Skip to content
Back to announcement

20250423_BTPN_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31877570_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed BTPN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 24

Page 1
                                        ASHOYA RATAM, SH, MKn.
                           NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
___________________________________________________________________________________________________________
       Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp. : 021-29236060, Fax. : 021-29236070 Email: notaris@ashoyaratam.com
___________________________________________________________________________________________________________


                                                                                                     Jakarta, 22 April 2025
Nomor: 110/IV/2025
Hal  : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
       PT Bank SMBC Indonesia Tbk


        Kepada Yth:
        PT Bank SMBC Indonesia Tbk
        Di Jakarta


        Dengan hormat,

        Bersama ini saya, Notaris yang merupakan pihak independen untuk melakukan perhitungan
        dan/atau validasi pemungutan suara pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
        disingkat           ) akan menyampaikan hasil keputusan Rapat dari PT Bank SMBC
        Indonesia Tbk , berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat         ), yang
        telah diselenggarakan pada:

        A.     Hari/tanggal : Selasa, 22 April 2025
               Pukul        : 09.49 WIB s/d 11.26 WIB
               Tempat       : Menara SMBC, Lantai 27, CBD Mega Kuningan,
                              Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6
                              Jakarta 12950

               Mata Acara Rapat:
               1. Pengesahan dan Persetujuan Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan tahun buku
                  2024, termasuk namun tidak terbatas pada:
                  a. Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan;
                  b. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris;
                  c. Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab (volledig acquit et de charge) untuk
                     anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat untuk tahun buku
                     2024.
               2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                  tanggal 31 Desember 2024.
               3. Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.
               4. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
               5. Penetapan besarnya gaji, tunjangan, tantiem dan/atau bonus kepada anggota Direksi
                  dan penetapan besarnya honorarium dan tunjangan kepada anggota Dewan Komisaris
                  Perseroan.
               6. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2025
                  dan penetapan honorarium serta persyaratan lain berkenaan dengan penunjukan
                  tersebut.
               7. Persetujuan Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan.
               8. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
               9. Laporan-Laporan Perseroan:
Page 2
        a.   Laporan Rencana Bisnis Bank;
        b.   Laporan Rencana Resolusi;
        c.   Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan;
        d.   Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil:
             1) Pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih
                Dahulu II;
             2) Pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap
                I Tahun 2024; dan
             3) Pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Bank SMBC
                Indonesia Tahap II Tahun 2024.

B.   Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai
     dengan ketentuan Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
     15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
                            POJK No.15 juncto Pasal 10 ayat (2) dan ayat (4) Anggaran Dasar
     Perseroan, yaitu sebagai berikut:

     - Pemberitahuan                               OJK dan Bursa Efek Indonesia
         BEI mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat telah disampaikan pada
       tanggal 11 Februari 2025.
     - Pengumuman Rapat kepada pemegang saham yang diunggah pada situs web
       Perseroan, situs web BEI dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
        KSEI                19 Februari 2025.
     - Pemanggilan Rapat kepada pemegang saham yang diunggah pada situs web
       Perseroan, situs web BEI dan KSEI pada tanggal 27 Maret 2025, dan penyampaian
       Revisi Pemanggilan Rapat pada tanggal 16 April 2025.
C.   Anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Pemegang Saham Perseroan yang hadir dalam
     Rapat :
      DEWAN KOMISARIS
      Komisaris Utama            : CHOW YING HOONG;
      Komisaris                  :   TAKESHI KIMOTO;
      Komisaris Independen       :   NINIK HERLANI MASLI RIDHWAN;
      Komisaris Independen       :   ONNY WIDJANARKO;
      Komisaris Independen       :   EDMUND TONDOBALA;
      Komisaris Independen       :   MARITA ALISJAHBANA;
      Komisaris                  :   ONGKI WANADJATI DANA.

      DIREKSI
      Direktur Utama             :   HENOCH MUNANDAR;
      Wakil Direktur Utama       :   KAORU FURUYA;
      Wakil Direktur Utama       :   DARMADI SUTANTO;
      Direktur Kepatuhan         :   DINI HERDINI;
      Direktur                   :   ATSUSHI HINO;
      Direktur                   :   KEISHI KOBATA;
      Direktur                   :   MERISA DARWIS;
      Direktur                   :   HANNA TANTANI.

     Dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020
     tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
     Elektronik, Perseroan telah menghimbau kepada Para Pemegang untuk tidak hadir secara
Page 3
fisik, melainkan memberikan kuasa kepada dan menyampaikan pertanyaan baik secara
elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System (eASY.KSEI) atau
memberikan kuasa kepada pihak yang ditunjuk oleh pemegang saham atau memberikan
kuasa kepada PT DATINDO ENTRYCOM, Biro Administrasi Efek yang merupakan
pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan.

PEMEGANG SAHAM

a. SUMIT                                                          SMBC        pemegang
   9.692.826.975 saham dalam Perseroan, yang diwakili oleh FELIX SNG YONG
   GUAN, selaku kuasa dari MOTOO KANAZASHI selaku General Manager SMBC,
   berdasarkan Power of Attorney to Attend Annual General Meeting of Shareholders of
   PT Bank SMBC Indonesia Tbk dated 22nd April 2025 tertanggal 1 April 2025 yang
   telah dilegalisasi oleh MAURICE OON JUN QIANG SADHANA, Notary Public, di
   Singapura tanggal 1 April 2025, dan telah disahkan oleh MELISSA GOH selaku
   Director, Trust Services, Singapore Academy of Law pada tanggal 1 April 2025 di
   bawah nomor AC0P2J0UZ.
b. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK NEGARA INDONESIA Tbk
     BNI
   12.007.137 saham dalam Perseroan, yang diwakili oleh SOMA MUHAMMAD NUR
   HUDA, swasta, selaku kuasa dari MUHAMAD EMIL AZHARY, selaku Pemimpin
   Divisi Subsidiaries Management PT BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk,
   berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 16 April 2025 nomor SSM/3/302.
c.                                       BCA                 109.742.058 saham dalam
   Perseroan, yang diwakili oleh TJOE HENNY, swasta, selaku kuasa dari GREGORY
   HENDRA LEMBONG dan RUDY SUSANTO, masing-masing dalam kedudukannya
   berturut-turut selaku Wakil Presiden Direktur dan Direktur PT BANK CENTRAL
   ASIA Tbk, berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 21 April 2025 nomor
   0526/ST/DIR/2025.
d. MASYARAKAT dengan kepemilikan di bawah 5% sejumlah 520.585 saham dalam
   Perseroan.
Bahwa sampai dengan hari ini, jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
berdasarkan akta nomor 55 tanggal 21 Maret 2024 yang dibuat dihadapan saya, Notaris,
yang pemberitahuan atas perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 21 Maret 2024
nomor AHU-AH-01.03-0069408.
Bahwa berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat tertanggal
26 Maret 2025 sampai dengan pukul 16.15 WIB, jumlah seluruh saham yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan yang memiliki hak suara sejumlah 10.645.945.748 (sepuluh
miliar enam ratus empat puluh lima juta sembilan ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus
empat puluh delapan) saham;
Bahwa dalam Rapat telah hadir sejumlah 9.815.096.755 (sembilan miliar delapan ratus
lima belas juta sembilan puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh lima) saham atau
92,1956300% (sembilan puluh dua koma satu sembilan lima enam tiga nol nol persen) dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan dengan
memperhatikan Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat tertanggal
26 Maret 2025 sampai dengan pukul 16.15 WIB sehingga karenanya kuorum yang
disyaratkan dalam Pasal 42 huruf a dan Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK No.15 juncto Pasal
12 ayat (1) dan Pasal 11 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar telah dipenuhi dan Rapat adalah
sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang
dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.
Page 4
 D. Dalam seluruh mata acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada Pemegang Saham
    dan kuasa/wakil Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan/menyampaikan tanggapan;
    kecuali untuk Mata Acara Rapat Kesembilan karena sifatnya merupakan laporan. Namun
    tidak terdapat Pemegang Saham dan kuasa/wakil Pemegang Saham yang mengajukan
    pertanyaan/menyampaikan tanggapan dalam setiap mata acara Rapat.dua dari Rapat,
    pendapat.
E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk
   mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
   keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting). Untuk Mata
   Acara Rapat Kesembilan tidak diambil keputusan karena sifatnya hanya merupakan laporan.

F. Rapat dipimpin oleh ONNY WIDJANARKO selaku Komisaris Independen Perseroan
   berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris sebagai Pengganti Keputusan yang
   Diambil Dalam Rapat Dewan Komisaris PT Bank SMBC Indonesia Tbk nomor
   PS/BOC/004/II/2025 tanggal 3 Februari 2025.

G. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta
    Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank SMBC Indonesia Tbk
   tertanggal 22 April 2025 nomor 24 yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada
   pokoknya adalah sebagai berikut:

    Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat:
    Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
    eASY.KSEI sebagai berikut:

    Suara yang hadir        : 9.815.096.755         = 100,0000000%
    Suara yang Tidak Setuju :       135.485         = 0,0013804%
    Suara Abstain           :       301.100         = 0,0030677%
    Suara Setuju            : 9.814.660.170         = 99,9955519%
    Total Suara Setuju      : 9.814.961.270         = 99,9986196%

                       Rapat dengan suara terbanyak 9.814.961.270 saham atau
    merupakan 99,9986196% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat
    memutuskan:

   1. Menyetujui Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024;
   2. Menyetujui Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan (GCG) untuk tahun buku
      2024;
   3. Menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perseroan
      untuk tahun buku 2024;
   4. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2024
      yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan, dengan
      opini wajar, dalam laporannya Nomor 00048/2.1005/AU.I/07/1212-3/I/II/2025
      tertanggal 28 Februari 2025; dan
   5. Memberikan Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab (volledig acquit et de
      charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
      tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun
      buku 2024 sejauh tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam
      Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024
      tersebut dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 5
 Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:
 Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
 eASY.KSEI sebagai berikut:

 Suara yang hadir        : 9.815.096.755      = 100,0000000%
 Suara yang Tidak Setuju :       135.485      = 0,0013804%
 Suara Abstain           :       301.100      = 0,0030677%
 Suara Setuju            : 9.814.660.170      = 99,9955519%
 Total Suara Setuju      : 9.814.961.270      = 99,9986196%

                              dengan suara terbanyak 9.814.961.270 saham atau
 merupakan 99,9986196% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat
 memutuskan:
     Menyetujui penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku
     2024 yang berjumlah Rp2.812.985.939.605,00 (dua triliun delapan ratus dua belas
     miliar sembilan ratus delapan puluh lima juta sembilan ratus tiga puluh sembilan
     ribu enam ratus lima rupiah) sebagai berikut:
     1. Dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen sejumlah 20% (dua
        puluh persen) dari Laba Bersih atau kurang lebih sebesar Rp562.597.188.162,00
        (lima ratus enam puluh dua milyar lima ratus sembilan puluh tujuh juta
        seratus delapan puluh delapan ribu seratus enam puluh dua rupiah) atau
        kurang lebih sebesar Rp52,846144577 (lima puluh dua koma delapan empat
        enam satu empat empat lima tujuh tujuh rupiah) per lembar saham (gross).
        Selanjutnya, memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
        dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian
        dividen tahun buku 2024 sesuai ketentuan yang berlaku.
     2. Tidak menyisihkan cadangan, mengingat persyaratan minimum cadangan
        wajib sebagaimana diatur dalam UUPT, yaitu minimum 20% (dua puluh
        persen) dari Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan telah terpenuhi.
     3. Menetapkan sisa Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 setelah
        dikurangi penyisihan Dana Dividen dan Dana Cadangan Wajib, akan
        dibukukan sebagai Laba Ditahan Perseroan.

Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

 Suara yang hadir        : 9.815.096.755      = 100,0000000%
 Suara yang Tidak Setuju :       135.485      = 0,0013804%
 Suara Abstain           :       301.100      = 0,0030677%
 Suara Setuju            : 9.814.660.170      = 99,9955519%
 Total Suara Setuju      : 9.814.961.270      = 99,9986196%

                                 suara terbanyak 9.814.961.270 saham atau merupakan
99,9986196% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
      1. Pengangkatan Kembali
        (1) Mengangkat kembali HENOCH MUNANDAR sebagai Direktur Utama
            Perseroan;
        (2) Mengangkat kembali DINI HERDINI sebagai Direktur Kepatuhan
            Perseroan;
Page 6
  (3) Mengangkat kembali ATSUSHI HINO sebagai Direktur Perseroan;
  (4) Mengangkat kembali MERISA DARWIS sebagai Direktur Perseroan; dan
  (5) Mengangkat kembali HANNA TANTANI sebagai Direktur Perseroan;
  Masing-masing untuk masa jabatan yang dimulai dari sejak penutupan RUPS
  Tahunan pada tahun 2025 dan akan berakhir pada saat ditutupnya RUPS
  Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028, tanpa
  mengurangi hak RUPS atau peraturan perundang-undangan yang berlaku
  lainnya untuk memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa jabatan mereka
  masing-masing berakhir.
2. Tidak Diangkat Kembali
  (1) Menerima pernyataan KAORU FURUYA untuk tidak diangkat kembali
      sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan;
  (2) Menerima pernyataan DARMADI SUTANTO untuk tidak diangkat kembali
      sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan; dan
  (3) Menerima pernyataan KEISHI KOBATA untuk tidak diangkat kembali
      sebagai Direktur Perseroan;
  Masing-masing efektif sejak penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2025, dan
  karenanya Perseroan menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas
  dedikasi, kontribusi, dan kepemimpinan yang telah diberikan oleh mereka
  masing-masing selama menjabat di Perseroan.
3. Pengangkatan Baru
  (1) Mengangkat JUN SAITO sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan efektif
      setelah memperoleh izin kerja dan izin tinggal terbatas secara lengkap;
  (2) Mengangkat MICHELLINA LAKSMI TRIWARDHANY sebagai Wakil
      Direktur Utama Perseroan efektif setelah memperoleh persetujuan OJK; dan
  (3) Mengangkat YUKI TERAYAMA sebagai Direktur Perseroan efektif setelah
      memperoleh izin kerja dan izin tinggal terbatas secara lengkap;
  Masing-masing untuk masa jabatan yang akan berakhir pada saat ditutupnya
  RUPS Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028, tanpa
  mengurangi hak RUPS atau peraturan perundang-undangan yang berlaku
  lainnya untuk memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya
  berakhir.
  Susunan anggota Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai
  berikut:
  Direktur Utama          : HENOCH MUNANDAR
  Wakil Direktur Utama : JUN SAITO*
  Wakil Direktur Utama : MICHELLINA LAKSMI TRIWARDHANY**
  Direktur Kepatuhan      : DINI HERDINI
  Direktur                : ATSUSHI HINO
  Direktur                : YUKI TERAYAMA***
  Direktur                : MERISA DARWIS
  Direktur                : HANNA TANTANI
  * JUN SAITO akan efektif menjabat sebagai Wakil Direktur Utama setelah
      memperoleh izin kerja dan izin tinggal terbatas secara lengkap.
Page 7
           ** MICHELLINA LAKSMI TRIWARDHANY akan efektif menjabat sebagai
              Wakil Direktur Utama setelah memperoleh persetujuan OJK.
           *** YUKI TERAYAMA akan efektif menjabat sebagai Direktur setelah
               memperoleh izin kerja dan izin tinggal terbatas secara lengkap.
      4. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk
         menentukan tanggal efektif pengangkatan JUN SAITO, MICHELLINA LAKSMI
         TRIWARDHANY dan YUKI TERAYAMA, setelah seluruh persyaratan
         terpenuhi dan tanpa perlu melalui keputusan RUPS;
      5. Memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada Direksi Perseroan dengan
         hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan dalam Mata Acara Ketiga
         Rapat ke dalam akta (akta) Notaris serta mengajukan semua dokumen yang
         terkait kepada instansi yang berwenang termasuk namun tidak terbatas kepada
         Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan untuk maksud tersebut
         melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan,
         Peraturan Bank Indonesia maupun OJK.

Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat:

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

 Suara yang hadir        : 9.815.096.755      = 100,0000000%
 Suara yang Tidak Setuju :       135.485      = 0,0013804%
 Suara Abstain           :       301.100      = 0,0030677%
 Suara Setuju            : 9.814.660.170      = 99,9955519%
 Total Suara Setuju      : 9.814.961.270      = 99,9986196%

                                 suara terbanyak 9.814.961.270 saham atau merupakan
99,9986196% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
      1.    Pengangkatan Kembali
            (1) Mengangkat kembali CHOW YING HOONG sebagai Komisaris Utama
                Perseroan;
            (2) Mengangkat kembali TAKESHI KIMOTO sebagai Komisaris Perseroan;
            (3) Mengangkat kembali NINIK HERLANI MASLI RIDHWAN sebagai
                Komisaris Independen Perseroan;
            (4) Mengangkat kembali ONNY WIDJANARKO sebagai Komisaris
                Independen Perseroan; dan
            (5) Mengangkat kembali MARITA ALISJAHBANA sebagai Komisaris
                Independen Perseroan;
            Masing-masing untuk masa jabatan yang dimulai dari sejak penutupan RUPS
            Tahunan pada tahun 2025 dan akan berakhir pada saat ditutupnya RUPS
            Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028, tanpa
            mengurangi hak RUPS atau peraturan perundang-undangan yang berlaku
            lainnya untuk memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa jabatan mereka
            masing-masing berakhir.
      2.    Tidak Diangkat Kembali
            (1) Menerima pernyataan EDMUND TONDOBALA untuk tidak diangkat
                kembali sebagai Komisaris Independen Perseroan; dan
            (2) Menerima pernyataan ONGKI WANADJATI DANA untuk tidak diangkat
                kembali sebagai Komisaris Perseroan;
            Masing-masing efektif sejak penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2025, dan
            karenanya Perseroan menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas
Page 8
             dedikasi, kontribusi, dan kepemimpinan yang telah diberikan oleh mereka
             masing-masing selama menjabat di Perseroan.
        3.   Pengangkatan Baru
             (1) Mengangkat KUSUMANINGTUTI SANDRIHARMY SOETIONO sebagai
                 Komisaris Independen Perseroan;
             Efektif sejak penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2025 dan akan berakhir
             pada saat ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan
             pada tahun 2028, tanpa mengurangi hak RUPS atau peraturan
             perundang-undangan yang berlaku lainnya untuk memberhentikan sewaktu-
             waktu sebelum masa jabatan mereka masing-masing berakhir.
             Susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat adalah
             sebagai berikut:
             Komisaris Utama        : CHOW YING HOONG
             Komisaris              : TAKESHI KIMOTO
             Komisaris Independen : NINIK HERLANI MASLI RIDHWAN
             Komisaris Independen : ONNY WIDJANARKO
             Komisaris Independen : KUSUMANINGTUTI SANDRIHARMY
                                      SOETIONO
             Komisaris Independen : MARITA ALISJAHBANA
        4.   Memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada Direksi Perseroan dengan
             hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan dalam Mata Acara
             Keempat Rapat ke dalam akta (akta) Notaris serta mengajukan semua
             dokumen yang terkait kepada instansi yang berwenang termasuk namun tidak
             terbatas kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan untuk
             maksud tersebut melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan
             Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Bank Indonesia maupun OJK.


Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

 Suara yang hadir        : 9.815.096.755          = 100,0000000%
 Suara yang Tidak Setuju :       135.485          = 0,0013804%
 Suara Abstain           :       301.100          = 0,0030677%
 Suara Setuju            : 9.814.660.170          = 99,9955519%
 Total Suara Setuju      : 9.814.961.270          = 99,9986196%

                                 suara terbanyak 9.814.961.270 saham atau merupakan
99,9986196% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
   1.    Menyetujui dan menetapkan jumlah total honorarium dan tunjangan untuk Dewan
         Komisaris Perseroan tahun buku 2025 seluruhnya tidak melebihi
         Rp37.000.000.000,00 (tiga puluh tujuh miliar rupiah) bruto sebelum dipotong Pajak
         Penghasilan;
   2.    Menyetujui untuk menetapkan jumlah total gaji dan tunjangan tahun buku 2025
         serta bonus bagi Direksi untuk jasa-jasa yang telah diberikan dalam tahun buku
         yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang akan dibayarkan dalam tahun
         2025, seluruhnya tidak melebihi Rp152.000.000.000,00 (seratus lima puluh dua
         miliar rupiah) bruto sebelum dipotong Pajak Penghasilan;
Page 9
   3.   Memberikan wewenang kepada Komisaris Utama Perseroan di dalam menentukan
        bagian honorarium dan tunjangan tahun buku 2024 untuk masing-masing anggota
        Dewan Komisaris Perseroan. Kewenangan ini dijalankan dengan memperhatikan
        rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi;
   4.   Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
        gaji dan tunjangan, bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk tahun
        buku 2025 serta tantiem dan/atau bonus bagi masing-masing anggota Direksi
        Perseroan untuk jasa-jasa yang telah diberikan dalam tahun buku yang berakhir
        pada tanggal 31 Desember 2024, yang dibayarkan pada tahun 2025. Kewenangan
        ini dijalankan dengan memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi dan
        Nominasi.

Dalam Mata Acara Keenam dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

 Suara yang hadir        : 9.815.096.755       = 100,0000000%
 Suara yang Tidak Setuju :       135.485       = 0,0013804%
 Suara Abstain           :       301.100       = 0,0030677%
 Suara Setuju            : 9.814.660.170       = 99,9955519%
 Total Suara Setuju      : 9.814.961.270       = 99,9986196%

                                 suara terbanyak 9.814.961.270 saham atau merupakan
99,9986196% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
   1. Menyetujui penunjukan SIDDHARTA WIDJAJA & Rekan sebagai Kantor
      Akuntan Publik (KAP), dan NOVIE sebagai Akuntan Publik yang telah terdaftar
      pada OJK dan akan melaksanakan audit laporan keuangan Perseroan untuk tahun
      buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
   2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan syarat
      dan ketentuan serta biaya jasa audit dari Kantor Akuntan Publik sebagaimana
      dimaksud pada angka 1 di atas dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit
      Perseroan.
   3. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan Kantor
      Akuntan Publik Pengganti dan/atau Akuntan Publik Pengganti dalam hal kantor
      Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang telah ditunjuk sesuai keputusan
      Rapat Umum Pemegang Saham karena alasan apapun tidak dapat
      menyelesaikan/melaksanakan audit Laporan Keuangan 31 Desember 2025 termasuk
      menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan
      penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Pengganti tersebut.

Dalam Mata Acara Ketujuh dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

 Suara yang hadir        : 9.815.096.755       = 100,0000000%
 Suara yang Tidak Setuju :       135.485       = 0,0013804%
 Suara Abstain           :       301.100       = 0,0030677%
 Suara Setuju            : 9.814.660.170       = 99,9955519%
 Total Suara Setuju      : 9.814.961.270       = 99,9986196%

 Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 9.814.961.270 saham atau merupakan
99,9986196% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
   1. Menyetujui Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Bank tahun 2024 sebagaimana
      yang ditayangkan dalam Rapat.
Page 10
   2. Memberikan kuasa kepada Komisaris Utama Perseroan untuk menandatangani
      Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Bank tahun 2024, bersama-sama dengan
      Direktur Utama dan Pemegang Saham Pengendali Perseroan.
   3. Memberikan kewewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
      tindakan-tindakan yang dianggap baik dan perlu terkait dengan mata acara ini.

Dalam Mata Acara Kedelapan dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

 Suara yang hadir        : 9.815.096.755           = 100,0000000%
 Suara yang Tidak Setuju :       135.485           = 0,0013804%
 Suara Abstain           :       301.100           = 0,0030677%
 Suara Setuju            : 9.814.660.170           = 99,9955519%
 Total Suara Setuju      : 9.814.961.270           = 99,9986196%

                                 suara terbanyak 9.814.961.270 saham atau merupakan
99,9986196% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
   1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dengan menambahkan ketentuan
      mengenai Konglomerasi Keuangan sebagaimana yang ditayangkan dalam Rapat,
      yang akan berlaku efektif setelah OJK menyetujui penunjukkan dan menetapkan
      Perseroan sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Operasional.
   2. Memberi kuasa dan kewenangan penuh kepada Direksi Perseroan dengan hak
      subsitusi untuk menyatakan kembali keputusan dalam Mata Acara Rapat ke dalam
      akta (akta) Notaris serta mengajukan semua dokumen yang terkait kepada instansi
      yang berwenang termasuk namun tidak terbatas kepada Kementerian Hukum dan
      Hak Asasi Manusia, dan untuk maksud tersebut melakukan tindakan yang
      diperlukan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Bank Indonesia
      maupun OJK."

Dalam Mata Acara Kesembilan dari Rapat:
Tidak diambil keputusan karena sifatnya merupakan laporan, yaitu :
   a. Rencana Bisnis Bank;
   b. Rencana Resolusi (Resolution Plan);
   c. Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan; dan
   d. Realisasi Penggunaan Dana Hasil:
       1) Pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II;
       2) Pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I
          Tahun 2024; dan
       3) Pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Bank SMBC Indonesia
          Tahap II Tahun 2024.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera
akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.




                                                                 ASHOYA RATAM
Page 11
      PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH                                    THE ANNOUNCEMENT OF THE SUMMARY
   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN                                       OF THE MINUTES OF ANNUAL
         PT BANK SMBC INDONESIA Tbk                                    GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                                                                           PT BANK SMBC INDONESIA Tbk

PT Bank SMBC Indonesia Tbk (”Perseroan”) dengan ini             PT Bank SMBC Indonesia Tbk (the “Company”) hereby
mengumumkan kepada para Pemegang Saham                          announces to the Shareholders the Company that the
Perseroan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan                Company has held the Annual General Meeting of
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (”Rapat”) pada:               Shareholders (the “Meeting”) on:

Hari/ Tanggal   :   Selasa/ 22 April 2025
Waktu           :   09.49 – 11.26 WIB                           Day/ Date        :   Tuesday/ 22 April 2025
Tempat          :   Menara SMBC, Lantai 27                      Time             :   09.49 – 11.26 Western Indonesian
                    CBD Mega Kuningan,                                               Time
                    Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung            Venue            :   Menara SMBC, 27th Floor
                    Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950                                      CBD Mega Kuningan,
                                                                                     Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung
                                                                                     Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950

Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah                In relation to the Meeting, the Board of Directors of the
melakukan hal-hal sebagai berikut:                              Company has carried out the following matters:
1. Menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana                  1. Submitted a notification regarding the planned
   akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa                Meeting to the Indonesia Financial Services Authority
   Keuangan (“OJK”) pada tanggal 11 Februari 2025;                   (“OJK”) on 11 February 2025;
2. Melakukan pengumuman Rapat kepada pemegang                   2. Published the Announcement of the Meeting to the
   saham yang diunggah pada situs web Perseroan, situs               shareholders as uploaded to the websites of the
   web PT Bursa Efek Indonesia (”BEI”) dan fasilitas                 Company, Indonesia Stock Exchange (“BEI”) and
   Electronic General Meeting System (”eASY.KSEI”)                   Electronic General Meeting System (”eASY.KSEI”)
   yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek                    platform provided by PT Kustodian Sentral Efek
   Indonesia pada tanggal 19 Februari 2025;                          Indonesia on 19 February 2025;
3. Melakukan pemanggilan Rapat kepada pemegang                  3. Issued the Meeting Invitation to the shareholders, as
   saham yang diunggah pada situs web Perseroan, situs               uploaded to the websites of the Company, BEI and
   web BEI dan eASY.KSEI pada tanggal 27 Maret 2025,                 eASY.KSEI platform on 27 March 2025, as well as
   serta revisi terhadap materi Rapat pada tanggal 16                revision to the Meeting’s materials on 16 April 2025.
   April 2025.

Perseroan telah menghimbau kepada Para Pemegang                 The Company has advised the Shareholders not to
Saham untuk tidak hadir secara fisik, melainkan                 physically attend the Meeting, but instead to grant power
memberikan kuasa baik secara elektronik melalui fasilitas       of attorney either electronically through eASY.KSEI
eASY.KSEI atau memberikan kuasa kepada pihak yang               platform or giving a written power of attorney to other
ditunjuk oleh pemegang saham atau memberikan kuasa              parties appointed by the shareholders or to grant power
kepada dan menyampaikan pertanyaan melalui PT                   of attorney to and submitting questions through PT
Datindo Entrycom, Biro Administrasi Efek yang                   Datindo Entrycom, the Securities Administration Bureau
                                                                as the independent party appointed by the Company.
                                              PT Bank SMBC Indonesia Tbk
                                     Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
                              Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
                             email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com

                                                                                                                  1 / 14
Page 12
merupakan pihak independen yang ditunjuk oleh
Perseroan.

Rapat dipimpin oleh Onny Widjanarko, selaku Komisaris           The Meeting was chaired by Onny Widjanarko, as the
Independen Perseroan, sesuai Anggaran Dasar Perseroan           Independent Commissioner of the Company, in
dan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris sebagai                  accordance with Articles of Associations of the Company
Pengganti Keputusan yang Diambil Dalam Rapat Dewan              and Circular Resolutions of the Board of Commissioners
Komisaris   PT     Bank    SMBC      Indonesia    Tbk           in Lieu of Resolutions Adopted at a Meeting of the Board
No. PS/BOC/004/II/2025 tanggal 3 Februari 2025.                 of Commissioners of PT Bank SMBC Indonesia Tbk No.
                                                                PS/BOC/004/II/2025 dated 3 February 2025.

