Back to announcement
20260701_DEPO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107155_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed DEPOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PEMBERITAHUAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT CATURKARDA DEPO BANGUNAN TBK
Dengan ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan dari PT CATURKARDA DEPO BANGUNAN Tbk ( DEPO ) , berkedudukan di
Kota Tangerang Selatan (“Perseroan) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 29 Juni 2026
Waktu : Pukul 14.26 WIB s.d. 15.54 WIB
Tempat : Jl. Raya Serpong KM 2, Pakulonan, Serpong Utara,
Tangerang Selatan, 15325.
Kehadiran : -Direksi:
a. Bapak KAMBIYANTO KETTIN, selaku Direktur Utama;
b. Bapak HENRYANTO KOMALA selaku Wakil Direktur Utama;
c. Ibu CAROLINE AGUSTINA KETTIN, selaku Direktur;
d. Ibu AMANDA GRACE KETTIN, selaku Direktur;
e. Ibu PATHAMA SIRIKUL, selaku Direktur.
-Dewan Komisaris:
a. Ibu RITA LIJANTO selaku Komisaris;
b. Bapak HERBUDIANTO selaku Komisaris Independen;
c. Bapak SARTONO BUDI SANTOSO selaku Komisaris
Independen.
-Hadir melalui fasilitas online meeting:
a. Bapak JOHNNY LIYANTO, selaku Direktur;
b. Bapak HERMANTO TANOKO selaku Komisaris Utama.
c. Bapak BUDYANTO TOTONG selaku Komisaris.
d. Bapak PIPHOP VASANAARCHASAKUL selaku Komisaris.
-Pemegang Saham/Kuasanya yang mewakili:
6.436.795.500 saham (94,798%) dari total 6.790.000.000 saham
Page 2
I. MATA ACARA RAPAT:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan
Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025;
3. Penetapan honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan
serta besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2026;
4. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026;
5. Laporan Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum (IPO);
6. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:
1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat Perseroan
kepada Otoritas Jasa Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia, ketiga-tiganya pada tanggal 12 Mei 2026;
2. Mengiklankan pengumuman tentang akan diselenggarakannya Rapat Perseroan
dalam situs web Bursa Efek, dan situs web Perseroan, yang terbit pada tanggal
21 Mei 2026 ;
3. Mengiklankan panggilan untuk menghadiri Rapat Perseroan dalam situs web
Bursa Efek, dan situs web Perseroan, yang terbit pada tanggal 5 Juni 2026;.
III. PELAKSANAAN RAPAT:
1. Rapat diselenggarakan dalam Bahasa Indonesia dan diadakan secara fisik dan
elektronik melalui situs web yang disediakan KSEI sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
2. Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, serta keputusan Dewan Komisaris,
Rapat dipimpin oleh Bapak Herbudianto selaku Komisaris Independen Perseroan.
3. Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang ingin mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
4. Pada kesempatan tanya-jawab dalam Rapat terdapat 7 (tujuh) pemegang saham
atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan
pertanyaan untuk seluruh mata acara Rapat.
5. Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal
keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat dalam Rapat tidak tercapai,
untuk:
1. Mata acara pertama, kedua, ketiga dan keempat Rapat, keputusan diambil
dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu per
dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
2. Mata acara kelima Rapat merupakan laporan yang tidak memerlukan
persetujuan dari Pemegang Saham.
3. Mata acara keenam Rapat, keputusan diambil dengan pemungutan suara
berdasarkan suara setuju paling sedikit 85/100 (delapan puluh lima per
seratus) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
Page 3
Jika ada Pemegang Saham yang tidak setuju atau memberikan suara
blanko/abstain, maka pengambilan keputusan akan dilakukan melalui
pemungutan suara.
6. Bahwa hasil dari pemungutan suara untuk:
a. Mata Acara Pertama Rapat :
Setuju : 6.436.791.500.
Tidak setuju : 4.000.
