Skip to content
Back to announcement

20260701_MPIX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106875.pdf

RUPS minutes Needs review MPIX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                          098/MPI/2026

   Nama Perusahaan                      PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk.

   Kode Emiten                          MPIX

   Lampiran                             1

   Perihal                              Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                        Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 076/MPI/2026 tanggal 05 Juni 2026, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2026, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.150.047.000 saham atau 73,59%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya     73,59% 1.150.04 73,59%       0      0%       0        0%       Setuju
             Laporan Keuangan
                                                       7.000
             Tahunan
             Hasil Keputusan   I.      Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan
                              Keuangan Auditan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
                              untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan
                              pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
                              anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris
                              atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025, sejauh tercermin
                              dalam Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 dan Laporan Keuangan Perseroan
                              untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
                               II.     Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
                              memindahkan kuasa (hak subtitusi) untuk menyatakan Laporan Tahunan Perseroan untuk
                              tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 ke dalam suatu akta tersendiri di
                              hadapan Notaris, membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala
                              akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak
                              terbatas menyampaikan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                              tanggal 31 Desember 2025 kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dalam Sistem
                              Administrasi Badan Hukum, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia
                              Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan
                              Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas, serta melakukan segala sesuatu yang
                              diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku.

Agenda 2      Persetujuan          Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju           Abstain     Hasil RUPS
              Penggunaan Laba
                                       Ya     73,59% 1.150.04 73,59%     0          0%        0         0%       Setuju
              Bersih
                                                      7.000
                                     Dividen Tunai       X Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan    1.       Menetapkan bahwa Laba Bersih Perseroan pada Laporan Keuangan auditan tahun
                                2025 sebesar Rp7.921.881.262,- (tujuh miliar sembilan ratus dua puluh satu juta delapan
                                ratus delapan puluh satu ribu dua ratus enam puluh dua rupiah).
                                2.       Menetapkan penggunaan Laba Bersih 2025 sebagai berikut:
                                -        sebesar Rp 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) sebagai cadangan;
                                -        sebesar Rp 5.921.881.262,- (lima miliar sembilan ratus dua puluh satu juta delapan
                                ratus delapan puluh satu ribu dua ratus enam puluh dua rupiah) dibukukan sebagai laba
                                yang belum ditentukan penggunaannya.
Page 2
Agenda 3   Persetujuan         Kuorum Kehadiran          Setuju       Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                   Ya     73,59% 1.150.04 73,59%        0     0%         0        0%        Setuju
           Publik dan/atau
                                                     7.000
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1.       Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
                           Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Indonesia yang akan
                           melakukan Audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                           tanggal 31 Desember 2026, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, dengan
                           ketentuan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di Otoritas Jasa
                           Keuangan, memiliki reputasi yang baik dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan
                           Perseroan serta afiliasinya; dan
                           2.       Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
                           honorarium Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut
                           serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut.

