Back to announcement
20260630_KPIG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106115_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed KPIGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT MNC TOURISM INDONESIA Tbk
(“Perseroan”)
Berkedudukan di Jakarta Pusat
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada pemegang saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 Perseroan (“Rapat”) pada :
Hari/Tanggal : Jum’at, 26 Juni 2026
Waktu : 09.53 WIB – 10.54 WIB
Tempat : iNews Tower Lantai 3, MNC Center
Jalan Kebon Sirih Kaveling 17-19
Jakarta Pusat, 10340
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
1. Laporan Tahunan Direksi termasuk di dalamnya Laporan Keberlanjutan Perseroan dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah mereka lakukan selama Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan/laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
4. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
5. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang akan
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan
Publik Independen serta persyaratan lainnya.
6. Pelimpahan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris sehubungan
dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebagai pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
tanggal 30 Juni 2025.
7. Persetujuan atas rencana pemberian jaminan atas sebagian besar atau seluruh harta kekayaan Perseroan
dan/atau pemberian jaminan perusahaan (corporate guarantee), baik berupa jaminan yang akan diberikan oleh
Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan maupun jaminan dalam bentuk aset-aset terkait dari Perseroan
dan/atau anak perusahaan Perseroan, yang merupakan sebagian besar atau seluruh harta kekayaan Perseroan
dan/atau anak perusahaan Perseroan dalam rangka penerimaan pinjaman oleh Perseroan dan/atau anak
perusahaan Perseroan dari pihak ketiga dalam jumlah, syarat, dan ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi
Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan POJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan dan POJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha.
Page 2
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Letjen TNI (Purn) Joni Supriyanto
Komisaris : Henry Suparman
Komisaris Independen : Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati
Komisaris Independen : Stien Maria Schouten
Direksi
Wakil Direktur Utama : M. Budi Rustanto
Wakil Direktur Utama : Andrian Budi Utama
Direktur : Michael Stefan Dharmajaya
Direktur : Junita Sari Ujung
Direktur : Ridawaty
B. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 86.271.046.213 saham yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan
(86,39411%) dari total 99.857.559.263 saham yang dimiliki oleh seluruh pemegang saham Perseroan.
C. Dalam Rapat telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
setiap Mata Acara Rapat. Terdapat 2 pertanyaan untuk mata acara ke 1 sedangkan untuk mata acara lainnya
tidak ada pertanyaan maupun pendapat.
D. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem
eASY.KSEI.
E. Hasil pengambilan keputusan :
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Mata Acara 85.764.403.013 saham atau 353.500 saham atau sebesar 506.289.700 saham atau
Pertama sebesar 99,41273% dari total 0,00041% dari total seluruh sebesar 0,58686% dari
seluruh saham yang sah yang saham yang sah yang hadir total seluruh saham yang
hadir dalam Rapat. dalam Rapat. sah yang hadir dalam
Rapat.
Mata Acara 85.764.403.013 saham atau 353.500 saham atau sebesar 506.289.700 saham atau
Kedua sebesar 99,41273% dari total 0,00041% dari total seluruh sebesar 0,58686% dari
seluruh saham yang sah yang saham yang sah yang hadir total seluruh saham yang
hadir dalam Rapat. dalam Rapat. sah yang hadir dalam
Rapat.
Mata Acara 85.765.351.913 saham atau 11.185.400 saham atau 494.508.900 saham atau
Ketiga sebesar 99,41383% dari total sebesar 0,01297% dari total sebesar 0,57320% dari
seluruh saham yang sah yang seluruh saham yang sah yang total seluruh saham yang
hadir dalam Rapat. hadir dalam Rapat. sah yang hadir dalam
Rapat.
Mata Acara 83.378.075.232 saham atau 2.398.462.081 saham atau 494.508.900 saham atau
Keempat sebesar 96,64665% dari total sebesar 2,78015% dari total sebesar 0,57320% dari
seluruh saham yang sah yang seluruh saham yang sah yang total seluruh saham yang
hadir dalam Rapat. hadir dalam Rapat. sah yang hadir dalam
Rapat.
Mata Acara 83.371.265.332 saham atau 2.405.271.981 saham atau 494.508.900 saham atau
Kelima sebesar 96,63876% dari total sebesar 2,78804% dari total sebesar 0,57320% dari
seluruh saham yang sah yang seluruh saham yang sah yang total seluruh saham yang
hadir dalam Rapat. hadir dalam Rapat. sah yang hadir dalam
Rapat.
Page 3
Mata Acara tidak dilakukan pembahasan dan tidak dilakukan pembahasan tidak dilakukan
Keenam pengambilan keputusan dalam dan pengambilan keputusan pembahasan dan
Rapat. dalam Rapat. pengambilan keputusan
dalam Rapat.
