Back to announcement
20260701_MPIX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106875.pdf
RUPS minutes Needs review MPIXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 098/MPI/2026
Nama Perusahaan PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk.
Kode Emiten MPIX
Lampiran 1
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 076/MPI/2026 tanggal 05 Juni 2026, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2026, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.150.047.000 saham atau 73,59%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 73,59% 1.150.04 73,59% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
7.000
Tahunan
Hasil Keputusan I. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan
Keuangan Auditan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris
atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025, sejauh tercermin
dalam Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 dan Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
II. Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
memindahkan kuasa (hak subtitusi) untuk menyatakan Laporan Tahunan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 ke dalam suatu akta tersendiri di
hadapan Notaris, membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala
akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak
terbatas menyampaikan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia
Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan
Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas, serta melakukan segala sesuatu yang
diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 73,59% 1.150.04 73,59% 0 0% 0 0% Setuju
Bersih
7.000
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan 1. Menetapkan bahwa Laba Bersih Perseroan pada Laporan Keuangan auditan tahun
2025 sebesar Rp7.921.881.262,- (tujuh miliar sembilan ratus dua puluh satu juta delapan
ratus delapan puluh satu ribu dua ratus enam puluh dua rupiah).
2. Menetapkan penggunaan Laba Bersih 2025 sebagai berikut:
- sebesar Rp 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) sebagai cadangan;
- sebesar Rp 5.921.881.262,- (lima miliar sembilan ratus dua puluh satu juta delapan
ratus delapan puluh satu ribu dua ratus enam puluh dua rupiah) dibukukan sebagai laba
yang belum ditentukan penggunaannya.
Page 2
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 73,59% 1.150.04 73,59% 0 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
7.000
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Indonesia yang akan
melakukan Audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, dengan
ketentuan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan, memiliki reputasi yang baik dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan
Perseroan serta afiliasinya; dan
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut
serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut.
Agenda 4 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
gaji/honorarium dan
Ya 73,59% 1.150.04 73,59% 0 0% 0 0% Setuju
tunjangan lainnya
7.000
bagi anggota Dewan
Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk
tahun 2026.
Hasil Keputusan Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan serta memberikan
wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
honorarium bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi, ketentuan anggaran dasar serta
peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 73,59% 1.150.04 73,59% 0 0% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
7.000
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan I. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak Wijanarko, Sarjana
Ekonomi, Akuntan selaku Komisaris Independen Perseroan, dengan memberikan
pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) atas segala tindakan yang
telah dilakukan dalam masa jabatannya hingga ditutupnya rapat ini, serta mengangkat
Bapak Doktor Nurfaizi, Magister Manajemen sebagai Komisaris Independen Perseroan:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Bapak SAHRUL AKBARIYANSYAH
Komisaris Independen : Bapak Doktor Nurfaizi, Magister Manajemen
Adapun berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang diangkat
dalam Rapat ini adalah meneruskan periode kepengurusan sebelumnya, dimana sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2028 (dua ribu
dua puluh delapan), tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
II. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan kuasa
(hak substitusi) untuk menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik
Indonesia dan melaporkan kepada instansi yang berwenang lainnya, mendaftarkan dan
mengumumkannya serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh
perundang-undangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 6 Penyampaian Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Laporan Peningkatan
Ya 73,59% 1.150.04 73,59% 0 0% 0 0% Setuju
Modal Ditempatkan
7.000
dan Disetor dari
Realisasi Penebusan
Efek Waran sebagai
Hasil Pelaksanaan
Waran Seri I
Perseroan
Hasil Keputusan Mata Acara Keenam hanya bersifat Laporan sehubungan dengan realisasi penebusan efek
waran sebagai hasil pelaksanaan Waran Seri I Perseroan, maka tidak dilakukan
pemungutan suara/persetujuan dari Rapat.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
1.147.806.600 saham atau 73,45% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 4
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penyesuaian
Ya 73,45% 1.147.80 73,45% 100 0% 0 0% Setuju
Klasifikasi Baku
6.500
Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI)
tahun 2025 pada
Anggaran Dasar
Perseroan
sehubungan dengan
Peraturan Badan
Pusat Statistik No 7
Tahun 2025 tentang
Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha
Indonesia.
