Skip to content
Back to announcement

20250410_BNLI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31874418_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BNLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
        PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT
         BANK PERMATA Tbk SERTA JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI
                  UNTUK TAHUN BUKU YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2024

     Direksi PT Bank Permata Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada pemegang
     saham Perseroan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
     (Rapat) pada:

              Hari/Tanggal     : Rabu, 9 April 2025
              Pukul            : 10.21 WIB – 11.30 WIB
              Tempat           : World Trade Center II (WTC II) Lantai 21
                                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31, Jakarta 12920

Rapat diselenggarakan secara hybrid yaitu secara fisik dan secara elektronik menggunakan
sistem eASY.KSEI dan AKSes KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(KSEI).

I.    Mata Acara Rapat:

          1. Persetujuan atas Laporan Tahunan 2024 dan pengesahan atas Laporan Keuangan
             untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
          2. Penetapan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk tahun buku yang
             berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
          3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang akan mengaudit
             buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2025 dan penetapan honorarium bagi Kantor
             Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain untuk
             penunjukannya.
          4. Pengangkatan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS).
          5. Penetapan besar dan jenis remunerasi serta fasilitas lain yang diberikan Perseroan
             kepada anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah.
          6. Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Action Plan) 2024.




                                                                                             1
Page 2
II.   Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang Hadir dalam
      Rapat:

      Rapat dihadiri dan diikuti secara fisik oleh anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan DPS
      Perseroan sebagai berikut:

      A.      Dewan Komisaris:

              - Komisaris            : Chong Toh
              - Komisaris            : Niramarn Laisathit
              - Komisaris Independen : Haryanto Sahari*)
              - Komisaris Independen : Goei Siauw Hong*)
              - Komisaris Independen : Yap Tjay Soen
              - Komisaris Independen : Riswinandi*)

      B.      Direksi:

              - Direktur Utama       : Meliza Musa Rusli
              - Direktur             : Abdy Dharma Salimin
              - Direktur Kepatuhan   : Dhien Tjahajani
              - Direktur             : Djumariah Tenteram
              - Direktur             : Dayan Sadikin
              - Direktur             : Setiatno Budiman
              - Direktur             : Rudy Basyir Ahmad
              - Direktur             : Eddie Sajoga
              - Direktur             : Evi

      C.      Dewan Pengawas Syariah:

              - Ketua                : Prof. Dr. H. Jaih, SE., MH., M.Ag
              - Anggota              : Asep Supyadillah

      *) Juga sebagai Ketua Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, dan Komite Remunerasi dan
      Nominasi.

III. Daftar Pemegang Saham:

      Dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,
      Rapat telah dihadiri atau diwakili oleh para pemegang saham yang memiliki
      32.607.267.752 saham atau sama dengan 90,122% dari total 36.181.312.782 saham dengan
      hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yang merupakan hasil
      pengurangan dari saham treasury sejumlah 46.738 saham.




                                                                                               2
Page 3
IV. Pimpinan Rapat:

      Rapat dipimpin oleh Bapak Haryanto Sahari selaku Komisaris Independen Perseroan,
      berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris tanggal 17 Februari 2025.

V.    Pengajuan Pertanyaan dan/atau Penyampaian Pendapat:

      a. Dalam setiap pembahasan mata acara Rapat, para pemegang saham telah diberikan
         kesempatan untuk menyampaikan pandangannya dan/atau pertanyaan terkait dengan
         usulan mata acara yang dibahas dalam Rapat.
      b. Terdapat pertanyaan yang diajukan pada pembahasan mata acara pertama Rapat.

VI.   Mekanisme Pengambilan Keputusan:

      Keputusan atas setiap mata acara Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk
      mufakat. Namun jika musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
      keputusan akan diambil dengan pemungutan suara. Dalam hal keputusan Rapat diambil
      dengan pemungutan suara, maka keputusan Rapat adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2
      (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat sesuai
      dengan ketentuan Pasal 16 ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan.

