Back to announcement
20260701_BCIP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107057_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BCIPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.931
Jl Kramat Raya No. 32-34 Senen, Jakarta Pusat 10450 162 21 3916338 www.bumicitrapermai.com MILLENNIUM INDUSTRIAL ESTATE Kawasan Industri Millennium Ruko Blok A10 No. 10-11 Jl Pemda Baru, Tigaraksa Kab Tangerang, Banten 15710 462 21 29007000 PT BUMI CITRA PERMAI Tbk PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN KEDUA " PT BUMI CITRA PERMAI, Tbk Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham PT Bumi Citra Permai, Tbk (“Perseroan”) bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua (untuk selanjutnya akan disebut dengan “Rapat') pada hari Senin, tanggal 29 Juni 2026 bertempat di Jl. Kramat Raya No. 32-34 Senen — Jakarta Pusat, pukul 14.12 s.d.14.51WIB dengan ringkasan risalah sebagai berikut : A. Agenda Rapat adalah sebagai berikut : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) : 2 1. Laporan Tahunan Perseroan termasuk laporan Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 3. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi, dan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan. 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan penetapan honorarium Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap pembukuan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 5. Pengangkatan Kembali Pengurus Perseroan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam rapat : Dewan Komisaris Komisaris : Bapak Effendi Halim Komisaris Independen : Bapak Albertus Banunaek Direksi Direktur Utama : Bapak Edward Halim Direktur : Bapak Handry Soesanto Direktur : Bapak Wagiman Tanto C. Kehadiran Pemegang Saham : RUPST dihadiri oleh Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham sebanyak 551.928.351 saham atau 38,606 dari 1.429.915.525 saham, yang merupakan jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Telah memenuhi Anggaran dasar dan peraturan otoritas jasa keuangan nomor 15/pojk.04/2020 tentang penyelenggaraan rapat umum pemegang saham perusahaan terbuka. D. Mekanisme Tanya Jawab dan/atau Memberikan Pendapat Sebelum pengambilan keputusan Pemimpin rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham damatau Kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait agenda Rapat, dimana tidak terdapat pertanyaan untuk semua agenda Rapat. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Pengambilan keputusan rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka pengambilan keputusan rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST : Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju Ke-1 0 600.000 551.324.351 551.324.351 Ke-2 0 600.000 551.324.351 551.324.351 Ke-3 0 600.000 551.324.351 551.324.351 Ke-4 0 600.000 551.324.351 551.324.351 F. Keputusan Hasil Rapat: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Agenda 1: a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 termasuk di dalamnya laporan tahunan Direksi dan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jonnardi, Jamaludin, Sukimto & Rekan sebagaimana tercantum dalam laoran tanggal 31 Maret 2026.
Page 2 OCR 0.941
Jl Kramat Raya No. 32-34 Senen, Jakarta Pusat 10450 162 21 3916338 www.bumicitrapermai.com MILLENNIUM INDUSTRIAL ESTATE Kawasan Industri Millennium Ruko Blok A10 No. 10-11 Jl Pemda Baru, Tigaraksa Kab Tangerang, Banten 15710 162 21 29007000 PT BUMI CITRA PERMAI Tbk b. Menyetujui memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas Tindakan pengawsan yang mereka lakukan selama tahun buku 2025 sepanjang Tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Agenda 2: Menyetujui Perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham. Agenda 3: Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi serta- gaji atau honorarium dan tunjangan atau bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan. Agenda 4: Memberikan Kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk dan menetapkan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseraoan untuk tahun buku 2026 serta untuk menandatangani perjanjian kerja serta dan menetapkan honorarium serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut. Agenda 5: 1. Menyetujui meratifikasi tindakan tuan Handry Soesanto dan tuan Wagiman Tanto selaku Direktur Perseroan sejak Pebruari 2026 sampai dengan ditutupnya rapat ini menjadi tindakan Perseroan dan mengangkat kembali tuan Handry Soesanto dan tuan Wagiman Tanto selaku Direktur Perseroan dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat dan akan berakhir sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2031 (dua ribu tiga puluh satu) dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu- waktu, dan untuk selanjutnya susunan anggota Direksi dan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut : Komisaris Utama : Bapak Tahir Ferdian Komisaris : Bapak Effendi Halim Komisaris Independen: Bapak Albertus Banunaek Direktur Utama : Bapak Edward Halim Direktur : Bapak Handry Soesanto Direktur : Bapak Wagiman Tanto 2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi, untuk menyatakan kembali yang diputuskan dalam rapat, baik Sebagian-sebagian maupun secara keseluruhan dalam akta notaris tersendiri, mengajukan pemberitahuannya kepada instansii yang berwenang dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jakarta, 01 Juli 2026 Direksi Perseroan PT Bumi Citra Permai, Tbk
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Wagiman Tanto C. Kehadiran
· Direktur
p.1 ×8
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jonnardi
p.1
unresolved
org
Sukimto & Rekan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
44 ms
13 Sep 2026 14:09
no text layer - needs OCR