Back to announcement
20250410_BNLI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31874418_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed BNLISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT
BANK PERMATA Tbk SERTA JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI
UNTUK TAHUN BUKU YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2024
Direksi PT Bank Permata Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada pemegang
saham Perseroan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(Rapat) pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 9 April 2025
Pukul : 10.21 WIB – 11.30 WIB
Tempat : World Trade Center II (WTC II) Lantai 21
Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31, Jakarta 12920
Rapat diselenggarakan secara hybrid yaitu secara fisik dan secara elektronik menggunakan
sistem eASY.KSEI dan AKSes KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(KSEI).
I. Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan 2024 dan pengesahan atas Laporan Keuangan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Penetapan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang akan mengaudit
buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2025 dan penetapan honorarium bagi Kantor
Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain untuk
penunjukannya.
4. Pengangkatan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS).
5. Penetapan besar dan jenis remunerasi serta fasilitas lain yang diberikan Perseroan
kepada anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah.
6. Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Action Plan) 2024.
1
Page 2
II. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang Hadir dalam
Rapat:
Rapat dihadiri dan diikuti secara fisik oleh anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan DPS
Perseroan sebagai berikut:
A. Dewan Komisaris:
- Komisaris : Chong Toh
- Komisaris : Niramarn Laisathit
- Komisaris Independen : Haryanto Sahari*)
- Komisaris Independen : Goei Siauw Hong*)
- Komisaris Independen : Yap Tjay Soen
- Komisaris Independen : Riswinandi*)
B. Direksi:
- Direktur Utama : Meliza Musa Rusli
- Direktur : Abdy Dharma Salimin
- Direktur Kepatuhan : Dhien Tjahajani
- Direktur : Djumariah Tenteram
- Direktur : Dayan Sadikin
- Direktur : Setiatno Budiman
- Direktur : Rudy Basyir Ahmad
- Direktur : Eddie Sajoga
- Direktur : Evi
C. Dewan Pengawas Syariah:
- Ketua : Prof. Dr. H. Jaih, SE., MH., M.Ag
- Anggota : Asep Supyadillah
*) Juga sebagai Ketua Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, dan Komite Remunerasi dan
Nominasi.
III. Daftar Pemegang Saham:
Dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,
Rapat telah dihadiri atau diwakili oleh para pemegang saham yang memiliki
32.607.267.752 saham atau sama dengan 90,122% dari total 36.181.312.782 saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yang merupakan hasil
pengurangan dari saham treasury sejumlah 46.738 saham.
2
Page 3
IV. Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Bapak Haryanto Sahari selaku Komisaris Independen Perseroan,
berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris tanggal 17 Februari 2025.
V. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Penyampaian Pendapat:
a. Dalam setiap pembahasan mata acara Rapat, para pemegang saham telah diberikan
kesempatan untuk menyampaikan pandangannya dan/atau pertanyaan terkait dengan
usulan mata acara yang dibahas dalam Rapat.
b. Terdapat pertanyaan yang diajukan pada pembahasan mata acara pertama Rapat.
VI. Mekanisme Pengambilan Keputusan:
Keputusan atas setiap mata acara Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk
mufakat. Namun jika musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
keputusan akan diambil dengan pemungutan suara. Dalam hal keputusan Rapat diambil
dengan pemungutan suara, maka keputusan Rapat adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat sesuai
dengan ketentuan Pasal 16 ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan.
VII. Pihak Independen Penghitung Suara:
Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Aulia Taufani, S.H. dan dibantu
oleh PT Raya Saham Registra sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan dalam melakukan
perhitungan dan/atau validasi suara.
VIII. Keputusan Rapat:
A. Mata Acara Pertama - Persetujuan atas Laporan Tahunan 2024 dan pengesahan atas
Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
a) Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
abstain dan suara tidak setuju, sehinggga sebanyak 32.607.267.752 saham atau
sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui keputusan mata acara pertama Rapat dengan suara bulat.
b) Keputusan mata acara pertama sebagai berikut:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
3
Page 4
tanggal 31 Desember 2024, termasuk mengesahkan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan dengan opini “wajar, dalam semua hal yang
material” sebagaimana dinyatakan dalam laporannya tanggal 14 Februari 2025;
dan
3. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan serta disahkannya Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2024, diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada segenap anggota Direksi
Perseroan atas tindakan kepengurusan dan anggota Dewan Komisaris, serta
anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang menjabat di tahun buku
2024 atas tindakan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun
buku 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, kecuali untuk perbuatan
penggelapan, penipuan, dan tindak pidana lainnya.
