,814,961,270 shares or
99,9986196%. 99.9986196%.
Mata Acara Ketujuh Seventh Agenda
1. Menyetujui Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Bank 1. To approve the Update of the Recovery Plan of 2024
tahun 2024 sebagaimana yang ditayangkan dalam as presented in the Meeting;
Rapat;
2. Memberikan kuasa kepada Komisaris Utama 2. To authorize the President Commissioner of the
Perseroan untuk menandatangani Pengkinian Company to sign the Update Recovery Plan of 2024,
Rencana Aksi Pemulihan Bank tahun 2024, bersama- jointly with the President Director and the Controlling
sama dengan Direktur Utama dan Pemegang Saham Shareholder of the Bank;
Pengendali Perseroan;
3. Memberikan kewewenangan kepada Direksi 3. To authorize the Board of Directors of the Company
Perseroan untuk melakukan tindakan-tindakan yang to conduct any action deemed proper and necessary
dianggap baik dan perlu terkait dengan mata acara related to this agenda.
ini.
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com
12 / 14
Page 23
Tidak terdapat pertanyaan yang diajukan oleh Pemegang No questions were raised by the Shareholders.
Saham.
Rincian Perhitungan Suara: The Detail of Voting Tabulation:
Suara yang hadir: 9.815.096.755 = 100,0000000% Present: 9,815,096,755 = 100.0000000%
Suara yang Tidak Setuju: 135.485 = 0,0013804% Against: 135,485 = 0.0013804%
Suara Abstain: 301.100 = 0,0030677% Abstain: 301,100 = 0.0030677%
Suara Setuju: 9.814.660.170 = 99,9955519% Agree: 9,814,660,170 = 99.9955519%
Total Suara Setuju: 9.814.961.270 = 99,9986196% Total Agree: 9,814,961,270 = 99.9986196%
Hasil Perhitungan Suara: Voting Tabulation:
Disetujui dengan suara terbanyak: 9.814.961.270 atau Approved by majority vote: 9,814,961,270 shares or
99,9986196%. 99.9986196%.
Mata Acara Kedelapan Eighth Agenda
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan 1. To Approve the amendments to the Articles of
dengan menambahkan ketentuan mengenai Association of the Company by adding provisions
Konglomerasi Keuangan sebagaimana yang regarding Financial Conglomerate set forth in the
ditayangkan dalam Rapat, yang akan berlaku efektif GMS material, which will be effective after OJK
setelah OJK menyetujui penunjukkan dan menetapkan approves the appointment and to determine the
Perseroan sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Company as the Operational Financial
Keuangan Operasional; Conglomerate Holding Company;
2. Memberi kuasa dan kewenangan penuh kepada Direksi 2. To authorize the Board of Directors of the Company
Perseroan dengan hak subsitusi untuk menyatakan with the right of substitution to stipulated the
kembali keputusan dalam Mata Acara Rapat ke dalam resolution of GMS’s agenda into a notarial deed and
akta (akta) Notaris serta mengajukan semua dokumen submit all relevant documents to any government
yang terkait kepada instansi yang berwenang termasuk agencies or authorities including but not limited to
namun tidak terbatas kepada Kementerian Hukum dan the Ministry of Lawof the Republic of Indonesia, and
Hak Asasi Manusia, dan untuk maksud tersebut to take necessary actions in order to carry out the
melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan above-mentioned purposes in accordance with the
Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Bank Indonesia Articles Association of the Company, Bank Indonesia
maupun OJK. regulation and/or OJK regulation.
Tidak terdapat pertanyaan yang diajukan oleh Pemegang No questions were raised by the Shareholders.
Saham.