Rapat dihadiri oleh:                                            The Meeting attended by:

Dewan Komisaris:                                                The Board of Commissioners:
1. Chow Ying Hoong, Komisaris Utama                             1. Chow Ying Hoong, President Commissioner
2. Takeshi Kimoto, Komisaris                                    2. Takeshi Kimoto, Commissioner
3. Ninik Herlani Masli Ridhwan, Komisaris Independen            3. Ninik Herlani Masli Ridhwan, Independent
4. Onny Widjanarko, Komisaris Independen                           Commissioner
5. Edmund Tondobala, Komisaris Independen                       4. Onny Widjanarko, Independent Commissioner
6. Marita Alisjahbana, Komisaris Independen                     5. Edmund Tondobala, Independent Commissioner
7. Ongki Wanadjati Dana, Komisaris                              6. Marita Alisjahbana, Independent Commissioner
                                                                7. Ongki Wanadjati Dana, Commissioner

Direksi:                                                        The Board of Directors:
1. Henoch Munandar, Direktur Utama                              1. Henoch Munandar, President Director
2. Kaoru Furuya, Wakil Direktur Utama                           2. Kaoru Furuya, Deputy President Director
3. Darmadi Sutanto, Wakil Direktur Utama                        3. Darmadi Sutanto, Deputy President Director
4. Dini Herdini, Direktur Kepatuhan                             4. Dini Herdini, Compliance Director
5. Atsushi Hino, Direktur                                       5. Atsushi Hino, Director
6. Keishi Kobata, Direktur                                      6. Keishi Kobata, Director
7. Merisa Darwis, Direktur                                      7. Merisa Darwis, Director
8. Hanna Tantani, Direktur                                      8. Hanna Tantani, Director

Pemegang Saham:                                                 Shareholders:
1. Sumitomo Mitsui Banking Corporation (“SMBC”)                 1. Sumitomo Mitsui Banking Corporation (“SMBC”),
   pemegang 9.692.826.975 saham dalam Perseroan,                   owned 9,692,826,975 shares of the Company,
   yang diwakili oleh Felix Sng Yong Guan, selaku kuasa            represented by Felix Sng Yong Guan, as proxy Motoo
   dari Motoo Kanazashi selaku General Manager                     Kanazashi as General Manager of SMBC, based on
   SMBC, berdasarkan Power of Attorney to Attend                   Power of Attorney to Attend Annual General
   Annual General Meeting of Shareholders of PT Bank               Meeting of Shareholders of PT Bank SMBC Indonesia
   SMBC Indonesia Tbk dated 22nd April 2025 tertanggal             Tbk dated 22nd April 2025 dated 1 April 2025, which
   1 April 2025, yang telah dilegalisasi oleh Maurice              was legalized by Maurice Oon Jun Qiang Sadhana,
   Oon Jun Qiang Sadhana, Notary Public, di Singapura              Public Notary Public, in Singapore on 1 April 2025,
   tanggal 1 April 2025, dan telah disahkan oleh Melissa           and has been approved by Melissa Goh as Director,
                                              PT Bank SMBC Indonesia Tbk
                                     Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
                              Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
                             email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com

                                                                                                                2 / 14
Page 13
   Goh selaku Director, Trust Services, Singapore                  Trust Services, Singapore Academy of Law on 1 April
   Academy of Law pada tanggal 1 April 2025 di bawah               2025 under number AC0P2J0UZ.
   nomor AC0P2J0UZ.                                             2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk owned
2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pemegang                 12,007,137 shares in the Company, represented by
   12.007.137 saham dalam Perseroan, yang diwakili                 Soma Muhammad Nur Huda, private individual, as
   oleh Soma Muhammad Nur Huda, swasta, selaku                     proxy of Muhamad Emil Azhary, act as the Head of
   kuasa dari Muhamad Emil Azhary, selaku Pemimpin                 Subsidiaries Management Division of PT Bank
   Divisi Subsidiaries Management PT Bank Negara                   Negara Indonesia (Persero) Tbk, based on Power of
   Indonesia (Persero) Tbk, berdasarkan Surat Kuasa                Attorney dated 16 April 2025 number SSM/3/302.
   tertanggal 16 April 2025 nomor SSM/3/302.                    3. PT Bank Central Asia Tbk owned 109,742,058 shares
3. PT Bank Central Asia Tbk pemegang 109.742.058                   in the Company, represented by Tjoe Henny, private,
   saham dalam Perseroan, yang diwakili oleh Tjoe                  as proxy of Gregory Hendra Lembong and Rudy
   Henny, swasta, selaku kuasa dari Gregory Hendra                 Susanto, both as Vice President Director and
   Lembong dan Rudy Susanto, keduanya selaku Wakil                 Director of PT Bank Central Asia Tbk, based on
   Presiden Direktur dan Direktur PT Bank Central Asia             Power of Attorney 5 April 2025 number
   Tbk, berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 5 April 2025            0526/ST/DIR/2025.
   nomor 0526/ST/DIR/2025.                                      4. Public with less than 5% shares ownership in the
4. Masyarakat dengan kepemilikan di bawah 5%                       amount of 520,585 Company shares.
   sejumlah 520.585 saham dalam Perseroan.

Perseroan telah: (i) menunjuk Pihak Independen untuk            The Company has: (i) appointed the Independent Party to
melakukan penghitungan kuorum dan pengambilan                   calculate the quorum and voting tabulation, namely
suara yaitu Ashoya Ratam, S.H., M.Kn selaku Notaris             Ashoya Ratam, S.H., M.Kn as Public Notary and PT
Publik serta PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi       Datindo Entrycom as the Share Administration Bureau;
Efek; dan (ii) mengumumkan tata tertib Rapat kepada             and (ii) published the Meeting’s rules of order to the
pemegang saham dan/atau penerima kuasa yang telah               shareholders and/or shareholder’s attorney that has been
diunggah pada situs web Perseroan, situs web BEI dan            uploaded to the website of the Company’s, website of IDX
fasilitas eASY.KSEI serta membacakan beberapa pokok             and eASY.KSEI platform and read out the principles of the
tata tertib Rapat sebelum Rapat dimulai.                        rules of order before the Meeting begins.

Sesuai dengan akta Notaris Nomor 55 tanggal 21 Maret            In accordance with the Notary deed Number 55 dated
2024 yang dibuat oleh Ashoya Ratam, S.H., M.Kn, Notaris         21 March 2024 made by Ashoya Ratam, S.H., M.Kn,
di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah                Notary in Administrative City of South Jakarta, which has
diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi            been notified to the Ministry of Law and Human Rights of
Manusia Republik Indonesia tertanggal 21 Maret 2024             the Republic of Indonesia dated 21 March 2024 Number
Nomor AHU-AH-01.03-0069408, jumlah seluruh saham                AHU-AH-01.03-0069408, the total number of shares
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan adalah sejumlah           issued by the Company is 10,645,945,748 shares.
10.645.945.748 saham.

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir             Based on Shareholders Registry who are entitled to attend
dalam Rapat tertanggal 26 Maret 2025 sampai dengan              the Meeting dated 26 March 2025 up to 16.15 Western
pukul 16.15 WIB adalah jumlah seluruh saham yang telah          Indonesian Time, the total shares issued by the Company,
dikeluarkan oleh Perseroan, yaitu sejumlah 10.645.945.748       is 10,645,945,748 shares, and the number of shares
saham, dan dalam Rapat telah hadir sejumlah 9.815.096.755       attending at the Meeting was 9,815,096,755 shares or
                                              PT Bank SMBC Indonesia Tbk
                                     Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
                              Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
                             email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com

                                                                                                                 3 / 14
Page 14
saham atau 92,1956300% dari jumlah seluruh saham                92.1956300% of the total shares with voting rights issued
dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan.              by the Company. Accordingly, the attendance quorum as
Dengan demikian, kuorum kehadiran Rapat yang                    required under Article 42 letter a and Article 41
disyaratkan dalam Pasal 42 huruf a dan Pasal 41 ayat (1)        paragraph (1) letter a POJK No. 15 in conjunction with
huruf a POJK No.15 juncto Pasal 12 ayat (1) dan Pasal 11        Article 12 paragraph (1) and Article 11 paragraph (1)
ayat (1) huruf a Anggaran Dasar telah dipenuhi dan Rapat        letter a of the Articles of Association has been met and
adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang            therefore the Meeting is valid and entitled to adopt lawful
sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan              and binding resolutions on the matters discussed in
sesuai dengan mata acara Rapat.                                 accordance with the Meeting’s agenda.

Oleh karenanya, Rapat sah untuk dilakukan                dan    Consequently, the Meeting is duly convened and may
mengambil keputusan sebagai berikut:                            pass the following resolutions:



                  Mata Acara Pertama                                                   First Agenda
1.   Menyetujui Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk         1.   To approve the Annual Report of the Board of
     tahun buku 2024;                                                Directors of the Company for the financial year 2024;
2.   Menyetujui Laporan Pelaksanaan Tata Kelola                 2.   To approve the Report on the Implementation of
     Perusahaan (GCG) untuk tahun buku 2024;                         Good Corporate Governance for the financial year
3.   Menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Tahunan                     2024;
     Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024;           3.   To approve the Annual Report on the Supervisory
4.   Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian                      Duties of the Board of Commissioners of the
     Perseroan untuk tahun buku 2024 yang telah diaudit              Company for the financial year 2024;
     oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja &             4.   To ratify the Company’s consolidated financial
     Rekan, dengan opini wajar, dalam laporannya Nomor               statements for the financial year 2024, which have
     00048/2.1005/AU.I/07/1212-3/I/II/2025    tertanggal             been audited by the Registered Public Accountants
     28 Februari 2025; dan                                           Firm Siddharta Widjaja & Rekan, with fair opinion, in
5.   Memberikan Pelunasan dan Pembebasan Tanggung                    its report Number 00048/2.1005/AU.I/07/1212-
     Jawab (volledig acquit et de charge) kepada seluruh             3/I/II/2025 dated 28 February 2025; and
     anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas         5.   To acquit and discharge (volledig acquit et de charge)
     tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah                   all members of Board of Directors and Board of
     mereka jalankan selama tahun buku 2024 sejauh                   Commissioners of the Company for all actions taken
     tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut                   by them in management and supervision of the
     tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan                     Company during the financial year 2024 provided
     Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 tersebut               that the management and supervision actions were
     dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang                  reflected in the said Annual Report and Financial
     berlaku.                                                        Statements of the Company for the financial year
                                                                     2024 and in compliance with prevailing regulations.

