Back to announcement
20260702_ARKO_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_32107451_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review ARKOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
EXECUTIVE SUMMARY
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
PT ARKORA HYDRO TBK
No. 00019/2.0120-04/BS/02/0627/I/VI/2026
Tanggal: 8 Juni 2026
Tanggal Pendapat Kewajaran 31 Desember 2025
Page 2
Kantor Cabang Jakarta Selatan
The AKKAS Commercial Building Lt. 2
Jl. T.B. Simatupang No. 23, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Telp. : +62 21 78343013 | Wilayah Kerja Seluruh Indonesia
No. Laporan: 00019/2.0120-04/BS/02/0627/I/VI/2026 Jakarta, 8 Juni 2026
Kepada Yth.
PT Arkora Hydro Tbk
Treasury Tower District 8, 9th Floor Unit G-H
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, RT.5/RW.3, Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan, 12190
Perihal : Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Afiliasi Perubahan Syarat dan Ketentuan
Pinjaman
Sesuai penugasan dari PT Arkora Hydro Tbk kepada Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki dan
Rekan (”HMR” atau ”Penilai” atau ”kami”) untuk keperluan Pendapat Kewajaran dalam rangka
memenuhi salah satu syarat keterbukaan informasi sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
(“POJK 42/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (”POJK 17/2020”) oleh PT Arkora Hydro Tbk (”Perseroan” atau
”ARKO”) atas rencana transaksi berupa amendemen Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara
Perseroan dan pihak afiliasi yaitu PT United Tractor Tbk (“UNTR”) pada tanggal 27 Maret 2023
(”pinjaman existing”) terkait perubahan acuan suku bunga dari sebelumnya menggunakan tingkat suku
bunga sebesar 9,50% per annum menjadi INDONIA+2,28% per annum sebagaimana yang tertuang
dalam Surat Penawaran No. 047/SP/HMR-JKSL/B/IV/2026 tanggal 24 April 2026 yang telah disetujui
oleh manajemen Perseroan, maka dengan ini kami telah melakukan pekerjaan pendapat kewajaran
secara independen dengan tanggal pendapat kewajaran 31 Desember 2025.
Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Pemberi tugas dan pengguna laporan pendapat kewajaran ini adalah:
Nama : PT Arkora Hydro Tbk
Bidang Usaha : Pembangkitan Tenaga Listrik Melalui Sumber Energi Baru Dan Terbarukan
Yang Berasal Dari Aliran Air (Pembangkit Listrik Tenaga Air)
Alamat : Treasury Tower District 8, 9th Floor Unit G-H
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, RT.5/RW.3, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan, 12190
Telepon : (021)-50333144
E-mail : corporate.secretary@arkora.com
Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi
Latar belakang dan alasan atas Rencana Transaksi ini adalah untuk memastikan bahwa penetapan biaya
modal didasarkan pada transaksi riil di pasar uang antarbank, sehingga menciptakan transparansi dan
akurasi harga yang lebih baik bagi kedua belah pihak.
Status Penilai
Penilai Publik yang bertanda tangan dalam laporan ini yaitu Willyams, S.E., MAPPI (Cert.), merupakan
Penilai Publik dengan Nomor Izin B-1.22.00627 sebagai Rekan di KJPP Herman Meirizki dan Rekan
dengan Nomor Izin Usaha 2.14.0120, domisili Kota Jakarta Selatan dengan wilayah kerja di seluruh
Pendapat Kewajaran PT Arkora Hydro Tbk | i
Page 3
Indonesia. KJPP Herman Meirizki dan Rekan merupakan KJPP resmi yang telah mendapatkan izin dari
Kementerian Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.
66/KM.1/2014 tanggal 10 Februari 2014. Kami juga telah terdaftar sebagai Kantor Jasa Profesi Penunjang
Sektor Jasa Keuangan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, Penilai Publik telah memperoleh
Tanda Terdaftar sebagai Profesi Penunjang Penilai Publik Sektor Jasa Keuangan berdasarkan
Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-66/KS.13/2026 pada sektor
Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon dengan ruang lingkup kegiatan Penilai Bisnis
dan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun. Penugasan dilakukan sesuai dengan Standar
Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII-2018, POJK 35/POJK.04/2020, POJK 17/2020, dan POJK 42/2020.
Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini kami telah bertindak secara independen, tidak
ada benturan kepentingan, dan tidak terafiliasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam rencana
transaksi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan
penugasan ini. Laporan pendapat kewajaran ini juga tidak ditujukan untuk memberikan keuntungan atau
kerugian pada pihak manapun. Biaya jasa tidak mempengaruhi opini pendapat kewajaran yang terdapat
dalam laporan ini.
Objek Pendapat Kewajaran
Objek Pendapat Kewajaran adalah rencana transaksi berupa amendemen Perjanjian Pinjaman
Pemegang Saham antara Perseroan dan pihak afiliasi yaitu PT United Tractor Tbk (“UNTR”) pada tanggal
27 Maret 2023 terkait perubahan acuan suku bunga dari sebelumnya menggunakan tingkat suku bunga
sebesar 9,50% per annum menjadi INDONIA+2,28% per annum (selanjutnya disebut “Rencana
Transaksi”).
Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Maksud dan tujuan pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan opini kewajaran atas Rencana
Transaksi. Laporan pendapat kewajaran ini dipergunakan sebagai salah satu bahan keterbukaan
informasi sebagaimana telah diatur dalam POJK 42/2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan dan POJK 17/2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Tanggal Pendapat Kewajaran
Tanggal pendapat kewajaran dalam laporan pendapat kewajaran ini adalah per 31 Desember 2025.
Ruang Lingkup Penugasan
Ruang lingkup penugasan meliputi:
• Pengumpulan data dan wawancara sehubungan dengan Rencana Transaksi;
• Analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis inkremental, dan analisis atas kewajaran
harga transaksi;
• Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan;
• Penulisan laporan pendapat kewajaran.
Identifikasi dan Hubungan Pihak-Pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
Pendapat Kewajaran PT Arkora Hydro Tbk | ii
Page 4
• PT Arkora Hydro Tbk (”Perseroan”)
Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Melalui
Sumber Energi Baru Dan Terbarukan Yang Berasal Dari Aliran Air (Pembangkit Listrik Tenaga Air).
Dalam Rencana Transaksi ini, Perseroan bertindak sebagai pihak penerima pinjaman (debitur).
• PT United Tractor Tbk (”UNTR”)
UNTR merupakan perusahaan yang saat ini beroperasi sebagai perusahaan yang bergerak di bidang
distribusi alat berat, adapun anak-anak perusahaan UNTR bergerak dalam beberapa bidang usaha
yaitu mesin konstruksi, kontraktor penambangan, penambangan batu bara termal dan metalurgi,
penambangan emas dan mineral lainnya, serta segmen lainnya. Dalam Rencana Transaksi ini, UNTR
bertindak sebagai pihak pemberi pinjaman (kreditur).
Identifikasi dan Hubungan Pihak-Pihak yang Bertransaksi
Berdasarkan hubungan kepemilikan saham, UNTR secara tidak langsung memiliki 26,55% saham
Perseroan melalui EPN, sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan
dan UNTR dari segi kepemilikan saham.
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan UNTR dari sisi kepengurusan, dikarenakan tidak
terdapat kesamaan anggota Dewan Komisaris dan Direksi pada Perseroan dan UNTR.
Materialitas atas Transaksi
Jumlah ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan audit konsolidasi per 31 Desember 2025 oleh
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan Nomor 00037/2.1460/AU.1/02/0565-4/1/III/2026
tanggal 5 Maret 2026 tercatat sebesar Rp516.200.303.385,- sedangkan harga atau nilai Rencana
Transaksi adalah sebesar Rp125.000.000.000,- Nilai transaksi adalah sebesar 24,22% dari ekuitas
Perseroan per 31 Desember 2025. Dengan demikian Rencana Transaksi ini termasuk transaksi material
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.