Agenda 4   Penetapan             Kuorum Kehadiran          Setuju       Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
           gaji/honorarium dan
                                      Ya     73,59% 1.150.04 73,59%      0        0%        0       0%      Setuju
           tunjangan lainnya
                                                      7.000
           bagi anggota Dewan
           Komisaris dan Direksi
           Perseroan untuk
           tahun 2026.
           Hasil Keputusan Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                             menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan serta memberikan
                             wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
                             honorarium bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan
                             rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi, ketentuan anggaran dasar serta
                             peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Agenda 5   Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju       Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                      Ya     73,59% 1.150.04 73,59%      0        0%        0       0%      Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                      7.000
           Susunan Dewan
           Komisaris
           Hasil Keputusan I.          Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak Wijanarko, Sarjana
                             Ekonomi, Akuntan selaku Komisaris Independen Perseroan, dengan memberikan
                             pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) atas segala tindakan yang
                             telah dilakukan dalam masa jabatannya hingga ditutupnya rapat ini, serta mengangkat
                             Bapak Doktor Nurfaizi, Magister Manajemen sebagai Komisaris Independen Perseroan:
                             DEWAN KOMISARIS
                             Komisaris Utama            : Bapak SAHRUL AKBARIYANSYAH
                             Komisaris Independen       : Bapak Doktor Nurfaizi, Magister Manajemen
                             Adapun berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang diangkat
                             dalam Rapat ini adalah meneruskan periode kepengurusan sebelumnya, dimana sampai
                             dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2028 (dua ribu
                             dua puluh delapan), tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu
                             dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                             II.       Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan kuasa
                             (hak substitusi) untuk menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik
                             Indonesia dan melaporkan kepada instansi yang berwenang lainnya, mendaftarkan dan
                             mengumumkannya serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh
                             perundang-undangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 6   Penyampaian          Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           Laporan Peningkatan
                                    Ya     73,59% 1.150.04 73,59%       0       0%      0        0%        Setuju
           Modal Ditempatkan
                                                     7.000
           dan Disetor dari
           Realisasi Penebusan
           Efek Waran sebagai
           Hasil Pelaksanaan
           Waran Seri I
           Perseroan
           Hasil Keputusan Mata Acara Keenam hanya bersifat Laporan sehubungan dengan realisasi penebusan efek
                             waran sebagai hasil pelaksanaan Waran Seri I Perseroan, maka tidak dilakukan
                             pemungutan suara/persetujuan dari Rapat.
  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  1.147.806.600 saham atau 73,45% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 4
Agenda 1   Persetujuan            Kuorum Kehadiran       Setuju       Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           Penyesuaian
                                     Ya    73,45% 1.147.80 73,45% 100         0%       0       0%        Setuju
           Klasifikasi Baku
                                                     6.500
           Lapangan Usaha
           Indonesia (KBLI)
           tahun 2025 pada
           Anggaran Dasar
           Perseroan
           sehubungan dengan
           Peraturan Badan
           Pusat Statistik No 7
           Tahun 2025 tentang
           Klasifikasi Baku
           Lapangan Usaha
           Indonesia.
           Hasil Keputusan     I.     Menyetujui Penyesuaian atas Kode KBLI 2020 menjadi Kode KBLI 2025, yaitu:

                            a.      Kode KBLI 2020 yaitu Kode 47911 tentang Perdagangan Eceran Melalui Media
                            Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat
                            Laboratorium, disesuaikan dalam KBLI 2025 menjadi:
                            1.      Perdagangan Eceran Minuman Tidak Beralkohol (Kode KBLI 47222)
                            2.      Perdagangan Eceran Rokok dan Tembakau (Kode KBLI 47230)
                            3.      Perdagangan Eceran Beras (Kode KBLI 47241)
                            4.      Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya (Kode
                            KBLI 47242)
                            5.      Perdagangan Eceran Kopi, Gula Pasir, Gula Merah, dan Sejenisnya (Kode KBLI
                            47243)
                            6.      Perdagangan Eceran Daging Olahan (Kode KBLI 47245)
                            7.      Perdagangan Eceran Ikan Olahan (Kode KBLI 47246)
                            8.      Perdagangan Eceran Makanan Lainnya (Kode KBLI 47249)
                            9.      Perdagangan Eceran Sediaan Farmasi untuk Manusia di Apotek (Kode KBLI
                            47721)
                            10.     Perdagangan Eceran Sediaan Farmasi untuk Manusia Selain di Apotek (Kode KBLI
                            47722)
                            11.     Perdagangan Eceran Obat Bahan Alam untuk Manusia (Kode KBLI 47723)
                            12.     Perdagangan Eceran Kosmetik untuk Manusia (Kode KBLI 47724)
                            13.     Perdagangan Eceran Alat Kesehatan untuk Manusia (Kode KBLI 47725)
                            14.     Perdagangan Eceran Aromatik/Penyegar (Minyak Asiri) (Kode KBLI 47774)
                            15.     Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Aromatik/Penyegar (Minyak Asiri), dan Bahan
                            Bakar Selain Bahan Bakar untuk Kendaraan Bermotor Lainnya (Kode KBLI 47779).

