Back to announcement
20250327_SMFP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31871861_lamp2.pdf
Financial statement Text extracted SMFPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 41
Page 1
Nomor : S-0811/DIR/SMF/III/2025 Jakarta, 27 Maret 2025 Lampiran : 1 set Kepada Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia Stock Exchange Building, Tower I Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190 U.P : Bapak I Gede Nyoman Yetna Setia, Direktur Penilaian Perusahaan Perihal : Laporan Keuangan Tahunan (Audited) EBAS-SP SMF-BRIS01 Periode yang berakhir 31 Desember 2024 Berdasarkan Ketentuan III.1.1.5.1. Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi yang mengatur batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Interim, bersama ini kami sampaikan: 1. Laporan Keuangan Tahunan (Audited) EBAS-SP SMF-BRIS01 periode yang berakhir 31 Desember 2024. 2. Copy bukti publikasi Laporan Keuangan Tahunan (Audited) EBAS-SP SMF-BRIS01 periode yang berakhir 31 Desember 2024 yang diterbitkan pada tanggal 27 Maret 2025 di harian berskala nasional Investor Daily. Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. PT Sarana Multigriya Finansial ( Persero ) PT Sarana Multigriya Finansial ( Persero ) Ditandatangani secara elektronik oleh : Ditandatangani secara elektronik oleh : Heliantopo Harya Narendra Direktur Bisnis Kepala Divisi Manajemen Kredit "Layanan Pengaduan Pemangku Kepentingan dan Whistle Blowing System: Apabila terdapat pegawai SMF yang menerima/meminta gratifikasi dan suap dapat dilaporkan melalui https://wbs.smf-indonesia.co.id/ dan/atau terdapat keluhan dapat disampaikan melalui surat elektronik stakeholder.care@smf-indonesia.co.id."
Page 2
12 IKLAN KAMIS, 27 MARET 2025
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI
SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL - BANK SYARIAH INDONESIA 01 SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL - BANK TABUNGAN NEGARA 03
(EBAS-SP SMF-BRIS01) (EBA-SP SMF-BTN03)
LAPORAN KEUANGAN LAPORAN KEUANGAN
LAPORAN POSISI KEUANGAN LAPORAN LABA RUGI DAN PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAIN LAPORAN POSISI KEUANGAN LAPORAN LABA RUGI DAN PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAIN
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 Untuk Tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 Untuk Tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023
(Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah)
2024 2023 2024 2023 2024 2023 2024 2023
Aset Pendapatan Investasi Aset Pendapatan Investasi
Kas dan Setara Kas 16.307.067.419 19.533.005.167 Pendapatan Imbal Hasil 28.664.978.135 20.141.461.371 Kas dan Setara Kas 19.285.094.880 29.782.683.203 Pendapatan Bunga 18.151.695.607 29.628.271.501
Rekening Titipan 7.375.422.301 8.136.656.201 Jumlah Pendapatan Investasi 28.664.978.135 20.141.461.371 Rekening Titipan 890.461.693 2.451.622.019 Pendapatan Denda Keterlambatan 1.446.979.672 1.784.212.222
Beban Investasi Piutang Kredit Pemilikan Rumah 86.437.404.651 151.246.956.859
Piutang Pembiayaan Pemilikan Rumah 192.473.491.630 260.485.320.967 Jumlah Pendapatan Investasi 19.598.675.279 31.412.483.723
Beban Imbal Hasil 15.204.899.304 11.111.137.919 Piutang Bunga 165.865.306 2.814.418.080
Aset Pajak Tangguhan 3.697.056 - Beban Jasa Penunjang 6.504.765.112 5.365.298.457 Beban Investasi
Pajak Dibayar di Muka 108.991.771 273.250.050
Jumlah Aset 216.159.678.406 288.154.982.335 Beban Lain-lain 23.335.570 11.538.836 Aset Pajak Tangguhan 1.814.144.379 787.075.502 Beban Bunga 4.184.162.505 10.985.429.648
Jumlah Beban Investasi 21.732.999.986 16.487.975.212 Beban Jasa Penunjang 3.440.190.748 8.803.817.301
Jumlah Aset 108.701.962.680 187.356.005.713
Liabilitas dan Aset Bersih (Pendapatan)/Beban Lain-lain Beban Lain-lain 23.384.772 24.049.772
Liabilitas Beban Penyisihan Piutang PPR 16.804.802 - Liabilitas dan Aset Bersih Jumlah Beban Investasi 7.647.738.025 19.813.296.721
Utang Imbal Hasil 1.171.072.401 1.632.242.233 Jumlah Beban Lain-lain - Bersih 16.804.802 - Liabilitas (Pendapatan)/Beban Lain-lain
Utang Pajak 909.474.607 708.043.856 Laba Sebelum Pajak Penghasilan 6.915.173.347 3.653.486.159 Utang Bunga 309.608.045 1.389.005.394 Penyisihan Piutang KPR 4.668.494.897 (2.080.535.005)
Utang Pajak 189.857.299 222.412.248
Biaya yang Masih Harus Dibayar 1.078.861.046 1.782.150.050 Manfaat/(Beban) Pajak Penghasilan Jumlah (Pendapatan)/Beban Lain-lain 4.668.494.897 (2.080.535.005)
Biaya yang Masih Harus Dibayar 650.905.978 1.050.690.188
Utang Sertifikat EBAS-SP Kelas A 177.137.001.674 246.893.783.263 Pajak Kini (1.381.503.847) (708.043.856) Laba Sebelum Pajak Penghasilan 7.282.442.357 13.679.722.007
Pajak Tangguhan 3.697.056 - Utang Sertifikat EBA-SP Kelas A 20.413.717.104 91.582.773.189
Utang Lain-lain 7.375.422.301 8.136.656.201 Manfaat/(Beban) Pajak Penghasilan
Jumlah Manfaat/(Beban) Pajak Penghasilan (1.377.806.791) (708.043.856) Utang Lain-lain 1.007.576.755 2.568.737.081
Jumlah Liabilitas 187.671.832.029 259.152.875.603 Pajak Kini (2.266.960.664) (2.278.287.591)
Laba Periode/Tahun Berjalan 5.537.366.556 2.945.442.303 Jumlah Liabilitas 22.571.665.181 96.813.618.100 Pajak Tangguhan 1.027.068.877 (457.717.701)
Aset Bersih Penghasilan Komprehensif Lain - -
Aset Bersih Jumlah Manfaat/(Beban)
Sertifikat EBAS-SP Kelas B 27.300.884.636 27.300.884.636 Laba Komprehensif Periode/Tahun Berjalan 5.537.366.556 2.945.442.303
Sertifikat EBA-SP Kelas B 87.000.000.000 87.000.000.000 Pajak Penghasilan (1.239.891.787) (2.736.005.292)
Saldo Laba 1.186.961.741 1.701.222.096 Saldo Laba (869.702.501) 3.542.387.613 Laba Tahun Berjalan 6.042.550.570 10.943.716.715
LAPORAN ARUS KAS
Jumlah Aset Bersih 28.487.846.377 29.002.106.732 Jumlah Aset Bersih 86.130.297.499 90.542.387.613 Penghasilan Komprehensif Lain - -
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
Jumlah Liabilitas dan Aset Bersih 216.159.678.406 288.154.982.335 (Dalam Rupiah) Jumlah Liabilitas dan Aset Bersih 108.701.962.680 187.356.005.713 Laba Komprehensif Tahun Berjalan 6.042.550.570 10.943.716.715
2024 2023
LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH LAPORAN ARUS KAS
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 Arus kas dari Aktivitas Operasi Untuk Tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 Untuk Tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023
(Dalam Rupiah) Penerimaan piutang pembiayaan (Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah)
pemilikan rumah 67.995.024.535 -
Sertifikat Saldo Laba Jumlah Aset Penerimaan imbal hasil dan denda PPR 28.664.978.135 20.141.461.371 Sertifikat Saldo Laba Jumlah Aset 2024 2023
EBA-SP Kelas B Bersih EBA-SP Kelas B Bersih
Pembayaran jasa penunjang (7.208.054.116) (3.583.148.407)
