Skip to content
Back to announcement

20250328_OKAS_Penambahan Modal Tanpa HMETD_31872364_lamp3.pdf

Other Text extracted OKAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
                   LAPORAN RINGKAS
                 PENDAPAT KEWAJARAN
                        ATAS
                RENCANA TRANSAKSI
                          DISUSUN UNTUK

               PT ANCORA INDONESIA
                  RESOURCES Tbk




SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059                            Kantor Cabang Jakarta
                                                Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017                 Jl. Rawajati Timur, Pancoran
Penilai Properti dan Bisnis                                   Jakarta Selatan 12750
                                                         T (021) 7970913 / 7994521
                                                                E ocky@srrkjpp.com
                                                   Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
                                          Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)
Page 2
            SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
            KANTOR JASA PENILAI PUBLIK                                             Kantor Cabang Jakarta
            Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059                           Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
            Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017                            Jl. Rawajati Timur, Pancoran
            Penilai Properti dan Bisnis                                              Jakarta Selatan 12750
                                                                                T (021) 7970913 / 7994521
                                                                                       E ocky@srrkjpp.com
                                                                          Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
                                                                 Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)




     No. : 00126/2.0059-02/BS/05/0457/1/III/2025                                   27 Maret 2025


     Kepada Yth.

     PT ANCORA INDONESIA RESOURCES Tbk
     Equity Tower Lt. 41
     Sudirman Central Business District (SCBD)
     Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Lot 9
     Jakarta Selatan 12190

     U.p. : Direksi

     Hal : Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi



     Dengan hormat,

     Sehubungan dengan penugasan yang diberikan kepada kami, Kantor Jasa Penilai Publik
     (KJPP) Suwendho Rinaldy dan Rekan (“SRR” atau “Penerima Tugas” atau “Penilai”
     atau “kami”), oleh manajemen PT Ancora Indonesia Resources Tbk (“Perseroan” atau
     “Pemberi Tugas”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas
     kewajaran rencana Perseroan untuk melakukan restrukturisasi atas kewajibannya kepada
     Oliva Vera Dome Holding Ltd. (“Oliva” atau “Kreditur Baru”) dengan melakukan
     konversi atas pinjaman Perseroan kepada Oliva menjadi saham baru melalui
     Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam
     rangka perbaikan posisi keuangan sesuai dengan proposal kami No. 250310.001/SRR-
     JK/SPN-F/OKAS/EH tanggal 10 Maret 2025 yang telah disetujui oleh manajemen
     Perseroan, maka dengan ini kami sebagai KJPP resmi dengan Izin Usaha No. 2.09.0059
     berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus
     2009, menyampaikan pendapat kewajaran (fairness opinion) atas rencana Perseroan
     untuk melakukan restrukturisasi atas kewajibannya kepada Oliva dengan melakukan
     konversi atas pinjaman Perseroan kepada Oliva menjadi saham baru melalui
     PMTHMETD.


     LATAR BELAKANG
     Perseroan merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (public
     company) yang berusaha di bidang pertambangan, perdagangan, pengangkutan,
     pertanian, industri, pembangunan, dan jasa, baik secara langsung maupun tidak langsung
     melalui entitas anak Perseroan. Perseroan tidak memiliki kegiatan operasi aktif, kecuali


Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                                              1
Page 3
     yang berhubungan dengan peranannya sebagai perusahaan induk (holding company).
     Perseroan berkantor pusat di Equity Tower Lt. 41, Sudirman Central Business District
     (SCBD), Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Lot 9, Jakarta Selatan 12190, dengan nomor
     telepon (021) 290-35333, nomor faksimile (021) 290-35335, alamat email
     corporate.secretary@ancorair.com, dan website www.ancorair.com.

     Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2024 yang
     diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Johannes Juara & Rekan (“JJR”), jumlah
     terutang Perseroan kepada Oliva adalah sebesar US$ 19.332.681,00 atau setara dengan
     Rp 312.454.790.322,00 pada nilai tukar Rp 16.162,00/US$, yang terdiri dari:

     1. Pinjaman    pokok      sebesar      US$ 8.000.000,00  atau     setara   dengan
        Rp 129.296.000.000,00 pada nilai tukar Rp 16.162,00/US$ (“Pinjaman Perseroan”).
        Pinjaman Perseroan merupakan pinjaman Perseroan kepada Oliva berupa jumlah
        kewajiban dari pinjaman pokok berdasarkan Perjanjian Fasilitas dengan Standard
        Bank PLC tanggal 17 Oktober 2011 berikut penambahan, perubahan, dan/atau
        perpanjangannya (“Perjanjian Fasilitas”).