 VII. Pihak Independen Penghitung Suara:

      Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Aulia Taufani, S.H. dan dibantu
      oleh PT Raya Saham Registra sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan dalam melakukan
      perhitungan dan/atau validasi suara.

 VIII. Keputusan Rapat:

      A. Mata Acara Pertama - Persetujuan atas Laporan Tahunan 2024 dan pengesahan atas
         Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

         a) Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
           abstain dan suara tidak setuju, sehinggga sebanyak 32.607.267.752 saham atau
           sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
           memutuskan menyetujui keputusan mata acara pertama Rapat dengan suara bulat.


         b) Keputusan mata acara pertama sebagai berikut:

              1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada



                                                                                            3
Page 4
          tanggal 31 Desember 2024, termasuk mengesahkan Laporan Tugas
          Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan;

       2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
          Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan dengan opini “wajar, dalam semua hal yang
          material” sebagaimana dinyatakan dalam laporannya tanggal 14 Februari 2025;
          dan

       3. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan serta disahkannya Laporan Tugas
          Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan
          untuk tahun buku 2024, diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
          sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada segenap anggota Direksi
          Perseroan atas tindakan kepengurusan dan anggota Dewan Komisaris, serta
          anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang menjabat di tahun buku
          2024 atas tindakan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun
          buku 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
          Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, kecuali untuk perbuatan
          penggelapan, penipuan, dan tindak pidana lainnya.

B. Mata Acara Kedua - Penetapan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk tahun
  buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.


  a)   Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan
       suara abstain dan suara tidak setuju, sehinggga sebanyak 32.607.267.752 saham
       atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
       memutuskan menyetujui keputusan mata acara kedua Rapat dengan suara bulat.

  b)   Keputusan mata acara kedua sebagai berikut:

          Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          31 Desember 2024 sebesar Rp 3.566.519.056.515 (tiga triliun lima ratus enam
          puluh enam miliar lima ratus sembilan belas juta lima puluh enam ribu lima ratus
          lima belas Rupiah) dengan peruntukannya sebagai berikut:

          1. Dibagikan sebagai dividen, yaitu:
             a. Sebesar kurang lebih Rp 1.085.439.383.460 (satu triliun delapan puluh
                lima miliar empat ratus tiga puluh sembilan juta tiga ratus delapan puluh
                tiga ribu empat ratus enam puluh Rupiah) (gross) atau sebesar Rp30 (tiga
                puluh Rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen tunai final untuk tahun
                buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 kepada para



                                                                                        4
Page 5
                pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen final tunai.

             b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
                substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen final
                tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
                sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

          2. Sisa laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
             Desember 2024 setelah dikurangi dengan dividen final tunai kepada
             pemegang saham dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.

C. Mata Acara Ketiga - Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang
  akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2025 dan penetapan honorarium
  bagi Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain untuk
  penunjukannya.


  a)   Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan
       suara abstain dan suara tidak setuju, sehinggga sebanyak 32.607.267.752 saham
       atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
       memutuskan menyetujui keputusan mata acara ketiga Rapat dengan suara bulat.

  b)   Keputusan mata acara ketiga sebagai berikut:

        1. Menyetujui penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik (KAP) Rintis, Jumadi,
           Rianto & Rekan, anggota jaringan firma global PricewaterhouseCoopers, dan
           penunjukan Eddy Rintis, S.E., CPA yang merupakan Kantor Akuntan Publik dan
           Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan
           audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.

        2. Memberikan      wewenang      kepada       Dewan   Komisaris   Perseroan   untuk
           menetapkan besarnya honorarium profesional yang wajar sehubungan
           dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik tersebut.

