Skip to content
Back to announcement

20260630_TMAS_Informasi Transaksi Afiliasi_32106476_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review TMAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
    RINGKASAN LAPORAN
   PENDAPAT KEWAJARAN
  Atas Rencana Transaksi Divestasi
100,00% Saham PT. Asia Marine Temas

            Disiapkan untuk:
         PT Temas Tbk
Page 2
No. : 00288/2.0053-00/BS/05/0095/1/VI/2026                                Jakarta, 26 Juni 2026

Kepada,
PT Temas Tbk
Jalan Yos Sudarso Kav. 33
Jakarta Utara

U.p. : Direksi


Hal : Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana
      Transaksi Divestasi 100,00% Saham PT Asia Marine
      Temas
Dengan hormat,
Sehubungan dengan penugasan yang diberikan kepada Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta dan
Rekan (“KJPP Andesta” atau “Kami”), oleh manajemen PT Temas Tbk (“Perseroan”/”TMAS”) untuk
memberikan pendapat kewajaran sebagai penilai independen, sesuai proposal penawaran jasa
pendapat kewajaran No. 222/P-Andesta/V/2026, tertanggal 22 Mei 2026, maka dengan ini Kami
sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan, No. 1/KM.1/2022, tanggal 3 Januari
2022, surat izin usaha No 2.09.0053, tanggal 15 Juli 2009 dan Surat Tanda Terdaftar Sektor Jasa
Keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. KEP-30/KS-13/2026 (Penilai Properti dan Penilai
Usaha) menyampaikan pendapat atas kewajaran (“Pendapat Kewajaran”) atas divestasi 51,00%
saham penyertaan TMAS dan 49,00% saham penyertaan PT Temas Shipping (“TS”) pada PT Asia
Marine Temas (“AMT”), selanjutnya divestasi saham penyertaan tersebut kemudian disebut (“Rencana
Transaksi”).


1.     Latar Belakang
       TMAS adalah perusahaan yang menjalankan usaha dalam bidang angkutan laut, akan
       melakukan Rencana Transaksi divestasi 50,00% saham penyertaan TMAS pada AMT dengan
       nilai sebesar Rp.3.750.000.000,- dan 1,00% saham penyertaan TMAS pada AMT dengan nilai
       sebesar Rp. 75.000.000,-.

       Selanjutnya TMAS melalui TS akan melakukan Rencana Transaksi divestasi 49,00% dengan
       nilai sebesar Rp. 3.675.000.000,- sehingga total Rencana Transaksi divestasi 100,00% saham
       penyertaan TMAS dan TS pada AMT dengan nilai sebesar Rp. 7.500.000.000,-.

       Berdasarkan Peraturan No. 17/POJK.04/2020, mengacu pada ketentuan pasal 3 butir (3),
       bahwa Rencana Transaksi dikategorikan sebagai transaksi material, jika:
Page 3
        a. Nilai Rencana Transaksi sama dengan 20% atau lebih dari total ekuitas TMAS dan Nilai
           Rencana Transaksi TMAS adalah sebesar Rp. 7.500.000.000,- dan total ekuitas
           konsolidasian TMAS per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
           Rp. 3.152.175.606.264,- dengan demikian Rencana Transaksi TMAS hanya sebesar
           0,24% dari total ekuitas konsolidasian TMAS.
        b. Total aset AMT dibagi total aset konsolidasian TMAS per tanggal 31 Desember 2025
           nilainya sama dengan atau lebih dari 20% dan total aset AMT sebesar Rp. 8.252.853.230,-
           total aset konsolidasian TMAS sebesar Rp. 5.290.964.465.538,- dengan demikian total
           aset AMT hanya sebesar 0,16%, dari total aset konsolidasian TMAS.
        c. Laba bersih AMT dibagi dengan laba bersih konsolidasian TMAS nilainya sama dengan
           atau lebih dari 20% dan laba bersih AMT sebesar Rp. 641.680.898,- laba bersih
           konsolidasian TMAS adalah sebesar Rp. 553.109.568.836,- dengan demikian laba bersih
           AMT hanya sebesar 0,12%, dari laba bersih konsolidasian TMAS.
        d. Pendapatan usaha AMT dibagi dengan pendapatan usaha konsolidasian TMAS nilainya
           sama dengan atau lebih darı 20%, dan pendapatan usaha AMT adalah sebesar
           Rp. 6.340.625.000,- pendapatan usaha konsolidasian TMAS adalah sebesar
           Rp. 4.348.391.585.517,- dengan demikian pendapatan usaha AMT hanya sebesar 0,15%,
           dari pendapatan usaha konsolidasian TMAS.
        Berdasarkan poin-poin diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Rencana Transaksi, bukan
        merupakan transaksi material, sehingga Perseroan tidak wajib memperhatikan ketentuan
        Peraturan No. 17/POJK.04/2020, tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
        (“Peraturan No. 17/POJK.04/2020”).
        Selanjutnya oleh karena Rencana Transaksi dilakukan dengan pihak afiliasi, maka Rencana
        Transaksi merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan wajib memperhatikan ketentuan
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020 tentang
        Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu (“Peraturan
        No. 42/POJK.04/2020”).
        Dengan demikian dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi ini dan untuk memenuhi
        ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Peraturan No. 42/POJK.04/2020, Perseroan telah
        menunjuk KJPP Andesta, sebagai penilai independen untuk memberikan Pendapat
        Kewajaran atas Rencana Transaksi tersebut.

