Back to announcement
20250410_LPPF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31874555_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed LPPFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT MATAHARI DEPARTMENT STORE TBK (“PERSEROAN”)
Sehubungan dengan telah terlaksananya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”)
PT Matahari Department Store Tbk (“Perseroan”), berikut disampaikan ringkasan risalah Rapat
tersebut:
A. Penyelenggaraan Rapat
Hari / tanggal : Kamis, 10 April 2025
Waktu : 10.00 WIB sampai dengan 11.27 WIB
Tempat : Cyber 2 Tower Lantai 17
Jl. H. R. Rasuna Said, Blok X – 5
Jakarta, Indonesia
B. Keterbukaan Informasi
Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi
sebagai berikut:
1. Surat Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") mengenai rencana
pelaksanaan Rapat pada tanggal 25 Februari 2025;
2. Pengumuman kepada seluruh pemegang saham Perseroan mengenai rencana
penyelenggaraan Rapat, pada tanggal 4 Maret 2025 melalui situs web PT Bursa Efek
Indonesia (“Bursa”) https://www.idx.co.id/, situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”) https://easy.ksei.co.id/, dan situs web Perseroan
https://www.matahari.com/corporate/;
3. Pemanggilan kepada seluruh pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat,
pada tanggal 19 Maret 2025 melalui situs web Bursa, situs web KSEI, dan situs web
Perseroan; dan
4. Mengunggah penjelasan terhadap mata acara rapat, tata tertib, format surat kuasa,
dan bahan Rapat Perseroan lainnya pada situs web Perseroan pada tanggal 19
Maret 2025.
C. Mata Acara Rapat
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan
Perseroan untuk tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan,
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024;
Page 1 of 6
Page 2
2. Persetujuan penetapan atas rencana penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku
2024;
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap buku Perseroan untuk
tahun buku 2025 dan pemberian wewenang kepada Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain dari penunjukan
tersebut;
4. Penentuan gaji/honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan;
5. Persetujuan atas penurunan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan; dan
6. Persetujuan pembelian kembali atas saham-saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
D. Kehadiran Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham, Anggota Dewan
Komisaris, dan Anggota Direksi
1. Rapat telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham
Perseroan yang seluruhnya mewakili 1.765.306.245 saham yang merupakan 78,17 %
dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, yaitu sejumlah 2.258.279.280 saham, tidak
termasuk saham treasuri;
2. Rapat dipimpin dan dihadiri secara fisik oleh Komisaris Independen Perseroan yaitu
Bapak Adrian Suherman sebagai Ketua Rapat berdasarkan Surat Keputusan Dewan
Komisaris tertanggal 05 Maret 2025.
3. Rapat dihadiri secara fisik pada lokasi Rapat oleh Dr. Andy Adhiwana selaku Presiden
Komisaris Perseroan;
4. Rapat dihadiri secara virtual melalui Zoom oleh Ibu Bianca Cheo Hui Hsin selaku
Komisaris Independen Perseroan;
5. Rapat dihadiri secara fisik pada lokasi Rapat oleh Bapak Hasan M. Soedjono selaku
Komisaris Independen Perseroan;
6. Rapat dihadiri secara fisik pada lokasi Rapat oleh Bapak Bunjamin Jonatan Mailool
selaku Presiden Direktur Perseroan;
7. Rapat dihadiri secara fisik oleh Bapak Monish Manohar Mansukhani selaku Wakil
Presiden Direktur Perseroan;
8. Rapat dihadiri secara fisik pada lokasi Rapat oleh Bapak Irwin Abuthan selaku Direktur
Independen Perseroan;
9. Rapat dihadiri secara fisik pada lokasi Rapat oleh Ibu Herni Dian Anggreani selaku
Direktur Independen Perseroan;
10. Rapat juga dihadiri oleh profesi penunjang, yaitu oleh Notaris Ibu Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., yang hadir secara fisik pada lokasi Rapat, Kantor Akuntan
Publik Rintis, Jumadi, Rianto dan Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers) yang
Page 2 of 6
Page 3
diwakili oleh Bapak Subianto dan Ibu Indah Andriani yang hadir pada lokasi Rapat,
Kantor Konsultan Hukum Hadiputranto, Hadinoto and Partners, yang diwakili oleh
Bapak Iqbal Darmawan yang hadir secara virtual melalui Zoom, dan Biro Administrasi
Efek PT Sharestar Indonesia yang diwakili oleh Bapak Soeroto yang hadir secara fisik
pada lokasi Rapat.
