Back to announcement
20260701_PORT_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32107132_lamp1.pdf
Board change Needs review PORTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.946
Tel NUSANTARA PELABUHAN HANDAL SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT NUSANTARA PELABUHAN HANDAL TBK No. NPH/PRESDIR/003/VII/2026 tentang PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN MENIMBANG: 1. Pentingnya peran Sekretaris Perusahaan dalam komunikasi publik, baik antara Emiten dengan Otoritas Jasa Keuangan maupun dengan investor dan masyarakat, 2. Pentingnya peran Sekretaris Perusahaan dalam memastikan kepatuhan Direksi dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, MENGINGAT: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan: 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, 3. Anggaran dasar Perseroan. MEMUTUSKAN: Menetapkan: 1. Mengangkat Sdr. Sony Sutanto sebagai Sekretaris Perusahaan menggantikan Sdr. Michelle Widjaja. 2. Direksi menetapkan tugas dan tanggung jawab utama Sekretaris Perusahaan seperti yang tercantum dalam Lampiran I: 3. Dalam pelaksanaan tugasnya, Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di: Jakarta Pada tanggal: 1 Juli 2026 PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk AT. Chen Yao Presiden Direktur PT NUSANTARA PELABUHAN HANDAL TBK Jalan Kebon Bawang 1 No. 45, Kebon Bawang Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia 14320 Tel: 62 214390 2255 Fax: 62 21 4390 2233
Page 2 OCR 0.944
NUSANTARA PELABUHAN HANDAL ONPH aa: Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan 1. Bertindak sebagai penghubung (contact person) antara Perseroan dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia 2. Mengikuti perkembangan pasar modal, khususnya peraturan-peraturan yang berlaku serta praktik- praktik internasional terkait dengan Good Corporate Governance. 3. Memenuhi ketentuan tentang keterbukaan informasi kepada masyarakat (termasuk ketersediaan informasi pada situs Perseroan) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, 4. Memastikan proses administrasi, pendaftaran dan pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek dilakukan dengan baik dan tepat waktu, 5. Memastikan Rapat Umum Pemegang Saham bisa terlaksana dengan baik dan sesuai jadwal, 6. Menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan dengan memperhatikan kepentingan jangka panjang. 7. Melaksanaan program orientasi bagi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang baru menjabat 8. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris mengenai ketentuan peraturan perundangan di bidang Pasar Modal, 9. Memastikan rapat Direksi dan rapat Dewan Komisaris berjalan dengan baik dan sesuai jadwal. 10. Membuat risalah rapat Direksi dan Dewan Komisaris dan mengarsipnya dengan baik: 11. Melakukan sosialisasi tentang Etika Bisnis NPH dan memastikan implementasinya berjalan baik. PT NUSANTARA PELABUHAN HANDAL TBK Jalan Kebon Bawang 1 No. 45, Kebon Bawang Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia 14320 Tel: 462 21 4390 2255 Fax: 62 21 4390 2233
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
58 ms
13 Sep 2026 14:08
no text layer - needs OCR