                            b.      Kode KBLI 2020 yaitu Kode 47919 tentang Perdagangan Eceran Melalui Media
                            Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya, disesuaikan dalam KBLI 2025 menjadi:
                            1.      Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang yang Utamanya Bukan Makanan,
                            Minuman, atau Tembakau Selain dengan Sistem Swalayan (Kode KBLI 47192)
                            2.      Perdagangan Eceran Bahan Bakar Selain di Sarana Pengisian Bahan Bakar (Kode
                            KBLI 47302)
                            3.      Perdagangan Eceran Minyak Pelumas (Kode KBLI 47303)
                            4.      Perdagangan Eceran Komputer dan Perlengkapannya (Kode KBLI 47401)
                            5.      Perdagangan Eceran Peralatan dan Produk Gim Video serta Sejenisnya (Kode
                            KBLI 47402)
                            6.      Perdagangan Eceran Perangkat Lunak (Software) (Kode KBLI 47403)
                            7.      Perdagangan Eceran Telepon beserta Aksesorisnya (Kode KBLI 47404)
                            8.      Perdagangan Eceran Mesin dan Peralatan Kantor (Kode KBLI 47405)
                            9.      Perdagangan Eceran Peralatan Audio dan Video (Kode KBLI 47406)
                            10.     Perdagangan Eceran Alat Tulis Menulis dan Gambar (Kode KBLI 47611)
                            11.     Perdagangan Eceran Alat Permainan dan Mainan (Kode KBLI 47630)
                            12.     Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki, dan Perlengkapan Pakaian Bekas (Kode
                            KBLI 47742)
                            13.     Perdagangan Eceran Barang Listrik dan Elektronik Bekas (Kode KBLI 47744)
                            14.     Perdagangan Eceran Pupuk dan Pemberantas Hama (Kode KBLI 47763)
                            15.     Perdagangan Eceran Minyak Tanah (Kode KBLI 47771)
                            16.     Perdagangan Eceran Gas Tabung LPG (Kode KBLI 47772)
Page 5
                               73,45%             0%               0%

17.     Perdagangan Eceran Alat Transportasi Darat Tidak Bermotor dan
Perlengkapannya (Kode KBLI 47792)
18.     Perdagangan Eceran Perlengkapan Pengendara Kendaraan Bermotor (Kode KBLI
47795)
19.     Perdagangan Eceran Barang Baru Lainnya YTDL (Kode KBLI 47799)
20.     Perdagangan Eceran Mobil Baru (Kode KBLI 47811)
21.     Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru (Kode KBLI 47831)
22.     Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor dan Aksesorinya. (Kode KBLI
47833).

c.       Kode KBLI 2020 yaitu Kode 61999 tentang Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL,
disesuaikan dalam KBLI 2025 menjadi:
1.       Aktivitas Penjualan Kembali dan Jasa Intermediasi untuk Telekomunikasi Lainnya
(Kode KBLI 61209)
2.       Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL (Kode KBLI 61909).

d.        Kode KBLI 2020 yaitu Kode 62012 tentang Aktivitas Pengembangan Aplikasi
Perdagangan Melalui Internet (E-Commerce), disesuaikan dalam KBLI 2025 menjadi
Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Melalui Internet (E-Commerce) (Kode KBLI
62191)

e.       Kode KBLI 2020 yaitu Kode 63122 tentang Portal Web dan/atau Platform Digital
Dengan Tujuan Komersial, disesuaikan dalam KBLI 2025 menjadi:
1.       Aktivitas Broker dan Agen Penjualan Tenaga Listrik (Kode KBLI 35401)
2.       Aktivitas Broker dan Agen Penjualan Gas Alam (Kode KBLI 35402)
3.       Platform Digital Intermediasi Perdagangan Eceran (Kode KBLI 47901)
4.       Jasa Intermediasi Perdagangan Eceran Lainnya (Kode KBLI 47909)
5.       Jasa Keagenan Kapal/Agen Perkapalan (Kode KBLI 52312)
6.       Jasa Intermediasi Transportasi Lainnya untuk Barang (Kode KBLI 52319)
7.       Agen Penjualan Tiket Transportasi (Kode KBLI 52321)
8.       Jasa Intermediasi Transportasi Lainnya untuk Penumpang (Kode KBLI 52329)
9.       Aktivitas Jasa Portal Intermediasi Pos dan Kurir (Kode KBLI 53301)
10.      Aktivitas Jasa Intermediasi Akomodasi (Kode KBLI 55400)
11.      Aktivitas Jasa Intermediasi Penyediaan Makanan dan Minuman (Kode KBLI
56400)
12.      Penerbitan Perangkat Lunak Video Gim dalam Jaringan (Game Online) (Kode KBLI
58211)
13.      Penerbitan Perangkat Lunak Video Gim Lainnya (Kode KBLI 58219)
14.      Penerbitan Perangkat Lunak (Software) Lainnya (Kode KBLI 58290)
15.      Aktivitas Penjualan Kembali Jasa Telekomunikasi (Kode KBLI 61201)
16.      Jasa Intermediasi untuk Aktivitas Penunjang Usaha YTDL Selain Intermediasi
Finansial (Kode KBLI 82400)