B. Mata Acara Kedua - Penetapan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
a) Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan
suara abstain dan suara tidak setuju, sehinggga sebanyak 32.607.267.752 saham
atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui keputusan mata acara kedua Rapat dengan suara bulat.
b) Keputusan mata acara kedua sebagai berikut:
Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
31 Desember 2024 sebesar Rp 3.566.519.056.515 (tiga triliun lima ratus enam
puluh enam miliar lima ratus sembilan belas juta lima puluh enam ribu lima ratus
lima belas Rupiah) dengan peruntukannya sebagai berikut:
1. Dibagikan sebagai dividen, yaitu:
a. Sebesar kurang lebih Rp 1.085.439.383.460 (satu triliun delapan puluh
lima miliar empat ratus tiga puluh sembilan juta tiga ratus delapan puluh
tiga ribu empat ratus enam puluh Rupiah) (gross) atau sebesar Rp30 (tiga
puluh Rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen tunai final untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 kepada para
4
Page 5
pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen final tunai.
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen final
tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Sisa laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 setelah dikurangi dengan dividen final tunai kepada
pemegang saham dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
C. Mata Acara Ketiga - Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang
akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2025 dan penetapan honorarium
bagi Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain untuk
penunjukannya.
a) Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan
suara abstain dan suara tidak setuju, sehinggga sebanyak 32.607.267.752 saham
atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui keputusan mata acara ketiga Rapat dengan suara bulat.
b) Keputusan mata acara ketiga sebagai berikut:
1. Menyetujui penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik (KAP) Rintis, Jumadi,
Rianto & Rekan, anggota jaringan firma global PricewaterhouseCoopers, dan
penunjukan Eddy Rintis, S.E., CPA yang merupakan Kantor Akuntan Publik dan
Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan
audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya honorarium profesional yang wajar sehubungan
dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik tersebut.
3. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris atas dasar rekomendasi dari
Komite Audit untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik
lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, dengan mempertimbangkan
pengalaman dalam audit perbankan dan berafiliasi dengan Kantor Akuntan
Publik Internasional yang diakui, dalam hal Kantor Akuntan Publik dan/atau
Akuntan Publik tersebut karena alasan apapun tidak dapat melaksanakan
tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5
Page 6
D. Mata Acara Keempat - Pengangkatan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS).
a) Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan
suara abstain dan suara tidak setuju, sehinggga sebanyak 32.607.267.752 saham
atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui keputusan mata acara keempat Rapat dengan suara
bulat.
b) Keputusan mata acara keempat sebagai berikut:
1. Dengan memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi
Perseroan serta rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama
Indonesia (DSN-MUI), menyetujui untuk mengangkat Bapak Habibullah
sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan dengan masa jabatan
setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk
diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Regulator terkait
menjadi efektif atau tidak melebihi tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan
penutupan RUPS Tahunan yang ketiga setelah pengangkatannya, dengan
tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu waktu sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
2. Dengan demikian susunan Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas
Syariah Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama : Chartsiri Sophonpanich
- Komisaris : Chong Toh
- Komisaris : Niramarn Laisathit
- Komisaris : Chalit Tayjasanant
- Komisaris Independen : Haryanto Sahari
- Komisaris Independen : Goei Siauw Hong
- Komisaris Independen : Yap Tjay Soen
- Komisaris Independen : Riswinandi
Direksi
- Direktur Utama : Meliza Musa Rusli
- Direktur : Abdy Dharma Salimin
- Direktur Kepatuhan : Dhien Tjahajani
- Direktur : Djumariah Tenteram
- Direktur : Dayan Sadikin
- Direktur : Setiatno Budiman
- Direktur yang juga membidangi Unit Usaha Syariah : Rudy Basyir
Ahmad
6
Page 7
- Direktur : Eddie Sajoga
- Direktur : Evi
Dewan Pengawas Syariah
- Ketua : Prof. Dr. H. Jaih, SE., MH., M.Ag
- Anggota : Asep Supyadillah
- Anggota : Habibullah*
Dengan penjelasan sebagai berikut:
*) Dengan masa jabatan setelah seluruh persyaratan pengangkatannya
terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari
Regulator terkait menjadi efektif atau tidak melebihi tanggal 1 Januari 2026.
