Back to announcement
20250327_ADMR_Pengumuman RUPS_31871657_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted ADMRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ADARO MINERALS INDONESIA TBK
Dengan ini diumumkan kepada para pemegang saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (“Perseroan”)
bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada
hari Rabu, 14 Mei 2025, pukul 09.00 WIB - selesai.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”) dan POJK No.
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
Elektronik (“POJK 16”), dengan ini disampaikan bahwa:
1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 POJK 16, Rapat akan diselenggarakan secara fisik, serta secara
elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Pemegang saham Perseroan
dapat berpartisipasi dalam Rapat dengan: (i) hadir, baik secara fisik dan memberikan suaranya
secara langsung dalam Rapat, maupun secara online dan memberikan suaranya secara
elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI, atau (ii) diwakilkan oleh kuasanya, berdasarkan surat
kuasa konvensional atau berdasarkan pemberian kuasa secara elektronik melalui fasilitas
eASY.KSEI (“e-Proxy”), yang mencakup juga kuasa untuk memberikan suara dalam Rapat,
berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun Perseroan hanya dapat mengakomodasi sebanyak-banyaknya 200 (dua ratus)
pemegang saham Perseroan yang ingin menghadiri Rapat secara fisik.
2. Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (1) POJK 15, pemanggilan Rapat kepada pemegang
saham Perseroan akan dilakukan pada tanggal 22 April 2025 melalui situs web Perseroan, situs
web Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dan situs web eASY.KSEI (“Pemanggilan Rapat”). Informasi
lebih lanjut sehubungan dengan Rapat, antara lain, mengenai tempat penyelenggaraan, waktu,
mata acara Rapat, dan persyaratan pemegang saham yang berhak hadir dan memberikan suara
dalam Rapat akan disampaikan melalui Pemanggilan Rapat.
3. Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan (2) POJK 15, pemegang saham Perseroan yang
berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah pemegang saham Perseroan yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 21 April 2025 sampai dengan
pukul 16:00 WIB (“Pemegang Saham”).
PT Adaro Minerals Indonesia Tbk
Cyber 2 Tower Lantai 34 | Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 No. 13 | Jakarta 12950
T +62-21-2553 3060 F +62-21-2553 3059 E corsec@adarominerals.id www.adarominerals.id
Page 2
PT Adaro Minerals Indonesia Tbk
Pengumuman RUPST
4. Berdasarkan ketentuan Pasal 16 POJK 15 dan Pasal 10 ayat (6) anggaran dasar Perseroan, 1
(satu) Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara, dapat mengusulkan mata acara Rapat secara tertulis
kepada Direksi Perseroan selambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat,
dengan ketentuan usulan mata acara Rapat tersebut harus dilakukan dengan itikad baik,
mempertimbangkan kepentingan Perseroan, merupakan mata acara yang membutuhkan
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham, menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara
Rapat, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar
Perseroan.
5. Pengumuman Rapat ini juga telah tersedia dan dapat diakses pada situs web Perseroan
(www.adarominerals.id), situs web BEI (www.idx.co.id), dan situs web eASY.KSEI
(www.easy.ksei.co.id).
6. Seluruh Pemegang Saham disarankan untuk membaca ketentuan dan tata cara untuk
menghadiri Rapat di dalam Pemanggilan Rapat yang akan diumumkan pada tanggal 22 April
2025.
Jakarta, 27 Maret 2025
PT ADARO MINERALS INDONESIA TBK
Direksi
Halaman 2 dari 2
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.