Back to announcement
20250327_SURI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31871971_lamp2.pdf
Other Text extracted SURISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
A8 WASPADA
Selasa
25 Maret 2025
Permainan Sangat Mengesankan Panser Pasang Iklan HP. 081370328259
DORTMUND Standard Jerman Vs Italia 3-3 (Agregat 5-4)
(Waspada): Pelatih
Julian Nagelsmann Jerman (1-4-2-3-1): 1-Oliver Baumann; 4-Jonathan Tah, 2-Antonio Rudiger
mengklaim, per- (17-Yann Bisseck), 15-Nico Schlotterbeck, 6-Joshua Kimmich: 8-Leon Goretzka
mainan Jerman (11-Nadiem Amiri), 16-Angelo Stiller (5-Pascal Gross); 10-Jamal Musiala (23-
sangat menge- Robert Andrich), 18-Maximilian Mittelstadt, 19-Leroy Sane (20-Karim Adeyemi);
sankan saat ditahan 9-Tim Kleindienst
imbang 3-3 oleh Italia pada laga Pelatih: Julen Nagelsmann
leg2 babak perempatfinal UEFA Italia (1-3-5-2): 1-Gianluigi Donnarumma; 4-Alessandro Buongiorno,
Nations League 2024/2025. 21-Alessandro Bastoni, 5-Federico Gatti (7-Matteo Politano); 8-Sandro Tonali
Hasil seri dalam laga kandang (10-Giacomo Raspadori), 18-Nicolo Barella, 6-Samuele Ricci (20-Mattia Zaccagni),
di Signal Iduna Park, Dortmund, 19-Destiny Udogie, 22-Giovanni Di Lorenzo; 11-Daniel Maldini (16-Davide Frattesi),
Minggu (SeninWIB) itu, membuat 9-Moise Kean (17-Lorenzo Lucca)
Tim Panser lolos semifinal dengan Pelatih: Luciano Spalletti
keunggulan agregat 5-4. Di babak
semifinal, Jerman akan ditantang
Portugal yang sebelumnya meng-
atasi perlawanan Denmark agre-
gat 5-3.
“Permainan di babak perta-
ma sangat mengesankan. Luar Hasil Leg2 Bbk 8 Besar Liga 1 UNL
biasa bagus dan bahkan yang ter-
baik selama saya bertugas,” klaim Portugal v Denmark 5-2 Agregat 5-3
Nagelsmann di laman DFB, Senin Jerman v Italia 3-3 Agregat 5-4
(24/3). Prancis v Kroasia 2-0 Agregat 2-2
“Namun selalu ada saat-saat *Prancis menang penalti 5-4
kami bisa kebobolan gol. Per- Spanyol v Belanda 3-3 Agregat 5-5
bedaan besarnya adalah kami *Spanyol menang penalti 5-4
hampir selalu bermain mundur
di babak kedua, hampir selalu
melalui lini tengah,” ujarnya lagi.
Der Panzer unggul cepat de-
ngan melesatkan tiga gol yang
masing-masing dicetak kapten
Joshua Kimmich menit 30, Jamal
Musiala (36’) dan Tim Kleindienst
(45’). Gli Azzurri membalasnya
di babak kedua dengan gol Moises
Kean (49’ dan 69’) serta penalti
Giacomo Raspadori (90’).
Statistik pertandingan men-
catat Jerman mengungguli Italia
dengan 56 persen penguasaan
bola dan tujuh percobaan tepat
sasaran.
Sejak sepak mula, pasukan
Nagelsmann menebar ancaman
lewat sundulan Kleindienst dan
sepakan Leroy Sane. Tetapi tim
tuan rumah harus menunggu
hingga menit 30 untuk membuka
keunggulan lewat eksekusi penalti
Kimmich.
Enam menit berselang, se-
buah situasi sepak pojok yang
cerdik mampu diselesaikan Mu-
siala untuk menggandakan ke-
unggulan tuan rumah.
Tepat di pengujung waktu
normalbabakpertama,Kleindienst
menandukumpansilangKimmich
demi membawa Jerman me-
mimpin 3-0 saat turun minum.
Empat menit memasuki
babak kedua, lini belakang Jer-
man melakukan kesalahan yang
mampu dimanfaatkan Kean un-
tuk memperkecil ketertinggalan
Negeri Pizza.
Azzurri memperoleh gol ke-
dua lewat penyelesaian Kean atas
umpan kiriman Raspadori menit
69. Italia mendapatkan hadiah
penalti dan sukses dieksekusi Ras-
padori demi menyamakan kedu-
dukan pada menit keenam in-
jury time babak kedua.
“Kami membangun permain-
an berdasarkan evaluasi atas apa
yang terjadi sebelumnya. Pertan-
dingan memberi Anda respons,”
beber allenatore Luciano Spalletti.
“Jelas di babak pertama kami
tidak cukup bertekad untuk ber-
main sepakbola dan memberi
mereka kesempatan mengeks-
presikan diri, baik secara individu
atau kolektif,” sesal Spalletti.
(m08/dfb/rai)
PENGUMUMAN II (Kedua)
LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Fungsional Banda Aceh dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan Pasal 6 Undang-undang
Hak Tanggungan Tahun 1996 melalui e-auction dengan penawaran secara terbuka (open bidding) atas objek lelang
Mengucapkan
sebagai berikut :
1. Iswandi, Obyek lelang berupa:
a. Sebidang tanah seluas 74 M2 berikut dengan bangunan yang ada diatasnya, Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 357
tanggal 13 Februari 2009, An. Ernifi, terletak di Desa Simpang Empat Kec.Bebesen Kab.Aceh Tengah, Provinsi Aceh
(Dh Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam). Harga Limit Lelang Rp. 70.000.000,- dan uang jaminan Rp. 14.000.000,-
2. Safrizal, Obyek lelang berupa:
a. Sebidang t anah seluas 172 M2 berikut dengan bangunan yang ada diatasnya, Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 392
tanggal 07 Juni 2010, An. Safrizal, terletak di Desa Lampahan Kec. Timang Gajah Kab. Bener Meriah, Provinsi Aceh.
