Skip to content
Back to announcement

Checklist Lap Keu CITA 31 Desember 2024.pdf

Financial statement Text extracted CITA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 84

Page 1
                                                                     Page 1 of 84




                                      CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                                INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA

Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
   pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’
   dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
   tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).

Data Umum

 Nama Emiten/Perusahaan Publik          PT CITA MINERAL INVESTINDO Tbk

 Bidang Usaha                           Pertambangan dan Penggalian bijih logam

 Jenis penawaran Umum                      -



                                      Tahun 2024 (Diaudit)      Tahun 2023 (Diaudit)

 Nama Kantor Akuntan Publik         KAP Teramihardja,         KAP Teramihardja, Pradhono
                                    Pradhono & Chandra        & Chandra

 Nama Partner                       Andri Rinaldi, S.E.,     Andri Rinaldi, S.E.,
                                    CPA                      CPA

 Opini Akuntan                      Opini tanpa               Opini tanpa modifikasian
                                    modifikasian dan tanpa    dan tanpa penekanan
                                    penekanan suatu hal       suatu hal
 Catatan tentang Opini (jika ada)
Page 2
                                                                Page 2 of 84




                                                           Ya                  Tidak

Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung          √
Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”

Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi       √
Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”



Data Keuangan Penting

Periode Laporan Keuangan                          Tahun                        Tahun
                                                  2024                         2023
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan                                      2.386.968.975.506        3.292.715.920.018
  Laba bruto                                    1.061.272.084.349        1.169.822.901.824
      Laba (rugi) usaha/operasional
  EBT                                           2.606.410.877.955          775.768.358.438
 Laba Bersih periode
                                                2.489.552.325.672          718.604.782.391
  Berjalan
 Laba komprehensif                              2.563.171.795.809          687.765.353.312
   Laba Per saham (dasar)                                     629                      181
   Laba Per saham (dilusian)                                    -                        -
Page 3
                                                                 Page 3 of 84




 Laporan Posisi Keuangan                     Tahun                              Tahun
                                             2024                               2023
 Jumlah Aset                                 7.943.806.720.848                  6.224.306.811.480
  Jumlah Aset Lancar                         2.595.396.583.207                  1.383.092.489.802
  Jumlah Aset Tidak Lancar                   5.348.410.137.641                  4.841.214.321.678
 Jumlah Liabilitas                            322.598.456.175                     702.908.076.366
  Jumlah Liabilitas Jangka Pendek              259.843.027.709                    624.307.638.974
  Jumlah Liabilitas Jangka Panjang              62.755.428.466                     78.600.437.392
 Jumlah Ekuitas                              7.621.208.264.673                  5.521.398.735.114
   Modal Disetor                               396.036.125.000                    396.036.125.000
   Tambahan modal disetor                    1.125.412.249.316                  1.125.412.249.316
   Selisih Kurs atas Penjabaran
   Laporan Keuangan                           (90.179.101.274)                  (153.781.328.644 )
  Selisih transaksi perubahan
  ekuitas Entitas Anak                        193.272.188.592                     193.272.188.592
   Saldo Laba                                5.997.537.634.080                  3.961.273.791.442
   Kepentingan Non-Pengendali                    (870.831.041)                      (814.290.592)
 Rasio Keuangan*
   Rasio Lancar (%)                                     999%                                222%
   ROA                                                   31%                                 12%
   ROE                                                   33%                                 13%
   Ebt thd pendapatan (%)                               109%                                 24%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Page 4
                                                                            Page 4 of 84




Catatan:

   1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
      atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
      dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten
      atau Perusahaan Publik.
   2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
      No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.


 No                                      Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A        Keterangan
       Laporan Keuangan Terdiri dari:
  1    Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                           √
  2    Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode                   √
  3    Laporan perubahan ekuitas selama periode                                             √
  4    Laporan arus kas selama periode                                                      √
  5    Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat             √
       Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
       membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
       mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
  6    Catatan atas Laporan Keuangan                                                        √
Page 5
                                                                                           Page 5 of 84




     No                                               Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A            Keterangan

               Ketentuan Umum
          1.
               Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
               berikut:
               a.   gambaran umum Perusahaan;                                                             √                   Catatan 1
               b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang                          Catatan 2
                                                                                                          √
                  diterapkan;
               c.   informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,                      √
                    laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
                    sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
               d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                    1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun                    √
                       dalam laporan keuangan; dan
                    2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                                                                                                                        √
                       informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
               Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
          2.                                                                                              √
               adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
          3.   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
               yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.                  √
                                                                                                                              Catatan 5,7,9,15
          4.   Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
               diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
                                                                                                          √                   Catatan 9
               manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
               diungkapkan alasannya.




               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.             Gambaran Umum Perusahaan                                                                   √                   Catatan 1
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.        Pendirian perusahaan

      1)       Riwayat ringkas perusahaan;                                                                √                   Catatan 1a

      2)       Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang   √                   Catatan 1a
               berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

      3)       Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada            √                   Catatan 1a
               periode pelaporan;
Page 6
                                                                                  Page 6 of 84




4)    Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                               √       Catatan 1a

5)    Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan              √       Catatan 1a
      melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
      disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
      perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate          √       Catatan 1a
      parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

7)    Khusus Industri Media                                                                          √
      Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

8)    Khusus Industri Jalan Tol                                                                      √
      Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan
      tol tersebut.

9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                           √
      Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

10)   Khusus untuk Industri Perbankan                                                                √
      Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
      menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                  √       Catatan 1e
      Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
      Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
      a) Area Eksplorasi, meliputi:
              Nama lokasi;
              Nama pemilik izin lokasi;
              Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
              Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
              Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi
               per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
      b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
              Nama lokasi;
              Nama pemilik ijin lokasi;
              Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
              Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
              Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
Page 7
                                                                                       Page 7 of 84




                    sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                    Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.


     12)   Khusus Industri Kehutanan                                                                      √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
           b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
           c)   sisa umur HPH.
b.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

     1)    Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang          √       Catatan 1b
           diterbitkan di luar Indonesia;

     2)    Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                     √       Catatan 1b

     3)    Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                          √       Catatan 1b

     4)    Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate        √       Catatan 1b
           action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

c.         Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
           Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)    Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak         √       Catatan 1d
           langsung;

     2)    Tempat kedudukan;                                                                          √       Catatan 1d

     3)    Jenis usaha;                                                                               √       Catatan 1d

     4)    Tahun beroperasi secara komersial;                                                         √       Catatan 1d

     5)    Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                              √       Catatan 1d

     6)    Total Aset; dan                                                                            √       Catatan 1d

     7)    Informasi penting lainnya antara lain:
                                                                                                              Catatan 1d
           a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak           √
              memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
              (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
           b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
Page 8
                                                                                       Page 8 of 84




             puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
             pengendalian;
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
             tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
             periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
             tanggal atau periode yang berbeda;
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
             mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
             kembali pinjaman atau uang muka;
          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
             induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas
             yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
          f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
             mengungkapkan:
             (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                 porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
                 sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
                 hilangnya Pengendalian;
             (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
             (3) jumlah harga yang diterima;
             (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
             (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                 Pengendalian dilepaskan; dan
             (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                 lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
                 utamanya.

d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
          Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite            √   Catatan 1c
          audit;

     2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                 √   Catatan 1c

     3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan        √   Catatan 1c
          tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas
          anak.

e.        Penerbitan Laporan Keuangan
Page 9
                                                                                                 Page 9 of 84




          1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                           √       Catatan 1a

          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                     √       Catatan 1a



2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

 a.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                                √       Catatan 2a
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan
               sesuai dengan SAK.

     b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

          1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),            √       Catatan 2a
               biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar
               (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

          2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.           √       Catatan 2a

          3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
               a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                             √       Catatan 2a, 3
               b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional
                  Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
               c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).