Hasil Keputusan I. Menyetujui Penyesuaian atas Kode KBLI 2020 menjadi Kode KBLI 2025, yaitu:
a. Kode KBLI 2020 yaitu Kode 47911 tentang Perdagangan Eceran Melalui Media
Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat
Laboratorium, disesuaikan dalam KBLI 2025 menjadi:
1. Perdagangan Eceran Minuman Tidak Beralkohol (Kode KBLI 47222)
2. Perdagangan Eceran Rokok dan Tembakau (Kode KBLI 47230)
3. Perdagangan Eceran Beras (Kode KBLI 47241)
4. Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya (Kode
KBLI 47242)
5. Perdagangan Eceran Kopi, Gula Pasir, Gula Merah, dan Sejenisnya (Kode KBLI
47243)
6. Perdagangan Eceran Daging Olahan (Kode KBLI 47245)
7. Perdagangan Eceran Ikan Olahan (Kode KBLI 47246)
8. Perdagangan Eceran Makanan Lainnya (Kode KBLI 47249)
9. Perdagangan Eceran Sediaan Farmasi untuk Manusia di Apotek (Kode KBLI
47721)
10. Perdagangan Eceran Sediaan Farmasi untuk Manusia Selain di Apotek (Kode KBLI
47722)
11. Perdagangan Eceran Obat Bahan Alam untuk Manusia (Kode KBLI 47723)
12. Perdagangan Eceran Kosmetik untuk Manusia (Kode KBLI 47724)
13. Perdagangan Eceran Alat Kesehatan untuk Manusia (Kode KBLI 47725)
14. Perdagangan Eceran Aromatik/Penyegar (Minyak Asiri) (Kode KBLI 47774)
15. Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Aromatik/Penyegar (Minyak Asiri), dan Bahan
Bakar Selain Bahan Bakar untuk Kendaraan Bermotor Lainnya (Kode KBLI 47779).
b. Kode KBLI 2020 yaitu Kode 47919 tentang Perdagangan Eceran Melalui Media
Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya, disesuaikan dalam KBLI 2025 menjadi:
1. Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang yang Utamanya Bukan Makanan,
Minuman, atau Tembakau Selain dengan Sistem Swalayan (Kode KBLI 47192)
2. Perdagangan Eceran Bahan Bakar Selain di Sarana Pengisian Bahan Bakar (Kode
KBLI 47302)
3. Perdagangan Eceran Minyak Pelumas (Kode KBLI 47303)
4. Perdagangan Eceran Komputer dan Perlengkapannya (Kode KBLI 47401)
5. Perdagangan Eceran Peralatan dan Produk Gim Video serta Sejenisnya (Kode
KBLI 47402)
6. Perdagangan Eceran Perangkat Lunak (Software) (Kode KBLI 47403)
7. Perdagangan Eceran Telepon beserta Aksesorisnya (Kode KBLI 47404)
8. Perdagangan Eceran Mesin dan Peralatan Kantor (Kode KBLI 47405)
9. Perdagangan Eceran Peralatan Audio dan Video (Kode KBLI 47406)
10. Perdagangan Eceran Alat Tulis Menulis dan Gambar (Kode KBLI 47611)
11. Perdagangan Eceran Alat Permainan dan Mainan (Kode KBLI 47630)
12. Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki, dan Perlengkapan Pakaian Bekas (Kode
KBLI 47742)
13. Perdagangan Eceran Barang Listrik dan Elektronik Bekas (Kode KBLI 47744)
14. Perdagangan Eceran Pupuk dan Pemberantas Hama (Kode KBLI 47763)
15. Perdagangan Eceran Minyak Tanah (Kode KBLI 47771)
16. Perdagangan Eceran Gas Tabung LPG (Kode KBLI 47772)
Page 5