E. Kesempatan Tanya Jawab
Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya diberi kesempatan terlebih dahulu untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat yang berhubungan dengan
Mata Acara Rapat yang dibicarakan dengan mekanisme:
1. Mengisi form pertanyaan yang telah dibagikan bersamaan dengan Tata Tertib Rapat
dan mencantumkan nama dan jumlah saham yang dimiliki atau yang diwakili serta
membubuhkan tanda tangan untuk setiap Pemegang Saham atau kuasanya yang
sah yang menghadiri Rapat secara fisik.
2. Mengirimkan pertanyaan melalui fitur chat box pada aplikasi eASY.KSEI untuk setiap
pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik.
F. Mekanisme Rapat dan Pengambilan Keputusan
1. Ketua Rapat menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat mengacu pada tata tertib
Rapat yang telah disampaikan dan ditampilkan pada layar presentasi kepada seluruh
Pemegang Saham dan Kuasanya serta dapat diakses, antara lain, di website
Perseroan oleh Pemegang Saham atau Kuasanya sejak tanggal pemanggilan Rapat.
Tata tertib Rapat memuat tentang kuorum kehadiran, persyaratan pengambilan
keputusan, prosedur pengajuan pertanyaan serta prosedur pemungutan suara.
2. Setelah Direksi dan Komisaris memberikan uraian dan penjelasan, Pemegang Saham
dan Kuasanya diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat. Jika tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat lebih lanjut, maka Rapat
kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan atas usulan-usulan Perseroan
secara elektronik (e-Voting) melalui aplikasi eASY.KSEI dan untuk pemegang saham
yang hadir secara fisik diminta untuk mengangkat tangan apabila memberikan suara
“tidak setuju” atau “abstain”.
3. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
para pemegang saham yang mengeluarkan suara.
G. Hasil Keputusan Rapat
Dari hasil pemungutan suara, Rapat memutuskan hal-hal sebagai berikut:
1. Untuk Mata Acara Pertama
Suara yang hadir : 1.765.306.245 saham
Suara tidak setuju : 1.339.800 saham
Suara abstain : 3.233.800 saham
Suara setuju : 1.763.966.445 saham (99,92 %)
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
a. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan
Perseroan untuk tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
Page 3 of 6
Page 4
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, Laporan
Keuangan Perseroan dan Laporan Berkelanjutan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
b. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku
2024 sebagaimana telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto
dan Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers) dalam laporannya
tertanggal 05 Maret 2025 dengan Opini Tanpa Modifikasian (Wajar Tanpa
Pengecualian)
c. Memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya
kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan dan Direksi
Perseroan atas tindakan pengurusan selama tahun buku 2024 dalam arti yang
seluas-luasnya termasuk untuk kegiatan yang dilakukan dalam rangka penjualan
saham oleh pemegang saham, dari tanggung jawab untuk tindakan pengurusan
serta pengawasan yang telah mereka jalankan, atas setiap dan seluruh
kebijakan, keputusan, kesepakatan, persetujuan, perjanjian, kontrak, kerjasama,
relasi, kemitraan, investasi dan divestasi, pembelian dan penjualan dan
perdagangan, pengadaan, perdagangan lainnya, sewa menyewa, renovasi,
pembangunan, pembukaan dan penutupan fasilitas dan gerai, kebijakan system
dan transaksi pembukuan dan laporan, penempatan dan penggunaan dana
dan keuangan, transaksi dan administrasi dan laporan keuangan, relasi dan
transaksi pinjam meminjam, dan pengelolaan Perseroan dalam bentuk apapun
juga, secara langsung maupun tidak langsung selama tahun buku 2024 dan
sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat hari ini sepanjang tercermin dalam
Laporan Direksi Perseroan serta Laporan Keuangan Tahunan Perseroan.
