Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN
Sanksi atas Penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan
untuk Periode yang Berakhir 31 Desember 2024
No. Peng-S-00005/BEI.PLP/04-2025
(Informasi ini dapat diakses melalui website: http://www.idx.co.id)
Sehubungan dengan kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan tahunan untuk periode yang
berakhir 31 Desember 2024 oleh Perusahaan Tercatat yang hanya mencatatkan Obligasi, Sukuk, EBA-
KIK, EBA-SP, dan/atau EBAS-SP di Bursa Efek Indonesia dan mengacu kepada:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan
Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Ketentuan III.1.1.6. Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, yang
mengatur Laporan Keuangan Auditan tahunan wajib disampaikan paling lambat pada akhir bulan
ke-3 (ketiga) setelah tanggal Laporan Keuangan Auditan tahunan.
3. Ketentuan II.20. Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dalam
hal batas waktu penyampaian laporan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan ini jatuh pada hari
libur, maka Perusahaan Tercatat wajib menyampaikan laporan dimaksud paling lambat pada Hari
Bursa berikutnya setelah hari libur tersebut.
4. Ketentuan VI.1.1. Peraturan Bursa Nomor I-K tentang Pencatatan Efek Beragun Aset Berbentuk
Kontrak Investasi Kolektif, yang mengatur bahwa batas waktu penyampaian laporan keuangan
tahunan KIK-EBA paling lambat pada tanggal 31 Maret tahun berikutnya.
5. Ketentuan V.1.1.1. Peraturan Bursa Nomor I-R tentang Pencatatan Efek Beragun Aset Berbentuk
Surat Partisipasi (EBA-SP) Dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan, yang mengatur
bahwa batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan auditan EBA-SP paling lambat pada
akhir bulan ke-3 setelah tanggal laporan keuangan tahunan.
6. Ketentuan V.1.1.1. Peraturan Bursa Nomor I-S tentang Pencatatan Efek Beragun Aset Syariah
Berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) Berbentuk Surat Partisipasi, yang mengatur batas waktu
penyampaian laporan keuangan tahunan auditan EBAS-SP paling lambat pada akhir bulan ke-3
setelah tanggal laporan keuangan tahunan.
7. Ketentuan C.4.a Peraturan Bursa Nomor I-A.6 tentang Sanksi, yang menjelaskan bahwa Bursa
mengenakan sanksi Peringatan Tertulis Pertama selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Bursa sejak
Emiten tidak memenuhi kewajibannya.
8. Ketentuan VII.1. Peraturan Bursa Nomor I-K tentang Pencatatan Efek Beragun Aset Berbentuk
Kontrak Investasi Kolektif, yang mengatur bahwa Manajer Investasi yang menerbitkan Efek
Beragun Aset yang tercatat di Bursa yang melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam
Peraturan ini akan dikenakan sanksi oleh Bursa.
9. Ketentuan VII.1. Peraturan Bursa Nomor I-R tentang Pencatatan Efek Beragun Aset Berbentuk
Surat Partisipasi (EBA-SP) menjelaskan sanksi bagi Penerbit yang menerbitkan EBA-SP yang
tercatat di Bursa yang melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa
Nomor I-R.
10. Ketentuan VII.1. Peraturan Bursa Nomor I-S tentang Pencatatan Efek Beragun Aset Syariah
Berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) Berbentuk Surat Partisipasi menjelaskan sanksi bagi
Penerbit yang menerbitkan EBAS-SP yang tercatat di Bursa yang melanggar ketentuan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-S.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52 -53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 2
11. Surat Edaran Bursa Nomor SE-00006/BEI/10-2019 tanggal 28 Oktober 2019 perihal Tata Cara
Penyampaian Laporan Secara Elektronik Oleh Perusahaan Tercatat.
Dengan demikian, batas akhir penyampaian Laporan Keuangan Tahunan yang diaudit oleh Akuntan
Publik untuk periode yang berakhir 31 Desember 2024 adalah hari Selasa, tanggal 8 April 2025.
