Skip to content
Back to announcement

20250327_BRPT_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_31871860_lamp1.pdf

Other Text extracted BRPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
                                                               INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
  OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
  KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
  PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

  PT BARITO PACIFIC TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA
  INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL, SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI.




                                                                      PT BARITO PACIFIC TBK
                                                                    Kegiatan Usaha Utama:
                             Kehutanan, Perkebunan, Pertambangan, Industri, Properti, Perdagangan, Energi Terbarukan, dan Transportasi

                             Kantor                                                Pabrik                                             Kantor Administrasi Pabrik
           Wisma Barito Pacific Tower B Lantai 8                            Jelapat, Banjarmasin                                   Jl. Kapten Piere Tendean No. 99
            Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 – 63                     Jl. Kuin Selatan RT 007 No. 44                                       Banjarmasin 70231
                         Jakarta 11410                                    Kelurahan Kuin Cerucuk,                                          Kalimantan Selatan
                   Telepon : (021) 5306711                                Kecamatan Banjar Barat                                        Telepon: (0511) 3253384
                  Faksimili : (021) 5306680                          Banjarmasin, Kalimantan Selatan                                   Faksimili: (0511) 3350243
             Website : www.barito-pacific.com                            Telepon : (0511) 4368757
                 Email : corpsec@barito.co.id                           Faksimili : (0511) 4366879
                                           PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I BARITO PACIFIC
                 DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                             DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN I TERSEBUT,
                                                       PERSEROAN TELAH MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
                                                   OBLIGASI BERKELANJUTAN I BARITO PACIFIC TAHAP I TAHUN 2019
                                   DENGAN POKOK OBLIGASI SEBESAR RP750.000.000.000,- (TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
                           DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
                                                  OBLIGASI BERKELANJUTAN I BARITO PACIFIC TAHAP II TAHUN 2020
                          DENGAN POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP750.000.000.000,- (TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
                                                                         (“OBLIGASI”)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan
sebesar Rp352.480.000.000,- (tiga ratus lima puluh dua miliar empat ratus delapan puluh juta Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dan terdiri
dari 2 (dua) Seri. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:

  Seri A           :    Sebesar Rp217.480.000.000,- (dua ratus tujuh belas miliar empat ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,60%
                        (delapan koma enam nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
  Seri B           :    Sebesar Rp135.000.000.000,- (seratus tiga puluh lima miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,10% (sembilan koma satu nol persen) per
                        tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Sisa dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp397.520.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh tujuh miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah)
akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak
terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 1 Juli 2020 sedangkan Bunga Obligasi
terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 1 April 2023 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 1 April 2025 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
                                OBLIGASI BERKELANJUTAN I BARITO PACIFIC TAHAP III DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.

                                                              PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
  OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA,
  SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI
  MENJADI JAMINAN BAGI SELURUH KEWAJIBAN PERSEROAN (TERMASUK KEWAJIBAN KEPADA PEMEGANG OBLIGASI). HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA
  HAK PREFEREN DIBANDINGKAN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR
  PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI.

  PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI YANG BELUM JATUH TEMPO, BAIK SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU
  DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. RENCANA
  PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI WAJIB DIUMUMKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL
  PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI. KETERANGAN TENTANG PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA
  BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
  PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
  DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

  DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI BERKELANJUTAN DARI PT PEMERINGKAT
  EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
                                                                  idA (Single A)

  UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.

  RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO SIKLUS DALAM INDUSTRI PETROKIMIA YANG DIHADAPI OLEH PERUSAHAAN ANAK YANG DAPAT MEMPENGARUHI
                                                       PROFITABILITAS PERSEROAN SECARA MATERIAL.

  RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN
  DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
                            PENAWARAN OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT)
                                                       PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI



                                                               PT BCA SEKURITAS            PT MANDIRI SEKURITAS

                                                                               WALI AMANAT
                                                                    PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

                                    PENCATATAN ATAS OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA
                                                Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 13 Maret 2020




                                                                                                                                                                             1
Page 2
                                                    JADWAL

 Tanggal Efektif                                                     :                     13 Desember 2019
 Masa Penawaran Umum                                                 :                    26 – 27 Maret 2020
 Tanggal Penjatahan                                                  :                         30 Maret 2020
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                 :                           1 April 2020
 Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)     :                           1 April 2020
 Tanggal Pencatatan pada BEI                                         :                           2 April 2020

                                    PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Tahun 2020.

JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti hutang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

HARGA PENAWARAN
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.