Harga Limit Lelang Rp. 80.000.000,- dan uang jaminan Rp. 16.000.000,- Atas Pelantikan
3. Rudi Suwito, Obyek lelang berupa:
a. Sebidang tanah seluas 10.000 M2 berikut dengan bangunan yang ada diatasnya, Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1769
tanggal 20 Maret 1998, An. Rudi Suwito, terletak di Desa Atu Lintang (DH Batu Lintang) Kec. Atu Lintang (DH Linge)
Kab. Aceh Tengah, Provinsi Aceh (DH Daerah Istimewa Aceh). Harga Limit Lelang Rp. 100.000.000,- dan Uang Jaminan
Rp. 20.000.000,-
4. Syukri, Obyek lelang berupa:
a. Sebidang tanah seluas 8.456 M2 berikut dengan bangunan yang ada diatasnya, Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 20
tanggal 20 Juni 1996, An. Syukri, terletak di Desa Tapak Moge Kec. Kute Panang (Dh Bebesen) Kab. Aceh Tengah, Provinsi Aceh
(Dh Daerah Istimewa Aceh). Harga Limit Lelang Rp. 220.000.000,- dan Uang Jaminan Rp. 44.000.000,-
b. Sebidang tanah seluas 5.245 M2 berikut dengan bangunan yang ada diatasnya, Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 48
tanggal 14 Oktober 2015, An. Syukri, terletak di Desa Tapak Moge Timur Kec. Kute Panang Kab. Aceh Tengah, Provinsi Aceh.
Harga Limit Lelang Rp. 120.000.000,- dan Uang Jaminan Rp. 24.000.000,-
5. Siti Aisyah, Obyek lelang berupa:
a. Sebidang tanah seluas 181 M2 berikut dengan bangunan yang ada diatasnya, Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 619
tanggal 07 Juni 2005, An. ABYAD, terletak di Desa Kemili Kec. Bebesen Kab. Aceh Tengah, Provinsi Aceh (Dh Nanggroe
Aceh Darussalam). Harga Limit Lelang Rp. 280.000.000,- dan Uang Jaminan Rp. 56.000.000,-
Pelaksanaan Lelang akan diselenggarakan pada:
Hari : Kamis
Tanggal : 10 April 2025
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran
Batas Akhir Waktu Penawaran : 10 April 2025 Pukul 11:00 (sesuai waktu server)
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
Alamat domain : portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id
Tempat Pelaksanaan Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe
Jalan T. Hamzah Bendahara, Lhokseumawe
Syarat dan Ketentuan Lelang :
1. Lelang akan dilaksanakan tanpa kehadiran peserta melalui internet (e-auction) pada alamat www.lelang.go.id dengan
penawaran secara terbuka (open bidding).
2. Calon peserta lelang wajib melakukan registrasi di www.lelang.go.id dengan mengunggah KTP dan NPWP, serta mengisi
nomor Rekening Bank milik pribadi peserta lelang.
3. Calon peserta lelang wajib menyetor uang jaminan kenomor Virtual Account sebagaimana yang akan didapatkan oleh calon
peserta setelah melakukan registrasi dan memilih mengikuti lelang sebagaimana daftar barang di atas pada laman
www.lelang.go.id Uang Jaminan yang disetor selambat-lambatnya diterima oleh bendahara KPKNL Lhokseumawe efektif
1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
4. Pelunasaan Harga lelang dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang.
5. Bagi peserta lelang yang tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang, maka uang jaminan akan dikembalikan tanpa potongan
apapun, kecuali biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan.
H. Saipullah Nasution Atika Azmi Utammi
6. Objek dilelang dalam kondisi apa adanya (as/is), apabila ada gugatan, tuntutan dan biaya atau kewajiban yang tertunggak
(PBB, rekening listrik, telpon, PDAM, dsb) atas objek lelang tersebut menjadi resiko dan tanggung jawab pembeli.
7. Bagi peserta yang berminat dapat melihat barang yang dilelang sejak pengumuman ini diterbitkan, sedangkan untuk peserta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal
yang berasal dari luar Aceh dapat melihat objek barang pada www.lelang.go.id
8. Karena satu dan lain hal, Penjual dan/ atau Pejabat Lelang dapat melakukan Pembatalan/ Penundaan terhadap Objek Lelang
di atas dan pihak-pihak yang berkepentingan/ peminat tidak dapat melakukan tuntutan/ keberatan dalam bentuk apapun
Periode 2025 - 2030
kepada pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang KPKNL Lhokseumawe.
9. Informasi lebih lanjut untuk informasi mengenai proses lelang, calon peserta lelang dapat menghubungi KPKNL
Lhokseumawe, Jalan T. Hamzah Bendahara Kota Lhokseumawe dan untuk informasi mengenai objek lelang, dapat
Oleh
menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia(Persero), Tbk Kantor Fungsional Banda Aceh Jl. Cut Mutia No.17 Banda Aceh.
Nomor Telepon 0651-22822.
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution
Banda Aceh, 25 Maret 2025 Atas Nama Presiden RI
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk,
Kantor Fungsinal Banda Aceh Pada 21 Maret 2025 Di Aula Raja Inal Siregar
Ttd
Irwan
Kantor Gubernur Sumatera Utara
Pemimpin Kantor Fungsional
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Saipullah Nasution
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.