Back to announcement
20260701_CNKO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106864_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review CNKOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.924
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 184 Tel: (021)66670570 (Hunting) Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021) 66670568 Email : dhnota200s@eyahoo.com / dhnota2005egmail.com Jakarta, 29 Juni 2026 Nomor : 029/DH-NOT/VI/2026 Lampiran : - Perihal —: Surat Keterangan SURAT KETERANGAN Yang bertanda tangan di bawah ini: -DAHLIA, Sarjana Hukum, Notaris Kota Jakarta Utara, dengan ini menerangkan bahwa pada hari ini, hari Senin, tanggal duapuluh sembilan Juni duaribu duapuluh enam (29-06-2026), bertempat di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 58, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya di dalam Surat Keterangan ini akan disebut “RUPST” atau “Rapat”) perseroan terbatas “PT, EXPLOITASI ENERGI INDONESIA Tbk”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya di dalam Surat Keterangan ini akan disebut “Perseroan”), dengan hal-hal sebagai berikut: A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPST: -Dewan Komisaris: -Komisaris : tuan DJOKO SUMARYONO, -Komisaris Independen : tuan CAHYO SURYO PUTRO. -Direksi: -Presiden Direktur : tuan ROBIN WIRAWAN, -Wakil Presiden Direktur : tuan SUDARWANTA, -Direktur : tuan ERRY INDRIYANA. B. Mata Acara RUPST: Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan, Persetujuan Penggunaan Laba Bersih: Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dan Persetujuan Penetapan Remunerasi dan Fasilitas Lain untuk Dewan Komisaris dan Direksi. SNP
Page 2 OCR 0.942
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting) Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021) 66670568 Email : dhnota200s@yahoo.com / dhnota200segmail.com C. Korum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST: RUPST, dengan mata acara RUPST yang sebagaimana tersebut di dalam butir (B) di atas, dapat dilangsungkan apabila dalam RUPST dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili yang sebagaimana tersebut di dalam ketentuan Pasal 11 ayat 4 huruf (a) anggaran dasar Perseroan dan ketentuan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”). D. Korum pengambilan keputusan dalam RUPST: RUPST, dengan mata acara RUPST yang sebagaimana tersebut di dalam butir (B) di atas, dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir di dalam RUPST yang sebagaimana tersebut di dalam ketentuan Pasal 11 ayat 4 huruf (c) anggaran dasar Peseroan dan ketentuan Pasal 41 ayat 1 huruf (c) POJK 15. E. Korum kehadiran para pemegang saham: Dalam RUPST tersebut telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasa pemegang saham Perseroan yang sah baik melalui sistem elektronik (eASY KSEI) maupun hadir secara fisik berjumlah 4.190.300.944 (empat miliar seratus sembilanpuluh juta tigaratus ribu sembilanratus empatpuluh empat) saham atau sebesar 46,79” (empatpuluh enam koma tujuhpuluh sembilan persen) dari total saham berjumlah sebesar 8.956.361.206 (delapan miliar sembilanratus limapuluh enam juta tigaratus enampuluh satu ribu duaratus enam) saham, yang merupakan seluruh saham di dalam Perseroan dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal empat Juni duaribu duapuluh enam (04-06-2026) sampai dengan pukul 16.00 W.LB (enambelas Waktu Indonesia bagian Barat). Sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 (duaribu tujuh) Tentang Perseroan Terbatas dan POJK 15, dengan ini ketentuan mengenai korum kehadiran RUPST TIDAK TERPENUHI. Oleh karenanya RUPST ini tidak dapat dilaksanakan dan tidak berhak mengambil keputusan (-keputusan) yang sah dan mengikat.
Page 3 OCR 0.939
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting) Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021) 66670568 Email : dhnota2005@yahoo.com / dhnota2005egmail.com Hasil (-hasil) terkait dengan RUPST tersebut akan dimuat di dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan perseroan terbatas “PT. EXPLOITASI ENERGI INDONESIA Tbk” tertanggal duapuluh sembilan Juni duaribu duapuluh enam (29-06-2026) nomor 33, dibuat oleh saya, Notaris, yang salinan dari akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh saya, Notaris. Demikian Surat Keterangan ini dibuat agar pihak yang ada hubungannya dengan Perseroan tersebut maklum adanya dan untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Hormat saya, Notaris Kota Jakarta Utara Tembusan: -Arsip.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KANTOR NOTARIS DAHLIA
p.1 ×3
unresolved
person
H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I.
p.1 ×3
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
45 ms
13 Sep 2026 14:09
no text layer - needs OCR