 II.     Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan
dengan hak memindahkan kuasa (hak substitusi) untuk menyatakan perubahan tersebut ke
dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, membuat atau meminta untuk dibuatkan
serta menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal
tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia dan melaporkan kepada instansi yang berwenang lainnya, serta
melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang
berlaku.
Page 6
Agenda 2      Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran        Setuju      Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
              Perubahan dan atau
                                     Ya    73,45% 1.147.80 73,45% 100          0%        0       0%         Setuju
              penambahan
                                                      6.500
              Kegiatan Usaha
              Utama (Transaksi
              Material)
              Hasil Keputusan  I.     Menyetujui atas penambahan KBLI yang telah dijelaskan oleh Direksi Perseroan.

                                    II.     Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan
                                   dengan hak memindahkan kuasa (hak substitusi) untuk menyatakan perubahan tersebut ke
                                   dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, membuat atau meminta untuk dibuatkan
                                   serta menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal
                                   tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri
                                   Hukum Republik Indonesia dan melaporkan kepada instansi yang berwenang lainnya, serta
                                   melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang
                                   berlaku.


    X Susunan Direksi
    Prefix        Nama Direksi            Jabatan           Awal Periode     Akhir periode   Periode Ke Independen
                                                              Jabatan          Jabatan
  Bapak        Abdul Muidz SE.       DIREKTUR            10 Juli 2019      16 Oktober 2028   3
               MM                    UTAMA
  Bapak        Hendra Setiawan       DIREKTUR            20 April 2023     16 Oktober 2028   2

  Bapak        Rio Adetya Rizky      DIREKTUR            20 April 2023     16 Oktober 2028   2

  Bapak        Hadiantono            DIREKTUR            17 Oktober 2023   16 Oktober 2028   1                X

    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix      Nama Komisaris       Jabatan Komisaris      Awal Periode     Akhir Periode   Periode Ke    Komisaris
                                                              Jabatan          Jabatan                    Independen
  Bapak        Sahrul                KOMISARIS           20 April 2023     16 Oktober 2028   2
               Akbariyansyah         UTAMA
  Bapak        Wijanarko             KOMISARIS           18 Juli 2025      29 Juni 2026      1                X
  Bapak        Dr. Nurfaizi, MM.     KOMISARIS           29 Juni 2026      16 Oktober 2028   1                X

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk.




   Hadiantono

   Direktur




   PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk.
   Ruko Khayangan Residence Blok RA-11, Lantai 2
   Telepon : (031) 3590 1999, Fax : , www.mpstore.co.id



   Nama Pengirim                          Hadiantono

   Jabatan                                Direktur
Page 7
Tanggal dan Waktu                01-07-2026 17:03

Lampiran                        1. Rigkasan Risalah RUPST dan RUPSLB MPIX Indo Eng.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk.
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 8
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            098/MPI/2026

   Issuer Name                          PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk.