HASIL PEMERINGKATAN
Berdasarkan POJK No.7/2017 dan Peraturan No. IX.C.11, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) atas
Obligasi, sesuai dengan surat No.: RC-960/PEF-DIR/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019 tentang Sertifikat
Pemeringkatan Atas Obligasi, hasil pemeringkatan atas Obligasi Perseroan adalah:

                                                  idA (Single A)


Hasil pemeringkatan Obligasi diatas berlaku untuk periode 9 Oktober 2019 sampai dengan 1 Oktober 2020.

Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik
langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I Undang-undang
Pasar Modal.

Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari
Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan
seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan No.
IX.C.11.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI, DAN JATUH TEMPO OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama KSEI. Jumlah
Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp352.480.000.000,- (tiga ratus lima puluh dua miliar empat ratus
delapan puluh juta Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dan terdiri dari 2 (dua)
Seri. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai
berikut:

Seri A        :   Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp217.480.000.000,- (dua ratus tujuh belas miliar empat
                  ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,60% (delapan koma
                  enam nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
                  Pembayaran Obligasi Seri A dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh
                  tempo.




                                                                                                                2
Page 3
Seri B        :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp135.000.000.000,- (seratus tiga puluh lima miliar
                  Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,10% (sembilan koma satu nol persen) per tahun,
                  yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Seri B dilakukan
                  secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.


Sisa dari jumlah pokok yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp397.520.000.000,- (tiga ratus sembilan
puluh tujuh miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). bila
jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan
setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi.

Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini :

                                                  Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
     Bunga Ke-
                                         Seri A                                        Seri B
         1                                                 1 Juli 2020                               1 Juli 2020
         2                                            1 Oktober 2020                            1 Oktober 2020
         3                                             1 Januari 2021                            1 Januari 2021
         4                                                1 April 2021                              1 April 2021
         5                                                 1 Juli 2021                               1 Juli 2021
         6                                            1 Oktober 2021                            1 Oktober 2021
         7                                             1 Januari 2022                            1 Januari 2022
         8                                                1 April 2022                              1 April 2022
         9                                                 1 Juli 2022                               1 Juli 2022
         10                                           1 Oktober 2022                            1 Oktober 2022
         11                                            1 Januari 2023                            1 Januari 2023
         12                                               1 April 2023                              1 April 2023
         13                                                                                          1 Juli 2023
         14                                                                                     1 Oktober 2023
         15                                                                                      1 Januari 2024
         16                                                                                         1 April 2024
         17                                                                                          1 Juli 2024
         18                                                                                     1 Oktober 2024
         19                                                                                      1 Januari 2025
         20                                                                                         1 April 2025

Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Distribusi Obligasi Secara
Elektronik, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam
puluh) hari dan akan dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi.

Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening KSEI
pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.

JAMINAN

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132
Kitab Undang-undang Hukum Perdata, seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang
tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan bagi seluruh
kewajiban Perseroan (termasuk kewajiban kepada Pemegang Obligasi). Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu
tanpa hak preferen dibandingkan dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun
dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik
yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

HAK SENIORITAS ATAS UTANG

Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang
ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara
khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

                                                                                                                   3
Page 4
PENYISIHAN DANA UNTUK PEMBAYARAN BUNGA ATAU DSRA

Perseroan membuka Rekening DSRA dan mempertahankan dana yang terdapat di dalam DSRA tersebut dengan
jumlah yang sekurang- kurangnya sebesar 6 (enam) bulan Bunga Obligasi sampai dengan Pokok dan Bunga
Obligasi dilunasi seluruhnya, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah Tanggal Emisi dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. penyimpanan, penempatan, dan penggunaan pemanfaatan dana yang disisihkan harus berada di bawah
    pengawasan dan atas dasar persetujuan tertulis dari Wali Amanat, untuk menghindari keragu-raguan terkait
    hal tersebut maka rekening akan dibuka atas nama Perseroan di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk;
b. bukti penyimpanan dan penempatan dana yang disisihkan wajib disampaikan oleh Perseroan kepada Wali
    Amanat; dan
c. Perseroan wajib memisahkan dana tersebut dari aktiva lain dan jumlah yang disisihkan wajib tercantum
    dalam laporan keuangan.

CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal waktu
pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari
yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran harus dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

Keterangan mengenai hak-hak pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai
Penawaran Umum.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN

Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I
Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.

PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK)

Keterangan mengenai pembelian kembali Obligasi (Buy Back) dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan
mengenai Penawaran Umum.