          4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                       √

     c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

          1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau                √       Catatan 3
               bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
               manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
               signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

          2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa                √       Catatan 3
               depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
               yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
               tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

          3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas
                                                                                                                    √
               laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
               pelaporan.
Page 10
                                                                                      Page 10 of 84




d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
          relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
          tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk      √   Catatan 2b
               dan entitas anak;
          b)   dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan          √   Catatan 2b
               entitas induk;
          c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
                                                                                                      √   Catatan 2b
               Pengendalian atas entitas anak;
                                                                                                      √   Catatan 2b
          d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
                                                                                                      √   Catatan 2b
          e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
               nonpengendali; dan
          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
               telah dieliminasi.                                                                     √   Catatan 2b

     2)   Kombinasi bisnis
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan           √   Catatan 2c
               untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
                                                                                                      √   Catatan 2c
          b)   pengakuan awal untuk goodwill;
          c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                  √   Catatan 2c
          d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
               Perusahaan, antara lain:                                                               √   Catatan 2c
               (1) pembelian dengan diskon;
               (2) akuisisi secara bertahap; dan
               (3) imbalan kontinjensi.


     3)   Kas dan setara kas;
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan               √   Catatan 2k
          setara kas.

     4)   Instrumen Keuangan                                                                          √   Catatan 2w

          a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk
Page 11
                                                                                   Page 11 of 84




          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas           √
                                                                                                           Catatan 2j
              biaya transaksi;
          (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;                √       Catatan 2j
          (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                      √       Catatan 2j
          (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;               √
                                                                                                           Catatan 2j
          (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset         √       Catatan 2j
              keuangan;
          (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
          (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain                  √
              penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
              (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
             (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
             (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                   keuangan derivatif; dan
             (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
     b)   Investasi pada Sukuk
                                                                                                       √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;

          (2) pengakuan awal Sukuk;

          (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;

          (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan

          (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.

     c)   Sukuk yang diterbitkan                                                                       √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) pengakuan awal Sukuk;

          (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;

          (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;

          (4) posisi penyajian Sukuk; dan

          (5) akad syariah yang digunakan.

5)   Khusus Industri Perbankan                                                                         √
     a)   Giro Wajib Minimum
          Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
Page 12
                                                                                       Page 12 of 84




     b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                                        √
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
          Lain.
     c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                                  √
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
          dan Bank Lain.

6)   Piutang Reverse Repo                                                                               √
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan
     dan pengukurannya.

7)   Khusus Industri Perbankan                                                                          √
     Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
     b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
        Pemerintah;dan
     c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.

8)   Khusus Industri Perbankan
     a)   Kredit                                                                                        √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;

          (2) Dasar penyajian atas kredit;

          (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;

          (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan

          (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.

     b)   Tagihan/Kewajiban Akseptasi                                                                   √
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
     c)   Agunan yang Diambil Alih                                                                      √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Dasar penilaian dan penyajian;
          (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
               piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
          (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.
Page 13
                                                                                  Page 13 of 84




 9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                                √

      Piutang Pembiayaan Konsumen
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
      b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
           konsumennya.

10)   Anjak Piutang                                                                                   √

      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
      b)   Penyajian transaksi anjak piutang;
      c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
           piutang dialihkan; dan
      d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
           atau ditanggung oleh perusahaan).

11)   Sewa
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                              √       Catatan 2w

      b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan          √       Catatan 2w

      c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.         √       Catatan 2w

12)   Persediaan :                                                                                √       Catatan 2m
      yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan
      rumusan biaya yang digunakan.

      a) Khusus Industri Kehutanan                                                                    √
           HTI Dalam Pengembangan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
           sarana dan pra-sarana.
           HTI Siap Panen
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.


      b) Khusus Industri Perkebunan                                                                   √
           Tanaman Perkebunan
Page 14
                                                                                Page 14 of 84




           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
               menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
           (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
           (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
               menghasilkan;
           (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
           (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

      c) Khusus Industri Peternakan                                                                 √
           Hewan Ternak
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
                (a)   Metode penilaian;
                (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan
                (c)   Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
           (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                (a)   Metode penilaian; dan
                (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
                      ternak telah menghasilkan.
13)   Aset Tetap:
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Aset Tetap;                                                           √       Catatan 2o,9
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
                                                                                                √       Catatan 2o,9
      c)   pengelompokan Aset Tetap;
                                                                                                √       Catatan 2o,9
      d)   metode penyusutan yang digunakan;
                                                                                                √       Catatan 2o,9
      e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
                                                                                                √       Catatan 2o,9
      f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
                                                                                                √       Catatan 2o,9,3
      g)   penghentian pengakuan;                                                                       Catatan 2o,9
                                                                                                √
      h)   nilai residu; dan
                                                                                                    √
      i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,
           metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.             √       Catatan 2o,9



14)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                           √       Catatan 2d,10
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada
Page 15
                                                                                     Page 15 of 84




      asosiasi.

15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                       √
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian
      partisipasi dalam Ventura Bersama.

16)   Pola Kerjasama                                                                                 √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
      b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
      c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.
17)   Aset Takberwujud                                                                               √
      Yang harus dijelaskan antara lain :
      a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
      c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
         diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
      d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
      e) metode amortisasi yang digunakan;
      f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
      g) riset dan pengembangan (jika ada).

18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual                             √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
           sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
      b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.



19)   Properti Investasi :                                                                           √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Properti Investasi;
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
      c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
      d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
      e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.
Page 16
                                                                                    Page 16 of 84




20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                               √
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
      b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
           (revaluasi);
      c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
      d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
      e)   Pertanggungan Asuransi.

21)   Penurunan Nilai Aset Non-keuangan                                                             √       Catatan 2p
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya
         penurunan nilai; dan
      b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.

22)   Khusus Industri Perbankan                                                                         √
      Liabilitas Segera
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
      Simpanan Nasabah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Penjelasan atas simpanan; dan
      b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
      Simpanan dari bank lain
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
      b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.


      Surat Berharga yang Diterbitkan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
      b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.

23)   Provisi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                                     √       Catatan 2s, 2ab, 2u, 13
Page 17
                                                                                 Page 17 of 84




      b) dasar penentuan nilai provisi.



24)   Utang Repo                                                                                     √
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
      pengukurannya.

25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                            √
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
      d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1) Lokasi penambangan;
           (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
           (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
           (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

26)   Khusus Industri Pertambangan Umum
                                                                                                 √       Catatan 2q, 2r ,12
      Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
           dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
           bersangkutan;
      b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
           adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
           dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
      c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
           pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan


      d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
           waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
           perhitungan amortisasi.
Page 18
                                                                                   Page 18 of 84




      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan                         √
                                                                                                             Catatan 2s,13
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH.


27)   Pengakuan Pendapatan
                                                                                                     √       Catatan 2y, 22
      a) Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang
               digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
           (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan
                                                                                                         √
               pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

      b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase                             √
         penyelesaian
           Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
           penyelesaian suatu kontrak.

      c) Khusus Industri Asuransi                                                                        √
           (1) Pengakuan pendapatan premi
               Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
               (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                     pendapatan;
               (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
               (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
           (2) Beban Klaim
               Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
               (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
                     proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
                     penyelesaian klaim; dan
               (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
Page 19
                                                                                   Page 19 of 84




      d) Khusus Industri Real Estate                                                                   √
         Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
         (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
         (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
             tercatat proyek;
         (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
         (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
             dan
         (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.

28)   Program Loyalitas Pelangan                                                                       √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan

29)   Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                    √       Catatan 2h
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
      b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
         moneter; dan
      c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata
         uang asing.

30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                                        √       Catatan 2i, 27
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
      b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan

31)   Hibah Pemerintah                                                                                 √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam
      laporan keuangan.
Page 20
                                                                                    Page 20 of 84




32)   Pajak Penghasilan                                                                             √       Catatan 2v, 17
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
      b) ketentuan mengenai saling hapus;
      c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
      d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.



33)   Imbalan Kerja                                                                                 √       Catatan 2u,19
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
      b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan
         oleh Perusahaan;
      c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
         dan
      d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.

34)   Saham Treasuri                                                                                    √
      Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
      penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

35)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                         √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis
      saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
      termasuk pengukurannya.

