Skip to content
Back to announcement

20250414_EMIN_Sanksi_31875257_lamp1.pdf

Other Text extracted EMIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                            PENGUMUMAN
                    Sanksi atas Penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan
                            untuk Periode yang Berakhir 31 Desember 2024
                                   No. Peng-S-00005/BEI.PLP/04-2025
                    (Informasi ini dapat diakses melalui website: http://www.idx.co.id)

   Sehubungan dengan kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan tahunan untuk periode yang
   berakhir 31 Desember 2024 oleh Perusahaan Tercatat yang hanya mencatatkan Obligasi, Sukuk, EBA-
   KIK, EBA-SP, dan/atau EBAS-SP di Bursa Efek Indonesia dan mengacu kepada:
   1.    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan
         Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.
   2.    Ketentuan III.1.1.6. Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, yang
         mengatur Laporan Keuangan Auditan tahunan wajib disampaikan paling lambat pada akhir bulan
         ke-3 (ketiga) setelah tanggal Laporan Keuangan Auditan tahunan.
   3.    Ketentuan II.20. Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dalam
         hal batas waktu penyampaian laporan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan ini jatuh pada hari
         libur, maka Perusahaan Tercatat wajib menyampaikan laporan dimaksud paling lambat pada Hari
         Bursa berikutnya setelah hari libur tersebut.
   4.    Ketentuan VI.1.1. Peraturan Bursa Nomor I-K tentang Pencatatan Efek Beragun Aset Berbentuk
         Kontrak Investasi Kolektif, yang mengatur bahwa batas waktu penyampaian laporan keuangan
         tahunan KIK-EBA paling lambat pada tanggal 31 Maret tahun berikutnya.
   5.    Ketentuan V.1.1.1. Peraturan Bursa Nomor I-R tentang Pencatatan Efek Beragun Aset Berbentuk
         Surat Partisipasi (EBA-SP) Dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan, yang mengatur
         bahwa batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan auditan EBA-SP paling lambat pada
         akhir bulan ke-3 setelah tanggal laporan keuangan tahunan.
   6.    Ketentuan V.1.1.1. Peraturan Bursa Nomor I-S tentang Pencatatan Efek Beragun Aset Syariah
         Berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) Berbentuk Surat Partisipasi, yang mengatur batas waktu
         penyampaian laporan keuangan tahunan auditan EBAS-SP paling lambat pada akhir bulan ke-3
         setelah tanggal laporan keuangan tahunan.
   7.    Ketentuan C.4.a Peraturan Bursa Nomor I-A.6 tentang Sanksi, yang menjelaskan bahwa Bursa
         mengenakan sanksi Peringatan Tertulis Pertama selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Bursa sejak
         Emiten tidak memenuhi kewajibannya.
   8.    Ketentuan VII.1. Peraturan Bursa Nomor I-K tentang Pencatatan Efek Beragun Aset Berbentuk
         Kontrak Investasi Kolektif, yang mengatur bahwa Manajer Investasi yang menerbitkan Efek
         Beragun Aset yang tercatat di Bursa yang melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam
         Peraturan ini akan dikenakan sanksi oleh Bursa.
   9.    Ketentuan VII.1. Peraturan Bursa Nomor I-R tentang Pencatatan Efek Beragun Aset Berbentuk
         Surat Partisipasi (EBA-SP) menjelaskan sanksi bagi Penerbit yang menerbitkan EBA-SP yang
         tercatat di Bursa yang melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa
         Nomor I-R.
   10. Ketentuan VII.1. Peraturan Bursa Nomor I-S tentang Pencatatan Efek Beragun Aset Syariah
       Berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) Berbentuk Surat Partisipasi menjelaskan sanksi bagi
       Penerbit yang menerbitkan EBAS-SP yang tercatat di Bursa yang melanggar ketentuan
       sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-S.




