Skip to content
Back to announcement

20260630_KPIG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106115_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed KPIG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                     PT MNC TOURISM INDONESIA Tbk
                                              (“Perseroan”)
                                       Berkedudukan di Jakarta Pusat

                             PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN


Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada pemegang saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 Perseroan (“Rapat”) pada :

Hari/Tanggal    : Jum’at, 26 Juni 2026
Waktu           : 09.53 WIB – 10.54 WIB
Tempat          : iNews Tower Lantai 3, MNC Center
                  Jalan Kebon Sirih Kaveling 17-19
                  Jakarta Pusat, 10340

Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
1. Laporan Tahunan Direksi termasuk di dalamnya Laporan Keberlanjutan Perseroan dan Laporan Tugas
   Pengawasan Dewan Komisaris selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk
   Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian pembebasan dan pelunasan
   tanggung jawab (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi
   Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah mereka lakukan selama Tahun Buku yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan/laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2025.
4. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
5. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang akan
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan
   Publik Independen serta persyaratan lainnya.
6. Pelimpahan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris sehubungan
   dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebagai pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa
   Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
   tanggal 30 Juni 2025.
7. Persetujuan atas rencana pemberian jaminan atas sebagian besar atau seluruh harta kekayaan Perseroan
   dan/atau pemberian jaminan perusahaan (corporate guarantee), baik berupa jaminan yang akan diberikan oleh
   Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan maupun jaminan dalam bentuk aset-aset terkait dari Perseroan
   dan/atau anak perusahaan Perseroan, yang merupakan sebagian besar atau seluruh harta kekayaan Perseroan
   dan/atau anak perusahaan Perseroan dalam rangka penerimaan pinjaman oleh Perseroan dan/atau anak
   perusahaan Perseroan dari pihak ketiga dalam jumlah, syarat, dan ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi
   Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan POJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
   Transaksi Benturan Kepentingan dan POJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
   Kegiatan Usaha.
Page 2
A.   Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat.
     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama/Komisaris Independen           : Letjen TNI (Purn) Joni Supriyanto
     Komisaris                                      : Henry Suparman
     Komisaris Independen                           : Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati
     Komisaris Independen                           : Stien Maria Schouten

     Direksi
     Wakil Direktur Utama                           : M. Budi Rustanto
     Wakil Direktur Utama                           : Andrian Budi Utama
     Direktur                                       : Michael Stefan Dharmajaya
     Direktur                                       : Junita Sari Ujung
     Direktur                                       : Ridawaty

B. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 86.271.046.213 saham yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan
   (86,39411%) dari total 99.857.559.263 saham yang dimiliki oleh seluruh pemegang saham Perseroan.
C. Dalam Rapat telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
   fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
   setiap Mata Acara Rapat. Terdapat 2 pertanyaan untuk mata acara ke 1 sedangkan untuk mata acara lainnya
   tidak ada pertanyaan maupun pendapat.
D. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
   Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem
   eASY.KSEI.
E. Hasil pengambilan keputusan :
      Mata Acara                  Setuju                         Tidak Setuju                   Abstain
     Mata Acara     85.764.403.013 saham         atau 353.500 saham atau sebesar      506.289.700 saham atau
     Pertama        sebesar 99,41273% dari total 0,00041% dari total seluruh          sebesar 0,58686% dari
                    seluruh saham yang sah yang saham yang sah yang hadir             total seluruh saham yang
                    hadir dalam Rapat.                  dalam Rapat.                  sah yang hadir dalam
                                                                                      Rapat.
     Mata Acara     85.764.403.013 saham         atau 353.500 saham atau sebesar      506.289.700 saham atau
     Kedua          sebesar 99,41273% dari total 0,00041% dari total seluruh          sebesar 0,58686% dari
                    seluruh saham yang sah yang saham yang sah yang hadir             total seluruh saham yang
                    hadir dalam Rapat.                  dalam Rapat.                  sah yang hadir dalam
                                                                                      Rapat.
     Mata Acara     85.765.351.913 saham         atau 11.185.400        saham atau 494.508.900 saham atau
     Ketiga         sebesar 99,41383% dari total sebesar 0,01297% dari total sebesar 0,57320% dari
                    seluruh saham yang sah yang seluruh saham yang sah yang total seluruh saham yang
                    hadir dalam Rapat.                  hadir dalam Rapat.            sah yang hadir dalam
                                                                                      Rapat.
     Mata Acara     83.378.075.232 saham         atau 2.398.462.081 saham atau 494.508.900 saham atau
     Keempat        sebesar 96,64665% dari total sebesar 2,78015% dari total sebesar 0,57320% dari
                    seluruh saham yang sah yang seluruh saham yang sah yang total seluruh saham yang
                    hadir dalam Rapat.                  hadir dalam Rapat.            sah yang hadir dalam
                                                                                      Rapat.
     Mata Acara 83.371.265.332 saham             atau 2.405.271.981 saham atau 494.508.900 saham atau
     Kelima         sebesar 96,63876% dari total sebesar 2,78804% dari total sebesar 0,57320% dari
                    seluruh saham yang sah yang seluruh saham yang sah yang total seluruh saham yang
                    hadir dalam Rapat.                  hadir dalam Rapat.            sah yang hadir dalam
                                                                                      Rapat.
Page 3
      Mata Acara     tidak dilakukan pembahasan dan     tidak dilakukan pembahasan      tidak dilakukan
      Keenam         pengambilan keputusan dalam        dan pengambilan keputusan       pembahasan dan
                     Rapat.                             dalam Rapat.                    pengambilan keputusan
                                                                                        dalam Rapat.