36)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
      b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
      c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
      Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

37)   Biaya Pinjaman                                                                                    √
      Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
      dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

38)   Segmen Operasi                                                                                √       Catatan 2aa, 30
Page 21
                                                                                             Page 21 of 84




                Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
                mengidentifikasikan Segmen Operasi.

          39)   Rugi per saham                                                                               √       Catatan 2ac, 28
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba rugi per saham dasar dan laba
                (rugi) per saham dilusian.



3.              Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.         Aset

          1)    Kas dan Setara Kas
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                        √       Catatan 4
                                                                                                             √       Catatan 4
                b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang
                       asing;

                c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan              √

                d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh           √
                       kelompok usaha disertai pendapat manajemen.

          2)    Khusus Industri Perbankan

                a)     Kas                                                                                       √


                       Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.
                b)     Giro pada Bank Indonesia                                                                  √
                       Yang harus diungkapkan antara lain:

                       (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai            √
                             dalam mata uang original); dan

                       (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada
                             saat periode pelaporan.

                c)     Giro pada Bank Lain                                                                       √
                       Yang harus diungkapkan antara lain:

                       Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;

                       (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;

                       (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;
Page 22
                                                                                 Page 22 of 84




           (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai
                hubungan istimewa dan pihak ketiga;
           (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

           (5)Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                   √

     d)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain

           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;

           (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired) dan
                tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);

           (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);

           (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

           (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
                istimewa dan pihak ketiga;

           (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;


           (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;

           (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi        √
                atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut
                berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan
           (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.

3)   Piutang Usaha
     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                   √       Catatan 2i,5, 28

     b) jumlah piutang menurut debitur;                                                          √       Catatan 2i,5, 28

     c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                            √

     d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                              √

     e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
        secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
                                                                                                 √       Catatan   5
     f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen
          atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
                                                                                                 √       Catatan 2i,5, 28
     g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;
Page 23
                                                                                    Page 23 of 84




     h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan
                                                                                                    √
     i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
                                                                                                    √
          (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting
              lain yang diatur dalam perjanjian; dan

          (2) jaminan yang diberikan (bila ada).

4)   Khusus Industri Asuransi                                                                       √

     a)   Piutang Premi                                                                             √
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

          (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;

          (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan

          (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
     b) Piutang Koasuransi                                                                          √
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
          (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;

          (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan

          (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

     c)   Piutang Reasuransi                                                                        √
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
          (2)   Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan

          (3)   Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

     d) Piutang Hasil Investasi                                                                     √
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;

          (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;

          (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
          (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

5)   Khusus Industri Pembiayaan

     a)    Piutang Pembiayaan Konsumen                                                              √
Page 24
                                                                          Page 24 of 84




     Yang harus diungkapkan antara lain:

     (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan
           bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);


     (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;

     (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja

     (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan           √
           pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
           tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
     (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;



     (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan
           konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;

     (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan



     (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai
           jaminan atas utang.

b)   Tagihan Anjak Piutang                                                                 √
     Yang harus diungkapkan antara lain:

     (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta
         jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
         recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
     (2)   Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang             √
           yang diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak
           piutang.

c)   Piutang Sewa Pembiayaan                                                               √


     Yang harus diungkapkan antara lain:


     (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

     (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
          minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
          investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
          periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:

           (a) kurang dari satu tahun
Page 25
                                                                                    Page 25 of 84




               (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun


               (c) lebih dari lima tahun
          (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;

          (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;


          (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;


          (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan

          (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.


     d)    Piutang Sewa Operasi                                                                     √


           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang
                tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;

                (a)   kurang dari satu tahun

                (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                (c)   lebih dari lima tahun

           (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan              √

           (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.




6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                      √


     Piutang Retensi

     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan

     b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                                 √
Page 26
                                                                                   Page 26 of 84




      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
      konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
      a)   biaya kontrak yang terjadi;

      b)   laba yang diakui;

      c)   kerugian yang terjadi; dan

      d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

8)    Piutang Reverse Repo                                                                             √
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;

      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;
      c) Nama pihak/counterparty;

      d) Lokasi Efek jaminan;

      e) Tingkat bunga piutang reverse repo;

      f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan

      g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
9)    Agunan Yang Diambil Alih
                                                                                                       √
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;

      b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang
         yang tidak tertagih; dan

      c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan
         agunan tersebut.



10)   Piutang Dividen dan Bunga

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan          √
      dendakepada pihak lain.

11)   Piutang Lain-Lain

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                         √       Catatan 6
Page 27
                                                                                        Page 27 of 84




      b)   Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                         √

      c)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                         √
12)   Aset Keuangan Lainnya
      Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
      maupun tidak lancar.
                                                                                                        √
      a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak
           ketiga dan pihak berelasi.

      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;

           (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,
                baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
                diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;

           (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif
               untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;

           (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,
               untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
           (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).

           (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang
               diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
           (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:

                (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;

                (b)   alasan reklasifikasi; dan

                (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
                      direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.

           (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk
               Liabilitas atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait
               dengan penjaminan tersebut;

           (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk
               mutasinya, dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan
               nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta
               dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan
               individual, termasuk beban penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi;
               dan

           (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas
                investasi yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki
                hingga jatuh tempo.
Page 28
                                                                                    Page 28 of 84




13)   Khusus Deposito                                                                               √
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;

      b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;

      c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan

      d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.

14)   Khusus Investasi pada Sukuk                                                                   √
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;

      b) tujuan model usaha yang digunakan;
      c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan

      d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                     √
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;

      b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;

      c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

      d) Informasi penting lainnya.

16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana                                                              √
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan

      b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
         komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan

17)   Khusus Wesel Tagih                                                                            √
      Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
      jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
      usaha atau lainnya).

18)   Khusus Industri Asuransi                                                                      √
      Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.
Page 29
                                                                                      Page 29 of 84




19)   Pinjaman Polis                                                                                  √

      Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

      a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;

      b)   Tingkat suku bunga.




20)   Khusus Industri Perbankan                                                                       √



      Kredit
      Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                      √
      a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka
               waktu serta kolektibilitas;

      b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

      c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

      d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
      e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

      f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
               menurut ketentuan Bank Indonesia;

      g)       Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
               cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
               jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
               ketentuan Bank Indonesia;

      h)       Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;

      i)       Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,
               agen, atau anggota sindikasi;

      j)       Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;

      k)       Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
               Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
      l)       Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.

21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
                                                                                                      √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 30
                                                                                    Page 30 of 84




      a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;

      b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan
           dan mutasi selama periode berjalan;

      c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

      d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
           tagihan akseptasi
22)   Persediaan

      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi     √       Catatan 2m,7
                 yang sesuai bagi Perusahaan;

           (2)   jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya
                 untuk menjual;

           (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;

           (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan
                 yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;

           (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
                 pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
                 berjalan;
           (6)      kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
                 diturunkan;

           (7)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
                 memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:

                 (i)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                 (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                      yang layak dikapitalisasi.

           (8)   persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan           √       Catatan 7, 15
                 dijaminkan; dan

           (9)    jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi,
                 dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan
                 pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan                  √
                 alasannya.

      b)   Khusus Industri Perhotelan                                                                   √

           Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
Page 31
                                                                               Page 31 of 84




     diungkapkan antara lain:

     (1) Makanan dan minuman;

     (2) Perlengkapan; dan

     (3) Barang Dagangan.

c)   Khusus Industri Real Estat                                                                √

     Tambahan pengungkapan antara lain:

     (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:

          (a)   Tanah Matang;

          (b)   Unit Bangunan; dan

          (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.

     (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku
          namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan
          dialihkan, bila ada.

d)   Tanah untuk Pengembangan                                                                  √

     Tambahan pengungkapan antara lain:

     (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;

     (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
          pengembangan; dan

     (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.

e)   Khusus Industri Media                                                                     √



     Tambahan pengungkapan antara lain:

     (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);

     (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
     (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan

     (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
f)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                               √

     Tambahan pengungkapan antara lain:
Page 32
                                                                                   Page 32 of 84




           (1) Obat-obatan;

           (2) Perlengkapan medis (disposable); dan

           (3) Persediaan lainnya

      g) Khusus Industri Peternakan                                                                    √

         (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
             seperti hewan ternak menjadi:

              (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan

              (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.