2.      Kesimpulan
        Berdasarkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi atau “Transaksi” ini sebagaimana
        diuraikan diatas, dengan melihat alasan-alasan, manfaat, risiko dan analisis kewajaran
        Rencana Transaksi, KJPP Andesta berpendapat bahwa harga Rencana Transaksi sudah
        tepat, dan dengan memperhatikan analisis diatas, Kami menyimpulkan bahwa secara
        keseluruhan Rencana Transaksi tersebut adalah “Transaksi Wajar”.
PT Temas Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Divestasi 100,00% Saham AMT                 2
Page 4
3.      Distribusi Laporan Pendapat Kewajaran

        Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi ekonomi dan peraturan yang ada pada
        saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Pendapat
        Kewajaran Kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran
        ini. Pendapat Kewajaran ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang
        berwenang dari KJPP Andesta.

        Kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Kami tidak mempunyai kepentingan, baik
        secara langsung maupun tidak langsung atas opini Pendapat Kewajaran yang telah Kami
        laksanakan, dan Pendapat Kewajaran ini telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Penilaian
        Indonesia dan Kode Etik Penilai Indonesia yang berlaku.



        Hormat Kami,
        KJPP Edi Andesta dan Rekan




        Ir. Edi Andesta, MAPPI (Cert)
        Pimpinan Rekan
        MAPPI 94-S-0411
        Klasifikasi: Penilai Properti dan Bisnis
        Register RMK-2017.00091
        Izin Penilai Publik PB-1.09.00095
        Registrasi STTD Sektor Jasa Keuangan No. KEP-30/KS-13/2026
        Lisensi BPN No : 340/SK-600.PT.01.01/VII/2019




PT Temas Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Divestasi 100,00% Saham AMT                3
Page 5
Pernyataan Penilai
Dalam batas kemampuan dan keyakinan sebagai Penilai, Kami yang bertanda tangan dibawah ini
menyatakan bahwa :

1. Pernyataan dalam laporan ini, yang menjadi dasar analisis, pendapat dan kesimpulan yang
    diuraikan didalamnya adalah benar sesuai dengan fakta dan pemahaman terbaik Penilai.
    Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatas yang mempengaruhi analisis,
    pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini.
2. Laporan ini telah disusun sesuai dengan ketentuan-ketentuan didalam Peraturan
    No. 35/POJK.04/2020, Standar Penilai Indonesia (SPI), dan Kode Etik Penilai (KEPI). tentang
    Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal serta tunduk pada
    ketentuan-ketentuan yang berlaku.
3. Kami sebagai Penilai tidak mempunyai kepentingan baik secara langsung maupun tidak secara
    langsung terhadap objek Pendapat Kewajaran.
4. Penugasan Pendapat Kewajaran professional telah dilakukan terhadap objek Pendapat Kewajaran
    pada tanggal Pendapat Kewajaran (cut off date).
5. Analisis telah dilakukan untuk maksud dan tujuan sebagaimana telah diungkap dalam laporan
    Pendapat Kewajaran.
6. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan Pendapat Kewajaran professional telah disajikan
    sebagai kesimpulan akhir.
7. Lingkup penugasan dan data yang dianalisis telah diungkapkan dalam laporan Pendapat
    Kewajaran.
8. Kesimpulan nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.
9. Data ekonomi dan industri dalam laporan pendapat kewajaran diperoleh dari berbagai sumber
    yang diyakini oleh Penilai dan dapat dipertanggungjawabkan.
10. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan Pendapat Kewajaran, telah
    menyediakan bantuan profesional dalam menyiapkan laporan Pendapat Kewajaran.