2. Untuk Mata Acara Kedua
Suara yang hadir : 1.765.306.245 saham
Suara tidak setuju : 3.022.900 saham
Suara abstain : 3.233.800 saham
Suara setuju : 1.762.283.345 saham (99,83%)
Dengan demikian Rapat secara musyawarah mufakat memutuskan:
Menyetujui pembagian dividen final dari laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejumlah Rp300/saham (tiga ratus Rupiah
per saham), kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 23 April 2025 Pukul 16:00 Waktu
Indonesia Barat, dengan jadwal dan ketentuan mengacu kepada peraturan PT Bursa
Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia.
3. Untuk Mata Acara Ketiga
Suara yang hadir : 1.765.306.245 saham
Suara tidak setuju : 1.615.400 saham
Suara abstain : 3.275.900 saham
Suara setuju : 1.763.690.845 saham (99,91%)
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memilih dan
mengangkat Akuntan Publik terdaftar untuk mengaudit pembukuan Perseroan tahun
buku 2025 berdasarkan rekomendasi Komite Audit sesuai Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor
Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan, yang menggantikan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 13/POJK.03/2017 atau mengangkat Akuntan Publik
pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik atau Akuntan Publik yang ditunjuk karena
sebab apapun juga tidak dapat melakukan atau menyelesaikan, serta memberikan
Page 4 of 6
Page 5
wewenang kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lain pengangkatan tersebut dengan kriteria-kriteria yang
ditetapkan oleh Perseroan, sebagai berikut:
a. Merupakan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang masuk dalam peringkat 4 besar
menurut asosiasi KAP resmi dan memiliki kredibilitas tinggi;
b. Memiliki sertifikat berafiliasi dengan KAP internasional;
c. Termasuk KAP yang terdaftar di OJK dan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
d. Berpengalaman dalam mengaudit perusahaan besar baik perusahaan lokal,
multinasional maupun perusahaan terbuka.
4. Untuk Mata Acara Keempat
Suara yang hadir : 1.765.306.245 saham
Suara tidak setuju : 4.638.300 saham
Suara abstain : 9.001.300 saham
Suara setuju : 1.760.667.945 saham (99,74 %)
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
a. Memberikan persetujuannya atas sistem remunerasi termasuk gaji atau
honorarium dan tunjangan atau remunerasi lainnya bagi Anggota Dewan
Komisaris dengan landasan perumusan berdasarkan orientasi performance,
market competitiveness dan penyelarasan kapasitas finansial Perseroan untuk
memenuhinya, serta hal-hal lain yang diperlukan dengan batasan jumlah kolektif
sebesar maksimal 0,3% (nol koma tiga persen) dari penjualan bersih Perseroan.
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk merancang,
menetapkan dan memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium,
tunjangan, gaji, bonus dan atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi
Perseroan dengan landasan perumusan berdasarkan orientasi performance,
market competitiveness dan penyelarasan kapasitas finansial Perseroan untuk
memenuhinya, serta hal-hal lain yang diperlukan.
5. Untuk Mata Acara Kelima
Suara yang hadir : 1.765.306.245 saham
Suara tidak setuju : 109.718.126 saham
Suara abstain : 8.995.000 saham
Suara setuju : 1.655.588.119 saham (93,78 %)
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
a. Menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali (saham treasuri) melalui
penarikan kembali sejumlah 1.013.600 (satu juta tiga belas ribu enam ratus) saham
yang merupakan seluruh saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan
berdasarkan hasil pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan yang telah
dilakukan sampai dengan tanggal 28 September 2024, dengan cara penurunan
modal ditempatkan dan disetor Perseroan.
b. Menyetujui Perubahan Pasal 4 ayat (2) dan (3) Anggaran Dasar Perseroan
tentang Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan.
c. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata
acara Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh anggaran
Page 5 of 6
Page 6
dasar Perseroan dalam suatu akta notaris dan menyampaikan kepada instansi
yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/ atau tanda penerimaan
pemberitahuan perubahan anggaran dasar, melakukan segala sesuatu yang
dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu
pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/ atau
perubahan dalam perubahan anggaran dasar jika hal tersebut dipersyaratkan
oleh instansi yang berwenang berdasarkan peraturan yang berlaku.