         (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
              Yang harus diungkapkan antara lain:

              (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
                    telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;

              (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
                    tidak 2 tahun terakhir;

              (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;

              (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
                    persediaan yang mati atau hilang;

              (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
                   risiko yang ditutup;

              (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
                    atau metode penghapusan langsung;

              (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan

              (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
                    jaminan.

23)   Pajak Dibayar Di muka

      Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                   √       Catatan 17
      a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan
      b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.

24)   Biaya Dibayar Dimuka
                                                                                                       √
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.
Page 33
                                                                                    Page 33 of 84




25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                                 √

      Yang harus diungkapkanantara lain:
      (1)   uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
      (2)   uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
            yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
      (3)   kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
      (4)   dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
            tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
            penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
      (5)   dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
            dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
      (6)   dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
            kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
            (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                 i.   jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                      diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                      penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
                      atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
                      dijual; dan
                 ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
            (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
            (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
                  sebelumnya.


26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                  √       Catatan 6, 27
      b)    alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta
                                                                                                         √
            penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
      c)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai            √
            secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
                                                                                                         √
      d)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;
            dan
                                                                                                         √
      e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut
            harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
Page 34
                                                                                    Page 34 of 84




27)   Investasi pada Entitas Asosiasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) nama entitas asosiasi;                                                                     √       Catatan 2d, 10
      b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;       √       Catatan 2d, 10
      c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya      √       Catatan 10
         tersedia;
      d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,                √       Catatan 10
         Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
      e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%            √
         (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung
         atau tidak langsung;
      f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
                                                                                                        √
         keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
         periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
         periode yang berbeda;
      g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
         untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;                                                      √
         bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
         menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
         terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
                                                                                                        √
      h) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
         investor lain;
                                                                                                        √
      i) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk
         semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
      j) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam                    √
         kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
         Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.


28)   Khusus Industri Konstruksi                                                                        √

      Jaminan

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
      tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.

29)   Khusus Industri Kehutanan                                                                         √

      HTI dan HTI dalam pengembangan
      Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
      sebagai berikut:
      a)   Saldo awal;
      b)   Penyisihan periode berjalan;
Page 35
                                                                                       Page 35 of 84




      c)   Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
      d)   Saldo akhir.
30)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                        √

      Hak Bagi Hasil Tol
      Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
      (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
      (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
      (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
      (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

31)   Khusus Industri Perkebunan                                                                       √

      Tanaman Perkebunan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
           (1)    Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
           (2)    Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
                 kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
           (3)    Status tanah yang digunakan untuk menanam;
           (4)    Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
           (5)     Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2
                 tahun; dan
           (6)                  Tanaman yang dijaminkan.
      b) Untuk tanaman belum menghasilkan
           (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                 (a) Saldo awal
                     i.    Tambahan tahun berjalan
                     ii.   Biaya langsung
                 (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                     luar biasa
                     i.    Pengurangan tahun berjalan
                     ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                 (c) Pengurangan lainnya
                 (d) Saldo akhir;
           (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
               menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
               (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
           (3)    Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
Page 36
                                                                                    Page 36 of 84




32)   Khusus Industri Peternakan                                                                    √

      Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
           ternak telah menghasilkan;
      b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
           tahun terakhir;
      c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
      d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
      e)   Kondisi hewan ternak;
      f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
      g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
           ditutup;
      h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
           metode penghapusan langsung;
      i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
      j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
      k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.

33)   Properti Investasi                                                                            √
      a)   Yangharusdiungkapkan antara lain:
           (1)   model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar
                 atau model biaya;
           (2)   metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
                 dari Properti Investasi;
           (3)   pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
                 lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
                 keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
           (4)   nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
           (5)   jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                 (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                 (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                     menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                     periode tersebut; dan
                 (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                     penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                     model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
           (6)   keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
                 pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
           (7)   kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
Page 37
                                                                             Page 37 of 84




           Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
b)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
     pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
     antara lain:
     (1)   rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
           periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
     (2)   saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
           untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
           rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
           dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
           (a)   jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                 kembali; dan
           (b)   penyesuaian signifikan lain.
c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
     pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
     antara lain:
     (1)   umur manfaat;
     (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
           pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
           dan reklasifikasi;
     (3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
           penyusutan;
     (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan
           nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
     (5)   transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
     (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.
d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)   rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
     (2)   persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
     (3)   estimasi saat penyelesaian;
     (4)   hambatan kelanjutan penyelesaian;
     (5)   jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
           dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
     (6)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
           memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
           (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
           (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
               yang layak dikapitalisasi.
Page 38
                                                                                     Page 38 of 84



34)   Aset Tetap


      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan                  √       Catatan 2o, 9
           kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
                                                                                                     √       Catatan 9
      b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal
           dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
      c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban                 √       Catatan 2o, 9
           penyusutan;
      d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan           √
           ekuitas (jika ada);
      e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
                                                                                                         √
      f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan
           nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak
           diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;                              √
      g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
           (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
           (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap
               untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;                                   √
           (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
           (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
               aset;
           (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
               model biaya; dan
           (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama
               periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
               pemegang saham.
      h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
           lain:
           (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                                     √       Catatan 9
           (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                            Catatan 9
                                                                                                     √
           (3) estimasi saat penyelesaian;
                                                                                                     √       Catatan 9
           (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
           (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
               pembangunan; dan
           (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
               aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
              (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
              (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                    yang layak dikapitalisasi.
Page 39
                                                                                    Page 39 of 84




      i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
           (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
           (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan             √
               masih digunakan;
                                                                                                        √
           (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
               diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
           (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara           √
               material dari jumlah tercatat;
                                                                                                        √
           (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
               dihentikan pengakuannya;                                                             √       Catatan 9
           (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis            √
               Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
           (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset               √
               Tetap;
           (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau                  √
               pemulihan penurunan nilai;
           (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan
               alasan penjaminan; dan                                                                       Catatan 9
                                                                                                    √
           (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
              risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan                    Catatan 9
              asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.                     √


35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
                                                                                                        √
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur
Page 40
                                                                                   Page 40 of 84




           dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
           dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
      (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (a) Lokasi penambangan;
            (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
            (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
      (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
          Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
          analisa umur tagihan.
36)   Aset Takberwujud
                                                                                                   √
      Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
      a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
      b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
         komprehensif;
      c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
         awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
         reklasifikasi;
      d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
         kualifikasian, maka harus diungkapkan:
           (1)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
           (2)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                 layak dikapitalisasi;
      e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
         penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
         terbatas;
      f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
         Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
      g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
         Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
           (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
           (2) jumlah tercatatnya; dan
           (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
               revaluasi;
      h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
         jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
      i)   nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
      j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
           (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
Page 41
                                                                                     Page 41 of 84




           (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
           (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
           (4)    metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
                  aset;
           (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
               dengan model biaya; dan
           (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
               periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
               pemegang saham.

37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum

      a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan                    √       Catatan 13
            Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
            Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (1)    Saldo awal;
            (2)    Penambahan dan pengurangan;
            (3)    Saldo akhir.

      b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
                                                                                                         √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
                  mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
            (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
                  investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

      c)    Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.                        √       Catatan 2q, 2r
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                   (a)   Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                   (b)   Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
            (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
                   pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
                   perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
            (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
            (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
                   produksi, meliputi penjelasan :
                   (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                   (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
                   (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
Page 42
                                                                                   Page 42 of 84




                       terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                       utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
       d) Biaya Pengembangan Tangguhan
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan            √       Catatan 1e,12
               dengan menunjukkan:
                (a)   Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                (b)   Saldo awal;
                (c)   Penambahan/pengurangan;
                (d)   Amortisasi, dan
                (e)   Saldo akhir.
           (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
               masih berjalan;
           (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
               tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
           (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
               penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                      terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                      yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
           (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan
               rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.

b.    Liabilitas

 1)   Utang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                √       Catatan 16, 27
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.