KELALAIAN PERSEROAN

Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran
Umum.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)

Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai
Penawaran Umum.

HAK PEMEGANG OBLIGASI

Keterangan mengenai hak pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran
Umum.

WALI AMANAT

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:




                                                                                                          4
Page 5
                                       PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
                                              Institutional Banking Division
                                                  Menara BTN Lantai 18
                                 Jl. Gajah Mada No. 1, Jakarta Pusat 10130, Indonesia
                                             Tel.: (021) 633-6789; ext. 1847
                                                Website : www.btn.co.id
                                            e-mail : trustee.btn@gmail.com
                                      Untuk perhatian : Capital Market Department

                                         RENCANA PENGGUNAAN DANA

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan
digunakan Perseroan untuk membayar sebagian utang dari pinjaman sebesar USD200.000.000 berdasarkan
Facility Agreement related to USD200.000.000 Single Currency Term Facility tanggal 19 Desember 2019. Sebagian
kewajiban yang dibayarkan oleh Perseroan adalah berupa pokok pinjaman.

                                              PERNYATAAN UTANG

Berdasarkan Laporan keuangan Perseroan untuk tanggal dan tahun yang berakhir pada tanggal 30 September
2020, US$ 4.149,4 juta (empat ribu seratus empat puluh sembilan koma empat juta US Dolar).

Penjelasan lebih lengkap mengenai utang Perseroan dan Perusahaan Anak dapat dilihat dalam Bab III Informasi
Tambahan.

                                      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang bersumber dari laporan keuangan
konsolidasian auditan Perseroan dan Perusahaan Anaknya untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2019 dan 30 September 2018, serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018 dan 2017 yang tercantum dalam Informasi Tambahan ini.

Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2019 tidak diaudit.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                                  (dalam jutaan US$)
                                                                               30 September             31 Desember
                               KETERANGAN
                                                                                   2019               2018        2017
 ASET
 ASET LANCAR
 Kas dan setara kas                                                                      661,8         800,6       906,2
 Rekening bank yang dibatasi penggunaannya                                               185,1         440,8       136,1
 Aset keuangan lainnya - lancar                                                           82,8          47,8        21,7
 Piutang usaha – bersih                                                                  204.6         249,4       309,5
 Piutang lain-lain
   Pihak ketiga                                                                            17,0         16,9        19,2
   Pihak berelasi                                                                             -          0,0           -
 Piutang sewa pembiayaan yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                            5,7          5,4         4,9
 Persediaan – bersih                                                                      289,2        275,1       257,4
 Pajak dibayar dimuka                                                                     127,8        154,7        86,9
 Uang muka dan biaya dibayar dimuka                                                        48,1         51,2        41,4
 Aset lancar lainnya                                                                        0,1          1,1         3,0
 Jumlah Aset Lancar                                                                     1.622,3      2.043,0     1.786,2
 ASET TIDAK LANCAR
 Piutang lain-lain - bersih
   Pihak ketiga                                                                           68,5          64,9        72,5
   Pihak berelasi                                                                          0,3           0,2         0,1
 Piutang sewa pembiayaan – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
 waktu satu tahun                                                                        395,8         400,2       405,6
 Aset pajak tangguhan – bersih                                                             0,3           0,3         0,6
 Beban yang ditangguhkan                                                                  24,3          28,7        27,6
 Uang muka investasi                                                                      71,7           7,1       234,3
 Investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama                                      15,8          26,8        38,9
                                                                                                                           5
Page 6
                                                                                               (dalam jutaan US$)
                                                                              30 September           31 Desember
                              KETERANGAN
                                                                                  2019             2018        2017
Aset keuangan lainnya – tidak lancar                                                    7,1            6,8         1,3
Uang muka pembelian aset tetap                                                        103,0           41,4        10,8
Aset keuangan derivatif                                                                   -            8,7         2,3
Suku cadang dan perlengkapan                                                           22,1           20,6        19,4
Hutan tanaman industri – bersih                                                         7,8            7,8         8,2
Tanaman perkebunan – bersih                                                               -               -       40,6
Properti investasi - bersih                                                            11,5           11,3        10,3
Aset tetap – bersih                                                                 2.515,2        2.354,5     2.125,1
Aset sewa operasi                                                                     348,6          316,7       318,7
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya                                               4,6            9,1        18,5
Tagihan restitusi pajak                                                                 6,6            6,5        62,7
Aset tidak berwujud - bersih                                                        1.684,1        1.684,6     1.685,2
Aset tidak lancar lainnya                                                               6,2            3,4         3,2
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                            5.293,5        4.999,5     5.085,8
JUMLAH ASET                                                                         6.915,8        7.042,5     6.872,0
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha kepada pihak ketiga                                                       366,3         569,5       483,6
Utang lain-lain dan uang muka yang diterima                                            35,7          49,5        19,3
Utang lain-lain kepada pihak berelasi                                                  70,5          23,6           -
Utang pajak                                                                            40,0          35,8        53,9
Liabilitas keuangan derivatif – lancar                                                  1,5             -           -
Biaya yang masih harus dibayar                                                         62,6          59,8        61,1
Liabilitas jangka pendek                                                                0,4             -           -
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
   Pinjaman jangka panjang                                                            117,1         366,1     1.009,4
   Utang obligasi dan wesel                                                            55,1          64,0         0,0
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                       749,1       1.168,4     1.627,3
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan – bersih                                                   898,8         891,7       888,2
Utang lain-lain kepada pihak ketiga                                                     6,7             -         7,1
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun:
   Pinjaman jangka panjang                                                          1.455,3       1.308,3     1.264,1
   Utang obligasi dan wesel                                                           967,9         915,7       355,6
Liabilitas keuangan derivatif                                                          16,2          10,1         5,4
Liabilitas imbalan pasca kerja                                                         53,1          43,9        49,9
Estimasi biaya pembongkaran aset tetap                                                  2,3           2,3         2,3
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                    3.400,3       3.172,0     2.572,5
JUMLAH LIABILITAS                                                                   4.149,4       4.340,4     4.199,8
EKUITAS
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik Entitas Induk
Modal saham                                                                           947,9          947,6       811,9
Tambahan modal disetor                                                                127,6          126,6       161,6
Komponen ekuitas lainnya                                                              179,2          179,2       179,2
Penghasilan komprehensif lain                                                       (213,0)        (209,0)     (203,9)
Ekuitas entitas anak yang berasal dari kombinasi bisnis sepengendali                      -              -       210,2
Saldo laba (defisit) – sejak kuasi reorganisasi pada tanggal 30 Juni 2011
   Ditentukan penggunaannya                                                              1,5           1,5           -
   Tidak ditentukan penggunaannya                                                     149,4         136,9       126,7
Jumlah                                                                              1.192,6       1.182,9     1.285,6
Dikurangi biaya perolehan saham diperoleh kembali                                      (8,0)         (8,0)       (4,6)
Jumlah ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik Entitas Induk                      1.184,6       1.174,8     1.281,0
Kepentingan non pengendali                                                          1.581,8       1.527,2     1.391,2
JUMLAH EKUITAS                                                                      2.766,4       2.702,0     2.672,2
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                                       6.915,8       7.042,5     6.872,0




                                                                                                                         6
Page 7
 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                                       (dalam jutaan US$)
                                                                     30 September                     31 Desember
                        KETERANGAN
                                                                  2019         2018                2018           2017
 Pendapatan bersih                                                 1.772,2      2.357,5             3.075,6       2.852,0
 Beban pokok pendapatan dan beban langsung                         1.304,8      1.696,2             2.270,1       1.973,1
 Laba Kotor                                                           467,3        661,2              805,4          878,8
 Beban penjualan                                                     (31,2)       (32,2)              (40,5)        (43,5)
 Beban umum dan administrasi                                         (83,3)       (78,1)            (102,8)         (91,0)
 Beban keuangan                                                     (142,1)      (159,1)            (208,3)        (156,0)
 Kerugian kurs mata uang asing – bersih                                (2,5)      (19,6)              (12,3)          (3,1)
 Bagian rugi bersih entitas asosiasi dan ventura bersama –
                                                                      (5,5)             (6,3)
 bersih                                                                                                (8,4)          (8,5)
 Rugi dari pelunasan dipercepat Senior Secured Notes                     -              -                0,3        (10,3)
 Keuntungan dan kerugian lain-lain – bersih                            3,1           25,5              23,0           24,2
 Laba Sebelum Pajak                                                  205,8          391,2             455,8          590,6
 Beban pajak penghasilan – bersih                                  (113,8)        (157,1)           (197,6)        (210,5)
 LABA PERIODE BERJALAN DARI OPERASI YANG DILANJUTKAN                  92,0          234,1             258,2          380,1
 OPERASI YANG DIHENTIKAN
   Rugi periode berjalan dari operasi yang dihentikan setelah
                                                                          -         (16,1)
 pajak                                                                                               (16,1)          (5,1)
 LABA PERIODE BERJALAN                                                92,0          217,9            242,1          375,0
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
   Pengukuran kembali atas program imbalan pasti, setelah
                                                                      (1,4)              3,1
 pajak                                                                                                  5,6           (5,0)
 Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
   Selisih kurs penjabaran laporan keuangan                            1,5               2,4          (5,2)            2,1
   Bagian efektif atas perubahan nilai wajar atas lindung nilai
                                                                    (16,9)              17,8
   arus kas                                                                                            10,2           (4,0)
   Laba (Rugi) yang belum direalisasi dari pemilikan efek
                                                                       2,4          (0,09)
   tersedia untuk dijual                                                                                   -              -
 Jumlah penghasilan (beban) komprehensif lain periode
                                                                    (14,3)              23,4
 berjalan                                                                                             10,6           (7,0)
 JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN                     77,5          241,3            252,7          368,0
 LABA PERIODE BERJALAN YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA :
   Pemilik entitas induk                                              12,4           57,1             72,2          154,2
   Kepentingan non-pengendali                                         79,5          160,8            169,8          220,8
 Laba periode berjalan                                                 92           217,9            242,1          375,0
 JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN
 YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA :
   Pemilik entitas induk                                               8,4           80,3             72,9          152,7
   Kepentingan non-pengendali                                         69,1          160,9            179,8          215,3
 Jumlah penghasilan komprehensif periode berjalan                     77,5          241,3            252,7          368,0

