Back to announcement
20250414_BEKS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31875343_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed BEKSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
NOTARIS & PPAT
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
Tangerang, 10 April 2025
Nomor : 001/Srt-Ket/IV/2025
Hal : Resume Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan
PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk
Kepada Yth :
Direksi
PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk
Jl. Jend.Sudirman Lingkungan Kemang,
Ruko Sembilan No. 8b-9a
Serang Banten-Kota serang
Dengan Hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan selanjutnya disingkat
“Rapat” dari “PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, berkedudukan di Kota Serang
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Kamis, 10 April 2025
Waktu : Dibuka pukul 10.25 WIB dan ditutup pukul 13.42 WIB
Tempat : Gedung Pendopo Gubernur Banten
Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten
Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang Banten
Kehadiran : -Dewan Komisaris:
a Bapak Hoiruddin Hasibuan sebagai Komisaris Utama Independen
b Bapak Deden Riki Hayatul Firman sebagai Komisaris Independen
c Bapak Usman Assiddiqi Qohara sebagai Komisaris
-Direksi:
a Bapak Muhammad Busthami sebagai Direktur Utama
b Bapak Bambang Widyatmoko sebagai Direktur Bisnis
c Bapak Eko Virgianto sebagai Direktur Kepatuhan
d Bapak Rodi Judo Dahono sebagai Direktur Operasional
Pemegang Saham :
34.823.165.024 saham (67,135%) dari Total 51.870.438.266
Pimpinan Rapat : RUPS-T dipimpin oleh Bapak Hoiruddin Hasibuan selaku Komisaris
Utama Independen.
Page 2
NOTARIS & PPAT
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
I. MATA ACARA RUPS TAHUNAN
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan
dalam tahun buku 2024.
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang
Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025.
4. Penyampaian Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas VI dan
Penawaran Umum Terbatas VII Perseroan.
5. Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Pemberitahuan rencana diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan, dengan surat Perseroan Nomor 165/DIR-BB/II/2025 tanggal 25
Februari 2025.
2. Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah
Banten (Perseroda) Tbk tanggal 4 Maret 2025 yang dipublikasikan melalui situs web
Perseroan, web Bursa Efek Indonesia dan web Kustodian Sentral Efek Indonesia.
3. Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) PT Bank
Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk pada tanggal 19 Maret 2025 yang
dipublikasikan melalui situs web Perseroan, web Bursa Efek Indonesia dan web Kustodian
Sentral Efek Indonesia.
III. KESEMPATAN TANYA JAWAB
Sebelum mengambil keputusan, Pimpinan RUPS-T memberikan kesempatan kepada pemegang
saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat disetiap agenda RUPS-T,
- pada seluruh Mata Acara Rapat tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham dalam
Perseroan.
IV. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah
untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara, dengan cara menghitung
jumlah saham yang tidak setuju, abstain dan setuju.
Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju dan abstain dipersilahkan untuk mengangkat
tangan serta mengisi form voting yang sebelumnya telah dibagikan, sedangkan sisanya yang
Page 3
NOTARIS & PPAT
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
tidak mengangkat tangan, dianggap menyatakan setuju. Setelah itu, Notaris akan melakukan
penghitungan suara.
Sesuai dengan POJK No. 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat
namun tidak mengeluarkan suara atau abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Yang berhak mengeluarkan suara dalam Rapat hanyalah Pemegang Saham yang sah yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Maret 2025 pukul
16.00 WIB.
V. KEPUTUSAN RAPAT
Bahwa dalam pemungutan suara dalam RUPS Tahunan untuk :
a. Mata acara Pertama Rapat :
Setuju 34.322.814.214 98,563%
Tidak Setuju 10.600 0,001%
Abstain 500.340.210 1,436%
b. Mata acara Kedua Rapat :
Setuju 34.322.814.214 98,563%
Tidak Setuju 10.600 0,001%
Abstain 500.340.210 1,436%
c. Mata acara Ketiga Rapat :
Setuju 34.322.814.214 98,563%
Tidak Setuju 10.600 0,001%
Abstain 500.340.210 1,436%
d. Mata acara Keempat Rapat :
Setuju - -
Tidak Setuju - -
Abstain - -
*Mata acara keempat merupakan Laporan sehingga tidak
memerlukan pemungutan suara
e. Mata acara Kelima Rapat :
Setuju 34.298.663.414 98,494%
Tidak Setuju 10.900 0,001%
Abstain 524.490.710 1,506%
Page 4
NOTARIS & PPAT
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Mata acara Pertama Rapat, Rapat memutuskan :
1. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan
Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan
Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan
mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja,
Suhartono dengan pendapat “wajar dalam semua hal yang material” sebagaimana
dinyatakan dalam laporannya Nomor 00002/3.0409/ AU.1/07/0126-1/1/I/2025 tanggal 22
Januari 2025.
2. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquet
et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.
Mata acara Kedua Rapat, Rapat memutuskan :
menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan sebesar Rp.39,33 miliar dijadikan
sebagai laba ditahan yang bermanfaat bagi penguatan permodalan yang akan mendukung
peningkatan bisnis Bank Banten secara berkelanjutan.
Mata acara Ketiga Rapat, Rapat memutuskan :
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk melakukan Penunjukkan Akuntan Publik
yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Audit dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut
dan persyaratan lain penunjukkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mata acara Keempat Rapat, Rapat memutuskan :
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas VI dan Penawaran Umum
Terbatas VII Perseroan.
Mata acara Kelima Rapat, Rapat memutuskan :
1. Memberhentikan dengan hormat Bapak Usman Assiddiqi Qohara selaku Komisaris
Perseroan sejak berakhirnya jam kerja Perseroan hari ini yaitu pada pukul 17.00 WIB (tujuh
belas Waktu Indonesia Barat) dan memberikan pelepasan dan pembebasan sepenuhnya
(acquit et de charge) segala tindakan yang dilakukan olehnya sebagai Pengurus Perseroan
untuk setiap dan seluruh tanggung jawab dan kewajiban yang timbul dari setiap dan
Page 5
NOTARIS & PPAT
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
seluruh kegiatan dan aktivitas Perseroan selama menjabat dalam kedudukannya tersebut
di Perseroan.
2. Mengangkat Ibu Dr. Hj. Rina Dewiyanti SE, M.Si selaku Komisaris Perseroan, selaku
perwakilan dari Pemerintah Provinsi Banten.
Dengan demikian susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut :
Direksi:
1. Bapak Muhammad Busthami sebagai Direktur Utama
2. Bapak Bambang Widyatmoko sebagai Direktur Bisnis
3. Bapak Eko Virgianto sebagai Direktur Kepatuhan
4. Bapak Rodi Judo Dahono sebagai Direktur Operasional
Dewan Komisaris:
1. Bapak Hoiruddin Hasibuan sebagai Komisaris Utama Independen
2. Bapak Deden Riki Hayatul Firman sebagai Komisaris Independen
3. Ibu Dr. Hj. Rina Dewiyanti SE, M.Si sebagai Komisaris *)
*)
berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK melalui Penilaian Kemampuan
dan Kepatutan.
Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Berita Acara Rapat tertanggal 10 April 2025
dibawah nomor 01 yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan Akta tersebut saat ini masih
dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut diatas, yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Hormat Saya
Notaris di Kota Tangerang
SYARIFUDIN, SH
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 10 Apr 2025 · 10:25– |
| Present | 34,823,165,024 (67.14%) |
| Chair | — |
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT SYARIFUDIN
p.1 ×5
unresolved
person
Usman Assiddiqi Qohara
· Komisaris
p.1 ×3
unresolved
—
Pimpinan
p.1
unresolved
—
RUPS-T dipimpin oleh Bapak Hoiruddin Hasibuan selaku
· Pimpinan Rapat
p.1 ×8
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
p.4
unresolved
org
Bank Banten
p.4
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Banten.
p.5
unresolved
org
Kota Tangerang SYARIFUDIN
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
813 ms
12 Sep 2026 22:52
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-04-10',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '67.135',
'record_date': '2025-03-18',
'shares_present': '34823165024',
'time_start': '10:25:00',
'venue': 'Gedung Pendopo Gubernur Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi '
'Banten Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang Banten'}