Back to announcement
20250421_PGAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31876751_lamp1.pdf
Other Text extracted PGASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.942
- 79 PERTAMINA GAS NEGARA Nomor 1021800.S/KU.06.01/COS/2025 Sifat : Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa Lampiran 1 Jakarta, 21 April 2025 Yang Terhormat, Direksi PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia Up. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1 Menindaklanjuti surat dari Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor S-03594/BEI.PP2/04-2025 tanggal 16 April 2025 perihal Permintaan Penjelasan Bursa, bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Latar belakang diterbitkannya Surat Menteri ESDM Nomor T- 86/MG.04/MEM.M/2025 sehingga menyebabkan Terminasi Gas Sales Agreement antara Perseroan dengan para penjual. Tanggapan Perseroan: PGN selalu berusaha mematuhi penetapan Pemerintah dan peraturan perundangan yang berlaku. Berkaitan dengan latar belakang diterbitkannya Surat Menteri ESDM Nomor T-86/MG.04/MEM.M/2025, Perseroan tidak turut serta dalam diskusi dengan Kementerian ESDM dan pihak terkait lainnya dalam hal terminasi Gas Sales Agreement antara Perseroan dengan para penjual. Sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 06 Tahun 2016 perihal Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi, Menteri ESDM menetapkan alokasi dan pemanfaatan serta harga gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri dan/atau ekspor. 2. Tindaklanjut Perseroan untuk memperoleh pasokan gas pengganti. Tanggapan Perseroan: Perseroan terus melakukan upaya terbaik untuk mendapatkan pasokan tambahan dari seluruh sumber pasokan potensial baik berupa gas pipa maupun LNG. PGN tetap terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendapatkan pasokan tambahan. 3. Dampak terhadap aspek operasional, hukum, dan keuangan Perseroan. Tanggapan Perseroan: Berdasarkan beberapa kondisi yang harus dipenuhi, direncanakan pasokan kontrak tersebut dimulai pada Kuartal ke-4 tahun 2026 hingga tahun 2037, sehingga PGN meyakini bahwa kehilangan kontrak tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum dan keuangan Perseroan. Kantor Pusat PGN Jl. K.H. Zainul Arifin No. 20 Jakarta 11140 Indonesia T 46221 633 4838 co.id E pcc135@perlamina.com
Page 2 OCR 0.907
ww.pgn.co.id - P Ladi PERTAMINA GAS NEGARA Perseroan meyakini terdapat potensi pasokan lainnya, baik gas pipa yang saat ini terdapat beberapa potensi pengembangan maupun LNG, sehingga tetap dapat menjaga keberlangsungan pasokan gas. 4. Informasi/fakta material lainnya. Tanggapan Perseroan: Perseroan tidak memiliki fakta material lainnya perihal kehilangan kontrak penting. Demikian kami sampaikan penjelasan untuk dapat menjadi bahan pertimbangan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih Corporate Secretary PEPAAMINA GARA Fajriyah Usman F f Tembusan : 1. Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2. Pit. Deputi Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1.1 Kantor Pusat PGN Jl. K.H. Zainul Arifin No. 20 Jakarta 11140 Indonesia T 46221 633 4838 E pcc135@pertamina.com
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri ESDM Nomor T-
p.1 ×2
unresolved
org
Kementerian ESDM
p.1
unresolved
org
Menteri ESDM
p.1 ×2
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×2
unresolved
org
Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.