Back to announcement
20260629_WIFI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105991_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review WIFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.951
NOTARIS RINI YULIANTI, SH. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010 Jakarta, 01 Juli 2026 Nomor : 097/NOT/VII/2026 Kepada Yth. Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi Umum Pemegang Saham PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk. Tahunan Ruko Fatmawati Mas Blok III Kav.328-329, Jl RS Fatmawati No.20, Cilandak Jakarta Selatan Dengan hormat, Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 30 Juni 2026 di Mercure Jakarta Batavia, Ballroom, Lantai 1, Jalan Kali Besar No. 44-46, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat. Rapat dibuka pada pukul 14.14 WIB dan ditutup pada pukul 15.49 WIB. A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk laporan kegiatan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 3. Penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026. 4. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, termasuk penetapan honorarium serta persyaratan lain terkait penunjukannya. 5. Persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan. 6. Persetujuan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI). 7. Laporan realisasi penggunaan dana hasil PMHMETD I 2025. 1 Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.948
Cc. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut : Tt, Bapak Hermansjah Haryono Komisaris Utama 2. Bapak Doni Satiaji Soetadi Komisaris Independen 3, Bapak Yune Marketatmo Direktur Utama 4. Bapak Mohammad Mustaghfirin Direktur 5. Bapak Shannedy Ong Direktur 6. Bapak Andrew Direktur Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui edASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 3.612.573.267 saham yang merupakan 68,051Yo dari 5.308.549.015 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1 huruf (a) dan ayat (4) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 42 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), telah terpenuhi. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions". Tidak adan pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.
Page 3 OCR 0.946
Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. Keputusan Rapat. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut : Mata Acara Rapat Pertama - Suara Yang Hadir 1 3.612.573.267 saham - Suara Tidak Setuju : 20.700 saham - Suara Abstain 4 857.361 saham -Jumlah Suara SETUJU sebanyak 3.612.552.567 saham atau mewakili 99,999Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2025. 2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan sesuai dengan Laporannya Nomor 00114/2.1035/AU.1/05/1432-5/1/III/2026 tanggal 18 Maret 2026 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Mata Acara Rapat Kedua - Suara Yang Hadir : 3.612.573.267 saham - Suara Tidak Setuju : 610.800 saham - Suara Abstain 5 830.861 saham -Jumlah Suara SETUJU sebanyak 3.611.962.467 saham atau mewakili 99,983Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat.
Page 4 OCR 0.946
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Penggunaan Laba Bersih tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp632.902.896.073,- (enam ratus tiga puluh dua miliar sembilan ratus dua juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu tujuh puluh tiga rupiah) sebagai berikut: a. Kebijakan Perseroan untuk membagikan dividen tahun buku 2025 sebesar Rp2,- (dua rupiah) per-saham kepada pemegang saham yang tercatat pada daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh Direksi, dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku: b. Dana cadangan Perseroan untuk memenuhi persyaratan pasal 70 ayat (1) UUPT sebesar Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan Perseroan berkomitmen untuk melakukan pencadangan setiap tahunnya sesuai dengan hasil operasional tahunan yang diperoleh Perseroan hingga dapat memenuhi ketentuan yang termaktub dalam pasal 70 UUPT tersebut: dan c Sisanya dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings, 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menentukan jadwal pembagian dividen dan melakukan tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut tanpa ada yang dikecualikan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Ketiga - Suara Yang Hadir : 3.612.573.267 saham - Suara Tidak Setuju : 665.325 saham - Suara Abstain : 806.661 saham -Jumlah Suara SETUJU sebanyak 3.611.907.942 saham atau mewakili 99,981Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1, Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, tunjangan, bonus, dan/atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026, dengan memperhatikan usulan dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. 2. Menetapkan gaji atau honorarium, tunjangan, bonus, dan/atau remunerasi lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 sebesar sama dengan tahun 4
Page 5 OCR 0.943
buku sebelumnya, atau dalam jumlah lain yang disesuaikan dengan kondisi keuangan Perseroan. Mata Acara Rapat Keempat - Suara Yang Hadir 8 3.612.573.267 saham - Suara Tidak Setuju 5 83.732.525 saham - Suara Abstain : 805.261 saham Jumlah Suara SETUJU sebanyak 3.528.840.742 saham atau mewakili 97,682Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. Mata Acara Rapat Kelima - Suara Yang Hadir 5 3.612.573.267 saham - Suara Tidak Setuju B 16.251.476 saham - Suara Abstain : 805.261 saham Jumlah Suara SETUJU sebanyak 3.450.058.791 saham atau mewakili 95,501Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak Hermansjah Haryono dari jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terima kasih atas kontribusi dan pemikirannya selama masa jabatannya tersebut serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan sejak tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat ini, sepanjang tercermin dalam laporan keuangan Perseroan. 2. Menetapkan Bapak Yune Marketatmo yang semula menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan menjadi Direktur Perseroan terhitung sejak tanggal Rapat ini, untuk sisa masa jabatan anggota Direksi. 3. Menyetujui untuk mengangkat: 5
Page 6 OCR 0.937
3. Menyetujui untuk mengangkat: - Bapak Hashim Sujono Djojohadikusumo sebagai Komisaris Utama Perseroan - Bapak Fadel Muhammad sebagai Komisaris Perseroan - Bapak Hendrik Tee sebagai Direktur Utama Perseroan, dan - Ibu Henny Santoso sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, untuk sisa masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris lainnya. 4. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, menjadi sebagai berikut: DIREKSI - Direktur Utama Bapak Hendrik Tee 1 Direktur Bapak Shannedy Ong - Direktur Bapak Andrew - Direktur Bapak Yune Marketatmo - Direktur Bapak Mohammad Mustaghfirin - Direktur Ibu Henny Santoso DEWAN KOMISARIS s Komisaris Utama Bapak Hashim Sujono Djojohadikusumo - Komisaris Bapak Fadel Muhammad - Komisaris Independen — Bapak Doni Satiaji Soetadi 5. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Keenam - Suara Yang Hadir 1 3.612.573.267 saham - Suara Tidak Setuju : 150.160.826 saham - Suara Abstain : 778.761 saham Jumlah Suara SETUJU sebanyak 3.462.412.441 saham atau mewakili 95,843Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat,
Page 7 OCR 0.959
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) No.7/2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, berkaitan dengan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Ketujuh Sehubungan Mata Acara Rapat Ketujuh mengenai Laporan realisasi penggunaan dana hasil PMHMETD I 2025, maka tidak dilakukan pengambilan keputusan. Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 30 Juni 2026 Nomor 96. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK 15/2020. Hormat saya,
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1 ×2
unresolved
person
Andrew Direktur Kuorum Kehadiran Para
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar
p.3
unresolved
person
Hashim Sujono Djojohadikusumo
· Komisaris
p.6 ×2
unresolved
person
Fadel Muhammad
· Komisaris
p.6 ×2
unresolved
person
Hendrik Tee
· Direktur Utama
p.6 ×2
unresolved
person
Henny Santoso
· Direktur
p.6 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
58 ms
13 Sep 2026 14:17
no text layer - needs OCR