Penempatan dana pembiayaan Arus kas dari Aktivitas Operasi
Saldo Per Tanggal Efektif - - - Saldo Per 1 Januari 2023 87.000.000.000 3.908.670.898 90.908.670.898
pemilikan rumah - (260.485.320.967) Penerimaan piutang kredit pemilikan rumah 60.141.057.311 87.514.655.945
Pembayaran pajak (1.180.073.096) - Penerimaan bunga dan denda KPR 22.037.747.645 28.336.929.453
Setoran Sertifikat EBAS-SP Kelas B 27.300.884.636 - 27.300.884.636 Distribusi EBA-SP Kelas B Penerimaan restitusi pajak 273.250.050 -
Pembayaran lain-lain (23.335.570) (11.538.836)
Penerimaan bunga deposito dan jasa giro 209.480.408 388.190.398
Arus Kas Bersih yang Diperoleh dari (Catatan 11) - (11.310.000.000) (11.310.000.000)
Distribusi EBAS-SP Pembayaran jasa penunjang (3.839.974.958) (8.936.001.463)
Aktivitas Operasi 88.248.539.888 (243.938.546.839)
Pembayaran pajak (2.408.507.384) (2.921.681.311)
Kelas B (Catatan 11) - (1.244.220.207) (1.244.220.207) Laba Komprehensif Tahun Berjalan - 10.943.716.715 10.943.716.715
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan Pembayaran lain-lain (23.384.772) (24.029.772)
Laba Komprehensif Periode Berjalan - 2.945.442.303 2.945.442.303 Penerimaan sertifikat EBA-SP Kelas A - 246.893.783.263 Arus Kas Bersih yang Diperoleh dari
Penerimaan setoran EBA-SP Kelas B - 27.300.884.636 Saldo Per 31 Desember 2023 87.000.000.000 3.542.387.613 90.542.387.613 Aktivitas Operasi 76.389.668.300 104.358.063.250
Saldo Per 31 Desember 2023 27.300.884.636 1.701.222.096 29.002.106.732 Pembayaran pokok utang EBAS-SP Kelas A (69.756.781.589) -
Pembayaran imbal hasil EBA-SP Kelas A (15.666.069.136) - Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Pembayaran dividen EBA-SP Kelas B (6.051.626.911) - Pembayaran pokok utang EBA-SP Kelas A (71.169.056.085) (87.633.769.128)
Saldo Per 1 Januari 2024 87.000.000.000 3.542.387.613 90.542.387.613 Pembayaran bunga EBA-SP Kelas A (5.263.559.854) (12.314.541.813)
Saldo Per 1 Januari 2024 27.300.884.636 1.701.222.096 29.002.106.732 Arus Kas Bersih yang Diperoleh dari
Pembayaran dividen EBA-SP Kelas B (10.454.640.684) (11.310.000.000)
(Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan (91.474.477.636) 263.471.552.007
Distribusi EBA-SP Kelas B Pembayaran utang lain-lain - (3.897.276.439)
Distribusi EBAS-SP
Kenaikan (Penurunan) Bersih Kas dan Arus Kas Bersih yang Digunakan untuk
Kelas B (Catatan 11) - (6.051.626.911) (6.051.626.911) Setara Kas (3.225.937.748) 19.533.005.167 (Catatan 11) - (10.454.640.684) (10.454.640.684)
Aktivitas Pendanaan (86.887.256.623) (115.155.587.380)
Kas dan Setara Kas pada
Awal Periode/Tahun 19.533.005.167 - Penurunan Bersih Kas dan Setara Kas (10.497.588.323) (10.797.524.130)
Laba Komprehensif Tahun Berjalan - 5.537.366.556 5.537.366.556 Laba Komprehensif Tahun Berjalan - 6.042.550.570 6.042.550.570
Kas dan Setara Kas pada Awal Periode 29.782.683.203 40.580.207.333
Kas dan Setara Kas pada
Saldo Per 31 Desember 2024 27.300.884.636 1.186.961.741 28.487.846.377 Akhir Periode/Tahun 16.307.067.419 19.533.005.167 Saldo Per 31 Desember 2024 87.000.000.000 (869.702.501) 86.130.297.499 Kas dan Setara Kas pada Akhir Periode 19.285.094.880 29.782.683.203
Penerbit, Pendukung Kredit & Penata Sekuritisasi Kreditur Asal & Penyedia Jasa Wali Amanat & Bank Kustodian Penerbit, Pendukung Kredit & Penata Sekuritisasi Kreditur Asal & Penyedia Jasa Wali Amanat & Bank Kustodian
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Syariah Indonesia Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik Arif & Glorius, Laporan Keuangan Efek Beragun Aset Syariah Sarana Multigriya Finansial Bank Syariah Indonesia Nomor 1 (“EBAS-SP Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik Arif & Glorius, Laporan Keuangan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial Bank Tabungan Negara
SMF-BRIS01) disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan EBAS-SP SMF-BRIS01 per 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk Nomor 03 (“EBA-SP SMF-BTN03”) disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan EBA-SP SMF-BTN03 per 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Jakarta, 27 Maret 2025 Jakarta, 27 Maret 2025
Penerbit Wali Amanat & Bank Kustodian Penerbit Wali Amanat & Bank Kustodian
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Heliantopo Arie Sus Miyanti Heliantopo Arie Sus Miyanti
Direktur Sekuritisasi & Pembiayaan Executive Vice President Direktur Sekuritisasi & Pembiayaan Executive Vice President
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI
SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL - BANK TABUNGAN NEGARA 04 SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL - BANK TABUNGAN NEGARA 05
(EBA-SP SMF-BTN04) (EBA-SP SMF-BTN05)
LAPORAN KEUANGAN LAPORAN KEUANGAN
LAPORAN POSISI KEUANGAN LAPORAN LABA RUGI DAN PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAIN LAPORAN POSISI KEUANGAN LAPORAN LABA RUGI DAN PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAIN
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah)
2024 2023 2024 2023 2024 2023 2024 2023
Aset Pendapatan Investasi Aset Pendapatan Investasi
Kas dan Setara Kas 14.848.233.629 35.464.613.990 Bunga 40.904.774.870 66.732.735.460 Kas dan Setara Kas 29.328.399.463 43.009.376.547 Bunga 119.917.051.381 152.034.998.817
Rekening Titipan 1.434.007.492 4.573.815.875 Denda Keterlambatan 2.346.517.418 3.103.364.097 Rekening Titipan 12.154.558.024 17.105.188.459 Denda Keterlambatan 1.645.114.571 2.233.031.875
Piutang Kredit Pemilikan Rumah 196.593.923.013 338.915.921.990 Jumlah Pendapatan Investasi 43.251.292.288 69.836.099.557 Piutang Kredit Jumlah Pendapatan Investasi 121.562.165.952 154.268.030.692
Pemilikan rumah 742.512.296.821 957.030.675.396
Piutang Bunga 254.552.137 7.065.166.511 Beban Investasi Beban Investasi
Piutang Bunga 501.361.451 5.506.837.358
Pajak Dibayar di Muka 781.587.138 138.036.693 Bunga EBA Kelas A 9.693.556.009 23.943.132.559 Bunga EBA Kelas A 54.605.915.386 75.494.367.693
Piutang Lain-lain 1.420.004.265 1.420.004.265
Aset Pajak Tangguhan 1.914.175.060 1.450.523.972 Jasa Penunjang 11.407.627.648 21.385.066.404 Bunga EBA Kelas M 2.537.600.001 2.530.666.665
Pajak Dibayar di Muka 538.705.585 1.282.397.878
Lain-lain 23.524.772 24.321.072 Jasa Penunjang 22.953.594.824 36.316.248.832
Jumlah Aset 215.826.478.469 387.608.079.031 Aset Pajak Tangguhan 1.306.938.013 1.127.849.345
Jumlah Beban Investasi 21.124.708.429 45.352.520.035 Lain-lain 24.071.572 24.728.672
Liabilitas dan Aset Bersih Jumlah Aset 787.762.263.622 1.026.482.329.248
Pendapatan/(Beban) Lain-lain Jumlah Beban Investasi 80.121.181.783 114.366.011.862
Liabilitas Penyisihan Piutang KPR (2.107.504.945) (450.100.315) Liabilitas dan Aset Bersih
Biaya yang Masih Harus Dibayar 765.534.613 2.006.835.458 Liabilitas Pendapatan/(Beban) Lain-lain