Tidak terdapat pertanyaan yang diajukan oleh Pemegang           No questions were raised by the Shareholders.
Saham.




                                              PT Bank SMBC Indonesia Tbk
                                     Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
                              Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
                             email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com

                                                                                                                   4 / 14
Page 15
Rincian Perhitungan Suara:                                      The Detail of Voting Tabulation:
Suara yang hadir:        9.815.096.755 = 100,0000000%           Present:              9,815,096,755 = 100.0000000%
Suara yang Tidak Setuju:       135.485 = 0,0013804%             Against:                    135,485 = 0.0013804%
Suara Abstain:                  301.100 = 0,0030677%            Abstain:                    301,100 = 0.0030677%
Suara Setuju:             9.814.660.170 = 99,9955519%           Agree:                9,814,660,170 = 99.9955519%
Total Suara Setuju:      9.814.961.270 = 99,9986196%            Total Agree:          9,814,961,270 = 99.9986196%

Hasil Perhitungan Suara:                                        Voting Tabulation:
Disetujui dengan suara terbanyak: 9.814.961.270 atau            Approved by majority vote: 9,814,961,270 shares or
99,9986196%.                                                    99.9986196%.

                   Mata Acara Kedua                                                  Second Agenda
Menyetujui penetapan Penggunaan Laba Bersih                     To approve the Determination of the Use of the
Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berjumlah                  Company’s Net Profit for the financial year ending on 31
Rp2.812.985.939.605,00 (dua triliun delapan ratus dua           December        2024      in     the     total   amount
belas miliar sembilan ratus delapan puluh lima juta             IDR2,812,985,939,605 (two trillion eight hundred twelve
sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu enam ratus lima         billion nine hundred eighty five million nine hundred
rupiah) sebagai berikut:                                        thirty nine thousand six hundred and five rupiah) as
1. Dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk                 follows:
    dividen sejumlah 20% (dua puluh persen) dari Laba           1. Distributed to shareholders in the form of dividends
    Bersih atau kurang lebih sebesar Rp562.597.188.162               amounting to 20% of Net Profit or approximately
    (lima ratus enam puluh dua milyar lima ratus sembilan            IDR562,597,188,162 (five hundred sixty two billion
    puluh tujuh juta seratus delapan puluh delapan ribu              five hundred ninety seven million one hundred eighty
    seratus enam puluh dua rupiah) atau kurang lebih                 eight thousand one hundred sixty two rupiah) or
    sebesar Rp52,846144577 (lima puluh dua koma                      estimated at IDR52.846144577 (fifty two point eight
    delapan empat enam satu empat empat lima tujuh                   four six one four four five seven seven rupiah) per
    tujuh rupiah) per lembar saham (gross). Selanjutnya,             share (gross). Furthermore, granting power and
    memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi                     authority to the Board of Directors of the Company
    Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan                 with the right of substitution to determine the
    jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku                schedule and procedures for the distribution of
    2024 sesuai ketentuan yang berlaku.                              dividends for the 2024 financial year in accordance
2. Tidak menyisihkan cadangan, mengingat persyaratan                 with applicable provisions;
    minimum cadangan wajib sebagaimana diatur dalam             2. Not set aside reserves, considering that the minimum
    UUPT, yaitu minimum 20% (dua puluh persen) dari                  mandatory reserve requirements as stipulated in the
    Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan                    Company Law, which is a minimum of 20% (twenty
    telah terpenuhi.                                                 percent) of the Company’s Issued and Fully Paid-up
3. Menetapkan sisa Laba Bersih Perseroan untuk tahun                 Capital has been fulfilled;
    buku 2024 setelah dikurangi penyisihan Dana Dividen         3. The remaining Net Profit of the Company for the
    dan Dana Cadangan Wajib, akan dibukukan sebagai                  financial year of 2024 after deducting with the
    Laba Ditahan Perseroan.                                          allocation for Dividend Funds and Mandatory
                                                                     Reserve Fund, will be booked as retained earnings of
                                                                     the Company.



                                              PT Bank SMBC Indonesia Tbk
                                     Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
                              Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
                             email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com

                                                                                                                 5 / 14
Page 16
Tidak terdapat pertanyaan yang diajukan oleh Pemegang         No questions were raised by the Shareholders.
Saham.

Rincian Perhitungan Suara:                                    The Detail of Voting Tabulation:
Suara yang hadir:        9.815.096.755 = 100,0000000%         Present:              9,815,096,755 = 100.0000000%
Suara yang Tidak Setuju:       135.485 = 0,0013804%           Against:                    135,485 = 0.0013804%
Suara Abstain:                  301.100 = 0,0030677%          Abstain:                    301,100 = 0.0030677%
Suara Setuju:             9.814.660.170 = 99,9955519%         Agree:                9,814,660,170 = 99.9955519%
Total Suara Setuju:      9.814.961.270 = 99,9986196%          Total Agree:          9,814,961,270 = 99.9986196%

Hasil Perhitungan Suara:                                      Voting Tabulation:
Disetujui dengan suara terbanyak: 9.814.961.270 atau          Approved by majority vote: 9,814,961,270 shares or
99,9986196%.                                                  99.9986196%.

                  Mata Acara Ketiga                                                 Third Agenda
1. Pengangkatan Kembali                                       1.   Reappointment
   (1) Mengangkat kembali HENOCH MUNANDAR                           (1) To re-appoint HENOCH MUNANDAR as
        sebagai Direktur Utama Perseroan;                                President Director of the Company;
   (2) Mengangkat kembali DINI HERDINI sebagai                      (2) To re-appoint DINI HERDINI as Compliance
        Direktur Kepatuhan Perseroan;                                    Director of the Company;
   (3) Mengangkat kembali ATSUSHI HINO sebagai                      (3) To re-appoint ATSUSHI HINO as Director of the
        Direktur Perseroan;                                              Company;
   (4) Mengangkat kembali MERISA DARWIS sebagai                     (4) To re-appoint MERISA DARWIS as Director of
        Direktur Perseroan; dan                                          the Company; and
   (5) Mengangkat kembali HANNA TANTANI sebagai                     (5) To re-appoint HANNA TANTANI as Director of
        Direktur Perseroan;                                              the Company;
   Masing-masing untuk masa jabatan yang dimulai dari               Each for a term of office starting from the closing of
   sejak penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2025 dan                 the Annual GMS in 2025 and ending at the closing
   akan berakhir pada saat ditutupnya RUPS Tahunan                  of the Annual GMS to be held in 2028, without
   Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028,             prejudice to the rights of the GMS or other
   tanpa mengurangi hak RUPS atau peraturan                         applicable laws and regulations to dismiss them at
   perundang­undangan yang berlaku lainnya untuk                    any time before their respective terms end.
   memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa jabatan
   mereka masing-masing berakhir.

2. Tidak Diangkat Kembali                                     2.    Not to be Reappointed
   (1) Menerima pernyataan KAORU FURUYA untuk tidak                 (1) To accept statement of KAORU FURUYA for not
        diangkat kembali sebagai Wakil Direktur Utama                    being reappointed as Deputy President
        Perseroan;                                                       Director of the Company;
   (2) Menerima pernyataan DARMADI SUTANTO untuk                    (2) To accept statement of DARMADI SUTANTO
        tidak diangkat kembali sebagai Wakil Direktur                    for not being reappointed as Deputy President
        Utama Perseroan; dan                                             Director of the Company; and
   (3) Menerima pernyataan KEISHI KOBATA untuk tidak                (3) To accept statement of KEISHI KOBATA for not
        diangkat kembali sebagai Direktur Perseroan;                     being reappointed as Director of the Company;
                                            PT Bank SMBC Indonesia Tbk
                                   Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
                            Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
                           email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com

                                                                                                                 6 / 14
Page 17
   Masing-masing efektif sejak penutupan RUPS Tahunan                     Each will be effective as of the closing of the Annual
   pada tahun 2025, dan karenanya Perseroan                               GMS in 2025, and therefore, the Company expresses
   menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas                        its deepest gratitude for the dedications,
   dedikasi, kontribusi, dan kepemimpinan yang telah                      contributions, and leadership that they have each
   diberikan oleh mereka masing-masing selama menjabat                    provided during their tenure in the Company.
   di Perseroan.

3. Pengangkatan Baru                                              3. New Appointment
   (1) Mengangkat JUN SAITO sebagai Wakil Direktur                   (1) To appoint JUN SAITO as Deputy President
       Utama Perseroan efektif setelah memperoleh izin                   Director of the Company effectively after
       kerja dan izin tinggal terbatas secara lengkap;                   obtaining the complete working permit and
   (2) Mengangkat MICHELLINA LAKSMI TRIWARDHANY                          limited stay permit;
       sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan efektif                (2) To appoint MICHELLINA LAKSMI TRIWARDHANY
       setelah memperoleh persetujuan OJK; dan                           as Deputy President Director of the Company
   (3) Mengangkat YUKI TERAYAMA sebagai Direktur                         effectively after obtaining the OJK approval; and
       Perseroan efektif setelah memperoleh izin kerja dan           (3) To appoint YUKI TERAYAMA as Director of the
       izin tinggal terbatas secara lengkap;                             Company effectively after obtaining the complete
   Masing-masing untuk masa jabatan yang akan                            working permit and limited stay permit;
   berakhir pada saat ditutupnya RUPS Tahunan                        Each for a term of office ending at the closing of the
   Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun                    Annual GMS to be held in 2028, without prejudice to
   2028, tanpa mengurangi hak RUPS atau peraturan                    the rights of the GMS or other applicable laws and
   perundang-undangan yang berlaku lainnya untuk                     regulations to dismiss them at any time before their
   memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa                         respective terms end.
   jabatannya berakhir.

