Skip to content
Back to announcement

20250416_IMJS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31875875_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed IMJS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                      PT INDOMOBIL MULTI JASA Tbk
                                              (“Perseroan”)
                                    PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT Indomobil Multi Jasa Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan telah mengadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada:

Hari/Tanggal      :   Senin, 14 April 2025
Waktu             :   Pukul 10.00 s.d. 11.00 WIB
Tempat            :   Indomobil Tower Lantai 13, Jalan MT Haryono Kav. 11, Jakarta Timur 13330

A. Mata Acara Rapat
   1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya usaha Perseroan untuk tahun buku 2024.
   2. Pengesahan atas Perhitungan Tahunan (Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
      Komprehensif Lain Konsolidasian) untuk tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
      sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
   3. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
   4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, berikut penetapan persyaratan
      penunjukan tersebut.
   5. Penetapan kebijakan berkaitan dengan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
   6. Persetujuan atas Penambahan Modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) dan
      Rencana Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan HMETD.
   7. Persetujuan perubahan Pasal 4 dan bagian akhir sebelum penutup akta dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
      pelaksanaan HMETD.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat

                              Dewan Komisaris                                                       Direksi
      Komisaris Utama           :   Bambang Prijono S P                Direktur Utama               :   Jusak Kertowidjojo
      Wakil Komisaris Utama     :   Willianto Husada                   Wakil Direktur Utama         :   Gunawan (Gunawan Effendi)
      Komisaris Independen      :   Agus Hasan Pura Anggawijaya        Direktur                     :   Andrew Nasuri
                                                                       Direktur Tidak Terafiliasi   :   Toshiro Mizutani

C. Kehadiran Pemegang Saham
   Rapat tersebut telah dihadiri oleh 8.088.938.781 saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 93,47% dari seluruh jumlah
   saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.

D. Kesempatan untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
   Kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat dibuka untuk setiap mata acara Rapat. Sesi tanya jawab
   dilakukan setelah selesainya dilakukan pemaparan setiap mata acara Rapat dan sebelum dimulainya pengambilan keputusan.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
   Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan
   pemungutan suara.

F.   Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan/Pendapat
     Hasil pemungutan suara dihitung oleh PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek dan telah divalidasi oleh
     Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. Notaris di Jakarta, dengan hasil sebagai berikut:

       Mata                 Setuju                       Tidak Setuju                      Abstain                  Total Setuju (Tidak Setuju)
       Acara      Jumlah Saham     Persentase     Jumlah Saham    Persentase      Jumlah Saham    Persentase       Jumlah Saham      Persentase
       Mata
                  8.088.938.781        100%             0              0%                 0              0%        8.088.938.781       100%
     Acara ke-1
       Mata
                  8.088.938.781        100%             0              0%                 0              0%        8.088.938.781       100%
     Acara ke-2
       Mata
                  8.088.938.781        100%             0              0%                 0              0%        8.088.938.781       100%
     Acara ke-3
       Mata
                  8.088.938.781        100%             0              0%                 0              0%        8.088.938.781       100%
     Acara ke-4
       Mata
                  8.088.938.781        100%             0              0%                 0              0%        8.088.938.781       100%
     Acara ke-5
       Mata
                  8.088.938.781        100%             0              0%                 0              0%        8.088.938.781       100%
     Acara ke-6
       Mata
                  8.088.938.781        100%             0              0%                 0              0%        8.088.938.781       100%
     Acara ke-7

G. Keputusan Rapat
   Adapun isi keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut:
   Mata Acara Pertama dan Kedua
   1.  Menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan Tahun Buku 2024.
   2.  Mengesahkan Perhitungan Tahunan Perseroan dan Anak Perusahaan Tahun Buku 2024 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
       Purwantono, Sungkoro & Surja dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, telah dibuat sesuai dengan ketentuan
       yang berlaku, dan telah disampaikan kepada OJK beserta Bursa Efek Indonesia dan diumumkan di situs web Perseroan pada
       tanggal 20 Maret 2025.
Page 2
   3.   Menerima baik Laporan Dewan Komisaris atas tindakan Pengawasan yang telah dilakukannya terhadap Perseroan.
   Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Direksi dan disahkannya perhitungan Tahunan Perseroan, maka dengan demikian Rapat
   memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
   atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang tindakan tersebut bukan
   merupakan tindak pidana dan tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tersebut.