 2)   Provisi
                                                                                                       √
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
         panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
         (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
Page 43
                                                                                  Page 43 of 84




          (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
          (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
               digunakan;
          (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
               karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
          (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
               keluar sumber daya ekonomi;
          (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
               dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
               utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
          (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
               Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.

3)   Beban akrual                                                                                 √       Catatan 18
     Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum
     jatuh tempo.

4)   Khusus Industri Perbankan                                                                        √
     Liabilitas Segera
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
     b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
5)   Utang Repo                                                                                       √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
     b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.

6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                        √
     Utang Bruto kepada Pelanggan
     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
     konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
     yaitu :
     a) biaya kontrak yang terjadi;
     b) laba yang diakui;
     c) kerugian yang dialami; dan
     d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

7)   Khusus Industri Perbankan                                                                        √
     a) Simpanan Nasabah
Page 44
                                                                                  Page 44 of 84




           Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
           (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
           (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
           (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
               dijaminkan; dan
           (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
     b)    Simpanan dari Bank Lain                                                                √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
           (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
           (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir
               atau dijaminkan.
8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                  √
      b)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
            Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Rincian berdasarkan program asuransi;
           (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
           (3) Rincian berdasarkan mata uang;
           (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
           (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
               penambahan dan pengurangan.
      a)    Utang Klaim                                                                           √
           (6) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (7) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (8) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
           (9) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
           (10) Jumlah utang menurut mata uang.


      c)    Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                                        √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
           (11) Jumlah menurut jenis asuransi;
Page 45
                                                                             Page 45 of 84




     (12) Jumlah menurut tertanggung;
     (13) Jumlah menurut mata uang; dan
     (14) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.

d)    Premi yang belum merupakan Pendapatan                                                  √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
     (15) Jumlah menurut program asuransi;
     (16) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
     (17) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
          berelasi dan pihak ketiga;
     (18) Metode perhitungan yang digunakan; dan
     (19) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
          penambahan dan pengurangan.
e)    Utang Koasuransi (rewrite)                                                             √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
     (20) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (21) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
     (22) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
     (23) Jumlah menurut umur utang.
f)    Utang Reasuransi                                                                       √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
     (24) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (25) Jumlah berdasarkan reasuradur;
     (26) Jumlah menurut jenis mata uang;
     (27) Jumlah menurut umur utang; dan
     (28) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
g)    Utang Komisi                                                                           √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
     (29) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
     (30) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
     (31) Jumlah menurut jenis asuransi.


h)    Titipan Premi                                                                          √
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.

i)    Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
Page 46
                                                                                   Page 46 of 84




           Yang harus diungkapkan:
           (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
           (2) Dasar perhitungan; dan
           (3) Saldo menurut usia.

9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                           √
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
10)   Utang Pajak                                                                                  √       Catatan 2v,17
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis dan jumlahnya; dan
      b) informasi mengenai ketetapan pajak.

11)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                       √
      Kewajiban Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
      b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
         penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
12)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                        √
      Uang Muka Kontrak
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                                     √
      Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
      dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
      diatur dalam Checklist ini.

14)   Liabilitas Keuangan Lainnya                                                                      √
      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas
              keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
           (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
              pihak ketiga dan pihak berelasi;
           (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
           (2) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
           (3) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
              persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
              default).
Page 47
                                                                                Page 47 of 84




      b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (4) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;
           (5) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
              yang terkait;
           (6) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama
              periode tersebut; dan
           (7) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
              direstrukturisasi.

15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                           √
      Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
      dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

16)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                         √       Catatan 2s,13
      Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
      Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                     √
      Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
      dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
      lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
      Liabilitas Jangka Panjang

18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                                √
      Yang Harus diungkapkan antara lain :
      a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
      b)   jumlah utang menurut mata uang; dan
      c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.




19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
      Yang Harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata           √       Catatan 15
           uang;
      b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                             √       Catatan 15

      c)   tanggal jatuh tempo;                                                                 √       Catatan 15
Page 48
                                                                                   Page 48 of 84




      d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                     √       Catatan 15
      e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan          √       Catatan 15
           perolehannya;
      f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas                     Laporan arus kas
           pinjaman;                                                                                 √
      g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                  √       Catatan 15
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                          √       Catatan 15
      i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
           pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan                      √
      j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
           akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan                √
           posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara
           lain adalah:
           (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
           (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
                 waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.




20)   Utang Sewa Pembiayaan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                         √
      a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)
           pada tanggal laporan posisi keuangan;
      b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
           laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
           pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,
           dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
           (1) sampai dengan satu tahun;
           (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
           (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
      c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
      d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
           akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
           sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
      e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
           dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
      f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
           (1)    dasar penentuan utang sewa kontinjen;
           (2)    ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau
Page 49
                                                                                   Page 49 of 84




                  pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
           (3)    pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
21)   Khusus Industri Perbankan                                                                    √
      a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
           (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4)    Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
           (5)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
           (6)    Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                  perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                  persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
           (7)    Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenance atas surat
                  berharga yang diterbitkan.
      b)   Pinjaman Diterima
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;

           (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

           (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
                 tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan
                 persyaratan penting lainnya(debt covenance);
           (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;

           (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
                 lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
                 manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                 terhadap laba bersih.
      c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
           (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
           (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
               menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
               pelaporan; dan
           (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
Page 50
                                                                                   Page 50 of 84




                komitmen dan kontinjensi.

22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                              √
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
           (1) Saldo awal;
           (2) Penyisihan yang dibentuk;
           (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
           (4) Saldo akhir.
      b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
      c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
           sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
      d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
           penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
           terpisah;
      e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1) Saldo awal;
           (2) Penambahan dan Pengurangan ;
           (3) Saldo akhir.

23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
                                                                                                   √       Catatan 2u, 19
      a) imbalan Pasti
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) gambaran umum mengenai jenis program.
           (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
               menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
               diatribusikan ke dalam:
                (a)   biaya jasa kini;
                (b)   biaya bunga;
                (c)   iuran oleh peserta program;
                (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
                (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                      uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
                (f)   imbalan yang dibayarkan;
                (g)   biaya jasa lalu;
                (h)   kombinasi bisnis;
                (i)   curtailment; dan
Page 51
                                                                          Page 51 of 84




      (j)   penyelesaian.
(3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
      yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
      seluruhnya atau sebagian didanai;
(4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
    dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
    SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
    diatribusikan pada setiap:
      (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;
      (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
      (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
            uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
      (d)   iuran oleh pemberi pekerja;
      (e)   iuran oleh peserta program;
      (f)   imbalan yang dibayarkan;
      (g)   kombinasi bisnis; dan
      (h)   penyelesaian;
(5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
    (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas
    Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
    mengungkapkan:
      (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan
            posisi keuangan;
      (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
      (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
            dalam SAK;
      (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang
            diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
      (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
(6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
    dimana hal tersebut termasuk:
      (a)   biaya jasa kini;
      (b)   biaya bunga;
      (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;
      (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
            sesuai dengan SAK;
      (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
            10% (sepuluh per seratus);
      (f)   biaya jasa lalu;
      (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan
Page 52
                                                                          Page 52 of 84




       (h) dampak dari batasan dalam SAK;
(7)    jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
       segera dalam saldo laba, meliputi:
       (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
       (b)   dampak dari batasan dalam SAK;
(8)    jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
       pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan
       kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
    aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,
    namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
    seluruh aset lain;
(10)     jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
       (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
       (b)   setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
     yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori
     utama dari aset program;
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
     penggantian yang diakui sebagai Aset;
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
     dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
     antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
       (a)   tingkat diskonto;
       (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode
             yang disajikan dalam laporan keuangan;
       (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
             laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
       (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau
             variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
             sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
       (e)   tingkat tren biaya kesehatan; dan
       (f)   asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
(14)         dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat
             tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
       (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
             pascakerja periodik neto; dan
       (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
       (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
             wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
             tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
Page 53
                                                                                    Page 53 of 84




                angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
   (15)         Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
          (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau
                defisit pada program; dan
          (b)   penyesuaian yang timbul pada:
                (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                    liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
                (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                     program pada akhir periode pelaporan;
   (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari
        iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
        dimulai setelah periode pelaporan;
   (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
        sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
          (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
          (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
                maka Perusahaan mengungkapkan:
                (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                    mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                    perubahan program selama periode tersebut;
                (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                     butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                     kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                     pasti; dan
                (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                      informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
                      butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
                      dan butir (16) serta butir ii.
b) Iuran Pasti
    Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan                            √
    jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
    Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka                         √
    panjang lainnya.
d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
                                                                                                       √
    Yang harus diungkapkanantara lain:
   (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
Page 54
                                                                                   Page 54 of 84




           (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).

