Skip to content
Back to announcement

20250414_BNII_Penyampaian Bukti Iklan_31875372_lamp3.pdf

Other Parsed BNII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                        RINGKASAN RISALAH
                               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                           PT BANK MAYBANK INDONESIA, Tbk. (“Perseroan”)

Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada:
Hari/tanggal : Jumat, 11 April 2025
Waktu         : 14.11 WIB – 15.24 WIB
Tempat        : Function Room, Sentral Senayan III lantai 28, Jl. Asia Afrika No. 8, Jakarta 10270

dengan hasil sebagai berikut:

Kehadiran Rapat:
Rapat dihadiri oleh:
Dewan Komisaris:
1. Presiden Komisaris     :     Dato’ Khairussaleh Ramli
2. Komisaris              :     Edwin Gerungan
3. Komisaris              :     Datuk Lim Hong Tat
4. Komisaris              :     Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid
5. Komisaris Independen   :     Achjar Iljas
6. Komisaris Independen   :     Hendar
7. Komisaris Independen   :     Putut Eko Bayuseno
8. Komisaris Independen   :     Marina R. Tusin
9. Komisaris Independen   :     Daniel James Rompas

Direksi:
1. Presiden Direktur       : Steffano Ridwan
2. Direktur                : Irvandi Ferizal
3. Direktur                : Effendi
4. Direktur                : Ricky Antariksa
5. Direktur                : Bambang Andri Irawan
6. Direktur                : Shaiful Adhli Yazid
7. Direktur yang Membawahkan
   Fungsi Kepatuhan        : Yessika Effendi
8. Direktur Unit Usaha
   Syariah                 : Romy Hardiansyah
9. Direktur                : Bianto Surodjo

Dewan Pengawas Syariah:
1. Ketua                : M. Sa’ad Ih
2. Anggota              : Sodikun
3. Anggota              : Ahmad Satori

Pemegang Saham/Kuasa yang hadir berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 19 Maret 2025:
60.226.880.733 saham (79,0221%) dari total 76.215.195.821 saham.

Pemenuhan Prosedur Hukum:
1. Rencana Rapat telah diberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”) dan Bursa Efek Indonesia melalui
   surat Perseroan No. S.2025.043/MBI/DIR COMPLIANCE dan No. S.2025.044/MBI/DIR COMPLIANCE tertanggal 25
   Februari 2025;
2. PENGUMUMAN kepada Pemegang Saham telah dipublikasikan pada situs web Bursa Efek Indonesia, situs web
   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan situs web Perseroan www.maybank.co.id pada tanggal 5 Maret 2025;
3. PEMANGGILAN kepada Pemegang Saham juga telah dipublikasikan pada situs web Bursa Efek Indonesia, situs
   web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan situs web Perseroan www.maybank.co.id pada tanggal 20 Maret
   2025. Penjelasan atas mata acara Rapat dan Daftar Riwayat Hidup dari calon anggota Dewan Komisaris dan
   Direksi akan diangkat kembali dalam Rapat, telah ditayangkan pada situs web Bursa Efek Indonesia, situs web
   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan situs web Perseroan tersebut.

Rapat dipimpin oleh Dato’ Khairussaleh Ramli, Presiden Komisaris Perseroan yang ditunjuk berdasarkan
Keputusan Sirkulasi Dewan Komisaris tanggal 24 Februari 2025.

Mata Acara Rapat:
Sebagaimana tercantum dalam Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat hari ini adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
   Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 2
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
   2024.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
   Perseroan Tahun Buku 2025 dan Penetapan Honorarium maupun persyaratan lainnya berkenaan dengan
   penunjukan tersebut.
4. Penetapan Honorarium dan/atau Tunjangan Lainnya bagi Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025.
5. Pelimpahan Wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan:
   • Gaji dan/atau Tunjangan Lainnya bagi anggota Direksi untuk Tahun Buku 2025, dan
   • Honorarium dan/atau Tunjangan Lainnya bagi anggota Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku 2025
6. Perubahan Susunan Anggota pengurus Perseroan.
7. Pembagian Tugas dan Wewenang diantara anggota Direksi.
8. Persetujuan terhadap Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan, guna memenuhi Pasal
   43 POJK Nomor 5 Tahun 2024.