   Mata Acara Ketiga
   Menyetujui penggunaan laba bersih tahun berjalan untuk Tahun Buku 2024 sebagai berikut:
   1.  Disisihkan sebagai dana cadangan sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah) sesuai yang disyaratkan dalam ketentuan Pasal
       70 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
   2.  Disisihkan sebagai dividen tunai sebesar Rp3.029.013.750,- (tiga miliar dua puluh sembilan juta tiga belas ribu tujuh ratus lima
       puluh Rupiah) dari Laba Tahun Berjalan 2024. Dividen tersebut akan dibagikan untuk 8.654.325.000 lembar saham.
   3.  Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan cara dikreditkan ke dalam rekening efek Perusahaan Efek atau Bank Kustodian
       di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
   4.  Laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 setelah dikurangi penyisihan dana
       cadangan sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah) akan digunakan sebagai tambahan modal kerja Perseroan.

   Mata Acara Keempat
   Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
   1.   Menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, dengan ketentuan:
        a. Penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut dilakukan melalui proses seleksi diantara Kantor Akuntan Publik yang telah
           mengajukan penawaran yang kompetitif kepada Perseroan;
        b. Kantor Akuntan Publik tersebut terafiliasi dengan Kantor Akuntan Publik yang bertaraf internasional;
        c. Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di OJK.
   2.   Menetapkan jumlah honorarium serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut.
   Adapun pertimbangan pendelegasian penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut kepada Dewan Komisaris adalah agar Perseroan
   dapat melakukan seleksi dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit.

   Mata Acara Kelima
   1.  Memberikan remunerasi kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugasnya di tahun-tahun buku
       yang akan datang, yang jumlahnya secara keseluruhan (termasuk gaji dan bonus) untuk 1 (satu) tahun yaitu Rp5.000.000.000,-
       (lima miliar Rupiah) hingga ada keputusan lain dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang akan datang;
   2.  Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besar dan jenis remunerasi dan
       fasilitas lain untuk anggota Direksi Perseroan.

   Mata Acara Keenam
   1.  Menyetujui perihal rencana penambahan modal Perseroan dengan memberikan HMETD dan rencana penggunaan dana hasil
       penambahan modal dengan HMETD.
   2.  Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan
       berkaitan dengan keputusan-keputusan HMETD tersebut tanpa ada yang dikecualikan.

   Mata Acara Ketujuh
   1.  Menyetujui perubahan pasal 4 dan bagian akhir sebelum penutup akta dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
       pelaksanaan HMETD.
   2.  Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk melaksanakan segala tindakan terkait dengan Perubahan
       Anggaran Dasar Perseroan.

H. Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2024
   Sesuai dengan keputusan Rapat tanggal 14 April 2025, dengan ini diberitahukan bahwa Perseroan telah menetapkan dividen tunai
   tahun buku 2024 sebesar Rp3.029.013.750,- untuk dibagikan kepada para pemegang saham, sehingga dividen tunai yang akan
   dibayarkan adalah sebesar Rp.0,35,- per lembar saham yang akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan dengan jadwal dan
   tata cara sebagai berikut:

   1.    Jadwal

        NO.                                   KEGIATAN                                  TANGGAL                     HARI
         1       Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler & Negosiasi                        23 April 2025                Rabu
         2       Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler & Negosiasi                         24 April 2025                Kamis
         3       Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai                                      25 April 2025                Jumat
         4       Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai                                       28 April 2025                Senin
                 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Tunai
         5                                                                             25 April 2025                Jumat
                 (Recording Date)
         6       Pembayaran Dividen Tunai                                               16 Mei 2025                 Jumat

   2.    Cara Pembayaran Dividen Tunai

    -         Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
              (recording date) pada tanggal 25 April 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub
              Rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan pada tanggal 25 April 2025.
Page 3
-   Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan
    melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening Efek Perusahaan atau Bank Kustodian pada tanggal 16 Mei 2025. Bukti
    pembayaran dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang saham
    membuka rekeningnya. Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
    maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham.
-   Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan pajak yang berlaku. Jumlah pajak
    yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang
    menjadi hak pemegang saham yang bersangkutan.
-   Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif
    berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan Pasal 26 Undang-Undang Pajak
    Penghasilan No. 36 Tahun 2008 serta menyampaikan Form DGT-1 dan DGT-2 yang telah dilegalisasi Kantor Pelayanan Pajak
    Perusahaan Masuk Bursa kepada KSEI atau BAE paling lambat pada tanggal 7 Mei 2025 (5 hari bursa sebelum tanggal
    pembayaran), tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%.
-   Bagi pemegang saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan pajak Dividen dapat diambil di
    Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekening efeknya dan bagi pemegang saham
    warkat diambil di BAE mulai tanggal 16 Mei 2025.