24)   Utang Obligasi
                                                                                                   √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
           asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
           obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
      b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
      c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
      e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
           menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
      f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
      g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
           dan
      h)   persyaratan penting lainnya.

25)   Sukuk
                                                                                                   √
      a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
      b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
               (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
               (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
               (c)   nilai nominal;
               (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
               (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
                     hasil (untuk Sukuk mudharabah);
               (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
                     atau bagi hasil;
               (g)   jangka waktu;
               (h)   tujuan penerbitannya; dan
               (i)   persyaratan penting lain;
           (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
           (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
           (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
           (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
Page 55
                                                                                    Page 55 of 84




           (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
           (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
           (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
               dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
               dan kondisi default).

26)   Utang Subordinasi
                                                                                                    √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
           kontraktual selama periode pelaporan
      b)   tujuan perolehannya;
      c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
      d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
      f)   persyaratan penting lainnya.

27)   Obligasi Konversi
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                           √

      a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
           pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
           tujuan penerbitannya;
      b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
           pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
      c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
           tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan
           dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
      d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
      e)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
      f)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      g)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
      h)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
           menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
      i)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      j)   dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
           wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
      k)   komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
      l)   keberadaan fitur derivatif melekat; dan
      m)   persyaratan penting lainnya
Page 56
                                                                                 Page 56 of 84




c.    Ekuitas

      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

 1)   Modal Saham
                                                                                                 √   Catatan 20
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
           (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;
           (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,
               termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
           (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
               penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
      b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;
      c)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
            persentase kepemilikan, yaitu:
           (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
           (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
           (3) Pemegang saham lainnya;
      d)    Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
           (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti
               pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau
               pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
               (RUPS);
           (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
               penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
               Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
               waran, serta konversi obligasi; dan
           (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian
               pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
      e)    Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar
            disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
            Efek.

 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)                                        √   Catatan 20
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
      b) Uraian sumber agio saham;
      c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
Page 57
                                                                                      Page 57 of 84




     d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;
     e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
     f)   Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
          (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
          (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
              bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
          (3) Tanggal efektif transaksi;
          (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
              akibat kombinasi bisnis tersebut;
          (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
              yang terjadi;
          (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
              tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
          (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
               (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                     untuk periode yang disajikan kembali;
               (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                     dikombinasikan;
               (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
               (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.

3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Non pengendali                                                    √       Catatan 2c
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
          (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
          (2) Nama entitas anak; dan
          (3) Nama pihak yang bertransaksi;
     b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
          dan
     c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
          Pengendalian.
4)   Saham Treasuri                                                                                       √

     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
           disetor;
     b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
           diperoleh;
     c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
           disetor;
Page 58
                                                                                      Page 58 of 84




          d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
                harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
          e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.

     5)   Saldo Laba
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
                                                                                                          √
          b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;
                dan                                                                                       √
          c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.      √       Catatan 20, Laporan
                                                                                                              Perubahan Ekuitas
     6)   Waran                                                                                           √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
          c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

     7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                             √       Laporan laba rugi, Catatan 19,
                                                                                                              10,17
          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
          komponen pendapatan komprehensif lainnya.


     8)   Kepentingan Nonpengendali
                                                                                                      √       Catatan 20
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
          ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
          tidak langsung pada entitas induk.

d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,          √       Catatan 22,27
               termasuk pendapatan yang berasal dari:
               (1) Penjualan barang;
               (2) Penjualan jasa;
               (3) Bunga;
               (4) Royalti; dan/atau;
Page 59
                                                                                  Page 59 of 84




          (5) Dividen;
          diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
     b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
     c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
          perseratus) dari pendapatan;
     d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
          dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
          berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
     e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
          (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
              (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
                    berjalan;
              (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
                    dalam periode berjalan; dan
              (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
          (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
              (a)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                    pelaporan;
              (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan
              (c)   Jumlah retensi;
          (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
              Aset dan Liabilitas;
     f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
          terpisah, antara lain:
          (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
          (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
              keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
          (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
              prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
              (a)   Pendapatan bruto;
              (b)   Retur/rabat/diskon terkait; dan
              (c)   Total pendapatan neto.
2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
     Ketentuan Tarif
     Yang harus diungkapkan antara lain:                                                           √   Catatan 31

     a) Dasar ketentuan tarif;
     b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
Page 60
                                                                                Page 60 of 84




     c) Masa berlaku tarif;
     d) Besaran tarif; dan
     e) Perjanjian lain yang terkait.

3)   Khusus Industri pembiayaan                                                                 √
     Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
     b) Pendapatan anjak piutang; dan
     c) Pendapatan sewa.
4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                √
     Terdiri dari:
     Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
     penunjang medis,
     Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
     a) Restitusi;
     b) Subsidi tidak mampu; dan
     c) Selisih perhitungan klaim.

5)   Khusus Industri Transportasi                                                               √
     Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
     b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
     c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
     d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
     e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
        dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
        tersebut.

6)   Khusus Industri Telekomunikasi                                                             √
     Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
     telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
     pihak lain.

7)   Khusus Industri Asuransi:                                                                  √
     Pendapatan Premi
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
     premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
Page 61
                                                                                     Page 61 of 84




      untuk setiap jenis asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

8)    Khusus Industri Jalan Tol:                                                                         √
      Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
           dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
      b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
           pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

9)    Khusus Industri Perbankan                                                                          √
      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
      a)   Obligasi Pemerintah;
      b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
      c)   Efek-efek; dan
      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.


10)   Beban Pokok Penjualan                                                                          √       Catatan 23
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
           (1) Biaya bahan baku;
           (2) Biaya tenaga kerja; dan
           (3) Biaya overhead
           ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
      b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
           pendapatan; dan
      c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.

11)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                        √
      Beban Departementalisasi/Beban Operasional
      Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
      a)   Beban bahan;
      b)   Beban jasa pelayanan;
      c)   Beban pegawai;
Page 62
                                                                                   Page 62 of 84




      d)   Beban penyusutan sarana medis;
      e)   Beban pemeliharaan sarana;
      f)   Beban asuransi;
      g)   Beban langganan daya dan jasa;
      h)   Beban depresiasi.

12)   Khusus Industri Asuransi:                                                                         √
      a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
           bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
           setiap jenis asuransi.

      b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa                                                                    √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
           tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
      c)   Komisi Neto                                                                                  √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
           pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.

      d) Hasil Investasi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.

13)   Khusus Industri Perhotelan                                                                        √
      Beban Departementalisasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
      b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
      c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.

14)   Beban Usaha                                                                                   √       Catatan 24
      Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
      lain:
      a) Beban penjualan;
      b) Beban distribusi; dan
      c) Beban umum dan administrasi.
Page 63
                                                                                     Page 63 of 84




15)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Beban Bunga
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
           produk/jasa utama.

      b) Beban Provisi dan Komisi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
           berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

16)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                         √
      Beban Kerugian Penurunan Nilai
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-
      masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
      Pembiayaan.