   Issuer Code                          MPIX

   Attachment                           1

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                        Ordinarynull

  Reffering the announcement number 076/MPI/2026 Date 05 June 2026, Listed companies giving report of general
  meeting of shareholder’s result on 29 June 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 1.150.047.000 shares or 73,59%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran             Setuju         Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya      73,59% 1.150.04 73,59%          0        0%       0       0%       Setuju
             Laporan Keuangan
                                                         7.000
             Tahunan
             Hasil Keputusan I. Accept and approve the Annual Report including the Company's Audited Financial
                              Statements and the Supervisory Report of the Company's Board of Commissioners for the
                              financial year ending December 31, 2025, and grant full release and discharge (acquit et de
                              charge) to the members of the Company's Board of Directors for their management actions
                              and to the members of the Board of Commissioners for their supervisory actions carried out
                              during the financial year 2025, to the extent reflected in the Company's Annual Report for the
                              financial year 2025 and the Company's Financial Statements for the financial year ending
                              December 31, 2025.
                              II. Granting authority and power to the Company's Board of Directors with the right to transfer
                              power (right of substitution) to declare the Company's Annual Report for the financial year
                              ending on December 31, 2025 into a separate deed before a Notary, making or requesting to
                              be made and signing all deeds made before a Notary in connection with this matter,
                              including but not limited to submitting the Company's Annual Report for the financial year
                              ending on December 31, 2025 to the Minister of Law of the Republic of Indonesia, in the
                              Legal Entity Administration System, in accordance with the Regulation of the Minister of Law
                              of the Republic of Indonesia Number 49 of 2025 concerning the Requirements and
                              Procedures for the Establishment, Changes and Dissolution of Limited Liability Company
                              Legal Entities, and doing everything necessary and required by applicable laws and
                              regulations.
Agenda 2     Persetujuan           Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                      Ya      73,59% 1.150.04 73,59%          0        0%       0       0%       Setuju
             Bersih
                                                         7.000
                                     Dividen Tunai           X Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan 1. Determine that the Company's Net Profit in the 2025 audited Financial Statements is IDR
                                7,921,881,262 (seven billion nine hundred twenty-one million eight hundred eighty-one
                                thousand two hundred sixty-two rupiah).
                                2. Determine the use of the 2025 Net Profit as follows:
                                - IDR 2,000,000,000 (two billion rupiah) as reserves;
                                - IDR 5,921,881,262 (five billion nine hundred twenty-one million eight hundred eighty-one
                                thousand two hundred sixty-two rupiah) recorded as unappropriated profit.
Page 9
Agenda 3   Persetujuan             Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju           Abstain         Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                      Ya     73,59% 1.150.04 73,59%          0        0%         0         0%        Setuju
           Publik dan/atau
                                                         7.000
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1. Delegating authority to the Company's Board of Commissioners to appoint a Registered
                             Public Accountant and/or a Registered Public Accounting Firm in Indonesia to conduct an
                             Audit of the Company's Financial Statements for the financial year ending December 31,
                             2026, taking into account the recommendations of the Audit Committee, provided that the
                             Public Accountant and/or Public Accounting Firm are registered with the Financial Services
                             Authority, have a good reputation, and have no conflict of interest with the Company or its
                             affiliates; and
                             2. Authorizing the Company's Board of Directors to determine the honorarium for the
                             Registered Public Accountant and/or Registered Public Accounting Firm and other
                             requirements related to such appointment.
Agenda 4   Penetapan               Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju           Abstain         Hasil RUPS
           gaji/honorarium dan
                                      Ya     73,59% 1.150.04 73,59%          0        0%         0         0%        Setuju
           tunjangan lainnya
                                                         7.000
           bagi anggota Dewan
           Komisaris dan Direksi
           Perseroan untuk
           tahun 2026.
           Hasil Keputusan Approved to grant power and authority to the Company's Board of Commissioners to
                             determine salaries and allowances for members of the Company's Board of Directors and to
                             grant authority to the Company's Board of Commissioners Meeting to determine the amount
                             of honorarium for all members of the Company's Board of Commissioners, taking into
                             account the recommendations of the Nomination and Remuneration Committee, the
                             provisions of the articles of association and the applicable rules and regulations.
Agenda 5   Persetujuan             Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju           Abstain         Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                      Ya     73,59% 1.150.04 73,59%          0        0%         0         0%        Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                         7.000
           Susunan Dewan
           Komisaris
           Hasil Keputusan I. Approved to honorably dismiss Mr. Wijanarko, Bachelor of Economics, Accountant, as
                             Independent Commissioner of the Company, by granting him full release and discharge
                             (acquit et de charge) for all actions taken during his term of office until the closing of this
                             meeting, and to appoint Mr. Doctor Nurfaizi, Master of Management, as Independent
                             Commissioner of the Company:
                             BOARD OF COMMISSIONERS
                             President Commissioner: Mr. SAHRUL AKBARIYANSYAH
                             Independent Commissioner: Mr. Doctor Nurfaizi, Master of Management
                             The term of office of the members of the Board of Commissioners appointed at this Meeting
                             shall end with the continuation of the previous management period, until the closing of the
                             Annual General Meeting of Shareholders in 2028 (two thousand and twenty-eight), without
                             prejudice to the right of the GMS to dismiss them at any time in accordance with applicable
                             laws and regulations.