      Mata Acara     83.377.721.732 saham   atau        2.398.815.581 saham atau        494.508.900 saham atau
      Ketujuh        sebesar 96,64624% dari total       sebesar 2,78056% dari total     sebesar 0,57320% dari
                     seluruh saham yang sah yang        seluruh saham yang sah yang     total seluruh saham yang
                     hadir dalam Rapat.                 hadir dalam Rapat.              sah yang hadir dalam
                                                                                        Rapat.

F.   Keputusan Rapat adalah sebagai berikut :

     Mata Acara Rapat Pertama
     Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Direksi termasuk didalamnya Laporan Keberlanjutan
     Perseroan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris mengenai jalannya Perseroan selama tahun buku
     yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

     Mata Acara Rapat Kedua
     Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja,
     Suhartono, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) sepenuhnya
     kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
     telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan
     tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
     pada tanggal 31 Desember 2025.

     Mata Acara Rapat Ketiga
     1. Menyetujui penggunaan keuntungan (laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik
        entitas induk) Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar
        Rp717.221.546.595,00 (tujuh ratus tujuh belas miliar dua ratus dua puluh satu juta lima ratus empat puluh
        enam ribu lima ratus sembilan puluh lima rupiah) untuk hal-hal sebagai berikut:
         a. Rp 1 miliar akan dibukukan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar
             Perseroan dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
         b. Sisa keuntungan/laba bersih Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan (Retained Earnings) untuk
             memperkuat struktur permodalan Perseroan.
     2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
        diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan penggunaan keuntungan/laba bersih Perseroan untuk tahun
        buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
     Mata Acara Rapat Keempat
     1. Menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran diri Bapak Alex Wardhana dari jabatannya selaku
        Direktur, disertai dengan ucapan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas
        pengabdian dan jasa-jasanya kepada Perseroan selama masa baktinya dengan memberikan pembebasan dan
        pelunasan atas tindakan pengurusan dalam Perseroan sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
        dalam Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perseroan (acquit et de charge);
     2. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Edi Yanto selaku Direktur Perseroan terhitung efektif sejak tanggal
        ditutupnya Rapat dengan mengikuti masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang masih
        menjabat, tanpa mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-
        waktu.
     3. Menetapkan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
        Perseroan adalah sebagai berikut:
Page 4
   Dewan Komisaris:
   Komisaris Utama/Komisaris Independen       : Letjen TNI (Purn) Joni Supriyanto
   Komisaris                                  : Liliana Tanaja Tanoesoedibjo
   Komisaris                                  : Henry Suparman
   Komisaris Independen                       : Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati
   Komisaris Independen                       : Stien Maria Schouten
   Direksi:
   Direktur Utama                             : Hary Tanoesoedibjo
   Wakil Direktur Utama                       : M. Budi Rustanto
   Wakil Direktur Utama                       : Andrian Budi Utama
   Direktur                                   : Michael Stefan Dharmajaya
   Direktur                                   : Junita Sari Ujung
   Direktur                                   : Ridawaty
   Direktur                                   : Edi Yanto
4. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran
   remunerasi bagi para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan memperhatikan usul dan
   rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
5. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
   diperlukan guna untuk melaksanakan dan/atau menyatakan kembali keputusan tersebut di atas, termasuk
   namun tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta, perjanjian, surat maupun
   dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk Notaris, mengajukan
   permohonan perubahan atau pemberitahuan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh
   persetujuan atau penerimaan pemberitahuan, dan/atau melaporkan atau mendaftarkan hal tersebut kepada
   pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,
   satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan.
Mata Acara Rapat Kelima
1. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
   dan/atau Kantor Akuntan Publik independen yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk
   tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dengan memperhatikan persyaratan yang
   diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan;
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium serta
   persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
   independen tersebut.
Mata Acara Rapat Keenam
Telah dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
tanggal 30 Juni 2025, maka Mata Acara ke 6 ini tidak dilakukan pembahasan dan pengambilan keputusan dalam
Rapat.