Asumsi dan Kondisi Pembatas
Tanpa mengurangi tanggung jawab kami sebagai Penilai, Pendapat Kewajaran ini dibatasi oleh asumsi
dan kondisi pembatas sebagai berikut:
• Laporan pendapat kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion;
• Kami bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan opini atas laporan pendapat
kewajaran;
• HMR mengasumsikan bahwa setelah tanggal diterbitkannya laporan pendapat kewajaran ini tidak
terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap Rencana Transaksi;
• Dalam melakukan analisis, HMR merujuk pada data-data dari pihak manajemen atau pemberi tugas
baik dari data keuangan, legalitas, informasi dalam draft perjanjian terkait Rencana Transaksi, serta
data dari sumber-sumber eksternal yang menurut pertimbangan HMR dapat dipercaya;
• HMR telah melakukan penelaahan yang diperlukan atas data-data yang diterima dari pihak
manajemen untuk analisis transaksi ini. Kebenaran, kehandalan, dan keakuratan atas data-data
tersebut adalah tanggungjawab pihak manajemen;
• Setiap perubahan atas data dan informasi yang baru diketahui setelah tanggal laporan pendapat
kewajaran yang dapat mempengaruhi hasil pendapat kewajaran secara material bukan merupakan
Pendapat Kewajaran PT Arkora Hydro Tbk | iii
Page 5
tanggungjawab kami. Jika terdapat fakta atau informasi lainnya yang baru diketahui setelah
diterbitkannya laporan pendapat kewajaran yang dapat mempengaruhi hasil pendapat kewajaran
secara material, maka Penilai tidak bertanggungjawab untuk memperbaharui hasil pendapat
kewajaran ini dikemudian hari;
• Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah pada tanggal pendapat kewajaran ini;
• Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian dari analisis
dan informasi, tanpa mempertimbangkan isi pendapat kewajaran ini secara keseluruhan dapat
menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran ini;
• Data keuangan historis Perseroan kami peroleh dari laporan keuangan yang telah diaudit oleh
Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, oleh karena itu kami tidak
melakukan konfirmasi dan verifikasi atas kebenaran data yang disajikan pada laporan keuangan
tersebut;
• Kami tidak melakukan due diligence atas perpajakan Perseroan ataupun implikasinya atas
dilakukannya Rencana Transaksi;
• Laporan pendapat kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali untuk informasi yang bersifat rahasia
yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan;
• Pekerjaan kami tidak dapat ditafsirkan atau dimaksudkan sebagai suatu penelaahan audit atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu dan juga tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan
kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan,
dan/atau pelanggaran hukum.
Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran
Dalam menganalisis kewajaran Rencana Transaksi, kami melakukan prosedur analisis sebagai berikut:
1. Analisis transaksi;
2. Analisis kualitatif dan kuantitatif;
3. Analisis kewajaran transaksi;
4. Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan.
Subsequent Event
Dari tanggal pendapat kewajaran yaitu tanggal 31 Desember 2025 sampai dengan tanggal diterbitkannya
laporan ini, terdapat subsequent event atau kejadian penting yaitu perubahan susunan pengurus dan
pemegang saham Perseroan dan UNTR sebagai berikut:
a. Berdasarkan Akta No. 20 tanggal 8 April 2026, Perseroan telah melakukan perubahan susunan Direksi
dan Dewan Komisaris, sehingga susunan Dewan Komisaris, dan Direksi Perseroan adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Arya Pradana Setiadharma
Komisaris Independen : Indarto
Komisaris : Chinthya Theresa Am
Direksi:
Direktur Utama : Aldo Henry Artoko
Direktur : Ricky Hartono
Pendapat Kewajaran PT Arkora Hydro Tbk | iv
Page 6
Direktur : Ismu Nugroho
Direktur : Terry Tando
b. Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek Perseroan sebagaimana telah disampaikan
Perseroan kepada masyarakat per tanggal 31 Maret 2026, struktur kepemilikan Perseroan sebagai
berikut :
Struktur Kepemilikan Saham Perseroan Setelah Tanggal Pendapat Kewajaran
Jumlah Lembar Jumlah Nominal Persentase
Pemegang saham
Saham (Rp) Kepemilikan
PT Arkora Bakti Indonesia 1.138.837.925 28.470.948.125 38,89%
PT Energia Prima Nusantara 777.487.893 19.437.197.325 26,55 %
