Skip to content
Back to announcement

20260702_ARKO_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_32107451_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review ARKO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1
 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA                     DISCLOSURE OF INFORMATION FOR
        PEMEGANG SAHAM                            THE SHAREHOLDERS WITH RESPECT
 TERKAIT TRANSAKSI MATERIAL DAN                    TO A MATERIAL TRANSACTION AND
        TRANSAKSI AFILIASI                           AN AFFILIATED TRANSACTION

       PT ARKORA HYDRO TBK.                              PT ARKORA HYDRO TBK.
           (“PERSEROAN”)                                      (“COMPANY”)




                              PT ARKORA HYDRO TBK.

                           Kegiatan Usaha / Business Lines
Pembangkitan tenaga listrik melalui sumber energi baru dan terbarukan yang berasal dari
 aliran air (Pembangkit Listrik Tenaga Air) ) / Generation of electricity through new and
     renewable energy sources derived from water flow (Hydroelectric Power Plant)
                           Berkedudukan di Jakarta Selatan
                               Domiciled in South Jakarta

                              Kantor Pusat / Head Office
                            Treasury Tower Level 9 Unit G-H
            Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Lot 28 SCBD, Jakarta, Indonesia

                         Telepon / Telephone: 021-50333144
                          Website: www.arkora-hydro.com
                        Email: corporate.secretary@arkora.com



Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan            The Board of Directors and the Board of
bertanggung jawab atas kebenaran dari            Commissioners of the Company are
seluruh informasi material yang dimuat           responsible for the accuracy of the entire
dalam Keterbukaan Informasi ini, dan             material information as set out in this
setelah melakukan penelitian secara              Disclosure of Information, and after careful
seksama atas informasi-informasi yang            review of the available information on the
tersedia mengenai Transaksi (sebagaimana         Transaction (as defined below), hereby
didefinisikan di bawah ini), dengan ini          confirm that to the best of their knowledge
menyatakan bahwa sepanjang pengetahuan           and belief, there are no material information
dan keyakinan mereka tidak ada informasi         in relation to the Transaction that are not
material sehubungan dengan Transaksi             disclosed in or committed from this
yang tidak diungkapkan atau dihilangkan          Disclosure of Information which may cause
dalam Keterbukaan Informasi ini yang dapat       this Disclosure to be incorrect and/or
menyebabkan Keterbukaan Informasi ini            misleading.
menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.



             Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta, 01 Juli 2026
            This Disclosure of Information is issued in Jakarta, July 01, 2026




                                             1
Page 2
             PENDAHULUAN                                        INTRODUCTION

Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan dan         This Disclosure of Information is made and
disampaikan dalam rangka memenuhi                  provided for the purpose of compliance with
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik          the Financial Service Authority Regulation
Indonesia No. 17/POJK.04/2020 Tahun                No. 17/POJK.04/2020 of 2020 concerning
2020 tentang Transaksi Material dan                Material Transactions and Changes in
Perubahan Kegiatan Usaha            (“POJK         Business Activities (“POJK 17/2020”) in
17/2020”) juncto Peraturan Otoritas Jasa           conjunction with the Financial Services
Keuangan          Republik        Indonesia        Authority Regulation of the Republic of
No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi               Indonesia No.42/POJK.04/2020 concerning
Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK           Affiliated Transactions and Conflicts of
42/2020”) sehubungan dengan telah                  Interest (“POJK 42/2020’’) in connection
ditandatanganinya amandemen perjanjian             with the intercompany loan agreement
pinjaman     pemegang      saham      antara       signed by the Company and PT United
Perseroan dan PT United Tractors                   Tractors Tbk (“UNTR”).
(“UNTR”).

Pada tangal 27 Maret 2023, Perseroan dan           On 27 March 2023, the Company and UNTR
UNTR telah menandatangani perjanjian               have entered into a loan agreement for
pinjaman    untuk     UNTR      memberikan         UNTR provide to the Company with a
pinjaman kepada Perseroan dengan nilai             maximum amount of IDR 125,000,000,000
maksimum sebesar Rp125.000.000.000                 (one hundred twenty-five billion Rupiah),
(seratus dua puluh lima miliar rupiah), yang       which the       the Company uses for (i)
digunakan oleh Perseroan untuk (i)                 refinancing the shareholder loan provided by
pembiayaan kembali atas pinjaman dari              ACEI Singapore Holdings Private Ltd. and
pemegang saham yaitu ACEI Singapore                (ii) funding investments and working capital
Holdings Private, Ltd dan (ii) keperluan           requirements for the developement of the
investasi   serta    modal    kerja    untuk       Company's business activities (the “Loan
pengembangan kegiatan usaha oleh                   Agreement”). In connection with the Loan
Perseroan      (“Perjanjian     Pinjaman”).        Agreement, the Company has made
Sehubungan dengan Perjanjian Pinjaman              information disclosure in accordance with
tersebut, Perseroan telah melakukan                the applicable regulations.
keterbukaan informasi sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.

Pada tanggal 29 Juni 2026, Perseroan dan           On 29 Juni 2026, the Company and UNTR
UNTR telah menandatangani amandemen                entered into the first amendment to the Loan
pertama atas Perjanjian Pinjaman. UNTR             Agreement. UNTR acted as the Lender,
bertindak sebagai Pemberi Pinjaman,                while the Company acted as the Borrower.
sementara Perseroan sebagai Penerima               Pursuant to this amendment, the parties
Pinjaman. Melalui amandemen ini, para              agreed to amend the Loan Agreement by
pihak setuju untuk melakukan perubahan             adjusting the applicable loan interest rate
Perjanjian Pinjaman dengan menyesuaikan            from 9.5% per annum to INDONIA + 2.28%
Tingkat suku bunga pinjaman yang berlaku           per annum for loans denominated in
dari     9,5%    per    tahun    menjadi           Indonesian        Rupiah     (IDR)       (the
INDONIA+2,28% per tahun untuk pinjaman             "Transaction").
dalam mata uang Rupiah Indonesia (IDR)
(“Transaksi”).


Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi         This Transaction is an affiliated transaction
sebagaimana terdapat pada POJK 42/2020             as stated in POJK 42/2020 and a material
dan transaksi material berdasarkan POJK            transaction based on POJK 17/2020 which
17/2020 yang tidak memerlukan persetujuan          does not require shareholders’ approval and

                                               2
Page 3
pemegang saham dan kewajiban penilaian,           an appraisal obligation, which will be further
yang akan dijelaskan lebih lanjut pada            explained in the description of the
uraian mengenai Transaksi.                        Transaction.

Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa              Company has appointed Kantor Jasa Penilai
Penilai Publik (“KJPP”) Herman Meirizki dan       Publik (“KJPP”) Herman Meirizki dan Rekan
Rekan sebagai penilai independen untuk            as an independent appraiser to assess and
melakukan penilaian dan memberikan                provide an opinion on the fairness of the of
pendapat kewajaran atas Transaksi, yang           the Transaction, the summary report of
ringkasan     laporannya    dimuat    pada        which is presented in this Disclosure
Keterbukaan Informasi ini (“Laporan               Information (“The Appraiser’s Report”).
Penilaian”).

Laporan Penilai tersebut memberikan nilai         The Appraiser's Report provides a fair value
wajar terhadap Transaksi ini, dan Transaksi       for this Transaction, and the Transaction has
yang dilakukan oleh Perseroan telah               been carried out by the Company has been
dilakukan sesuai dengan praktis bisnis yang       conducted in accordance with generally
berlaku umum.                                     accepted business practices.


    URAIAN MENGENAI TRANSAKSI                      DESCRIPTION OF THE TRANSACTION

Keterangan     Mengenai     Pihak    Yang         Information    Regarding      the   Involved
Terlibat                                          Parties

1. Perseroan                               1. The Company
   Perseroan merupakan suatu perseroan        The Company is a public limited liability
   terbatas terbuka yang berkedudukan di      company domiciled in South Jakarta,
   Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan     established    based    on     Deed    of
   Akta Pendirian No. 15 tanggal 5 Agustus    Establishment No. 15 dated August, 05
   2010, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa,      2010, drawn up before Darmawan Tjoa,
   Notaris di Jakarta, (“Akta Pendirian       S.H., S.E., Notary in Jakarta (“Deed of
   Perseroan”) yang telah mendapatkan         Establishment of the Company”) which
   pengesahan dari Menteri Hukum dan          has been ratified by Minister of Law and
   Hak Asasi Manusia Republik Indonesia       Human Rights of Republic of Indonesia
   (“Menkumham”) berdasarkan Surat            (“MOLHR") by virtue of Decree of
   Keputusan No. AHU-40544.AH.01.01           MOLHR       No.    AHU-40544.AH.01.01
   Tahun 2010, tanggal 18 Agustus 2010        TAHUN 2010 dated 18 August 2010 and
   dan telah diumumkan dalam Berita           has been announced in the National
   Nasional Republik Indonesia No.73,         Gazette of the Republic of Indonesia
   tanggal 13 September 2011, Tambahan        No.73, dated September 13, 2011,
   No. 75 tanggal 14 Juli 2011.               Supplement No.75 dated 14 July 2011.

   Anggaran Dasar Perseroan telah                    The Company's Articles of Association
   mengalami perubahan dari waktu ke                 have been changed from time to time.
   waktu. Perubahan Anggaran Dasar                   The latest amendment to the Articles of
   terakhir termuat dalam Akta No. 58,               Association is contained in Deed No. 58,
   tertanggal 16 September 2022, yang                dated September 16, 2022, which was
   dibuat oleh Dr. Sugih Haryati, S.H.,              made by Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn,
   M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, dan             Notary in South Jakarta, and has
   telah     mendapatkan     Persetujuan             received Approval for Amending the
   Perubahan Anggaran Dasar Perseroan                Company's Articles of Association from
   dari Menkumham berdasarkan Surat                  MOLHR based on MOLHR Decree No.
   Keputusan Menkumham No. AHU-


                                              3
Page 4
AH.01.03-0292238      tertanggal    16        AHU-AH.     01.03-0292238         dated
September 2022.                               September 26, 2022.

Berdasarkan Akta No. 20 tanggal 08
April 2026, yang dibuat di hadapan            According to Deed No. 20 dated April, 08
Darmawan Tjoa S.E., S.H., Notaris di          2026, made in the presence of
Jakarta, dan pemberitahuannya telah           Darmawan Tjoa S.E., S.H., Notary in
diterima oleh (“Menkum”) pada tanggal         Jakarta, and the notification was
24 April 2026 berdasarkan Surat               received by the Minister of Law of the
Menkum       Nomor      AHU-AH.01.09-         Republic of Indonesia (“MOL”) on April
0244053        perihal     Penerimaan         24, 2026 based on the MOL Letter
Pemberitahuan       Perubahan     Data        Number          AHU-AH.01.09-0244053
Perseroan, susunan Direksi dan Dewan          concerning Receipt of Notification of
Komisaris terakhir Perseroan adalah           Company Data Changes, the latest
sebagai berikut:                              composition of the Company’s Board of
                                              Directors and Board of Commissioners
                                              are as follows:

                            Direksi / Board of Directors
Direktur Umum / President Director      : Aldo Henry Artoko
Direktur / Director                     : Ricky Hartono
Direktur / Director                     : Ismu Nugroho
Direktur / Director                     : Terry Tando

                  Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Komisaris     Utama    /  President : Arya Pradana Setiadharma
Commissioner
Komisaris / Commissioner             : Chinthya Theresa Am
Komisaris Independen / Commissioner : Drs. Indarto S.H
Independent

Berdasarkan Akta No. 58, tertanggal 16        Based on Deed No. 58, dated September
September 2022, yang dibuat di                16, 2022, made before of Dr. Sugih
hadapan Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn.,       Haryati, S.H., M.Kn., Notary in Jakarta,
Notaris     di        Jakarta,      dan       and the notification was received by the
pemberitahuannya telah diterima oleh          Menkumham on September 16, 2022
Menkumham       pada      tanggal    16       based on the MOLHR Letter Number
September 2022 berdasarkan Surat              AHU-AH.01.03-0292238          concerning
Menkumham Nomor AHU-AH.01.03-                 Receipt of Notification of Company Data
0292238       perihal       Penerimaan        Changes, the Company's capital
Pemberitahuan      Perubahan       Data       structure is as follows :
Perseroan,     struktur     permodalan
Perseroan adalah sebagai berikut:

        Modal Dasar        / Authorised :     Rp231.960.000.000        /       IDR
        Capital                               231,960,000,000
        Modal Ditempatkan dan Disetor :       Rp73.212.375.000 / IDR73,212,375,000
        / Issued and Paid-up Capital


Berdasarkan Daftar Pemegang Saham             Based on the Register of Shareholders
yang dikeluarkan Biro Administrasi Efek       issued by the Company's Securities
Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa              Administration Bureau, namely PT
Korporasi tertanggal 31 Mei 2026,             Adimitra Jasa Korporasi dated May, 31

                                          4
Page 5
   komposisi kepemilikan saham terakhir              2026, the latest composition of the
   Perseroan adalah sebagai berikut:                 Company's share ownership is as
                                                     follows:

