Skip to content
Back to announcement

20260701_BCIP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107057_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BCIP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.931
Jl Kramat Raya No. 32-34

Senen, Jakarta Pusat 10450

162 21 3916338
www.bumicitrapermai.com
MILLENNIUM INDUSTRIAL ESTATE

Kawasan Industri Millennium
Ruko Blok A10 No. 10-11

Jl Pemda Baru, Tigaraksa

Kab Tangerang, Banten 15710
462 21 29007000

PT BUMI CITRA PERMAI Tbk

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN KEDUA "
PT BUMI CITRA PERMAI, Tbk

Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham PT Bumi Citra Permai, Tbk (“Perseroan”) bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua (untuk selanjutnya akan disebut dengan “Rapat') pada hari Senin,
tanggal 29 Juni 2026 bertempat di Jl. Kramat Raya No. 32-34 Senen — Jakarta Pusat, pukul 14.12 s.d.14.51WIB dengan ringkasan risalah
sebagai berikut :

A. Agenda Rapat adalah sebagai berikut :

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) : 2

1. Laporan Tahunan Perseroan termasuk laporan Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan
Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025
3. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi, dan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan.

4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan penetapan honorarium Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap
pembukuan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026
5. Pengangkatan Kembali Pengurus Perseroan

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam rapat :

Dewan Komisaris
Komisaris : Bapak Effendi Halim
Komisaris Independen : Bapak Albertus Banunaek
Direksi
Direktur Utama : Bapak Edward Halim
Direktur : Bapak Handry Soesanto
Direktur : Bapak Wagiman Tanto

C. Kehadiran Pemegang Saham :
RUPST dihadiri oleh Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham sebanyak 551.928.351 saham atau 38,606 dari 1.429.915.525
saham, yang merupakan jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Telah memenuhi
Anggaran dasar dan peraturan otoritas jasa keuangan nomor 15/pojk.04/2020 tentang penyelenggaraan rapat umum pemegang
saham perusahaan terbuka.

D. Mekanisme Tanya Jawab dan/atau Memberikan Pendapat
Sebelum pengambilan keputusan Pemimpin rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham damatau Kuasa Pemegang
Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait agenda Rapat, dimana tidak terdapat pertanyaan untuk
semua agenda Rapat.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai
maka pengambilan keputusan rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara.
Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :

Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju
Ke-1 0 600.000 551.324.351 551.324.351
Ke-2 0 600.000 551.324.351 551.324.351
Ke-3 0 600.000 551.324.351 551.324.351
Ke-4 0 600.000 551.324.351 551.324.351

F. Keputusan Hasil Rapat:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Agenda 1:
a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 termasuk di dalamnya laporan tahunan Direksi dan Laporan
tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2025 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jonnardi, Jamaludin, Sukimto & Rekan sebagaimana tercantum dalam laoran tanggal 31
Maret 2026.

Page 2 OCR 0.941
Jl Kramat Raya No. 32-34
Senen, Jakarta Pusat 10450

162 21 3916338
www.bumicitrapermai.com
MILLENNIUM INDUSTRIAL ESTATE

Kawasan Industri Millennium
Ruko Blok A10 No. 10-11

Jl Pemda Baru, Tigaraksa
Kab Tangerang, Banten 15710
162 21 29007000

PT BUMI CITRA PERMAI Tbk

b. Menyetujui memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada para anggota
Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas Tindakan pengawsan yang mereka
lakukan selama tahun buku 2025 sepanjang Tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan tidak melanggar ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Agenda 2:
Menyetujui Perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham.

Agenda 3:
Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi serta-
gaji atau honorarium dan tunjangan atau bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Agenda 4:
Memberikan Kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk dan menetapkan Kantor Akuntan Publik
yang akan mengaudit buku-buku Perseraoan untuk tahun buku 2026 serta untuk menandatangani perjanjian kerja serta dan
menetapkan honorarium serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut.

Agenda 5:

1. Menyetujui meratifikasi tindakan tuan Handry Soesanto dan tuan Wagiman Tanto selaku Direktur Perseroan sejak Pebruari
2026 sampai dengan ditutupnya rapat ini menjadi tindakan Perseroan dan mengangkat kembali tuan Handry Soesanto dan
tuan Wagiman Tanto selaku Direktur Perseroan dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat dan akan berakhir
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2031 (dua ribu tiga
puluh satu) dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-
waktu, dan untuk selanjutnya susunan anggota Direksi dan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :

Komisaris Utama : Bapak Tahir Ferdian
Komisaris : Bapak Effendi Halim
Komisaris Independen: Bapak Albertus Banunaek
Direktur Utama : Bapak Edward Halim
Direktur : Bapak Handry Soesanto
Direktur : Bapak Wagiman Tanto

2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi, untuk menyatakan kembali yang diputuskan
dalam rapat, baik Sebagian-sebagian maupun secara keseluruhan dalam akta notaris tersendiri, mengajukan
pemberitahuannya kepada instansii yang berwenang dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu
yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jakarta, 01 Juli 2026
Direksi Perseroan
PT Bumi Citra Permai, Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.61 MB
Published1 Jul 2026
Pages2
Characters6,173
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BUMI CITRA PERMAI Tbk p.1 ×11
linked person Effendi Halim · Komisaris p.1 ×4
linked person Albertus Banunaek · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person Edward Halim · Direktur Utama p.1 ×4
linked person Handry Soesanto · Direktur p.1 ×6
linked person Tahir Ferdian · Komisaris Utama p.2
possible org otoritas jasa keuangan p.1
unresolved person Wagiman Tanto C. Kehadiran · Direktur p.1 ×8
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jonnardi p.1
unresolved org Sukimto & Rekan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 44 ms 13 Sep 2026 14:09

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result