Skip to content
Back to announcement

20250416_ASII_Pemanggilan RUPS_31875915_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted ASII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                      PT ASTRA INTERNATIONAL Tbk

                                       PEMANGGILAN
                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi PT Astra International Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan Pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan
untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan 2025 ("Rapat") yang akan diselenggarakan secara fisik dan
elektronik pada:
           Hari / Tanggal              : Kamis, 08 Mei 2025
           Waktu                       : Pukul 11.00 s/d 12.30 WIB
           Tempat                      : Catur Dharma Hall,
                                         Menara Astra, lantai 5,
                                         Jl. Jenderal Sudirman Kav 5-6,
                                         Jakarta Pusat
           Kehadiran Secara Elektronik : Menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”)
Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1.    Persetujuan Laporan Tahunan 2024, termasuk pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta
      pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2024
2.    Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024
3.    Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
4.    Penetapan honorarium dan/atau tunjangan Dewan Komisaris Perseroan, serta gaji dan tunjangan Direksi Perseroan
5.    Penunjukan kantor akuntan publik dan akuntan publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan tahun
      buku 2025

Penjelasan mata acara Rapat:
Seluruh mata acara Rapat merupakan mata acara rutin yang diadakan dalam setiap Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan sebagaimana disyaratkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (sebagaimana telah
diubah) dan Anggaran Dasar Perseroan.

Catatan:

I.    Ketentuan Umum
1.    Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham Perseroan.
2.    Bahan mata acara Rapat, termasuk Laporan Tahunan 2024, Daftar Riwayat Hidup calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi,
      serta Akuntan Publik Perseroan tersedia di situs web Perseroan (https://www.astra.co.id). Selain itu, pemegang saham
      Perseroan juga dapat memperoleh salinan cetak dokumen tersebut terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan hari
      Kamis, 08 Mei 2025 pukul 09.00 WIB, dengan cara mengirimkan permintaan melalui email (corporate.secretary@ai.astra.co.id)
      kepada Perseroan.
3.    Sesuai Pengumuman Rapat yang kami sampaikan kepada para pemegang saham Perseroan pada tanggal 27 Maret 2025,
      pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
      Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, 15 April 2025 pukul 16.00 WIB.
4.    Satu saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. Apabila seorang pemegang saham
      mempunyai lebih dari 1 (satu) saham, suara yang dikeluarkan berlaku untuk seluruh saham yang dimilikinya.
5.    Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme berikut:
      a. hadir secara fisik; atau
      b. hadir secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI (bagi pemegang saham individu berkewarganegaraan Indonesia).

6.    Bagi pemegang saham yang ingin hadir secara fisik, kami sampaikan bahwa mengingat terdapat keterbatasan kapasitas ruang
      Rapat (serta dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang
      Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik), Perseroan membatasi jumlah
      maksimum pemegang saham yang dapat hadir secara fisik sebanyak 450 orang, yang didasarkan pada metode first
      come first served. Terkait dengan hal ini, Perseroan menghimbau pemegang saham untuk menghadiri Rapat secara elektronik
      atau memberikan kuasa secara elektronik (“E-Proxy”), dengan tata cara sebagaimana tercantum pada keterangan Himbauan
      Perseroan di bagian bawah Pemanggilan ini.
Page 2
7.     Pemegang saham yang berhalangan hadir dalam Rapat, dapat:
       a. memberikan E-Proxy melalui fasilitas eASY.KSEI kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan (PT Raya Saham
          Registra (“RSR”)), selaku Biro Administrasi Efek Perseroan), bagi pemegang saham individu berkewarganegaraan
          Indonesia; atau
       b. memberikan kuasa secara tertulis kepada kuasanya, bagi pemegang saham lainnya.