Jalannya Rapat:
-   Dalam Rapat disampaikan tentang pokok-pokok tata tertib Rapat, cara mengajukan pertanyaan atau
    menyampaikan pendapat serta mekanisme pengambilan keputusan. Tata Tertib Rapat selengkapnya telah
    dibagikan kepada pemegang saham sebelum memasuki ruang Rapat dan juga telah ditayangkan pada situs web
    Perseroan www.maybank.co.id sejak 20 Maret 2025.
-   Setiap selesai menyampaikan pembahasan pada tiap-tiap Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat memberikan
    kesempatan kepada pemegang saham/kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan/menyatakan
    pendapat.
    Terdapat pemegang saham/kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan pada Mata Acara Pertama
    dan Keempat Rapat. Terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pemegang saham/kuasa pemegang
    saham tersebut telah dijawab oleh Direksi Perseroan di dalam Rapat. Detail mengenai pertanyaan-pertanyaan
    tersebut beserta jawabannya akan dituangkan secara lengkap di dalam Risalah Rapat.
-   Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
-   Seluruh Mata Acara Rapat disetujui dengan suara terbanyak, dimana pengambilan keputusan dilakukan dengan
    pemungutan suara secara lisan.
-   Detail perhitungan suara pada setiap Mata Acara Rapat dituangkan di dalam penjelasan mengenai Keputusan
    Rapat di bawah ini.
-   Perhitungan suara dan validasi suara di dalam Rapat dilakukan oleh Notaris.

Keputusan Rapat:

  Mata Acara Pertama Rapat:
  - Terdapat 2 pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat;
  - Terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain, yaitu sebanyak
     5.432.300 saham atau sebesar 0,0090% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
  - Terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju, yaitu sebanyak
     818.083 saham atau sebesar 0,0014% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;

  Sehingga pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan.

  Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 60.220.630.350 saham atau sebesar 99,9896% dari total
  seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

  Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa
  Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara
  mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, sehingga total suara setuju berjumlah 60.226.062.650
  saham atau 99,9986% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

  Dengan demikian, Rapat dengan suara terbanyak, yaitu sejumlah 60.226.062.650 saham (99,9986%) telah
  memutuskan untuk:
  1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
     Desember 2024.
  2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2024, dan untuk tahun yang
     berakhir pada tanggal tersebut, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro &
     Surja” (firma anggota Ernst & Young Global Limited) sesuai dengan laporan No.
     00075/2.1032/AU.1/07/0703-2/1/II/2025 tanggal 20 Februari 2025 dengan opini audit: ”wajar dalam
     semua hal yang material”.
  3. Mengesahkan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk
     Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 3
4. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“acquit et de charge”) kepada
   anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
   dijalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut tercermin
   dalam Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024, serta tidak
   melanggar praktek perbankan yang sehat (prudent banking) dan tidak pula termasuk dalam kategori tindak
   pidana.

Mata Acara Kedua Rapat:
- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat;
- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain;
- Terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
   120.300 saham atau sebesar 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;

Sehingga pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan.

Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 60.226.760.433 saham atau sebesar 99,9998% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

Dengan demikian, Rapat dengan suara terbanyak, yaitu sejumlah 60.226.760.433 saham (99,9998%) telah
memutuskan untuk:
1. Menyetujui penggunaan laba bersih Tahun Buku 2024 yang telah disahkan dalam Mata Acara Pertama Rapat
   yaitu sebesar Rp1.115.963.322.571,- (satu triliun – seratus lima belas miliar – sembilan ratus enam puluh
   tiga juta – tiga ratus dua puluh dua ribu – lima ratus tujuh puluh satu rupiah), diperuntukkan sebagai
   berikut:
   a. Sebesar 40% atau maksimal sebesar Rp446.385.329.029,- (empat ratus empat puluh enam miliar –
       tiga ratus delapan puluh lima juta – tiga ratus dua puluh sembilan ribu – dua puluh sembilan rupiah)
       dibagikan sebagai Dividen Tunai, atau sebesar Rp5,85691,- (lima rupiah koma delapan lima enam
       sembilan satu sen) per saham;
   b. Sisanya sebesar 60% atau Rp669.577.993.542,- (enam ratus enam puluh sembilan miliar – lima ratus
       tujuh puluh tujuh juta – sembilan ratus sembilan puluh tiga ribu – lima ratus empat puluh dua rupiah)
       ditetapkan sebagai “Laba Ditahan” Perseroan.
2. Menyetujui pembagian dividen tunai Tahun Buku 2024 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Pemegang Saham yang berhak menerima dividen tunai tahun buku 2023 adalah pemegang saham yang
       namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 24 April 2025;
   b. Dividen tunai akan dibayarkan pada tanggal 9 Mei 2025;
   c. Direksi diberikan kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan
       pembayaran dividen tunai tersebut, termasuk tapi tidak terbatas antara lain mengatur tata cara
       pembagian dividen tunai tersebut serta mengumumkannya dengan memperhatikan peraturan Bursa
       yang berlaku.