17)   Pendapatan dan Beban Lainnya                                                                   √       Catatan 9, 27
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
      b) rincian dan jumlah Beban lainnya.
      c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
      d) biaya pinjaman meliputi:
      e) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga efektif;
      f) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang berlaku; dan
      g) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang selisih kurs
         tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
      h) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
      i)   rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
      j) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba rugi; dan
      k) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung nilai.
      l)   Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
           (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
               yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
           (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
               diungkapkan secara terpisah.
18)   Khusus Industri Perbankan
      a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan                                             √

           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
Page 64
                                                                                   Page 64 of 84




      b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
         dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

      c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
           Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

19)   Pendapatan Komprehensif Lain
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                          √   Laporan laba rugi,
      a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                         Catatan 10, 19
      b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;
      c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
      d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
      e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
         lindung nilai arus kas; dan
           bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.

20)   a)    Pajak Penghasilan                                                                      √   Catatan 20
      b)    Yang harus diungkapkan antara lain :
      c)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
      d)    beban (penghasilan) pajak kini;
      e)    penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode lalu;
      f)    jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan temporer
            dan pembalikannya;
      g)    jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif pajak
            atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
      h)    jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau
            perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban
            pajak kini dan beban pajak tangguhan;
      i)    beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan penurunan
            sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
      j)    jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
            kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan
            tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
      k)    agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
Page 65
                                                                               Page 65 of 84




     atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
l)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
     lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
     dan/atau Ventura Bersama;
m)   penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
     satu atau kedua bentuk berikut ini:
n)   rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
     dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif
     pajak yang berlaku; atau
o)   rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku, dengan
     mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
p)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
     tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
q)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
     dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
     tangguhan dalam laporan keuangan;
r)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
     cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas
     pajak tangguhan yang belum diakui;
s)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
t)   laba sebelum pajak menurut akuntansi;
u)   ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
v)   laba kena pajak;
w)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
     dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
x)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian
     SPT Tahunan PPh Badan;
y)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
     dikompensasi:
z)   jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi keuangan
     untuk periode sajian; dan
å)   jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila
     jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak
     tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
ä)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
ö)    keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
aa) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode, bersama
Page 66
                                                                                 Page 66 of 84




            dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
      bb) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
            Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi
            untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
      cc)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
            praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
            bisnis;
      dd) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
           wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis
           tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
      ee) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
            aset pajak tangguhan, apabila:
      ff)   penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
            mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak yang
            telah ada; dan
      gg) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
           mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.

21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian                                                   √   Catatan 2ac, 21
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
         dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat
         diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
         mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
         saham;
      b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
         penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
         Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
         mempengaruhi laba per saham;
      c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
         mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
         penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
         untuk periode sajian;
      d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
         selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
         pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
         berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
         dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
      e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.
Page 67
                                                                                  Page 67 of 84




22)   Transaksi Pihak Berelasi                                                                    √   Catatan 2i, 5, 6, 22, 27
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
           jumlahnya:
           (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang
              atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
           (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
              dengan entitas berelasi.
      b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi
           nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
           dan saldo dengan pihak dimaksud;
      c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
           pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
           komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
           dalam laporan keuangan, paling kurang:
           (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
              terkait;
           (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk
              komitmen, dan:
                (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
                      sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;
           (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan
              nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan
              jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
           (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan
              pembentukan;
      d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
           dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
           (1) entitas induk;

           (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;

           (3) entitas anak;

           (4) entitas asosiasi;

           (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;

           (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
Page 68
                                                                                        Page 68 of 84




             (7)pihak-pihak berelasi lainnya.
      e)     seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
             direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
             manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
             (1)imbalan kerja jangka pendek;
             (2)imbalan pascakerja;
             (3)imbalan kerja jangka panjang lainnya;
             (4)pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
             (5)pembayaran berbasis saham.
      f)     untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
             (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                 Perusahaan;
             (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan

             (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                 signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                 tersebut.

23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing                                                         √   Catatan 2h, 29
       a)    Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
       b)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya
                 dalam mata uang fungsional;
             (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
             (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;
             (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang
                 timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
                 dan
             (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan
                 dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
                 pada awal dan akhir periode.

24)   Penurunan Nilai Aset Non-keuangan                                                                 √   Catatan 2p, 12
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
            untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
            (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
                penurunan nilai;
            (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
Page 69
                                                                                    Page 69 of 84




                  dan unsur laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainyang didalamnya
                  tercakup rugi penurunan nilai;
           (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
               periode tersebut dan unsur laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
               lainyang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
           (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
           (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
               komprehensif lain selama periode tersebut; dan
           (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
               pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
      b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
          kelompok aset.

25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan                    √
      Periode Lalu
      a)    Perubahan Estimasi Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)    sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
            (2)    jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
            (3)    perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
                   dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
                   diungkapkan.
      b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)    sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
            (2)    alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
                   dan relevan;
            (3)    jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                   (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                   (b) laba per saham dasar dan dilusian;
            (4)    jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
                   disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
                   dan
            (5)    keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
                   periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
                   disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
Page 70
                                                                                     Page 70 of 84




      c)    Kesalahan Periode Lalu
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;
            (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                  (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;
            (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
            (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
                  penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
                  kembali retrospektif tidak praktis.

26)   Kombinasi Bisnis                                                                                 √   Catatan 1d, 2c
      a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
           bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
           (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
           (2) tanggal akuisisi;
           (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode
                 berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
           (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
           (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
                 pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
           (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
           (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
                 Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
           (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                  (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                  (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
                        dan
                  (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
                        dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
                        dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
                        terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
           (9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok
                 utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung,
                 dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                  (a)   Nilai Wajar piutang;
Page 71
                                                                           Page 71 of 84




       (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan
       (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
             yang diperkirakan tidak tertagih;
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang
       diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
(11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
       (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
             sumber daya ekonomi terjadi;
       (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
             diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
             mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
       (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
             jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
       diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
       (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
             terkait perikatan dan kontijensi; dan
       (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
(13) dalam hal pembelian dengan diskon:
       (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi dan
             penghasilan komprehensif laindimana keuntungan tersebut diakui; dan
       (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
(14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
       (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
       tanggal akuisisi:
       (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
             diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
       (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
             nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
             diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
(15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
       (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
             diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
             akuisisi; dan
       (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
             pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
Page 72
                                                                                   Page 72 of 84




                  yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                  bisnis dan pos dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
                  lainuntuk mengakui keuntungan atau kerugian tersebut;
     (16) Informasi sebagai berikut:
            (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
                 tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan
                 komprehensif lainpada periode pelaporan; dan
            (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
                 periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
                 kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
                 sejak awal periode pelaporan.
b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
     sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
     informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
     material:
     (1)    dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
            Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
            yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
            hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
            (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
            (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                  awalnya belum selesai; dan
            (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                  selama periode pelaporan
     (2)    setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
            mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
            sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
            liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
            (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
                  yang timbul selama penyelesaian;
            (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                  perubahan tersebut; dan
            (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                  imbalan kontinjensi;
     (3)    liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
     (4)    rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
     (5)    jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
Page 73
                                                                                  Page 73 of 84




                periode pelaporan yang:
                (a)    terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                       diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                       periode pelaporan sebelumnya; dan
                (b)    ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                       laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
      c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
         transaksi kombinasi bisnis; dan
      d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
         dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
         (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
         (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
         (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                Pengendalian diperoleh; dan
         (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
                kategori utamanya.

27)   Segmen Operasi                                                                              √   Catatan 2aa ,30
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) pengungkapan pada level segmen;
         (1) informasi umum, yang terdiri dari:
               (a)    faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi
                      segmen dilaporkan; dan
               (b)    jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                      dilaporkan;
         (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
              tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
              pengukurannya;
         (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
             dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
             terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
      b) pengungkapan pada level entitas
         (1) Informasi produk dan jasa
               Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
               kelompok produk dan jasa yang serupa.
Page 74
                                                                                    Page 74 of 84




           (2) Informasi wilayah geografis
                (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                      i.   negara domisili Perusahaan; dan
                      ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                          pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                          individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                          terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                          tersebut secara individual.
                (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                      aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
                      berlokasi di:
                      i.   negara domisili Perusahaan; dan
                      ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                          Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                          material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
           (3) Informasi pelanggan utama
                Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
                mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
                Perusahaan harus mengungkapkan:
                (a)   fakta;
                (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
                (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.