Jumlah Pendapatan/(Beban) Penyisihan Piutang KPR (814.039.400) (416.292.108)
Utang Bunga 31.924.488 165.700.617 Utang Sertifikat EBA-SP 505.389.253.884 736.504.206.535
Lain-lain - Bersih (2.107.504.945) (450.100.315) Jumlah Pendapatan
Utang Sertifikat EBA-SP Kelas A 38.309.385.349 198.840.740.508 Utang Pajak 894.050.079 783.854.647
Laba sebelum Pajak Penghasilan 20.019.078.914 24.033.479.207 Utang Bunga 495.750.663 718.717.502 /(Beban) Lain-lain - Bersih (814.039.400) (416.292.108)
Utang Pajak 430.914.165 459.381.542
(Manfaat)/Beban Pajak Penghasilan Biaya yang Masih Harus Dibayar 1.582.348.749 2.706.315.828 Laba Sebelum Pajak Penghasilan 40.626.944.769 39.485.726.722
Utang Lain-lain 1.434.007.492 9.262.330.473
Pajak Kini 4.474.784.973 5.170.969.980 Utang Lain-lain 12.909.960.739 17.860.591.174
Jumlah Liabilitas 40.971.766.107 210.734.988.598 Manfaat/(Beban) Pajak Penghasilan
Pajak Tangguhan (463.651.088) (99.022.069) Jumlah Liabilitas 521.271.364.114 758.573.685.686 Pajak Kini (8.896.562.620) (8.476.422.900)
Aset Bersih Jumlah (Manfaat)/Beban Pajak Aset Bersih Pajak Tangguhan 179.088.668 91.584.264
Sertifikat EBA-SP Kelas B 176.000.000.000 176.000.000.000 Penghasilan 4.011.133.885 5.071.947.911 Sertifikat EBA-SP Kelas B 260.000.000.000 260.000.000.000 Jumlah Manfaat/(Beban) Pajak Penghasilan (8.717.473.952) (8.384.838.636)
Saldo Laba (1.145.287.638) 873.090.433 Laba Tahun Berjalan 16.007.945.029 18.961.531.296 Saldo Laba 6.490.899.508 7.908.643.562 Laba Tahun Berjalan 31.909.470.817 31.100.888.086
Jumlah Aset Bersih 174.854.712.362 176.873.090.433 Penghasilan Komprehensif Lain - - Jumlah Aset Bersih 266.490.899.508 267.908.643.562 Penghasilan Komprehensif Lain - -
Jumlah Liabilitas dan Aset Bersih 215.826.478.469 387.608.079.031 Laba Komprehensif Tahun Berjalan 16.007.945.029 18.961.531.296 Jumlah Liabilitas dan Aset Bersih 787.762.263.622 1.026.482.329.248 Laba Komprehensif Tahun Berjalan 31.909.470.817 31.100.888.086
LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH LAPORAN ARUS KAS LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH LAPORAN ARUS KAS
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah)
Sertifikat Saldo Laba Jumlah Aset 2024 2023 Sertifikat Saldo Laba Jumlah Aset 2024 2023
EBA-SP Kelas B Bersih EBA-SP Kelas B Bersih
Arus Kas dari Aktivitas Operasi Arus Kas dari Aktivitas Operasi:
Saldo Per 1 Januari 2023 176.000.000.000 4.547.359.136 180.547.359.136 Saldo Per 1 Januari 2023 260.000.000.000 10.607.755.478 270.607.755.478
Penerimaan Piutang Kredit Pemilikan Rumah 142.321.998.977 208.146.225.304 Penerimaan Piutang KPR 213.704.339.175 250.317.150.607
Penyesuaian - 244.200.000 244.200.000 Penerimaan Bunga dan Denda KPR 49.469.240.001 61.947.363.735 Penerimaan Bunga dan Denda KPR 125.564.053.281 147.528.056.945
Dividen/Bunga Sertifikat Penerimaan Jasa Giro dan Bunga Deposito 1.003.588.578 1.375.016.211
Penerimaan Bunga Deposito dan Jasa Giro 592.666.661 980.955.716
Saldo Per 1 Januari 2023 Penerimaan Restitusi Pajak 138.036.693 - EBA-SP Kelas B (Catatan 12) - (33.800.000.000) (33.800.000.000) Pembayaran Jasa Penunjang (24.077.561.903) (35.847.294.664)
Pembayaran Jasa Penunjang (12.648.928.493) (20.997.871.250) Pembayaran Pajak (8.786.367.188) (9.829.255.440)
Setelah Penyesuaian 176.000.000.000 4.791.559.136 180.791.559.136
Pembayaran Pajak (5.284.839.488) (5.982.723.472) Laba Komprehensif Penerimaan Restitusi Pajak 743.692.293 -
Bunga Sertifikat Pembayaran Lain-lain (2.131.029.717) (24.321.072) Tahun Berjalan - 31.100.888.086 31.100.888.086 Pembayaran Lain-Lain (24.071.572) (24.728.672)
Arus Kas Bersih yang Diperoleh dari Arus Kas Bersih yang Diperoleh
EBA-SP Kelas B (Catatan 11) - (22.880.000.000) (22.880.000.000)
Aktivitas Operasi 172.457.144.634 244.069.628.961 Saldo Per 31 Desember 2023 260.000.000.000 7.908.643.564 267.908.643.564 dari Aktivitas Operasi 308.127.672.664 353.518.944.987
Laba Komprehensif Tahun Berjalan - 18.961.531.296 18.961.531.296 Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan:
Pembayaran Pokok Utang EBA-SP Kelas A (160.531.355.159) (198.164.365.317) Pembayaran Pokok Utang EBA-SP Kelas A (231.114.952.651) (238.214.757.277)
Saldo Per 31 Desember 2023 176.000.000.000 873.090.433 176.873.090.433 Saldo Per 1 Januari 2024 260.000.000.000 7.908.643.564 267.908.643.564 Pembayaran Bunga EBA-SP Kelas A (54.828.882.226) (75.722.590.663)
Pembayaran Bunga EBA-SP Kelas A (9.827.332.138) (24.108.269.530)
Pembayaran Bunga EBA-SP Kelas B (18.026.323.100) (22.880.000.000) Pembayaran Bunga EBA-SP Kelas M (2.537.600.000) (2.530.666.666)
Saldo Per 1 Januari 2024 176.000.000.000 873.090.433 176.873.090.433 Pembayaran/(Penerimaan) Utang Lain-lain (4.688.514.598) 4.688.514.599 Dividen/Bunga Sertifikat Pembayaran Dividen EBA-SP Kelas B (33.327.214.871) (33.800.000.000)
Arus Kas Bersih yang Digunakan untuk EBA-SP Kelas B (Catatan 12) - (33.327.214.873) (33.327.214.873) Arus Kas Bersih yang Digunakan
Bunga Sertifikat untuk Aktivitas Pendanaan (321.808.649.748) (350.268.014.606)
Aktivitas Pendanaan (193.073.524.995) (240.464.120.248)
EBA-SP Kelas B (Catatan 11) - (18.026.323.100) (18.026.323.100) Laba Komprehensif Kenaikan (Penurunan) Bersih
Penurunan Bersih Kas dan Setara Kas (20.616.380.361) 3.605.508.713
Tahun Berjalan - 31.909.470.817 31.909.470.817 Kas dan Setara Kas (13.680.977.084) 3.250.930.381
Laba Komprehensif Tahun Berjalan - 16.007.945.029 16.007.945.029 Kas dan Setara Kas pada Awal Tahun 35.464.613.990 31.859.105.277 Kas dan Setara Kas pada Awal Tahun 43.009.376.547 39.758.446.168
Saldo Per 31 Desember 2024 176.000.000.000 (1.145.287.638) 174.854.712.362 Kas dan Setara Kas pada Akhir Tahun 14.848.233.629 35.464.613.990 Saldo Per 31 Desember 2024 260.000.000.000 6.490.899.508 266.490.899.508 Kas dan Setara Kas pada Akhir Tahun 29.328.399.463 43.009.376.549
Penerbit, Pendukung Kredit & Penata Sekuritisasi Kreditur Asal & Penyedia Jasa Wali Amanat & Bank Kustodian Penerbit, Pendukung Kredit & Penata Sekuritisasi Kreditur Asal & Penyedia Jasa Wali Amanat & Bank Kustodian
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik Arif & Glorius, Laporan Keuangan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial Bank Tabungan Negara Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik Arif & Glorius, Laporan Keuangan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial Bank Tabungan Negara
Nomor 04 (“EBA-SP SMF-BTN04”) disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan EBA-SP SMF-BTN04 per 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan Nomor 05 (“EBA-SP SMF-BTN05”) disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan EBA-SP SMF-BTN05 per 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan
dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Jakarta, 27 Maret 2025 Jakarta, 27 Maret 2025
Penerbit Wali Amanat & Bank Kustodian Penerbit Wali Amanat & Bank Kustodian
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Heliantopo Arie Sus Miyanti Heliantopo Arie Sus Miyanti
Direktur Sekuritisasi & Pembiayaan Executive Vice President Direktur Sekuritisasi & Pembiayaan Executive Vice President
Page 3
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
BERBENTUK SURAT PARTISIPASI
SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
BANK SYARIAH INDONESIA 01
(EBAS-SP SMF-BRIS01)
Laporan Keuangan
Per 31 Desember 2024 dan 2023
Serta Untuk Tahun yang Berakhir
31 Desember 2024 dan Untuk Periode Sejak
31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan
31 Desember 2023
Page 4
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
Daftar Isi
Halaman
Surat Pernyataan Penerbit (PT Sarana Multigriya Finansial (Persero))
Surat Pernyataan Bank Kustodian (PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk)
Laporan Auditor Independen
Laporan Keuangan
Per 31 Desember 2024 dan 2023
Serta Untuk Tahun yang Berakhir
31 Desember 2024 dan Untuk Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif)
Sampai Dengan 31 Desember 2023
Laporan Posisi Keuangan 1
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain 2
Laporan Perubahan Aset Bersih 3
Laporan Arus Kas 4
Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil 5
Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat 6
Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan 7
Catatan atas Laporan Keuangan 8
Page 5
Page 6
Page 7
Page 8
Page 9
Page 10
Hegistered Pubiic Accountants
Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen dan,
berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu ketidakpastian material yang terkait
dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Entitas
untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu
ketidakpastian material, kami diharuskan untuk menarik perhatian dalam laporan auditor kami ke
pengungkapan terkait dalam laporan keuangan atau, jika pengungkapan tersebut tidak memadai,
harus menentukan apakah perlu untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami didasarkan pada
bukti audit yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa
depan dapat menyebabkan Entitas tidak dapat mempertahankan kelangsungan usaha.
a Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan keuangan secara keseluruhan, termasuk
pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan mencerminkan transaksi dan peristiwa yang
mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai penyajian wajar.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, antara lain,
ruang lingkup dan saat yang direncanakan atas audit, serta temuan audit signifikan, termasuk setiap
defisiensisignifikan dalam pengendalian internal yang teridentifikasioleh kami selama audit.
Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, kami
menentukan hal-hal tersebut yang paling signifikan dalam audit atas laporan keuangan periode kini dan
oleh karenanya menjadi hal audit utama. Kami menguraikan hal audit utama dalam laporan auditor kami,
kecuali peraturan perundang-undangan melarang pengungkapan publik tentang hal tersebut atau ketika,
dalam kondisi yang sangat jarang terjadi, kami menentukan bahwa suatu hal tidak boleh dikomunikasikan
dalam laporan kami karena konsekuensi merugikan dari mengomunikasikan hal tersebut akan
diekspektasikan secara wajar melebihi manfaat kepentingan publik atas komunikasi tersebut.
r'i \)it1llll :
-i.\'
7P
Jakarta, 27 Maret2025
Page 11
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
LAPORAN POSISI KEUANGAN
Per 31 Desember 2024 dan 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Catatan 2024 2023
Aset
Kas dan Setara Kas 2.e, 2.h, 3, 18, 20 16.307.067.419 19.533.005.167
Rekening Titipan 2.e, 2.h, 4, 18, 20 7.375.422.301 8.136.656.201
Piutang Pembiayaan Pemilikan Rumah 2.h, 2.i, 5, 18, 20 192.473.491.630 260.485.320.967
Aset Pajak Tangguhan 2.g, 2.h, 17.c 3.697.056 -
Jumlah Aset 216.159.678.406 288.154.982.335
Liabilitas dan Aset Bersih
Liabilitas
Utang Imbal Hasil 2.d, 2.h, 6 1.171.072.401 1.632.242.233
Utang Pajak 2.g, 2.i, 16.a 909.474.607 708.043.856
Biaya yang Masih Harus Dibayar 2.h, 7, 17 1.078.861.046 1.782.150.050
Utang Sertifikat EBAS-SP Kelas A 1, 2.h, 8, 17 177.137.001.674 246.893.783.263
Utang Lain-lain 2.h, 2.i, 9, 17 7.375.422.301 8.136.656.201
Jumlah Liabilitas 187.671.832.029 259.152.875.603
Aset Bersih
Sertifikat EBAS-SP Kelas B 1, 2.h, 2.i, 10, 17 27.300.884.636 27.300.884.636
Saldo Laba 1.186.961.741 1.701.222.096
Jumlah Aset Bersih 28.487.846.377 29.002.106.732
Jumlah Liabilitas dan Aset Bersih 216.159.678.406 288.154.982.335
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari laporan keuangan secara keseluruhan
1
Page 12
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Untuk Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif)
Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Catatan 2024 2023
Pendapatan Investasi
Pendapatan Imbal Hasil 2.f, 2.h, 11, 17 28.664.978.135 20.141.461.371
Jumlah Pendapatan Investasi 28.664.978.135 20.141.461.371
Beban Investasi
Beban Imbal Hasil 2.f, 2.h, 12, 17 15.204.899.304 11.111.137.919
Beban Jasa Penunjang 2.f, 2.h, 13, 17 6.504.765.112 5.365.298.457
Beban Lain-lain 23.335.570 11.538.836
Jumlah Beban Investasi 21.732.999.986 16.487.975.212
(Pendapatan)/Beban Lain-lain
Beban Penyisihan Piutang PPR 2.f, 2.h, 15, 17 16.804.802 -
Jumlah Beban Lain-lain - Bersih 16.804.802 -
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 6.915.173.347 3.653.486.159
Manfaat/(Beban) Pajak Penghasilan
Pajak Kini 2.f, 2.h, 16.b (1.381.503.847) (708.043.856)
Pajak Tangguhan 2.f, 16.c 3.697.056 -
Jumlah Manfaat/(Beban) Pajak Penghasilan (1.377.806.791) (708.043.856)
Laba Periode/Tahun Berjalan 5.537.366.556 2.945.442.303
Penghasilan Komprehensif Lain - -
Laba Komprehensif Periode/Tahun Berjalan 5.537.366.556 2.945.442.303
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari laporan keuangan secara keseluruhan
2
Page 13
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH
Untuk Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif)
Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Sertifikat Jumlah Aset
EBAS-SP Kelas B Saldo Laba Bersih
Saldo Per Tanggal Efektif - - -
Setoran Sertifikat EBAS-SP Kelas B 27.300.884.636 - 27.300.884.636
Distribusi EBAS-SP
Kelas B (Catatan 11) - (1.244.220.207) (1.244.220.207)
Laba Komprehensif Periode Berjalan - 2.945.442.303 2.945.442.303
Saldo Per 31 Desember 2023 27.300.884.636 1.701.222.096 29.002.106.732
Saldo Per 1 Januari 2024 27.300.884.636 1.701.222.096 29.002.106.732
Distribusi EBAS-SP
Kelas B (Catatan 11) - (6.051.626.911) (6.051.626.911)
