Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk.
PT FKS Food Sejahtera Tbk. (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham
Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
pada hari Jumat, 23 Mei 2025 pukul 09.00 WIB s/d. selesai, yang akan dilakukan secara hybrid melalui
sistem yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan Anggrek 7 North Tower
Lantai 6, Sampoerna Strategic Square, Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (“POJK 15/2020”), maka panggilan RUPST akan dilakukan pada hari Kamis, 1 Mei 2025 melalui
situs web PT Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan aplikasi Elektronik General Meeting System
KSEI (“eASY.KSEI”).
Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPST adalah Pemegang Saham yang namanya tercantum
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemegang saham dalam penitipan kolektif di PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada hari Rabu, 30 April 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Pemegang Saham yang berhak mengusulkan mata acara RUPST adalah Pemegang Saham yang memenuhi
persyaratan yang ditetapkan dalam Pasal 16 POJK No. 15/2020 dan wajib menyampaikan secara tertulis
usulan mata acara Rapat kepada Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal
pemanggilan Rapat.
Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham
Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
Elektronik, Perseroan sangat menghimbau kepada Para Pemegang Saham Perseroan untuk: (i) hadir dan
memberikan suaranya dalam RUPST melalui eASy.KSEI yang disediakan oleh KSEI atau (ii) memberikan
kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui fasilitas eASY.KSEI, atau (iii) memberikan kuasa melalui formulir
surat kuasa yang tersedia pada website Perseroan (www.fksfs.co.id) atau pada kantor Biro Administrasi
Efek Perseroan, yaitu PT Sinartama Gunita yang beralamat di Menara Tekno Lantai 7, Jl. Fachrudin No 19,
RT 1, RW 7, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250, Telp. 021 392 2332
(hunting) selama jam kerja pada setiap hari kerja.
Jakarta, 16 April 2025
PT FKS Food Sejahtera Tbk.
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
557 ms
12 Sep 2026 22:52
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-23',
'meeting_type': 'AGM'}