     2. Bunga dan denda sebesar US$ 11.332.681,00 atau                    setara    dengan
        Rp 183.158.790.322,00 pada nilai tukar Rp 16.162,00/US$.

     Pinjaman Perseroan berdasarkan Perjanjian Fasilitas, yang telah diungkapkan dalam
     laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2024, dinyatakan jatuh
     tempo oleh Oliva karena Perseroan tidak dapat memenuhi kewajiban-kewajibannya
     secara berulang/berkelanjutan berdasarkan Perjanjian Fasilitas. Selain itu, Perseroan,
     secara non-konsolidasi sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Perjanjian Fasilitas, tidak
     mempunyai kelebihan dana untuk membayar bunga yang telah jatuh tempo yang
     ditunjukkan dalam laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember
     2024.

     Berdasarkan surat Oliva tertanggal 31 Januari 2025, Oliva bersedia untuk membahas
     negosiasi mengenai restrukturisasi Pinjaman Perseroan dengan tunduk pada syarat dan
     ketentuan sebagai berikut:

     1. Pinjaman Perseroan dikonversi menjadi saham-saham baru Perseroan dengan harga
        konversi akan ditentukan berdasarkan penilaian independen, dengan ketentuan
        Perseroan telah memperoleh semua persetujuan yang diperlukan sesuai dengan
        peraturan yang berlaku;

     2. Restrukturisasi atas bunga yang belum dibayar dan/atau jumlah yang terakumulasi
        hanya dapat dinegosiasikan setelah Perseroan memperoleh persetujuan sebagaimana
        disebutkan dalam poin (1) di atas dimana syarat dan ketentuan restrukturisasi ini
        akan sepenuhnya berdasarkan kebijakan Oliva sepenuhnya;

     3. Restrukturisasi atas Perjanjian Fasilitas akan hanya berlaku dan efektif setelah
        dilakukan amandemen yang diperlukan dan/atau pernyataan kembali Perjanjian



Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                                2
Page 4
        Fasilitas, setelah pemenuhan syarat dan ketentuan dalam poin (1) dan (2) tersebut di
        atas;

     4. Pelepasan atas ketidakpatuhan Perseroan atas pelaksanaan kewajiban dalam
        Perjanjian Fasilitas akan diberikan apabila Perseroan menerima dan menyetujui surat
        Oliva tersebut.

     Perseroan telah menerima dan menyetujui syarat dan ketentuan yang disampaikan oleh
     Oliva tersebut pada tanggal 10 Februari 2025 dan karenanya Perseroan bermaksud untuk
     meminta persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) atas konversi
     Pinjaman Perseroan menjadi saham-saham baru Perseroan melalui PMTHMETD yang
     merupakan syarat untuk bisa melanjutkan negosiasi mengenai restruktrurisasi atas
     Perjanjian Fasilitas.

     Selanjutnya, Perseroan dan Oliva telah bersepakat bahwa Pinjaman Perseroan akan
     dikonversi menjadi saham yang dikeluarkan dari portepel Perseroan dalam jumlah
     sebanyak 656.324.873 lembar saham dengan nilai nominal Rp 100,00 per saham, yang
     akan dikeluarkan sehubungan dengan PMTHMETD (“Saham Baru”) berdasarkan harga
     yang ditetapkan sebagai harga pelaksanaan konversi atas Pinjaman Perseroan dalam
     PMTHMETD, yaitu sebesar Rp 197,00 per lembar saham (“Harga Konversi”). Harga
     Konversi ditetapkan berdasarkan hasil penilaian saham Perseroan yang dilaksanakan
     oleh KJPP yang ditunjuk oleh Perseroan, yaitu KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan
     (“SPR”), sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Penilaian Bisnis 100% Ekuitas
     PT Ancora Indonesia Resources Tbk No. 00044/2.0131-09/BS/02/0643/1/III/2025
     tanggal 26 Maret 2025 dengan tanggal penilaian 31 Desember 2024 yang disusun oleh
     SPR (“Laporan Penilaian Saham Perseroan”).

     Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, dalam pelaksanaan rencana
     Perseroan untuk melakukan restrukturisasi atas kewajibannya kepada Oliva dengan
     melakukan konversi atas Pinjaman Perseroan menjadi Saham Baru berdasarkan Harga
     Konversi melalui PMTHMETD dalam rangka perbaikan posisi keuangan (“Rencana
     Transaksi”), Perseroan wajib memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
     No. 14/POJK.04/2019 tentang “Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
     Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
     Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu” (“POJK 14/2019”). POJK 14/2019
     mensyaratkan adanya laporan pendapat kewajaran (fairness opinion) atas transaksi
     tersebut (dalam hal ini Rencana Transaksi) yang disusun oleh penilai.

     Dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk memenuhi ketentuan-
     ketentuan yang diatur dalam POJK 14/2019, Perseroan telah menunjuk SRR sebagai
     penilai independen untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi
     (“Pendapat Kewajaran”).




Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                                 3
Page 5
     STATUS PENILAI
     Penilai Publik Heribertus Eri Hestiyanto merupakan penilai independen yang bernaung
     dalam SRR berdasarkan Izin Penilai Publik No. B-1.16.00457 dengan kualifikasi
     Penilaian Bisnis yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa
     Keuangan (OJK) dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal
     No. STTD.PB-05/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 24 Mei 2023 (Penilai Bisnis) dan bertindak
     untuk melakukan penugasan secara obyektif tanpa ada benturan kepentingan dan
     memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan sebagaimana yang dimaksud dalam
     lingkup penugasan ini.


     PEMBERI TUGAS
     Pemberi tugas sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:

     Nama            : PT Ancora Indonesia Resources Tbk
     Bentuk usaha    : Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
     Alamat          : Equity Tower Lt. 41, SCBD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Lot 9,
                       Jakarta Selatan 12190
     Bidang usaha    : Berusaha di bidang pertambangan, perdagangan, pengangkutan,
                       pertanian, industri, pembangunan, dan jasa, baik secara langsung
                       maupun tidak langsung melalui entitas anak Perseroan
     Nomor telepon : (021) 290-35333
     Nomor faksimile : (021) 290-35335
     E-mail          : corporate.secretary@ancorair.com
     Website         : www.ancorair.com


     PENGGUNA LAPORAN
     Pengguna laporan sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:

     Nama            : PT Ancora Indonesia Resources Tbk
     Bentuk usaha    : Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
     Alamat          : Equity Tower Lt. 41, SCBD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Lot 9,
                       Jakarta Selatan 12190
     Bidang usaha    : Berusaha di bidang pertambangan, perdagangan, pengangkutan,
                       pertanian, industri, pembangunan, dan jasa, baik secara langsung
                       maupun tidak langsung melalui entitas anak Perseroan
     Nomor telepon : (021) 290-35333
     Nomor faksimile : (021) 290-35335
     E-mail          : corporate.secretary@ancorair.com
     Website         : www.ancorair.com




Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                                4
Page 6
     TUJUAN DAN MAKSUD PENDAPAT KEWAJARAN
     Tujuan penyusunan Pendapat Kewajaran adalah untuk memberikan gambaran mengenai
     kewajaran Rencana Transaksi. Maksud dari penyusunan Pendapat Kewajaran adalah
     untuk memenuhi kebutuhan Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi.


     STANDAR PENUGASAN
     Pendapat Kewajaran telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada ketentuan-ketentuan
     dari POJK No. 35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang “Penilaian dan Penyajian
     Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” (“POJK 35/2020”) dan Kode Etik Penilai
     Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII - 2018 (“KEPI & SPI”).


     TANGGAL EFEKTIF PENDAPAT KEWAJARAN
     Analisis dalam Pendapat Kewajaran dilaksanakan berdasarkan tanggal 31 Desember
     2024 sebagai tanggal efektif Pendapat Kewajaran. Tanggal ini dipilih atas dasar
     pertimbangan kepentingan dan tujuan Pendapat Kewajaran serta dari data keuangan
     Perseroan yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan Perseroan
     untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh JJR
     dengan opini wajar yang menjadi dasar penyusunan Pendapat Kewajaran.

     Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 35/2020, laporan Pendapat Kewajaran berlaku
     selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif Pendapat Kewajaran, yaitu tanggal 31
     Desember 2024, kecuali terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan nilai
     lebih dari 5% (lima persen).


     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL EFEKTIF PENDAPAT KEWAJARAN
     Dari tanggal efektif Pendapat Kewajaran, yaitu tanggal 31 Desember 2024, sampai
     dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat
     mempengaruhi hasil Pendapat Kewajaran secara signifikan.


     TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
     Batasan dalam melakukan penelaahan dan analisis untuk penyusunan Pendapat
     Kewajaran adalah sebagai berikut:

     1. Proses pengumpulan, verifikasi dan analisis data dilakukan secara langsung pada
        pihak yang relevan dengan obyek penilaian. Bila dijumpai keterbatasan untuk




Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                               5
Page 7
        memverifikasi data secara keseluruhan, maka kami menggunakan pendataan secara
        sampling dan wawancara dari pihak yang relevan.

     2. Penugasan dapat dilakukan tanpa ada pembatasan akses atas data yang relevan,
        termasuk data yang harus disediakan oleh pemberi tugas dan/atau pihak terkait
        lainnya.

     3. Segala sesuatu yang membatasi penugasan ini akan dicatatkan sebagai bagian yang
        mengikat atas hasil penugasan yang dilakukan.


     SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN
     Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat disetujui
     untuk digunakan sepanjang sumber data tersebut diyakini kebenarannya. Sumber data
     tersebut antara lain adalah:

     1. Data dan dokumen yang diterima dari Perseroan.

     2. Bank Indonesia (BI).

     3. Badan Pusat Statistik (BPS).

     4. Lembaga resmi pemerintah atau swasta yang mempublikasi data dan informasi yang
        terkait dengan penyusunan Pendapat Kewajaran.

     5. Media tulis dan elektronik resmi yang terbukti kebenaran data dan informasinya.


     DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
     Dalam menyusun Pendapat Kewajaran, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
     mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain, sebagai
     berikut:

     1. Draft keterbukaan informasi yang disusun oleh manajemen Perseroan dalam rangka
        Rencana Transaksi (“Keterbukaan Informasi”);

     2. Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
        31 Desember 2024, 31 Desember 2023, 31 Desember 2022, 31 Desember 2021, dan
        31 Desember 2020 yang diaudit oleh JJR;

     3. Proyeksi keuangan konsolidasian Perseroan tanpa Rencana Transaksi dan dengan
        Rencana Transaksi tahun 2025 sampai dengan tahun 2030 yang disusun oleh
        manajemen Perseroan;



Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                                 6
Page 8
     4. Proforma laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebelum dan
        sesudah Rencana Transaksi yang disusun oleh manajemen Perseroan;

     5. Laporan Penilaian Saham Perseroan;

     6. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi;

     7. Hasil diskusi dan wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Bpk. Ratno
        Paskalis Hendrawan sebagai Direktur Utama Perseroan, mengenai alasan, latar
        belakang, dan hal-hal lain yang terkait dengan Rencana Transaksi;

     8. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan
        hasil analisis lain yang kami anggap relevan;

     9. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan pihak-pihak lain yang relevan
        untuk penugasan.

     Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan
     dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang
     diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum, dan kami tidak
     melakukan dan karenanya tidak bertanggung jawab atas pemeriksaan independen
     terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari
     manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
     informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau
     menyesatkan.

     Kami tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, kami
     juga tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi. Jasa-
     jasa yang kami berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi hanya
     merupakan penyusunan Pendapat Kewajaran dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau
     perpajakan.

     Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak
     dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, sebagai suatu penelaahan atau audit atau
     pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga
     tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
     internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran
     hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak mencoba mendapatkan
     bentuk transaksi-transaksi lainnya yang ada untuk Perseroan.


     ASUMSI-ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
     Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
     Kewajaran adalah sebagai berikut:



Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                                  7
Page 9
     1. Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang bersifat non-disclaimer opinion.

     2. SRR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
        proses penyusunan Pendapat Kewajaran.

     3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
        keakuratannya.

     4. Analisis dalam penyusunan Pendapat Kewajaran dilakukan dengan menggunakan
        proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi
        keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan dengan kemampuan
        pencapaiannya (fiduciary duty).

     5. SRR bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Pendapat Kewajaran dan
        kewajaran proyeksi keuangan.

     6. Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat
        informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.

     7. SRR bertanggung jawab atas Pendapat Kewajaran dan kesimpulan Pendapat
        Kewajaran.

     8. SRR telah memperoleh informasi atas syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam
        perjanjian-perjanjian yang terkait dengan Rencana Transaksi dari Perseroan.

     Pendapat Kewajaran disusun berdasarkan kondisi pasar dan kondisi perekonomian,
     kondisi umum bisnis dan kondisi keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah pada
     tanggal efektif Pendapat Kewajaran.

     Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran, kami juga menggunakan beberapa asumsi
     lainnya, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak
     yang terlibat dalam Rencana Transaksi, Rencana Transaksi dilaksanakan sesuai dengan
     prosedur-prosedur dan dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dalam dokumen-
     dokumen yang terkait dengan Rencana Transaksi, dan hal-hal lainnya yang terkait
     sebagaimana yang diinformasikan oleh manajemen Perseroan, khususnya dalam hal
     pemenuhan kewajiban Perseroan sebagaimana yang diatur dalam dokumen-dokumen
     yang terkait dengan Rencana Transaksi. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal
     terjadinya Rencana Transaksi sampai dengan tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran
     tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-
     asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran.




Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                             8
Page 10
     PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
     SRR tidak memperkenankan penggunaan seluruh, ataupun sebagian dari laporan
     penilaian ini sebagai rujukan dalam bentuk dokumen, edaran, pernyataan, referensi
     ataupun dipublikasikan dalam bentuk apapun juga tanpa izin tertulis dari SRR.


     DISTRIBUSI PENDAPAT KEWAJARAN
     Pendapat Kewajaran ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
     dengan Rencana Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain, atau untuk
     kepentingan lain. Pendapat Kewajaran tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang
     saham untuk menyetujui Rencana Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam
     kaitan dengan Rencana Transaksi, dan tidak dapat digunakan secara demikian oleh
     pemegang saham.

     Pendapat Kewajaran harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
     dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran secara
     keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang
     mendasari Pendapat Kewajaran.

     Pendapat Kewajaran juga disusun berdasarkan kondisi ekonomi dan peraturan yang ada
     pada saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi
     Pendapat Kewajaran kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal
     Pendapat Kewajaran. Pendapat Kewajaran tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan
     pihak yang berwenang dari SRR.


     PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN
     Dalam mengevaluasi kewajaran Rencana Transaksi, SRR telah melakukan:

     1. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi

     Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi dilakukan dengan melakukan
     tinjauan atas industri pertambangan yang akan memberikan gambaran umum mengenai
     perkembangan kinerja industri pertambangan, melakukan analisis atas kegiatan
     operasional dan prospek usaha Perseroan, alasan dilakukannya Rencana Transaksi,
     keuntungan dan kerugian dari Rencana Transaksi serta melakukan analisis atas kinerja
     keuangan historis Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan
     untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020–2024 yang telah
     diaudit.

     Selanjutnya, SRR juga melakukan analisis atas laporan proforma dan analisis
     inkremental atas Rencana Transaksi, dimana setelah Rencana Transaksi menjadi efektif,
     berdasarkan proyeksi keuangan konsolidasian Perseroan diharapkan dapat meningkatkan


Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                               9
Page 11
     kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh
     pemegang saham Perseroan.

     2. Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi

     Analisis atas kewajaran Rencana Transaksi dilakukan dengan melakukan analisis
     kualitatif dan kuantitatif dari Rencana Transaksi. Analisis kualitatif dilakukan dengan
     memperhatikan manfaat dan risiko serta potensi keuntungan dari Rencana Transaksi
     bagi seluruh pemegang saham Perseroan. Selanjutnya, analisis kuantitatif dilakukan
     dengan memperhatikan potensi keuntungan tanpa dan dengan dilakukannya Rencana
     Transaksi ditinjau dari proyeksi keuangan Perseroan.


     KESIMPULAN
     Berdasarkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi yang telah dilakukan, SRR
     berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah wajar.


     Hormat kami,

     KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN




     Heribertus Eri Hestiyanto, MAPPI (Cert)
     Rekan
     Izin Penilai Publik : B-1.16.00457
     No. S T T D         : STTD.PB-05/PJ-1/PM.02/2023
     No. M A P P I       : 04-S-01792

     EH/hs




Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                                10

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published28 Mar 2025
Pages11
Characters25,309
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ANCORA INDONESIA RESOURCES Tbk p.1 ×17
linked person Ratno Paskalis Hendrawan · Direktur Utama p.8
possible — Central Business p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×3
unresolved org Suwendho Rinaldy dan Rekan p.2
unresolved org Oliva Vera Dome Holding Ltd. p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org Johannes Juara & Rekan p.3
unresolved org KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan p.4
unresolved org KJPP Sugianto Prasodjo p.4
unresolved org Bank Indonesia p.7
unresolved org Pusat Statistik p.7
unresolved org SUWENDHO RINALDY DAN REKAN Heribertus Eri Hestiyanto p.11
unresolved person Heribertus Eri Hestiyanto, MAPPI (Cert) · Rekan p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result