Laba Komprehensif Tahun Berjalan - 5.537.366.556 5.537.366.556
Saldo Per 31 Desember 2024 27.300.884.636 1.186.961.741 28.487.846.377
3
Page 14
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
LAPORAN ARUS KAS
Untuk Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif)
Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
2024 2023
Arus kas dari Aktivitas Operasi
Penerimaan piutang pembiayaan pemilikan rumah 67.995.024.535 -
Penerimaan imbal hasil dan denda PPR 28.664.978.135 20.141.461.371
Pembayaran jasa penunjang (7.208.054.116) (3.583.148.407)
Penempatan dana pembiayaan pemilikan rumah - (260.485.320.967)
Pembayaran pajak (1.180.073.096) -
Pembayaran lain-lain (23.335.570) (11.538.836)
Arus Kas Bersih yang Diperoleh dari
Aktivitas Operasi 88.248.539.888 (243.938.546.839)
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Penerimaan sertifikat EBA-SP Kelas A - 246.893.783.263
Penerimaan setoran EBA-SP Kelas B - 27.300.884.636
Pembayaran pokok utang EBAS-SP Kelas A (69.756.781.589) -
Pembayaran imbal hasil EBA-SP Kelas A (15.666.069.136) -
Pembayaran dividen EBA-SP Kelas B (6.051.626.911) -
Arus Kas Bersih yang Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Pendanaan (91.474.477.636) 263.471.552.007
Kenaikan (Penurunan) Bersih Kas dan Setara Kas (3.225.937.748) 19.533.005.167
Kas dan Setara Kas pada Awal Periode/Tahun 19.533.005.167 -
Kas dan Setara Kas pada Akhir Periode/Tahun 16.307.067.419
- 19.533.005.167
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari laporan keuangan secara keseluruhan
4
Page 15
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
LAPORAN REKONSILIASI PENDAPATAN DAN BAGI HASIL
Untuk Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif)
Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Catatan 2024 2023
Pendapatan Investasi
Pendapatan Imbal Hasil 2.f, 2.h, 12, 18 28.664.978.135 20.141.461.371
Jumlah Pendapatan Investasi 28.664.978.135 20.141.461.371
Pengurangan
Pendapatan periode berjalan
yang kas atau setara kasnya
belum diterima:
Pendapatan Imbal Hasil - -
Pendapatan Denda Keterlambatan - -
Jumlah pendapatan periode berjalan
yang kas atau setara kasnya
belum diterima: - -
Penambahan
Pendapatan periode sebelumnya
yang kas atau setara kasnya
diterima pada periode berjalan:
Penerimaan Piutang Imbal Hasil - -
Penerimaan Denda Keterlambatan - -
Jumlah pendapatan periode sebelumnya
yang kas atau setara kasnya
diterima pada periode berjalan: - -
Pendapatan yang tersedia untuk bagi hasil 28.664.978.135 20.141.461.371
Hak bagi hasil milik Entitas - -
Hak pihak ketiga atas bagi hasil 28.664.978.135 20.141.461.371
Dirinci atas:
Hak pemilik dana atas bagi hasil
yang sudah didistribusikan - -
Hak pemilik dana atas bagi hasil
yang belum didistribusikan 28.664.978.135 20.141.461.371
Jumlah 28.664.978.135 20.141.461.371
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari laporan keuangan secara keseluruhan
5
Page 16
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
LAPORAN SUMBER DAN PENYALURAN DANA ZAKAT
Untuk Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif)
Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Catatan 2024 2023
Sumber Dana Zakat
Zakat dari Internal Entitas - -
Zakat dari Enternal Entitas - -
Jumlah Sumber Dana Zakat - -
Penyalur Dana Zakat
Disalurkan ke lembaga lain - -
Kenaikan Dana Zakat - -
Saldo Awal Dana Zakat - -
Saldo Akhir Dana Zakat - -
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari laporan keuangan secara keseluruhan
6
Page 17
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA KEBAJIKAN
Untuk Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif)
Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Catatan 2024 2023
Sumber Dana Kebajikan
Infaq dan shadaqah - -
Denda - -
Pendapatan non-halal -
Sumbangan/hibah - -
Jumlah sumber dana kebajikan - -
Penggunaan Dana Kebajikan
Sumbangan - -
(Penurunan)/Kenaikan Dana Kebajikan - -
Saldo Awal Dana Kebajikan - -
Saldo Akhir Dana Kebajikan - -
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari laporan keuangan secara keseluruhan
7
Page 18
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
1. Umum
Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial - Bank Syariah
Indonesia 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01), yang selanjutnya disebut "Entitas" diterbitkan oleh
Penerbit, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) – (“SMF”), berdasarkan akta perjanjian
penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 No. 17 tanggal 10 April 2023 antara PT Sarana Multigriya
Finansial (Persero) dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk yang dibuat di hadapan
Ir. Nanette Cahyani Handari Adi Warsito, SH., Notaris di Jakarta. EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A
(bersama dengan EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B) merupakan efek hasil sekuritisasi atas
kumpulan aset syariah berbentuk bukan Dain dari portofolio Pembiayaan Pemilikan Rumah
(“PPR”) yang terpilih (“Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR”) yang dibeli dari PT
Bank Syariah Indonesia Tbk (“Pemberi Pembiayaan Asal”) sejumlah Rp325.000.884.636 (tiga
ratus dua puluh lima miliar delapan ratus delapan puluh empat ribu enam ratus tiga puluh enam
Rupiah) yang bersama-sama diwakili oleh Wali Amanat dan Penerbit serta ditatausahakan oleh
Bank Kustodian, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
EBAS-SP SMF-BRIS01 diterbitkan dalam 2 (dua) kelas yaitu EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A
dengan total nilai nominal sebesar Rp297.700.000.000 (dua ratus sembilan puluh tujuh miliar tujuh
ratus juta Rupiah) mewakili 91,60% (sembilan puluh satu koma enam nol persen)) dari
keseluruhan jumlah kewajiban/Hishshah atas Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR
pada Tanggal Cut-Off Final dengan tingkat Imbal Hasil sebesar 7,00% (tujuh koma nol persen) per
tahun dan EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B dengan total nominal sebesar Rp27.300.884.636 (dua
puluh tujuh miliar tiga ratus juta delapan ratus delapan puluh empat ribu enam ratus tiga puluh
enam Rupiah) mewakili 8,40% (delapan koma empat nol persen) dari keseluruhan jumlah
kewajiban/Hishshah atas Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR pada Tanggal Cut-
Off Final. Tanggal Jatuh Tempo Final EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A jatuh pada tanggal
30 Oktober 2041. Pemegang EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A berhak untuk mendapatkan
pembayaran Imbal Hasil setiap 3 (tiga) bulan sekali pada Tanggal Pembayaran. Bersamaan
dengan itu dilakukan juga pembayaran pokok atas EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A sesuai dengan
urutan prioritas pembayaran.
EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A diklasifikasikan sebagai Efek bersifat utang berarus kas tetap,
sedangkan Kelas B diklasifikasikan sebagai Efek bersifat ekuitas berarus kas tidak tetap. EBAS-SP
SMF-BRIS01 Kelas A dan EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B dapat dipindahtangankan. Hanya
EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A yang akan ditawarkan kepada publik, dan dicatatkan pada Bursa
Efek Indonesia. Sedangkan EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B tidak ditawarkan kepada publik,
karena berfungsi sebagai Kelas Subordinasi yang melindungi EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A.
EBAS-SP SMF-BRIS01 dikeluarkan dalam satuan nominal pokok terutang Rp1 (satu Rupiah)
sebagai bukti hak milik bersama secara proporsional yang tidak terbagi atas Kumpulan Aset
Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR dan Hak-hak Terkait.
EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A telah mendapatkan surat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Eksekutif OJK No. S-1515/PM.02/2023
tanggal 31 Mei 2023 untuk ditawarkan kepada publik. EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A merupakan
sertifikat tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo EBA Kelas A yang diterbitkan atas nama Kustodian
Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti kepesertaan untuk kepentingan pemegang
EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A.
Entitas memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan nomor 40.589.238.1-019.000.
8
Page 19
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
2. Informasi Kebijakan Akuntansi Material
2.a. Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan
Laporan keuangan Entitas telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”),
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (“PSAK Syariah”), Interpretasi Standar
Akuntansi Keuangan (“ISAK”), yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (“IAI”), serta
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya
dan ketentuan akuntansi lainnya yang lazim berlaku di Pasar Modal.
2.b. Dasar Pengukuran dan Penyusunan Laporan Keuangan
Laporan keuangan disusun sesuai dengan PSAK 401 “Penyajian Laporan Keuangan Syariah”.
Berdasarkan PSAK 401 (Revisi 2019), laporan keuangan Entitas yang lengkap terdiri dari
komponen-komponen sebagai berikut:
1) Laporan posisi keuangan;
2) Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain;
3) Laporan perubahan ekuitas;
4) Laporan arus kas;
5) Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil;
6) Laporan sumber dan penyaluran dana zakat;
7) Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan; dan
8) Catatan atas laporan keuangan.
Laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha serta atas dasar akrual,
kecuali laporan arus kas dan laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil . Dasar pengukuran
dalam penyusunan laporan keuangan ini adalah konsep nilai historis, kecuali beberapa akun
tertentu yang didasarkan pengukuran lain sebagaimana dijelaskan dalam kebijakan akuntansi
masing-masing akun tersebut.
Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus
kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Mata uang penyajian yang digunakan dalam
penyusunan laporan keuangan ini adalah Rupiah yang juga merupakan mata uang fungsional
Entitas.
Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil merupakan rekonsiliasi antara pendapatan Entitas
yang menggunakan dasar akrual (accrual basis) dengan pendapatan yang dibagihasilkan kepada
pemilik dana yang menggunakan dasar kas (cash basis).
Laporan sumber dan penyaluran dana zakat dan laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan
merupakan laporan keuangan yang mencerminkan peran Entitas sebagai pemegang amanah dana
kegiatan sosial yang dikelola secara terpisah.
Laporan sumber dan penyaluran dana zakat merupakan laporan yang menunjukkan sumber dan
penyaluran dana zakat dalam jangka waktu tertentu, serta dana zakat yang belum disalurkan pada
tanggal tertentu.
Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan menunjukkan sumber dan penggunaan dana
kebajikan dalam jangka waktu tertentu serta saldo dana kebajikan pada tanggal tertentu.
9
Page 20
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
2.c. Perubahan pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dan Interpretasi Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan
Standar dan interprestasi standar akuntansi yang telah dikeluarkan dan wajib diterapkan sejak
tanggal 1 Januari 2024, antara lain:
Amandemen PSAK 401 : Penyajian Laporan Keuangan Syariah
Amandemen PSAK 406 : Akuntansi Musyarakah
Amandemen PSAK 409 : Akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah
Sejumlah standar baru lainnya juga berlaku mulai 1 Januari 2024, namun tidak berdampak material
pada laporan keuangan Entitas.
2.d. Instrumen Keuangan
Dalam PSAK Syariah 406 “Akuntansi Musyarakah”, musyarakah menurun (Musyarakah
Mutanaqisha) adalah musyarakah dengan ketentuan bagian dana salah satu entitas akan dialihkan
secara bertahap kepada entitas lain sehingga bagian dananya akan menurun dan pada akhir masa
akad entitas lain tersebut akan menjadi pemilik penuh usaha tersebut.
Entitas aktif adalah entitas yang mengelola usaha musyarakah, baik mengelola sendiri atau pihak
lain atas nama entitas tersebut. Sedangkan Entitas Pasif adalah mitra yang tidak ikut mengelola
usaha musyarakah. Para Entitas bersama-sama menyediakan dana untuk mendanai suatu usaha
tertentu dalam musyarakah, baik usaha yang sudah berjalan maupun yang baru. Selanjutnya salah
satu Entitas dapat mengembalikan dana tersebut dan bagi hasil yang telah disepakati nisbahnya
secara bertahap atau sekaligus kepada mitra lain.
Investasi musyarakah dapat diberikan dalam bentuk kas, setara kas atau aset nonkas. Karena
setiap Entitas tidak dapat menjamin dana Entitas lainnya, maka setiap Entitas dapat meminta
Entitas lainnya untuk menyediakan jaminan atas kelalaian atau kesalahan yang disengaja.
Beberapa hal yang menunjukkan adanya kesalahan yang disengaja adalah:
1) Pelanggaran terhadap akad, antara lain, penyalahgunaan dana investasi, manipulasi biaya
dan pendapatan oper asional; atau
2) Pelaksanaan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.
Jika tidak terdapat kesepakatan antara pihak yang bersengketa maka kesalahan yang disengaja
harus dibuktikan berdasarkan keputusan intitusi yang berwenang. Keuntungan usaha musyarakah
dibagi di antara para Entitas secara proporsional sesuai dengan dana yang disetorkan (baik
berupa kas maupun aset nonkas) atau sesuai nisbah yang disepakati oleh para Entitas.
Sedangkan kerugian dibebankan secara proporsional sesuai dengan dana yang disetorkan (baik
berupa kas maupun aset nonkas).
Jika salah satu Entitas memberikan kontribusi atau nilai lebih dari Entitas lainnya dalam akad
musyarakah maka Entitas tersebut dapat memperoleh keuntungan lebih besar untuk dirinya.
Bentuk keuntungan lebih tersebut dapat berupa pemberian porsi keuntungan yang lebih besar dari
porsi dananya atau bentuk tambahan keuntungan lainnya. Porsi jumlah bagi hasil untuk para
Entitas ditentukan berdasarkan nisbah yang disepakati dari hasil usaha yang diperoleh selama
periode akad, bukan dari jumlah investasi yang disalurkan. Pengelola musyarakah
mengadministrasikan transaksi usaha yang terkait dengan investasi musyarakah yang dikelola
dalam catatan akuntansi tersendiri.
Pengakuan dan Pengukuran
Akuntansi untuk Entitas Aktif:
Investasi musyarakah diakui pada saat penyerahan kas atau aset nonkas untuk usaha
musyarakah.