Mata Acara Ketiga Rapat:
- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat;
- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain;
- Terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
   120.000 saham atau sebesar 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;

Sehingga pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan.

Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 60.226.760.733 saham atau sebesar 99,9998% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

Dengan demikian, Rapat dengan suara terbanyak, yaitu sejumlah 60.226.760.733 saham (99,9998%) telah
memutuskan untuk:
1. Menunjuk Saudara “Yasir” dan Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro dan Surja” (firma anggota
   Ernst & Young Global Limited)” sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan
   keuangan Perseroan tahun buku 2025.
2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
   honorarium sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan syarat-syarat yang
   dianggap baik.
3. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk melakukan segala sesuatunya
   berkenaan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik, termasuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor
   Akuntan Publik Pengganti, dalam hal Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro dan Surja” karena
   sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025.
Page 4
Mata Acara Keempat Rapat:
- Terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat;
- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain;
- Terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju, yaitu sebanyak
   818.383 saham atau sebesar 0,0014% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;

Sehingga pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan.

Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 60.226.062.350 saham atau sebesar 99,9986% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

Dengan demikian, Rapat dengan suara terbanyak, yaitu sejumlah 60.226.062.350 saham (99,9986%) telah
memutuskan untuk:
• Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Presiden Komisaris, untuk menetapkan Honorarium dan/atau
   Tunjangan Lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025; dengan memperhatikan usul dan
   rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Besarnya Honorarium dan/atau Tunjangan
   Lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dimaksud akan dicantumkan dalam Laporan Tahunan Perseroan
   tahun buku 2025.

Mata Acara Kelima Rapat:
- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat;
- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain;
- Terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju, yaitu sebanyak
   120.300 saham atau sebesar 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;

Sehingga pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan.

Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 60.226.760.433 saham atau sebesar 99,9998% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

Dengan demikian, Rapat dengan suara terbanyak, yaitu sejumlah 60.226.760.433 saham (99,9998%) telah
memutuskan untuk:
1. Menetapkan besarnya Bonus Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar Rp27.701.900.000,- (dua
   puluh tujuh miliar – tujuh ratus satu juta - sembilan ratus ribu rupiah); dimana pelaksanaan pembagian,
   termasuk penetapan besarnya Bonus masing-masing anggota Direksi maupun penetapan besarnya
   remunerasi yang bersifat variabel, akan dilakukan dengan mengacu pada rekomendasi dari Komite Nominasi
   dan Remunerasi Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku tentang Pemberian Remunerasi
   Direksi. Besarnya Bonus Direksi tersebut akan dicantumkan dalam Laporan Tahunan Perseroan tahun buku
   2025.
2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya Gaji dan/atau
   Tunjangan Lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2025; dengan memperhatikan usul dan
   rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Besarnya Gaji dan/atau Tunjangan Lainnya
   bagi anggota Direksi dimaksud akan dicantumkan dalam Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025.
3. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Honorarium dan/atau
   Tunjangan Lainnya bagi anggota Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku 2025; dengan memperhatikan
   usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Besarnya Honorarium dan/atau
   Tunjangan Lainnya bagi anggota Dewan Pengawas Syariah dimaksud akan dicantumkan dalam Laporan
   Tahunan Perseroan tahun buku 2025.

Mata Acara Keenam Rapat:
- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat;
- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain;
- Terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
   120.000 saham atau sebesar 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;

Sehingga pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan.

Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 60.226.760.733 saham atau sebesar 99,9998% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

Dengan demikian, Rapat dengan suara terbanyak, yaitu sejumlah 60.226.760.733 saham (99,9998%) telah
memutuskan untuk:
1. Menyetujui pengakhiran masa jabatan Dato’ Khairussaleh Ramli sebagai Presiden Komisaris Perseroan,
    Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai Komisaris Perseroan dan Achjar Iljas sebagai Komisaris
    Independen Perseroan, yang masa jabatannya akan berakhir terhitung sejak ditutupnya Rapat. Perseroan
Page 5
     dengan ini menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya atas pemikiran, kerja
     keras, serta jasa-jasa Dato’ Khairussaleh Ramli, Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid dan Bapak Achjar
     Iljas untuk kemajuan Perseroan, dengan pemberian pelunasan dan tanggung jawab (acquit et de charge)
     untuk masa jabatan mereka sejak ditutupnya Rapat ini, akan diberikan sepanjang tercermin dalam
     Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan yang telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang
     Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2025.
2.   Menyetujui pengakhiran masa jabatan Bambang Andri Irawan sebagai Direktur Perseroan, yang masa
     jabatannya akan berakhir terhitung sejak ditutupnya Rapat. Perseroan dengan ini menyampaikan
     penghargaan dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya atas pemikiran, kerja keras, serta jasa-jasa
     Bapak Bambang Andri Irawan untuk kemajuan Perseroan, dengan pemberian pelunasan dan tanggung
     jawab (acquit et de charge) untuk masa jabatannya sejak ditutupnya Rapat ini, akan diberikan sepanjang
     tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan yang telah disahkan dalam Rapat
     Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2025.
3.   Menyetujui untuk mengangkat kembali Dato’ Khairussaleh Ramli sebagai Presiden Komisaris Perseroan
     dan Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai Komisaris Perseroan, untuk masa jabatan terhitung
     sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
     yang akan dilaksanakan pada tahun 2028.
4.   Menyetujui untuk mengangkat kembali Bambang Andri Irawan sebagai Direktur Perseroan, untuk masa
     jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
     Tahunan Perseroan yang akan dilaksanakan pada tahun 2028.
5.   Menetapkan sejak ditutupnya Rapat ini, susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
     Perseroan menjadi sebagai berikut:
     Dewan Komisaris:
     -      Dato’ Khairussaleh Ramli sebagai Presiden Komisaris
     -      Edwin Gerungan sebagai Komisaris
     -      Datuk Lim Hong Tat sebagai Komisaris
     -      Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai Komisaris
     -      Hendar sebagai Komisaris Independen
     -      Putut Eko Bayuseno sebagai Komisaris Independen
     -      Marina R. Tusin sebagai Komisaris Independen
     -      Daniel James Rompas sebagai Komisaris Independen
     Direksi:
     -      Steffano Ridwan sebagai Presiden Direktur
     -      Irvandi Ferizal sebagai Direktur
     -      Effendi sebagai Direktur
     -      Widya Permana sebagai Direktur
     -      Ricky Antariksa sebagai Direktur
     -      Bambang Andri Irawan sebagai Direktur
     -      Shaiful Adhli Yazid sebagai Direktur
     -      Yessika Effendi sebagai Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan
     -      Romy Hardiansyah sebagai Direktur Unit Usaha Syariah
     -      Bianto Surodjo sebagai Direktur
     Dewan Pengawas Syariah:
     -      M. Sa’ad Ih sebagai Ketua
     -      Sodikun sebagai Anggota
     -      Ahmad Satori sebagai Anggota
6.     Menyetujui untuk melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan
       kembali dan/atau menegaskan kembali dalam suatu akta Notaris (termasuk mengadakan perubahan
       dan/atau tambahan) sehubungan dengan perubahan Anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan
       Pengawas Syariah Perseroan serta memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak
       substitusi kepada Notaris untuk mengajukan pendaftaran, memperoleh penerimaan pemberitahuan
       atau mengajukan persetujuan dari instansi yang berwenang; Singkatnya melakukan segala tindakan
       lainnya yang diperlukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
       undangan yang berlaku.


Mata Acara Ketujuh Rapat:
- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat;
- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain;
- Terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
   120.000 saham atau sebesar 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;

Sehingga pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan.
Page 6
Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 60.226.760.733 saham atau sebesar 99,9998% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

Dengan demikian, Rapat dengan suara terbanyak, yaitu sejumlah 60.226.760.733 saham (99,9998%) telah
memutuskan untuk:
• Menyetujui pembagian tugas dan wewenang diantara anggota Direksi untuk Tahun Buku 2025, diserahkan
   kepada Direksi untuk ditetapkan melalui Keputusan Direksi.