                       Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52 -53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id          Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                       X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 2
   11. Surat Edaran Bursa Nomor SE-00006/BEI/10-2019 tanggal 28 Oktober 2019 perihal Tata Cara
       Penyampaian Laporan Secara Elektronik Oleh Perusahaan Tercatat.
   Dengan demikian, batas akhir penyampaian Laporan Keuangan Tahunan yang diaudit oleh Akuntan
   Publik untuk periode yang berakhir 31 Desember 2024 adalah hari Selasa, tanggal 8 April 2025.
   Berdasarkan pemantauan Bursa hingga batas waktu tersebut, status penyampaian Laporan Keuangan
   Auditan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2024, adalah sebagai berikut:
                Hal                    Jumlah                                   Keterangan
                                                      a.   52 (lima puluh dua) Perusahaan Tercatat yang
                                                           mencatatkan Obligasi dan/atau Sukuk yang wajib
                                                           menyampaikan Laporan Keuangan Auditan tahunan
                                                           untuk periode yang berakhir 31 Desember 2024.
                                                      b.   7 (tujuh) Efek EBA-SP yang wajib menyampaikan
                                                           Laporan Keuangan Auditan tahunan untuk periode yang
                                                           berakhir 31 Desember 2024.
    Total Perusahaan Tercatat
                                                      c.   1 (satu) Efek EBAS-SP yang wajib menyampaikan
    yang hanya mencatatkan
                                          62               Laporan Keuangan Auditan tahunan untuk periode yang
    Obligasi, Sukuk, EBA-KIK,
                                                           berakhir 31 Desember 2024.
    EBA-SP, dan/atau EBAS-SP
                                                      d.   1 (satu) Efek KIK-EBA yang wajib menyampaikan
                                                           Laporan Keuangan Auditan tahunan untuk periode yang
                                                           berakhir 31 Desember 2024.
                                                      e.   1 (satu) Perusahaan Tercatat yang mencatatkan Surat
                                                           Utang Negara tidak wajib menyampaikan Laporan
                                                           Keuangan Auditan tahunan untuk periode yang berakhir
                                                           31 Desember 2024.
                                                      a.   46 (empat puluh enam) Perusahaan Tercatat yang
                                                           mencatatkan Obligasi dan/atau Sukuk telah
                                                           menyampaikan Laporan Keuangan Auditan tahunan
                                                           untuk periode yang berakhir 31 Desember 2024.
                                                      b.   7 (tujuh) Efek EBA-SP telah menyampaikan Laporan
                                                           Keuangan Auditan tahunan untuk periode yang berakhir
    Telah menyampaikan Laporan
                                          55               31 Desember 2024.
    Keuangan tepat waktu
                                                      c.   1 (satu) Efek EBAS-SP telah menyampaikan Laporan
                                                           Keuangan Auditan tahunan untuk periode yang berakhir
                                                           31 Desember 2024.
                                                      d.   1 (satu) Efek KIK-EBA telah menyampaikan Laporan
                                                           Keuangan Auditan tahunan untuk periode yang berakhir
                                                           31 Desember 2024.
                                                      6 (enam) Perusahaan Tercatat yang mencatatkan Obligasi
    Belum menyampaikan                                dan/atau Sukuk belum menyampaikan Laporan Keuangan
                                           6
    Laporan Keuangan                                  Auditan tahunan untuk periode yang berakhir 31 Desember
                                                      2024.
                                                      1 (satu) Perusahaan Tercatat yang mencatatkan Surat Utang
    Tidak wajib menyampaikan                          Negara tidak wajib menyampaikan Laporan Keuangan
                                           1
    Laporan Keuangan                                  Auditan tahunan untuk periode yang berakhir 31 Desember
                                                      2024.




                      Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52 -53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id         Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                      X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 3
   Demikian untuk diketahui.


                                                   11 April 2025




                  Kukuh Wicaksono                                             Vera Florida
        P.H. Kepala Divisi Peraturan dan Layanan                   Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
                  Perusahaan Tercatat




              Hendra Ahmad Hidayat                                          Lidia M. Panjaitan
       P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2                    Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3




                      Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52 -53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id         Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                      X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 4
   Lampiran

                                            Tabel 1
              Daftar Perusahaan Tercatat dan Efek yang hingga tanggal 8 April 2025
       belum menyampaikan Laporan Keuangan Auditan tahunan untuk periode yang berakhir
                       31 Desember 2024 (Dikenakan Peringatan Tertulis I)

      No.       Kode                                      Nama Perusahaan Tercatat
      1.        EMIN       PT Energi Mitra Investama
      2.        KAII       PT Kereta Api Indonesia (Persero)
      3.        PIHC       PT Pupuk Indonesia (Persero)
      4.        POST       PT Pos Indonesia (Persero)
      5.        PPLN       PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
      6.        REFI       PT Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia



                                             Tabel 2
      Daftar Perusahaan Tercatat dan Efek yang tidak wajib menyampaikan Laporan Keuangan
                  Auditan tahunan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2024

      No.       Kode                                 Nama Perusahaan Tercatat
      1.        DJPU       Pemerintah Republik Indonesia




                       Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52 -53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id          Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                       X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.61 MB
Published15 Apr 2025
Pages4
Characters11,562
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Energi Mitra Investama p.4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Pupuk Indonesia (Persero) p.4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1 ×8
unresolved org PT Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia Tabel p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result