Penilai :

Ir. Edi Andesta, MAPPI (Cert)                                        ........………………………….
Pemimpin Rekan
MAPPI 94-S-0411
Register : RMK-2017.00091

Ahmad Firdaus                                                        ........………………………….
Supervisi
MAPPI 04-T-01814
Register : RMK-2017.00718

Iqro Haikal Sulaiman                                                 ........………………………….
Penilai
MAPPI 11-T-03175
Register : RMK-2017.00719
PT Temas Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Divestasi 100,00% Saham AMT                 4
Page 6
                             RINGKASAN EKSEKUTIF

·   Status Penilai                      : Penugasan dilaksanakan oleh Ir. Edi Andesta, MAPPI
                                          (Cert.) sebagai Pemimpin Rekan, KJPP Andesta,
                                          bertindak sebagai Penilai Publik dengan Kualifikasi
                                          Properti dan Bisnis sesuai izin No. PB-1.09.00095,
                                          terdaftar pada Kementerian Keuangan Republik
                                          Indonesia dan merupakan anggota Masyarakat Profesi
                                          Penilai Indonesia, melakukan penugasan penilaian
                                          secara independen dan objektif, tidak mempunyai potensi
                                          benturan kepentingan dengan subjek maupun objek
                                          penilaian, Penilai memiliki kompetensi dalam melakukan
                                          opini pendapat kewajaran.

·   Ruang Lingkup Pendapat              : Sehubungan dengan Peraturan No. 35/POJK.04/2020,
    Kewajaran                             berkaitan dengan penunjukan KJPP Andesta, untuk
                                          memberikan Pendapat Kewajaran (“Fainess Opinion”)
                                          atas Rencana Transaksi, maka ruang lingkup dari
                                          penugasan profesional meliputi:
                                            a. Nilai dari objek yang ditransaksikan
                                            b. Dampak keuangan dari Rencana Transaksi yang
                                               telah dilakukan terhadap kepentingan pemegang
                                               saham.
                                            c. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh
                                               manajemen Perseroan, terkait dengan Rencana
                                               Transaksi yang telah dilakukan terhadap kepentingan
                                               pemegang saham

·   Pemberi Tugas                       : PT. Temas Tbk.

·   Pengguna Laporan                    : PT. Temas Tbk.

·   Objek Pendapat Kewajaran            :    Objek Pendapat Kewajaran adalah Rencana Transaksi
                                             TMAS melakukan divestasi 100,00% saham penyertaan
                                             TMAS dan TS pada AMT.

·   Jenis Mata Uang Yang Digunakan      : Rupiah




PT Temas Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Divestasi 100,00% Saham AMT                      5
Page 7
·   Maksud dan Tujuan Pendapat          : Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah untuk
    Kewajaran                             memberikan pendapat atas kewajaran Rencana
                                          Transaksi TMAS melakukan divestasi 100,00% saham
                                          penyertaan TMAS dan TS pada AMT serta untuk
                                          pemenuhan ketentuan Peraturan No. 42/POJK.04/2020,
                                          atas Rencana Transaksi, sebagaimana didefinisikan
                                          dalam laporan ini, dan tidak untuk transaksi lainnya.