d. Menyetujui, dalam hal penurunan modal ditempatkan dan disetor Perseroan
tidak mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,
maka keputusan Agenda ke-lima terkait dengan persetujuan atas pengalihan
saham hasil pembelian kembali melalui penarikan kembali dengan cara
penurunan modal ditempatkan dan disetor Perseroan menjadi batal demi hukum
dengan sendirinya tanpa diperlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS) dan karenanya Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan
tidak mengalami perubahan, sehingga Modal Ditempatkan dan Disetor
Perseroan menjadi tetap seperti semula.
6. Untuk Mata Acara Keenam
Suara yang hadir : 1.765.306.245 saham
Suara tidak setuju : 1.340.000 saham
Suara abstain : 3.536.100 saham
Suara setuju : 1.763.966.245 saham (99,92 %)
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
Menyetujui pembelian kembali atas saham-saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan yang akan dilakukan atas sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari
modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Jumlah biaya yang akan dikeluarkan untuk
pelaksanan pembelian kembali saham adalah maksimal Rp 150.000.000.000 (seratus
lima puluh Miliar Rupiah). Pembelian kembali saham direncanakan akan dilaksanakan
paling lama 12 bulan terhitung setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari Rapat.
Jakarta, 10 April 2025
PT Matahari Department Store Tbk
Direksi
Page 6 of 6
Page 7
SUMMARY OF THE MINUTES OF
THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT MATAHARI DEPARTMENT STORE TBK (“COMPANY”)
In connection with the Annual General Meeting of Shareholders (“Meeting”) of PT Matahari
Department Store Tbk (the “Company”), the following is the summary of the minutes of the
Meeting:
A. The Meeting:
Day / Date : Thursday, 10 April 2025
Time : 10.00 until 11.27 Western Indonesia Time
Venue : Cyber 2 Tower 17th Floor
Jl. H. R. Rasuna Said, Blok X – 5
Jakarta, Indonesia
B. Information Disclosures:
In relation with the Meeting, the Board of Directors of the Company has conducted the
following information disclosures:
1. Notification letter to the Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan) (“OJK”)
regarding the Company’s plan to convene the Meeting on February 25, 2025;
2. Announcement to the Company’s shareholder regarding the plan to convene the
Meeting on March 4, 2025 through PT Bursa Efek Indonesia (“IDX”) website
https://www.idx.co.id/, Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) website
https://easy.ksei.co.id/, and Company’s Website
https://www.matahari.com/corporate/;
3. Notice to all Company’s shareholders to attend the Meeting on March 19, 2025
through IDX website, KSEI website and the Company website; and
4. Uploaded the explanation of the Meeting agenda, Meeting rules of conduct, power
of attorney form and any other Meeting’s materials on the Company’s website on
March 19, 2025.
C. The Meeting Agenda:
1. Approval and ratification of the Company's Annual Report and Sustainability Report for
the 2024 financial year, including the Company's Activity Report, the Board of
Commissioners' Supervisory Report and the Company's Financial Statements for the
financial year ending December 31, 2024 as well as granting full release and discharge
of responsibility (acquit et de charge) to all members of the Board of Directors and
Board of Commissioners of the Company for their management and supervisory
actions that have been carried out in the financial year ending December 31, 2024;
Page 1 of 6
Page 8
2. Approval of the determination of the plan to use the Company's net income for the
2024 financial year;
3. Appointment of a Public Accountant to conduct an audit of the Company's books for
the 2025 financial year and granting authority to the Board of Directors and Board of
Commissioners of the Company to determine the honorarium and other requirements
of the appointment;
4. Determination of salary/honorarium and/or other allowances for members of the
Board of Directors and Board of Commissioners of the Company;