Mata Acara Kedelapan Rapat:
- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat;
- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain;
- Terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
   120.000 saham atau sebesar 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;

Sehingga pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan.

Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 60.226.760.733 saham atau sebesar 99,9998% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

Dengan demikian, Rapat dengan suara terbanyak, yaitu sejumlah 60.226.760.733 saham (99,9998%) telah
memutuskan untuk:
1. Menyetujui pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan sebagaimana dokumen
   pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) yang telah disampaikan Direksi Perseroan kepada OJK
   melalui Surat tertanggal 29 November 2024, beserta penyesuaian lebih lanjut yang diperlukan sejalan
   dengan evaluasi OJK, yang telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal
   18 Oktober 2024;
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk menjalankan seluruh
   tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) sesuai ketentuan
   yang berlaku.




                                             Jakarta, 14 April 2025
                                        PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.
                                                    Direksi

      PT Bank Maybank Indonesia Tbk ● Sentral Senayan III Lantai 26 ● Jl. Asia Afrika No 8 Jakarta 10270, Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published14 Apr 2025
Pages6
Characters22,960
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held11 Apr 2025 · 14:11–15:24
Present60,226,880,733 (79.02%)
ChairDato’ Khairussaleh Ramli
Agenda 2 approved
For
60,226,760,433
100.00%
Against
120,300
0.00%
Abstain
—
—
Agenda 3 approved
For
60,226,760,733
100.00%
Against
120,000
0.00%
Abstain
—
—
Agenda 4
For
60,226,062,350
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
  • Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Presiden Komisaris, untuk menetapkan Honorarium dan/atau
Agenda 5
For
60,226,760,433
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 6 approved
For
60,226,760,733
100.00%
Against
120,000
0.00%
Abstain
—
—
Agenda 7 approved
For
60,226,760,733
100.00%
Against
120,000
0.00%
Abstain
—
—
  • Menyetujui pembagian tugas dan wewenang diantara anggota Direksi untuk Tahun Buku 2025, diserahkan
Agenda 8 approved
For
60,226,760,733
100.00%
Against
120,000
0.00%
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Edwin Gerungan · Komisaris p.1 ×2
linked person Lim Hong Tat · Komisaris p.1 ×2
linked person Zulkiflee Abbas Abdul Hamid · Komisaris p.1 ×7
linked person Achjar Iljas · Komisaris p.1 ×3
linked person Putut Eko Bayuseno · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Marina R. Tusin · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Daniel James Rompas · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Steffano Ridwan · Presiden Direktur p.1 ×2
linked person Irvandi Ferizal · Direktur p.1 ×2
linked person Ricky Antariksa · Direktur p.1 ×2
linked person Bambang Andri Irawan · Direktur p.1 ×7
linked person Shaiful Adhli Yazid · Direktur p.1 ×2
linked person Yessika Effendi · Direktur p.1 ×2
linked person Romy Hardiansyah · Direktur p.1 ×2
linked person Bianto Surodjo · Direktur p.1 ×2
linked person Widya Permana · Direktur p.5
linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.6 ×2
possible person Khairussaleh Ramli · Presiden Komisaris p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible — Hendar · Komisaris Independen p.5
possible — Effendi · Direktur p.5
possible — M. Sa’ad Ih · Ketua p.5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×5
unresolved person Sirkulasi · Komisaris p.1
unresolved org Young Global Limited p.2 ×2
unresolved — Sodikun · Anggota p.5
unresolved person Ahmad Satori · Anggota p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 526 ms 12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_against': '0.0002',
             'pct_for': '99.9998',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 60.226.760.433 saham atau '
                                'sebesar 99,9998% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Dengan '
                                'demikian, Rapat dengan suara terbanyak, yaitu '
                                'sejumlah 60.226.760.433 saham (99,9998%) '
                                'telah memutuskan untuk: 1. Menyetujui '
                                'penggunaan laba bersih Tahun Buku 2024 yang '
                                'telah disahkan dalam',
             'seq': 2,
             'votes_against': '120300',
             'votes_for': '60226760433'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.0002',
             'pct_for': '99.9998',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 60.226.760.733 saham atau '
                                'sebesar 99,9998% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Dengan '
                                'demikian, Rapat dengan suara terbanyak, yaitu '
                                'sejumlah 60.226.760.733 saham (99,9998%) '
                                'telah memutuskan untuk: 1. Menunjuk Saudara '
                                '“Yasir” dan Kantor Akuntan Publik '
                                '“Purwantono, Sungkoro dan Surja” (firma '
                                'anggota Ernst & Young Global Limited)” '
                                'sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan '
                                'Publik untuk mengaudit laporan keuangan '
                                'Perseroan tahun buku 2025. 2. Menyetujui '