        3. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris atas dasar rekomendasi dari
           Komite Audit untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik
           lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, dengan mempertimbangkan
           pengalaman dalam audit perbankan dan berafiliasi dengan Kantor Akuntan
           Publik Internasional yang diakui, dalam hal Kantor Akuntan Publik dan/atau
           Akuntan Publik tersebut karena alasan apapun tidak dapat melaksanakan
           tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




                                                                                          5
Page 6
D.   Mata Acara Keempat - Pengangkatan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS).

     a) Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan
        suara abstain dan suara tidak setuju, sehinggga sebanyak 32.607.267.752 saham
        atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
        memutuskan menyetujui keputusan mata acara keempat Rapat dengan suara
        bulat.

     b) Keputusan mata acara keempat sebagai berikut:

            1. Dengan memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi
               Perseroan serta rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama
               Indonesia (DSN-MUI), menyetujui untuk mengangkat Bapak Habibullah
               sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan dengan masa jabatan
               setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk
               diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Regulator terkait
               menjadi efektif atau tidak melebihi tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan
               penutupan RUPS Tahunan yang ketiga setelah pengangkatannya, dengan
               tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu waktu sesuai
               dengan peraturan perundang-undangan.

           2. Dengan demikian susunan Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas
              Syariah Perseroan menjadi sebagai berikut:

              Dewan Komisaris

                       -   Komisaris Utama      : Chartsiri Sophonpanich
                       -   Komisaris            : Chong Toh
                       -   Komisaris            : Niramarn Laisathit
                       -   Komisaris            : Chalit Tayjasanant
                       -   Komisaris Independen : Haryanto Sahari
                       -   Komisaris Independen : Goei Siauw Hong
                       -   Komisaris Independen : Yap Tjay Soen
                       -   Komisaris Independen : Riswinandi

              Direksi

                   -       Direktur Utama        : Meliza Musa Rusli
                   -       Direktur              : Abdy Dharma Salimin
                   -       Direktur Kepatuhan : Dhien Tjahajani
                   -       Direktur              : Djumariah Tenteram
                   -       Direktur              : Dayan Sadikin
                   -       Direktur              : Setiatno Budiman
                   -       Direktur yang juga membidangi Unit Usaha Syariah : Rudy Basyir
                           Ahmad



                                                                                            6
Page 7
                    -     Direktur               : Eddie Sajoga
                    -     Direktur               : Evi

               Dewan Pengawas Syariah

                    -     Ketua                  : Prof. Dr. H. Jaih, SE., MH., M.Ag
                    -     Anggota                : Asep Supyadillah
                    -     Anggota                : Habibullah*


              Dengan penjelasan sebagai berikut:

              *) Dengan masa jabatan setelah seluruh persyaratan pengangkatannya
              terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari
              Regulator terkait menjadi efektif atau tidak melebihi tanggal 1 Januari 2026.

         3.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk
              menyatakan kembali keputusan Rapat berkenaan dengan perubahan
              susunan Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah dalam akta
              notaris dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan susunan Dewan
              Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan tersebut kepada
              Menteri Hukum Republik Indonesia dan mendaftarkannya pada Daftar
              Perseroan serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan
              peraturan perundangan yang berlaku.

E.   Mata Acara Kelima – Penetapan besar dan jenis remunerasi serta fasilitas lain yang
     diberikan Perseroan kepada anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Dewan
     Pengawas Syariah.


     a) Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
       abstain dan suara tidak setuju, sehinggga sebanyak 32.607.267.752 saham atau
       sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
       memutuskan menyetujui keputusan mata acara kelima Rapat dengan suara bulat.


     b) Keputusan mata acara kelima sebagai berikut:

          1. Dengan memperhatikan saran/pendapat yang diberikan oleh Komite
             Remunerasi dan Nominasi Perseroan, menetapkan besarnya remunerasi serta
             fasilitas lain bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
             buku 2025 sebesar-besarnya Rp 41.646.660.762 (empat puluh satu miliar
             enam ratus empat puluh enam juta enam ratus enam puluh ribu tujuh ratus
             enam puluh dua Rupiah) per tahun.



                                                                                              7
Page 8
          2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
             rincian pembagian jumlah remunerasi serta fasilitas lain yang akan diberikan
             diantara masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan yang
             bersangkutan dengan memperhatikan saran/pendapat yang diberikan oleh
             Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan. Besarnya remunerasi serta
             fasilitas lain tersebut wajib dicantumkan dalam Laporan Tahunan Perseroan
             tahun 2025.

