Back to announcement
20260701_FORU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107012_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review FORUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.946
MALA MUKTI, S.H., LL.M. NOTARIS DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA Nomor :228/Srt/VI/2026 Jakarta, 29 Juni 2026 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT FORTUNE INDONESIA Tbk Kepada Yth: PT FORTUNE INDONESIA Tbk Menara BCA Lantai 36 Suite 3603, Jalan Muhammad Husni Thamrin Nomor 1, Jakarta 10310 Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) PT FORTUNE INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada: Hari/tanggal : Senin, 29 Juni 2026, Waktu : Pukul 15.13 W.L.B. s/d 15.48 W.LB., Tempat : Sampoerna Strategic Sguare, The Function Room, Anggrek 5, North Tower Lantai 3A, Jalan Jendral Sudirman Kaveling 45-46, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta Mata acara Rapat: 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk didalamnya pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Tuga Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025. 2. Persetujuan penggunaan Laba Komprehensif Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. 3. Persetujuan penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. 4. Penetapan besarnya honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2026 serta pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan unruk tahun buku 2026 Rapat dihadiri oleh: a. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, sebagai berikut: - DEWAN KOMISARIS: Komisaris Independen : Tuan TOTO SETYOADI MURDIONO: - DIREKSI: Direktur 1 Tuan HADI PRANGGONO, 1 AXA Tower Lantai 27 # 06, Jl, Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta 12940, Telp. (021) 3005 6229, Fax. (021) 3005 6373
Page 2 OCR 0.953
Turut hadir dan berpartipasi selaku Undangan, yaitu Nyonya IMELDA KRISTANTO selaku Direktur PT FORTUNA NETWORK INDONESIA, PT FORTUNE PRAMANA RANCANG dan PT FORTUNE ADWICIPTA selaku anak usaha Perseroan. b. Pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang sah, sebanyak 421.788.240 saham atau mewakili 90,66Yo dari 465.224.000 saham yang merupakan seluruh saham, yang mempunyai suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang ditutup pada tanggal 4 Juni 2026 pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat. Pemberitahuan, Pengumuman, dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 yaitu sebagai berikut: - Pemberitahuan mengenai rencana dan mata acara Rapat disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), melalui Surat Perseroan Nomor 016/FORU-CS/V/2026 tanggal dua belas Mei dua ribu dua puluh enam (12-5-2026) sebagaimana telah dikoreksi melalui surat Nomor 018/FORU-CS/V/2026 pada tanggal dua puluh satu Mei dua ribu dua puluh enam (21-5-2026): - Pengumuman kepada pemegang saham perihal akan diselenggarakannya Rapat dilakukan pada tanggal 21 Mei 2026 melalui situs web Perseroan, yakni www.foru.co.id (“situs web Perseroan”), situs web PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”), dan situs web Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek”): - Pemanggilan kepada pemegang saham perihal Rapat dilakukan pada tanggal 5 Juni 2026 melalui situs web Perseroan, situs web KSEI, dan situs web Bursa Efek. Dalam setiap mata acara Rapat, pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Tidak terdapat pertanyaan pada setiap mata acara Rapat. Adapun mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara Rapat adalah musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan Rapat diambil dengan pemungutan suara yaitu dengan ketentuan keputusan adalah sah dan mengikat: - untuk mata acara Pertama sampai dengan mata acara Keempat, jika disetujui oleh lebih dari 1//2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat, Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dalam Rapat telah diambil keputusan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Page 3 OCR 0.953
Il. III. Dalam mata acara Pertama, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: 1. Menyetujui dan menerima dengan baik: - Laporan Tahunan Perseroan tentang jalannya Perseroan dan tata kelola keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk - Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025: 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen Nomor 00057 / 3.0478 / AU.1 / 05 / 1741-3/1/1I1/ 2026 tanggal 11 Maret 2026 dengan opini tanpa modifikasian. 3. Menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan keputusan-keputusan dalam Mata Acara Pertama dan Kedua Rapat dalam satu atau beberapa akta pernyataan keputusan rapat di hadapan Notaris, dan selanjutnya melalui Notaris menyampaikan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia untuk memperoleh surat penerimaan pemberitahuan bahwa persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan telah diterima. Dalam mata acara Kedua, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: - Menyetujui bahwa untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan tidak melakukan pembagian dividen dan juga tidak melakukan penyisihan dana cadangan Perseroan. Dalam mata acara Ketiga, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: 1. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen yang terdaftar di OJK dan memiliki reputasi baik, untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026,
Page 4 OCR 0.959
Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk setiap penggantinya apabila Kantor Akuntan Publik atau Akuntan publik Independen tersebut oleh karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya, sesuai Dengan ketentuan yang berlaku, dan Menyetujui memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan kondisi, persyaratan penunjukkan, dan honorarium / imbal jasa, serta persyaratan lain atas penunjukkan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik independen tersebut, sesuai Dengan ketentuan yang berlaku. IV. Dalam mata acara Keempat, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari pemegang saham pengendali Perseroan untuk menetapkan remunerasi para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dengan pembagiannya diserahkan kepada Komisaris Utama Perseroan, untuk periode remunerasi terhitung sejak bulan berikutnya setelah ditutupnya Rapat, sampai dengan bulan dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT FORTUNE INDONESIA Tbk, yang dibuat oleh saya, Notaris, Nomor 146 pada tanggal 29 Juni 2026, yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat saya, MALA MUKTI, S.H., LL.M. “Notaris di Jakarta
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MALA MUKTI
p.1 ×2
unresolved
person
TOTO SETYOADI MURDIONO
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
person
IMELDA KRISTANTO
· Direktur
p.2
unresolved
org
PT FORTUNA NETWORK INDONESIA
p.2
unresolved
org
PT FORTUNE PRAMANA RANCANG
p.2
unresolved
org
PT FORTUNE ADWICIPTA
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
63 ms
13 Sep 2026 14:24
no text layer - needs OCR