Back to announcement
20260701_STAR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107048_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review STARSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.899
KANTOR NOTARIS, PPAT & PEJABAT LELANG KELAS II TJHONG SENDRAWAN, S.H., M.KN. Apartemen Maple Park lower A Lantai Ul No, A 202 dl. HBR. Matik/Danau Sunter Barat Blak A-3/4-4A Sunter Agung - Jakarta Utara 4350 OBI3 1070 6993 (mobile) D2! 2807 ODOI / OZ 2907 DOSI (phone) e-mail: sendrawansendrawan@ gmail.com Jakarta, 29 Juni 2026 Nomor : 181/NOT/VI/2026 Kepada Yth: Hal — : Berita Acara Rapat Umum PT CALCULUS GLOBAL VENTURES Tbk. Pemegang Saham Luar Biasa Menara BCA Lt 45, Grand Indonesia PT CALCULUS GLOBAL Jalan M.H. Thamrin No. 1 Jakarta Pusat VENTURES Tbk Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT Calculus Global Ventures Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Senin, 29 Juni 2026 Waktu 114.49 WIB — 14.59WIB Tempat : Mawar Room Hotel Mulia Jakarta Jalan Asia Afrika Senayan, Jakarta Pusat Kehadiran : Dewan Komisaris 1. Yose Rizal Araujo Gotty Komisaris Utama 2. Andri Vendredi Komisaris Independen Direksi 1. Bayu Priantoro Direktur Utama 2. Amal Amarullah, ST Direktur Pemegangsaham — : — 4.080.433.000 saham (85.009”6) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu sebanyak 4.800.000.602 saham.. I. MATA ACARA RAPAT : Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan dan/atau Entitas Anak yang merupakan lebih dari 50” (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih baik terikat maupun tidak, sesuai pasal 102 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang dilakukan dalama rangka perolehan fasilitas keuangan (termasuk penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa melalui penawaran umum) termasuk perpanjangan maupun pendanaan kembali dari waktu ke waktu yang berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun buku sejak ditutupnya Rapat, dengan ketentuan bahwa dalam pelaksanaan transaksi tersebut Perseroan memperhatikan dan memenuhi ketentuan dalam POJK. Nomor 31/POJK.04/2015, POJK Nomor 42/POJK.04/2020 dan POIK Nomor 17/POJK.04/2020. II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Pemberitahuan Mata Acara dan rencana penyelenggaraan Rapat kepada OJK dalam surat Perseroan No. 028/Corsec-STAR/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 yang disampaikan melalui Sistem Pelaporan Elektronik terintegrasi SPE OJK-IDXnet (“SPE-IDXnet”). perihal: Pemberitahuan Rapat Umum
Page 2 OCR 0.938
» 1. KANTOR NOTARIS, PPAT & PEJABAT LELANG KELAS II TJHONG SENDRAWAN, S.H. M.KN. Apartemen Maple Park Tower A Lantai UG No. A 202 JI.HBR. Matik/Danau Sunter Barat Blok A-3/4-4A Sunter Agung - Jakarta Utara 14350 8/3 1D7O 6393 (mobile) DZ1 2907 DNDI / OZ 2307 DOSI (phone) e-mail: sendrawansendrawan gmail.com Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Calculus Global Ventures Tbk: Pengumuman kepada Pemegang Saham pada tanggal 21 Mei 2026: Pemanggilan kepada Pemegang Saham pada tanggal 05 Juni 2026. - Masing-masing melalui aplikasi situs web cASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan, dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. KEPUTUSAN RAPAT: MATA ACARA RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain, b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 200 suara dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat, c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak 4.080.432.800 suara atau 99,99” dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat dengan suara terbanyak. Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : IL A. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun setelah RUPSLB ini, dalam rangka fasilitas keuangan yang diterima oleh Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan, ataupun perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya). B. Untuk memberikan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan, sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, untuk menandatangani setiap dan semua perjanjian dan dokumen, termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian pengalihan dan dokumen terkait lainnya seperti, surat kuasa, surat pernyataan, dokumen yang mungkin diperlukan untuk pengalihan kekayaan berdasarkan persyaratan dan ketentuan sebagaimana dianggap perlu dan sesuai oleh Direksi Perseroan, tanpa pengecualian: dan C. Untuk mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa pengecualian. 2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, yaitu untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang
Page 3 OCR 0.872
KANTOR NOTARIS, PPAT & PEJABAT LELANG KELAS II TJHONG SENDRAWAN, S.H., M.KN. Apartemen Maple Park lower A Lantai UG No. A 202 JI. HER. Motik/Danau Sunter Barat Blok A-3/4-4A Sunter Agung - Jakarta Utara 4350 0813 1070 6993 (mobile) OZ 2307 OOOI / AZ 2307 DOS! (phune) e-mail sendrawansendrawand gmail.com dipandang perlu dan berguna untuk melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan. Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tertanggal 29 Juni 2026 Nomor 49, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah ringkasan ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat saya, £ Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara, SEN RA 4 SENDRAWAN, S.H., M.Kn
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PEJABAT LELANG KELAS II TJHONG SENDRAWAN
p.1 ×3
unresolved
org
PT CALCULUS GLOBAL
p.1
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
org
Pusat VENTURES Tbk
p.1
unresolved
person
SENDRAWAN
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
45 ms
13 Sep 2026 14:09
no text layer - needs OCR