Back to announcement
20250417_TLKM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31876166_lamp1.pdf
Other Text extracted TLKMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN DAN
MASYARAKAT DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN DALAM PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 29 TAHUN
2023 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA.
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama:
Penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi, informatika,
serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki
Perseroan.
Kantor Pusat: Kantor Operasional
Graha Merah Putih Telkom Landmark Tower, Lantai 51
Jl. Japati No. 1 Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52,
Bandung Jawa Barat, Indonesia - 40133 Jakarta Selatan,Indonesia 12710
Telepon: (022) 4526417 Telepon: (021) 5215109
Email :
investor@telkom.co.id
Website : www.telkom.co.id
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
MENGENAI RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA
SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI. SETELAH
MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN MENEGASKAN BAHWA
INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING
MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK
BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
JIKA ANDA KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI ATAU MEMILIKI KERAGUAN DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI
DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT
PROFESIONAL LAINNYA.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 17 April 2025
Direksi Perseroan
1
Page 2
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (“Perseroan”) berencana untuk melaksanakan
pembelian kembali saham/share buyback atas saham Perseroan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek”)
(“Share Buyback”) dengan memperhatikan ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor: 29 Tahun 2023 tentang Pembelian
Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”).
Jumlah nilai keseluruhan Share Buyback diperkirakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun
Rupiah). Adapun Share Buyback dapat dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap
maupun sekaligus.
PERKIRAAN JADWAL WAKTU PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Perseroan akan melakukan Pembelian Kembali Saham dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun setelah Pelaksanaan
RUPS yang menyetujui agenda Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:
No. Deskripsi Tanggal
1. Pengumuman Keterbukaan Informasi melalui situs web Bursa Efek dan 17 April 2025
situs web Perseroan
2. Perkiraan Tanggal RUPS 27 Mei 2025
3. Perkiraan Jadwal Periode Pembelian Kembali Saham 28 Mei 2025 – 27 Mei 2026
PERKIRAAN JUMLAH NOMINAL SELURUH SAHAM DAN BIAYA SHARE BUYBACK
Perkiraan alokasi dana yang akan digunakan untuk Share Buyback Perseroan adalah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah), sudah termasuk biaya transaksi Share Buyback, komisi pedagang perantara,
serta biaya lain berkaitan dengan Share Buyback.
Jumlah saham dalam pelaksanaan Share Buyback tidak akan melebihi 10% (sepuluh persen) dari jumlah modal
ditempatkan dan disetor Perseroan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jumlah Saham Free Float Perseroan setelah dilakukan Share Buyback tidak akan lebih rendah dari 7,5% (tujuh setengah
persen) dari jumlah saham tercatat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Melalui program Share Buyback oleh Perseroan ini bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang
dan prospek yang dimiliki Perseroan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar
dan fundamental Perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha Perseroan mendukung
pertumbuhan yang berkelanjutan.
PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERSEROAN SEBAGAI AKIBAT PELAKSANAAN SHARE BUYBACK
DAN DAMPAK ATAS BIAYA PEMBIAYAAN PERSEROAN
Dengan asumsi Perseroan menggunakan kas internal untuk Share Buyback sebanyak-banyaknya sebesar
Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah), maka aset dan ekuitas akan menurun sebanyak-banyaknya sebesar
Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah), termasuk biaya Share Buyback, dan transaksi ini tidak akan mempengaruhi
pendapatan Perseroan.
2
Page 3
Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi Share Buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang
material terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan cash flow yang cukup untuk
melaksanakan pembiayaan Share Buyback bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.
PROFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN SETELAH RENCANA SHARE BUYBACK
DILAKSANAKAN
Berikut adalah proforma Laporan Keuangan Konsolidasian per tanggal 30 September 2024 dengan memperhitungkan
pembiayaan seluruh nilai Share Buyback yakni sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah)
termasuk biaya transaksi (biaya pedagang perantara dan biaya lainnya) sehubungan dengan transaksi Share Buyback:
Periode Laporan Keuangan yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2024
Keterangan Sebelum Pembelian Setelah Pembelian
Dampak
Kembali Saham Kembali Saham
Total Aset (Rp miliar) 285.134 (3.000) 282.134
Total Ekuitas (Rp miliar) 154.351 (3.000) 151.351
Laba Periode Berjalan yang 17.675 - 17.675
Dapat Diatribusikan Kepada
Pemilik Entitas Induk (Rp miliar)
Earnings per Share (Rp) 178,42 - 178,42
Asumsi:
Jumlah saham yang dibeli kembali adalah maksimum sebesar 10% dari jumlah saham disetor. Brokerage Fee dan biaya lainnya tidak berdampak
signifikan terhadap laba-rugi Perseroan, sehingga tidak termasuk perhitungan dari proyeksi di atas.
