Skip to content
Back to announcement

20250409_MEGA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31874010_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed MEGA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                                  PENGUMUMAN
                               RINGKASAN RISALAH
                      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                               PT BANK MEGA Tbk

Direksi dari PT Bank Mega Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini
memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) pada:

Hari/Tanggal                     : Kamis, 27 Maret 2025
Waktu                            : Pukul 09.46 – 11.09 WIB
Tempat                           : Mega Auditorium, Menara Bank Mega Lantai 3,
                                   Jl. Kapten Tendean Nomor 12-14A, Jakarta Selatan
                                   12790
Mekanisme Rapat                  : Rapat diselenggarakan secara fisik dan elektronik
                                   melalui aplikasi Electronic General Meeting System KSEI
                                   (eASY.KSEI)

Mata Acara Rapat
1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
    tanggal 31 desember 2024, yang terdiri dari:
    a. Laporan Pengurus Perseroan;
    b. Laporan Keuangan Perseroan;
    c. Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.

2.   Penetapan Penggunaan Laba Bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2024.

3.   Laporan Direksi atas Rencana Kerja (Business Plan) Perseroan tahun 2025 dan Laporan
     Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan.

4.   Penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
     Perseroan Tahun Buku 2025.

5.   Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

6.   Penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk
     tahun 2025, serta pembagian Tugas dan Wewenang Direksi.

7.   Persetujuan pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Perseroan.
Page 2
Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dalam Rapat
Rapat tersebut dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut:

Dewan Komisaris:
1. Komisaris Independen       : Drs. Achjadi Ranuwisastra
2. Komisaris Independen       : Lambock V. Nahattands
3. Komisaris Independen       : Hizbullah

Direksi:
1. Direktur Utama             : Kostaman Thayib
2. Direktur                   : Yuni Lastianto, S.E
3. Direktur                   : Madi Darmadi Lazuardi
4. Direktur                   : Martin Mulwanto
5. Direktur                   : Ir.C. Guntur Triyudianto
6. Direktur                   : YB Hariantono

Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham untuk Rapat
Rapat dihadiri oleh para Pemegang Saham dan/atau kuasa/wakil Pemegang Saham baik secara
fisik maupun melalui aplikasi eASY.KSEI yang mewakili 11.217.983.688 saham atau merupakan
95,55% suara dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan
Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu berjumlah 11.740.923.365 saham.

Tanya Jawab
Dalam setiap mata acara Rapat para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk
bertanya atau mengajukan pendapat yang berkaitan dengan pembahasan mata acara Rapat.
Pada mata acara Rapat Pertama sampai dengan mata acara Rapat Ketujuh tidak ada
pertanyaan dari Pemegang Saham.

Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara hadir secara fisik dan elektronik aplikasi
eASY.KSEI. Keputusan Rapat dilakukan melalui pemungutan suara, yakni dengan
memperhitungkan suara secara fisik dan suara secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.

Hasil Rapat

Mata Acara Rapat Pertama

     Suara Setuju         Suara Tidak Setuju      Suara Abstain*        Total Suara Setuju
 11.217.983.688 saham            NIHIL                NIHIL          11.217.983.688 saham
                                                                     atau 100% dari yang
                                                                     hadir
Keterangan:
*) Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
   15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
   Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
   mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan
   ke dalam suara Setuju.
Page 3
Keputusan Rapat:
1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai Pengurusan Perseroan
    selama tahun buku 2024, dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku
    yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;

2.   Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahun Buku 2024 yang termasuk
     didalamnya Neraca dan perhitungan Laba-Rugi yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik
     Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan Laporannya nomor
     00014/2.1030/AU.1/07/1298-2/1/II/2025 tanggal 7 Februari 2025; dan

3.   Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para
     anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah
     dijalankan selama tahun buku tahun 2024 sepanjang tindakan-tindakan tersebut
     tercermin dalam Laporan Keuangan tersebut.

Mata Acara Rapat Kedua

     Suara Setuju        Suara Tidak Setuju     Suara Abstain*       Total Suara Setuju
 11.217.983.688 saham           NIHIL               NIHIL         11.217.983.688 saham
                                                                  atau 100% dari yang
                                                                  hadir
Keterangan:
*)  Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
    15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
    Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
    mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
    PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain
    ditambahkan ke dalam suara Setuju.