          3. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
             besarnya remunerasi serta fasilitas lain bagi setiap anggota Direksi Perseroan
             dengan memperhatikan saran/pendapat yang diberikan oleh Komite
             Remunerasi dan Nominasi Perseroan. Besarnya remunerasi serta fasilitas lain
             tersebut wajib dicantumkan dalam Laporan Tahunan Perseroan tahun 2025.

          4. Dengan memperhatikan saran/pendapat yang diberikan oleh Komite
             Remunerasi dan Nominasi Perseroan, menetapkan besarnya honorarium
             dan/atau tunjangan bagi anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk
             tahun buku 2025 sebesar-besarnya Rp 1.895.035.714 (satu miliar delapan ratus
             sembilan puluh lima juta tiga puluh lima ribu tujuh ratus empat belas Rupiah)
             per tahun. Besarnya honorarium dan/atau tunjangan tersebut wajib
             dicantumkan dalam Laporan Tahunan Perseroan tahun 2025.

F.   Mata Acara Keenam - Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Action Plan)
     2024.

     a) Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
       abstain dan suara tidak setuju, sehinggga sebanyak 32.607.267.752 saham atau
       sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
       memutuskan menyetujui keputusan mata acara keenam Rapat dengan suara bulat.

     b) Keputusan mata acara keenam sebagai berikut:

         Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Action Plan) Perseroan tahun 2024
         sebagai pemenuhan ketentuan Pasal 15 Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024
         tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank
         Umum serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris dan
         Direksi Perseroan untuk melaksanakan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Action
         Plan) Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




                                                                                         8
Page 9
           PENGUMUMAN JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI
                             TAHUN BUKU 2024

Sesuai dengan keputusan mata acara kedua Rapat, maka diputuskan pembagian dividen
tunai sebesar kurang lebih Rp 1.085.439.383.460 (satu triliun delapan puluh lima miliar empat
ratus tiga puluh sembilan juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu empat ratus enam puluh
Rupiah) (gross) atau sebesar Rp30 (tiga puluh Rupiah) per saham dengan jadwal dan tata cara
sebagai berikut:

     Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Kamis, 17 April 2025
     atas Dividen (Cum Dividen) di Pasar Reguler dan
     Pasar Negosiasi
     Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak atas Senin, 21 April 2025
     Dividen (Ex Dividen) di Pasar Reguler dan Pasar
     Negosiasi
     Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hal      Selasa, 22 April 2025
     atas Dividen (Cum Dividen) di Pasar Tunai
     Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Selasa, 22 April 2025
     Dividen Tunai (Recording Date)
     Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak atas Rabu, 23 April 2025
     Dividen (Ex Dividen) di Pasar Tunai
     Tanggal Pembayaran Dividen Tunai                Kamis, 8 Mei 2025

Ketentuan dan tata cara pembagian Dividen Tunai:

1.    Dividen tunai akan dibagikan pada tanggal 8 Mei 2025 kepada para pemegang saham
      Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
      tanggal 22 April 2025 pada pukul 16:00 WIB (Recording Date).
2.    Bagi pemegang saham scripless yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif PT
      Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dividen tunai akan didistribusikan oleh KSEI pada
      tanggal 8 Mei 2025 ke dalam rekening dana Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian
      di mana pemegang saham membuka rekening efek. KSEI akan menyampaikan konfirmasi
      hasil pendistribusian dividen tunai kepada Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian
      tempat pemegang saham membuka rekening efek. Selanjutnya pemegang saham akan
      menerima konfirmasi pendistribusian dividen tunai dari Perusahaan Efek dan/atau
      Bank Kustodian di mana pemegang saham membuka rekening efek.
3.    Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak disimpan dalam penitipan kolektif KSEI
      (saham dalam bentuk warkat/scrip) harap memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
         i.  Harap terlebih dahulu menghubungi Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan yaitu
             PT Raya Saham Registra pada jam kerja 09.00 – 15.00 WIB, yang beralamat di
             Gedung Plaza Sentral, Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930, email:
             rsrbae@registra.co.id, nomor telepon: 021-2525666, dengan menyerahkan