                                                  Jakarta, 16 April 2025
                                                         Direksi
                                             PT INDOMOBIL MULTI JASA Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published16 Apr 2025
Pages3
Characters13,096
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held14 Apr 2025 · 10:00–11:00
Present8,088,938,781 (93.47%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
8,088,938,781
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 2 approved
For
8,088,938,781
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 3 approved
For
8,088,938,781
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 4 approved
For
8,088,938,781
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 5 approved
For
8,088,938,781
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 6 approved
For
8,088,938,781
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 7 approved
For
8,088,938,781
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INDOMOBIL MULTI JASA Tbk p.1 ×8
linked person Jusak Kertowidjojo p.1
possible person Effendi) Komisaris p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved person Bambang Prijono S P · Direktur Utama p.1
unresolved person Agus Hasan Pura Anggawijaya · Direktur p.1
unresolved org PT Raya Saham Registra p.1
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 544 ms 12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '8088938781'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '8088938781'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '8088938781'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '8088938781'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'seroan yang akan datang; 2. Menyetujui '
                                'pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'Perseroan untuk menetapkan besar dan jenis '
                                'remunerasi dan fasilitas lain untuk anggota '
                                'Direksi Perseroan.',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '8088938781'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'dikecualikan.',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '8088938781'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'diberitahukan bahwa Perseroan telah '
                                'menetapkan dividen tunai tahun buku 2024 '
                                'sebesar Rp3.029.013.750,- untuk dibagikan '
                                'kepada para pemegang saham, sehingga dividen '
                                'tunai yang akan dibayarkan adalah sebesar '
                                'Rp.0,35,- per lembar saham yang akan '
                                'dibagikan kepada pemegang saham Perseroan '
                                'dengan jadwal dan tata cara sebagai berikut: '
                                '1. Jadwal NO. KEGIATAN 1 Cum Dividen Tunai di '
                                'Pasar Reguler & Negosiasi 2 Ex Dividen Tunai '
                                'di Pasar Reguler & Negosiasi 3 Cum Dividen '
                                'Tunai di Pasar Tunai 4 Ex Dividen Tunai di '
                                'Pasar Tunai Tanggal Daftar Pemegang Saham '
                                'yang berhak atas Dividen Tunai 5 (Recording '
                                'Date) 6 Pembayaran Dividen Tunai 2. Cara '
                                'Pembayaran Dividen Tunai - Dividen Tunai akan '
                                'dibagikan kepada pemegang saham yang namanya '
                                'tercatat dalam Daftar Pemegang Saham '
                                'Perseroan (recording date) pada tanggal 25 '
                                'April 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB '
                                'dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub '
                                'Rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek '
                                'Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan '
                                'pada tanggal 25 April 2025. - Bagi pemegang '
                                'saham yang sahamnya dimasukkan dalam '
                                'penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen '
                                'tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan '
                                'didistribusikan ke dalam rekening Efek '
                                'Perusahaan atau Bank Kustodian pada tanggal '
                                '16 Mei 2025. Bukti pembayaran dividen tunai '
                                'akan disampaikan oleh KSEI kepada Perusahaan '
                                'Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang '
                                'saham membuka rekeningnya. Sedangkan bagi '
                                'pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan '
                                'dalam penitipan kolektif KSEI, maka '
                                'pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke '
                                'rekening pemegang saham. - Dividen Tunai '
                                'tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan '
                                'peraturan perundang-undangan pajak yang '
                                'berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan '
                                'menjadi tanggungan Pemegang Saham yang '
                                'bersangkutan serta dipotong dari jumlah '
                                'dividen tunai yang menjadi hak pemegang saham '
                                'yang bersangkutan. - Bagi Pemegang Saham yang '
                                'merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang '
                                'pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif '
                                'berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak '
                                'Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan '
                                'Pasal 26 Undang-Undang Pajak Penghasilan No. '
                                '36 Tahun 2008 serta menyampaikan Form DGT-1 '
                                'dan DGT-2 yang telah dilegalisasi Kantor '
                                'Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa kepada '
                                'KSEI atau BAE paling lambat pada tanggal 7 '
                                'Mei 2025 (5 hari bursa sebelum tanggal '
                                'pembayaran), tanpa adanya dokumen dimaksud, '
                                'dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan '
                                'PPh pasal 26 sebesar 20%. - Bagi pemegang '
                                'saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif '
                                'KSEI, bukti pemotongan pajak Dividen dapat '
                                'diambil di Perusahaan Efek dan/atau Bank '
                                'Kustodian dimana pemegang saham membuka '
                                'rekening efeknya dan bagi pemegang saham '
                                'warkat diambil di BAE mulai tanggal 16 Mei '
                                '2025. Jakarta, 16 April 2025 Direksi PT '
                                'INDOMOBIL MULTI JASA Tbk',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '8088938781'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-04-14',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '93.47',
 'record_date': '2025-04-05',
 'shares_present': '8088938781',
 'time_end': '11:00:00',
 'time_start': '10:00:00',
 'venue': 'Indomobil Tower Lantai 13, Jalan MT Haryono Kav. 11, Jakarta Timur '
          '13330 A.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result