Rasio Keuangan Penting

                                                                     30 September                  31 Desember
                                Uraian
                                                                         2019                   2018         2017
 Rasio Pertumbuhan
 Pendapatan Bersih (%)                                                        (24,83)               7,84            35,43
 Beban Pokok Pendapatan (%)                                                   (23,08)              15,05            32,11
 Laba Kotor (%)                                                               (29,33)             (8,35)            43,51
 Laba Sebelum Pajak (%)                                                       (47,39)            (22,83)            23,32
 Laba Bersih Periode Berjalan (%)                                             (57,78)            (35,44)            14,43
 Jumlah Aset (%)                                                               (1,80)               2,48            83,94
 Jumlah Liabilitas (%)                                                         (4,40)               3,35           131,27
 Jumlah Ekuitas (%)                                                              2,38               1,12            39,17

 Rasio Usaha
 Laba Kotor Terhadap Pendapatan Bersih (%)                                     26,37              26,19             30,81

 Rasio Keuangan
 Rasio Lancar (x)                                                               2,17               1,75               1,11
 Imbal Hasil Aset (ROA) (%)                                                     1,33               3,44               5,46
                                                                                                                              7
Page 8
                                                                  30 September           31 Desember
                               Uraian
                                                                      2019            2018         2017
 Imbal Hasil Ekuitas (ROE) (%)                                             3,33           8.96        14,03
 Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas (x)                             1,50           1,61          1,57
 Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset (x)                                0,60           0,62          0,61

                                 KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN

A.   RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Informasi mengenai riwayat singkat Perseroan telah diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan oleh
Perseroan pada tanggal 16 Desember 2019 dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019. Setelah Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, Anggaran
Dasar Perseroan tidak mengalami perubahan.

Setelah Perseroan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I
Tahun 2019, Perseroan tidak melakukan perubahan Anggaran Dasar dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
yang berlaku saat ini adalah sebagaimana termuat dalam:

1.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 72 tanggal 29 Mei 2015 yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani
     Widodo, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan ke Menkumham sebagaimana ternyata
     dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0938778 tanggal 9 Juni 2015
     dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham No. AHU-3515523.AH.01.11.Tahun 2015
     tanggal 9 Juni 2015 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 95 tanggal 27
     November 2015, Tambahan No. 711/L (“Akta No. 72/2015”).

     Berdasarkan Akta No. 72/2015, pemegang saham Perseroan menyetujui untuk mengubah seluruh anggaran
     dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan POJK No. 32/2014 dan POJK No. 33/2014.