       No.         Pemegang Saham                   Jumlah Saham              Persen
                      Shareholders                 Number of Shares       Percentage (%)
       1.      PT Arkora Bakti Indonesia             1.138.837.925 /       38,89 / 38.89
                                                      1,138,837,925
       2.      PT Energia Prima Nusantara             777.487.893 /         26,55 / 26.55
                                                       777,487,893
       3.      Masyarakat / Public                   1.012.169.182 /        34,56 / 34.56
                                                      1,012,169,182
       Total                                         2.928.495.000 /            100
                                                      2,928,495,000

2. UNTR                                     2. UNTR
   UNTR merupakan suatu perseroan              UNTR is a public limited liability company
   terbatas terbuka yang berkedudukan di       domiciled in East Jakarta, established
   Jakarta Timur, didirikan berdasarkan        pursuant to Deed of Establishment No. 69
   Akta Pendirian No. 69 tanggal 13            dated October 13, 1972 made before
   Oktober 1972 yang dibuat di hadapan         Djojo Muljadi, S.H., Notary in Jakarta,
   Djojo Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta,    which was ratified by the Minister of
   yang        mendapat        pengesahan      Justice Number: Y.A. 5/34/8 dated 6
   berdasarkan      Keputusan       Menteri    February 1973 and has been announced
   Kehakiman No. Y.A. 5/34/8 tertanggal 6      in the State Gazette No. 31, Supplement
   Februari 1973 dan telah diumumkan           No. 281 dated April 17, 1973.
   dalam Berita Negara No. 31, Tambahan
   Berita No. 281 tanggal 17 April 1973.

   Anggaran Dasar UNTR telah mengalami               UNTR’s Articles of Association have
   perubahan dari waktu ke waktu.                    changed from time to time. The latest
   Perubahan Anggaran Dasar UNTR                     amendment to UNTR Articles of
   terakhir adalah sebagaimana tertuang              Association is as stated in Deed No. 135
   dalam Akta No. 135 tanggal 25 April               dated 25 April 2025, made before Jose
   2025, yang dibuat di hadapan Jose Dima            Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in South
   Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota              Jakarta Administrative City, and has
   Administrasi Jakarta Selatan, dan telah           received an approval from MOL through
   menerima persetujuan dari Menkum                  Approval for Amending the Articles of
   melalui Surat Persetujuan Perubahan               Association of a Limited Liability
   Anggaran Dasar Perseroan Terbatas No.             Company No. AHU-0031112.AH.01.02.
   AHU-0031112.AH.01.02. TAHUN 2025                  TAHUN 2025 dated 14 May 2025.
   tertanggal 14 Mei 2025.

   Berdasarkan Akta No. 117 tanggal 20               According to Deed No. 117 dated May 20,
   Mei 2026, yang dibuat dihadapan Jose              2026, made before Jose Dima Satria,
   Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota         S.H., M.Kn., Notary in South Jakarta
   Administrasi Jakarta Selatan, yang telah          Administrative City, which has been
   diberitahukan      kepada       Menkum            notified to the MOL under Letter of
   berdasarkan       Surat     Penerimaan            Notification Receipt of the Changes to
   Pemberitahuan       Perubahan        Data         Company’s Data No. AHU-AH.01.09-
   Perseroan No. AHU-AH.01.09-0309460                0309460 dated June 5, 2026, the latest
   tanggal 5 Juni 2026, susunan Direksi dan          composition of the Board of Directors and
   Dewan Komisaris terakhir UNTR adalah              the Board of Commissioners of UNTR is
   sebagai berikut:                                  as follows:

                                               5
Page 6
                                  Direksi / Board of Directors
    Presiden Direktur / President Director    : Iwan Hadiantoro
    Direktur / Director                       : Idot Supriandi
    Direktur / Director                       : Ari Sutrisno
    Direktur / Director                       : Widjaja Kartika
    Direktur / Director                       : Vilihati Surya
    Direktur / Director                       : Hendra Hutahean
    Direktur / Director                       : Andreas

                      Dewan Komisaris / Board of Commissioners
    Presiden    Komisaris   / President : Frans Kesuma
    Commissioner
    Komisaris Independen / Independent : Paulus Bambang Widjanarko
    Commissioner
    Komisaris Independen / Independent : Ignasius Jonan
    Commissioner
    Komisaris Independen / Independent : Bruce Malcolm Cox
    Commissioner
    Komisaris / Commissioner             : Rudy
    Komisaris / Commissioner             : Gita Tiffani Boer
    Komisaris / Commissioner             : Djoko Pranoto Santoso
    Komisaris / Commissioner             : Lincoln Lin Feng Pan

   Struktur permodalan terakhir UNTR               UNTR’s latest capital structure is stated
   adalah sebagaimana tercantum dalam              in the Deed No. 54, dated 9 April 2021,
   Akta No. 54 tanggal 9 April 2021 yang           made before Jose Dima Satria, S.H.,
   dibuat di hadapan Jose Dima Satria,             M.Kn., Notary in South Jakarta
   S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi       Administrative City, and the notification
   Jakarta Selatan, dan pemberitahuannya           was received by the MOLHR on May 6,
   telah diterima oleh Menkumham pada              2021 based on the Letter of Receipt of
   tanggal 6 Mei 2021 berdasarkan Surat            Notification of Amendments to the
   Penerimaan Pemberitahuan Perubahan              Articles of Association No. AHU-
   Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-                AH.01.03-0294668 and Letter of Receipt
   0294668      dan    Surat    Penerimaan         of Notification of Changes to Company
   Pemberitahuan       Perubahan       Data        Data No. AHU-AH.01.03-0294676, as
   Perseroan No. AHU-AH.01.03-0294676,             follows:
   yaitu sebagai berikut:

           Modal Dasar        / Authorised :       Rp     1.500.000.000.000,-        /   IDR
           Capital                                 1,500,000,000,000,-
           Modal Ditempatkan dan Disetor :         Rp      932.533.784.000       /       IDR
           / Issued and Paid-up Capital            932,533,784,000


Berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang             Based on the Register of Shareholders
dikeluarkan Biro Administrasi Efek UNTR            issued by the Securities Administration
yaitu PT Raya Saham Registra tertanggal 31         Bureau of UNTR, namely PT Raya
Mei 2026, komposisi kepemilikan saham              Saham Registra dated May 31, 2026, the
UNTR adalah sebagai berikut:                       composition of UNTR's share ownership
                                                   is as follows:


