Back to announcement
20250327_LIFE_Pemanggilan RUPS_31871611_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted LIFESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT MSIG LIFE INSURANCE INDONESIA TBK ("Perusahaan”)
Direksi Perusahaan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perusahaan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 22 April 2025
Waktu : 10.00 – 12.00 WIB
Tempat : Sinarmas Land Plaza Thamrin, Tower II, lantai 39
Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta Pusat
Mata Acara Rapat
1. Pengesahan Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024
Penjelasan:
Mata acara Rapat ini adalah untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 44 ayat (2) angka 2 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 5/2023 tentang Perubahan Kedua atas POJK No.
71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
2. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi Perusahaan
Penjelasan:
Mata acara Rapat ini adalah untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 3 juncto pasal 8 POJK
33/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan, Pasal 14 Anggaran Dasar.
Perusahaan meminta persetujuan Pemegang Saham untuk perubahan susunan Direksi, dimana
usulan perubahan susunan ini telah terlebih dahulu dievaluasi oleh Komite Nominasi dan
Remunerasi:
a) Pengunduran diri Bapak Satoshi Shiratani sebagai Wakil Presiden Direktur
b) Pengangkatan Bapak Tomoyuki Monden sebagai Wakil Presiden Direktur
c) Pengangkatan Bapak Eiji Takahashi sebagai Direktur*)
*)
Pengangkatan Bapak Eiji Takahashi sebagai Direktur Perusahaan berlaku efektif sejak dinyatakan lulus
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK.
Daftar riwayat hidup Bapak Tomoyuki Monden dan Bapak Eiji Takahashi dapat dilihat di situs web resmi
Perusahaan..
Page 2
Ketentuan Umum
1. Perusahaan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham karena Pemanggilan
ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat.
2. Pemegang Saham yang berhak menghadiri Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perusahaan, atau pemilik saldo rekening efek di penitipan kolektif
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada hari Rabu, 26 Maret 2025, sampai dengan pukul
16.00 WIB.
3. Keikutsertaan Pemegang Saham yang berhak menghadiri Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme
sebagai berikut:
a. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI.
b. Diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI atau
memberikan kuasa secara konvensional.
c. Hadir dalam Rapat secara fisik.
4. Sesuai dengan POJK 16/2020, Perusahaan menghimbau kepada Pemegang Saham untuk hadir
secara elektronik atau melakukan pemberian kuasa dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Perusahaan menyediakan 2 (dua) jenis kuasa kepada Pemegang Saham, yaitu surat kuasa
konvensional dan kuasa secara elektronik (e-proxy) yang dapat diakses secara elektronik di
platform eASY.KSEI melalui https://akses.ksei.co.id/.
i. Surat Kuasa Konvensional
Pemegang Saham dapat mengunduh draft surat kuasa pada situs web Perusahaan
(www.msiglife.co.id). Surat kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani di atas meterai
Rp10.000,- berikut dengan dokumen pendukungnya dapat dikirimkan dalam bentuk scan
copy melalui email corsec@msiglife.co.id dan/atau helpdesk1@sinartama.co.id. Sedangkan
asli surat kuasa wajib dikirimkan kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perusahaan
selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat pukul 16.00 WIB, ke alamat
berikut:
Biro Administrasi Efek Perusahaan
PT Sinartama Gunita
U.p. Departemen Data Management
Menara Tekno Lantai 7
Jl. H. Fachrudin No. 19
Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250
Telp: (021) 392 2332
Dalam hal surat kuasa Pemegang Saham ditandatangani di luar wilayah Republik Indonesia,
surat kuasa tersebut harus dilegalisasi oleh Notaris dan pejabat yang berwenang di Kedutaan
Besar Republik Indonesia setempat.
Page 3
ii. e-proxy melalui eASY.KSEI
e-proxy merupakan suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh KSEI untuk
memfasilitasi dan mengintegrasikan surat kuasa dari Pemegang Saham tanpa warkat yang
sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI kepada kuasanya secara elektronik.
Penerima Kuasa yang tersedia di eASY.KSEI adalah pihak independen yang ditunjuk oleh
Perusahaan, Bank Kustodian, atau Perusahaan Efek yang ditunjuk oleh Pemegang Saham.
Penerima Kuasa Independen yang ditunjuk Perusahaan adalah PT Sinartama Gunita sebagai
BAE Perusahaan. Pemberian kuasa melalui e-proxy dapat dilakukan sejak tanggal
Pemanggilan ini sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat,
yaitu Senin, 21 April 2025 pukul 12.00 WIB.
b. Anggota Direksi, Dewan Komisaris, atau karyawan Perusahaan dapat bertindak selaku kuasa
pemegang saham dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan selaku penerima kuasa tidak
dihitung dalam pemungutan suara.
5. Dokumen yang diperlukan pada saat menghadiri Rapat:
a. Bagi Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham wajib membawa dan memperlihatkan
Kartu Identitas (“KTP”) atau bukti jati diri yang sah lainnya dan menyerahkan fotokopinya, baik
yang memberi kuasa maupun yang menerima kuasa, kepada petugas pendaftaran sebelum
memasuki ruang Rapat.
b. Bagi wakil Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum wajib membawa dan
memperlihatkan KTP atau bukti jati diri yang sah lainnya dan menyerahkan fotokopinya,
fotokopi anggaran dasar yang terakhir, serta akta pengangkatan pengurus terakhir dari badan
hukum yang diwakilinya.
6. Demi kelancaran dan ketertiban Rapat, Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham diminta
dengan hormat untuk hadir di tempat penyelenggaraan Rapat paling lambat 30 (tiga puluh) menit
sebelum Rapat dimulai. Meja pendaftaran akan ditutup pada pukul 09.50 WIB. Pemegang Saham
atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir setelah pukul 09.50 WIB akan dianggap tidak hadir, dan
oleh karenanya tidak dapat mengajukan usulan dan/atau pertanyaan serta tidak dapat memberikan
suara dalam Rapat.
7. Bahan-bahan yang berkenaan dengan Rapat tersedia di situs web Perusahaan (www.msiglife.co.id)
terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini.
Jakarta, 27 Maret 2025
PT MSIG LIFE INSURANCE INDONESIA TBK
Direksi
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
—
Pengangkatan Bapak Tomoyuki Monden
· Wakil Presiden Direktur
p.1 ×4
unresolved
—
Pengangkatan Bapak Eiji Takahashi
· Direktur
p.1 ×7
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Departemen Data Management Menara Tekno
p.2
unresolved
person
H. Fachrudin
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.