   Susunan anggota Direksi Perseroan sejak ditutupnya                 Composition of the Board of Directors of the
   Rapat adalah sebagai berikut:                                      Company as of the closing of Meeting as follows:
   Direktur Utama       : HENOCH MUNANDAR                             President Director         : HENOCH MUNANDAR
   Wakil Direktur Utama : JUN SAITO*                                  Deputy President Director : JUN SAITO*
   Wakil Direktur Utama : MICHELLINA LAKSMI                           Deputy President Director : MICHELLINA LAKSMI
                          TRIWARDHANY**                                                            TRIWARDHANY**
   Direktur Kepatuhan : DINI HERDINI                                  Compliance Director       : DINI HERDINI
   Direktur             : ATSUSHI HINO                                Director                  : ATSUSHI HINO
   Direktur             : YUKI TERAYAMA***                            Director                  : YUKI TERAYAMA***
   Direktur             : MERISA DARWIS                               Director                  : MERISA DARWIS
   Direktur             : HANNA TANTANI                               Director                  : HANNA TANTANI
   *   JUN SAITO akan efektif menjabat sebagai Wakil Direktur         *   Jun Saito will be effective assumes the office as Deputy
       Utama setelah memperoleh izin kerja dan izin tinggal               President Director of the Company after obtaining the
       terbatas secara lengkap.                                           complete working permit and limited stay permit.
   ** MICHELLINA LAKSMI TRIWARDHANY akan efektif                      ** Michellina Laksmi Triwardhany will be effective
       menjabat sebagai Wakil Direktur Utama setelah                      assumes the office as Deputy President Director of the
       memperoleh persetujuan OJK.                                        Company after obtaining the OJK approval.
   *** YUKI TERAYAMA akan efektif menjabat sebagai Direktur           *** Yuki Terayama will be effective assumes the office as the
       setelah memperoleh izin kerja dan izin tinggal terbatas            Director of the Company after obtaining the complete
       secara lengkap.                                                    working permit and limited stay permit.
                                                PT Bank SMBC Indonesia Tbk
                                       Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
                                Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
                               email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com

                                                                                                                          7 / 14
Page 18
4.   Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi           4.   To authorize the Board of Directors of the Company
     Perseroan untuk menentukan tanggal efektif                    to determine the effective date of appointment of
     pengangkatan JUN SAITO, MICHELLINA LAKSMI                     JUN SAITO, MICHELLINA LAKSMI TRIWARDHANY
     TRIWARDHANY dan YUKI TERAYAMA, setelah seluruh                and YUKI TERAYAMA, after all requirements are met
     persyaratan terpenuhi dan tanpa perlu melalui                 and without the need to go through a General
     keputusan RUPS;                                               Meeting of Shareholders decision;
5.   Memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada             5.   To authorize the Board of Directors of the Company
     Direksi Perseroan dengan hak subsitusi untuk                  with the right of substitution to restate the resolution
     menyatakan kembali keputusan dalam Mata Acara                 of the third Agenda of Annual GMS into a notarial
     Ketiga Rapat ke dalam akta (akta) Notaris serta               deed and submit all related documents to any
     mengajukan semua dokumen yang terkait kepada                  government agencies or authorities including but not
     instansi yang berwenang termasuk namun tidak                  limited to the Ministry of Law and Human Rights of
     terbatas kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi               the, and to take necessary actions in order to carry
     Manusia, dan untuk maksud tersebut melakukan                  out the above mentioned purposes in accordance
     tindakan yang diperlukan sesuai dengan Anggaran               with the Company’s Articles Association, Bank
     Dasar Perseroan, Peraturan Bank Indonesia maupun              Indonesia regulation and/or OJK regulation.
     OJK

Tidak terdapat pertanyaan yang diajukan oleh Pemegang         No questions were raised by the Shareholders.
Saham.

Rincian Perhitungan Suara:                                    The Detail of Voting Tabulation:
Suara yang hadir:        9.815.096.755 = 100,0000000%         Present:              9,815,096,755 = 100.0000000%
Suara yang Tidak Setuju:       135.485 = 0,0013804%           Against:                    135,485 = 0.0013804%
Suara Abstain:                  301.100 = 0,0030677%          Abstain:                    301,100 = 0.0030677%
Suara Setuju:             9.814.660.170 = 99,9955519%         Agree:                9,814,660,170 = 99.9955519%
Total Suara Setuju:      9.814.961.270 = 99,9986196%          Total Agree:          9,814,961,270 = 99.9986196%

Hasil Perhitungan Suara:                                      Voting Tabulation:
Disetujui dengan suara terbanyak: 9.814.961.270 atau          Approved by majority vote: 9,814,961,270 shares or
99,9986196%.                                                  99.9986196%.

                Mata Acara Keempat                                                 Fourth Agenda
1. Pengangkatan Kembali                                       1.   Reappointment
   (1) Mengangkat kembali CHOW YING HOONG                           (1) To re-appoint CHOW YING HOONG as
       sebagai Komisaris Utama Perseroan;                               President Commissioner of the Company;
   (2) Mengangkat kembali TAKESHI KIMOTO sebagai                    (2) To     re-appoint   TAKESHI    KIMOTO  as
       Komisaris Perseroan;                                              Commissioner of the Company;
   (3) Mengangkat kembali NINIK HERLANI MASLI                       (3) To re-appoint NINIK HERLANI MASLI
       RIDHWAN sebagai Komisaris Independen                              RIDHWAN as Independent Commissioner of
       Perseroan;                                                        the Company;
   (4) Mengangkat kembali ONNY WIDJANARKO                           (4) To re-appoint ONNY WIDJANARKO as
       sebagai Komisaris Independen Perseroan; dan                       Independent Commissioner of the Company;
                                            PT Bank SMBC Indonesia Tbk
                                   Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
                            Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
                           email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com

                                                                                                                  8 / 14
Page 19
   (5)  Mengangkat kembali MARITA ALISJAHBANA                            and
        sebagai Komisaris Independen Perseroan;                     (5)  To re-appoint MARITA ALISJAHBANA as
   Masing-masing untuk masa jabatan yang dimulai dari                    Independent Commissioner of the Company;
   sejak penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2025 dan                 Each for a term of office starting from the closing of
   akan berakhir pada saat ditutupnya RUPS Tahunan                  the Annual GMS in 2025 and ending at the closing
   Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028,             of the Annual GMS to be held in 2028, without
   tanpa mengurangi hak RUPS atau peraturan                         prejudice to the rights of the GMS or other
   perundang­undangan yang berlaku lainnya untuk                    applicable laws and regulations to dismiss them at
   memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa jabatan                any time before their respective terms end.
   mereka masing-masing berakhir.

2. Tidak Diangkat Kembali                                     2.    Not to be Reappointed
   (1) Menerima pernyataan EDMUND TONDOBALA                         (1) To accept statement of EDMUND TONDOBALA
        untuk tidak diangkat kembali sebagai Komisaris                  for not being reappointed as Independent
        Independen Perseroan; dan                                       Commissioner of the Company; and
   (2) Menerima pernyataan ONGKI WANADJATI DANA                     (2) To accept statement of ONGKI WANADJATI
        untuk tidak diangkat kembali sebagai Komisaris                   DANA for not being reappointed as
        Perseroan;                                                       Independent Commissioner of the Company;
   Masing-masing efektif sejak penutupan RUPS Tahunan               Each will be effective as of the closing of the Annual
   pada tahun 2025, dan karenanya Perseroan                         GMS in 2025, and therefore, the Company expresses
   menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas                  its deepest gratitude for the dedications,
   dedikasi, kontribusi, dan kepemimpinan yang telah                contributions, and leadership that they have each
   diberikan oleh mereka masing-masing selama menjabat              provided during their tenure in the Company.
   di Perseroan.

3. Pengangkatan Baru                                          3. New Appointment
   (1) Mengangkat KUSUMANINGTUTI SANDRIHARMY                     (1) To appoint KUSUMANINGTUTI SANDRIHARMY
       SOETIONO        sebagai   Komisaris  Independen                SOETIONO as the Independent Commissioner of
       Perseroan;                                                     the Company;
   Efektif sejak penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2025          Effective as of the closing of the Annual GMS in 2025
   dan akan berakhir pada saat ditutupnya RUPS Tahunan           and ending at the closing of the Annual GMS to be
   Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028,          held in 2028, without prejudice to the rights of the
   tanpa mengurangi hak RUPS atau peraturan                      GMS or other applicable laws and regulations to
   perundang­undangan yang berlaku lainnya untuk                 dismiss them at any time before their respective terms
   memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa jabatan             end.
   mereka masing-masing berakhir;

   Susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan sejak                 Composition of the Board of Commissioners of the
   ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut:                        Company as of the closing of Meeting as follows:
   Komisaris Utama       : CHOW YING HOONG                         President Commissioner     : CHOW YING HOONG
   Komisaris             : TAKESHI KIMOTO                          Commissioner               : TAKESHI KIMOTO
   Komisaris Independen : NINIK HERLANI MASLI                      Independent Commissioner : NINIK HERLANI MASLI
                           RIDHWAN                                                              RIDHWAN
   Komisaris Independen : ONNY WIDJANARKO                          Independent Commissioner : ONNY WIDJANARKO
                                            PT Bank SMBC Indonesia Tbk
                                   Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
                            Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
                           email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com

                                                                                                                 9 / 14
Page 20
     Komisaris Independen : KUSUMANINGTUTI                           Independent Commissioner : KUSUMANINGTUTI
                            SANDRIHARMY SOETIONO                                                SANDRIHARMY
     Komisaris Independen : MARITA ALISJAHBANA                                                  SOETIONO
                                                                     Independent Commissioner : MARITA ALISJAHBANA

4.   Memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada               4.   To authorize the Board of Directors of the Company
     Direksi Perseroan dengan hak subsitusi untuk                    with the right of substitution to restate the resolution
     menyatakan kembali keputusan dalam Mata Acara                   of the fourth Agenda of Annual GMS into a notarial
     Keempat Rapat ke dalam akta (akta) Notaris serta                deed and submit all related documents to any
     mengajukan semua dokumen yang terkait kepada                    government agencies or authorities including but not
     instansi yang berwenang termasuk namun tidak                    limited to the Ministry of Law and Human Rights of
     terbatas kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi                 the, and to take necessary actions in order to carry
     Manusia, dan untuk maksud tersebut melakukan                    out the above mentioned purposes in accordance
     tindakan yang diperlukan sesuai dengan Anggaran                 with the Company’s Articles Association, Bank
     Dasar Perseroan, Peraturan Bank Indonesia maupun                Indonesia regulation and/or OJK regulation.
     OJK.

