Skip to content
Back to announcement

20260701_FORU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107012_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review FORU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.946
MALA MUKTI, S.H., LL.M.
NOTARIS
DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

Nomor :228/Srt/VI/2026 Jakarta, 29 Juni 2026

Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT FORTUNE INDONESIA Tbk

Kepada Yth:

PT FORTUNE INDONESIA Tbk

Menara BCA Lantai 36 Suite 3603,

Jalan Muhammad Husni Thamrin Nomor 1,
Jakarta 10310

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) PT FORTUNE INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat
(selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada:

Hari/tanggal : Senin, 29 Juni 2026,

Waktu : Pukul 15.13 W.L.B. s/d 15.48 W.LB.,

Tempat : Sampoerna Strategic Sguare, The Function Room, Anggrek 5, North Tower
Lantai 3A, Jalan Jendral Sudirman Kaveling 45-46, Jakarta Selatan, Daerah
Khusus Ibukota Jakarta

Mata acara Rapat:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk didalamnya pengesahan Laporan
Keuangan Konsolidasian dan Laporan Tuga Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku
2025.

2. Persetujuan penggunaan Laba Komprehensif Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
31 Desember 2025.

3. Persetujuan penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

4. Penetapan besarnya honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2026
serta pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan unruk tahun buku 2026

Rapat dihadiri oleh:
a. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, sebagai berikut:
- DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Independen : Tuan TOTO SETYOADI MURDIONO:
- DIREKSI:
Direktur 1 Tuan HADI PRANGGONO,

1

AXA Tower Lantai 27 # 06, Jl, Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta 12940, Telp. (021) 3005 6229, Fax. (021) 3005 6373
Page 2 OCR 0.953
Turut hadir dan berpartipasi selaku Undangan, yaitu Nyonya IMELDA KRISTANTO selaku
Direktur PT FORTUNA NETWORK INDONESIA, PT FORTUNE PRAMANA
RANCANG dan PT FORTUNE ADWICIPTA selaku anak usaha Perseroan.

b. Pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang sah, sebanyak 421.788.240 saham atau
mewakili 90,66Yo dari 465.224.000 saham yang merupakan seluruh saham, yang mempunyai
suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dengan memperhatikan Daftar
Pemegang Saham Perseroan yang ditutup pada tanggal 4 Juni 2026 pukul 16.00 Waktu
Indonesia Barat.

Pemberitahuan, Pengumuman, dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (“POJK”) Nomor
15/POJK.04/2020 yaitu sebagai berikut:

- Pemberitahuan mengenai rencana dan mata acara Rapat disampaikan kepada Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”), melalui Surat Perseroan Nomor 016/FORU-CS/V/2026 tanggal dua
belas Mei dua ribu dua puluh enam (12-5-2026) sebagaimana telah dikoreksi melalui surat
Nomor 018/FORU-CS/V/2026 pada tanggal dua puluh satu Mei dua ribu dua puluh enam
(21-5-2026):

- Pengumuman kepada pemegang saham perihal akan diselenggarakannya Rapat dilakukan
pada tanggal 21 Mei 2026 melalui situs web Perseroan, yakni www.foru.co.id (“situs web
Perseroan”), situs web PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”), dan
situs web Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek”):

- Pemanggilan kepada pemegang saham perihal Rapat dilakukan pada tanggal 5 Juni 2026
melalui situs web Perseroan, situs web KSEI, dan situs web Bursa Efek.

Dalam setiap mata acara Rapat, pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

Tidak terdapat pertanyaan pada setiap mata acara Rapat.

Adapun mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara Rapat adalah musyawarah untuk
mufakat.

Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan Rapat diambil dengan
pemungutan suara yaitu dengan ketentuan keputusan adalah sah dan mengikat:
- untuk mata acara Pertama sampai dengan mata acara Keempat, jika disetujui oleh lebih
dari 1//2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat,

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham
yang mengeluarkan suara.

Dalam Rapat telah diambil keputusan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Page 3 OCR 0.953
Il.

III.

Dalam mata acara Pertama, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat
memutuskan:

1. Menyetujui dan menerima dengan baik:

- Laporan Tahunan Perseroan tentang jalannya Perseroan dan tata kelola keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
termasuk

- Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025:

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Mirawati Sensi Idris sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor
Independen Nomor 00057 / 3.0478 / AU.1 / 05 / 1741-3/1/1I1/ 2026 tanggal 11
Maret 2026 dengan opini tanpa modifikasian.

3. Menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Tahunan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan tidak melanggar
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi,
untuk menyatakan keputusan-keputusan dalam Mata Acara Pertama dan Kedua Rapat
dalam satu atau beberapa akta pernyataan keputusan rapat di hadapan Notaris, dan
selanjutnya melalui Notaris menyampaikan persetujuan atas Laporan Tahunan
Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia untuk memperoleh
surat penerimaan pemberitahuan bahwa persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan
telah diterima.

Dalam mata acara Kedua, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat
memutuskan:

- Menyetujui bahwa untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
Perseroan tidak melakukan pembagian dividen dan juga tidak melakukan penyisihan
dana cadangan Perseroan.

Dalam mata acara Ketiga, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat
memutuskan:

1.

Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen yang terdaftar di
OJK dan memiliki reputasi baik, untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026,
Page 4 OCR 0.959
Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
menunjuk setiap penggantinya apabila Kantor Akuntan Publik atau Akuntan publik
Independen tersebut oleh karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya,
sesuai Dengan ketentuan yang berlaku, dan

Menyetujui memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
kondisi, persyaratan penunjukkan, dan honorarium / imbal jasa, serta persyaratan lain
atas penunjukkan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik independen tersebut,
sesuai Dengan ketentuan yang berlaku.

IV. Dalam mata acara Keempat, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat
memutuskan:

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan dari pemegang saham pengendali Perseroan untuk
menetapkan remunerasi para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan,
dengan pembagiannya diserahkan kepada Komisaris Utama Perseroan, untuk periode
remunerasi terhitung sejak bulan berikutnya setelah ditutupnya Rapat, sampai dengan
bulan dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang
akan dilaksanakan pada tahun 2027.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT FORTUNE INDONESIA Tbk, yang dibuat oleh saya, Notaris,
Nomor 146 pada tanggal 29 Juni 2026, yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah
selesai dikerjakan.

Hormat saya,

MALA MUKTI, S.H., LL.M.
“Notaris di Jakarta

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.7 MB
Published1 Jul 2026
Pages4
Characters8,206
Text sourceOCR
OCR confidence0.953

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FORTUNE INDONESIA Tbk p.1 ×11
linked person HADI PRANGGONO p.1
possible person Prof. Dr. Satrio p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person MALA MUKTI p.1 ×2
unresolved person TOTO SETYOADI MURDIONO · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved person IMELDA KRISTANTO · Direktur p.2
unresolved org PT FORTUNA NETWORK INDONESIA p.2
unresolved org PT FORTUNE PRAMANA RANCANG p.2
unresolved org PT FORTUNE ADWICIPTA p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 63 ms 13 Sep 2026 14:24

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result