28)   Operasi yang Dihentikan                                                                       √   Catatan 1e,26
      a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
             (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
                 pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas
                 operasi yang dihentikan; dan
             (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
                 aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
      b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
            dihentikan, antara lain:
             (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi dan
                 penghasilan komprehensif lain meliputi:
                  (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                      dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                  (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
Page 75
                                                                                    Page 75 of 84




                     dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                     yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                     yang terkait;
            (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
                pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
            (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
                yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                                       √
      a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
           yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
           spekulasi;
      b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
           mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
           lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
           (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta,
                bunga, komoditas atau lain-lain;
           (2) pihak lawan transaksi (counterparties);
           (3) tanggal jatuh tempo;
           (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan;
           (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
           (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
           (7) persyaratan penting lainnya.
      c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
              untuk mencapai tujuan tersebut;
           (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
              penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
              nilai; dan
           (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
              tujuannya.

30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                                                 √       Catatan 32

      Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
      antara lain:
      a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang
         memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi
         keuangan; dan
      b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar
         aset keuangan dan liabilitas keuangan.
Page 76
                                                                                      Page 76 of 84




31)   Dividen                                                                                         √       Catatan 21
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan
         sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
      b) jumlah utang dividen untuk:
         (1) periode pelaporan, dan
         (2) periode sebelumnya;
      c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
         periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
         diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
      d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                            √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
            secara terpisah;
       b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
            Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
       c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
            bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
       d)   dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
            ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
            (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan

            (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                 liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                 partisipasinya dalam Ventura Bersama.

33)   Perikatan dan Kontinjensi                                                                       √       Catatan 31
      a) Perikatan
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1)    perikatan yang meliputi:
                (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                      royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                      i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                      ii.    periode berlakunya perikatan;
                      iii.   dasar penentuan kompensasi dan denda;
                      iv.    jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
Page 77
                                                                                Page 77 of 84




                v.    pembatasan-pembatasan lainnya;
         (b)    kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                untuk investasi, diungkapkan:
                i.   pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                ii. periode berlakunya perikatan;
                iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                iv. sanksi-sanksi;
   (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
         (a)    pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
         (b)    latar belakang dikeluarkannya jaminan;
         (c)    periode berlakunya jaminan; dan
         (d)    nilai jaminan;
   (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
   (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
b) Kontinjensi
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   (1)   perkara atau sengketa hukum,
         diungkapkan:
         (a)    pihak-pihak yang terkait;
         (b)    jumlah yang diperkarakan;
         (c)    latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);
                dan
         (d)    dampak keuangan;
   (2)   Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah
         lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
         dampak keuangannya;
   (3)   kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
         (a)    jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                pokok dan denda atau bunganya; dan
         (b)    sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
                banding);
   (4)         peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
Page 78
                                                                                       Page 78 of 84




                 (a)   karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                 (b)   estimasi dari dampak keuangannya;
                 (c)   indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
                       keluar sumber daya; dan
                 (d)   kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.

34)   Khusus Industri Perkebunan                                                                            √
      Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
      b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
      c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
      d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
      e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
      f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.


35)   Manajemen Risiko Keuangan                                                                         √       Catatan 32
      a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
         laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
         keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
         pada risiko sebagai berikut:
           (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
                 tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
                 akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
           (2) risiko likuiditas, antara lain:
                 (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                       menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
                       pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                 (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
           (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
               entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
               perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
               rugi dan ekuitas; dan
           (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
      b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
         kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
         instrumen keuangan.

36)   Khusus Industri Perbankan                                                                             √
Page 79
                                                                                   Page 79 of 84




      a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
               posisi keuangan;
           (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
           (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.

      b) Posisi Devisa Neto                                                                            √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
               laporan posisi keuangan;
           (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
           (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.

      c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
           Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
           pihak ketiga di bank.

      d) Aktivitas Fiduciary
           Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
           meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.

37)   Kuasi-Reorganisasi                                                                               √
      Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
      meliputi:
      a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
            tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
      b)    Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
           setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
      c)    Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
           reorganisasi;
      d)    Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas
           sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
      e)    Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
           laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
           reorganisasi.

38)   Pengelolaan Modal                                                                            √       Catatan 20
Page 80
                                                                                  Page 80 of 84




      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
         permodalannya, termasuk:
           (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
           (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
               memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
           (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
      b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
      c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
      d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
         eksternal (jika ada); dan
      e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
         terjadi ketidakpatuhan.

39)   Transaksi Nonkas                                                                                    Catatan 34
      Yang harus diungkapkan antara lain :                                                        √

      Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas
      dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
      Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
      akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.

40)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                       √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
            ataupun jangka panjang;
      b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
            pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
            kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
            penyelesaian;
      c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
            opsi saham;
      d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
            pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
      e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
            yang beredar pada akhir periode;
      f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
            berikut:
Page 81
                                                                                     Page 81 of 84




            (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi
                  tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar
                  tersebut diukur; dan
            (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                  tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
                  untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                  opsi saham);
      g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
            suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.

41)   Khusus Industri Asuransi:                                                                      √
      a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
      Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Analisis Kekayaan;
           (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
           (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
           (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
           (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                       √
      Hal-hal yang harus diungkapkan:
      a)    Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
      b)    Jenis Akad Asuransi Syariah;
      c)    Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;
           dan
      d)    Zakat.

43)   Informasi Penting Lainnya                                                                      √

      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
      a)   Kontrak reasuransi;
      b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
      c)   Rasio keuangan penting;
      d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
      e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
           perusahaan.

44)   Khusus Industri Kehutanan :                                                                    √
Page 82
                                                                                    Page 82 of 84




      a)    Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
      b)    Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib
           lainnya;
      c)    Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
           kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
           kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
      d)    Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
      e)    Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
           dan akumulasinya; dan
      f)       Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
           (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
           (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.

45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
                                                                                                    √   Catatan 35
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
            yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
            pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
            contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
            menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
            peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
      b)    dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
            maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
            (1) tanggal terjadinya;

            (2) sifat peristiwa; dan

            (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
               tersebut tidak dapat dibuat.

46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait                   √   Catatan 36
      dengan Aktivitas Perusahaan
      Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
      dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
      harus diungkapkan antara lain:
      a)    judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
      b)    sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
      c)    tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
      d)    pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
Page 83
                                                                                     Page 83 of 84




           keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui
           atau diestimasi secara wajar.

47)   Reklasifikasi
                                                                                                     √       Catatan 34
      a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
           laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (1) sifat reklasifikasi;

           (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan

           (3) alasan reklasifikasi.

      b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
           Perusahaan harus mengungkapkan:
           (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan

           (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.

48)   Hibah Pemerintah                                                                                   √

      Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
      berikut:
      a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
         bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
      b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
         pemerintah yang telah diakui.


49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                                    √

      a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
           menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
           pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)     ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
           (2)     rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
                   penjelasannya; dan
           (3)     rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi dan penghasilan
                   komprehensif lainbeserta penjelasannya.
      c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
           melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
           tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.

50)   Informasi Penting Lainnya                                                                          √
Page 84
                                                                         Page 84 of 84




Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau
keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang
mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.




      Jakarta, 27 Maret 2025




     YUSAK LUMBA PARDEDE

              DIREKTUR

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.14 MB
Published27 Mar 2025
Pages84
Characters208,813
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CITA MINERAL INVESTINDO Tbk p.1 ×2
unresolved org Teramihardja p.1 ×2
unresolved person Andri Rinaldi p.1 ×2
unresolved org Bapepam-LK p.4 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.6 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.12 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.38
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.56
unresolved org Bapepam p.73 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

FinancialStatement-2024-Tahunan-CITA.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result