Rincian Perhitungan Suara: The Detail of Voting Tabulation:
Suara yang hadir: 9.815.096.755 = 100,0000000% Present: 9,815,096,755 = 100.0000000%
Suara yang Tidak Setuju: 135.485 = 0,0013804% Against: 135,485 = 0.0013804%
Suara Abstain: 301.100 = 0,0030677% Abstain: 301,100 = 0.0030677%
Suara Setuju: 9.814.660.170 = 99,9955519% Agree: 9,814,660,170 = 99.9955519%
Total Suara Setuju: 9.814.961.270 = 99,9986196% Total Agree: 9,814,961,270 = 99.9986196%
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com
13 / 14
Page 24
Hasil Perhitungan Suara: Voting Tabulation:
Disetujui dengan suara terbanyak: 9.814.961.270 atau Approved by majority vote: 9,814,961,270 shares or
99,9986196%. 99.9986196%.
Mata Acara Kesembilan Ninth Agenda
Tidak diambil keputusan karena mata acara ini adalah Not passing a resolution since the agenda was presenting
penyajian laporan, yaitu : reports, as follows:
1. Rencana Bisnis Bank; a. The Bank’s Business Plan;
2. Rencana Resolusi (Resolution Plan); b. Resolution Plan;
3. Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan; dan c. Financial Sustainability Action Plan; and
4. Realisasi Penggunaan Dana Hasil: d. Realization of The Use of Fund Proceeds:
1) Pelaksanaan Penambahan Modal dengan 1) Implementation of Capital Increase with Pre-
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II; emptive Rights II;
2) Pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi 2) Implementation of Public Offering of Shelf
Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun Registered Bond V Bank BTPN Phase I Year 2024;
2024; dan and
3) Pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi 3) Implementation of Public Offering of Shelf
Berkelanjutan V Bank SMBC Indonesia Registered Bond V Bank SMBC Indonesia Phase
Tahap II Tahun 2024. II Year 2024.
Direksi/ Board of Directors
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com
14 / 14
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 22 Apr 2025 · 09:49–11:26 |
| Present | 9,815,096,755 (92.20%) |
| Chair | ONNY WIDJANARKO |
Names mentioned 63 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ASHOYA RATAM
· Notaris
p.1 ×7
unresolved
person
DR. Ide Anak Agung Gde Agung
p.1 ×17
unresolved
org
Bank SMBC Indonesia Tahap II Tahun
p.2 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
PT DATINDO ENTRYCOM
p.3 ×3
unresolved
person
MAURICE OON JUN QIANG SADHANA
· Notaris
p.3
unresolved
—
MELISSA GOH
· Director
p.3 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja
p.4 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.7 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7 ×7
unresolved
org
SIDDHARTA WIDJAJA & Rekan
p.9 ×2
unresolved
—
NOVIE
· Akuntan Publik
p.9
unresolved
org
Kementerian
p.10 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.11 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.11
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek
p.11
unresolved
org
Sumitomo Mitsui Banking Corporation
p.12 ×2
unresolved
—
Goh
· Director
p.13
unresolved
org
Negara Indonesia (Persero) Tbk
p.13
unresolved
org
Indonesia (Persero) Tbk
p.13
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi
p.13 ×3
unresolved
org
Ministry of Law and Human Rights
p.13 ×3
unresolved
org
Firm Siddharta Widjaja & Rekan
p.14
unresolved
—
KIMOTO
· Komisaris
p.18
unresolved
person
RIDHWAN
· Independent Commissioner
p.18 ×2
unresolved
person
DANA
· Komisaris
p.19
unresolved
person
SOETIONO
· Komisaris Independen
p.19
unresolved
person
KUSUMANINGTUTI
· Komisaris Independen
p.20 ×2
unresolved
person
Committee
· Komisaris
p.21
unresolved
org
Ministry of Lawof
p.23
unresolved
org
Bank BTPN Phase I Year
p.24
unresolved
org
Bank SMBC Indonesia Phase Tahap II Tahun
p.24
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
2809 ms
12 Sep 2026 22:51
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'ONNY WIDJANARKO',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-04-22',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.1956300',
'shares_present': '9815096755',
'time_end': '11:26:00',
'time_start': '09:49:00',
'venue': 'Menara SMBC, Lantai 27, CBD Mega Kuningan, Jl. DR. Ide Anak Agung '
'Gde Agung Kav. 5.5-5.6 Jakarta 12950'}