10
Page 21
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
1) Pengukuran investasi musyarakah:
• Dalam bentuk kas dinilai sebesar jumlah yang diserahkan; dan
• Dalam bentuk aset nonkas dinilai sebesar nilai wajar dan jika terdapat selisih antara nilai
wajar dan nilai buku aset nonkas, maka selisih tersebut diakui sebagai selisih penilaian
aset musyarakah dalam ekuitas. Selisih penilaian aset musyarakah tersebut diamortisasi
selama masa akad musyarakah.
Aset nonkas musyarakah yang telah dinilai sebesar nilai wajar disusutkan dengan jumlah
penyusutan yang mencerminkan:
• Penyusutan yang dihitung dengan model biaya historis; ditambah dengan
• Penyusutan atas kenaikan nilai aset karena penilaian Kembali saat penyerahan aset
nonkas untuk usaha musyarakah.
Jika proses penilaian pada nilai wajar menghasilkan penurunan nilai aset, maka penurunan
nilai ini langsung diakui sebagai kerugian. Aset nonkas musyarakah yang telah dinilai sebesar
nilai wajar disusutkan berdasarkan nilai wajar yang baru. Biaya yang terjadi akibat akad
musyarakah (misalnya, baiaya studi kelayakan) tidak dapat diakui sebagai bagian investasi
musyarakah kecuali ada persetujuan dari seluruh Entitas. Penerimaan dana musyarakah dari
Entitas pasif (misalnya, bank syariah) diakui sebagai investasi musyarakah dan di sisi lain
sebagai dana syirkah temporer sebesar:
• Dana dalam bentuk kas dinilai sebesar jumlah yang diterima; dan
• Dana dalam bentuk aset nonkas dinilai sebesar nilai wajar dan disusutkan selama masa
akad atau selama umur ekonomis jika aset tersebut tidak akan dikembalikan kepada
Entitas pasif.
Bagian Entitas aktif atas investasi musyarakah dengan pengembalian dana Entitas pasif
diakhir akad dinilai sebesar:
• Jumlah kas yang diserahkan untuk usaha musyarakah pada awal akad dikurangi dengan
kerugian (jika ada); atau
• Nilai wajar aset musyarakah nonkas pada saat penyerahan untuk usaha musyarakah
setelah dikurangi penyusutan dan kerugian (jika ada).
Bagian Entitas aktif atas investasi musyarakah menurun (dengan pengembalian dana Entitas
pasif secara bertahap) dinilai sebesar jumlah kas atau nilai wajar aset nonkas yang
diserahkanuntuk usaha musyarakah pada awal akad dan dikurangi kerugian (jika ada).
Pada saat akad diakhiri, investasi musyarakah yang belum dikembalikan kepada Entitas pasif
diakui sebagai liabilitas.
2) Pengakuan Hasil Usaha
Pendapatan usaha musyarakah yang menjadi hak Entitas aktif diakui sebesar haknya sesuai
dengan kesepakatan atas pendapatan usaha musyarakah. Sedangkan pendapatan usaha
untuk Entitas pasif diakui sebagai hak pihak Entitas pasif atas bagi hasil dan liabilitas.
Kerugian investasi musyarakah diakui sesuai dengan porsi dana masing-masing Entitas dan
mengurangi nilai aset musyarakah. Jika kerugian akibat kelalaian atau kesalahan Entitas aktif
atau pengelolaan usaha musyarakah. Pengakuan pendapatan usaha musyarakah dapat
diketahui berdasarkan laporan bagi hasil atas realisasi pendapatan usaha.
11
Page 22
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Akuntansi untuk Entitas Pasif:
Investasi musyarakah diakui pada saat pembayaran kas atau penyerahan aset nonkas kepada
Entitas aktif.
1) Pengakuan investasi musyarakah:
• Dalam bentuk kas dinilai sebesar jumlah yang dibayarkan; dan
• Dalam bentuk aset nonkas dinilai sebesar nilai wajar dan jika terdapat selisih antara nilai
wajar dan nilai tercatat aset nonkas, maka selisih tersebut diakui sebagai:
- Keuntungan tangguhan dan diamortisasi selama masa akad; atau
- Kerugian pada saat terjadinya.
Investasi musyarakah nonkas yang diukur dengan nilai wajar aset yang diserahkan akan
berkurang nilainya sebesar beban penyusutan atas aset yang diserahkan, dikurangi dengan
amortisasi keuntungan tangguhan (jika ada). Biaya yang terjadi akibat akad musyarakah
(misalnya, biaya studi kelayakan) tidak dapat diakui sebagai bagian investasi musyarakah
kecuali ada persetujuan dari seluruh Entitas. Bagian Entitas pasif atas investasi musyarakah
dengan pengembalian dana Entitas pasif diakhir akad dinilai sebesar:
• Jumlah kas yang dibayarkan untuk usaha musyarakah pada awal akad dikurangi dengan
kerugian (jika ada); atau
• Nilai wajar aset musyarakah nonkas pada saat penyerahan untuk usaha musyarakah
setelah dikurangi penyusutan dan kerugian (jika ada).
Bagian Entitas pasif atas investasi musyarakah menurun (dengan pengembalian dana Entitas
pasif secara bertahap) dinilai sebesar jumlah kas yang dibayarkan untuk usaha musyarakah
pada awal akad dikurangi jumlah pengembalian dari Entitas aktif dan kerugian (jika ada).
Pada saat akad diakhiri, investasi musyarakah yang belum dikembalikan oleh Entitas aktif
diakui sebagai piutang.
2) Pengakuan Hasil Usaha
Pendapatan usaha investasi musyarakah diakui sebesar bagian Entitas pasif sesuai
kesepakatan. Sedangkan kerugian investasi musyarakah diakui sesuai dengan porsi dana.
Penyajian
Entitas aktif menyajikan hal-hal sebagai berikut yang terkait dengan usaha musyarakah dalam
laporan keuangan
1) Kas atau aset nonkas yang disisihkan oleh Entitas aktif dan yang diterima dari Entitas pasif
disajikan sebagai investasi musyarakah.
2) Aset musyarakah yang diterima dari Entitas pasif disajikan sebagai unsur dana syirkah
temporer untuk
3) Selisih penilaian aset musyarakah, bila ada, disajikan sebagai unsur ekuitas.
Entitas pasif menyajikan hal-hal sebagai berikut yang terkait dengan usaha musyarakah dalam
laporan keuangan :
1) Kas atau aset nonkas yang diserahkan kepada Entitas aktif disajikan sebagai Investasi
musyarakah
2) Keuntungan tangguhan dari selisih penilaian aset nonkas yang diserahkan pada nilai wajar
disajikan sebagai pos lawan (contra account) dari investasi musyarakah.
12
Page 23
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Pengungkapan
Mitra mengungkapan hal-hal yang terkait transaksi musyarakah, tetapi tidak terbatas pada:
1) Isi kesepakatan utama usaha musyarakah, seperti porsi dana, pembagian hasil usaha,
aktivitas usaha musyarakah, dan lain-lain;
2) Pengelola usaha, jika tidak ada Entitas aktif; dan
3) Pengungkapan yang diperlukan sesuai PSAK 401; Penyajian Laporan Keuangan Syariah
Keuntungan Transisi
Pernyataan ini berlaku secara prospektif untuk transaksi musyarakah yang terjadi setelah tanggal
efektif. Untuk meningkatkan daya banding laporan keuangan maka Entitas dianjurkan menerapkan
Pernyataan ini secara retrospektif.
2.e. Kas dan Setara Kas
Kas dan setara kas mencakup kas, bank, dan investasi jangka pendek yang jatuh tempo dalam
waktu tiga bulan atau kurang.
2.f. Pengakuan Pendapatan dan Beban
Pendapatan Imbal Hasil dari Pembiayaan Pemilikan Rumah dan penempatan pada deposito diakui
secara akrual berdasarkan proporsi waktu, nilai nominal dan tingkat Imbal Hasil yang berlaku yang
memperhitungkan hasil efektif aset tersebut.