Berdasarkan pemantauan Bursa hingga batas waktu tersebut, status penyampaian Laporan Keuangan
Auditan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2024, adalah sebagai berikut:
Hal Jumlah Keterangan
a. 52 (lima puluh dua) Perusahaan Tercatat yang
mencatatkan Obligasi dan/atau Sukuk yang wajib
menyampaikan Laporan Keuangan Auditan tahunan
untuk periode yang berakhir 31 Desember 2024.
b. 7 (tujuh) Efek EBA-SP yang wajib menyampaikan
Laporan Keuangan Auditan tahunan untuk periode yang
berakhir 31 Desember 2024.
Total Perusahaan Tercatat
c. 1 (satu) Efek EBAS-SP yang wajib menyampaikan
yang hanya mencatatkan
62 Laporan Keuangan Auditan tahunan untuk periode yang
Obligasi, Sukuk, EBA-KIK,
berakhir 31 Desember 2024.
EBA-SP, dan/atau EBAS-SP
d. 1 (satu) Efek KIK-EBA yang wajib menyampaikan
Laporan Keuangan Auditan tahunan untuk periode yang
berakhir 31 Desember 2024.
e. 1 (satu) Perusahaan Tercatat yang mencatatkan Surat
Utang Negara tidak wajib menyampaikan Laporan
Keuangan Auditan tahunan untuk periode yang berakhir
31 Desember 2024.
a. 46 (empat puluh enam) Perusahaan Tercatat yang
mencatatkan Obligasi dan/atau Sukuk telah
menyampaikan Laporan Keuangan Auditan tahunan
untuk periode yang berakhir 31 Desember 2024.
b. 7 (tujuh) Efek EBA-SP telah menyampaikan Laporan
Keuangan Auditan tahunan untuk periode yang berakhir
Telah menyampaikan Laporan
55 31 Desember 2024.
Keuangan tepat waktu
c. 1 (satu) Efek EBAS-SP telah menyampaikan Laporan
Keuangan Auditan tahunan untuk periode yang berakhir
31 Desember 2024.
d. 1 (satu) Efek KIK-EBA telah menyampaikan Laporan
Keuangan Auditan tahunan untuk periode yang berakhir
31 Desember 2024.
6 (enam) Perusahaan Tercatat yang mencatatkan Obligasi
Belum menyampaikan dan/atau Sukuk belum menyampaikan Laporan Keuangan
6
Laporan Keuangan Auditan tahunan untuk periode yang berakhir 31 Desember
2024.
1 (satu) Perusahaan Tercatat yang mencatatkan Surat Utang
Tidak wajib menyampaikan Negara tidak wajib menyampaikan Laporan Keuangan
1
Laporan Keuangan Auditan tahunan untuk periode yang berakhir 31 Desember
2024.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52 -53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 3
Demikian untuk diketahui.
11 April 2025
Kukuh Wicaksono Vera Florida
P.H. Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
Perusahaan Tercatat
Hendra Ahmad Hidayat Lidia M. Panjaitan
P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52 -53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 4
Lampiran
Tabel 1
Daftar Perusahaan Tercatat dan Efek yang hingga tanggal 8 April 2025
belum menyampaikan Laporan Keuangan Auditan tahunan untuk periode yang berakhir
31 Desember 2024 (Dikenakan Peringatan Tertulis I)
No. Kode Nama Perusahaan Tercatat
1. EMIN PT Energi Mitra Investama
2. KAII PT Kereta Api Indonesia (Persero)
3. PIHC PT Pupuk Indonesia (Persero)
4. POST PT Pos Indonesia (Persero)
5. PPLN PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
6. REFI PT Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia
Tabel 2
Daftar Perusahaan Tercatat dan Efek yang tidak wajib menyampaikan Laporan Keuangan
Auditan tahunan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2024
No. Kode Nama Perusahaan Tercatat
1. DJPU Pemerintah Republik Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52 -53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×8
unresolved
org
PT Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia Tabel
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.