Keputusan Rapat:
1. Menetapkan seluruh Laba bersih Perseroan tahun buku 2024 yaitu sebesar
    Rp 2.631.054.084.207,- (dua triliun enam ratus tiga puluh satu miliar lima puluh empat
    juta delapan puluh empat ribu dua ratus tujuh Rupiah), digunakan sebagai berikut:
    a. sebesar Rp54.084.207,- (lima puluh empat juta delapan puluh empat ribu dua ratus
         tujuh Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 70
         UUPT;
    b. sebesar Rp1.052.400.000.000,- (satu triliun lima puluh dua miliar empat ratus juta
         Rupiah) akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen tunai; dan
    c. sisanya sebesar Rp1.578.600.000.000,- (satu triliun lima ratus tujuh puluh delapan
         miliar enam ratus juta Rupiah) akan dibukukan sebagai saldo laba.

2.   Menyetujui pembagian dividen tunai tersebut dilakukan dengan ketentuan:
     a. Tata cara dan jadwal pembagian dividen tunai akan ditetapkan kemudian;
     b. Pembayaran atas dividen tunai tersebut akan dipotong pajak sesuai dengan
         peraturan perpajakan yang berlaku.

3.   Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk mengatur tata cara dan
     jadwal pembayaran dividen tunai tersebut serta mengumumkannya sesuai dengan
     ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Page 4
Mata Acara Rapat Ketiga

Untuk mata acara Rapat Ketiga tidak diambil keputusan Rapat karena sifatnya hanya untuk
dikomunikasikan kepada pemegang saham mengenai Rencana Kerja (Business Plan) Perseroan
Tahun 2025 dan Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan.

Mata Acara Rapat Keempat

     Suara Setuju         Suara Tidak Setuju      Suara Abstain*        Total Suara Setuju
 11.217.983.688 saham            NIHIL                NIHIL          11.217.983.688 saham
                                                                     atau 100% dari yang
                                                                     hadir
Keterangan:
*) Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
   15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
   Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
   mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan
   ke dalam suara Setuju.

Keputusan Rapat:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris, untuk menunjuk Kantor Akuntan
Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan melakukan audit terhadap
keuangan Perseroan tahun buku 2025 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit
untuk mendapatkan auditor dengan kualitas dan harga terbaik.

Mata Acara Rapat Kelima

     Suara Setuju         Suara Tidak Setuju      Suara Abstain*        Total Suara Setuju
 11.217.983.688 saham            NIHIL                NIHIL          11.217.983.688 saham
                                                                     atau 100% dari yang
                                                                     hadir
Keterangan:
*) Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
   15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
   Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
   mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan
   ke dalam suara Setuju.

Keputusan Rapat:
1. Menerima pengunduran diri Ibu Lay Diza Larentie sebagai Wakil Direktur Utama
    Perseroandan Bapak C. Guntur Triyudianto selaku Direktur Perseroan serta mengangkat
    Bapak Heriwan Gazali sebagai Direktur Perseroan.

    Dengan keputusan diatas maka susunan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai
    berikut :
    - Direktur Utama                 : Kostaman Thayib
    - Wakil Direktur Utama           : Erni (Indivara Erni)
    - Direktur                       : Madi Darmadi Lazuardi
Page 5
     -   Direktur                            : Martin Mulwanto
     -   Direktur                            : YB Hariantono
     -   Direktur                            : Yuni Lastianto
     -   Direktur                            : Heriwan Gazali

     Pengangkatan Bapak Heriwan Gazali tersebut berlaku efektif sejak saat yang
     bersangkutan telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian
     Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi peraturan perundang-
     undangan yang berlaku, dengan masa jabatan sampai dengan Rapat Umum Pemegang
     Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan)
     dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
     sewaktu-waktu.

2.   Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan
     Rapat ini dalam akta notaris dan melaporkannya kepada instansi yang berwenang.

Mata Acara Rapat Keenam

     Suara Setuju         Suara Tidak Setuju      Suara Abstain*        Total Suara Setuju
 11.217.983.688 saham            NIHIL                NIHIL          11.217.983.688 saham
                                                                     atau 100% dari yang
                                                                     hadir
Keterangan:
*) Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
   15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
   Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
   mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan
   ke dalam suara Setuju.