                             II. Granting power of attorney to the Company's Board of Directors with the right to transfer
                             power of attorney (right of substitution) to submit notification to the Minister of Law of the
                             Republic of Indonesia and report to other authorized agencies, register and announce it and
                             do everything necessary and required by applicable laws and regulations.
Agenda 6   Penyampaian            Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju            Abstain       Hasil RUPS
           Laporan Peningkatan
                                     Ya      73,59% 1.150.04 73,59%          0         0%         0       0%         Setuju
           Modal Ditempatkan
                                                        7.000
           dan Disetor dari
           Realisasi Penebusan
           Efek Waran sebagai
           Hasil Pelaksanaan
           Waran Seri I
           Perseroan
           Hasil Keputusan The Sixth Agenda is only a Report in nature regarding the realization of the redemption of
                             warrant effects as a result of the implementation of the Company's Series I Warrants,
                             therefore no voting/approval was carried out at the Meeting.
Page 10
Extra ordinary general meeting result

Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
1.147.806.600 share of 73,45% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 11
Agenda 1   Persetujuan          Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
           Penyesuaian
                                   Ya      73,45% 1.147.80 73,45% 100          0%        0       0%      Setuju
           Klasifikasi Baku
                                                    6.500
           Lapangan Usaha
           Indonesia (KBLI)
           tahun 2025 pada
           Anggaran Dasar
           Perseroan
           sehubungan dengan
           Peraturan Badan
           Pusat Statistik No 7
           Tahun 2025 tentang
           Klasifikasi Baku
           Lapangan Usaha
           Indonesia.
           Hasil Keputusan I. Approving the adjustment of the 2020 KBLI Code to the 2025 KBLI Code, namely:

                             a. The 2020 KBLI Code, namely Code 47911 concerning Retail Trade Through Media for
                             Food, Beverages, Tobacco, Chemicals, Pharmaceuticals, Cosmetics, and Laboratory
                             Equipment, has been adjusted in the 2025 KBLI to:
                             1. Retail Trade of Non-Alcoholic Beverages (KBLI Code 47222)
                             2. Retail Trade of Cigarettes and Tobacco (KBLI Code 47230)
                             3. Retail Trade of Rice (KBLI Code 47241)
                             4. Retail Trade of Bread, Pastries, and Cakes and the Like (KBLI Code 47242)
                             5. Retail Trade of Coffee, Granulated Sugar, Brown Sugar, and the Like (KBLI Code 47243)
                             6. Retail Trade of Processed Meat (KBLI Code 47245)
                             7. Retail Trade of Processed Fish (KBLI Code 47246)
                             8. Retail Trade of Food Others (KBLI Code 47249)
                             9. Retail Trade of Pharmaceutical Preparations for Humans in Pharmacies (KBLI Code
                             47721)
                             10. Retail Trade of Pharmaceutical Preparations for Humans Other Than in Pharmacies
                             (KBLI Code 47722)
                             11. Retail Trade of Natural Medicines for Humans (KBLI Code 47723)
                             12. Retail Trade of Cosmetics for Humans (KBLI Code 47724)
                             13. Retail Trade of Medical Devices for Humans (KBLI Code 47725)
                             14. Retail Trade of Aromatics/Freshants (Essential Oils) (KBLI Code 47774)
                             15. Retail Trade of Chemicals, Aromatics/Freshants (Essential Oils), and Fuels Other Than
                             Fuel for Motor Vehicles (KBLI Code 47779).