                                'pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'Perseroan untuk menetapkan besarnya '
                                'honorarium sehubungan dengan penunjukan '
                                'Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan '
                                'syarat-syarat yang dianggap baik. 3. '
                                'Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris dan '
                                'Direksi Perseroan untuk melakukan segala '
                                'sesuatunya berkenaan dengan penunjukan Kantor '
                                'Akuntan Publik, termasuk menunjuk Akuntan '
                                'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
                                'Pengganti, dalam hal Kantor Akuntan Publik '
                                '“Purwantono, Sungkoro dan Surja” karena sebab '
                                'apapun tidak dapat menyelesaikan audit '
                                'Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025.',
             'seq': 3,
             'votes_against': '120000',
             'votes_for': '60226760733'},
            {'pct_for': '99.9986',
             'resolution_items': ['Menyetujui pelimpahan wewenang kepada '
                                  'Presiden Komisaris, untuk menetapkan '
                                  'Honorarium dan/atau'],
             'resolution_text': 'a lisan. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 60.226.062.350 saham atau '
                                'sebesar 99,9986% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Dengan '
                                'demikian, Rapat dengan suara terbanyak, yaitu '
                                'sejumlah 60.226.062.350 saham (99,9986%) '
                                'telah memutuskan untuk: • Menyetujui '
                                'pelimpahan wewenang kepada Presiden '
                                'Komisaris, untuk menetapkan Honorarium '
                                'dan/atau Tunjangan Lainnya bagi anggota Dewan '
                                'Komisaris untuk tahun buku 2025; dengan '
                                'memperhatikan usul dan rekomendasi dari '
                                'Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. '
                                'Besarnya Honorarium dan/atau Tunjangan '
                                'Lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dimaksud '
                                'akan dicantumkan dalam Laporan Tahunan '
                                'Perseroan tahun buku 2025.',
             'seq': 4,
             'votes_for': '60226062350'},
            {'pct_for': '99.9998',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 60.226.760.433 saham atau '
                                'sebesar 99,9998% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Dengan '
                                'demikian, Rapat dengan suara terbanyak, yaitu '
                                'sejumlah 60.226.760.433 saham (99,9998%) '
                                'telah memutuskan untuk: 1. Menetapkan '
                                'besarnya Bonus Direksi Perseroan untuk tahun '
                                'buku 2024 sebesar Rp27.701.900.000,- (dua '
                                'puluh tujuh miliar – tujuh ratus satu juta - '
                                'sembilan ratus ribu rupiah); dimana '
                                'pelaksanaan pembagian, termasuk penetapan '
                                'besarnya Bonus masing-masing anggota Direksi '
                                'maupun penetapan besarnya remunerasi yang '
                                'bersifat variabel, akan dilakukan dengan '
                                'mengacu pada rekomendasi dari Komite Nominasi '
                                'dan Remunerasi Perseroan, dengan '
                                'memperhatikan ketentuan yang berlaku tentang '
                                'Pemberian Remunerasi Direksi. Besarnya Bonus '
                                'Direksi tersebut akan dicantumkan dalam '
                                'Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025. 2. '
                                'Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan '
                                'Komisaris untuk menetapkan besarnya Gaji '
                                'dan/atau Tunjangan Lainnya bagi anggota '
                                'Direksi untuk tahun buku 2025; dengan '
                                'memperhatikan usul dan rekomendasi dari '
                                'Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. '
                                'Besarnya Gaji dan/atau Tunjangan Lainnya bagi '
                                'anggota Direksi dimaksud akan dicantumkan '
                                'dalam Laporan Tahunan Perseroan tahun buku '
                                '2025. 3. Menyetujui pelimpahan wewenang '
                                'kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan '
                                'Honorarium dan/atau Tunjangan Lainnya bagi '
                                'anggota Dewan Pengawas Syariah untuk tahun '
                                'buku 2025; dengan memperhatikan usul dan '
                                'rekomendasi dari Komite Nominasi dan '
                                'Remunerasi Perseroan. Besarnya Honorarium '
                                'dan/atau Tunjangan Lainnya bagi anggota Dewan '
                                'Pengawas Syariah dimaksud akan dicantumkan '