Abstain : NIHIL
Usul keputusan rapat disetujui dengan suara terbanyak.
b. Mata Acara Kedua Rapat :
Setuju : 6.436.791.500.
Tidak setuju : 4.000.
Abstain : NIHIL
Usul keputusan rapat disetujui dengan suara terbanyak.
c. Mata Acara Ketiga Rapat :
Setuju : 6.436.791.500.
Tidak setuju : 4.000.
Abstain : NIHIL
Usul keputusan rapat disetujui dengan suara terbanyak.
d. Mata Acara Keempat Rapat :
Setuju : 6.436.791.500.
Tidak setuju : 4.000.
Abstain : NIHIL
Usul keputusan rapat disetujui dengan suara terbanyak.
e. Mata Acara Kelima Rapat, Laporan Penggunaan Dana hasil Penawaran
Umum (IPO):
Merupakan laporan yang tidak memerlukan persetujuan dari Pemegang
Saham.
f. Mata Acara Keenam Rapat:
Pada pemungutan suara untuk mengambil keputusan rapat, tidak ada
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan
memberikan suara abstain (blanko) maupun memberikan suara tidak setuju,
dengan demikian pengambilan keputusan disetujui secara musyawarah
mufakat.
*Sesuai dengan POJK No. 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara sah yang
hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara.
KEPUTUSAN RAPAT:
Mata acara pertama Rapat, Rapat memutuskan:
1. Menyetujui menyetujui laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025;
Page 4
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra
sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor Independen, dengan pendapat
“Wajar”, posisi keuangan konsolidasian Group tanggal 31 Desember 2025, serta
kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasian untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia ;
3. Mengesahkan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2025 ; dan
4. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“acquit et
décharge”) kepada:
a. Para anggota Direksi Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud
dan tujuan Perseroan serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mewakili
Perseroan baik di dalam maupun di luar Pengadilan; dan
b. Para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas dan
tanggung jawab pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya
pengurusan pada umumnya baik mengenai Perseroan maupun usaha
Perseroan serta pemberian nasihat kepada Direksi Perseroan, membantu
Direksi Perseroan, dan memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan,
yang dijalankan selama tahun buku 2025, sejauh pelaksanaan tugas dan
tanggung jawab tersebut tercermin dalam laporan tahunan, laporan
keuangan tahunan, dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan tahun buku 2025.
Mata acara Kedua Rapat, Rapat memutuskan :
1. Pembagian dividen final dari laba bersih Perseroan sejumlah Rp1,5 per saham
atau semuanya berjumlah Rp10.185.000.000,- yang akan dibagikan kepada
semua pemegang saham Perseroan yang berhak.
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 09 Juli 2026 pada pukul 16:00
Waktu Indonesia Barat (“Pemegang Saham Yang Berhak”), dengan
memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di
Bursa Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang
berada dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut:
Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 07 Juli 2026
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 08 Juli 2026
Cum Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 09 Juli 2026 dan
Ex Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 10 Juli 2026.
Pembayaran Dividen Final kepada Pemegang Saham Yang Berhak akan
dilaksanakan selambat-lambatnya nya pada tanggal 30 Juli 2026.
Untuk Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya belum masuk dalam
penitipan kolektif pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”),
pembayaran Dividen Final tersebut akan dilakukan dengan pemindahbukuan
(transfer bank) kepada rekening Pemegang Saham Yang Berhak.