                             b. The 2020 KBLI Code, namely Code 47919 concerning Retail Trade Through Media for
                             Various Other Goods, has been adjusted in the 2025 KBLI to:
                             1. Retail Trade of Various Goods that are Primarily Not Food, Beverages, or Tobacco, Other
                             Than through Self-Service Systems (KBLI Code 47192)
                             2. Retail Trade of Fuel Other Than at Gas Stations (KBLI Code 47302)
                             3. Retail Trade of Lubricating Oil (KBLI Code 47303)
                             4. Retail Trade of Computers and Equipment (KBLI Code 47401)
                             5. Retail Trade of Video Game Equipment and Products and the Like (KBLI Code 47402)
                             6. Retail Trade of Software (KBLI Code 47403)
                             7. Retail Trade of Telephones and Accessories (KBLI Code 47404)
                             8. Retail Trade of Machinery and Equipment Offices (KBLI Code 47405)
                             9. Retail Trade in Audio and Video Equipment (KBLI Code 47406)
                             10. Retail Trade in Writing and Drawing Supplies (KBLI Code 47611)
                             11. Retail Trade in Games and Toys (KBLI Code 47630)
                             12. Retail Trade in Used Clothing, Footwear, and Clothing Accessories (KBLI Code 47742)
                             13. Retail Trade in Used Electrical and Electronic Goods (KBLI Code 47744)
                             14. Retail Trade in Fertilizers and Pest Control (KBLI Code 47763)
                             15. Retail Trade in Kerosene (KBLI Code 47771)
                             16. Retail Trade in LPG Gas Cylinders (KBLI Code 47772)
                             17. Retail Trade in Non-Motorized Land Transportation Equipment and Equipment (KBLI
                             Code 47792)
                             18. Retail Trade in Motor Vehicle Rider Equipment (KBLI Code 47795)
                             19. Retail Trade in Other New Goods (KBLI Code 47799)
                             20. Retail Trade in New Cars (KBLI Code 47811)
Page 12
                                                                    73,45%               0%                   0%

                                 21. Retail Trade in New Motorcycles (KBLI Code 47831)
                                 22. Retail Trade in Motorcycle Spare Parts and Accessories (KBLI Code 47833).

                                 c. The 2020 KBLI Code, namely Code 61999 concerning Other Telecommunications
                                 Activities (KBLI Code 61999), has been adjusted in the 2025 KBLI to:
                                 1. Resale Activities and Intermediation Services for Other Telecommunications (KBLI Code
                                 61209)
                                 2. Other Telecommunications Activities (KBLI Code 61909).

                                 d. The 2020 KBLI code, namely Code 62012 for Internet Trading Application Development
                                 Activities (E-Commerce), was adjusted in the 2025 KBLI to become Internet Trading
                                 Application Development Activities (E-Commerce) (KBLI Code 62191).

                              e. The 2020 KBLI Code, namely Code 63122 concerning Web Portals and/or Digital
                              Platforms for Commercial Purposes, has been adjusted in the 2025 KBLI to:
                              1. Electricity Broker and Sales Agent Activities (KBLI Code 35401)
                              2. Natural Gas Broker and Sales Agent Activities (KBLI Code 35402)
                              3. Digital Retail Trade Intermediation Platform (KBLI Code 47901)
                              4. Other Retail Trade Intermediation Services (KBLI Code 47909)
                              5. Ship Agency/Shipping Agency Services (KBLI Code 52312)
                              6. Other Transportation Intermediation Services for Goods (KBLI Code 52319)
                              7. Transportation Ticket Sales Agents (KBLI Code 52321)
                              8. Other Transportation Intermediation Services for Passengers (KBLI Code 52329)
                              9. Postal and Courier Intermediation Portal Services (KBLI Code 52329) KBLI 53301)
                              10. Accommodation Intermediation Services Activities (KBLI Code 55400)
                              11. Food and Beverage Provision Intermediation Services Activities (KBLI Code 56400)
                              12. Publishing Online Video Game Software (KBLI Code 58211)
                              13. Publishing Other Video Game Software (KBLI Code 58219)
                              14. Publishing Other Software (KBLI Code 58290)
                              15. Reselling Telecommunication Services Activities (KBLI Code 61201)
                              16. Intermediation Services for Supporting Activities
Agenda 2     Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran            Setuju          Tidak Setuju       Abstain    Hasil RUPS
             Perubahan dan atau
                                      Ya       73,45% 1.147.80 73,45% 100            0%       0       0%      Setuju
             penambahan
                                                         6.500
             Kegiatan Usaha
             Utama (Transaksi
             Material)
             Hasil Keputusan I. Approved the addition of the KBLI as explained by the Company's Board of Directors.