5. Approval for the reduction of the company's issued and paid-up capital; and
6. Approval of buyback of shares that have been issued by the Company.
D. The Presence of Shareholders, and/or Proxy of Shareholders, Board of Commissioners,
and/or Board of Directors
1. The Meeting has been attended by the shareholders of the Company and/or their
proxies representing 1.765.306.245 shares which was 78,17% of the total shares with the
valid voting that have been issued by the Company until the date of the Meeting,
amounting 2.258.279.280 shares, not included treasury shares;
2. The Meeting was led and physically attended by the Independent Commissioner of
the Company, namely Mr. Adrian Suherman who acted as the Chairman of the
Meeting based on the Board of Commissioners’ Resolution dated on March 5, 2025;
3. The Meeting was attended in-person by Dr. Andy Adhiwana as the Commissioner of
the Company;
4. The Meeting was virtually attended via Zoom by Ms. Bianca Cheo Hui Hsin as the
Independent Commissioner of the Company;
5. The Meeting was attended in-person by Mr. Hasan M. Soedjono the Independent
Commissioner of the Company;
6. The Meeting was attended in-person by Mr. Bunjamin Jonatan Mailool as the President
Director of the Company;
7. The Meeting was attended in-person by Mr. Monish Manohar Mansukhani as the Vice
President Director of the Company;
8. The Meeting was attended in-person by Mr. Irwin Abuthan as the Independent Director
of the Company;
9. The Meeting was attended in-person by Ms. Herni Dian Anggreani the Independent
Director of the Company;
10. The Meeting was also attended by the supporting professionals, particularly the Notary
represented by Ms. Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., as attended in-
person, Public Accounting Firm of Rintis, Jumadi, Rianto and Partner (the member of
PricewaterhouseCoopers) represented by Mr. Subianto and Ms. Indah Andriani as
attended in person, Law Firm of Hadiputranto, Hadinoto, and Partners, represented by
Page 2 of 6
Page 9
Mr. Iqbal Darmawan as attended virtually via Zoom, and Share Registrar of PT
Sharestar Indonesia represented by Mr. Soeroto as attended in-person.
E. Question and Answer Session
The shareholders and/or their proxies were given the opportunity to raise questions and/or
give opinions related to the Meeting Agenda discussed with the mechanism:
1. Fill out the question form that has been distributed along with the Meeting Rules,
including the name and number of shares owned or represented and affix signatures
for each Shareholder or their legal proxy who attends the Meeting physically.
2. Send questions via the chat box feature on the eASY.KSEI application to each
shareholder or their proxies who attend electronically.
F. Mechanism of the Meeting and Decision Making
1. The Chairman of the Meeting conveyed that the Meeting was conducted in
accordance with the Meeting rules of conduct which has been informed and
presented on the screen presentation to all shareholders and their proxies, and can be
accessed, such as, on the Company’s website by the shareholders or their proxies
since the date of the invitation to the meeting. The Meeting rules of conduct contain
quorum attendance, requirements of decision making, procedures for submitting
question, and voting procedures.
2. After the Board of Directors and the Board of Commissioners provided the description
and explanation, the shareholders and their proxies were given the opportunity to raise
questions and/or give opinions. If there are no further questions and/or opinions, the
Meeting will proceed with making decisions on the Company's proposals electronically
(e-Voting) through the eASY.KSEI application, and for shareholders who are physically
present are asked to raise their hands when voting "disagree" or "abstain".
3. The “abstain” vote is deemed to be the same as the majority vote of the shareholders.
G. Resolutions of the Meeting
From the voting result, Meeting has decided the following resolutions:
1. The First Agenda
Present votes : 1.765.306.245 shares
Non-affirmative votes : 1.339.800 shares
Abstain votes : 3.233.800 shares
Affirmative votes : 1.763.966.445 shares (99,92 %)
Therefore, The Meeting with the majority votes resolved as follows:
a. Approved and received the Annual Report of the Company for year book 2024,
including the Company's Activity Report, the Board of Commissioners' Supervisory
Report, the Company's Financial Statements, and Company’s Sustainability Report
for the financial year ending on December 31, 2024.
b. Approved and ratify the Company's Annual Financial Statements for the financial
year 2024 as audited by the Public Accounting Firm Rintis, Jumadi, Rianto and
Partners (a member of PricewaterhouseCoopers) in its report dated March 5, 2025
with an Un-modified Opinion (Unqualified Opinion) and granted release and
settlement (acquit et de charge).
