Back to announcement
20250417_EXCL_Laporan Informasi dan Fakta Material_31876475_lamp5.pdf
Other Text extracted EXCLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1
Page 2
Page 3
Page 4
·KANTOR NOTARI&
AUUA TAUFAHI, S.H.
Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, --- -
12950, yang Anggaran Dasarnya dimuat dalam akta -
JMMraSUdkman LMtal 18LotA80
JI. Jtndral Sudlmlan l(ffllng 60
Jakama Se1a1aO 12190
tanggal 6 {enam) Oktober 1989 (seribu sembilan -
Tetp: 5204778 Fax : 5204760
ratus delapan puluh sembilan) Nomor 55 dan diubah
dengan akta tanggal 17 {tujuh belas) Januari 1991
(seribu sembilan ratus sembilan puluh satu) Nomor
79, keduanya dibuat di hadapan RACHMAT SANTOSO, -
Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah --
mendapatkan pengesahan Menteri Kehakiman Republik
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal -
19 (sembilan belas) Februari 1991 (seribu
sembilan ratus sembilan puluh satu) Nomor
C2- 515.HT.0l.Ol.TH.91 dan telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia tanggal 8
(delapan) November 1991 (seribu sembilan ratus
sembilan puluh satu) Nomor 90, Tambahan Nomor ---
4070;
- anggaran dasar tersebut telah mengalami ------
beberapa kali perubahan dan perubahan anggaran -
dasar untuk disesuaikan dengan Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang
Perseroan Terbatas dan Peraturan Nomor IX.J.1
Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga Keuangan Nomor Kep-179/BL/2008
tanggal 14 (empat belas) Mei 2008 (dua ribu
delapan) tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar
Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek
Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik, seperti -
dimuat dalam akta tanggal 29 (dua puluh sembilan)
3
Page 5
Juli 2008 (dua ribu delapan) Nomor 229, dibuat di
hadapan SUTJIPTO, Sarjana Hukum, pada waktu itu -
Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan ----
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -
Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam
Surat Keputusan tanggal 10 (sepuluh) November
2008 (dua ribu delapan) Nomor
AHU-83359.AH.01.02.Tahun 2008 dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 21
(dua puluh satu) Agustus 2009 (dua ribu sembilan)
Nomor 67, Tambahan Nomor 22754; ----------
- anggaran dasar tersebut kemudian diubah lagi
sebagaimana dimuat dalam :---- ---------
- akta tanggal 16 (enam belas) November 2009 (dua
ribu sembilan) Nomor 87 dan akta tanggal 3 (tiga)
Desember 2009 (dua ribu sembilan) Nomor 17,
keduanya dibuat di hadapan saya, Notaris, pada -
waktu itu pengganti dari Notaris SUTJIPTO, -----
Sarjana Hukum tersebut, yang telah mendapatkan -
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -
Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan
tanggal 22 (dua puluh dua) Desember 2009 (dua
ribu sembilan) Nomor
AHU-62353.AH.01.02.Tahun 2009;--------
- akta tanggal 19 (sembilan belas) Maret 2010 ---
(dua ribu sepuluh) Nomor 154, dibuat di hadapan -
saya, Notaris, pada waktu itu pengganti dari ---
Notaris SUTJIPTO, Sarjana Hukum tersebut, yang -
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah -
4
Page 6
KANTOR NOTARlS
AUUA TAUFAHI. S.K.