                                'dalam Laporan Tahunan Perseroan tahun buku '
                                '2025.',
             'seq': 5,
             'votes_for': '60226760433'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.0002',
             'pct_for': '99.9998',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 60.226.760.733 saham atau '
                                'sebesar 99,9998% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Dengan '
                                'demikian, Rapat dengan suara terbanyak, yaitu '
                                'sejumlah 60.226.760.733 saham (99,9998%) '
                                'telah memutuskan untuk: 1. Menyetujui '
                                'pengakhiran masa jabatan Dato’ Khairussaleh '
                                'Ramli sebagai Presiden Komisaris Perseroan, '
                                'Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai '
                                'Komisaris Perseroan dan Achjar Iljas sebagai '
                                'Komisaris Independen Perseroan, yang masa '
                                'jabatannya akan berakhir terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat. Perseroan dengan ini '
                                'menyampaikan penghargaan dan ucapan terima '
                                'kasih setinggi-tingginya atas pemikiran, '
                                'kerja keras, serta jasa-jasa Dato’ '
                                'Khairussaleh Ramli, Dato’ Zulkiflee Abbas '
                                'Abdul Hamid dan Bapak Achjar Iljas untuk '
                                'kemajuan Perseroan, dengan pemberian '
                                'pelunasan dan tanggung jawab (acquit et de '
                                'charge) untuk masa jabatan mereka sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini, akan diberikan '
                                'sepanjang tercermin dalam Laporan Tahunan dan '
                                'Laporan Keuangan Perseroan yang telah '
                                'disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan Perseroan tahun buku 2025. 2. '
                                'Menyetujui pengakhiran masa jabatan Bambang '
                                'Andri Irawan sebagai Direktur Perseroan, yang '
                                'masa jabatannya akan berakhir terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat. Perseroan dengan ini '
                                'menyampaikan penghargaan dan ucapan terima '
                                'kasih setinggi-tingginya atas pemikiran, '
                                'kerja keras, serta jasa-jasa Bapak Bambang '
                                'Andri Irawan untuk kemajuan Perseroan, dengan '
                                'pemberian pelunasan dan tanggung jawab '
                                '(acquit et de charge) untuk masa jabatannya '
                                'sejak ditutupnya Rapat ini, akan diberikan '
                                'sepanjang tercermin dalam Laporan Tahunan dan '
                                'Laporan Keuangan Perseroan yang telah '
                                'disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan Perseroan tahun buku 2025. 3. '
                                'Menyetujui untuk mengangkat kembali Dato’ '
                                'Khairussaleh Ramli sebagai Presiden Komisaris '
                                'Perseroan dan Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul '
                                'Hamid sebagai Komisaris Perseroan, untuk masa '
                                'jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini '
                                'sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Tahunan Perseroan yang akan '
                                'dilaksanakan pada tahun 2028. 4. Menyetujui '
                                'untuk mengangkat kembali Bambang Andri Irawan '
                                'sebagai Direktur Perseroan, untuk masa '
                                'jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini '
                                'sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Tahunan Perseroan yang akan '
                                'dilaksanakan pada tahun 2028. 5. Menetapkan '
                                'sejak ditutupnya Rapat ini, susunan Dewan '
                                'Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah '
                                'Perseroan menjadi sebagai berikut: Dewan '
                                'Komisaris: - Dato’ Khairussaleh Ramli sebagai '
                                'Presiden Komisaris - Edwin Gerungan sebagai '
                                'Komisaris - Datuk Lim Hong Tat sebagai '
                                'Komisaris - Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid '
                                'sebagai Komisaris - Hendar sebagai Komisaris '
                                'Independen - Putut Eko Bayuseno sebagai '
                                'Komisaris Independen - Marina R. Tusin '
                                'sebagai Komisaris Independen - Daniel James '
                                'Rompas sebagai Komisaris Independen Direksi: '
                                '- Steffano Ridwan sebagai Presiden Direktur - '
                                'Irvandi Ferizal sebagai Direktur - Effendi '
                                'sebagai Direktur - Widya Permana sebagai '
                                'Direktur - Ricky Antariksa sebagai Direktur - '