                                                                                              9
Page 10
            dokumen berikut paling lambat tanggal 23 April 2025:
                 a. bukti kepemilikan saham.
                   b. asli dan salinan bukti identitas diri yang berlaku (KTP/Passpor) bagi
                      pemegang saham perorangan.
                   c. salinan anggaran dasar dan akta pengurus yang berwenang mewakili
                      badan hukum bagi pemegang saham dalam bentuk badan hukum dan
                      bukti identitas pengurus/kuasanya yang berhak mewakili badan hukum
                      tersebut.
                   d. nomor rekening Bank atas nama pemegang saham.
                   e. Surat mandat dividen (formulir mandat dividen dapat diperoleh di kantor
                      BAE).
        ii. Selanjutnya BAE akan memberikan Surat Perintah Pembayaran Dividen (SPPD)
            kepada pemegang saham yang berhak. SPPD dapat diambil oleh pemegang
            saham di kantor BAE.
       iii. Dividen tunai akan ditransfer ke dalam rekening Bank pemegang saham warkat
            yang berhak pada tanggal 8 Mei 2025 apabila telah memenuhi persyaratan dan
            kelengkapan dokumen tersebut.
4.   Dividen tunai yang akan dibagikan tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan
     ketentuan perpajakan yang berlaku.
5.   Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
     pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak
     Berganda (P3B) wajib menyerahkan Surat Keterangan Domisili (SKD) dalam bentuk
     formulir Directorate General of Taxation (DGT) asli yang masih berlaku atau tanda terima
     Surat Keterangan Domisili (SKD) dari sistem Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI (bagi
     pemegang saham scriptless) atau BAE (bagi pemegang saham warkat) sesuai ketentuan
     dan pengumuman KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang
     dibayarkan akan dikenakan pajak sebesar 20%.
6.   Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk
     badan hukum maupun orang pribadi berlaku ketentuan perpajakan yang berlaku sesuai
     dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan
     Perpajakan serta peraturan pelaksanaannya.

                                  Jakarta, 10 April 2025

                                  PT Bank Permata Tbk

                                         Direksi




                                                                                          10

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published10 Apr 2025
Pages10
Characters24,149
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held9 Apr 2025 · 10:21–11:30
Present32,607,267,752 (90.12%)
ChairHaryanto Sahari
RUPS detail

Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK PERMATA Tbk p.1 ×8
linked person Chong Toh p.2 ×2
linked person Niramarn Laisathit p.2 ×2
linked person Haryanto Sahari · Komisaris Independen p.2 ×5
linked person Goei Siauw Hong · Komisaris Independen p.2 ×3
linked person Yap Tjay Soen · Komisaris Independen p.2 ×3
linked person Meliza Musa Rusli p.2 ×2
linked person Abdy Dharma Salimin p.2 ×2
linked person Dhien Tjahajani · Direktur Kepatuhan p.2 ×2
linked person Djumariah Tenteram p.2 ×2
linked person Dayan Sadikin p.2 ×2
linked person Setiatno Budiman p.2 ×2
linked person Rudy Basyir Ahmad p.2 ×2
linked person Eddie Sajoga p.2 ×2
linked person Chartsiri Sophonpanich p.6
linked person Chalit Tayjasanant p.6
possible person Riswinandi · Komisaris Independen p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved person Prof. Dr. H. Jaih p.2 ×4
unresolved person Aulia Taufani p.3
unresolved org PT Raya Saham Registra p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.4
unresolved org Rianto & Rekan p.4 ×2
unresolved person Eddy Rintis p.5
unresolved person Habibullah · Anggota p.6
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.7
unresolved org Directorate General of Taxation p.10
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 748 ms 12 Sep 2026 22:52

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Haryanto Sahari',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-04-09',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '90.122',
 'record_date': '2025-04-22',
 'shares_present': '32607267752',
 'shares_total_voting': '46738',
 'time_end': '11:30:00',
 'time_start': '10:21:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result