Tidak terdapat pertanyaan yang diajukan oleh Pemegang           No questions were raised by the Shareholders.
Saham.

Rincian Perhitungan Suara:                                      The Detail of Voting Tabulation:
Suara yang hadir:        9.815.096.755 = 100,0000000%           Present:              9,815,096,755 = 100.0000000%
Suara yang Tidak Setuju:       135.485 = 0,0013804%             Against:                    135,485 = 0.0013804%
Suara Abstain:                  301.100 = 0,0030677%            Abstain:                    301,100 = 0.0030677%
Suara Setuju:             9.814.660.170 = 99,9955519%           Agree:                9,814,660,170 = 99.9955519%
Total Suara Setuju:      9.814.961.270 = 99,9986196%            Total Agree:          9,814,961,270 = 99.9986196%

Hasil Perhitungan Suara:                                        Voting Tabulation:
Disetujui dengan suara terbanyak: 9.814.961.270 atau            Approved by majority vote: 9,814,961,270 shares or
99,9986196%.                                                    99.9986196%.

                   Mata Acara Kelima                                                  Fifth Agenda
1.   Menyetujui    dan    menetapkan      jumlah   total        1.   To approve and determine the total honorarium and
     honorarium dan tunjangan untuk Dewan Komisaris                  allowances for the Board of Commissioners of the
     Perseroan tahun buku 2025 seluruhnya tidak                      Company for the year 2025, in the aggregate amount
     melebihi    Rp37.000.000.000,-    bruto    sebelum              not exceeding IDR 37.000.000.000,- gross before
     dipotong Pajak Penghasilan;                                     Income Tax;
2.   Menyetujui dan menetapkan jumlah total gaji dan            2.   To approve and determine the total salary and
     tunjangan tahun buku 2025 serta bonus bagi Direksi              allowances for the Board of Directors of the Company
     untuk jasa-jasa yang telah diberikan dalam tahun                for the year 2025 as well as the amount of bonus of
     buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,               the Board of Directorsfor services rendered during the
     yang akan dibayarkan dalam tahun 2025, seluruhnya               year ended on 31 December 2024, however payable
     tidak melebihi Rp. 152.000.000.000,- bruto sebelum              in the year of 2025, in the aggregate amount not
     dipotong Pajak Penghasilan;
                                              PT Bank SMBC Indonesia Tbk
                                     Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
                              Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
                             email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com

                                                                                                                   10 / 14
Page 21
                                                                    exceeding IDR 152.000.000.000,- gross before
3.   Memberikan wewenang kepada Komisaris Utama                     Income Tax;
     Perseroan di dalam menentukan bagian honorarium           3.   To authorize the President Commissioner of the
     dan tunjangan tahun buku 2024 untuk masing-                    Company to determine honorarium and allowances
     masing anggota Dewan Komisaris Perseroan.                      for the year 2024 of each member of Board of
     Kewenangan ini dijalankan dengan memperhatikan                 Commissioners of the Company. This authority is
     rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi;                    carried out by taking into account the
                                                                    recommendation of Remuneration and Nomination
4.   Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris                     Committee;
     Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan,            4.   To authorize the Board of Commissioners of the
     bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan                   Company to determine salary and allowances of the
     untuk tahun buku 2025 serta tantiem dan/atau bonus             Year 2025 for each member of Board of Directors
     bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan                   of the Companyas well as the amount of tantiem
     untuk jasa-jasa yang telah diberikan dalam tahun               and/or bonus of each member of Board of Directors
     buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,              of the Company for services rendered during the year
     yang dibayarkan pada tahun 2025. Kewenangan ini                ended on 31 December 2024, however payable in
     dijalankan dengan memperhatikan rekomendasi                    the year of 2025. This authority is carried out by
     Komite Remunerasi dan Nominasi.                                taking into account the recommendation of
                                                                    Remuneration and Nomination Committee.

Tidak terdapat pertanyaan yang diajukan oleh Pemegang          No questions were raised by the Shareholders.
Saham.

Rincian Perhitungan Suara:                                     The Detail of Voting Tabulation:
Suara yang hadir:        9.815.096.755 = 100,0000000%          Present:              9,815,096,755 = 100.0000000%
Suara yang Tidak Setuju:       135.485 = 0,0013804%            Against:                    135,485 = 0.0013804%
Suara Abstain:                  301.100 = 0,0030677%           Abstain:                    301,100 = 0.0030677%
Suara Setuju:             9.814.660.170 = 99,9955519%          Agree:                9,814,660,170 = 99.9955519%
Total Suara Setuju:      9.814.961.270 = 99,9986196%           Total Agree:          9,814,961,270 = 99.9986196%

Hasil Perhitungan Suara:                                       Voting Tabulation:
Disetujui dengan suara terbanyak: 9.814.961.270 atau           Approved by majority vote: 9,814,961,270 shares or
99,9986196%.                                                   99.9986196%.

                   Mata Acara Keenam                                                 Sixth Agenda
1.   Menyetujui penunjukan Siddharta Widjaja & Rekan           1.   To approve the appointment of Siddharta Widjaja &
     sebagai Kantor Akuntan Publik (“KAP”), dan Novie               Rekan as Public Accountant Firm, and Novie as a
     sebagai Akuntan Publik yang telah terdaftar pada               Public Accountant that has been registered in the
     Otoritas Jasa Keuangan dan akan melaksanakan audit             Financial Services Authority and will audit financial
     laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang               statements of the Company for the financial year
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.                        ended as of 31 December 2025.
2.   Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris                   2.   Authorize the Board of Commissioners of the
     Perseroan untuk menentukan syarat dan ketentuan                Company to determine term and procedure as well
     serta biaya jasa audit dari Kantor Akuntan Publik              as the audit fee of the Public Accountant Firm as
                                             PT Bank SMBC Indonesia Tbk
                                    Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
                             Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
                            email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com

                                                                                                                11 / 14
Page 22
     sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas dengan               referred to in number 1 above by taking into account
     memperhatian rekomendasi Komite Audit Perseroan.               the recommendation of Audit Committee of the
3.   Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris                        Company.
     Perseroan untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik          3.   Authorize the Board of Commissioners of the
     Pengganti dan/atau Akuntan Publik Pengganti dalam              Company to appoint a substitute Public Accountant
     hal kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik              Firm and/or Public Accountant in the case of the
     yang telah ditunjuk sesuai keputusan Rapat Umum                appointed Public Accountant Firm and/or Public
     Pemegang Saham karena alasan apapun tidak dapat                Accountant in accordance to the resolution of the
     menyelesaikan/ melaksanakan       audit Laporan                General Meeting of Shareholders for any reason
     Keuangan 31 Desember 2025 termasuk menetapkan                  failed to complete/implement the audit of financial
     besarnya honorarium dan persyaratan lainnya                    statements as per 31 December 2025as well as to
     sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan                    determine the honorarium and other terms
     Publik dan/atau Akuntan Publik Pengganti tersebut.             applicable to the appointment of a substitute Public
                                                                    Accountant Firm and/or Public Accountant as the
                                                                    above mentioned.

Tidak terdapat pertanyaan yang diajukan oleh Pemegang          No questions were raised by the Shareholders.
Saham.

Rincian Perhitungan Suara:                                     The Detail of Voting Tabulation:
Suara yang hadir:        9.815.096.755 = 100,0000000%          Present:              9,815,096,755 = 100.0000000%
Suara yang Tidak Setuju:       135.485 = 0,0013804%            Against:                    135,485 = 0.0013804%
Suara Abstain:                  301.100 = 0,0030677%           Abstain:                    301,100 = 0.0030677%
Suara Setuju:             9.814.660.170 = 99,9955519%          Agree:                9,814,660,170 = 99.9955519%
Total Suara Setuju:      9.814.961.270 = 99,9986196%           Total Agree:          9,814,961,270 = 99.9986196%

Hasil Perhitungan Suara:                                       Voting Tabulation:
Disetujui dengan suara terbanyak: 9.814.961.270 atau           Approved by majority vote: 9,814,961,270 shares or
99,9986196%.                                                   99.9986196%.

                  Mata Acara Ketujuh                                               Seventh Agenda
1.   Menyetujui Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Bank         1.   To approve the Update of the Recovery Plan of 2024
     tahun 2024 sebagaimana yang ditayangkan dalam                  as presented in the Meeting;
     Rapat;
2.   Memberikan kuasa kepada Komisaris Utama                   2.   To authorize the President Commissioner of the
     Perseroan untuk menandatangani Pengkinian                      Company to sign the Update Recovery Plan of 2024,
     Rencana Aksi Pemulihan Bank tahun 2024, bersama-               jointly with the President Director and the Controlling
     sama dengan Direktur Utama dan Pemegang Saham                  Shareholder of the Bank;
     Pengendali Perseroan;
3.   Memberikan     kewewenangan       kepada   Direksi        3.   To authorize the Board of Directors of the Company
     Perseroan untuk melakukan tindakan-tindakan yang               to conduct any action deemed proper and necessary
     dianggap baik dan perlu terkait dengan mata acara              related to this agenda.
     ini.