                                'Bambang Andri Irawan sebagai Direktur - '
                                'Shaiful Adhli Yazid sebagai Direktur - '
                                'Yessika Effendi sebagai Direktur yang '
                                'Membawahkan Fungsi Kepatuhan - Romy '
                                'Hardiansyah sebagai Direktur Unit Usaha '
                                'Syariah - Bianto Surodjo sebagai Direktur '
                                'Dewan Pengawas Syariah: - M. Sa’ad Ih sebagai '
                                'Ketua - Sodikun sebagai Anggota - Ahmad '
                                'Satori sebagai Anggota 6. Menyetujui untuk '
                                'melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk menyatakan kembali dan/atau '
                                'menegaskan kembali dalam suatu akta Notaris '
                                '(termasuk mengadakan perubahan dan/atau '
                                'tambahan) sehubungan dengan perubahan Anggota '
                                'Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas '
                                'Syariah Perseroan serta memberikan wewenang '
                                'dan kuasa kepada Direksi dengan hak '
                                'substitusi kepada Notaris untuk mengajukan '
                                'pendaftaran, memperoleh penerimaan '
                                'pemberitahuan atau mengajukan persetujuan '
                                'dari instansi yang berwenang; Singkatnya '
                                'melakukan segala tindakan lainnya yang '
                                'diperlukan sesuai dengan ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan dan peraturan perundang- '
                                'undangan yang berlaku.',
             'seq': 6,
             'votes_against': '120000',
             'votes_for': '60226760733'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.0002',
             'pct_for': '99.9998',
             'resolution_items': ['Menyetujui pembagian tugas dan wewenang '
                                  'diantara anggota Direksi untuk Tahun Buku '
                                  '2025, diserahkan'],
             'resolution_text': 'a lisan. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 60.226.760.733 saham atau '
                                'sebesar 99,9998% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Dengan '
                                'demikian, Rapat dengan suara terbanyak, yaitu '
                                'sejumlah 60.226.760.733 saham (99,9998%) '
                                'telah memutuskan untuk: • Menyetujui '
                                'pembagian tugas dan wewenang diantara anggota '
                                'Direksi untuk Tahun Buku 2025, diserahkan '
                                'kepada Direksi untuk ditetapkan melalui '
                                'Keputusan Direksi.',
             'seq': 7,
             'votes_against': '120000',
             'votes_for': '60226760733'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.0002',
             'pct_for': '99.9998',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 60.226.760.733 saham atau '
                                'sebesar 99,9998% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Dengan '
                                'demikian, Rapat dengan suara terbanyak, yaitu '
                                'sejumlah 60.226.760.733 saham (99,9998%) '
                                'telah memutuskan untuk: 1. Menyetujui '
                                'pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery '
                                'Plan) Perseroan sebagaimana dokumen '
                                'pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery '
                                'Plan) yang telah disampaikan Direksi '
                                'Perseroan kepada OJK melalui Surat tertanggal '
                                '29 November 2024, beserta penyesuaian lebih '
                                'lanjut yang diperlukan sejalan dengan '
                                'evaluasi OJK, yang telah mendapatkan '
                                'persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan '
                                'pada tanggal 18 Oktober 2024; 2. Memberikan '
                                'wewenang kepada Dewan Komisaris dan/atau '
                                'Direksi Perseroan untuk menjalankan seluruh '
                                'tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan '
                                'Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) sesuai '
                                'ketentuan yang berlaku. Jakarta, 14 April '
                                '2025 PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. Direksi '
                                'PT Bank Maybank Indonesia Tbk ● Sentral '
                                'Senayan III Lantai 26 ● Jl. Asia Afrika No 8 '
                                'Jakarta 10270, Indonesia',
             'seq': 8,
             'votes_against': '120000',
             'votes_for': '60226760733'}],
 'chair_name': 'Dato’ Khairussaleh Ramli',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-04-11',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '79.0221',
 'record_date': '2025-04-24',
 'shares_present': '60226880733',
 'time_end': '15:24:00',
 'time_start': '14:11:00',
 'venue': 'Function Room, Sentral Senayan III lantai 28, Jl. Asia Afrika No. '
          '8, Jakarta 10270 dengan hasil sebagai berikut:'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result