3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk
menyatakan kembali keputusan Rapat berkenaan dengan perubahan
susunan Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah dalam akta
notaris dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan susunan Dewan
Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan tersebut kepada
Menteri Hukum Republik Indonesia dan mendaftarkannya pada Daftar
Perseroan serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku.
E. Mata Acara Kelima – Penetapan besar dan jenis remunerasi serta fasilitas lain yang
diberikan Perseroan kepada anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Dewan
Pengawas Syariah.
a) Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
abstain dan suara tidak setuju, sehinggga sebanyak 32.607.267.752 saham atau
sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui keputusan mata acara kelima Rapat dengan suara bulat.
b) Keputusan mata acara kelima sebagai berikut:
1. Dengan memperhatikan saran/pendapat yang diberikan oleh Komite
Remunerasi dan Nominasi Perseroan, menetapkan besarnya remunerasi serta
fasilitas lain bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku 2025 sebesar-besarnya Rp 41.646.660.762 (empat puluh satu miliar
enam ratus empat puluh enam juta enam ratus enam puluh ribu tujuh ratus
enam puluh dua Rupiah) per tahun.
7
Page 8
2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
rincian pembagian jumlah remunerasi serta fasilitas lain yang akan diberikan
diantara masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan yang
bersangkutan dengan memperhatikan saran/pendapat yang diberikan oleh
Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan. Besarnya remunerasi serta
fasilitas lain tersebut wajib dicantumkan dalam Laporan Tahunan Perseroan
tahun 2025.
3. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besarnya remunerasi serta fasilitas lain bagi setiap anggota Direksi Perseroan
dengan memperhatikan saran/pendapat yang diberikan oleh Komite
Remunerasi dan Nominasi Perseroan. Besarnya remunerasi serta fasilitas lain
tersebut wajib dicantumkan dalam Laporan Tahunan Perseroan tahun 2025.
4. Dengan memperhatikan saran/pendapat yang diberikan oleh Komite
Remunerasi dan Nominasi Perseroan, menetapkan besarnya honorarium
dan/atau tunjangan bagi anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk
tahun buku 2025 sebesar-besarnya Rp 1.895.035.714 (satu miliar delapan ratus
sembilan puluh lima juta tiga puluh lima ribu tujuh ratus empat belas Rupiah)
per tahun. Besarnya honorarium dan/atau tunjangan tersebut wajib
dicantumkan dalam Laporan Tahunan Perseroan tahun 2025.
F. Mata Acara Keenam - Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Action Plan)
2024.
a) Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
abstain dan suara tidak setuju, sehinggga sebanyak 32.607.267.752 saham atau
sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui keputusan mata acara keenam Rapat dengan suara bulat.
b) Keputusan mata acara keenam sebagai berikut:
Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Action Plan) Perseroan tahun 2024
sebagai pemenuhan ketentuan Pasal 15 Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024
tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank
Umum serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk melaksanakan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Action
Plan) Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8
Page 9
PENGUMUMAN JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI
TAHUN BUKU 2024
Sesuai dengan keputusan mata acara kedua Rapat, maka diputuskan pembagian dividen
tunai sebesar kurang lebih Rp 1.085.439.383.460 (satu triliun delapan puluh lima miliar empat
ratus tiga puluh sembilan juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu empat ratus enam puluh
Rupiah) (gross) atau sebesar Rp30 (tiga puluh Rupiah) per saham dengan jadwal dan tata cara
sebagai berikut:
Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Kamis, 17 April 2025
atas Dividen (Cum Dividen) di Pasar Reguler dan
Pasar Negosiasi
Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak atas Senin, 21 April 2025
Dividen (Ex Dividen) di Pasar Reguler dan Pasar
Negosiasi
Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hal Selasa, 22 April 2025
atas Dividen (Cum Dividen) di Pasar Tunai
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Selasa, 22 April 2025
Dividen Tunai (Recording Date)
Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak atas Rabu, 23 April 2025
Dividen (Ex Dividen) di Pasar Tunai
Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Kamis, 8 Mei 2025
Ketentuan dan tata cara pembagian Dividen Tunai:
1. Dividen tunai akan dibagikan pada tanggal 8 Mei 2025 kepada para pemegang saham
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
tanggal 22 April 2025 pada pukul 16:00 WIB (Recording Date).