Analisis di atas menunjukkan tidak ada perubahan signifikan dari Pembelian Kembali Saham terhadap indikator keuangan
Perseroan.
PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK SHARE BUYBACK
Perseroan akan melakukan Pembelian Kembali Saham dengan mempertimbangkan harga terbaik dan wajar oleh manajemen
Perseroan dengan tetap memperhatikan POJK 29/2023 yaitu:
1. Harga penawaran untuk Buyback harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.
2. Buyback akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar.
PEMBATASAN JANGKA WAKTU PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Periode akan melakukan Share Buyback berakhir paling lambat 1 (satu) tahun sejak tanggal RUPS yang menyetujui agenda
Pembelian Kembali Saham Perseroan. Perseroan dapat menghentikan pelaksanaan Share Buyback sewaktu-waktu dengan
alasan sebagai berikut:
1. Perseroan telah mencapai target Share Buyback;
2. Jangka waktu 1 (satu) tahun sudah terpenuhi;
3. Dana yang dialokasikan oleh Perseroan sudah habis; atau
4. Perseroan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Share Buyback apabila dianggap perlu
METODE YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Pembelian Kembali Saham dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus, baik melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek.
Dalam hal Pembelian Kembali Saham dilakukan melalui Bursa Efek, maka transaksi beli dilakukan melalui 1 (satu) Anggota
Bursa Efek.
3
Page 4
PEMBAHASAN DAN ANALISIS MANAJEMEN MENGENAI PENGARUH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN PERSEROAN DI MASA MENDATANG
1. Pendapatan Perseroan diperkirakan tidak menurun akibat pelaksanaan Pembelian Kembali Saham.
2. Share Buyback diperkirakan berdampak minimal terhadap biaya pembiayaan Perseroan, yaitu hanya akan
menurunkan Aset dan Ekuitas Perseroan sebesar jumlah Share Buyback. Jika Perseroan menggunakan seluruh
anggaran yang dicadangkan untuk Share Buyback tersebut sebesar jumlah maksimum, maka jumlah Aset dan Ekuitas
akan berkurang sebanyak-banyaknya Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah).
3. Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Share Buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material
bagi kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan, karena Perseroan pada saat ini memiliki modal kerja dan cash
flow yang cukup untuk menjalankan seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional
serta Share Buyback.
SUMBER DANA YANG DIGUNAKAN UNTUK PELAKSANAAN BUYBACK
Sumber pendanaan yang akan digunakan untuk pelaksanaan Share Buyback berasal dari optimalisasi kas Perseroan.
Sumber pendanaan ini bukan merupakan dana hasil Penawaran Umum, bukan merupakan dana yang berasal dari
pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun, serta tidak mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara
signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo, sehingga telah memenuhi ketentuan dalam POJK 29/2023.
INFORMASI LAINNYA
1. Saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan (saham treasury) tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan
dalam penentuan jumlah kuorum pada RUPS, serta tidak berhak mendapatkan dividen.
2. Merujuk pada Pasal 43 POJK 29/2023, pihak-pihak yakni:
a) anggota dewan komisaris, anggota direksi, pegawai, dan pemegang saham utama Perseroan;
b) orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan usahanya dengan Perseroan
memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi orang dalam; atau
c) pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi pihak sebagaimana dimaksud dalam huruf a)
atau huruf b).
dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan pada hari yang sama dengan Pembelian Kembali Saham atau
penjualan saham hasil Pembelian Kembali Saham yang dilakukan oleh Perseroan melalui Bursa Efek.
4
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Telekomunikasi Indonesia Tbk
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.