Masyarakat 1.012.169.182 25.304.229.550 34,56%
Jumlah 2.928.495.000 73.212.375.000 100,00%
c. Berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026 UNTR tertanggal 16 April
2026, UNTR telah melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi, sehingga susunan
Dewan Komisaris dan Direksi UNTR sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris : Frans Kesuma
Komisaris Independen : Paulus Bambang Widjanarko
Komisaris Independen : Ignasius Jonan
Komisaris Independen : Bruce Malcolm Cox
Komisaris : Rudy
Komisaris : Gita Tiffani Boer
Komisaris : Djoko Pranoto Santoso
Komisaris : Lincoln Lin Feng Pan
Direksi:
Presiden Direktur : Iwan Hadiantoro
Direktur : Idot Supriadi
Direktur : Ari Sutrisno
Direktur : Widjaja Kartika
Direktur : Vilihati Surya
Direktur : Hendra Hutahean
Direktur : Andreas
d. Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek UNTR sebagaimana telah disampaikan UNTR
kepada masyarakat per tanggal 31 Maret 2026, struktur kepemilikan saham UNTR adalah sebagai
berikut:
Pendapat Kewajaran PT Arkora Hydro Tbk | v
Page 7
Struktur Kepemilikan Saham UNTR Setelah Tanggal Pendapat Kewajaran
Jumlah Lembar Jumlah Nominal Persentase
Pemegang saham
Saham (Rp. Juta) Kepemilikan
PT Astra International Tbk 2.219.317.358 554.829 59,50%
Masyarakat (<5%) 1.307.589.278 326.898 36,39 %
Saham treasuri 203.228.500 50.807 4,11 %
Jumlah 3.730.135.136 932.534 100,00%
Perubahan ini tidak mempengaruhi hasil pendapat kewajaran.
Publikasi atas Laporan Pendapat Kewajaran
Laporan pendapat kewajaran ini terbuka untuk publik, kecuali untuk informasi yang bersifat rahasia yang
dapat mempengaruhi operasional Perseroan. Publikasi ataupun penggunaan laporan pendapat
kewajaran ditujukan hanya untuk maksud dan tujuan pendapat kewajaran yang dinyatakan dalam
laporan ini. Laporan pendapat kewajaran hanya untuk digunakan oleh pengguna laporan yang dinyatakan
dalam laporan. HMR tidak bertanggung jawab atas tuntutan baik saat ini ataupun di masa depan terkait
dengan penyalahgunaan ataupun penggunaan sebagian atau keseluruhan informasi dalam laporan
pendapat kewajaran ini oleh pihak selain dari pengguna laporan dan untuk tujuan selain yang telah
dinyatakan dalam laporan pendapat kewajaran ini.
Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian dari analisis dan
informasi, tanpa mempertimbangkan isi pendapat kewajaran ini secara keseluruhan dapat
menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran ini.
Pendapat kewajaran ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan yang berwenang dan stempel dari
KJPP Herman Meirizki dan Rekan.
Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi
Berdasarkan kajian-kajian yang telah diungkapkan di atas, berikut adalah analisis atas kewajaran
Rencana Transaksi:
1. Rencana Transaksi adalah amendemen Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara Perseroan
dan pihak afiliasi yaitu PT United Tractor Tbk (“UNTR”) pada tanggal 27 Maret 2023 (“pinjaman
existing”) terkait perubahan acuan suku bunga dari sebelumnya menggunakan tingkat suku bunga
sebesar 9,50% per annum menjadi INDONIA+2,28% per annum;
2. Tidak terdapat perubahan atas nominal pinjaman ataupun termin pembayaran;
3. Berdasarkan analisis inkremental, Rencana Transaksi akan memberikan penghematan beban bunga
bagi Perseroan;
4. Berdasarkan analisis kualitatif, Rencana Transaksi berupa pembiayaan modal kerja dan investasi
dapat memberikan manfaat bagi Perseroan untuk digunakan dalam meningkatkan potensi laba
Perseroan di masa mendatang;
5. Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, risiko yang akan ditanggung Perseroan adalah risiko
likuiditas bila suku bunga acuan INDONIA melebihi tingkat suku bunga perjanjian existing.
Pendapat Kewajaran PT Arkora Hydro Tbk | vi
Page 8
Page 9
Names mentioned 33 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki
p.2
unresolved
org
United Tractor Tbk
p.2 ×8
unresolved
person
Willyams
p.2
unresolved
org
KJPP Herman Meirizki dan Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
KJPP Herman Meirizki
p.2 ×3
unresolved
org
Pendapat Kewajaran PT Arkora Hydro Tbk
p.2
unresolved
org
Indonesia. KJPP Herman Meirizki dan Rekan
p.3
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
1629 ms
12 Sep 2026 21:55
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '24.22'}