                                               6
Page 7
No.               Pemegang Saham                    Jumlah Saham                Persen
                     Shareholders                  Number of Shares          Percentage %
1.        PT Astra Internasional Tbk                2.219.317.358 /           59,5 / 59.5
                                                     2,219,317,358
2.        Masyarakat / Public                       1.295.480.378 /           34,73 / 34.73
                                                     1,295,480,378
3.        Saham Treasuri / Treasury Shares           215.337.400 /             5,77 / 5.77
                                                      215,337,400
Total                                               3.730.135.136 /             100 / 100
                                                     3,730,135,136


Objek Transaksi                                  The object of the Transaction

Objek Transaksi adalah penandatangan             The Object of the Transaction is the
amandemen        pertama atas    Perjanjian      execution of the First Amendment to the Loan
Pinjaman yang mengubah tingkat suku bunga,       Agreement, which amend the applicable
sebagai berikut:                                 interest rate, as follows:

        Sebelum perubahan/ Prior to the amendment
        Suku Bunga / : 9,5% per tahun (p.a/ per annum) (IDR).
        Interest Rate

        Setelah perubahan / Following the amendment
        Suku Bunga / : INDONIA+2,28% per tahun (p.a/ per annum) (IDR).
        Interset Rate


Nilai Transaksi                                  Value of the Transaction

Nilai keseluruhan dari Transaksi adalah          The aggregate value of the Transaction
sebesar   maksimum     Rp125.000.000.000         amounts      to   a    maximum       of IDR
(seratus dua puluh lima miliar Rupiah),          125,000,000,000 (one hundred twenty-five
dengan perubahan ketentuan suku bunga            billion Rupiah), with the interest rate terms
menjadi INDONIA+2,28% per tahun.                 amended to INDONIA + 2.28% per annum.

Nilai Transaksi dan perubahan bunga tersebut     The Transaction value and the interest rate
telah dievaluasi oleh KJPP dan mendapatkan       amendment have been assessed by KJPP,
pendapat kewajaran, sebagaimana dapat            which has issued a fairness opinion, as
dilihat pada ringkasan laporan pada bagian       summarized in the Appraiser's Report
Ringkasan Laporan Penilai dari Keterbukaan       Summary section of this Disclosure of
Informasi ini.                                   Information.

Sifat dan Hubungan Afiliasi                      Nature and Affiliated Relation

Hubungan afiliasi antara Perseroan dan           The affiliation relationship between the
UNTR            adalah        sebagaimana        Company and UNTR, as illustrated in the
tercantum pada bagan kepemilikan saham,          shareholding structure chart, that UNTR is an
yaitu UNTR merupakan pemegang saham              indirect shareholder of the Company through
secara tidak langsung Perseroan melalui PT       PT Energia Prima Nusantara (“EPN”) and PT
Energia Prima Nusantara (“EPN”) dan PT           Bina Pertiwi Energi (“BPE”), holding an
Bina Pertiwi Energi (“BPE”), dengan total        aggregate indirect ownership of 31.49%
kepemilikan tidak langsung sebesar 31,49%        (thirty-one point four nine percent).

                                             7
Page 8
(tiga puluh satu koma empat sembilan
persen).




Keterangan/Note:

Perseroan/The Company: PT Arkora Hydro Tbk
UNTR: PT United Tractors Tbk
EPN: PT Energia Prima Nusantara
ACEI: ACEI Singapore Holdings Private, Ltd
ABI: PT Arkora Bakti Indonesia
BPE: PT Bina Pertiwi Energi




Transaksi Material                               Material Transaction

Transaksi ini merupakan transaksi material       This Transaction constitutes a Material
yang nilainya lebih dari 20% (dua puluh          Transaction, as its value exceeds 20%
persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan       (twenty percent) of the Company's equity
POJK 17/2020 namun tidak lebih dari 50%          pursuant to POJK 17/2020 but does not
(lima puluh persen) dari ekuitas Perseroan       exceed 50% (fifty percent) of the Company’s
(”Transaksi Material”). Berdasarkan laporan      equity (the "Material Transaction"). Based
keuangan audit konsolidasi per 31 Desember       on the Company's audited consolidated
2025 oleh Kantor Akuntan Publik Liana            financial statements as of 31 December
Ramon       Xenia    &      Rekan      Nomor     2025, audited by Liana Ramon Xenia &
00037/2.1460/AU.1/02/0565-4/1/III/2026           Rekan Public Accounting Firm under Report
tanggal 5 Maret 2026, ekuitas perseroan yang     No. 00037/2.1460/AU.1/02/0565-4/1/III/2026
tercatat adalah sebesar Rp516.200.303.385,-      dated 5 March 2026, the Company's
, sedangkan harga atau nilai Transaksi adalah    recorded     equity   amounted       to  IDR
sebesar     Rp125.000.000.000.      Sehingga     516,200,303,385,-, meanwhile, the value of
Transaksi ini merupakan Transaksi Material       the Transaction is IDR 125,000,000,000.
dikarenakan nilai Transaksi adalah sebesar       Accordingly, the Transaction constitutes a
24,22% (dua puluh empat koma dua puluh           Material Transaction, as its value represents
dua) persen dari ekuitas Perseroan. Oleh         24.22% (twenty four poin twenty two) of the
karena nilai Transaksi tidak lebih dari 50%      Company's equity. As the value of the

                                             8
Page 9
ekuitas  Perseroan,   Transaksi tidak Transaction does not exceed 50% of the
memerlukan persetujuan dari pemegang Company’s equity, the Transaction does not
saham.                                require shareholders’ approval.

  PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN                  EXPLANATIONS, CONSIDERATIONS AND
 ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI                      REASONS FOR CONDUCTING
           DIBANDINGKAN                            TRANSACTIONS COMPARED TO
 DENGAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI                   OTHER SIMILAR TRANSACTIONS WITH
  LAIN YANG SEJENIS DENGAN PIHAK                     NON-AFFILIATED PARTIES
         TIDAK TERAFILIASI

Pertimbangan dan alasan atas Transaksi ini      The consideration and rationale for this
adalah       sehubungan     dengan    adanya    Transaction      are     attributable   to   the
kebutuhan komersial dan dihentikannya           commercial needs and discontinuation of
JIBOR sebagai suku bunga acuan dan              JIBOR as the benchmark interest rate and its
digantikan dengan INDONIA sebagai suku          replacement by INDONIA. Accordingly, the
bunga         acuan,     maka      Perseroan    Company deems it necessary to amend the
memandang         perlu   untuk    melakukan    benchmark interest rate applicable to the
penyesuaian pada acuan tingkat suku bunga       existing loan facility between the Company
pinjaman                yang            telah   and its affiliated party, UNTR. The interest
berjalan antara Perseroan dengan pihak          rate adjustment is intended to ensure that the
afiliasi yaitu UNTR. Penyesuaian suku bunga     loan interest rate is aligned with actual market
tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa       transactions and to enhance reliability and
tingkat suku bunga pinjaman sesuai dengan       transparency for both parties.
transaksi aktual dan memberikan kehandalan
serta transparansi bagi kedua belah pihak.

