Back to announcement
20260701_BCIP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107057_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review BCIPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.914
NOTARIS Diak Guntari L. Soemanwota, SH SK Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-783. HT.08.02-Th. 2002 Tanggai 13 Mei 2002 SURAT-KETERANGAN Nomor : 8/NOT/VI/2025 Yang bertandatangan di bawah ini, Diah Guntari Listianingsih Soemarwoto, S.H., Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa pada hari Senin, tanggal 29 Juni 2026, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua (Rapat) perseroan terbatas PT. Bumi Citra Permai Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat (untuk selanjutnya disebut Perseroan), yang dimuat dalam Akta Berita Acara Rapat (Akta) pada tanggal 29 Juni 2026 nomor 14, dibuat oleh saya, Notaris. Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST: Direksi : Direktur Utama : Tuan EDWARD HALIM Direktur : Tuan HANDRY SOESANTO Direktur : Tuan WAGIMAN TANTO Komisaris : Komisaris : Tuan EFFENDI HALIM Komisaris Independen : Tuan ALBERTUS BANUNAEK Korum Kehadiran : RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 551.928.351 (limaratus limapuluh satu juta sembilanratus duapuluh delapanribu tigaratus limapuluh satu) saham atau mewakili 38,60 Y5 (tigapuluh delapan koma enampuluh persen) dari 1.429.915.525 (catu miliar empatratus duapuluh sembilan juta sembilanratus limabelas ribu limaratus duapuluh lima) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPST. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : a. Mata Acara Ke-1 Rapat : nihil b. Mata Acara Ke-2 Rapat 1 nihil c. Mata Acara Ke-3 Rapat » nihil d. Mata Acara Ke-4 Rapat : nihil e. Mata Acara Ke-5 Rapat 2 nihil Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST : -Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Jl. Sultan Agung No. 3 Jakarta Selatan Telp. (62-21) 83796396, 83796397 Fax. (62-21) 8302041
Page 2 OCR 0.943
“Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST : |. Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju Ke-! - 600.000 551.324.351 551.324.351 Ke-2 - 600.000 551.324.351 551.324.351 Ke-3 - 600.000 551.324.351 551.324.351 Ke-4 - 600.000 551.324.351 551.324.351 Ke-5 - 600.000 551.324.351 551.324.351 Hasil Keputusan RUPST : Mata Acara Ke-1 Rapat a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 termasuk di dalamnya laporan tahunan Direksi dan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan sebagaimana tercantum dalam laporannya tanggal 31 Maret 2026. b. Menyetujui memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya facguit et decharge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku 2025 sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Ke-2 Rapat - Menyetujui Perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham. Mata Acara Ke-3 Rapat - Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, dan tunjangan bagi setiap anggota Direksi serta gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris, Mata Acara Ke-4 Rapat - Memberikan Kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan untuk menunjuk dan menetapkan Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2026 serta untuk menandatangani perjanjian kerja serta, dan menetapkan honorarium serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut. Mata Acara Ke-5 Rapat 1. Menyetujui meratifikasi tindakan tuan Handry Soesanto dan tuan Wagiman Tanto selaku Direktur Perseroan sejak Pebruari 2026 sampai dengan ditutupnya rapat ini menjadi tindakan Perseroan dan mengangkat kembali tuan Handry Soesanto dan tuan Wagiman Tanto selaku Direktur Perseroan dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat dan akan berakhir sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2031 (dua ribu tiga puluh satu). dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu, dan untuk selanjutnya susunan anggota Direksi dan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut : - Komisaris Utama : Tuan Tahir Ferdian - Komisaris : Tuan Effendi Halim - Komisaris Independen : Tuan Albertus Banunack - Direktur Utama : Tuan Edward Halim - Direktur : Tuan Handry Soesanto - Direktur : Tuan Wagiman Tanto
Page 3 OCR 0.918
/2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi, untuk menyatakan . kembali yang diputuskan dalam Rapat, baik sebagian-sebagian maupun secara keseluruhan dalam akta notaris tersendiri, mengajukan pemberitahuannya kepada instansi yang berwenang dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bahwa pada saat ini salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 29 Juni 2026 »- Notaris, —-DIAH GUNTARI L.S,, S.H.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Diak Guntari L. Soemanwota
p.1
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-
p.1
unresolved
person
Diah Guntari Listianingsih Soemarwoto
p.1
unresolved
person
ALBERTUS BANUNAEK Korum Kehadiran
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jamaludin
p.2
unresolved
org
Sukimto & Rekan
p.2
unresolved
person
Albertus Banunack
· Komisaris Independen
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
44 ms
13 Sep 2026 14:09
no text layer - needs OCR