·   Tanggal Pendapat Kewajaran          : 31 Desember 2025

·   Tingkat Kedalaman Investigasi       : Semua informasi yang berkaitan dengan Pendapat
                                          Kewajaran ini, tetapi tidak termasuk kesimpulan tentang
                                          opini nilai, Kami terima dari Pemberi Tugas termasuk hal-
                                          hal yang menyangkut status hukum kepemilikan serta hal-
                                          hal yang relevan lainnya. Kami berasumsi bahwa
                                          informasi dan data yang Kami terima tersebut, sepanjang
                                          menyangkut data dan keterangan mengenai objek
                                          Pendapat Kewajaran adalah benar.
                                           Dalam hal penelitian dan penyelidikan yang ada
                                           hubungannya dengan kebenaran legalitas hak
                                           kepemilikan serta utang piutang yang mengakibatkan
                                           kerugian atas objek Pendapat Kewajaran, bukan
                                           merupakan ruang lingkup penugasan Penilai, pekerjaan
                                           tersebut merupakan pekerjaan profesi lain, dan oleh
                                           sebab itu dalam Pendapat Kewajaran ini, Kami berasumsi
                                           bahwa Pendapat Kewajaran telah bebas dari segala
                                           permasalahan hukum. Tingkat kedalaman investigasi
                                           yang akan dilakukan dalam penugasan ini terbatas pada:
                                           a. Investigasi dilakukan melalui proses pengumpulan
                                              data dengan cara inspeksi/wawancara, penelaahan,
                                              penghitungan dan analisis.
                                           b. Kami telah melakukan penelahaan, perhitungan dan
                                              analisis, dan diasumsikan tidak ada informasi yang
                                              tersembunyi atau sengaja disembunyikan.
                                           c. Bilamana dalam pelaksanaan investigasi di lapangan
                                              ataupun dalam proses pengumpulan data, terdapat
                                              kendala-kendala yang membatasi akses Penilai,
                                              sehingga Penilai tidak dapat melakukan investigasi
                                              secara normal, maka hal tersebut akan diungkapkan
                                              di dalam laporan pendapat kewajaran.
PT Temas Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Divestasi 100,00% Saham AMT                       6
Page 8
·   Sifat dan Sumber Informasi          : Selain menggunakan data yang diberikan oleh Pemberi
    Yang Dapat Diandalkan                 Tugas, Kami juga menggunakan informasi dan data yang
                                          relevan namun tidak membutuhkan verifikasi.
                                          Penggunaan informasi dan data tersebut dapat disetujui,
                                          sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan pada
                                          tingkat nasional dan atau internasional, sumber data
                                          tersebut antara lain:
                                           a. Bank Indonesia.
                                           b. Badan Pusat Statistik.
                                           c. Data Riset dari pihak independen.
                                           d. Informasi dari media cetak dan elektronik.

·   Asumsi dan Kondisi Pembatas         : a. Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-
                                             disclaimer opinion.
                                           b. KJPP Andesta telah melakukan penelaahan atas
                                              dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
                                              Pendapat Kewajaran, namun tidak melakukan
                                              penelitian terhadap keabsahan dokumen-dokumen
                                              yang terkait, oleh karenanya Kami tidak menjamin
                                              kebenaran atau keabsahannya.
                                           c. KJPP Andesta menggunakan data dan informasi
                                              yang diperoleh, berasal dari sumber yang dapat
                                              dipercaya keakuratannya.
                                           d. KJPP Andesta menggunakan proyeksi keuangan
                                              yang disampaikan manajemen Perseroan yang
                                              mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang
                                              dibuat oleh manajemen Perseroan dengan
                                              kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty) dan
                                              bertanggung jawab atas kewajaran proyeksi
                                              keuangan dan kesimpulan nilai akhir.
                                           e. Hasil analisis yang dilakukan menghasilkan Laporan
                                              Penilaian Usaha yang terbuka untuk publik, kecuali
                                              terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
                                              mempengaruhi operasional Perseroan.
                                           f.   Periode proyeksi keuangan yang disusun manajemen
                                                Perseroan selama 5 tahun yaitu 2026 s/d 2030.