Page 3 of 6
Page 10
c. To grant full release and discharge (acquit et de charge) to all members of the
Board of Commissioners for their supervisory actions and the Board of Directors for
their management actions during the 2024 fiscal year, to the fullest extent
permissible, including activities related to the sale of shares by shareholders, from
any liability for management and supervision actions undertaken, encompassing all
policies, decisions, agreements, approvals, contracts, partnerships, investments and
divestments, purchases and sales, trading activities, procurements, lease
agreements, renovations, construction, opening and closing of facilities and outlets,
financial systems and transactions, fund placements and usage, borrowing and
lending transactions, and overall Company management in any form, whether
directly or indirectly, throughout the 2024 fiscal year and up until the date of this
Meeting, provided that these actions are reflected in the Board of Directors' Report
and the Company's Annual Financial Statements.
2. The Second Agenda
Present votes : 1.765.306.245 shares
Non-affirmative votes : 3.022.900 shares
Abstain votes : 3.233.800 shares
Affirmative votes : 1.762.283.345 shares (99,83%)
Therefore, The Meeting unanimously resolved as follows:
Approve the distribution of a final dividend from the Company’s net profit for the
financial year ending December 31, 2024, in the amount of IDR 300 (three hundred
Rupiah) per share, payable to shareholders whose names are recorded in the
Company’s Shareholders Register as of March 23, 2025, at 16:00 Western Indonesia Time.
The schedule and terms of the dividend distribution shall adhere to the regulations of the
Indonesia Stock Exchange governing stock trading on the Indonesia Stock Exchange.
3. The Third Agenda
Present votes : 1.765.306.245 shares
Non-affirmative votes : 1.615.400 shares
Abstain votes : 3.275.900 shares
Affirmative votes : 1.763.690.845 shares (99,91%)
Accordingly, the Meeting, by majority vote, resolved as follows:
To delegate authority to the Board of Commissioners of the Company to select and
appoint a registered Public Accountant to audit the Company’s financial statements for
the financial year 2025, based on the recommendation of the Audit Committee and in
accordance with Financial Services Authority Regulation No. 9 of 2023 concerning the
Utilization of Public Accountant and Public Accounting Firm Services in Financial Services
Activities, which replaces Financial Services Authority Regulation No. 13/POJK.03/2017. In
the event that the appointed Public Accounting Firm or Public Accountant is, for any
reason, unable to carry out or complete the audit, the Board of Commissioners shall
have the authority to appoint a substitute Public Accountant. Furthermore, the Meeting
grants authority to the Board of Directors and the Board of Commissioners of the
Company to determine the honorarium and other terms of the appointment, based on
the criteria established by the Company, as follows:
a. The Public Accounting Firm (PAF) must be ranked among the top four according to
an official PAF association and possess high credibility;
b. Must hold certification affiliated with an international PAF;
c. Must be registered with the Financial Services Authority (OJK) and comply with
applicable regulations;
Page 4 of 6
Page 11
d. Must have experience in auditing large-scale companies, including local,
multinational, or publicly listed companies.
4. The Fourth Agenda
Present votes : 1.765.306.245 shares
Non-affirmative votes : 4.638.300 shares
Abstain votes : 9.001.300 shares
Affirmative votes : 1.760.667.945 shares (99,74%)
Therefore, The Meeting with the majority votes resolved as follows:
a. Grant approval for the remuneration system, including salaries or honorariums and
other allowances or remunerations for the members of the Board of Commissioners.
The formulation of this system shall be based on performance orientation, market
competitiveness, and the Company's financial capacity to fulfill such obligations,
along with other necessary considerations, with a collective maximum limit of 0.3%
(zero point three percent) of the Company's net sales.
b. Authorize the Board of Commissioners to design, determine, and implement the
remuneration system, including honorariums, allowances, salaries, bonuses, and/or
other forms of remuneration for the members of the Company's Board of Directors.
The formulation of this system shall be based on performance orientation, market
competitiveness, and the Company's financial capacity to fulfill such obligations,
along with other necessary considerations.