diterima dan dicatat di dalam Database --------
Sisminbakurn Kernenterian Hukum dan Hak Asasi
MGnara SUdlrman Lantal 18 l..otABO
JI. Jfflftaf Sudlmlan Kll'Jllng 60
Jakarta s.felao 12190
Manusia Republik Indonesia tanggal 31 (tiga puluh
Telp : 5204778 Fa. : 5204760
satu) Maret 2010 (dua ribu sepuluh) Nomor-- --
AHU- AH.01.10-07776; --- - ----- -----
- akta tanggal 8 (delapan) Juli 2011 (dua ribu -
sebelas) Nomor 57, dibuat di hadapan saya, -----
Notaris, pada waktu itu pengganti dari Notaris -
SUTJIPTO, Sarjana Hukum tersebut, yang
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah -
diterima dan dicatat di dalam Database --------
Sisminbakum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia tanggal 15 (lima
belas) September 2011 (dua ribu sebelas) Nomor
AHU-AH.01.10-29339;----------
- akta tanggal 11 (sebelas) April 2013 (dua ribu
tiga belas) Nomor 55, dibuat di hadapan ARYANTI
ARTISARI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, --
yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum
dan Rak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan
tanggal 19 (sembilan belas) Juni 2013 (dua ribu -
tiga belas) Nomor AHU-33327.AH.01.02.Tahun 2013;
- akta tanggal 9 (sembilan) Juli 2013 (dua ribu
tiga belas) Nomor 30, dibuat di hadapan Notaris
ARYANTI ARTISARI, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan tersebut, yang pemberitahuan
perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan - -
5
Page 7
dicatat di dalam Database Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia tanggal 23 (dua puluh
tiga) Agustus 2013 (dua ribu tiga belas) Nomor -
AHU-AH.01.10-34533;
- akta tanggal 22 (dua puluh dua) April 2014
(dua ribu empat belas) Nomor 63, dibuat di
hadapan Notaris ARYANTI ARTISARI, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan tersebut, yang
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah -
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi ---
Manusia Republik Indonesia tanggal 6 (enam) Mei -
2014 (dua ribu empat belas) Nomor
AHU-01799.40.21.2014 dan perbaikan tanggal 4 -- - -
(empat) Agustus 2014 (dua ribu empat belas) Nomor
AHU-00851.40.21.2014;--------- --- -
- anggaran dasar kemudian diubah seluruhnya
disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK), sebagaimana dimuat dalam akta
tanggal 1 (satu) April 2015 (dua ribu lima belas)
Nomor 4, dibuat di hadapan Notaris ARYANTI
ARTISARI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan
tersebut, yang pemberitahuan perubahan anggaran -
dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam - -
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal
22 (dua puluh dua) April 2015 (dua ribu lima ---
belas) Nomor AHU-AH.01.03-0926396;
6
Page 8
KANTOR HOTARIS
AUUA TAUFAHI, S.lt.
- akta tanggal 9 (sembilan} Juni 2015 (dua ribu
lima belas) Nomor 23, dibuat di hadapan Notaris
Menant S4drffllln a.-,ta1181.GtABO
JI. Jitndral Suclffllaf'I l(IWflng 60
.Jakaml s.Jalao 12190
ARYANTI ARTISARI, Sarjana-Hukum, Magister
Telp: 5204778 Fax: 5204760
Kenotariatan tersebut, yang penerimaan -------
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah -
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi ----
Manusia Republik Indonesia tanggal 9 (sembilan)
Juni 2015 (dua ribu lima belas) Nomor
AHU-AH.01.03-0938756, dan telah diumumkan dalam -
Berita Negara Republik Indonesia tanggal 26 (dua
puluh enam) Juli 2016 (dua ribu enam belas) Nomor
59, Tambahan Nomor 2219/L; -- ---------
- akta tanggal 24 (dua puluh empat) Mei 2016 (dua
ribu enam belas) Nomor 73, dibuat di hadapan
Notaris ARYANTI ARTISARI, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan tersebut, yang penerimaan ------ --
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah -
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia tanggal 26 (dua puluh
enam) Mei 2016 {dua ribu enam belas) Nomor
AHU-AH.01.03-0051578, dan telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia tanggal 1 (satu)
November 2016 (dua ribu enam belas} Nomor 87, --
Tambahan Nomor 5270/L; -------------
- akta tanggal 14 (empat belas) September 2016 -
(dua ribu enam belas) Nomor 19, dibuat di hadapan
Notaris ARYANTI ARTISARI, Sarjana Hukum, Magister
7
Page 9
Kenotariatan tersebut, yang penerimaan --------
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah -
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi ---
Manusia Republik Indonesia tanggal 19 (sembilan -
belas) September 2016 (dua ribu enam belas) Nomor
AHU-AH.01.03- 0081170, dan telah diumumkan dalam -
Berita Negara Republik Indonesia tanggal 24 (dua
puluh empat) Januari 2017 (dua ribu tujuh belas)
Nomor 7, Tambahan Nomor 310/L; --- ------ -
- akta saya, Notaris tanggal 29 (dua puluh
sembilan) April 2019 (dua ribu sembilan belas)
Nomor 63, yang telah mendapat persetujuan Menteri
Hukum dan Rak Asasi Manusia Republik Indonesia -
sesuai dengan Surat Keputusan tanggal 27 (dua --
puluh tujuh) Mei 2019 (dua ribu sembilan belas) -
Nomor AHU-0028773.AH.01.02.Tahun 2019, dan telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
tanggal 27 (dua puluh tujuh) September 2019 (dua
ribu sembilan belas) Nomor 78, Tambahan Nomor - -
33755, dan telah diumumkan dalam Berita Negara -
Republik Indonesia tanggal 6 (enam) Oktober 2020
(dua ribu dua puluh) Nomor 80, Tambahan Nomor - -
37752;- ----------------- -----
- akta saya, Notaris tanggal 23 (dua puluh tiga)
April 2020 (dua ribu dua puluh) Nomor 30, yang -
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran ----
dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam ---
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
8
Page 10
· KANTOR NOTARIS
AUUA TAUFAHI, S.ff.
