Back to announcement
20250422_HOKI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31877100_lamp1.pdf
Other Needs review HOKISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 006/BPS-DIR/IV/25 Jakarta, 22 April 2025
Kepada:
PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
U.p.: Yth. Bpk. Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Dengan hormat,
Perihal: Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Saham HOKI
Sehubungan dengan adanya permintaan BEI melalui surat nomor S-03748/BEI.PP2/04-2024 tentang
Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek, yang menerangkan bahwa pada tanggal 17
April 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham HOKI sebagai berikut:
1. Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 135.805.600 saham dengan frekuensi 24.690
kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 2.302.500 saham dengan frekuensi 329 kali.
2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp14 atau 17,95% dari harga penutupan hari bursa
sebelumnya pada Rp78 menjadi Rp92.
Maka kami dengan ini menjelaskan / menjawabnya, dengan mengutip pertanyaannya terlebih
dahulu, sebagai berikut :
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Jawab:
Perseroan TIDAK MENGETAHUI adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?
Jawab:
Perseroan TIDAK MENGETAHUI adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Pasar Induk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021)
54360020
E-mail : sales@topikoki.com
Page 2
3. Apakah ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik?
Jawab:
TIDAK ADA Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?
Jawab:
Perseroan TIDAK MENGETAHUI adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Jawab:
Perseroan TIDAK MEMILIKI RENCANA untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
6. Renacana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawab:
Setelah Corporate Secretary menanyakannya, jawaban dari pemegang saham utama adalah
pemegang saham utama TIDAK MEMILIKI RENCANA untuk melakukan tindakan terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikianlah jawaban dan penjelasan kami. Atas perhatian dan kebijaksanaan bapak, kami ucapkan
terima kasih.
Hormat kami,
PT Buyung Poetra Sembada Tbk
MULIATI
Direktur
Pasar Induk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021)
54360020
E-mail : sales@topikoki.com
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
870 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': '2025-04-22',
'report_number': '006/BPS-DIR/IV/25',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}