Skip to content
Back to announcement

20250409_ANJT_Pemanggilan RUPS_31874129_lamp3.pdf

RUPS notice Text extracted ANJT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.933
PT AUSTINDO NUSANTARA JAYA Tbk.
(“Perseroan”)

PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yang akan diselenggarakan
pada:

Hari/Tanggal — : Rabu, 7 Mei 2025

Pukul : 13.00 WIB - selesai

Tempat : Menara SMBC Lantai 40
Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5 - 5.6
Kawasan Mega Kuningan
Jakarta 12950

Agenda Rapat:

1. Persetujuan atas perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Penjelasan:

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten dan Perusahaan Publik serta Pasal 15 dan
Pasal 18 Anggaran Dasar Perseroan, pengunduran diri dan pengangkatan anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang
Saham.

Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari:

Bapak Adrianto Machribie Reksohadiprodjo sebagai Komisaris Utama (Independen):
Bapak George Santosa Tahija sebagai Komisaris:

Bapak Sjakon George Tahija sebagai Komisaris:

Bapak Anastasius Wahyuhadi sebagai Komisaris:

Bapak Josep Kristiadi sebagai Komisaris Independen:

Bapak Darwin Cyril Noerhadi sebagai Komisaris Independen:

Ibu Istini Tatiek Siddharta sebagai Komisaris:

Bapak Lucas Kurniawan sebagai Direktur Utama:

Bapak Geetha Govindan Kunnath Gopalakrishnan sebagai Wakil Direktur Utama:
Bapak Naga Waskita sebagai Direktur,

. Bapak Aloysius D Cruz sebagai Direktur:

L Ibu Nopri Pitoy sebagai Direktur: dan

m. Bapak Mohammad Fitriyansyah sebagai Direktur.

KTA mp
Page 2 OCR 0.945
Selanjutnya, pemegang saham Perseroan bermaksud untuk mengusulkan
pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru sebagai berikut:

a. Bapak Harianto Tanamoeljono sebagai Komisaris Utama,

Bapak Sofyan Djalil sebagai Komisaris Independen:

Bapak Suhendro sebagai Direktur Utama:

Bapak Isen Henry Tjong sebagai Direktur: dan

Bapak Hilman Lukitosebagai Direktur.

an

Daftar riwayat hidup Dewan Komisaris dan Direksi yang baru tersedia di situs web
Perseroan (http://anj-group.com/).

Persetujuan atas perubahan status Perseroan dari sebelumnya Perusahaan
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Penanaman Modal Asing (PMA).

Penjelasan:

Sehubungan dengan pengambilalihan saham Perseroan milik PT Austindo Kencana
Jaya, PT Memimpin Dengan Nurani, Sjakon George Tahija dan George Santosa Tahija
oleh PT Ciliandra Perkasa atau pihak lain yang dapat menerima pengalihan dari PT
Ciliandra Perkasa (“Pengambilalihan") maka Perseroan bermaksud untuk melakukan
perubahan status Perseroan dari perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
menjadi perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

Persetujuan penegasan kembali susunan pemegang saham Perseroan.

Penjelasan:

Sehubungan dengan Pengambilalihan maka Perseroan bermaksud untuk menegaskan
kembali susunan pemegang saham Perseroan terkait dengan perubahan pemegang
saham mayoritas Perseroan.

Catatan Penting:

1.

2.

Perseroan tidak akan mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham
Perseroan dan Pemanggilan ini dianggap sebagai undangan resmi Rapat.

Rapat akan diselenggarakan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik. Rapat menggunakan aplikasi Electronic General Meeting
System KSEI (“Aplikasi eASY.KSEI”) yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”).

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang
saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
10 April 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan/atau pemilik saham Perseroan sub-
rekening efek di KSEI pada tanggal 10 April 2025 sampai dengan penutupan
perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal tersebut.

Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam
Rapat yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, untuk hadir secara
elektronik atau memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT
Page 3 OCR 0.949
Datindo Entrycom, melalui Aplikasi eASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id/
yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik
dalam proses penyelenggaraan Rapat, dengan mengikuti ketentuan angka 6 di bawah
ini.
Dalam hal pemegang saham akan memberikan kuasa untuk menghadiri Rapat di luar
mekanisme Aplikasi eASY.KSEI maka pemegang saham dapat mengunduh surat kuasa
yang terdapat dalam situs web Perseroan (http://anj-aroup.com/). Para pemegang
saham atau kuasanya wajib menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau
tanda pengenal lainnya kepada petugas Rapat sebelum memasuki ruang Rapat. Para
pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum wajib membawa fotokopi
anggaran dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat pengesahan / persetujuan
dari instansi yang berwenang, serta akta yang memuat perubahan susunan pengurus
terakhir (yang menjabat saat Rapat diselenggarakan).