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal
30 (tiga puluh) April 2020 (dua ribu dua puluh)
MetWaSudlnnanunlal 18 LotABO
JI. Jendraf Sudlmtanl(Nlng60
Jaliarla Se1a1an 12190
Nomor AHU-AH.01.03- 0206635, dan telah diumumkan
Telp : 5204778 FalC : 5204780
dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 6
(enam) Oktober 2020 (dua ribu dua puluh} Nomor --
80, Tambahan Nomor 37752;
- akta saya, Notaris tanggal 27 (dua puluh tujuh}
Oktober 2020 (dua ribu dua puluh} Nomor 38, yang
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran
dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal
9 (sembilan} November 2020 (dua ribu dua puluh}
Nomor AHU- AH.01.03-0405588, dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 4
(empat) Juni 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor
45, Tambahan Nomor 19243; --- ------- ---
- akta saya, Notaris tanggal 30 (tiga puluh) ---
Maret 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor 51, -
yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran
dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam ---
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal
6 (enam) April 2021 (dua ribu dua puluh satu) --
Nomor AHU-AH.01.03-0218157, dan telah diumumkan -
dalam Serita Negara Republik Indonesia tanggal 18
(delapan belas) Juni 2021 (dua ribu dua puluh --
satu) Nomor 49, Tambahan Nomor 20796; -- ---
akta saya, Notaris tanggal 23 (dua puluh tiga)
9
Page 11
April 2021 (dua ribu dua puluh satu} Nomor 51, -
yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai -
dengan Surat Keputusan tanggal 6 (enam} Mei 2021
(dua ribu dua puluh satu) Nomor
AHU- 0027862.AH.01.02.TAHUN 2021, dan telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
tanggal 8 (delapan) Oktober 2021 (dua ribu dua -
puluh satu) Nomor 81, Tambahan Nomor 31252;-----
- akta saya, Notaris tanggal 25 (dua puluh lima)
Januari 2023 (dua ribu dua puluh tiga} Nomor 49,
yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran
dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam ---
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal
27 (dua puluh tujuh) Januari 2023 (dua ribu dua -
puluh tiga) Nomor AHU-AH.01.03-0015425, dan telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
tanggal 3 (tiga) Februari 2023 (dua ribu dua
puluh tiga) Nomor 10, Tarnbahan Nomor 3801;---
- akta saya, Notaris tanggal 11 (sebelas) Januari
2024 (dua ribu dua puluh empat) Nomor 25, yang -
telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum Dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai
dengan Surat Keputusan tanggal 15 (lima belas)
Januari 2024 (dua ribu dua puluh empat) Nomor --
AHU- 0002813.AH.0l.02.TAHUN 2024, dan telah -----
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
tanggal 26 (dua puluh enam) Januari 2024 (dua ---
10
Page 12
ribu dua puluh empat) Nomor 8, Tambahan Nomor ---
3213;
- perubahan anggaran dasar, perubahan Direksi dan
Dewan Komisaris, serta pemberitahuan penggabungan
PT SMARTFREN TELECOM Tbk dan PT SMART TELECOM, -
kedalam Perseroan, sebagaimana dimuat dalam akta
saya, Notaris, tanggal 15 (lima belas) April 2025
(dua ribu dua puluh lima) Nomor 34, yang
berturut-turut telah memperoleh persetujuan
Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan -
Surat Keputusan Nomor AHU-0026805.AH.01.10.TAHUN
2025, pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya
telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0102806,
dan pemberitahuan perubahan datanya telah
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia
Nomor AHU-AH.01.03-0102812, semuanya tertanggal -
1 6 (enam belas) April 2025 (dua ribu dua puluh -
lima) serta pemberitahuan penggabungan telah ---
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia
dan berlaku efektif tanggal 16 (enam belas) April
2025 (dua ribu dua puluh lima) Nomor
AHU-AH.01.09-0189492;
- untuk selanjutnya akan disebut juga
"Perseroan";
- Berita Acara Rapatnya seperti dimuat dalam akta
11
Page 13
saya, Notaris, tanggal 25 (dua puluh lirna) Maret
2025 (dua ribu dua puluh lirna) Nomor 4 5;
- (untuk selanjutnya akan disebut juga "Rapat").-
- Bahwa sesuai dengan ketentuan dalarn Pasal 10 --
Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, terrnasuk
ketentuan di bidang Pasar Modal untuk ---------
penyelenggaraan Rapat tersebut, sebelurnnya oleh -
Direksi Perseroan telah dilakukan hal-hal sebagai
berikut :---
1. Pemberitahuan Mata Acara Rapat kepada
Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disingkat
"OJK") pada tanggal 7 (tujuh) Februari 2025 -
(dua ribu dua puluh lirna) sesuai dengan Pasal
13 Ayat 1 POJK No. 15/2020.
I 2. Pengurnurnan Rapat pada tanggal 14 (ernpat
belas) Februari 2025 (dua ribu dua puluh
lirna) sesuai dengan Pasal 14 POJK No.
15/2020.----
13. Pemanggilan Rapat pada tanggal 3 (tiga) Maret
2025 (dua ribu dua puluh lima) sesuai dengan
Pasal 17 POJK No. 15/2020, termasuk materi -
rnateri yang akan dipaparkan dalam Rapat.
Pengumurnan dan Pemanggilan telah dilakukan
melalui website BEI, website Perseroan serta
website eASY.KSEI.
- Bahwa dalam Rapat tersebut telah
dihadiri/diwakili oleh sejurnlah 11.691.095.981
(sebelas miliar enam ratus sembilan puluh satu
12
Page 14
juta sembilan puluh lima ribu sembilan ratus ---
delapan puluh satu) saham, dimana jumlah tersebut
mewakili 89, 44% (delapan puluh sembilan koma ---
empat empat persen) dari seluruh jumlah saham --
yang mempunyai hak suara yang sah yaitu sebanyak
13.128.430.665 {tiga belas miliar seratus dua --
puluh delapan juta empat ratus tiga puluh ribu -
enam ratus enam puluh lima) saham yang merupakan
seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan sampai dengan saat Rapat, yang setelah
dikurangi saham buyback sebesar 56.487.800 (lima
puluh enam juta empat ratus delapan puluh tujuh
ribu delapan ratus) saham, sehingga menjadi
13.071.942.865 (tiga belas miliar tujuh puluh
satu juta sembilan ratus empat puluh dua ribu
delapan ratus enam puluh lima) saham.-------
- Sehingga dengan demikian berdasarkan ketentuan
dalam Pasal 11 ayat 2 huruf a Anggaran Dasar ---
Perseroan, Rapat tersebut adalah sah susunannya -
dan berhak mengambil keputusan-keputusan yang sah
dan mengikat mengenai segala hal yang dibicarakan
dalam Rapat sesuai dengan agenda Rapat.
- Bahwa dalam Rapat tersebut Direksi Perseroan
telah diberi kuasa dengan hak substitusi untuk
menyatakan keputusan Rapat tersebut dalam suatu -
akta Notaris.
