Skip to content
Back to announcement

20250423_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31877441_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review UNTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
No.: 054/CORP/9981/IV/25                                           Jakarta, 23 April 2025

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10710

U.p     : Bapak Inarno Djajadi
          Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Perihal          : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa
                   Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
                   Transaksi Benturan Kepentingan

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
No. 42/2020”), bersama laporan ini kami, PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu
perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh saham-sahamnya di Bursa Efek Indonesia,
dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Uraian mengenai Transaksi

      Pada tanggal 21 April 2025, Perseroan dan PT Acset Indonusa Tbk (“ACSET”), anak
      perusahaan Perseroan, telah menandatangani Perjanjian Pinjaman (“Perjanjian”)
      (selanjutnya disebut “Transaksi”).

      Berdasarkan Perjanjian, Perseroan memberikan pinjaman kepada ACSET sebesar
      maksimum Rp1.000.000.000.000 (“Pinjaman”) yang akan digunakan oleh ACSET
      sebagai modal kerja (working capital).

      Berikut ini adalah informasi mengenai Pinjaman:
      a. Bunga                        : JIBOR + 1,03 % p.a. (per annum)
      b. Periode Ketersediaan Dana : 21 April 2025 – 21 Maret 2030

2. Hubungan antara Para Pihak

      a. Hubungan afiliasi antara Perseroan dengan ACSET ditunjukkan dari kepemilikan
         saham tidak langsung Perseroan pada ACSET dan kesamaan manajemen pada saat
         dilakukannya Transaksi, dengan perincian sebagai berikut:



                                             1
Page 2
                 Perseroan
                100%


               PT Karya Supra                                  Publik
                  Perkasa
                                                                   12,31%
              87,69%



                                            ACSET


   b. Berikut adalah kesamaan manajemen Perseroan dan ACSET pada saat dilakukannya
      Transaksi:
            Nama
                                    Direksi                       Dewan Komisaris
        Perusahaan
        Perseroan      Presiden Direktur: Frans Kesuma    -
                       Direktur: Idot Supriadi
                       Direktur: Iwan Hadiantoro
                       Direktur: Vilihati Surya
        ACSET          Presiden Direktur: Idot Supriadi   Presiden Komisaris: Frans Kesuma
                                                          Komisaris: Iwan Hadiantoro
                                                          Komisaris: Vilihati Surya

3. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi dibandingkan
   dengan dilakukannya Transaksi lain yang Sejenis dengan Pihak Tidak Terafiliasi

   ACSET mendapatkan Pinjaman dengan syarat dan ketentuan yang lebih fleksibel serta
   tidak perlu memberikan jaminan kepada Perseroan dibandingkan apabila melakukan
   Transaksi dengan pihak ketiga, dengan tetap memperhatikan kewajaran (arm’s length) dari
   Transaksi.

4. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris

   Sehubungan dengan Transaksi ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan
   bahwa sepanjang sepengetahuan kami, Perseroan telah mengungkapkan semua informasi
   yang wajib diketahui oleh masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan
   atau dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan dengan
   Transaksi di atas menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. Perseroan telah memenuhi
   prosedurnya untuk memastikan bahwa Transaksi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis
   yang berlaku umum.

                                              2
Page 3
5. Informasi Tambahan

   a. Transaksi tersebut di atas merupakan transaksi yang wajar, sebagaimana didukung oleh
      laporan penilai independen yaitu KJPP Desmar, Susanto, Salman dan Rekan sebagai
      penilai independen tertanggal 8 April 2025.

       Bersamaan dengan surat ini, kami lampirkan pula: (i) ringkasan laporan penilai
       independen KJPP Desmar, Susanto, Salman dan Rekan ; dan (ii) salinan laporan penilai
       independen dari KJPP Desmar, Susanto, Salman dan Rekan sebagai penilai independen
       tertanggal 8 April 2025.

    b. Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
       dalam POJK No. 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham
       independen.

    c. Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material (sebagaimana didefinisikan dalam
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi
       Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK No. 17/2020”)) karena nilai
       Pinjaman ini tidak memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK No. 17/2020.

   Dengan demikian, Transaksi ini hanya merupakan transaksi afiliasi yang membutuhkan: (i)
   pengumuman Keterbukaan Informasi kepada masyarakat; dan (ii) pelaporan kepada Otoritas
   Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 jo. Pasal 6 POJK 42/2020.

Demikian keterbukaan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak. Terima kasih atas
perhatian dan kerja samanya.




                         [sisa halaman ini sengaja dibiarkan kosong]




                                            3
Page 4
Hormat Kami,
PT United Tractors Tbk




Sara K. Loebis
Corporate Secretary

Tembusan:
1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
2. Direksi PT Bursa Efek Indonesia




                                               4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published23 Apr 2025
Pages4
Characters5,705
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org United Tractors Tbk p.1 ×5
linked org Acset Indonusa Tbk p.1 ×2
linked person Frans Kesuma · Presiden Direktur p.2 ×5
linked person Idot Supriadi · Direktur p.2 ×4
linked person Iwan Hadiantoro · Direktur p.2 ×3
linked person Vilihati Surya · Direktur p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas p.1
unresolved org PT Karya Supra p.2
unresolved person ACSET · Presiden Direktur p.2
unresolved org KJPP Desmar p.3 ×3
unresolved org Salman dan Rekan p.3 ×3
unresolved person Sara K. Loebis · Corporate Secretary p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 589 ms 12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result