73,45% 0% 0% 17. Perdagangan Eceran Alat Transportasi Darat Tidak Bermotor dan Perlengkapannya (Kode KBLI 47792) 18. Perdagangan Eceran Perlengkapan Pengendara Kendaraan Bermotor (Kode KBLI 47795) 19. Perdagangan Eceran Barang Baru Lainnya YTDL (Kode KBLI 47799) 20. Perdagangan Eceran Mobil Baru (Kode KBLI 47811) 21. Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru (Kode KBLI 47831) 22. Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor dan Aksesorinya. (Kode KBLI 47833). c. Kode KBLI 2020 yaitu Kode 61999 tentang Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL, disesuaikan dalam KBLI 2025 menjadi: 1. Aktivitas Penjualan Kembali dan Jasa Intermediasi untuk Telekomunikasi Lainnya (Kode KBLI 61209) 2. Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL (Kode KBLI 61909). d. Kode KBLI 2020 yaitu Kode 62012 tentang Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Melalui Internet (E-Commerce), disesuaikan dalam KBLI 2025 menjadi Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Melalui Internet (E-Commerce) (Kode KBLI 62191) e. Kode KBLI 2020 yaitu Kode 63122 tentang Portal Web dan/atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial, disesuaikan dalam KBLI 2025 menjadi: 1. Aktivitas Broker dan Agen Penjualan Tenaga Listrik (Kode KBLI 35401) 2. Aktivitas Broker dan Agen Penjualan Gas Alam (Kode KBLI 35402) 3. Platform Digital Intermediasi Perdagangan Eceran (Kode KBLI 47901) 4. Jasa Intermediasi Perdagangan Eceran Lainnya (Kode KBLI 47909) 5. Jasa Keagenan Kapal/Agen Perkapalan (Kode KBLI 52312) 6. Jasa Intermediasi Transportasi Lainnya untuk Barang (Kode KBLI 52319) 7. Agen Penjualan Tiket Transportasi (Kode KBLI 52321) 8. Jasa Intermediasi Transportasi Lainnya untuk Penumpang (Kode KBLI 52329) 9. Aktivitas Jasa Portal Intermediasi Pos dan Kurir (Kode KBLI 53301) 10. Aktivitas Jasa Intermediasi Akomodasi (Kode KBLI 55400) 11. Aktivitas Jasa Intermediasi Penyediaan Makanan dan Minuman (Kode KBLI 56400) 12. Penerbitan Perangkat Lunak Video Gim dalam Jaringan (Game Online) (Kode KBLI 58211) 13. Penerbitan Perangkat Lunak Video Gim Lainnya (Kode KBLI 58219) 14. Penerbitan Perangkat Lunak (Software) Lainnya (Kode KBLI 58290) 15. Aktivitas Penjualan Kembali Jasa Telekomunikasi (Kode KBLI 61201) 16. Jasa Intermediasi untuk Aktivitas Penunjang Usaha YTDL Selain Intermediasi Finansial (Kode KBLI 82400) II. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan kuasa (hak substitusi) untuk menyatakan perubahan tersebut ke dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan melaporkan kepada instansi yang berwenang lainnya, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku.
Page 6
Agenda 2 Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan dan atau
Ya 73,45% 1.147.80 73,45% 100 0% 0 0% Setuju
penambahan
6.500
Kegiatan Usaha
Utama (Transaksi
Material)
Hasil Keputusan I. Menyetujui atas penambahan KBLI yang telah dijelaskan oleh Direksi Perseroan.
II. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan
dengan hak memindahkan kuasa (hak substitusi) untuk menyatakan perubahan tersebut ke
dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, membuat atau meminta untuk dibuatkan
serta menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal
tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia dan melaporkan kepada instansi yang berwenang lainnya, serta
melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang
berlaku.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Abdul Muidz SE. DIREKTUR 10 Juli 2019 16 Oktober 2028 3
MM UTAMA
Bapak Hendra Setiawan DIREKTUR 20 April 2023 16 Oktober 2028 2
Bapak Rio Adetya Rizky DIREKTUR 20 April 2023 16 Oktober 2028 2
Bapak Hadiantono DIREKTUR 17 Oktober 2023 16 Oktober 2028 1 X
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Sahrul KOMISARIS 20 April 2023 16 Oktober 2028 2
Akbariyansyah UTAMA
Bapak Wijanarko KOMISARIS 18 Juli 2025 29 Juni 2026 1 X
Bapak Dr. Nurfaizi, MM. KOMISARIS 29 Juni 2026 16 Oktober 2028 1 X
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk.
Hadiantono
Direktur
PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk.
Ruko Khayangan Residence Blok RA-11, Lantai 2
Telepon : (031) 3590 1999, Fax : , www.mpstore.co.id
Nama Pengirim Hadiantono
Jabatan Direktur
Page 7
Tanggal dan Waktu 01-07-2026 17:03
Lampiran 1. Rigkasan Risalah RUPST dan RUPSLB MPIX Indo Eng.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 8
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 098/MPI/2026
Issuer Name PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk.
Issuer Code MPIX
Attachment 1
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
Ordinarynull
Reffering the announcement number 076/MPI/2026 Date 05 June 2026, Listed companies giving report of general
meeting of shareholder’s result on 29 June 2026, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 1.150.047.000 shares or 73,59%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 73,59% 1.150.04 73,59% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
7.000
Tahunan
Hasil Keputusan I. Accept and approve the Annual Report including the Company's Audited Financial
Statements and the Supervisory Report of the Company's Board of Commissioners for the
financial year ending December 31, 2025, and grant full release and discharge (acquit et de
charge) to the members of the Company's Board of Directors for their management actions
and to the members of the Board of Commissioners for their supervisory actions carried out
during the financial year 2025, to the extent reflected in the Company's Annual Report for the
financial year 2025 and the Company's Financial Statements for the financial year ending
December 31, 2025.
II. Granting authority and power to the Company's Board of Directors with the right to transfer
power (right of substitution) to declare the Company's Annual Report for the financial year
ending on December 31, 2025 into a separate deed before a Notary, making or requesting to
be made and signing all deeds made before a Notary in connection with this matter,
including but not limited to submitting the Company's Annual Report for the financial year
ending on December 31, 2025 to the Minister of Law of the Republic of Indonesia, in the
Legal Entity Administration System, in accordance with the Regulation of the Minister of Law
of the Republic of Indonesia Number 49 of 2025 concerning the Requirements and
Procedures for the Establishment, Changes and Dissolution of Limited Liability Company
Legal Entities, and doing everything necessary and required by applicable laws and
regulations.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 73,59% 1.150.04 73,59% 0 0% 0 0% Setuju
Bersih
7.000
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan 1. Determine that the Company's Net Profit in the 2025 audited Financial Statements is IDR
7,921,881,262 (seven billion nine hundred twenty-one million eight hundred eighty-one
thousand two hundred sixty-two rupiah).
2. Determine the use of the 2025 Net Profit as follows:
- IDR 2,000,000,000 (two billion rupiah) as reserves;
- IDR 5,921,881,262 (five billion nine hundred twenty-one million eight hundred eighty-one
thousand two hundred sixty-two rupiah) recorded as unappropriated profit.