Maka sekarang para penghadap bertindak ------
sebagaimana tersebut dan dengan mempergunakan --
kekuatan kuasa tersebut menerangkan dengan ini --
13
Page 15
menyatakan bahwa dalam Rapat telah diambil
keputusan antara lain sebagai berikut:---·--
1. Menyetujui Perseroan untuk melakukan
perubahan Anggaran Dasar, sebagai akibat
dari penggabungan usaha termasuk perubahan
nama Perseroan menjadi "PT XLSMART Telecom
Sejahtera Tbk" (sebagaimana disampaikan
dalam Rapat). - ----- ---------- ----
] 2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak ---
substitusi, baik sebagian maupun seluruhnya -
kepada Direksi Perseroan:------------
a. Menyatakan Keputusan mata acara Rapat --
dengan Menyusun Kembali seluruh anggaran -
dasar dalam bentuk akta notaris dan ----
melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan Keputusan Rapat; dan---
lb. Mengurus permohonan persetujuan dan/atau -
pemberitahuan kepada Menteri Hukum
Republik Indonesia, mendaftarkan dan
mengumumkan perubahan anggaran dasar
tersebut, sehingga perubahan anggaran
dasar tersebut berlaku menurut hukum,
terrnasuk untuk mengadakan perubahan atau
penambahan atas perubahan ketentuan
anggaran dasar apabila disyaratkan oleh -
instansi yang berwenang dan melakukan --
segala sesuatu yang diperlukan dan -----
disyaratkan oleh perundang-undangan yang -
berlaku.-- ----- ------- -------
14
Page 16
Page 17
saham dengan rincian serta nilai nominal
saham yang disebutkan sebelum akhir akta ini,
dalam perincian sebagai berikut:-�-- ----
a. Sebesar Rpl.312.843.066.500, 00 (satu -
triliun tiga ratus dua belas miliar
delapan ratus empat puluh tiga juta
enam puluh enam ribu lima ratus Rupiah)
merupakan setoran lama, termasuk saham
treasuri sebanyak 56.487.800 (lima ---
puluh enam juta empat ratus delapan -
puluh tujuh ribu delapan ratus) saham;
Sebesar Rp507.143.178.600, 00 (lima --
ratus tujuh miliar seratus empat puluh
tiga juta seratus tujuh puluh delapan -
ribu enam ratus Rupiah) yang berasal -
dari penggabungan PT SMARTFREN TELECOM
Tbk dan PT SMART TELECOM ke dalam
Perseroan.
Susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai -
berikut :- ---- -------- --------- - -
1. AXIATA INVESTMENTS (INDONESIA) SDN. BHD.
sebanyak 6.313.716.868 (enam miliar tiga
ratus tiga belas juta tujuh ratus enam belas
ribu delapan ratus enam puluh delapan) saham
atau dengan nilai nominal sebesar ----- - --
Rp631. 371.686. 800, 00 (enam ratus tiga puluh
satu miliar tiga ratus tujuh puluh satu juta
enam ratus delapan puluh enam ribu delapan -
ratus Rupiah).--- ------- - ---
16
Page 18
�SYARAKAT, sebanyak 11.886.14 5.583
(sebelas miliar delapan ratus delapan puluh
enam juta seratus empat puluh lima ribu lima
ratus delapan puluh tiga) saham atau dengan
nilai nominal sebesar Rpl.188.614 .558.300, 00
(satu triliun seratus delapan puluh delapan
miliar enam ratus empat belas juta lima --- -
ratus lima puluh delapan ribu tiga ratus --
Rupiah) .---- ------ -- --------
JUMLAH : 18.199.862.451 (delapan belas miliar
seratus sembilan puluh sembilan juta delapan
ratus enam puluh dua ribu empat ratus lima puluh
satu) saham atau dengan nilai nominal seluruhnya
sebesar Rpl.819.986.245.100, 00 (satu triliun
delapan ratus sembilan belas miliar sembilan
ratus delapan puluh enam juta dua ratus empat -
puluh lima ribu seratus Rupiah).
Akhirnya, para penghadap bertindak sebagaimana -
tersebut di atas menerangkan dengan ini memberi -
kuasa kepada saya, Notaris dengan hak substitusi
untuk melakukan pemberitahuan atas perubahan
anggaran dasar tersebut kepada pihak yang
berwenang, termasuk tetapi tidak terbatas kepada
Menteri Hukum Republik Indonesia, sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan untuk maksud itu menghadap dimana --
perlu, membuat, suruh membuat dan menandatangani
surat-surat permohonan, akta-akta dan surat-surat
lain, selanjutnya menjalankan segala sesuatu yang
17
Page 19
Page 20
Page 21
20
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AUUA TAUFAHI
p.4
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.5 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6 ×7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Rak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi
p.7 ×3
unresolved
org
Kementerian
p.9
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.11
unresolved
org
Menteri
p.11
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.12 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-AH.
p.12 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.