2.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 27 tanggal 30 Agustus 2018 yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani
     Widodo, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata
     dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0239725 tanggal 5 September
     2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0117222.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 5
     September 2018 (“Akta No. 27/2018”)

     Berdasarkan Akta No. 27/2018, pemegang saham Perseroan menyetujui peningkatan modal ditempatkan
     dan disetor Perseroan hasil Penawaran Umum Terbatas II sebesar Rp 1.915.900.655.000 yaitu melalui
     pengeluaran 3.831.801.310 saham dengan nilai nominal Rp 500 per saham, sehingga total modal
     ditempatkan dan disetor Perseroan meningkat dari semula sebesar Rp 6.979.892.784.000 menjadi Rp
     8.895.793.439.000.

3.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 21 tanggal 19 Juli 2019 yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani
     Widodo, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata
     dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0300640 tanggal 19 Juli 2019
     dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0115027.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 19 Juli 2019
     (“Akta No. 21/2019”)

     Berdasarkan Akta No. 21/2019, pemegang saham Perseroan menyetujui pemecahan nilai nominal saham
     Perseroan (stock split) yang sebelumnya adalah sebesar Rp500 per lembar saham menjadi Rp100 per lembar
     saham atau dengan rasio 1:5 (satu banding lima).

Sesuai dengan Anggaran Dasar, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama, yaitu berusaha dalam
bidang kehutanan, perkebunan, pertambangan, industri, properti, perdagangan, energi terbarukan dan
transportasi.

Saat ini, Perseroan melalui Perusahaan Anak menjalankan kegiatan usaha di bidang industri petrokimia, energi
terbarukan, properti, dan kehutanan. Kegiatan utama Perseroan saat ini berfokus pada investasi pada
Perusahaan Anak dalam rangka pengembangan usaha Perusahaan Anak.



                                                                                                               8
Page 9
Perseroan berdomisili di Banjarmasin dengan pabrik berlokasi di Jelapat, Banjarmasin. Kantor Perseroan berada
di Jakarta dengan alamat di Wisma Barito Pacific Tower B Lantai 8, Jl. Letjen S. Parman Kav. 62-63 Jakarta.

B.   PERKEMBANGAN STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM SERTA KOMPOSISI
     KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

Struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:

Modal Dasar                :       Rp 27.900.000.000.000
Modal Ditempatkan              :    Rp 8.895.793.439.000
Modal Disetor                  :    Rp 8.895.793.439.000

Modal Dasar Perseroan tersebut terbagi atas 279.000.000.000 saham, sedangkan modal ditempatkan dan modal
disetor Perseroan terbagi atas 88.957.934.390 saham, dengan masing-masing saham memiliki nilai nominal
sebesar Rp 100.

Susunan pemegang saham yang berlaku saat ini adalah sebagaimana yang diungkapkan dalam Daftar Pemegang
Saham per tanggal 29 Februari 2020, yang dikeluarkan oleh PT Sirca Datapro Perdana, selaku Biro Administrasi
Efek yang ditunjuk oleh Perseroan, adalah sebagai berikut:

 No.           Pihak                       Jumlah Saham                 Nilai Nominal (Rp)                (%)
  1.    Prajogo Pangestu                        63.634.194.535                  6.363.419.453.500          71,49
  2.    Masyarakat dibawah                      25.382.415.285                  2.538.241.528.500          28,51
        5%
            Jumlah                              89.016.609.820                  8.901.660.982.000         100,00
     Saham dalam Portepel                      189.983.390.180                 18.998.339.018.000
*sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas II, Perseroan telah memberikan 1 (satu) waran untuk setiap pemegang 4
(empat) saham baru hasil pelaksanaan HMETD, dimana setiap 1 (satu) waran berhak dilaksanakan menjadi 1 (satu) saham
biasa. Sampai dengan tanggal 29 Februari 2020, sebanyak 58.675.430 waran telah dilaksanakan oleh pemegang saham
Perseroan.

C.   PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Tidak terdapat perubahan struktur pengurusan dan pengawasan Perseroan setelah Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019 sampai dengan tanggal Informasi
Tambahan ini diterbitkan.

Struktur pengurusan dan pengawasan terakhir sebagaimana pada Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 11
tanggal 15 Mei 2019 yang dibuat di hadapan Anne Djoenardi, S.H., M.B.A., Notaris di Jakarta, susunan Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:
 Komisaris Utama                     :   Prajogo Pangestu
 Komisaris                           :   Lim Chong Thian
 Komisaris Independen                :   Salwati Agustina
 Komisaris Independen                :   Henky Susanto

Direksi:
 Direktur Utama                      :   Agus Salim Pangestu
 Wakil Direktur Utama                :   Rudy Suparman
 Direktur                            :   Andry Setiawan
 Direktur Independen                 :   David Kosasih

                                             PENJAMINAN EMISI OBLIGASI

Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek No. 32 tanggal
12 Maret 2020 yang seluruhnya dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta, para Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum dibawah ini, untuk dan atas nama
Perseroan, menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat dengan jumlah sebesar Rp352.480.000.000,- (tiga
ratus lima puluh dua miliar empat ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full
commitment).
                                                                                                                   9
Page 10
Perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian
yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu tidak ada
lagi perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan perjanjian ini.

Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari penjaminan emisi dalam Penawaran Umum Obligasi
ini adalah sebagai berikut:

                                                     Porsi Penjaminan (Rp             Jumlah
                 Penjamin Pelaksana Emisi                                                              Persentase
 No.                                                         Miliar)              Penjaminan (Rp
                         Obligasi                                                                          (%)
                                                      Seri A         Seri B           Miliar)
     1.      PT BCA Sekuritas                          2,78          128,00           130,78              37,10
     2.      PT Mandiri Sekuritas                    214,70           7,00            221,70              62,90
           Total Penjaminan Emisi Obligasi           217,48          135,00           352,48             100,00

Sisa dari jumlah pokok yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp397.520.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh
tujuh miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).
Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific
Tahap II Tahun 2020 adalah PT Mandiri Sekuritas.

Selanjutnya para Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No.IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan
Efek Dalam Penawaran Umum, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.Kep-691/BL/2011 tanggal 30
Desember 2011.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak menjadi pihak yang memiliki Afiliasi atau
terasosiasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam
UUPM.

                                           TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI

1.        Pemesan Yang Berhak

          Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
          tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang
          berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.

2.        Pemesanan Pembelian Obligasi

          Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Informasi
          Tambahan. Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian
          Obligasi (FPPO) yang dicetak untuk keperluan ini dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan
          oleh Pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan
          tersebut di atas tidak dilayani.

3.        Jumlah Minimum Pemesanan

          Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan
          yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

4.        Masa Penawaran Umum Obligasi

          Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 26 Maret 2020 dan ditutup pada tanggal 27 Maret 2020
          pukul 16.00 WIB.

5.        Pendaftaran Obligasi Ke Dalam Penitipan Kolektif

          Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI
          berdasarkan Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI antara Perseroan dengan KSEI (“Perjanjian
          Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI”). Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi
          ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
                                                                                                                    10
Page 11
     a.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
          diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
          diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil
          Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
     b.   KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
          bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti
          kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
     c.   Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
          selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
     d.   Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
          pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO (kecuali Obligasi
          yang dimiliki Perseroan dan/atau Anak Perusahaan dan/atau Perusahaan Afiliasi), serta hak-hak lainnya
          yang melekat pada Obligasi;
     e.   Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku
          Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai
          dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan
          Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Perseroan
          melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan
          Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga
          Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal
          Pembayaran Bunga Obligasi;
     f.   Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
          Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, dan wajib
          memperlihatkan KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;
     g.   Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
          dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai
          dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat
          atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh
          pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
          pelaksanaan RUPO;
     h.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening Efek di
          Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi

     Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian
     Obligasi selama jam kerja (09.00 – 16.00) dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi atau Agen
     Penjualan yang ditunjuk, pada tempat dimana FPPO diperoleh.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi

     Para Penjamin Emisi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan
     menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima
     pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan
     merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

8.   Penjatahan Obligasi

     Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No.IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
     No.KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran
     Umum. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 30 Maret 2020.

     Penjamin Emisi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari
     Kerja setelah Tanggal Penjatahan.

     Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum ini adalah PT Mandiri Sekuritas, akan menyampaikan laporan
     hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
     berpedoman kepada Peraturan Bapepam No.VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas
     Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Bapepam No.IX.A.7 tentang

                                                                                                            11
Page 12
     Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah
     berakhirnya masa Penawaran Umum.

9.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi

     Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan
     pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi yang
     bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2020 (in good
     funds) pada rekening di bawah ini:

                         PT BCA Sekuritas                                 PT Mandiri Sekuritas
                           PT Bank BCA                                 PT Bank Mandiri (Persero Tbk
                         Cabang: Thamrin                                 Cabang: Jakarta Sudirman
                     No Rekening: 2063532223                           No Rekening: 1020005566028
                  Atas Nama: PT BCA Sekuritas                       Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas

     Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
     dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.

10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik

     Pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 1 April 2020, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk
     diserahkan kepada KSEI dan memberikan instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening
     Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut maka
     pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.