Keputusan Rapat:
1. Menetapkan budget honorarium bagi seluruh anggota Dewan Komisaris sebesar
    Rp1.115.000.000,- (satu miliar seratus lima belas juta Rupiah) per bulan, pajak
    ditanggung Perseroan, dan memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
    Perseroan untuk menetapkan pembagiannya serta tunjangan lainnya bagi masing masing
    anggota Dewan Komisaris, yang berlaku sampai dengan diputuskan lain dalam Rapat
    Umum Pemegang Saham Tahunan berikutnya.

2.   Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk dan atas
     nama Rapat menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Direksi
     Perseroan.

Mata Acara Rapat Ketujuh

     Suara Setuju         Suara Tidak Setuju      Suara Abstain*        Total Suara Setuju
 11.217.983.688 saham            NIHIL                NIHIL          11.217.983.688 saham
                                                                     atau 100% dari yang
                                                                     hadir
Page 6
Keterangan:
*) Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
   15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
   Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
   mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan
   ke dalam suara Setuju.

Keputusan Rapat:
1. Menyetujui Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Perseroan yang telah disusun dalam
    Dokumen Rencana Aksi Pemulihan Periode tahun 2024 dan disampaikan Perseroan kepada
    OJK dalam rangka memenuhi ketentuan POJK Nomor 5 tahun 2024 tentang Penetapan
    Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, termasuk perubahan
    trigger level indikator CET1 dan penyempurnaan indikator Excess GWM serta pemenuhan
    kecukupan dan kelayakan simpanan dan/atau instrumen utang atau investasi yang
    memiliki karakteristik modal yang dimiliki Bank melalui penerbitan kembali instrumen
    Subordinated Debt (Subdebt) yang bersifat private/tanpa penawaran umum dan memiliki
    fitur write down (sesuai Surat Edaran OJK No 20/SEOJK.03/2016) untuk menggantikan
    Subdebt Bank Mega tahun 2020 jatuh tempo pada bulan Mei 2025.

2.        Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
          salah satu atau beberapa opsi dalam pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Perseroan
          tersebut dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris, termasuk
          apabila terjadi situasi dan kondisi yang mendesak, dimana Direksi Perseroan harus
          melaksanakan salah satu atau beberapa opsi dalam pengkinian Rencana Aksi Pemulihan
          Perseroan yang memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan syarat
          tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundangan di sektor Pasar Modal mengingat
          Perseroan merupakan Perusahaan Terbuka.

3.        Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang tersebut berlaku terhitung sejak usul yang
          diajukan dalam acara ini diterima dan disetujui oleh Rapat ini.

Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat ini untuk mematuhi ketentuan dalam Pasal 51 dan Pasal
52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.


                       JADWAL DAN TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI

Selanjutnya sesuai dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut di atas
dimana Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran dividen tunai dari laba bersih
Perseroan Tahun Buku 2024 sebesar Rp1.052.400.000.000,- atau sebesar Rp89,635198 per
saham yang akan dibagikan kepada 11.740.923.365 saham Perseroan, maka dengan ini
diberitahukan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai tahun buku 2024 sebagai berikut:

Jadwal Pembagian Dividen Tunai

 No.                               Keterangan                                     Tanggal
     1.     Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum
            Dividen)
Page 7
             - Pasar Reguler dan Negosiasi                                    15 April 2025
             - Pasar Tunai                                                    17 April 2025

     2.     Awal Periode Perdagangan Saham          Tanpa   Hak   Dividen
            (Ex Dividen)
             - Pasar Reguler dan Negosiasi                                    16 April 2025
             - Pasar Tunai                                                    21 April 2025

     3.     Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen                 17 April 2025
            (Recording Date)

     4.     Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2024                  29 April 2025


Tata Cara Pembagian Dividen Tunai

1.        Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat
          dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada tanggal 17 April 2025
          (recording date) dan/atau Pemilik saham perseroan pada sub rekening sub efek di PT
          Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 17 April
          2025.
2.        Bagi Pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif
          KSEI, pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada
          tanggal 29 April 2025 ke dalam Rekening Dana Nasabah (“RDN”) pada Perusahaan Efek
          dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka sub rekening efek.
          Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam
          penitipan kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening
          pemegang saham Perseroan.
3.        a. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang
              undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang akan dikenakan akan menjadi
              tanggungan pemegang saham Perseroan yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah
              dividen tunai yang menjadi hak pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.
          b. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai
              tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib
              pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan
              pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan
              DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang
              pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang
              dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi
              WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas,
              maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak
              penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan
              PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan
              ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan
              Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
4.        Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
          perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham Perseroan membuka
          rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab
          melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun
          pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Page 8
5.   Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
     pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
     (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-
     25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
     serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah
     diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai peraturan dan
     ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan
     dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.


