Skip to content
Back to announcement

20250414_CSRA_Pemanggilan RUPS_31875347_lamp3.pdf

RUPS notice Text extracted CSRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                PT Cisadane Sawit Raya Tbk
                                 PANGGILAN
              RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2024
Direksi PT Cisadane Sawit Raya Tbk (“Perseroan”), dengan ini mengundang para pemegang saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2024
(“RUPS” atau “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
               Hari / Tanggal        : Rabu, 7 Mei 2025
               Waktu                 : 10.00 WIB – selesai
               Tempat                : Aston Pluit Hotel & Residence, lantai 2
                                       Jl. Pluit Selatan Raya No.1, Pluit, Kec. Penjaringan,
                                       Jakarta Utara 14450

Dengan Mata Acara RUPS Tahunan tahun buku 2024 sebagai berikut:

1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen,
   dan persetujuan atas Laporan Tahunan dan Keberlanjutan Perseroan untuk tahun buku yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pembebasan tanggung jawab
   sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
   pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
   2024 (acquit et de charge);
   Penjelasan:
   Mata Acara 1 merupakan agenda rutin dalam RUPS Tahunan Perseroan yang dilaksanakan
   berdasarkan Pasal 12 ayat (2) dan (3) Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 69 Undang-Undang No.
   40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Otoritas
   Jasa Keuangan No. 15/POJK/04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
   Pemegang saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”).

2. Persetujuan atas penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
   pada tanggal 31 Desember 2024;
   Penjelasan:
   Mata Acara 2 dilaksanakan berdasarkan Pasal 70 dan 71 UUPT, Pasal 24 Anggaran Dasar
   Perseroan dan Pasal 41 ayat (1) POJK 15/2020.

3. Penetapan besar dan jenis remunerasi serta fasilitas lain yang diberikan Perseroan kepada
   anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi;
   Penjelasan:
   Pada Mata Acara 3 dilaksanakan untuk menetapkan rincian pembagian jumlah remunerasi
   serta fasilitas lain yang akan diberikan kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi
   Perseroan dengan berdasarkan Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT.

4. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan
   Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk


                                                                                        1/3
Page 2
    menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain
    penunjukannya.
    Penjelasan:
    Mata Acara 4 dilaksanakan berdasarkan Pasal 12 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal
    59 POJK 15/2020 dimana penunjukkan AP dan/atau KAP mempertimbangkan Usulan Dewan
    Komisaris dan rekomendasi Komite Audit.

Catatan:
   1. Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan Rapat resmi kepada para pemegang saham
       Perseroan, sehingga Direksi Perseroan tidak mengirimkan undangan secara terpisah
       kepada para pemegang saham Perseroan.
   2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham yang namanya
       tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 14 April 2025 pukul 16.00 WIB,
       atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di penitipan Kolektif PT Kustodian
       Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan saham tanggal 14 April 2025
       pukul 16.00 WIB.
   3. Para Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang akan hadir dalam Rapat adalah para
       pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Rapat. Sebelum memasuki
       ruang Rapat, para Pemegang Saham Perseroan atau Kuasanya dimohon untuk menyerahkan
       fotocopy Surat Kolektif Saham (“SKS”) dan Kartu Tanda Penduduk atau bukti identitas diri
       lainnya kepada petugas pendaftaran Rapat Perseroan. Bagi Pemegang Saham yang
       berbentuk badan hukum agar membawa fotocopy Anggaran Dasar dan perubahan-
       perubahannya berikut susunan pengurus terakhir. Adapun bagi Pemegang Saham
       Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI diwajibkan
       menyerahkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat yang dapat diperoleh di perusahaan efek
       atau di bank kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya.
   4. Pemegang saham yang tidak dapat hadir, dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa
       surat kuasa yang sah dengan melampirkan fotocopy bukti identitas diri pemberi kuasa dan
       penerima kuasa dengan ketentuan para anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Karyawan
       Perseroan boleh bertindak sebagai kuasa dalam Rapat. Suara yang mereka keluarkan selaku
       kuasa dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara. Sesuai ketentuan pada Pasal 48
       POJK 15/2020, Pemegang Saham Perseroan tidak berhak memberikan kuasa kepada lebih
       dari seorang kuasa untuk sebagian dari jumlah saham yang dimilikinya dengan suara yang
       berbeda. Formulir surat kuasa dapat diunduh di situs web Perseroan dan kantor BAE
       Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Korpora yang beralamat di Kirana Boutique Office, Jl
       Kirana Avenue III Blok F3 No.5 Kelapa Gading Jakarta Utara 14250.
   5. Selain itu Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk dapat memberikan
       kuasanya kepada Penerima Kuasa melalui Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
       (eASY.KSEI), dengan ketentuan Penerima Kuasa secara elektronik bukan anggota Direksi,
       Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan, dengan prosedur sebagai berikut:
           a. Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan
               Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Apabila Pemegang Saham belum terdaftar, mohon
               untuk melakukan registrasi dengan mengunjungi situs web akses.ksei.co.id;
           b. Bagi Pemegang Saham yang telah terdaftar sebagai pengguna AKSes KSEI, dapat
               memberikan kuasanya secara elektronik melalui eASY.KSEI dengan cara login
               terlebih dahulu ke dalam AKSes KSEI (akses.ksei.co.id);
           c. Jangka waktu Pemegang Saham dapat mendeklarasikan kuasa dan suaranya,
               melakukan perubahan penunjukkan kepada Penerima Kuasa dan/atau mengubah
               piihan suara untuk tiap mata acara Rapat, maupun melakukan pencabutan kuasa,


                                                                                          2/3
Page 3
          adalah sejak tanggal pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari
          kerja sebelum tanggal pelaksanaan Rapat;
       d. Panduan registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI ini
          juga kami upload di situs web kami di www.csr.co.id.
6. Bagi Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang akan tetap hadir secara fisik
   dalam Rapat, wajib mengikuti dan lulus protokol keamanan dan kesehatan yang berlaku
   pada tempat Rapat, sebagai berikut:
       a. Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sedang sakit meskipun suhu
          tubuh masih dalam ambang batas normal tidak diperkenankan masuk ke dalam
          tempat Rapat.
       b. Apabila di tempat Rapat terlihat/terdapat Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang
          Saham yang batuk-batuk maupun bersin-bersin, maka akan diminta untuk
          meninggalkan ruang Rapat.
       c. Demi alasan go green, Perseroan tidak menyediakan Laporan Tahunan dalam
          bentuk fisik, kepada Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham yang hadir
          dalam Rapat.
7. Bahan-bahan yang akan dibicarakan dalam Rapat dapat diunduh di website Perseroan di
   www.csr.co.id dimulai sejak tanggal Pemanggilan ini. Perseroan tidak menyediakan Bahan
   Rapat dalam bentuk hardcopy maupun softcopy di tempat berlangsungnya Rapat.
8. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para pemegang saham atau
   kuasanya diminta dengan hormat agar hadir di tempat Rapat paling lambat 30 menit
   sebelum Rapat dimulai.


                                 Jakarta, 15 April 2025
                          PT CISADANE SAWIT RAYA Tbk
                                    Direksi




                                                                                       3/3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published15 Apr 2025
Pages3
Characters8,588
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Cisadane Sawit Raya Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result