Back to announcement
20260701_IMJS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107059_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review IMJSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT INDOMOBIL MULTI JASA Tbk
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT Indomobil Multi Jasa Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan telah mengadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada:
Hari/Tanggal : Senin, 29 Juni 2026
Waktu : Pukul 11.00 s.d. 12.00 WIB
Tempat : Indomobil Tower Lantai 13, Jalan MT Haryono Kav. 11, Jakarta Timur 13330
A. Mata Acara Rapat
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi berikut laporan pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan atas
Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, berikut penetapan persyaratan
penunjukan tersebut.
4. Penetapan kebijakan berkaitan dengan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
5. Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas IV dengan memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (“HMETD”).
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat
Dewan Komisaris Direksi
Komisaris Utama : Bambang Prijono S P Direktur Utama : Jusak Kertowidjojo
Wakil Komisaris Utama : Willianto Husada Wakil Direktur Utama : Gunawan (Gunawan Effendi)
Komisaris Independen : Agus Hasan Pura Anggawijaya Direktur Tidak Terafiliasi : Toshiro Mizutani
C. Kehadiran Pemegang Saham
Rapat tersebut telah dihadiri oleh 10.052.961.456 saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 92,6603% dari seluruh jumlah
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.
D. Kesempatan untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat dibuka untuk setiap mata acara Rapat. Sesi tanya jawab
dilakukan setelah selesainya dilakukan pemaparan setiap mata acara Rapat dan sebelum dimulainya pengambilan keputusan. Untuk
semua mata acara Rapat tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan
pemungutan suara.
F. Hasil Pemungutan Suara
Hasil pemungutan suara dihitung oleh PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek dan telah divalidasi oleh
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. Notaris di Jakarta, dengan hasil sebagai berikut:
Mata Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju (Tidak Setuju)
Acara Jumlah Saham Persentase Jumlah Saham Persentase Jumlah Saham Persentase Jumlah Saham Persentase
Mata
10.050.145.036 99.972% 2.816.420 0.028% 0 0% 10.050.145.036 99.972%
Acara ke-1
Mata
10.050.145.036 99.972% 2.816.420 0.028% 0 0% 10.050.145.036 99.972%
Acara ke-2
Mata
10.050.145.036 99.972% 2.816.420 0.028% 0 0% 10.050.145.036 99.972%
Acara ke-3
Mata
10.050.145.036 99.972% 2.816.420 0.028% 0 0% 10.050.145.036 99.972%
Acara ke-4
Mata
10.050.145.036 99.972% 2.816.420 0.028% 0 0% 10.050.145.036 99.972%
Acara ke-5
G. Keputusan Rapat
Adapun isi keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama
1. Menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan Tahun Buku 2025.
2. Menyetujui laporan pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris.
3. Mengesahkan Perhitungan Tahunan Perseroan dan Anak Perusahaan Tahun Buku 2025 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Purwanto Susanti dan Surja dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, telah dibuat sesuai dengan ketentuan yang
berlaku, dan telah disampaikan kepada OJK beserta Bursa Efek Indonesia dan diumumkan di situs web Perseroan pada tanggal
30 Maret 2026.
Page 2
Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Direksi dan disahkannya perhitungan Tahunan Perseroan, maka dengan demikian Rapat
memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan
merupakan tindak pidana dan tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tersebut.
Mata Acara Kedua
Menyetujui penggunaan laba bersih tahun berjalan untuk Tahun Buku 2025 sebagai berikut:
1. Disisihkan sebagai dana cadangan sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah) sesuai yang disyaratkan dalam ketentuan Pasal
70 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
2. Disisihkan sebagai dividen tunai sebesar Rp3.797.241.875,- (tiga miliar tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus empat puluh
satu ribu delapan ratus tujuh puluh lima Rupiah) dari Laba Tahun Berjalan 2025. Dividen tersebut akan dibagikan untuk
10.849.262.500 lembar saham.
3. Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan cara dikreditkan ke dalam rekening efek Perusahaan Efek atau Bank Kustodian
di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
4. Sisa hasil usaha bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 setelah dikurangi penyisihan
dana cadangan sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah) akan digunakan sebagai tambahan modal kerja Perseroan.
Mata Acara Ketiga
Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, dengan ketentuan:
a. Penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut dilakukan melalui proses seleksi diantara Kantor Akuntan Publik yang telah
mengajukan penawaran yang kompetitif kepada Perseroan;
b. Kantor Akuntan Publik tersebut terafiliasi dengan Kantor Akuntan Publik yang bertaraf internasional;
c. Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di OJK.
2. Menetapkan jumlah honorarium serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut.
Mata Acara Keempat
1. Memberikan remunerasi kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugasnya di tahun-
tahun buku yang akan datang, yang jumlahnya secara keseluruhan (termasuk gaji dan bonus) untuk 1 (satu) tahun yaitu
Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) hingga ada keputusan lain dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang akan
datang;
2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besar dan jenis remunerasi dan
fasilitas lain untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Mata Acara Kelima
1. Menyetujui Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas IV Perseroan dengan
memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
H. Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2025
Sesuai dengan keputusan Rapat tanggal 29 Juni 2026, dengan ini diberitahukan bahwa Perseroan telah menetapkan dividen tunai
tahun buku 2025 sebesar Rp3.797.241.875,- untuk dibagikan kepada para pemegang saham, sehingga dividen tunai yang akan
dibayarkan adalah sebesar Rp.0,35,- per lembar saham yang akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan dengan jadwal dan
tata cara sebagai berikut:
1. Jadwal
NO. KEGIATAN TANGGAL HARI
1 Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler & Negosiasi 7 Juli 2026 Selasa
2 Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler & Negosiasi 8 Juli 2026 Rabu
3 Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai 9 Juli 2026 Kamis
4 Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai 10 Juli 2026 Jumat
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Tunai
5 9 Juli 2026 Kamis
(Recording Date)
6 Pembayaran Dividen Tunai 31 Juli 2026 Jumat
2. Cara Pembayaran Dividen Tunai
- Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
(recording date) pada tanggal 9 Juli 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub
Rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan pada tanggal 9 Juli 2026.
- Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan
melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening Efek Perusahaan atau Bank Kustodian pada tanggal 31 Juli 2026. Bukti
pembayaran dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang saham
membuka rekeningnya. Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham.
Page 3
- Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan pajak yang berlaku. Jumlah pajak
yang dikenakan akan menjadi tanggungan pemegang saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang
menjadi hak pemegang saham yang bersangkutan.
- Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif
berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan Pasal 26 Undang-Undang Pajak
Penghasilan No. 36 Tahun 2008 serta menyampaikan Form DGT-1 dan DGT-2 yang telah dilegalisasi Kantor Pelayanan Pajak
Perusahaan Masuk Bursa kepada KSEI atau BAE paling lambat pada tanggal 24 Juli 2026 (5 hari bursa sebelum tanggal
pembayaran), tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%.
- Bagi pemegang saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan pajak Dividen dapat diambil di
Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekening efeknya dan bagi pemegang saham
warkat diambil di BAE mulai tanggal 31 Juli 2026.
Jakarta, 1 Juli 2026
Direksi
PT INDOMOBIL MULTI JASA Tbk
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Bambang Prijono S P
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
Agus Hasan Pura Anggawijaya
· Direktur
p.1
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.1
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 1.000
622 ms
12 Sep 2026 21:57
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '28',
'pct_for': '99972',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '2816420',
'votes_for': '10050145036'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '28',
'pct_for': '99972',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '2816420',
'votes_for': '10050145036'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '28',
'pct_for': '99972',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '2816420',
'votes_for': '10050145036'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '28',
'pct_for': '99972',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'seroan yang akan datang; 2. Menyetujui '
'pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk menetapkan besar dan jenis '
'remunerasi dan fasilitas lain untuk anggota '
'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '2816420',
'votes_for': '10050145036'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '28',
'pct_for': '99972',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'diberitahukan bahwa Perseroan telah '
'menetapkan dividen tunai tahun buku 2025 '
'sebesar Rp3.797.241.875,- untuk dibagikan '
'kepada para pemegang saham, sehingga dividen '
'tunai yang akan dibayarkan adalah sebesar '
'Rp.0,35,- per lembar saham yang akan '
'dibagikan kepada pemegang saham Perseroan '
'dengan jadwal dan tata cara sebagai berikut: '
'1. Jadwal NO. KEGIATAN 1 Cum Dividen Tunai di '
'Pasar Reguler & Negosiasi 2 Ex Dividen Tunai '
'di Pasar Reguler & Negosiasi 3 Cum Dividen '
'Tunai di Pasar Tunai 4 Ex Dividen Tunai di '
'Pasar Tunai Tanggal Daftar Pemegang Saham '
'yang berhak atas Dividen Tunai 5 (Recording '
'Date) 6 Pembayaran Dividen Tunai 2. Cara '
'Pembayaran Dividen Tunai - Dividen Tunai akan '
'dibagikan kepada pemegang saham yang namanya '
'tercatat dalam Daftar Pemegang Saham '
'Perseroan (recording date) pada tanggal 9 '
'Juli 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB '
'dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub '
'Rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek '
'Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan '
'pada tanggal 9 Juli 2026. - Bagi pemegang '
'saham yang sahamnya dimasukkan dalam '
'penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen '
'tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan '
'didistribusikan ke dalam rekening Efek '
'Perusahaan atau Bank Kustodian pada tanggal '
'31 Juli 2026. Bukti pembayaran dividen tunai '
'akan disampaikan oleh KSEI kepada Perusahaan '
'Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang '
'saham membuka rekeningnya. Sedangkan bagi '
'pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan '
'dalam penitipan kolektif KSEI, maka '
'pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke '
'rekening pemegang saham. - Dividen Tunai '
'tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan '
'peraturan perundang-undangan pajak yang '
'berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan '
'menjadi tanggungan pemegang saham yang '
'bersangkutan serta dipotong dari jumlah '
'dividen tunai yang menjadi hak pemegang saham '
'yang bersangkutan. - Bagi pemegang saham yang '
'merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang '
'pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif '
'berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak '
'Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan '
'Pasal 26 Undang-Undang Pajak Penghasilan No. '
'36 Tahun 2008 serta menyampaikan Form DGT-1 '
'dan DGT-2 yang telah dilegalisasi Kantor '
'Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa kepada '
'KSEI atau BAE paling lambat pada tanggal 24 '
'Juli 2026 (5 hari bursa sebelum tanggal '
'pembayaran), tanpa adanya dokumen dimaksud, '
'dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan '
'PPh pasal 26 sebesar 20%. - Bagi pemegang '
'saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif '
'KSEI, bukti pemotongan pajak Dividen dapat '
'diambil di Perusahaan Efek dan/atau Bank '
'Kustodian dimana pemegang saham membuka '
'rekening efeknya dan bagi pemegang saham '
'warkat diambil di BAE mulai tanggal 31 Juli '
'2026. Jakarta, 1 Juli 2026 Direksi PT '
'INDOMOBIL MULTI JASA Tbk',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '2816420',
'votes_for': '10050145036'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-29',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.6603',
'record_date': '2026-07-09',
'shares_present': '10052961456',
'time_end': '12:00:00',
'time_start': '11:00:00',
'venue': 'Indomobil Tower Lantai 13, Jalan MT Haryono Kav. 11, Jakarta Timur '
'13330 A.'}