Dengan Penerimaan pinjaman dari UNTR            The receipt of the loan from UNTR will
akan memberikan manfaat dan keuntungan          provide benefits and advantages to the
bagi     Perseroan    dikarenakan   rencana     Company, as the proposed loan facility will
pemberian pinjaman kepada Perseroan akan        carry a lower interest burden compared to
memberikan beban bunga pinjaman yang            prevailing market interest rates. In addition,
lebih rendah apabila dibandingkan dengan        the Transaction, in the form of working capital
tingkat suku bunga pasar yang berlaku. Selain   and investment financing, will benefit the
itu, Transaksi berupa pembiayaan modal kerja    Company by providing funds that can be
dan investasi dapat memberikan manfaat bagi     utilized to support its operations and
Perseroan       untuk    digunakan     dalam    investments,     thereby     enhancing       the
meningkatkan potensi laba Perseroan di masa     Company's potential profitability in the future.
mendatang.

Keuntungan-keuntungan      diatas    dapat      The above benefits can have a positive
memberikan dampak positif terhadap kinerja      impact on the Company's financial
keuangan Perseroan di masa depan, mungkin       performance in the future, may not be
tidak dapat diperoleh apabila Transaksi ini     obtained if this Transaction is not
tidak dilaksanakan.                             implemented.


    DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP                   THE EFFECT OF THE TRANSACTION ON
     KEADAAN KONDISI KEUANGAN                   THE COMPANY’S FINANCIAL CONDITION
            PERSEROAN                                     (PRO-FORMA).

Transaksi tidak mengakibatkan perubahan         The Transaction does not result in changes to
terhadap pokok pinjaman, jangka waktu           the principal, loan term, or repayment terms.
pinjaman, maupun termin pembayaran.             The only change is made to the reference
Perubahan hanya dilakukan terhadap acuan        loan interest rate from 9.50% per annum to

                                           9
Page 10
suku bunga pinjaman dari 9,50% per tahun          INDONIA + 2.28% per annum. Based on pro
menjadi INDONIA + 2,28% per tahun.                forma and incremental analysis, the
Berdasarkan analisis proforma dan analisis        Transaction is projected to provide interest
inkremental,     Transaksi    diproyeksikan       expense savings of approximately Rp27.40
memberikan penghematan beban bunga                billion compared to the existing interest rate
sekitar Rp27,40 miliar dibandingkan skema         scheme, thus having a positive impact on the
suku bunga existing, sehingga memberikan          Company's profitability, cash flow, and overall
dampak positif terhadap profitabilitas, arus      financial condition.
kas, dan kondisi keuangan Perseroan secara
keseluruhan.

 RINGKASAN LAPORAN DAN PENDAPAT                    SUMMARY OF REPORT AND OPINION
        PENILAI INDEPENDEN                         OF THE INDEPENDENT CONSULTANT

Berikut adalah ringkasan laporan yang             The following is a summary of the report
disampaikan oleh KJPP Herman Meirizki dan         submitted by KJPP Herman Meirizki dan
Rekan melalui Laporan Pendapat Kewajaran          Rekan through the Fairness Opinion report
No. 00019/2.0120-04/BS/02/0627/I/VI/2026          No. 00019/2.0120-04/BS/02/0627/I/VI/2026
tanggal 8 Juni 2026:                              dated June 8, 2026:


1. Identitas Penilai                           1. Appraiser Identity
   Perseroan telah menunjuk KJPP Herman           The Company has appointed KJPP Herman
   Meirizki dan Rekan untuk memberikan            Meirizki dan Rekan to provide an opinion as
   pendapat sebagai penilai independen atas       an independent appraiser on the fairness of
   kewajaran Transaksi sesuai dengan              the Transaction in accordance with the
   Proposal Penawaran Jasa Penilaian              Fairness Opinion Valuation Services
   Pendapat Kewajaran No. 047/SP/HMR-             Proposal No. 047/SP/HMR-JKSL/B/IV/2026
   JKSL/B/IV/2026 tanggal 24 April 2026 yang      dated April 24, 2026 which has been
   telah disetujui oleh manajemen Perseroan.      approved by the Company’s management.
   Selanjutnya, Penilai Publik yang bertanda      Furthermore, the Public Appraiser who
   tangan dalam laporan ini yaitu Willyams,       signed this report, namely Willyams, S.E.,
   S.E., MAPPI (Cert.), merupakan Penilai         MAPPI (Cert.), is a Public Appraiser with
   Publik dengan Nomor Izin B-1.22.00627          License Number B-1.22.00627 as a Partner
   sebagai Rekan di KJPP Herman Meirizki          at KJPP Herman Meirizki dan Rekan with
   dan Rekan dengan Nomor Izin Usaha              Business License Number 2.14.0120,
   2.14.0120, domisili Kota Jakarta Selatan       domiciled in South Jakarta City with working
   dengan wilayah kerja di seluruh Indonesia.     areas throughout Indonesia. KJPP Herman
   KJPP Herman Meirizki dan Rekan                 Meirizki dan Rekan is an official KJPP that
   merupakan KJPP resmi yang telah                has obtained permission from the Ministry
   mendapatkan izin dari Kementerian              of Finance of the Republic of Indonesia
   Keuangan Republik Indonesia berdasarkan        based on the Decree of the Minister of
   Keputusan       Menteri   Keuangan     No.     Finance No. 66/KM.1/2014 dated February
   66/KM.1/2014 tanggal 10 Februari 2014.         10, 2014. KJPP Herman Meirizki dan Rekan
   KJPP Herman Meirizki dan Rekan juga            has also been registered as a Supporting
   telah terdaftar sebagai Kantor Jasa Profesi    Professional Services Office for the
   Penunjang Sektor Jasa Keuangan pada            Financial Services Sector at the Financial
   Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu,      Services Authority (OJK). In addition, Public
   Penilai Publik telah memperoleh Tanda          Appraisers have obtained a Registered
   Terdaftar sebagai Profesi Penunjang            Mark as a Supporting Professional for
   Penilai Publik Sektor Jasa Keuangan            Public Appraisers in the Financial Services
   berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner         Sector based on the Decree of the Board of
   Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-              Commissioners of the Financial Services
   66/KS.13/2026       pada   sektor    Pasar     Authority Number KEP-66/KS.13/2026 in
   Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon            the Derivatives Financial Market and