     Apabila Perseroan tidak dapat atau terlambat menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau memberi
     instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
     di KSEI maka Perseroan wajib membayar denda kepada Penjamin Emisi Obligasi sebesar 2% (dua persen) per
     bulan untuk setiap hari keterlambatan dari jumlah Obligasi yang tidak dapat didistribusikan kepada
     Pemegang Obligasi yang berhak.

     Segera setelah Obligasi dikreditkan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin
     Pelaksana Emisi Obligasi memberikan instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi kedalam
     Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan penyetoran yang telah dilakukan oleh Penjamin
     Emisi Obligasi menurut Bagian Penjaminan. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada
     Penjamin Emisi Obligasi maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi selanjutnya kepada Pemegang
     Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.

11. Penundaan Atau Pembatalan Penawaran Umum

     a.   Dalam jangka waktu sejak dimulainya masa Penawaran Umum sampai dengan berakhirnya masa
          Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga)
          bulan sejak dimulainya masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum, dengan
          mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam dan LK No.IX.A.2 tentang Tata Cara
          Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum, dengan ketentuan:

          1.   Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
               i) Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama
                    3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
               ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
                    terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
               iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
                    yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan
                    No.IX.A.2; dan

          2.   Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
               i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
                   dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran
                   nasional paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut.

                                                                                                            12
Page 13
                  Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan
                  informasi tersebut dalam media massa lainnya;
             ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran
                  Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud
                  dalam poin a);
             iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK paling
                  lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
             iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang
                  sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan
                  uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan
                  penundaan atau pembatalan tersebut.

   b.   Perseroan yang melakukan penundaan dan akan memulai kembali masa Penawaran Umum berlaku
        ketentuan sebagai berikut:

        1)   dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud
             dalam huruf a butir 1 poin i), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum
             paling lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami
             peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan indeks harga saham
             gabungan yang menjadi dasar penundaan;
        2)   dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
             dimaksud dalam huruf a butir 1 poin i), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa
             Penawaran Umum;
        3)   wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi
             tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa
             Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian
             berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari kerja sebelum
             dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar,
             Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
        4)   wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK paling
             lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.

12. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi

    Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi sudah dibayar
    maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling
    lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan
    Penawaran Umum.

    Apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi
    dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian uang
    pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi
    tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
    setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.

    Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang menyebabkan
    terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan
    denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi
    yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan
    pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun
    adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

    Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
    mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan, maka Perseroan dan/atau
    Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan
    Obligasi.

    Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
    Penjamin Emisi Obligasi dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang
    menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana
    Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh
                                                                                                          13
Page 14
    Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi
    tanggung jawab Perseroan.

    Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas
    nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat
    diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi yang relevan, dengan
    menunjukkan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.

13. Lain-Lain

    Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi
    secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

      PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada kantor para Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi di bawah ini:

                             PT BCA Sekuritas                   PT Mandiri Sekuritas
                          Menara BCA Lantai 41                    Menara Mandiri I
                           Jl. MH Thamrin no 1                       Lantai 24-25
                               Jakarta 10310               Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
                            Tel. 021 23587222                       Jakarta 12190
                     Fax. 021 23487290/7300/7250                  Tel. 021 526 3445
                                                                  Fax. 021 527 5701

 SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN
 UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.




                                                                                                     14

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.86 MB
Published27 Mar 2025
Pages14
Characters66,508
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BCA SEKURITAS p.1 ×9
linked org MANDIRI SEKURITAS p.1 ×9
linked person Prajogo Pangestu p.9 ×2
linked person Lim Chong Thian p.9
linked person Salwati Agustina p.9
linked person Henky Susanto p.9
linked person Agus Salim Pangestu p.9
linked person Rudy Suparman p.9
linked person David Kosasih p.9
linked org PT Bank Mandiri p.12
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org BARITO PACIFIC TBK p.1 ×15
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.8
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Jumlah Pokok Obligasi p.1
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT MANDIRI SEKURITAS WALI AMANAT p.1
unresolved person Kumala Tjahjani Widodo · Notaris p.8 ×5
unresolved org PT Sirca Datapro Perdana p.9
unresolved person Anne Djoenardi · Notaris p.9
unresolved person Dedy Syamri · Notaris p.9
unresolved org PT Mandiri Sekuritas. Selanjutnya p.10
unresolved org Bapepam p.10 ×10
unresolved org PT Bank BCA p.12
unresolved org Persero Tbk p.12
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Semua p.12
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Menara BCA p.14

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result