PT Temas Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Divestasi 100,00% Saham AMT                      7
Page 9
·   Persyaratan Atas Persetujuan        : Dilarang menyebarluaskan pernyataan atau laporan
    Untuk Publikasi                       Pendapat Kewajaran, baik secara keseluruhan, sebagian
                                          atau sebagai referensi, nilai yang terdapat didalamnya,
                                          maupun nama dan afiliasi tenaga ahli dari Penilai, tanpa
                                          persetujuan tertulis dari KJPP Andesta, kecuali untuk
                                          TMAS dan TS serta Otoritas Pemerintah lainnya sesuai
                                          Peraturan yang berlaku.
·   Konfirmasi Bahwa Pendapat           : Berdasarkan proposal penawaran jasa Pendapat
    Kewajaran Dilakukan Sesuai            Kewajaran yang telah disepakati, dinyatakan bahwa
    Peraturan Yang Berlaku                Pendapat Kewajaran ini, dilakukan berdasarkan
                                          Peraturan No. 35/POJK.04/2020 dan SPI edisi VII, tahun
                                          2018.
·   Konfirmasi Penugasan                   Berdasarkan Informasi dari Pemberi Tugas, bahwa aset
    Bersamaan (Berdekatan)                 atau liabilitas yang menjadi objek Pendapat Kewajaran
                                           tidak sedang atau telah dilakukan opini pendapat
                                           kewajaran oleh Penilai Publik lainnya untuk maksud,
                                           tujuan, pengguna laporan dan tanggal Pendapat
                                           Kewajaran yang sama atau berdekatan (dalam jangka
                                           waktu tidak lebih dari dua bulan). KEPI 2018 Edisi VII-
                                           Tahun 2018 butir 5.8.C.4
·   Analisis Kewajaran Rencana          : Analisis kewajaran Rencana Transaksi, dengan
    Transaksi                             membandingkan antara harga jual beli dengan nilai pasar
                                          dari hasil penilaian. Apabila harga jual beli berada pada
                                          batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai, tidak
                                          melebihi 7,5% sesuai Peraturan No. 35/POJK.04/2020,
                                          maka Rencana Transaksi tersebut dikategorikan wajar
                                          dan tidak merugikan Perseroan atau pemegang
                                          sahamnya.
                                           a. Perbandingan Antara Rencana Transaksi dengan
                                              Hasil Penilaian Atas Rencana Transaksi Divestasi
                                              100,00% Saham AMT
                                               1) PPJB Saham
                                                    a) Jual Beli 50,00% Saham AMT
                                                        Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham
                                                        AMT sebesar 50,00%, tanggal 26 Juni 2026,
                                                        antara TMAS dan KVI, dengan harga Rp.
                                                        3.750.000.000,- (tiga miliar tujuh ratus lima
                                                        puluh juta Rupiah).
PT Temas Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Divestasi 100,00% Saham AMT                         8
Page 10
                                                    b) Jual Beli 1,00% Saham AMT
                                                        Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham
                                                        AMT sebesar 1,00%, tanggal 26 Juni 2026,
                                                        antara TMAS dan FK, dengan harga Rp.
                                                        75.000.000,- (tujuh puluh lima juta
                                                        Rupiah).
                                                    c) Jual Beli 49,00% Saham AMT
                                                        Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham
                                                        AMT sebesar 49,00%, tanggal 26 Juni 2026,
                                                        antara TS dan KVI, dengan harga Rp.
                                                        3.675.000.000,- (tiga miliar enam ratus
                                                        tujuh puluh lima juta Rupiah).
                                                    Dengan demikian total Rencana Transaksi
                                                    Divestasi 100,00% saham penyertaan TMAS dan
                                                    TS pada         AMT adalah sebesar Rp.
                                                    7.500.000.000,- (tujuh miliar lima ratus juta
                                                    Rupiah).