Page 5
Untuk kebutuhan pemindahbukuan tersebut, Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya belum masuk dalam penitipan kolektif pada KSEI diharapkan memberitahukan nama bank serta nomor rekening atas nama Pemegang Saham Yang Berhak secara tertulis kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Bima Registra, atau kepada Perseroan paling lambat tanggal 8 Juli 2026 pada pukul 16:00 WIB. Untuk Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya telah masuk dalam penitipan kolektif pada KSEI, maka Dividen Final tersebut akan dibagikan melalui pemegang rekening pada KSEI sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Untuk pembagian Dividen Final dikenakan Pajak Dividen sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang wajib ditahan oleh Perseroan. Untuk pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan hukum, diminta untuk menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak-nya kepada KSEI, di Gedung Bursa Efek Indonesia atau kepada BAE, yaitu PT Bima Registra, selambatnya 3 hari setelah recording date yaitu tanggal 14 Juli 2026 sampai dengan pukul 16:00 WIB. Untuk pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER- 25/PJ/2018 tentang tata cara penerapan persetujuan penghindaran pajak berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT / Surat Keterangan Domisili yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak, kepada KSEI atau BAE dengan batas waktu penyampaian sesuai peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%. 2. Sebesar Rp. 5.000.000.000,- disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas 3. Mencatatkan sisa Laba Bersih setelah pembagian dividen final dan pencadangan dana sebagai Laba ditahan Mata acara Ketiga Rapat, Rapat memutuskan : Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan serta besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2026. Mata acara Keempat Rapat, Rapat memutuskan : Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik. Mata acara Kelima Rapat, Laporan Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum (IPO):
Page 6
- Bahwa Perseroan telah mencatatkan sahamnya pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 25 November 2021 - Jumlah nilai emisi dari hasil Penawaran Umum Saham Perdana/Initial Public Offering (IPO) Perseroan yang tertuang dalam Laporan Terakhir Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Saham Perdana adalah sebesar Rp. 493.568.000.000,- - Adapun realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum yaitu Rp. 487.752.596.975,-atau setara 100% dari dana bersih hasil penawaran umum saham perdana yang diterima, telah dipergunakan sebagai belanja modal, pelunasan pinjaman, modal kerja, dan disalurkan sebagai tambahan investasi pada PT Megadepo Indonesia, entitas anak. Mata acara Keenam Rapat, Rapat memutuskan : 1. Menyetujui pengunduran diri Ibu Rita Lijanto dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan, Bapak Kambiyanto Kettin dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perseroan dan Ibu Pathama Sirikul dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan, efektif sejak tanggal 01 Juli 2026, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada beliau, untuk semua tindakan pengurusan dan pelaksanaan kewenangan selama masa jabatannya, sepanjang tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Menyetujui untuk mengangkat : a. Bapak Kambiyanto Kettin sebagai Komisaris Utama Perseroan. b. Bapak Hermanto Tanoko sebagai Komisaris Perseroan, dan c. Bapak Henryanto Komala sebagai Direktur Utama Perseroan d. Bapak Phakhinai Chaichok Sebagai Direktur Perseroan Dan dengan ini Perseroan menegaskan bahwa susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan efektif sejak tanggal 01 Juli 2026, adalah sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS: Komisaris Utama : Kambiyanto Kettin; Komisaris : Hermanto Tanoko; Komisaris : Budyanto Totong; Komisaris : Piphop Vasanaarchasakul; Komisaris Independen : Drs Herbudianto; Komisaris Independen : Sartono Budi Santoso. DIREKSI: Direktur Utama : Henryanto Komala; Direktur : Johnny Liyanto; Direktur : Caroline Agustina Kettin; Direktur : Amanda Grace Kettin; Direktur : Phakhinai Chaichok.
Page 7
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini disampaikan untuk memenuhi Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Tangerang Selatan, 01 Juli 2026
PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk.
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 29 Jun 2026 · 14:26–15:54 |
| Present | 6,436,795,500 (94.80%) |
| Chair | Herbudianto |
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PIPHOP VASANAARCHASAKUL
· Komisaris
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Teramihardja
p.4
unresolved
org
PT Bima Registra
p.5 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.5
unresolved
org
PT Megadepo Indonesia
p.6
unresolved
person
Phakhinai Chaichok Sebagai
p.6 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
2087 ms
12 Sep 2026 21:56
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Herbudianto',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-29',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '94.798',
'record_date': '2026-07-09',
'shares_present': '6436795500',
'time_end': '15:54:00',
'time_start': '14:26:00',
'venue': 'Jl. Raya Serpong KM 2, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, '
'15325.'}