II.    Kehadiran Pemegang Saham Secara Elektronik dan Pemberian E-Proxy
1.     Pemegang saham yang dapat (i) hadir dalam Rapat secara elektronik atau (ii) memberikan E-Proxy adalah pemegang saham
       individu berkewarganegaraan Indonesia yang:
       a.    memiliki Nomor Single Investor Identification (Nomor SID). Infomasi terkait Nomor SID dapat diperoleh dengan
             menghubungi perusahaan efek atau bank kustodian masing-masing pemegang saham; dan
       b.    telah melakukan registrasi/aktivasi akun eASY.KSEI-nya melalui https://akses.ksei.co.id. Panduan Registrasi dapat
             diakses disini.
       (“Pemegang Saham Terdaftar”).
2.     Kehadiran Pemegang Saham Terdaftar Secara Elektronik:
       a.    Pemegang Saham Terdaftar yang bermaksud hadir secara elektronik dan memberikan suara secara elektronik wajib:
             (i)    memberikan (a) deklarasi kehadiran secara elektronik, dan (b) pilihan suaranya secara elektronik pada mata acara
                    Rapat dalam jangka waktu terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan hari Rabu, 07 Mei 2025 pukul
                    12.00 WIB melalui fasilitas eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/egken/); atau
             (ii)   melakukan registrasi kehadiran secara elektronik pada tanggal Rapat, yaitu hari Kamis, 08 Mei 2025 sejak pukul
                    08.30 sampai dengan 10.30 WIB melalui fasilitas eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/egken/) dan memberikan
                    pilihan suaranya secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/egken/) pada saat proses
                    pemberian suara sedang berlangsung dalam Rapat (live e-voting).
       b.    Perseroan menyediakan panduan bagi para Pemegang Saham Terdaftar untuk memberikan deklarasi kehadiran dalam
             Rapat secara elektronik dan pemberian suara secara elektronik (“Panduan E-Voting”) yang dapat diakses disini.
       c.    Pemegang Saham Terdaftar juga dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar
             Zoom dengan mengakses fasilitas AKSes.KSEI (https://akses.ksei.co.id/) (“AKSes.KSEI”) atau menu ‘Tayangan RUPS’
             pada AKSes Mobile KSEI. Panduan mengenai webinar Zoom AKSes.KSEI bagi Pemegang Saham Terdaftar yang ingin
             hadir secara elektronik dapat diakses disini.
3.     Pemberian E-Proxy kepada Pihak Independen yang Ditunjuk Perseroan:
       a.    Perseroan telah menunjuk Biro Administrasi Efek Perseroan, RSR, sebagai pihak independen yang mewakili pemegang
             saham untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat.
       b.    Pemegang Saham Terdaftar yang bermaksud memberikan E-Proxy kepada RSR wajib menyampaikan kuasa dan
             suaranya terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan hari Rabu, 07 Mei 2025 pukul 12.00 WIB melalui fasilitas
             eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/egken/).
       c.    Perseroan menyediakan panduan pemberian E-Proxy kepada RSR (“Panduan E-Proxy") yang dapat diakses disini.

III.   Kehadiran Pemegang Saham atau Kuasanya Secara Fisik
1.     Untuk memastikan Rapat berjalan dengan tertib, efisien dan tepat waktu, pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir
       secara fisik dimohon dengan hormat untuk hadir paling lambat pukul 08.30 WIB untuk melakukan registrasi. Proses registrasi
       akan ditutup pada pukul 10.30 WIB.
2.     Pemegang saham atau kuasanya yang hadir setelah pukul 10.30 WIB, tidak dapat melakukan registrasi sehingga tidak dapat
       menghadiri Rapat.
3.     Pemegang saham atau kuasanya wajib memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal lainnya yang sah
       yang masih berlaku dan menyerahkan fotokopinya kepada petugas pendaftaran di tempat pendaftaran sebelum memasuki ruang
       Rapat.
4.     Bagi pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum, wajib menyerahkan fotokopi anggaran dasarnya yang terakhir
       serta akta notaris tentang pengangkatan anggota dewan komisaris dan direksi atau pengurus yang masih menjabat saat Rapat,
       kepada petugas pendaftaran di tempat pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
5.     Pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif di KSEI atau kuasanya, diwajibkan memberikan Konfirmasi
       Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) kepada petugas pendaftaran.
Page 3
IV. Pemberian Kuasa secara Tertulis
1.        Pemegang saham dapat diwakili oleh kuasanya berdasarkan surat kuasa yang bentuk dan isinya disetujui oleh Direksi Perseroan.
          Anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa pemegang saham dalam
          Rapat, namun tidak berhak mengeluarkan suara dalam pemungutan suara. Pemegang saham yang alamatnya terdaftar di luar
          Republik Indonesia, surat kuasanya harus dilegalisasi oleh notaris/pejabat berwenang setempat dan setempat dan:
          a.       dilegalisasi oleh Kedutaan Besar/Perwakilan Republik Indonesia setempat; atau
          b.       bagi pemegang saham yang alamatnya terdaftar di negara yang telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Persyaratan
                   Legalisasi terhadap Dokumen Publik Asing, memperoleh sertifikat Apostille dari otoritas yang berwenang dari negara
                   tersebut.