                                               2) Hasil Penilaian 100,00% Saham AMT
                                                    Hasil penilaian 100,00% saham AMT, yang
                                                    dikeluarkan oleh KJPP Andesta, sesuai laporan
                                                    No.      00285/2.0053-00/BS/05/0095/1/VI/2026
                                                    tanggal 25 Juni 2026, adalah: Nilai Pasar
                                                    100,00% Saham AMT Rp. 7.381.160.000,-
                                                    (tujuh miliar tiga ratus delapan puluh satu juta
                                                    seratus enam puluh ribu Rupiah).
                                           b. Analisis untuk Memastikan Bahwa Nilai Rencana
                                              Transaksi Memberikan Nilai Tambah Dari
                                              Rencana Transaksi Yang Telah Dilakukan
                                               1) Proforma Sebelum dan Sesudah Rencana
                                                  Transaksi
                                                    Proforma sebelum dan sesudah Rencana
                                                    Transaksi terealisasi, yang dibuat oleh
                                                    manajemen TMAS, diuraikan sebagai berikut:
                                                    Berdasarkan proforma posisi keuangan TMAS
                                                    sebelum dan sesudah Rencana Transaksi,
                                                    terlihat bahwa dengan dilakukannya Rencana
PT Temas Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Divestasi 100,00% Saham AMT                        9
Page 11
                                                    Transaksi berupa divestasi 100,00% saham
                                                    penyertaan TMAS dan TS pada AMT, terlihat
                                                    bahwa aset lancar terjadi kenaikan sebesar Rp.
                                                    1,98 miliar atau naik sebesar 0,19%, aset tidak
                                                    lancar terjadi penurunan sebesar Rp. 2,14 miliar
                                                    atau turun sebesar 0,05%, liabilitas jangka
                                                    pendek terjadi penurunan sebesar Rp. 1,23 miliar
                                                    atau turun sebesar 0,16%, liabilitas jangka
                                                    panjang terjadi penurunan Rp. 354,74 juta atau
                                                    turun sebesar 0,03%, ekuitas terjadi kenaikan
                                                    sebesar Rp. 1,43 miliar atau naik 0,05%.
                                                    Selanjutnya Rencana Transaksi ini menurunkan
                                                    rasio liabilitas terhadap total aset menjadi
                                                    0,4039x dibandingkan dengan sebelum Rencana
                                                    Transaksi sebesar 0,04042x. Selanjutnya, rasio
                                                    liabilitas terhadap ekuitas akan turun menjadi
                                                    0,6777x dibandingkan dengan sebelum Rencana
                                                    Transaksi sebesar 0,6785x. Hal ini dapat
                                                    memperkuat struktur kapital yang dimiliki
                                                    Perseroan, yang pada akhirnya dapat
                                                    menambah kapasitas pinjaman kepada pihak
                                                    ketiga, jika diperlukan untuk pengembangan
                                                    usaha pada masa yang akan datang.
                                               2) Laba (Rugi) TMAS Sebelum dan Setelah
                                                  Rencana Transaksi
                                                    a) Laba (Rugi) TMAS Sebelum Rencana
                                                       Transaksi
                                                        Sebelum Rencana Transaksi divestasi
                                                        100,00% saham AMT terealisasi, kinerja
                                                        keuangan selama 5 tahun masa proyeksi,
                                                        TMAS akan memperoleh akumulasi laba
                                                        bersih sebesar Rp. 4,25 triliun
                                                    b) Laba (Rugi) TMAS Setelah Rencana
                                                       Transaksi
                                                        Setelah Rencana Transaksi akuisisi divestasi
                                                        100,00% saham AMT terealisasi, maka
                                                        kinerja keuangan TMAS dimasa depan akan
                                                        lebih baik, yang tercermin dari peningkatan
PT Temas Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Divestasi 100,00% Saham AMT                        10
Page 12
                                                              laba bersih selama 5 tahun masa proyeksi,
                                                              yang akan diterima oleh TMAS dimasa
                                                              depan, TMAS akan memperoleh akumulasi
                                                              laba bersih sebesar Rp. 4,26 triliun terjadi
                                                              peningkatan sebesar Rp. 11,83 miliar
                                           c. Batas Atas dan Batas Bawah Pada Kisaran Nilai
                                               Rencana Transaksi divestasi 100,00% saham AMT
                                               oleh TMAS lebih tinggi 1,58% dibandingkan dengan
                                               nilai pasar hasil penilaian 100,00% saham AMT oleh
                                               KJPP Andesta, seperti diuraikan pada tabel berikut:
                                                                                                Nilai Rencana
                                                                              Deskripsi
                                                                                               Transaksi (Rp.)

                                                Batas atas                                          7.934.747.000
                                                Nilai Pasar                                         7.381.160.000
                                                Batas Bawah                                         6.827.573.000

                                                Nilai Transaksi                                     7.500.000.000
                                                Selisih Nilai Transaksi dengan Nilai Pasar                 1,58%



·   Kesimpulan Pendapat                 : Berdasarkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi
    Kewajaran                             atau “Transaksi” ini sebagaimana diuraikan diatas,
                                          dengan melihat alasan-alasan, manfaat, risiko dan
                                          analisis kewajaran Rencana Transaksi, KJPP Andesta
                                          berpendapat bahwa harga Rencana Transaksi sudah
                                          tepat, dan dengan memperhatikan analisis diatas, Kami
                                          menyimpulkan bahwa secara keseluruhan Rencana
                                          Transaksi tersebut adalah “Transaksi Wajar”.

Ringkasan eksekutif ini hanya digunakan bersama dengan laporan pendapat kewajaran dengan segala
asumsi dan batasan yang dinyatakan di dalam laporan pendapat kewajaran ini dan tidak seharusnya
dibaca secara terpisah.




PT Temas Tbk
Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Divestasi 100,00% Saham AMT                                     11

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.62 MB
Published30 Jun 2026
Pages12
Characters31,821
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Temas Tbk p.1 ×30
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org PT. Asia Marine Temas Disiapkan p.1
unresolved org PT Asia Marine Temas p.2 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta p.2
unresolved org KJPP Andesta p.2 ×13
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org PT Temas Shipping p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.3
unresolved org KJPP Edi Andesta dan Rekan p.4
unresolved org Rekan Ir. Edi Andesta p.4
unresolved person Ir. Edi Andesta, MAPPI (Cert) · Pimpinan Rekan p.4 ×6
unresolved — KEPI · Penilai p.5
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.6
unresolved org Bank Indonesia p.8
unresolved org Pusat Statistik. p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 1527 ms 12 Sep 2026 21:58
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '7500000000'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result