                                             10
Page 11
  dengan ruang lingkup kegiatan Penilai          Carbon Exchange sector with the scope of
  Bisnis dan Perasuransian, Penjaminan dan       activities of Business and Insurance
  Dana Pensiun. Penugasan dilakukan              Appraisers, Guarantees and Pension
  sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia      Funds. Assignments are carried out in
  (SPI)      Edisi     VII-2018,      POJK       accordance with the Indonesian Valuation
  35/POJK.04/2020, POJK 17/2020, dan             Standards (SPI) Edition VII-2018, POJK
  POJK 42/2020                                   35/POJK.04/2020, POJK 17/2020, and
                                                 POJK 42/2020


2. Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan 2. Assignor and User of Report
   Pemberi tugas dan pengguna laporan    The assignors and report users in this
   dalam laporan pendapat kewajaran ini  fairness opinion report is:
   adalah:

  Nama/ Name                                     : PT Arkora Hydro Tbk
  Bidang Usaha / Business Lines                  : Pembangkitan Tenaga Listrik Melalui
                                                   Sumber Energi Baru Dan Terbarukan
                                                   Yang Berasal Dari Aliran Air (Pembangkit
                                                   Listrik Tenaga Air) / Generation of
                                                   electricity through new and renewable
                                                   energy sources derived from water flow
                                                   (Hydroelectric Power Plant)
  Alamat / Address                               : Treasury Tower District 8, 9th Floor Unit
                                                   G-H Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53,
                                                   RT.5/RW.3, Senayan, Kebayoran Baru,
                                                   Jakarta Selatan, 12190
  Telepon / Telephone                            : (021)-50333144
  E-mail                                         : corporate.secretary@arkora.com

3. Para Pihak     Yang     Terlibat   Dalam 3. Parties Involved in the Transaction
   Transaksi

  Pihak-pihak yang terlibat dalam rencana        The parties involved in the proposed
  Transaksi adalah sebagai berikut:              Transaction are as follows:

   a. Perseroan                                  a. The Company

      Perseroan merupakan perusahaan                 The Company is a company which
      yang     bergerak    di     bidang             engaged in generating electricity
      Pembangkitan Tenaga Listrik Melalui            through new and renewable energy
      Sumber Energi Baru Dan Terbarukan              sources derived from flowing water
      Yang Berasal Dari Aliran Air                   (hydroelectric power plants). In this
      (Pembangkit Listrik Tenaga Air).               proposed Transaction, the Company
      Dalam    rencana   Transaksi    ini,           acts as the borrower.
      Perseroan bertindak sebagai pihak
      penerima pinjaman.

  b. UNTR                                         b. UNTR

      UNTR merupakan perusahaan yang                  UNTR is a company which currently
      saat      ini    beroperasi     sebagai         operates as a heavy equipment
      perusahaan yang bergerak di bidang              distribution company, and through its
      distribusi alat berat, dan melalui anak-        subsidiaries operate in several
      anak perusahaan UNTR bergerak                   business       sectors,     including

                                            11
Page 12
       dalam beberapa bidang usaha yaitu              construction     machinery,     mining
       mesin      konstruksi,    kontraktor           contracting, construction industry, and
       penambangan, industri konstruksi dan           energy. In this proposed Transaction,
       energi. Dalam rencana Transaksi ini,           UNTR acts as the lender.
       UNTR bertindak sebagai pihak
       pemberi pinjaman.

4. Objek Pendapat Kewajaran                    4. Object of Fairness Opinion

   Objek Pendapat Kewajaran adalah               The object of the Fairness Opinion is an
   perubahan tingkat suku bunga pada             amendment to the interest rate under Loan
   Perjanjian Pinjaman berupa amendemen          Agreement in the form of an amendment to
   Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham            the Loan Agreement between the Company
   antara Perseroan dan UNTR terkait             and UNTR regarding changes in the interest
   perubahan acuan suku bunga dari               rate reference from previously using an
   sebelumnya menggunakan tingkat suku           interest rate of 9,50% per annum to
   bunga sebesar 9,50% per tahun menjadi         INDONIA + 2.28% per annum.
   INDONIA+2,28% per tahun.

5. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran 5. Purpose and Objectives of the Fairness
                                            Opinion
   Maksud dan tujuan pendapat kewajaran ini The purpose of this fairness opinion is to
   adalah untuk memberikan opini kewajaran  provide a fairness opinion on the
   atas perubahan tingkat suku bunga pada   amendment to the interest rate under Loan
   Perjanjian Pinjaman. Laporan pendapat    Agreement. This fairness opinion report is
   kewajaran ini dipergunakan sebagai salah used as information disclosure material as
   satu    bahan    keterbukaan   informasi stipulated in POJK 42/2020 and POJK
   sebagaimana telah diatur dalam POJK      17/2020.
   42/2020 dan POJK 17/2020.

6. Tanggal Pendapat Kewajaran                  6. Fairness Opinion Date

   Tanggal pendapat kewajaran dalam              The fairness opinion date in this fairness
   laporan pendapat kewajaran ini adalah per     opinion report is as of December 31, 2025.
   31 Desember 2025.

7. Hubungan Antara Pihak-Pihak Yang 7. Relationship Between the Transacting
   Bertransaksi                        Parties

   Berdasarkan      hubungan    kepemilikan      Based on share ownership, UNTR indirectly
   saham, UNTR secara tidak langsung             owns 31.49% (thirty-one point four nine
   memiliki 31,49% (tiga puluh satu koma         percent) of the Company's shares through
   empat sembilan persen) saham Perseroan        EPN and BPE. Therefore, it can be
   melalui EPN dan BPE, sehingga dapat           concluded that there is an affiliated
   disimpulkan bahwa terdapat hubungan           relationship between the Company and
   afiliasi antara Perseroan dan UNTR dari       UNTR in terms of share ownership
   segi kepemilikan saham.                       .

   Tidak terdapat hubungan afiliasi antara       There is no affiliated relationship between
   Perseroan     dan   UNTR      dari   sisi     the Company and UNTR in terms of
   kepengurusan, dikarenakan tidak terdapat      management, as there are no common
   kesamaan anggota Dewan Komisaris dan          members of the Board of Commissioners
   Direksi dan karyawan pada Perseroan dan       and Board of Directors and employees at
   UNTR                                          the Company and UNTR.