Page 9
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 73,59% 1.150.04 73,59% 0 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
7.000
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Delegating authority to the Company's Board of Commissioners to appoint a Registered
Public Accountant and/or a Registered Public Accounting Firm in Indonesia to conduct an
Audit of the Company's Financial Statements for the financial year ending December 31,
2026, taking into account the recommendations of the Audit Committee, provided that the
Public Accountant and/or Public Accounting Firm are registered with the Financial Services
Authority, have a good reputation, and have no conflict of interest with the Company or its
affiliates; and
2. Authorizing the Company's Board of Directors to determine the honorarium for the
Registered Public Accountant and/or Registered Public Accounting Firm and other
requirements related to such appointment.
Agenda 4 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
gaji/honorarium dan
Ya 73,59% 1.150.04 73,59% 0 0% 0 0% Setuju
tunjangan lainnya
7.000
bagi anggota Dewan
Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk
tahun 2026.
Hasil Keputusan Approved to grant power and authority to the Company's Board of Commissioners to
determine salaries and allowances for members of the Company's Board of Directors and to
grant authority to the Company's Board of Commissioners Meeting to determine the amount
of honorarium for all members of the Company's Board of Commissioners, taking into
account the recommendations of the Nomination and Remuneration Committee, the
provisions of the articles of association and the applicable rules and regulations.
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 73,59% 1.150.04 73,59% 0 0% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
7.000
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan I. Approved to honorably dismiss Mr. Wijanarko, Bachelor of Economics, Accountant, as
Independent Commissioner of the Company, by granting him full release and discharge
(acquit et de charge) for all actions taken during his term of office until the closing of this
meeting, and to appoint Mr. Doctor Nurfaizi, Master of Management, as Independent
Commissioner of the Company:
BOARD OF COMMISSIONERS
President Commissioner: Mr. SAHRUL AKBARIYANSYAH
Independent Commissioner: Mr. Doctor Nurfaizi, Master of Management
The term of office of the members of the Board of Commissioners appointed at this Meeting
shall end with the continuation of the previous management period, until the closing of the
Annual General Meeting of Shareholders in 2028 (two thousand and twenty-eight), without
prejudice to the right of the GMS to dismiss them at any time in accordance with applicable
laws and regulations.
II. Granting power of attorney to the Company's Board of Directors with the right to transfer
power of attorney (right of substitution) to submit notification to the Minister of Law of the
Republic of Indonesia and report to other authorized agencies, register and announce it and
do everything necessary and required by applicable laws and regulations.
Agenda 6 Penyampaian Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Laporan Peningkatan
Ya 73,59% 1.150.04 73,59% 0 0% 0 0% Setuju
Modal Ditempatkan
7.000
dan Disetor dari
Realisasi Penebusan
Efek Waran sebagai
Hasil Pelaksanaan
Waran Seri I
Perseroan
Hasil Keputusan The Sixth Agenda is only a Report in nature regarding the realization of the redemption of
warrant effects as a result of the implementation of the Company's Series I Warrants,
therefore no voting/approval was carried out at the Meeting.
Page 10
Extra ordinary general meeting result Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of 1.147.806.600 share of 73,45% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Page 11
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penyesuaian
Ya 73,45% 1.147.80 73,45% 100 0% 0 0% Setuju
Klasifikasi Baku
6.500
Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI)
tahun 2025 pada
Anggaran Dasar
Perseroan
sehubungan dengan
Peraturan Badan
Pusat Statistik No 7
Tahun 2025 tentang
Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha
Indonesia.