Mata Acara 83.377.721.732 saham atau 2.398.815.581 saham atau 494.508.900 saham atau
Ketujuh sebesar 96,64624% dari total sebesar 2,78056% dari total sebesar 0,57320% dari
seluruh saham yang sah yang seluruh saham yang sah yang total seluruh saham yang
hadir dalam Rapat. hadir dalam Rapat. sah yang hadir dalam
Rapat.
F. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut :
Mata Acara Rapat Pertama
Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Direksi termasuk didalamnya Laporan Keberlanjutan
Perseroan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris mengenai jalannya Perseroan selama tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Mata Acara Rapat Kedua
Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja,
Suhartono, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) sepenuhnya
kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.
Mata Acara Rapat Ketiga
1. Menyetujui penggunaan keuntungan (laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk) Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar
Rp717.221.546.595,00 (tujuh ratus tujuh belas miliar dua ratus dua puluh satu juta lima ratus empat puluh
enam ribu lima ratus sembilan puluh lima rupiah) untuk hal-hal sebagai berikut:
a. Rp 1 miliar akan dibukukan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
b. Sisa keuntungan/laba bersih Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan (Retained Earnings) untuk
memperkuat struktur permodalan Perseroan.
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan penggunaan keuntungan/laba bersih Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Mata Acara Rapat Keempat
1. Menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran diri Bapak Alex Wardhana dari jabatannya selaku
Direktur, disertai dengan ucapan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas
pengabdian dan jasa-jasanya kepada Perseroan selama masa baktinya dengan memberikan pembebasan dan
pelunasan atas tindakan pengurusan dalam Perseroan sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perseroan (acquit et de charge);
2. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Edi Yanto selaku Direktur Perseroan terhitung efektif sejak tanggal
ditutupnya Rapat dengan mengikuti masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang masih
menjabat, tanpa mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-
waktu.
3. Menetapkan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan adalah sebagai berikut:
Page 4
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Letjen TNI (Purn) Joni Supriyanto
Komisaris : Liliana Tanaja Tanoesoedibjo
Komisaris : Henry Suparman
Komisaris Independen : Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati
Komisaris Independen : Stien Maria Schouten
Direksi:
Direktur Utama : Hary Tanoesoedibjo
Wakil Direktur Utama : M. Budi Rustanto
Wakil Direktur Utama : Andrian Budi Utama
Direktur : Michael Stefan Dharmajaya
Direktur : Junita Sari Ujung
Direktur : Ridawaty
Direktur : Edi Yanto
4. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran
remunerasi bagi para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan memperhatikan usul dan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
5. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan guna untuk melaksanakan dan/atau menyatakan kembali keputusan tersebut di atas, termasuk
namun tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta, perjanjian, surat maupun
dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk Notaris, mengajukan
permohonan perubahan atau pemberitahuan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh
persetujuan atau penerimaan pemberitahuan, dan/atau melaporkan atau mendaftarkan hal tersebut kepada
pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,
satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan.
Mata Acara Rapat Kelima
1. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik independen yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk
tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dengan memperhatikan persyaratan yang
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan;
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium serta
persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
independen tersebut.
Mata Acara Rapat Keenam
Telah dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
tanggal 30 Juni 2025, maka Mata Acara ke 6 ini tidak dilakukan pembahasan dan pengambilan keputusan dalam
Rapat.
Mata Acara Rapat Ketujuh
1. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik independen yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk
tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dengan memperhatikan persyaratan yang
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan;
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium serta
persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
independen tersebut.
Page 5
Selanjutnya untuk pelaksanaan seluruh keputusan Rapat, Rapat menyetujui untuk memberikan wewenang dan
kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan Rapat, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk
dibuatkan serta menandatangani segala akta dan dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat ini.
Jakarta, 30 Juni 2026
PT MNC Tourism Indonesia Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 26 Jun 2026 · 09:53–10:54 |
| Present | 86,271,046,213 (86.39%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
85,764,403,013
99.41%
Against
353,500
0.00%
Abstain
506,289,700
0.59%
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
377 ms
12 Sep 2026 21:58
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.58686',
'pct_against': '0.00041',
'pct_for': '99.41273',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Laporan Tahunan Direksi termasuk di dalamnya Laporan '
'Keberlanjutan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan '
'Dewan Komisaris selama tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2025. 2. Persetujuan Laporan '
'Tahunan Perseroan dan pengesahan Laporan Keuangan '
'Perseroan yang telah diaudit untuk Tahun Buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian '
'pembebasan dan pelunasan tanggung j',
'votes_abstain': '506289700',
'votes_against': '353500',
'votes_for': '85764403013'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-26',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '86.39411',
'shares_present': '86271046213',
'time_end': '10:54:00',
'time_start': '09:53:00',
'venue': 'iNews Tower Lantai 3, MNC Center Jalan Kebon Sirih Kaveling 17-19 '
'Jakarta Pusat, 10340 Dengan'}