Skip to content
Back to announcement

20250327_LIFE_Pemanggilan RUPS_31871611_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted LIFE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                        PEMANGGILAN
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                     PT MSIG LIFE INSURANCE INDONESIA TBK ("Perusahaan”)

Direksi Perusahaan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perusahaan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:

 Hari/Tanggal    :   Selasa, 22 April 2025
 Waktu           :   10.00 – 12.00 WIB
 Tempat          :   Sinarmas Land Plaza Thamrin, Tower II, lantai 39
                     Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta Pusat


Mata Acara Rapat

 1.   Pengesahan Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2024

      Penjelasan:
      Mata acara Rapat ini adalah untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 44 ayat (2) angka 2 Peraturan
      Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 5/2023 tentang Perubahan Kedua atas POJK No.
      71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

 2.   Persetujuan Perubahan Susunan Direksi Perusahaan

      Penjelasan:
      Mata acara Rapat ini adalah untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 3 juncto pasal 8 POJK
      33/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan, Pasal 14 Anggaran Dasar.

      Perusahaan meminta persetujuan Pemegang Saham untuk perubahan susunan Direksi, dimana
      usulan perubahan susunan ini telah terlebih dahulu dievaluasi oleh Komite Nominasi dan
      Remunerasi:

       a) Pengunduran diri Bapak Satoshi Shiratani sebagai Wakil Presiden Direktur
       b) Pengangkatan Bapak Tomoyuki Monden sebagai Wakil Presiden Direktur
       c) Pengangkatan Bapak Eiji Takahashi sebagai Direktur*)
      *)
       Pengangkatan Bapak Eiji Takahashi sebagai Direktur Perusahaan berlaku efektif sejak dinyatakan lulus
      Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK.

      Daftar riwayat hidup Bapak Tomoyuki Monden dan Bapak Eiji Takahashi dapat dilihat di situs web resmi
      Perusahaan..
Page 2
Ketentuan Umum
1. Perusahaan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham karena Pemanggilan
    ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat.

2. Pemegang Saham yang berhak menghadiri Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat
   dalam Daftar Pemegang Saham Perusahaan, atau pemilik saldo rekening efek di penitipan kolektif
   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada hari Rabu, 26 Maret 2025, sampai dengan pukul
   16.00 WIB.

3. Keikutsertaan Pemegang Saham yang berhak menghadiri Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme
   sebagai berikut:

     a. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI.
     b. Diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI atau
        memberikan kuasa secara konvensional.
     c. Hadir dalam Rapat secara fisik.

4. Sesuai dengan POJK 16/2020, Perusahaan menghimbau kepada Pemegang Saham untuk hadir
   secara elektronik atau melakukan pemberian kuasa dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Perusahaan menyediakan 2 (dua) jenis kuasa kepada Pemegang Saham, yaitu surat kuasa
       konvensional dan kuasa secara elektronik (e-proxy) yang dapat diakses secara elektronik di
       platform eASY.KSEI melalui https://akses.ksei.co.id/.

       i. Surat Kuasa Konvensional
          Pemegang Saham dapat mengunduh draft surat kuasa pada situs web Perusahaan
          (www.msiglife.co.id). Surat kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani di atas meterai
          Rp10.000,- berikut dengan dokumen pendukungnya dapat dikirimkan dalam bentuk scan
          copy melalui email corsec@msiglife.co.id dan/atau helpdesk1@sinartama.co.id. Sedangkan
          asli surat kuasa wajib dikirimkan kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perusahaan
          selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat pukul 16.00 WIB, ke alamat
          berikut:

          Biro Administrasi Efek Perusahaan
          PT Sinartama Gunita
          U.p. Departemen Data Management
          Menara Tekno Lantai 7
          Jl. H. Fachrudin No. 19
          Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250
          Telp: (021) 392 2332

          Dalam hal surat kuasa Pemegang Saham ditandatangani di luar wilayah Republik Indonesia,
          surat kuasa tersebut harus dilegalisasi oleh Notaris dan pejabat yang berwenang di Kedutaan
          Besar Republik Indonesia setempat.
Page 3
       ii. e-proxy melalui eASY.KSEI
           e-proxy merupakan suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh KSEI untuk
           memfasilitasi dan mengintegrasikan surat kuasa dari Pemegang Saham tanpa warkat yang
           sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI kepada kuasanya secara elektronik.
           Penerima Kuasa yang tersedia di eASY.KSEI adalah pihak independen yang ditunjuk oleh
           Perusahaan, Bank Kustodian, atau Perusahaan Efek yang ditunjuk oleh Pemegang Saham.
           Penerima Kuasa Independen yang ditunjuk Perusahaan adalah PT Sinartama Gunita sebagai
           BAE Perusahaan. Pemberian kuasa melalui e-proxy dapat dilakukan sejak tanggal
           Pemanggilan ini sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat,
           yaitu Senin, 21 April 2025 pukul 12.00 WIB.

    b. Anggota Direksi, Dewan Komisaris, atau karyawan Perusahaan dapat bertindak selaku kuasa
       pemegang saham dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan selaku penerima kuasa tidak
       dihitung dalam pemungutan suara.

5. Dokumen yang diperlukan pada saat menghadiri Rapat:
   a. Bagi Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham wajib membawa dan memperlihatkan
       Kartu Identitas (“KTP”) atau bukti jati diri yang sah lainnya dan menyerahkan fotokopinya, baik
       yang memberi kuasa maupun yang menerima kuasa, kepada petugas pendaftaran sebelum
       memasuki ruang Rapat.
   b. Bagi wakil Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum wajib membawa dan
       memperlihatkan KTP atau bukti jati diri yang sah lainnya dan menyerahkan fotokopinya,
       fotokopi anggaran dasar yang terakhir, serta akta pengangkatan pengurus terakhir dari badan
       hukum yang diwakilinya.

6. Demi kelancaran dan ketertiban Rapat, Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham diminta
   dengan hormat untuk hadir di tempat penyelenggaraan Rapat paling lambat 30 (tiga puluh) menit
   sebelum Rapat dimulai. Meja pendaftaran akan ditutup pada pukul 09.50 WIB. Pemegang Saham
   atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir setelah pukul 09.50 WIB akan dianggap tidak hadir, dan
   oleh karenanya tidak dapat mengajukan usulan dan/atau pertanyaan serta tidak dapat memberikan
   suara dalam Rapat.

7. Bahan-bahan yang berkenaan dengan Rapat tersedia di situs web Perusahaan (www.msiglife.co.id)
   terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini.




                                      Jakarta, 27 Maret 2025
                            PT MSIG LIFE INSURANCE INDONESIA TBK
                                              Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published27 Mar 2025
Pages3
Characters6,962
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinarmas Land p.1
linked person Satoshi Shiratani · Wakil Presiden Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved — Pengangkatan Bapak Tomoyuki Monden · Wakil Presiden Direktur p.1 ×4
unresolved — Pengangkatan Bapak Eiji Takahashi · Direktur p.1 ×7
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Departemen Data Management Menara Tekno p.2
unresolved person H. Fachrudin p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result