                                   Jakarta, 9 April 2025
                                    PT Bank Mega Tbk
                                         Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published9 Apr 2025
Pages8
Characters20,600
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held27 Mar 2025 · 09:46–11:09
Present11,217,983,688 (95.55%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
11,217,983,688
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
11,217,983,688
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
11,217,983,688
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
11,217,983,688
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5 approved
For
11,217,983,688
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 6 approved
For
11,217,983,688
—
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MEGA Tbk p.1 ×11
linked person Drs. Achjadi Ranuwisastra p.2
linked person Lambock V. Nahattands p.2
linked person Kostaman Thayib p.2 ×2
linked person Yuni Lastianto p.2 ×2
linked person Madi Darmadi Lazuardi p.2 ×2
linked person Martin Mulwanto p.2 ×2
linked person YB Hariantono p.2 ×2
linked person Amir Abadi Jusuf p.3
linked person Lay Diza Larentie · Wakil Direktur Utama p.4
linked person Heriwan Gazali · Direktur p.4 ×4
linked person Indivara Erni p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×9
unresolved person Ir.C. Guntur Triyudianto p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×13
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.3
unresolved org Mawar & Rekan p.3
unresolved — Perseroandan Bapak C. Guntur Triyudianto · Direktur p.4 ×3
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 583 ms 12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menerima baik dan menyetujui Laporan '
                                'Tahunan Direksi mengenai Pengurusan Perseroan '
                                'selama tahun buku 2024, dan Laporan '
                                'Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; '
                                '2. Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan '
                                'Tahun Buku 2024 yang termasuk didalamnya '
                                'Neraca dan perhitungan Laba-Rugi yang telah '
                                'diaudit Kantor Akuntan Publik Amir Abadi '
                                'Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan '
                                'Laporannya nomor '
                                '00014/2.1030/AU.1/07/1298-2/1/II/2025 tanggal '
                                '7 Februari 2025; dan 3. Memberikan pelunasan '
                                'dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya '
                                'kepada para anggota Direksi dan Dewan '
                                'Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang '
                                'telah dijalankan selama tahun buku tahun 2024 '
                                'sepanjang tindakan-tindakan tersebut '
                                'tercermin dalam Laporan Keuangan tersebut. '
                                'Mata Acara Rapat Kedua Suara Setuju Suara '
                                'Tidak Setuju Suara Abstain* Total Suara '
                                'Setuju 11.217.983.688 saham NIHIL atau 100% '
                                'dari yang hadir Keterangan: *) Sesuai '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan '
                                'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
                                '15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan '
                                'Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan '
                                'suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan '
                                'sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia '
                                'dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara '
                                'Abstain ditambahkan ke dalam suara Setuju. '
                                'Keputusan Rapat: 1. Menetapkan seluruh Laba '
                                'bersih Perseroan tahun buku 2024 yaitu '
                                'sebesar Rp 2.631.054.084.207,- (dua triliun '
                                'enam ratus tiga puluh satu miliar lima puluh '
                                'empat juta delapan puluh empat ribu dua ratus '
                                'tujuh Rupiah), digunakan sebagai berikut: a. '
                                'sebesar Rp54.084.207,- (lima puluh empat juta '
                                'delapan puluh empat ribu dua ratus tujuh '
                                'Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan guna '
                                'memenuhi ketentuan Pasal 70 UUPT; b. sebesar '
                                'Rp1.052.400.000.000,- (satu triliun lima '
                                'puluh dua miliar empat ratus juta Rupiah) '
                                'akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai '
                                'dividen tunai; dan c. sisanya sebesar '
                                'Rp1.578.600.000.000,- (satu triliun lima '
                                'ratus tujuh puluh delapan miliar enam ratus '
                                'juta Rupiah) akan dibukukan sebagai saldo '
                                'laba. 2. Menyetujui pembagian dividen tunai '
                                'tersebut dilakukan dengan ketentuan: a. Tata '
                                'cara dan jadwal pembagian dividen tunai akan '
                                'ditetapkan kemudian; b. Pembayaran atas '
                                'dividen tunai tersebut akan dipotong pajak '
                                'sesuai dengan peraturan perpajakan yang '