5. The Fifth Agenda
Present votes : 1.765.306.245 shares
Non-affirmative votes : 109.718.126 shares
Abstain votes : 8.995.000 shares
Affirmative votes : 1.655.588.119 shares (93,78%)
Therefore, The Meeting with the majority votes resolved as follows:
a. Approve the shares transfer of the buyback result (treasury shares) through the
withdrawal of 1,013,600 shares of the total shares that have been bought back by
the Company based on the Company’s buyback result that have been completed
until September 28, 2024 by decreasing the Company’s issued and paid-up capital.
b. Approve the modification of Article 4 paragraph (2) and (3) of the Company’s
Articles of Associations concerning the Company’s Issued and Paid-up capital.
c. Grant the authority to the Board of Directors with substitution rights for any
necessary action / measures in connection with the decision of this agenda,
including to compose and to re-state the Company’s Articles of Association as a
whole on the Notary’s deed and to submit to the relevant institution to receive the
approval and/or notification receipt of the amendment of the Company’s Articles
of Associations, to necessarily act in connection with this matter, including to add
and/or amend the Articles of Associations if such requirements are required by the
relevant institutions in accordance with the applicable laws and regulations.
d. Approve, in case the Ministry of Laws and Human Rights does not approve the
decrease of the issued and paid-up capital of the Company, thus this fifth agenda
of the approval of the shares transfer of the shares buyback result through
withdrawal of the decrease of issued and paid-up capital of the Company will be
null and void without having any approval from GMS. Consequently, since there is
no adjustments of Article 4 paragraph (2) and paragraph (3) of the Company’s
Page 5 of 6
Page 12
Articles of Associations, the Company’s issued and paid-up capital will be restored
as is.
6. The Sixth Agenda
Present votes : 1.765.306.245 shares
Non-affirmative votes : 1.340.000 shares
Abstain votes : 3.536.100 shares
Affirmative votes : 1.763.966.245 shares (99,92 %)
Therefore, The Meeting with the majority votes resolved as follows:
Approved the buyback of shares that have been issued by the Company that will be
carried out of a maximum 10% (ten percent) of the Company’s issued shares. The total
cost to be incurred for the implementation of the share buyback is a maximum of IDR
150,000,000,000 (one hundred fifty billion Rupiah). The Share buyback is planned to be
carried out no later than 12 (twelve) months after the Company obtains approval from
AGMS.
Jakarta, April 10, 2025
PT Matahari Department Store Tbk
Board of Directors
Page 6 of 6
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 10 Apr 2025 · 10:00–11:27 |
| Present | 1,765,306,245 (78.17%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,763,966,445
99.92%
Against
1,339,800
—
Abstain
3,233,800
—
Agenda 2
approved
For
1,762,283,345
99.83%
Against
3,022,900
—
Abstain
3,233,800
—
Agenda 3
approved
For
1,763,690,845
99.91%
Against
1,615,400
—
Abstain
3,275,900
—
Agenda 4
approved
For
1,760,667,945
99.74%
Against
4,638,300
—
Abstain
9,001,300
—
Agenda 5
approved
For
1,655,588,119
93.78%
Against
109,718,126
—
Abstain
8,995,000
—
Agenda 6
approved
For
1,763,966,245
99.92%
Against
1,340,000
—
Abstain
3,536,100
—
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
MATAHARI DEPARTMENT STORE TBK
p.1 ×12
unresolved
person
H. R. Rasuna Said
p.1 ×2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1 ×2
unresolved
person
Bianca Cheo Hui Hsin
· Komisaris Independen
p.2 ×2
unresolved
person
Hasan M. Soedjono
· Komisaris Independen
p.2 ×2
unresolved
person
Bunjamin Jonatan Mailool
· Presiden Direktur
p.2 ×4
unresolved
person
Irwin Abuthan
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
Herni Dian Anggreani
· Direktur Independen
p.2 ×2
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
p.2 ×5
unresolved
org
Rianto dan Rekan
p.2 ×2
unresolved
person
Subianto
p.3 ×2
unresolved
person
Indah Andriani
p.3 ×2
unresolved
person
Iqbal Darmawan
p.3 ×2
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.3 ×2