                                          12
Page 13
8. Asumsi dan Kondisi Pembatas                  8. Assumptions and Limiting Conditions
   Pendapat Kewajaran ini dibatasi oleh            This Fairness Opinion is limited by the
   asumsi dan kondisi pembatas sebagai             following      assumptions     and     limiting
   berikut:                                        conditions:
   a Laporan pendapat kewajaran ini                a This fairness opinion report is a non-
       bersifat non-disclaimer opinion;                disclaimer opinion;
   b Penilai bertanggung jawab atas laporan        b The appraiser are responsible for the
       pendapat kewajaran dan opini atas               fairness opinion report and the opinion
       laporan pendapat kewajaran;                     on the fairness opinion report;
   c Penilai mengasumsikan bahwa setelah           c. The appraiser assumes that after the
       tanggal      diterbitkannya      laporan        date of issuance of this fairness opinion
       pendapat kewajaran ini tidak terjadi            report, no changes will occur that have a
       perubahan apapun yang berpengaruh               material impact on the proposed
       secara material terhadap rencana                Transaction;
       Transaksi;
   d. Dalam melakukan analisis, penilai d. In conducting the analysis, the appraiser
       merujuk pada data-data dari pihak               refers to data from management or the
       manajemen atau pemberi tugas baik               assignor, including financial data,
       dari data keuangan, legalitas, informasi        legality, information in the draft
       dalam draft perjanjian terkait rencana          agreement related to the Transaction
       Transaksi, serta data dari sumber-              Plan, as well as data from external
       sumber eksternal yang menurut                   sources that the appraiser considers
       pertimbangan penilai dapat dipercaya;           reliable;

    e. Penilai telah melakukan penelaahan           e. The appraiser has conducted the
       yang diperlukan atas data-data yang             necessary review of the data received
       diterima dari pihak manajemen untuk             from management for the analysis of this
       analisis Transaksi ini. Kebenaran,              transaction. The truth, reliability, and
       kehandalan, dan keakuratan atas data-           accuracy of the data are the
       data tersebut adalah tanggungjawab              responsibility of management;
       pihak manajemen;

    f. Setiap perubahan atas data dan               f.   Any changes to data and information that
       informasi yang baru diketahui setelah             are newly discovered after the date of the
       tanggal laporan pendapat kewajaran                fairness opinion report that may
       yang dapat mempengaruhi hasil                     materially affect the results of the
       pendapat kewajaran secara material                fairness     opinion     are     not    our
       bukan merupakan tanggungjawab                     responsibility. If there are facts or other
       penilai. Jika terdapat fakta atau                 information that are newly discovered
       informasi lainnya yang baru diketahui             after the issuance of the fairness opinion
       setelah      diterbitkannya    laporan            report that may materially affect the
       pendapat kewajaran yang dapat                     results of the fairness opinion, then the
       mempengaruhi          hasil  pendapat             appraiser is not responsible for updating
       kewajaran secara material, maka                   the results of this fairness opinion at a
       penilai tidak bertanggungjawab untuk              later date;
       memperbaharui         hasil  pendapat
       kewajaran ini dikemudian hari;

    g. Pendapat kewajaran ini disusun               g. This fairness opinion is prepared based
       berdasarkan   kondisi   pasar dan               on market and economic conditions,
       perekonomian, kondisi umum bisnis               general     business      and     financial
       dan keuangan, serta peraturan-                  conditions, and government regulations
       peraturan Pemerintah pada tanggal               on the date of this fairness opinion;
       pendapat kewajaran ini;


                                               13
Page 14
    h. Pendapat       kewajaran   ini  harus       h. This fairness opinion must be viewed as
       dipandang sebagai satu kesatuan.               a whole. Using part of the analysis and
       Penggunaan sebagian dari analisis dan          information, without considering the
       informasi, tanpa mempertimbangkan isi          contents of this fairness opinion as a
       pendapat      kewajaran   ini  secara          whole, may lead to a misleading view of
       keseluruhan      dapat   menyebabkan           the process underlying this fairness
       pandangan yang menyesatkan atas                opinion;
       proses yang mendasari pendapat
       kewajaran ini;

    i. Data keuangan historis Perseroan            i.   The appraiser obtained the Company's
       penilai peroleh dari laporan keuangan            historical financial data from financial
       yang telah diaudit oleh Akuntan Publik           reports that have been audited by an
       Independen yang terdaftar di Otoritas            Independent         Public    Accountant
       Jasa Keuangan, oleh karena itu penilai           registered with the Financial Services
       tidak melakukan konfirmasi dan                   Authority, therefore we do not confirm or
       verifikasi atas kebenaran data yang              verify the accuracy of the data presented
       disajikan pada laporan keuangan                  in the financial reports;
       tersebut;

    j. Penilai tidak melakukan due diligence       j.   The appraiser did not conduct due
       atas perpajakan Perseroan ataupun                diligence on the Company's taxation or
       implikasinya atas dilakukannya rencana           its implications for carrying out the
       Transaksi;                                       Proposed Transaction;

    k. Laporan pendapat kewajaran ini              k. This fairness opinion report is open to the
       terbuka untuk publik kecuali untuk             public except for confidential information
       informasi yang bersifat rahasia yang           that may affect the Company's
       dapat    mempengaruhi     operasional          operations;
       Perseroan;

    l. Pekerjaan penilai tidak dapat ditafsirkan   l.   The appraiser’s work should not be
       atau dimaksudkan sebagai suatu                   construed or intended to constitute an
       penelaahan audit atau pelaksanaan                audit review or the performance of
       prosedur-prosedur tertentu dan juga              specific procedures nor is it intended to
       tidak       dimaksudkan            untuk         reveal weaknesses in internal control,
       mengungkapkan kelemahan dalam                    errors or irregularities in financial
       pengendalian internal, kesalahan, atau           reporting, and/or violations of law.
       penyimpangan         dalam       laporan
       keuangan,     dan/atau     pelanggaran
       hukum.

9. Pendekatan dan Prosedur Pendapat 9. Fairness           Opinion     Approach       and
   Kewajaran                                Procedures
   Dalam menganalisis kewajaran perubahan   In analyzing the fairness of the amendment
   Tingkat suku bunga pada Perjanjian       to the interest rate under Loan Agreement,
   Pinjaman melakukan prosedur analisis     the appraiser carried out the following
   sebagai berikut:                         analysis procedures:
   a. Analisis transaksi;                   a. Transaction analysis;
   b. Analisis kualitatif dan kuantitatif;  b. Qualitative and quantitative analysis;
   c. Analisis kewajaran transaksi;         c. Analysis of transaction fairness;
   d. Analisis atas faktor-faktor lain yang d. Analysis of other relevant factors.
       relevan.