                                 II. Approved to grant the Company's Board of Directors the authority and power of attorney,
                                 with the right to transfer power of attorney (the right of substitution), to declare the changes
                                 in a separate deed before a Notary, to make or request the making and signing of all deeds
                                 made before a Notary in connection with the matter, including but not limited to submitting
                                 notification to the Minister of Law of the Republic of Indonesia and reporting to other
                                 authorized agencies, and to undertake all other actions necessary and required by
                                 applicable laws.

    X Board of Director
    Prefix      Direction Name           Position           First Period of      Last Period of         Period to   Independent
                                                                Positon             Positon
  Bapak       Abdul Muidz SE.      PRESIDENT             10 July 2019         16 October 2028       3
              MM                   DIRECTOR
  Bapak       Hendra Setiawan      DIRECTOR              20 April 2023        16 October 2028       2

  Bapak       Rio Adetya Rizky     DIRECTOR              20 April 2023        16 October 2028       2

  Bapak       Hadiantono           DIRECTOR              17 October 2023      16 October 2028       1                   X

    X Board of commisioner
Page 13
  Prefix        Commissioner       Commissioner       First Period of      Last Period of       Period to   Independent
                   Name              Position             Positon             Positon
Bapak      Sahrul              PRESIDENT           20 April 2023        16 October 2028     2
           Akbariyansyah       COMMISSIONER
Bapak      Wijanarko           COMMISSIONER        18 July 2025         29 June 2026        1                   X
Bapak      Dr. Nurfaizi, MM.   COMMISSIONER        29 June 2026         16 October 2028     1                   X

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk.




Hadiantono

Direktur




PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk.
Ruko Khayangan Residence Blok RA-11, Lantai 2
Phone : (031) 3590 1999, Fax : , www.mpstore.co.id



Sender Name                          Hadiantono

Function                             Direktur

Date and Time                        01-07-2026 17:03

Attachment                          1. Rigkasan Risalah RUPST dan RUPSLB MPIX Indo Eng.pdf


    This is an official document of PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk. is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.04 MB
Published1 Jul 2026
Pages13
Characters43,538
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mitra Pedagang Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×21
linked person Abdul Muidz SE. · DIREKTUR p.6 ×2
linked person Hendra Setiawan · DIREKTUR p.6 ×2
linked person Rio Adetya Rizky · DIREKTUR p.6 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible person Wijanarko · KOMISARIS p.2 ×2
possible person Hadiantono · DIREKTUR p.6 ×2
possible person Dr. Nurfaizi p.6 ×4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved org Terbatas p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.2 ×2
unresolved — Sarjana Ekonomi · Komisaris Independen p.2
unresolved person Doktor Nurfaizi p.2 ×2
unresolved org Magister Manajemen · Komisaris Independen p.2
unresolved org Pusat Statistik p.4 ×2
unresolved person Sahrul · KOMISARIS p.6
unresolved org Minister of Law p.8 ×4
unresolved org Financial Services Authority p.9
unresolved person Doctor Nurfaizi · Commissioner p.9 ×2
unresolved person SAHRUL AKBARIYANSYAH Independent · President Commissioner p.9 ×4
unresolved person Function · Direktur p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 999 ms 12 Sep 2026 21:56
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '73.59',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1150'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '73.59',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1150'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '73.59',
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1150'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '73.59',
 'shares_present': '1150047000'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result