Skip to content
Back to announcement

20250421_PGAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31876751_lamp1.pdf

Other Text extracted PGAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.942
-
79 PERTAMINA

GAS NEGARA
Nomor 1021800.S/KU.06.01/COS/2025
Sifat :
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa
Lampiran 1

Jakarta, 21 April 2025

Yang Terhormat,

Direksi PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,

Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Up. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1

Menindaklanjuti surat dari Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor S-03594/BEI.PP2/04-2025
tanggal 16 April 2025 perihal Permintaan Penjelasan Bursa, bersama ini kami sampaikan
penjelasan sebagai berikut:

1. Latar belakang diterbitkannya Surat Menteri ESDM Nomor T-
86/MG.04/MEM.M/2025 sehingga menyebabkan Terminasi Gas Sales Agreement
antara Perseroan dengan para penjual.

Tanggapan Perseroan:

PGN selalu berusaha mematuhi penetapan Pemerintah dan peraturan perundangan
yang berlaku. Berkaitan dengan latar belakang diterbitkannya Surat Menteri ESDM
Nomor T-86/MG.04/MEM.M/2025, Perseroan tidak turut serta dalam diskusi dengan
Kementerian ESDM dan pihak terkait lainnya dalam hal terminasi Gas Sales
Agreement antara Perseroan dengan para penjual. Sebagaimana diatur dalam Pasal
3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 06 Tahun 2016 perihal Ketentuan dan Tata Cara
Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi, Menteri ESDM
menetapkan alokasi dan pemanfaatan serta harga gas bumi untuk kebutuhan dalam
negeri dan/atau ekspor.

2. Tindaklanjut Perseroan untuk memperoleh pasokan gas pengganti.

Tanggapan Perseroan:

Perseroan terus melakukan upaya terbaik untuk mendapatkan pasokan tambahan dari
seluruh sumber pasokan potensial baik berupa gas pipa maupun LNG. PGN tetap
terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendapatkan pasokan
tambahan.

3. Dampak terhadap aspek operasional, hukum, dan keuangan Perseroan.

Tanggapan Perseroan:

Berdasarkan beberapa kondisi yang harus dipenuhi, direncanakan pasokan kontrak
tersebut dimulai pada Kuartal ke-4 tahun 2026 hingga tahun 2037, sehingga PGN
meyakini bahwa kehilangan kontrak tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan
operasional, hukum dan keuangan Perseroan.

Kantor Pusat PGN
Jl. K.H. Zainul Arifin No. 20
Jakarta 11140
Indonesia
T 46221 633 4838
co.id E pcc135@perlamina.com

Page 2 OCR 0.907
ww.pgn.co.id

-
P Ladi PERTAMINA
GAS NEGARA

Perseroan meyakini terdapat potensi pasokan lainnya, baik gas pipa yang saat ini
terdapat beberapa potensi pengembangan maupun LNG, sehingga tetap dapat
menjaga keberlangsungan pasokan gas.

4. Informasi/fakta material lainnya.

Tanggapan Perseroan:
Perseroan tidak memiliki fakta material lainnya perihal kehilangan kontrak penting.

Demikian kami sampaikan penjelasan untuk dapat menjadi bahan pertimbangan. Atas
perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih

Corporate Secretary

PEPAAMINA
GARA
Fajriyah Usman F f

Tembusan :
1. Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik
2. Pit. Deputi Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1.1

Kantor Pusat PGN
Jl. K.H. Zainul Arifin No. 20
Jakarta 11140

Indonesia

T 46221 633 4838

E pcc135@pertamina.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.56 MB
Published21 Apr 2025
Pages2
Characters3,049
Text sourceOCR
OCR confidence0.925

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Fajriyah Usman p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Menteri ESDM Nomor T- p.1 ×2
unresolved org Kementerian ESDM p.1
unresolved org Menteri ESDM p.1 ×2
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×2
unresolved org Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result