10. Pendapat Kewajaran Atas Transaksi              10. Fairness Opinion on Transactions

                                              14
Page 15
  Berdasarkan analisis yang penilai lakukan          Based on the appraiser analysis of the
  terhadap kewajaran rencana Transaksi               fairness of the proposed Transaction
  yang meliputi analisis transaksi, analisis         which includes transaction analysis,
  kualitatif, analisis kuantitatif, analisis         qualitative analysis, quantitative analysis,
  kewajaran harga transaksi, dan analisis            analysis of the fairness of the transaction
  atas faktor-faktor lain yang relevan, penilai      price, and analysis of other relevant
  berpendapat bahwa rencana transaksi                factors, the appraiser is of the opinion that
  berupa amendemen Perjanjian Pinjaman               the proposed Transaction in the form of
  antara Perseroan dan pihak afiliasi yaitu          an amendment to the Loan Agreement
  UNTR terkait perubahan acuan suku bunga            between the Company and an affiliated
  dari sebelumnya menggunakan tingkat                party, namely UNTR regarding the
  suku bunga sebesar 9,50% per annum                 change in the interest rate reference from
  menjadi INDONIA+2,28% per annum                    previously using an interest rate of 9.50%
  adalah WAJAR.                                      per annum to INDONIA+2.28% per
                                                     annum is FAIR.

  PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN                        STATEMENTS OF BOARD OF
    KOMISARIS SERTA INFORMASI                         DIRECTORS AND BOARD OF
           TAMBAHAN                                 COMMISSIONERS AND ADDITIONAL
                                                           INFORMATIONS

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan             The Board of Directors and the Board of
menyatakan telah mempelajari secara               Commissioners of the Company state that
seksama informasi-informasi yang tersedia         they have carefully reviewed the information
sehubungan dengan Transaksi sebagaimana           provided in connection with the Transaction
diuraikan dalam Keterbukaan Informasi yang        as described in the Information Disclosure
disampaikan kepada OJK pada tanggal 01 Juli       submitted to OJK on July, 01 2026, which is
2026 telah lengkap dan sesuai dengan              complete and in accordance with the
persyaratan yang tercantum dalam POJK             requirements stated in POJK 17/2020 and
17/2020 dan POJK 42/2020.                         POJK 42/2020.


Lebih lanjut, Direksi dan Dewan Komisaris         Furthermore, the Board of Directors and the
Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun      Board of Commissioners of the Company,
bersama-sama menyatakan seluruh informasi         both individually and jointly, declare that all
material sehubungan dengan Transaksi telah        material information relating to the
diungkapkan dan informasi tersebut tidak          Transaction has been disclosed and that the
menyesatkan,      dan    Transaksi     bukan      information is not misleading, and the
merupakan Transaksi Benturan Kepentingan          Transaction is not a Conflict of Interest
sebagaimana      dimaksud     dalam    POJK       Transaction as intended in POJK 42/2020
42/2020.


Direksi Perseroan menyatakan bahwa                The Board of Directors of the Company states
Transaksi ini telah melalui prosedur yang         that this Transaction has gone through the
dimiliki  oleh    Perseroan   sebagaimana         Company’s procedures as obligated under
diwajibkan dalam POJK 17/2020 dan POJK            POJK 17/2020 dan POJK 42/2020 to ensure
42/2020 guna memastikan bahwa Transaksi           that the Transaction is carried out in
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan              accordance with the prevailing regulations
peraturan yang berlaku dan praktik bisnis         and generally accepted business practices.
yang berlaku umum.




                                             15
Page 16
Untuk informasi lebih lanjut mengenai For further information related to the
Transaksi      Perseroan   sebagaimana Company’s Transaction as disclosed in this
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Disclosure of Information, please contact:
ini, dapat menghubungi:

                               Corporate Secretary
                               PT Arkora Hydro Tbk.

                              Kantor Pusat / Head Office
                           Treasury Tower Level 9 Unit G-H
           Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Lot 28 SCBD, Jakarta, Indonesia
                               Telepon: 021-50333144
                       Email: corporate.secretary@arkora.com


                                  Hormat kami,
                                 Yours faithfully
                              Direksi Perseroan
                     The Board of Directors of the Company




                                        16

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.5 MB
Published2 Jul 2026
Pages16
Characters55,880
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 56 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ARKORA HYDRO TBK. p.1 ×17
linked org PT United Tractors p.2 ×4
linked — ACEI Singapore p.2 ×3
linked person Aldo Henry Artoko p.4
linked person Ricky Hartono p.4
linked person Arya Pradana Setiadharma p.4
linked org PT Energia Prima Nusantara p.5 ×6
linked person Iwan Hadiantoro p.6
linked person Paulus Bambang Widjanarko p.6
linked person Bruce Malcolm Cox p.6
linked person Gita Tiffani Boer p.6
linked person Djoko Pranoto Santoso p.6
linked org Bina Pertiwi Energi p.7 ×3
linked org Dana Pensiun. p.11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible person Drs. Indarto S. · Commissioner p.4
possible org PT Arkora Bakti Indonesia p.5 ×2
possible person Ari Sutrisno p.6
possible person Widjaja Kartika p.6
possible person Vilihati Surya p.6
possible person Hendra Hutahean p.6
possible person Frans Kesuma p.6
possible person Ignasius Jonan p.6
possible org KJPP Herman p.10
unresolved — setelah melakukan penelitian secara p.1
unresolved — seksama atas informasi-informasi p.1
unresolved — didefinisikan di bawah ini), dengan ini p.1
unresolved — diungkapkan atau dihilangkan p.1
unresolved org PT United p.2
unresolved org Tractors Tbk p.2
unresolved org ACEI Singapore Holdings Private Ltd. p.2
unresolved org Herman Meirizki dan Rekan p.3 ×6
unresolved person Darmawan Tjoa · Notaris p.3 ×2
unresolved org Menteri p.3
unresolved org Minister of Law p.3 ×2
unresolved person Dr. Sugih Haryati · Notaris p.3 ×6
unresolved person Dr. Sugih p.4
unresolved person Haryati p.4
unresolved person Djojo Muljadi p.5 ×2
unresolved person South Satria p.5
unresolved person Jose Dima Satria p.6 ×3
unresolved person South Jakarta S.H. p.6
unresolved org PT Raya Saham Registra p.6
unresolved org Astra Internasional Tbk p.7 ×2
unresolved org PT Energia Prima Nusantara ACEI p.8
unresolved org PT Arkora Bakti Indonesia BPE p.8
unresolved org PT Bina Pertiwi Energi Transaksi Material p.8
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana p.8
unresolved org KJPP Herman Meirizki p.10 ×7
unresolved — Identit · Penilai p.10
unresolved org Meirizki dan Rekan p.10 ×2
unresolved person Willyams p.10
unresolved org Indonesia. KJPP Herman KJPP Herman Meirizki dan Rekan p.10
unresolved org KJPP Herman KJPP Herman Meirizki p.10
unresolved org Minister p.10
unresolved person Furthermore · Komisaris p.15

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 2908 ms 12 Sep 2026 21:55
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'The object of the Transaction'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'The object of the Transaction',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result