Mata Acara Rapat Ketujuh
1. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
    dan/atau Kantor Akuntan Publik independen yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk
    tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dengan memperhatikan persyaratan yang
    diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan;
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium serta
    persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
    independen tersebut.
Page 5
Selanjutnya untuk pelaksanaan seluruh keputusan Rapat, Rapat menyetujui untuk memberikan wewenang dan
kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan Rapat, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk
dibuatkan serta menandatangani segala akta dan dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat ini.



                                        Jakarta, 30 Juni 2026
                                    PT MNC Tourism Indonesia Tbk
                                               Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.58 MB
Published30 Jun 2026
Pages5
Characters15,285
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held26 Jun 2026 · 09:53–10:54
Present86,271,046,213 (86.39%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
85,764,403,013
99.41%
Against
353,500
0.00%
Abstain
506,289,700
0.59%
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC TOURISM INDONESIA Tbk p.1 ×5
linked person Joni Supriyanto p.2 ×2
linked person Henry Suparman p.2 ×2
linked person Stien Maria Schouten p.2 ×2
linked person M. Budi Rustanto p.2 ×2
linked person Andrian Budi Utama p.2 ×2
linked person Michael Stefan Dharmajaya p.2 ×2
linked person Junita Sari Ujung p.2 ×2
linked person Alex Wardhana p.3
linked person Edi Yanto · Direktur p.3 ×2
linked person Liliana Tanaja Tanoesoedibjo p.4
linked person Hary Tanoesoedibjo p.4
possible person Kanaka Puradiredja p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 377 ms 12 Sep 2026 21:58
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.58686',
             'pct_against': '0.00041',
             'pct_for': '99.41273',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Laporan Tahunan Direksi termasuk di dalamnya Laporan '
                      'Keberlanjutan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan '
                      'Dewan Komisaris selama tahun buku yang berakhir pada '
                      'tanggal 31 Desember 2025. 2. Persetujuan Laporan '
                      'Tahunan Perseroan dan pengesahan Laporan Keuangan '
                      'Perseroan yang telah diaudit untuk Tahun Buku yang '
                      'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian '
                      'pembebasan dan pelunasan tanggung j',
             'votes_abstain': '506289700',
             'votes_against': '353500',
             'votes_for': '85764403013'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-26',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '86.39411',
 'shares_present': '86271046213',
 'time_end': '10:54:00',
 'time_start': '09:53:00',
 'venue': 'iNews Tower Lantai 3, MNC Center Jalan Kebon Sirih Kaveling 17-19 '
          'Jakarta Pusat, 10340 Dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result