                                'berlaku. 3. Menyetujui pemberian kuasa dan '
                                'wewenang kepada Direksi untuk mengatur tata '
                                'cara dan jadwal pembayaran dividen tunai '
                                'tersebut serta mengumumkannya sesuai dengan '
                                'ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. '
                                'Mata Acara Rapat Ketiga Untuk',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '11217983688',
             'votes_in_favor_total': '11217983688'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '11217983688',
             'votes_in_favor_total': '11217983688'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'dikomunikasikan kepada pemegang saham '
                                'mengenai Rencana Kerja (Business Plan) '
                                'Perseroan Tahun 2025 dan Laporan Rencana Aksi '
                                'Keuangan Berkelanjutan.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '11217983688',
             'votes_in_favor_total': '11217983688'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan '
                                'Komisaris, untuk menunjuk Kantor Akuntan '
                                'Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa '
                                'Keuangan, yang akan melakukan audit terhadap '
                                'keuangan Perseroan tahun buku 2025 dengan '
                                'memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit '
                                'untuk mendapatkan auditor dengan kualitas dan '
                                'harga terbaik.',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '11217983688',
             'votes_in_favor_total': '11217983688'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menerima pengunduran diri Ibu Lay Diza '
                                'Larentie sebagai Wakil Direktur Utama '
                                'Perseroandan Bapak C. Guntur Triyudianto '
                                'selaku Direktur Perseroan serta mengangkat '
                                'Bapak Heriwan Gazali sebagai Direktur '
                                'Perseroan. Dengan keputusan diatas maka '
                                'susunan anggota Direksi Perseroan menjadi '
                                'sebagai berikut : - Direktur Utama : Kostaman '
                                'Thayib - Wakil Direktur Utama : Erni '
                                '(Indivara Erni) - Direktur : Madi Darmadi '
                                'Lazuardi - Direktur : Martin Mulwanto - '
                                'Direktur : YB Hariantono - Direktur : Yuni '
                                'Lastianto - Direktur : Heriwan Gazali '
                                'Pengangkatan Bapak Heriwan Gazali tersebut '
                                'berlaku efektif sejak saat yang bersangkutan '
                                'telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa '
                                'Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan '
                                'Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi '
                                'peraturan perundang- undangan yang berlaku, '
                                'dengan masa jabatan sampai dengan Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan '
                                'pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) '
                                'dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham untuk memberhentikan '
                                'sewaktu-waktu. 2. Menyetujui pemberian kuasa '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan '
                                'keputusan Rapat ini dalam akta notaris dan '
                                'melaporkannya kepada instansi yang berwenang.',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '11217983688',
             'votes_in_favor_total': '11217983688'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menetapkan budget honorarium bagi seluruh '
                                'anggota Dewan Komisaris sebesar '
                                'Rp1.115.000.000,- (satu miliar seratus lima '
                                'belas juta Rupiah) per bulan, pajak '
                                'ditanggung Perseroan, dan memberikan kuasa '
                                'dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
                                'untuk menetapkan pembagiannya serta tunjangan '
                                'lainnya bagi masing masing anggota Dewan '
                                'Komisaris, yang berlaku sampai dengan '
                                'diputuskan lain dalam Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Tahunan berikutnya. 2. Menyetujui '
                                'pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan '
                                'Komisaris untuk dan atas nama Rapat '
                                'menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi '
                                'masing-masing anggota Direksi Perseroan.',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '11217983688',
             'votes_in_favor_total': '11217983688'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-03-27',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '95.55',
 'record_date': '2025-04-07',
 'shares_present': '11217983688',
 'time_end': '11:09:00',
 'time_start': '09:46:00',
 'venue': 'Mega Auditorium, Menara Bank Mega Lantai 3, Jl. Kapten Tendean '
          'Nomor 12-14A, Jakarta Selatan 12790 Mekanisme Rapat : Rapat '
          'diselenggarakan secara fisik dan elektronik melalui aplikasi '
          'Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI)'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result