Back to announcement
20250417_NAIK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31876226_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed NAIKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ADIWARNA ANUGERAH ABADI Tbk
Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan
dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan (“Rapat”) sebagai berikut:
A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Selasa, 15 April 2025;
Waktu : 10.30’ BBWI - 11.24’ BBWI;
Tempat : Ruang Rapat Garnet Emerald, Lantai 6 Royal Palm
Hotel & Conference Center Komplek Mutiara Taman Palem
Blok C No. 1 Jalan Outer Ring Road RT.7/RW.14, Cengkareng
Jakarta Barat 11730.
B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang didalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba
rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acquit et de
charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
2. Penetapan penggunaan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang didalamnya terdiri dari:
a. Usulan untuk penetapan dana cadangan wajib sesuai dengan
ketentuan Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas; dan
b. Usulan pembagian dividen dengan indikasi Rp 2,- (dua Rupiah)
sampai dengan Rp 4,- (empat Rupiah) per lembar saham.
Page 2
3. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025.
5. Pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum.
C. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah sebagai
berikut:
DIREKSI:
- Direktur Utama : Bapak JOHANNES;
- Direktur (Pemasaran) : Bapak MARCUS NUGRAHA;
- Direktur (Operasional) : Bapak WELLY HERMAWAN;
- Direktur (Keuangan) : Ibu YANA MARYANAH.
DEWAN KOMISARIS:
- Komisaris Utama : Bapak ANWAR EFFENDY;
- Komisaris Independen : Bapak IR. WAHYU GUMELAR.
D. Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham
yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 2.531.549.100 saham,
yang merupakan 77,89% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana dipersyaratkan
Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020.
E. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata
acara Rapat.
F. Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap
mata acara Rapat.
G. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara musyawarah
untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara
pemungutan suara (voting) secara terbuka.
Page 3
2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui Electronic
General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT
KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
3. Berdasarkan Pasal 11 ayat (48) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47
POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara yang sah dan telah
hadir, baik secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat, namun tidak
menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat
dan memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud
pada suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
H. Hasil pemungutan suara:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
Tidak setuju : 1.200 suara;
Abstain : 4.800 suara;
maka pemegang saham dengan suara terbanyak, yaitu 2.531.547.900 suara
yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat, MENYETUJUI usulan keputusan mata acara pertama Rapat yang
telah disampaikan.
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Tidak setuju : 1.200 suara;
Abstain : 4.800 suara;
maka pemegang saham dengan suara terbanyak, yaitu 2.531.547.900 suara
yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat, MENYETUJUI usulan keputusan mata acara kedua Rapat yang
telah disampaikan.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Tidak setuju : 1.393.600 suara;
Abstain : 1.200 suara;
maka pemegang saham dengan suara terbanyak, yaitu 2.530.155.500 suara
yang merupakan 99,94% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat, MENYETUJUI usulan keputusan mata acara ketiga Rapat yang
telah disampaikan.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
Tidak setuju : 1.393.600 suara;
Abstain : 4.800 suara;
maka pemegang saham dengan suara terbanyak, yaitu 2.530.155.500 suara
yang merupakan 99,94% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat, MENYETUJUI usulan keputusan mata acara keempat Rapat yang
telah disampaikan.
Page 4
MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Tidak setuju : 1.200 suara;
Abstain : 4.800 suara;
maka pemegang saham dengan suara terbanyak, yaitu 2.531.547.900 suara
yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat, MENYETUJUI usulan keputusan mata acara kelima Rapat yang
telah disampaikan.
I. Hasil keputusan Rapat:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, yang di dalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya
pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2024;
b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan
pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Menetapkan penggunaan laba komprehensif Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yaitu sebesar Rp 30.939.431.254,- (tiga
puluh miliar sembilan ratus tiga puluh sembilan juta empat ratus tiga puluh satu ribu
dua ratus lima puluh empat Rupiah) dengan perincian sebagai berikut:
a. sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) disisihkan sebagai dana
cadangan, sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan
Terbatas;
b. sebesar Rp 9.750.000.000,- (sembilan miliar tujuh ratus lima puluh juta
Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai secara proporsional kepada para
pemegang saham Perseroan dengan pembagian dividen sebesar sebesar Rp
3,- (tiga Rupiah) per lembar saham, yang pembagiannya akan dilaksanakan
oleh Direksi Perseroan, selambat-lambatnya pada tanggal 16 Mei 2025;
c. sisanya akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan untuk memperkuat
permodalan jangka panjang dan dalam rangka mendukung pertumbuhan
bisnis serta rencana investasi Perseroan.
Selanjutnya Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Pereseroan
Page 5
untuk menentukan waktu dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tunai
tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025, yang
pelaksanaannya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
1. Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, kepada Dewan Komisaris Perseroan
dalam rangka memenuhi ketentuan yang berlaku dan memperoleh
Akuntan Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria Akuntan Publik
yang dapat ditunjuk adalah Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan, memiliki pengalaman audit di bidang kegiatan usaha
Perseroan, memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki
independensi.
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan
Publik tersebut.
MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Menerima pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan, sehingga dengan demikian
memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya
kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan terkait dengan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan
sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan
dan dalam Laporan Keuangan Perseroan.
Jakarta, 17 April 2025
PT ADIWARNA ANUGERAH ABADI Tbk
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 15 Apr 2025 · – |
| Present | 2,531,549,100 (77.89%) |
| Chair | — |
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MARCUS NUGRAHA
p.2
unresolved
person
WELLY HERMAWAN
p.2
unresolved
person
YANA MARYANAH.
p.2
unresolved
person
ANWAR EFFENDY
p.2
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
483 ms
12 Sep 2026 22:52
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-04-15',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '77.89',
'shares_present': '2531549100',
'venue': 'Ruang Rapat Garnet Emerald, Lantai 6 Royal Palm Hotel & Conference '
'Center Komplek Mutiara Taman Palem Blok C No. 1 Jalan Outer Ring '
'Road RT.7/RW.14, Cengkareng Jakarta Barat 11730. B.'}