Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ALAMTRI RESOURCES INDONESIA TBK
Dengan ini diumumkan kepada para pemegang saham PT Alamtri Resources Indonesia Tbk
(“Perseroan”) bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) pada hari Kamis, 15 Mei 2025, pukul 09.00 WIB – selesai.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”) dan
POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Secara Elektronik (“POJK 16”), dengan ini disampaikan bahwa:
1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 POJK 16, Rapat akan diselenggarakan secara fisik, serta secara
elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan
oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Pemegang saham Perseroan dapat
berpartisipasi dalam Rapat dengan: (i) hadir, baik secara fisik dan memberikan suaranya secara
langsung dalam Rapat, maupun secara online dan memberikan suaranya secara elektronik melalui
fasilitas eASY.KSEI, atau (ii) diwakilkan oleh kuasanya, berdasarkan surat kuasa konvensional atau
berdasarkan pemberian kuasa secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI (“e-Proxy”), yang
mencakup juga kuasa untuk memberikan suara dalam Rapat, berdasarkan ketentuan hukum dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun Perseroan hanya dapat mengakomodasi sebanyak-banyaknya 300 (tiga ratus)
pemegang saham Perseroan yang ingin menghadiri Rapat secara fisik.
2. Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (1) POJK 15, pemanggilan Rapat kepada pemegang saham
Perseroan akan dilakukan pada tanggal 23 April 2025 melalui situs web Perseroan, situs web Bursa
Efek Indonesia (“BEI”), dan situs web eASY.KSEI (“Pemanggilan Rapat”). Informasi lebih lanjut
sehubungan dengan Rapat, antara lain, mengenai tempat penyelenggaraan, waktu, mata acara
Rapat, dan persyaratan pemegang saham yang berhak hadir dan memberikan suara dalam Rapat
akan disampaikan melalui Pemanggilan Rapat.
3. Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan (2) POJK 15, pemegang saham Perseroan yang
berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah pemegang saham Perseroan yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 22 April 2025 sampai dengan
pukul 16:00 WIB (“Pemegang Saham”).
4. Berdasarkan ketentuan Pasal 16 POJK 15 dan Pasal 10 ayat (6) anggaran dasar Perseroan, 1 (satu)
Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara, dapat mengusulkan mata acara Rapat secara tertulis kepada
Direksi Perseroan selambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat, dengan
ketentuan usulan mata acara Rapat tersebut harus dilakukan dengan itikad baik,
mempertimbangkan kepentingan Perseroan, merupakan mata acara yang membutuhkan
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham, menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara
Page 2
Rapat, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar
Perseroan.
5. Pengumuman Rapat ini juga telah tersedia dan dapat diakses pada situs web Perseroan
(www.alamtri.com), situs web BEI (www.idx.co.id), dan situs web eASY.KSEI
(www.easy.ksei.co.id).
6. Seluruh Pemegang Saham disarankan untuk membaca ketentuan dan tata cara untuk menghadiri
Rapat di dalam Pemanggilan Rapat yang akan diumumkan pada tanggal 23 April 2025.
Jakarta, 8 April 2025
PT ALAMTRI RESOURCES INDONESIA TBK
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
222 ms
12 Sep 2026 22:52
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-15',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2025-04-22'}