Skip to content
Back to announcement

20250326_SMCB_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31871247_lamp1.pdf

Board change Needs review SMCB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                             SURAT KEPUTUSAN DIREKSI

                                        Tentang

                PENGANGKATAN GROUP INTERNAL AUDIT MANAGER
                PT SOLUSI BANGUN INDONESIA TBK (“PERSEROAN”)


Menimbang :    1. Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                  (“POJK”) No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
                  Penyusunan Piagam Audit Internal (“POJK 56”);

               2. Bahwa dalam rangka mendorong kinerja Perseroan dan meningkatkan
                  kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta tata kelola
                  perusahaan, diperlukan adanya unit internal audit.

               3. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas perlu
                  diangkat seorang Group Internal Audit Manager dengan tugas dan tanggung
                  jawab serta wewenang sesuai dengan ketentuan POJK 56 dan perubahannya
                  (jika ada) serta Peraturan lain terkait.


Mengingat :    1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
                  2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Audit Internal
                  dan perubahannya jika ada;

               2. Anggaran Dasar PT Solusi Bangun Indonesia, Tbk.

               3. Surat Permohonan Persetujuan dari Direktur Perseroan kepada Dewan
                  Komisaris No. 001/PD/SBI/III/2025 tanggal 6 Maret 2025 perihal Permohonan
                  Persetujuan Pengangkatan Group Internal Audit Manager.

               4. Surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tanggal 24 Maret 2025 Perihal
                  Persetujuan Pengangkatan Group Internal Audit Manager.


                                  MEMUTUSKAN


Menetapkan :   1. Mengangkat Saudara NURUL IKHSAN sebagai GROUP INTERNAL AUDIT
                  MANAGER / KETUA UNIT INTERNAL AUDIT PT SOLUSI BANGUN
                  INDONESIA TBK terhitung sejak tanggal 15 Maret 2025, untuk menggantikan
                  Saudara SUBAGIO TJAHJONO yang telah mengundurkan diri efektif terhitung
                  sejak tanggal 31 Januari 2025;
Page 2
                  2. Tugas dan tanggung jawab Group Internal Audit Manager merujuk pada
                     ketentuan ketentuan POJK 56 dan perubahannya (jika ada) serta Peraturan
                     lain terkait;

                  3. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal 15 Maret 2025 dengan ketentuan
                     apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan ataupun kesalahan selanjutnya
                     akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Demikian Surat Keputusan Direksi ini dibuat, untuk dapat dilaksanakan dan dipergunakan dengan
penuh tanggung jawab.



Ditetapkan     : di Jakarta
Pada tanggal : 28 Maret 2025
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.33 MB
Published28 Mar 2025
Pages2
Characters2,827
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SOLUSI BANGUN INDONESIA TBK p.1 ×10
linked person NURUL IKHSAN p.1
linked person SUBAGIO TJAHJONO p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 235 ms 12 Sep 2026 23:12

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Solusi Bangun Indonesia Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'Permohonan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result