unresolved
person
Soeroto
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.6
unresolved
org
Financial Services Authority
p.7 ×4
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.10 ×2
unresolved
org
Ministry of Laws and Human Rights
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
487 ms
12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '99.92',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'kontrak, kerjasama, relasi, kemitraan, '
'investasi dan divestasi, pembelian dan '
'penjualan dan perdagangan, pengadaan, '
'perdagangan lainnya, sewa menyewa, renovasi, '
'pembangunan, pembukaan dan penutupan '
'fasilitas dan gerai, kebijakan system dan '
'transaksi pembukuan dan laporan, penempatan '
'dan penggunaan dana dan keuangan, transaksi '
'dan administrasi dan laporan keuangan, relasi '
'dan transaksi pinjam meminjam, dan '
'pengelolaan Perseroan dalam bentuk apapun '
'juga, secara langsung maupun tidak langsung '
'selama tahun buku 2024 dan sampai dengan '
'tanggal ditutupnya Rapat hari ini sepanjang '
'tercermin dalam Laporan Direksi Perseroan '
'serta Laporan Keuangan Tahunan Perseroan. 2. '
'Untuk',
'seq': 1,
'title': 'Mengisi form pertanyaan yang telah dibagikan bersamaan '
'dengan Tata Tertib Rapat dan mencantumkan nama dan '
'jumlah saham yang dimiliki atau yang diwakili serta '
'membubuhkan tanda tangan untuk setiap Pemegang Saham '
'atau kuasanya yang sah yang menghadiri Rapat secara '
'fisik. 2. Mengirimkan pertanyaan melalui fitur chat box '
'pada aplikasi eASY.KSEI untuk setiap pemegang saham '
'atau kuasanya yang hadir seca',
'votes_abstain': '3233800',
'votes_against': '1339800',
'votes_for': '1763966445'},
{'approved': True,
'pct_for': '99.83',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '3233800',
'votes_against': '3022900',
'votes_for': '1762283345'},
{'approved': True,
'pct_for': '99.91',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '3275900',
'votes_against': '1615400',
'votes_for': '1763690845'},
{'approved': True,
'pct_for': '99.74',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '9001300',
'votes_against': '4638300',
'votes_for': '1760667945'},
{'approved': True,
'pct_for': '93.78',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'acara Rapat ini, termasuk menyusun dan '
'menyatakan kembali seluruh anggaran Page 5 of '
'6 dasar Perseroan dalam suatu akta notaris '
'dan menyampaikan kepada instansi yang '
'berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/ '
'atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan '
'anggaran dasar, melakukan segala sesuatu yang '
'dipandang perlu dan berguna untuk keperluan '
'tersebut dengan tidak ada satu pun yang '
'dikecualikan, termasuk untuk mengadakan '
'penambahan dan/ atau perubahan dalam '
'perubahan anggaran dasar jika hal tersebut '
'dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang '
'berdasarkan peraturan yang berlaku. d. '
'Menyetujui, dalam hal penurunan modal '
'ditempatkan dan disetor Perseroan tidak '
'mendapatkan persetujuan dari Kementerian '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia, maka keputusan '
'Agenda ke-lima terkait dengan persetujuan '
'atas pengalihan saham hasil pembelian kembali '
'melalui penarikan kembali dengan cara '
'penurunan modal ditempatkan dan disetor '
'Perseroan menjadi batal demi hukum dengan '
'sendirinya tanpa diperlukan persetujuan Rapat '
'Umum Pemegang Saham (RUPS) dan karenanya '
'Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Anggaran Dasar '
'Perseroan tidak mengalami perubahan, sehingga '
'Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan '
'menjadi tetap seperti semula. 6. Untuk',
'seq': 5,
'votes_abstain': '8995000',
'votes_against': '109718126',
'votes_for': '1655588119'},
{'approved': True,
'pct_for': '99.92',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 6,
'votes_abstain': '3536100',
'votes_against': '1340000',
'votes_for': '1763966245'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-04-10',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '78.17',
'record_date': '2025-04-23',
'shares_present': '1765306245',
'shares_total_voting': '2258279280',
'time_end': '11:27:00',
'time_start': '10:00:00'}