2. Bagi pemegang saham scripless yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dividen tunai akan didistribusikan oleh KSEI pada
tanggal 8 Mei 2025 ke dalam rekening dana Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian
di mana pemegang saham membuka rekening efek. KSEI akan menyampaikan konfirmasi
hasil pendistribusian dividen tunai kepada Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian
tempat pemegang saham membuka rekening efek. Selanjutnya pemegang saham akan
menerima konfirmasi pendistribusian dividen tunai dari Perusahaan Efek dan/atau
Bank Kustodian di mana pemegang saham membuka rekening efek.
3. Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak disimpan dalam penitipan kolektif KSEI
(saham dalam bentuk warkat/scrip) harap memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
i. Harap terlebih dahulu menghubungi Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan yaitu
PT Raya Saham Registra pada jam kerja 09.00 – 15.00 WIB, yang beralamat di
Gedung Plaza Sentral, Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930, email:
rsrbae@registra.co.id, nomor telepon: 021-2525666, dengan menyerahkan
9
Page 10
dokumen berikut paling lambat tanggal 23 April 2025:
a. bukti kepemilikan saham.
b. asli dan salinan bukti identitas diri yang berlaku (KTP/Passpor) bagi
pemegang saham perorangan.
c. salinan anggaran dasar dan akta pengurus yang berwenang mewakili
badan hukum bagi pemegang saham dalam bentuk badan hukum dan
bukti identitas pengurus/kuasanya yang berhak mewakili badan hukum
tersebut.
d. nomor rekening Bank atas nama pemegang saham.
e. Surat mandat dividen (formulir mandat dividen dapat diperoleh di kantor
BAE).
ii. Selanjutnya BAE akan memberikan Surat Perintah Pembayaran Dividen (SPPD)
kepada pemegang saham yang berhak. SPPD dapat diambil oleh pemegang
saham di kantor BAE.
iii. Dividen tunai akan ditransfer ke dalam rekening Bank pemegang saham warkat
yang berhak pada tanggal 8 Mei 2025 apabila telah memenuhi persyaratan dan
kelengkapan dokumen tersebut.
4. Dividen tunai yang akan dibagikan tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan
ketentuan perpajakan yang berlaku.
5. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda (P3B) wajib menyerahkan Surat Keterangan Domisili (SKD) dalam bentuk
formulir Directorate General of Taxation (DGT) asli yang masih berlaku atau tanda terima
Surat Keterangan Domisili (SKD) dari sistem Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI (bagi
pemegang saham scriptless) atau BAE (bagi pemegang saham warkat) sesuai ketentuan
dan pengumuman KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang
dibayarkan akan dikenakan pajak sebesar 20%.
6. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk
badan hukum maupun orang pribadi berlaku ketentuan perpajakan yang berlaku sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan
Perpajakan serta peraturan pelaksanaannya.
Jakarta, 10 April 2025
PT Bank Permata Tbk
Direksi
10
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 9 Apr 2025 · 10:21–11:30 |
| Present | 32,607,267,752 (90.12%) |
| Chair | Haryanto Sahari |
Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
person
Prof. Dr. H. Jaih
p.2 ×4
unresolved
person
Aulia Taufani
p.3
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.4
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.4 ×2
unresolved
person
Eddy Rintis
p.5
unresolved
person
Habibullah
· Anggota
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Directorate General of Taxation
p.10
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
748 ms
12 Sep 2026 22:52
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Haryanto Sahari',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-04-09',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '90.122',
'record_date': '2025-04-22',
'shares_present': '32607267752',
'shares_total_voting': '46738',
'time_end': '11:30:00',
'time_start': '10:21:00'}