Hasil Keputusan I. Approving the adjustment of the 2020 KBLI Code to the 2025 KBLI Code, namely:
a. The 2020 KBLI Code, namely Code 47911 concerning Retail Trade Through Media for
Food, Beverages, Tobacco, Chemicals, Pharmaceuticals, Cosmetics, and Laboratory
Equipment, has been adjusted in the 2025 KBLI to:
1. Retail Trade of Non-Alcoholic Beverages (KBLI Code 47222)
2. Retail Trade of Cigarettes and Tobacco (KBLI Code 47230)
3. Retail Trade of Rice (KBLI Code 47241)
4. Retail Trade of Bread, Pastries, and Cakes and the Like (KBLI Code 47242)
5. Retail Trade of Coffee, Granulated Sugar, Brown Sugar, and the Like (KBLI Code 47243)
6. Retail Trade of Processed Meat (KBLI Code 47245)
7. Retail Trade of Processed Fish (KBLI Code 47246)
8. Retail Trade of Food Others (KBLI Code 47249)
9. Retail Trade of Pharmaceutical Preparations for Humans in Pharmacies (KBLI Code
47721)
10. Retail Trade of Pharmaceutical Preparations for Humans Other Than in Pharmacies
(KBLI Code 47722)
11. Retail Trade of Natural Medicines for Humans (KBLI Code 47723)
12. Retail Trade of Cosmetics for Humans (KBLI Code 47724)
13. Retail Trade of Medical Devices for Humans (KBLI Code 47725)
14. Retail Trade of Aromatics/Freshants (Essential Oils) (KBLI Code 47774)
15. Retail Trade of Chemicals, Aromatics/Freshants (Essential Oils), and Fuels Other Than
Fuel for Motor Vehicles (KBLI Code 47779).
b. The 2020 KBLI Code, namely Code 47919 concerning Retail Trade Through Media for
Various Other Goods, has been adjusted in the 2025 KBLI to:
1. Retail Trade of Various Goods that are Primarily Not Food, Beverages, or Tobacco, Other
Than through Self-Service Systems (KBLI Code 47192)
2. Retail Trade of Fuel Other Than at Gas Stations (KBLI Code 47302)
3. Retail Trade of Lubricating Oil (KBLI Code 47303)
4. Retail Trade of Computers and Equipment (KBLI Code 47401)
5. Retail Trade of Video Game Equipment and Products and the Like (KBLI Code 47402)
6. Retail Trade of Software (KBLI Code 47403)
7. Retail Trade of Telephones and Accessories (KBLI Code 47404)
8. Retail Trade of Machinery and Equipment Offices (KBLI Code 47405)
9. Retail Trade in Audio and Video Equipment (KBLI Code 47406)
10. Retail Trade in Writing and Drawing Supplies (KBLI Code 47611)
11. Retail Trade in Games and Toys (KBLI Code 47630)
12. Retail Trade in Used Clothing, Footwear, and Clothing Accessories (KBLI Code 47742)
13. Retail Trade in Used Electrical and Electronic Goods (KBLI Code 47744)
14. Retail Trade in Fertilizers and Pest Control (KBLI Code 47763)
15. Retail Trade in Kerosene (KBLI Code 47771)
16. Retail Trade in LPG Gas Cylinders (KBLI Code 47772)
17. Retail Trade in Non-Motorized Land Transportation Equipment and Equipment (KBLI
Code 47792)
18. Retail Trade in Motor Vehicle Rider Equipment (KBLI Code 47795)
19. Retail Trade in Other New Goods (KBLI Code 47799)
20. Retail Trade in New Cars (KBLI Code 47811)
Page 12
73,45% 0% 0%
21. Retail Trade in New Motorcycles (KBLI Code 47831)
22. Retail Trade in Motorcycle Spare Parts and Accessories (KBLI Code 47833).
c. The 2020 KBLI Code, namely Code 61999 concerning Other Telecommunications
Activities (KBLI Code 61999), has been adjusted in the 2025 KBLI to:
1. Resale Activities and Intermediation Services for Other Telecommunications (KBLI Code
61209)
2. Other Telecommunications Activities (KBLI Code 61909).
d. The 2020 KBLI code, namely Code 62012 for Internet Trading Application Development
Activities (E-Commerce), was adjusted in the 2025 KBLI to become Internet Trading
Application Development Activities (E-Commerce) (KBLI Code 62191).