2.        Formulir surat kuasa tersedia dan dapat diunduh dalam situs web Perseroan serta dapat diperoleh selama jam kerja di Biro
          Administrasi Efek Perseroan, RSR, melalui email rsrbae@registra.co.id, nomor telepon: (+62 21) 2525666; atau Group Legal
          Perseroan, melalui email corporate.secretary@ai.astra.co.id.

3.        Asli surat kuasa yang sudah ditandatangani dan memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan pada butir 1 di atas, harus
          sudah diterima oleh RSR atau Group Legal Perseroan selambatnya pada hari Senin, 05 Mei 2025 pukul 16.00 WIB.
                                           HIMBAUAN KEPADA PEMEGANG SAHAM
                           UNTUK MENGHADIRI RAPAT SECARA ELEKTRONIK ATAU MEMBERIKAN E-PROXY

     Sehubungan dengan terbatasnya kapasitas ruang Rapat, Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham untuk:
      (i) menghadiri Rapat secara elektronik dan memberikan suara secara elektronik dengan menggunakan fasilitas eASY.KSEI;
           atau
      (ii) memberikan kuasa melalui fasilitas eASY.KSEI (E-Proxy) kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan, yaitu
           RSR, untuk menghadiri dan memberikan suara dalam Rapat.

     Berikut tata cara menghadiri Rapat secara elektronik atau memberikan E-Proxy:

     A.        Bagi pemegang saham individu berkewarganegaraan Indonesia:
               Untuk (i) menghadiri Rapat secara elektronik atau (ii) memberikan E-Proxy kepada RSR, pemegang saham wajib memenuhi
               ketentuan sebagaimana dimaksud dalam bagian Kehadiran Pemegang Saham Secara Elektronik dan Pemberian E-
               Proxy Pemanggilan ini.

     B.        Bagi pemegang saham (i) individu berkewarganegaraan asing dan (ii) berbentuk badan hukum (Indonesia dan asing):
               Pemegang saham harus memberikan kuasa kepada perusahaan efek atau bank kustodian pemegang saham, untuk
               kemudian perusahaan efek atau bank kustodian tersebut memberikan kuasa kepada RSR melalui E-Proxy.

     Sebagai tanda apresiasi Perseroan kepada pemegang saham yang telah menghadiri Rapat secara elektronik atau memberikan
     kuasa kepada RSR melalui E-Proxy, Perseroan akan memberikan tanda terima kasih kepada pemegang saham tersebut.
     Sehubungan dengan hal ini, Perseroan meminta kepada pemegang saham tersebut untuk mengirimkan email pemberitahuan
     kepada Perseroan (corporate.secretary@ai.astra.co.id) dengan menyebutkan nama, nomor telepon, dan alamat pemegang saham
     untuk keperluan pengiriman tanda terima kasih tersebut.



                                                                                                              Jakarta, 16 April 2025
                                                                                                                Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published16 Apr 2025
Pages3
Characters12,561
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASTRA INTERNATIONAL Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Raya Saham Registra p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result