Pemegang saham dapat menghadiri Rapat secara elektronik melalui Aplikasi eASY.KSEI

yang telah disediakan oleh KSEI. Untuk menggunakan Aplikasi eASY.KSEI, pemegang

saham dapat mengakses menu eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes
http://akses.ksei.co.id/ dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

a. Pemegang saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya
dan/atau menyampaikan suara dalam Aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul
12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.

Pemegang saham tipe individu lokal yang belum menginformasikan kehadiran
atau menunjuk kuasa pada Aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu tersebut dan
ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka pemegang saham tersebut wajib
melakukan registrasi kehadiran dalam Aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Rapat
sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

b. Apabila pemegang saham belum memberikan pilihan suaranya minimal untuk 1
(satu) mata acara Rapat pada Aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu sesuai huruf
adi atas, pemegang saham tersebut wajib melakukan registrasi kehadiran secara
elektronik melalui Aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Rapat sampai dengan masa
registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

c. Pemegang Saham yang akan hadir atau memberikan kuasanya secara elektronik
ke dalam Rapat melalui Aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal sebagai
berikut:

i. Proses registrasi,

ii. Proses penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat secara elektronik:
iii. Proses pemungutan suara/voting: dan

iv. Tayangan Rapat.

Perseroan akan menyediakan bahan terkait dengan mata acara Rapat bagi para
pemegang saham Perseroan di kantor pusat Perseroan dan dapat diperoleh para
pemegang saham dengan permintaan tertulis kepada Perseroan setiap hari kerja
selama jam kerja sejak tanggal panggilan ini sampai dengan tanggal Rapat
diselenggarakan. Perseroan tidak menyediakan bahan dalam bentuk hardcopypada saat
penyelenggaraan Rapat.

Notaris, Biro Administrasi Efek Perseroan dan Sekretaris Perusahaan, akan melakukan

pengecekan dan perhitungan suara untuk setiap mata acara Rapat dalam setiap

pengambilan keputusan Rapat atas mata acara tersebut, termasuk suara yang
disampaikan oleh pemegang saham melalui Aplikasi eASY.KSEI sebagaimana dimaksud
dalam butir 4 di atas maupun yang disampaikan dalam Rapat.
Page 4 OCR 0.956
10.

Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para pemegang saham atau
kuasanya yang hadir secara fisik, diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat,
30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

Perseroan tidak menyediakan makanan dan minuman maupun cinderamata pada saat
penyelenggaraan Rapat.

Jakarta, 11 April 2025
Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.85 MB
Published11 Apr 2025
Pages4
Characters7,902
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org AUSTINDO NUSANTARA JAYA Tbk. p.1 ×2
linked person Adrianto Machribie Reksohadiprodjo · Komisaris Utama p.1
linked person George Santosa Tahija · Komisaris p.1 ×2
linked person Sjakon George Tahija · Komisaris p.1 ×2
linked person Anastasius Wahyuhadi · Komisaris p.1
linked person Josep Kristiadi · Komisaris Independen p.1
linked person Darwin Cyril Noerhadi · Komisaris Independen p.1
linked person Istini Tatiek Siddharta · Komisaris p.1
linked person Lucas Kurniawan · Direktur Utama p.1
linked person Geetha Govindan Kunnath Gopalakrishnan · Wakil Direktur Utama p.1
linked person Naga Waskita · Direktur p.1
linked person Aloysius D Cruz · Direktur p.1
linked person Mohammad Fitriyansyah · Direktur p.1
linked person Harianto Tanamoeljono · Komisaris Utama p.2
linked person Isen Henry Tjong · Direktur p.2
linked — Hilman Lukito · Direktur p.2
linked org PT Memimpin Dengan Nurani p.2
linked org PT Ciliandra Perkasa p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Sofyan Djalil · Komisaris Independen p.2
possible person Suhendro · Direktur Utama p.2
possible org PT Austindo Kencana Jaya p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person Dr. Ide Anak Agung Gde Agung p.1
unresolved — L Ibu Nopri Pitoy · Direktur p.1 ×2
unresolved person Hilman Lukitosebagai · Direktur p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result