e. The 2020 KBLI Code, namely Code 63122 concerning Web Portals and/or Digital
Platforms for Commercial Purposes, has been adjusted in the 2025 KBLI to:
1. Electricity Broker and Sales Agent Activities (KBLI Code 35401)
2. Natural Gas Broker and Sales Agent Activities (KBLI Code 35402)
3. Digital Retail Trade Intermediation Platform (KBLI Code 47901)
4. Other Retail Trade Intermediation Services (KBLI Code 47909)
5. Ship Agency/Shipping Agency Services (KBLI Code 52312)
6. Other Transportation Intermediation Services for Goods (KBLI Code 52319)
7. Transportation Ticket Sales Agents (KBLI Code 52321)
8. Other Transportation Intermediation Services for Passengers (KBLI Code 52329)
9. Postal and Courier Intermediation Portal Services (KBLI Code 52329) KBLI 53301)
10. Accommodation Intermediation Services Activities (KBLI Code 55400)
11. Food and Beverage Provision Intermediation Services Activities (KBLI Code 56400)
12. Publishing Online Video Game Software (KBLI Code 58211)
13. Publishing Other Video Game Software (KBLI Code 58219)
14. Publishing Other Software (KBLI Code 58290)
15. Reselling Telecommunication Services Activities (KBLI Code 61201)
16. Intermediation Services for Supporting Activities
Agenda 2 Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan dan atau
Ya 73,45% 1.147.80 73,45% 100 0% 0 0% Setuju
penambahan
6.500
Kegiatan Usaha
Utama (Transaksi
Material)
Hasil Keputusan I. Approved the addition of the KBLI as explained by the Company's Board of Directors.
II. Approved to grant the Company's Board of Directors the authority and power of attorney,
with the right to transfer power of attorney (the right of substitution), to declare the changes
in a separate deed before a Notary, to make or request the making and signing of all deeds
made before a Notary in connection with the matter, including but not limited to submitting
notification to the Minister of Law of the Republic of Indonesia and reporting to other
authorized agencies, and to undertake all other actions necessary and required by
applicable laws.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Abdul Muidz SE. PRESIDENT 10 July 2019 16 October 2028 3
MM DIRECTOR
Bapak Hendra Setiawan DIRECTOR 20 April 2023 16 October 2028 2
Bapak Rio Adetya Rizky DIRECTOR 20 April 2023 16 October 2028 2
Bapak Hadiantono DIRECTOR 17 October 2023 16 October 2028 1 X
X Board of commisioner
Page 13
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Sahrul PRESIDENT 20 April 2023 16 October 2028 2
Akbariyansyah COMMISSIONER
Bapak Wijanarko COMMISSIONER 18 July 2025 29 June 2026 1 X
Bapak Dr. Nurfaizi, MM. COMMISSIONER 29 June 2026 16 October 2028 1 X
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk.
Hadiantono
Direktur
PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk.
Ruko Khayangan Residence Blok RA-11, Lantai 2
Phone : (031) 3590 1999, Fax : , www.mpstore.co.id
Sender Name Hadiantono
Function Direktur
Date and Time 01-07-2026 17:03
Attachment 1. Rigkasan Risalah RUPST dan RUPSLB MPIX Indo Eng.pdf
This is an official document of PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
Terbatas
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.2 ×2
unresolved
—
Sarjana Ekonomi
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
person
Doktor Nurfaizi
p.2 ×2
unresolved
org
Magister Manajemen
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.4 ×2
unresolved
person
Sahrul
· KOMISARIS
p.6
unresolved
org
Minister of Law
p.8 ×4
unresolved
org
Financial Services Authority
p.9
unresolved
person
Doctor Nurfaizi
· Commissioner
p.9 ×2
unresolved
person
SAHRUL AKBARIYANSYAH Independent
· President Commissioner
p.9 ×4
unresolved
person
Function
· Direktur
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
999 ms
12 Sep 2026 21:56
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '73.59',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1150'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '73.59',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1150'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '73.59',
'seq': 8,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1150'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '73.59',
'shares_present': '1150047000'}