                                             PT Bank SMBC Indonesia Tbk
                                    Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
                             Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
                            email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com

                                                                                                                 12 / 14
Page 23
Tidak terdapat pertanyaan yang diajukan oleh Pemegang           No questions were raised by the Shareholders.
Saham.

Rincian Perhitungan Suara:                                      The Detail of Voting Tabulation:
Suara yang hadir:        9.815.096.755 = 100,0000000%           Present:              9,815,096,755 = 100.0000000%
Suara yang Tidak Setuju:       135.485 = 0,0013804%             Against:                    135,485 = 0.0013804%
Suara Abstain:                  301.100 = 0,0030677%            Abstain:                    301,100 = 0.0030677%
Suara Setuju:             9.814.660.170 = 99,9955519%           Agree:                9,814,660,170 = 99.9955519%
Total Suara Setuju:      9.814.961.270 = 99,9986196%            Total Agree:          9,814,961,270 = 99.9986196%

Hasil Perhitungan Suara:                                        Voting Tabulation:
Disetujui dengan suara terbanyak: 9.814.961.270 atau            Approved by majority vote: 9,814,961,270 shares or
99,9986196%.                                                    99.9986196%.

                  Mata Acara Kedelapan                                                Eighth Agenda
1.   Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan              1.   To Approve the amendments to the Articles of
     dengan      menambahkan        ketentuan   mengenai             Association of the Company by adding provisions
     Konglomerasi       Keuangan     sebagaimana     yang            regarding Financial Conglomerate set forth in the
     ditayangkan dalam Rapat, yang akan berlaku efektif              GMS material, which will be effective after OJK
     setelah OJK menyetujui penunjukkan dan menetapkan               approves the appointment and to determine the
     Perseroan sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi                 Company       as     the     Operational   Financial
     Keuangan Operasional;                                           Conglomerate Holding Company;
2.   Memberi kuasa dan kewenangan penuh kepada Direksi          2.   To authorize the Board of Directors of the Company
     Perseroan dengan hak subsitusi untuk menyatakan                 with the right of substitution to stipulated the
     kembali keputusan dalam Mata Acara Rapat ke dalam               resolution of GMS’s agenda into a notarial deed and
     akta (akta) Notaris serta mengajukan semua dokumen              submit all relevant documents to any government
     yang terkait kepada instansi yang berwenang termasuk            agencies or authorities including but not limited to
     namun tidak terbatas kepada Kementerian Hukum dan               the Ministry of Lawof the Republic of Indonesia, and
     Hak Asasi Manusia, dan untuk maksud tersebut                    to take necessary actions in order to carry out the
     melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan                above-mentioned purposes in accordance with the
     Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Bank Indonesia              Articles Association of the Company, Bank Indonesia
     maupun OJK.                                                     regulation and/or OJK regulation.

Tidak terdapat pertanyaan yang diajukan oleh Pemegang           No questions were raised by the Shareholders.
Saham.

Rincian Perhitungan Suara:                                      The Detail of Voting Tabulation:
Suara yang hadir:        9.815.096.755 = 100,0000000%           Present:              9,815,096,755 = 100.0000000%
Suara yang Tidak Setuju:       135.485 = 0,0013804%             Against:                    135,485 = 0.0013804%
Suara Abstain:                  301.100 = 0,0030677%            Abstain:                    301,100 = 0.0030677%
Suara Setuju:             9.814.660.170 = 99,9955519%           Agree:                9,814,660,170 = 99.9955519%
Total Suara Setuju:      9.814.961.270 = 99,9986196%            Total Agree:          9,814,961,270 = 99.9986196%



                                              PT Bank SMBC Indonesia Tbk
                                     Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
                              Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
                             email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com

                                                                                                                13 / 14
Page 24
Hasil Perhitungan Suara:                                     Voting Tabulation:
Disetujui dengan suara terbanyak: 9.814.961.270 atau         Approved by majority vote: 9,814,961,270 shares or
99,9986196%.                                                 99.9986196%.

               Mata Acara Kesembilan                                               Ninth Agenda
Tidak diambil keputusan karena mata acara ini adalah         Not passing a resolution since the agenda was presenting
penyajian laporan, yaitu :                                   reports, as follows:
1. Rencana Bisnis Bank;                                      a. The Bank’s Business Plan;
2. Rencana Resolusi (Resolution Plan);                       b. Resolution Plan;
3. Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan; dan                  c. Financial Sustainability Action Plan; and
4. Realisasi Penggunaan Dana Hasil:                          d. Realization of The Use of Fund Proceeds:
   1) Pelaksanaan Penambahan Modal dengan                       1) Implementation of Capital Increase with Pre-
        Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II;                           emptive Rights II;
   2) Pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi                       2) Implementation of Public Offering of Shelf
        Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun                        Registered Bond V Bank BTPN Phase I Year 2024;
        2024; dan                                                      and
   3) Pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi                       3) Implementation of Public Offering of Shelf
        Berkelanjutan V Bank SMBC Indonesia                            Registered Bond V Bank SMBC Indonesia Phase
        Tahap II Tahun 2024.                                           II Year 2024.




                                       Direksi/ Board of Directors
                                      PT Bank SMBC Indonesia Tbk




                                           PT Bank SMBC Indonesia Tbk
                                  Menara SMBC, Lantai 29, Kawasan Mega Kuningan,
                           Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta 12950
                          email: corporate.secretary@smbci.com; situs web: www.smbci.com

                                                                                                            14 / 14

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.49 MB
Published23 Apr 2025
Pages24
Characters92,858
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held22 Apr 2025 · 09:49–11:26
Present9,815,096,755 (92.20%)
ChairONNY WIDJANARKO
RUPS detail

Names mentioned 63 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank SMBC Indonesia Tbk p.1 ×84
linked person CHOW YING HOONG · Komisaris Utama p.2 ×9
linked person TAKESHI KIMOTO · Komisaris p.2 ×9
linked person NINIK HERLANI MASLI RIDHWAN · Komisaris Independen p.2 ×11
linked person ONNY WIDJANARKO · Komisaris Independen p.2 ×17
linked person EDMUND TONDOBALA p.2 ×6
linked person MARITA ALISJAHBANA · Komisaris p.2 ×12
linked person ONGKI WANADJATI DANA. p.2 ×6
linked person HENOCH MUNANDAR · Direktur Utama p.2 ×9
linked person KAORU FURUYA p.2 ×6
linked person DARMADI SUTANTO p.2 ×6
linked person DINI HERDINI · Direktur p.2 ×10
linked person ATSUSHI HINO · Direktur p.2 ×10
linked person KEISHI KOBATA p.2 ×6
linked person MERISA DARWIS · Direktur p.2 ×10
linked person HANNA TANTANI. · Direktur p.2 ×10
linked person GREGORY HENDRA LEMBONG p.3 ×3
linked org BANK CENTRAL ASIA Tbk p.3 ×13
linked person Mengangkat JUN SAITO · Wakil Direktur Utama p.6 ×18
linked person Mengangkat YUKI TERAYAMA · Direktur p.6 ×14
linked person MICHELLINA LAKSMI TRIWARDHANY · Wakil Direktur Utama p.6 ×16
linked person Mengangkat KUSUMANINGTUTI SANDRIHARMY SOETIONO · Komisaris Independen p.8 ×5
linked — Sumitomo Mitsui Banking p.12 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible org BANK NEGARA INDONESIA Tbk p.3 ×8
possible person RUDY SUSANTO p.3 ×2
possible — Susanto · Vice President Director p.13
unresolved person ASHOYA RATAM · Notaris p.1 ×7
unresolved person DR. Ide Anak Agung Gde Agung p.1 ×17
unresolved org Bank SMBC Indonesia Tahap II Tahun p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT DATINDO ENTRYCOM p.3 ×3
unresolved person MAURICE OON JUN QIANG SADHANA · Notaris p.3
unresolved — MELISSA GOH · Director p.3 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja p.4 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.7 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.7 ×7
unresolved org SIDDHARTA WIDJAJA & Rekan p.9 ×2
unresolved — NOVIE · Akuntan Publik p.9
unresolved org Kementerian p.10 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.11 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.11
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek p.11
unresolved org Sumitomo Mitsui Banking Corporation p.12 ×2
unresolved — Goh · Director p.13
unresolved org Negara Indonesia (Persero) Tbk p.13
unresolved org Indonesia (Persero) Tbk p.13
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi p.13 ×3
unresolved org Ministry of Law and Human Rights p.13 ×3
unresolved org Firm Siddharta Widjaja & Rekan p.14
unresolved — KIMOTO · Komisaris p.18
unresolved person RIDHWAN · Independent Commissioner p.18 ×2
unresolved person DANA · Komisaris p.19
unresolved person SOETIONO · Komisaris Independen p.19
unresolved person KUSUMANINGTUTI · Komisaris Independen p.20 ×2
unresolved person Committee · Komisaris p.21
unresolved org Ministry of Lawof p.23
unresolved org Bank BTPN Phase I Year p.24
unresolved org Bank SMBC Indonesia Phase Tahap II Tahun p.24

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 2809 ms 12 Sep 2026 22:51

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'ONNY WIDJANARKO',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-04-22',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '92.1956300',
 'shares_present': '9815096755',
 'time_end': '11:26:00',
 'time_start': '09:49:00',
 'venue': 'Menara SMBC, Lantai 27, CBD Mega Kuningan, Jl. DR. Ide Anak Agung '
          'Gde Agung Kav. 5.5-5.6 Jakarta 12950'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result