Back to announcement
20260630_DEWA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32106831_lamp1.pdf
Other Text extracted DEWASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.916
VL Y- DH Jakarta, 30 Juni 2026 Nomor 1 S-042/PTDH/SEK/VI/2026 Kepada Yth. Bapak Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) JL Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Direksi PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, Tower | Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 — 53 Jakarta 12190 Up: Saidu Solihin Direktur Penilaian Perusahaan Perihal 1 Keterbukaan Informasi Penandatanganan Surat Penunjukan dan Perintah Kerja (“SPPK”) antara anak usaha Perseroan, PT DH Kontraktama Batubara (“DHKB”) dengan PT Sebuku Sejaka Coal (“SSC”). Dengan Hormat, Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dan POJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan Dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik serta Peraturan No. I-E Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, PT Darma Henwa Tbk (“Perseroan”) melakukan keterbukaan informasi sebagai berikut: Nama Emiten 5 PT Darma Henwa Tbk. Bidang Usaha Kegiatan Usaha Utama Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya serta Reparasi Mesin untuk Keperluan Khusus Nomor Telepon : 021-5025 8888 Alamat e-Mail : corporate.secretary@ptdh.co.id PT Darma Henwa Tbk Prosperity Tower 39" Floor
Page 2 OCR 0.932
NN ang DH 1 Tanggal Kejadian 29 Juni 2026 2 Jenis Informasi atau Fakta Material Penandatanganan Surat Penunjukan dan Perintah Kerja (“SPPK”) antara anak usaha Perseroan, PT DH Kontraktama Batubara (“DHKB”) dengan PT Sebuku Sejaka Coal (“SSC”). Uraian Informasi atau Fakta Material Sehubungan dengan telah dilaksanakannya proses evaluasi penawaran jasa pertambangan, DHKB dan SSC secara resmi menandatangani SPPK untuk pekerjaan jasa kontraktor utama di Area Tambang Pit SSC yang berlokasi di Pulau Laut, Kalimantan Selatan. Dalam kesepakatan tersebut, DHKB akan secara eksklusif melaksanakan pekerjaan operasional penambangan di Area Tambang Pit SSC, dengan ruang lingkup pekerjaan antara lain sebagai berikut: a. Melakukan perencanaan tambang: b. Melakukan pembukaan lahan, serta pengupasan, pemindahan, dan penyimpanan tanah penutup: Melaksanakan pengupasan lapisan penutup: Melakukan penambangan batubara: Melakukan pemuatan dan pengangkutan batubara, f£. Memelihara jalan angkut batubara: dan g. Layanan lainnya. c. d. e. Jangka waktu pelaksanaan proyek adalah selama 5 (lima) tahun atau hingga berakhirnya izin konsesi, dengan estimasi volume produksi waste removal hingga 55 juta bem per tahun dan produksi batubara hingga 5 juta ton per tahun dengan estimasi nilai proyek sebesar USD 1,3 miliar atau sekitar Rp 22 triliun. Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik Penandatanganan SPPK tersebut berdampak positif terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan ke depan.
Page 3 OCR 0.824
NA — SDH Demikian Keterbukaan Informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Bd Hormat Kami, PT Darma Henwa Tbk - YAN Mukson Arif Rosvidi Director & Corporate Secretary
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1 ×2
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT DH Kontraktama Batubara
p.1 ×2
unresolved
org
PT Sebuku Sejaka Coal
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.