Back to announcement
20250409_ANJT_Pemanggilan RUPS_31874129_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted ANJTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.933
PT AUSTINDO NUSANTARA JAYA Tbk. (“Perseroan”) PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada: Hari/Tanggal — : Rabu, 7 Mei 2025 Pukul : 13.00 WIB - selesai Tempat : Menara SMBC Lantai 40 Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5 - 5.6 Kawasan Mega Kuningan Jakarta 12950 Agenda Rapat: 1. Persetujuan atas perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Penjelasan: Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten dan Perusahaan Publik serta Pasal 15 dan Pasal 18 Anggaran Dasar Perseroan, pengunduran diri dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham. Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari: Bapak Adrianto Machribie Reksohadiprodjo sebagai Komisaris Utama (Independen): Bapak George Santosa Tahija sebagai Komisaris: Bapak Sjakon George Tahija sebagai Komisaris: Bapak Anastasius Wahyuhadi sebagai Komisaris: Bapak Josep Kristiadi sebagai Komisaris Independen: Bapak Darwin Cyril Noerhadi sebagai Komisaris Independen: Ibu Istini Tatiek Siddharta sebagai Komisaris: Bapak Lucas Kurniawan sebagai Direktur Utama: Bapak Geetha Govindan Kunnath Gopalakrishnan sebagai Wakil Direktur Utama: Bapak Naga Waskita sebagai Direktur, . Bapak Aloysius D Cruz sebagai Direktur: L Ibu Nopri Pitoy sebagai Direktur: dan m. Bapak Mohammad Fitriyansyah sebagai Direktur. KTA mp
Page 2 OCR 0.945
Selanjutnya, pemegang saham Perseroan bermaksud untuk mengusulkan pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru sebagai berikut: a. Bapak Harianto Tanamoeljono sebagai Komisaris Utama, Bapak Sofyan Djalil sebagai Komisaris Independen: Bapak Suhendro sebagai Direktur Utama: Bapak Isen Henry Tjong sebagai Direktur: dan Bapak Hilman Lukitosebagai Direktur. an Daftar riwayat hidup Dewan Komisaris dan Direksi yang baru tersedia di situs web Perseroan (http://anj-group.com/). Persetujuan atas perubahan status Perseroan dari sebelumnya Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Penanaman Modal Asing (PMA). Penjelasan: Sehubungan dengan pengambilalihan saham Perseroan milik PT Austindo Kencana Jaya, PT Memimpin Dengan Nurani, Sjakon George Tahija dan George Santosa Tahija oleh PT Ciliandra Perkasa atau pihak lain yang dapat menerima pengalihan dari PT Ciliandra Perkasa (“Pengambilalihan") maka Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan status Perseroan dari perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Persetujuan penegasan kembali susunan pemegang saham Perseroan. Penjelasan: Sehubungan dengan Pengambilalihan maka Perseroan bermaksud untuk menegaskan kembali susunan pemegang saham Perseroan terkait dengan perubahan pemegang saham mayoritas Perseroan. Catatan Penting: 1. 2. Perseroan tidak akan mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham Perseroan dan Pemanggilan ini dianggap sebagai undangan resmi Rapat. Rapat akan diselenggarakan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik. Rapat menggunakan aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (“Aplikasi eASY.KSEI”) yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 10 April 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan/atau pemilik saham Perseroan sub- rekening efek di KSEI pada tanggal 10 April 2025 sampai dengan penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal tersebut. Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, untuk hadir secara elektronik atau memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT
Page 3 OCR 0.949
Datindo Entrycom, melalui Aplikasi eASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat, dengan mengikuti ketentuan angka 6 di bawah ini. Dalam hal pemegang saham akan memberikan kuasa untuk menghadiri Rapat di luar mekanisme Aplikasi eASY.KSEI maka pemegang saham dapat mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan (http://anj-aroup.com/). Para pemegang saham atau kuasanya wajib menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada petugas Rapat sebelum memasuki ruang Rapat. Para pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum wajib membawa fotokopi anggaran dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat pengesahan / persetujuan dari instansi yang berwenang, serta akta yang memuat perubahan susunan pengurus terakhir (yang menjabat saat Rapat diselenggarakan). Pemegang saham dapat menghadiri Rapat secara elektronik melalui Aplikasi eASY.KSEI yang telah disediakan oleh KSEI. Untuk menggunakan Aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes http://akses.ksei.co.id/ dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut: a. Pemegang saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan/atau menyampaikan suara dalam Aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum menginformasikan kehadiran atau menunjuk kuasa pada Aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu tersebut dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka pemegang saham tersebut wajib melakukan registrasi kehadiran dalam Aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. b. Apabila pemegang saham belum memberikan pilihan suaranya minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat pada Aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu sesuai huruf adi atas, pemegang saham tersebut wajib melakukan registrasi kehadiran secara elektronik melalui Aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. c. Pemegang Saham yang akan hadir atau memberikan kuasanya secara elektronik ke dalam Rapat melalui Aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut: i. Proses registrasi, ii. Proses penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat secara elektronik: iii. Proses pemungutan suara/voting: dan iv. Tayangan Rapat. Perseroan akan menyediakan bahan terkait dengan mata acara Rapat bagi para pemegang saham Perseroan di kantor pusat Perseroan dan dapat diperoleh para pemegang saham dengan permintaan tertulis kepada Perseroan setiap hari kerja selama jam kerja sejak tanggal panggilan ini sampai dengan tanggal Rapat diselenggarakan. Perseroan tidak menyediakan bahan dalam bentuk hardcopypada saat penyelenggaraan Rapat. Notaris, Biro Administrasi Efek Perseroan dan Sekretaris Perusahaan, akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara untuk setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas mata acara tersebut, termasuk suara yang disampaikan oleh pemegang saham melalui Aplikasi eASY.KSEI sebagaimana dimaksud dalam butir 4 di atas maupun yang disampaikan dalam Rapat.
Page 4 OCR 0.956
10. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik, diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat, 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai. Perseroan tidak menyediakan makanan dan minuman maupun cinderamata pada saat penyelenggaraan Rapat. Jakarta, 11 April 2025 Direksi Perseroan
Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
p.1
unresolved
—
L Ibu Nopri Pitoy
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Hilman Lukitosebagai
· Direktur
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.