Pendapatan denda keterlambatan diakui pada saat diterima oleh Entitas dan beban diakui pada
saat terjadinya secara akrual.
2.g. Pajak Penghasilan
EBA berbentuk surat partisipasi adalah subjek pajak yang diperlakukan sebagai persekutuan,
kongsi atau firma. Objek pajak penghasilan Entitas diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal
Pajak No. KEP-147/PJ/2003 Tanggal 13 Mei 2003 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan
yang diterima atau diperoleh Entitas dan para investornya, serta ketentuan pajak yang berlaku.
Objek pajak penghasilan terbatas hanya pada penghasilan yang diterima oleh Entitas. Sedangkan
pembayaran imbal hasil yang dibayarkan Entitas kepada Pemegang EBA dengan arus kas tetap
merupakan objek pajak penghasilan final.
Pembayaran-pembayaran Imbal Hasil atau pokok EBAS-SP SMF-BRIS01 tunduk pada peraturan-
peraturan perpajakan yang berlaku. Jika pemotongan disyaratkan oleh hukum yang berlaku, Bank
Kustodian wajib: (i) memastikan bahwa pemotongan tersebut tidak melebihi jumlah seharusnya
yang dipersyaratkan peraturan yang berlaku, dan (ii) membayar secara penuh uang yang dipotong
tersebut kepada Instansi Pemerintah yang berwenang dalam jangka waktu yang diperkenankan
oleh peraturan yang berlaku.
Perhitungan pajak penghasilan Entitas mengikuti ketentuan pajak penghasilan badan. Sementara
imbal hasil yang dibayarkan kepada para pemegang EBA dengan arus kas tidak tetap bukan
merupakan objek pajak.
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh dikurangi
dengan biaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan pada periode yang
bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku.
Pajak tangguhan tidak diakui karena tidak terdapat perbedaan temporer yang berdampak terhadap
pengakuan aset atau liabilitas tangguhan.
13
Page 24
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Beban pajak penghasilan terdiri dari beban pajak kini dan beban pajak final yang dicatat dalam
laporan laba rugi. Beban pajak kini ditentukan berdasarkan kenaikan aset neto dari aktivitas
operasi kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang
berlaku.
Pajak penghasilan final
Sesuai dengan peraturan perundangan perpajakan, pendapatan yang telah dikenakan pajak
penghasilan final tidak lagi dilaporkan sebagai pendapatan kena pajak, dan semua beban
sehubungan dengan pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak boleh
dikurangkan. Di lain pihak, baik pendapatan maupun beban tersebut dipakai dalam perhitungan
laba rugi menurut akuntansi. Oleh karena itu, tidak terdapat perbedaan temporer sehingga tidak
diakui adanya aset atau liabilitas pajak tangguhan.
Apabila nilai tercatat aset atau liabilitas yang berhubungan dengan pajak penghasilan final berbeda
dengan dasar pengenaan pajaknya, maka perbedaan tersebut tidak diakui sebagai aset atau
liabilitas pajak tangguhan.
Pajak penghasilan tidak final
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan kenaikan aset neto yang dapat diatribusikan kepada
pemegang unit dari aktivitas operasi kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung
berdasarkan tarif pajak yang berlaku.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas konsekuensi pajak periode mendatang yang timbul
dari perbedaan jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut laporan keuangan dengan dasar
pengenaan pajak aset dan liabilitas. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan
temporer kena pajak dan aset pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer boleh
dikurangkan serta rugi fiskal yang belum terkompensasi, sepanjang besar kemungkinan dapat
dimanfaatkan untuk mengurangi laba kena pajak pada masa datang. Pajak tangguhan diukur
dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku atau secara substansial telah berlaku pada tanggal
laporan posisi keuangan. Pajak tangguhan dibebankan atau dikreditkan dalam laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan (apabila ada) disajikan di dalam laporan posisi keuangan atas
dasar kompensasi sesuai dengan penyajian aset dan liabilitas pajak kini.
2.h. Transaksi dan Saldo dengan Pihak Berelasi
Entitas melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi. Definisi pihak berelasi yang dipakai
adalah sesuai dengan yang diatur dalam PSAK 224 "Pengungkapan pihak-pihak berelasi" dan
Peraturan Bapepam dan LK No. KEP. 347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 tentang “Penyajian dan
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan Entitas (sebagai entitas
pelapor), yang meliputi:
a) Orang atau anggota keluarga terdekat yang mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika
orang tersebut:
I. Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor;
II. Memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau
III. Personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk entitas pelapor.
b) Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal berikut:
I. Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya
entitas induk, entitas anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain).
14
Page 25
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
II. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas
asosiasi atau ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang
mana entitas lain tersebut adalah anggotanya).
III. Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama.
IV. Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah
entitas asosiasi dari entitas ketiga.
V. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari
salah satu entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas
pelapor adalah entitas yang menyelenggarakan program tersebut, maka entitas sponsor
juga berelasi dengan entitas pelapor.
VI. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi
dalam huruf (a); atau
VII. Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau
personil manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2014 pasal 13, diatur bahwa Penerbit dilarang
memiliki hubungan berelasi dengan Kreditur Asal, Bank Kustodian, dan/atau Wali Amanat, serta
Kreditur Asal dilarang memiliki hubungan berelasi dengan Bank Kustodian dan/atau Wali Amanat,
kecuali hubungan berelasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah,
baik langsung maupun tidak langsung.
Semua transaksi dan saldo atas dan transaksi dengan pihak-pihak berelasi, apakah yang
dilaksanakan dengan atau tidak dengan syarat atau kondisi normal yang sama dengan pihak yang
tidak berelasi, diungkapkan dalam laporan keuangan .
2.i. Sumber Estimasi Ketidakpastian dan Pertimbangan Akuntansi yang Penting
Penyusunan laporan keuangan Entitas mengharuskan Penerbit dan Bank Kustodian untuk
membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari
pendapatan, beban, aset dan liabilitas, dan pengungkapan atas liabilitas kontinjensi, pada akhir
periode pelaporan. Ketidakpastian mengenai asumsi dan estimasi tersebut dapat mengakibatkan
penyesuaian material terhadap nilai tercatat pada aset dan liabilitas dalam periode pelaporan
berikutnya.
Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal
pelaporan yang memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat
aset dan liabilitas untuk tahun berikutnya diungkapkan di bawah ini. EBAS-SP SMF-BRIS01
mendasarkan asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan
disusun. Asumsi utama berkaitan dengan masa mendatang serta sumber utama ketidakpastian
estimasi lain pada tanggal laporan posisi keuangan , yang memiliki risiko signifikan menyebabkan
penyesuaian material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas pada tahun buku berikutnya.
1. Estimasi dan Asumsi Akuntansi yang Penting
Pajak Penghasilan
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan provisi atas pajak penghasilan badan.
Terdapat transaksi dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti
sepanjang kegiatan usaha normal. EBAS-SP SMF-BRIS01 mengakui liabilitas atas pajak
penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah terdapat tambahan pajak penghasilan
badan.
Nilai Wajar atas Instrumen Keuangan
Bila nilai wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan yang tercatat pada laporan posisi
keuangan tidak tersedia di pasar aktif, ditentukan dengan menggunakan berbagai teknik
penilaian termasuk penggunaan model matematika. Masukan (input) untuk model ini berasal
15
Page 26
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
dari data pasar yang bisa diamati sepanjang data tersebut tersedia. Bila data pasar yang bisa
diamati tersebut tidak tersedia, pertimbangan Penerbit dan Bank Kustodian diperlukan untuk
menentukan nilai wajar. Pertimbangan tersebut mencakup pertimbangan likuiditas dan
masukan model seperti volatilitas untuk transaksi derivatif yang berjangka waktu panjang dan
tingkat diskonto, tingkat pelunasan dipercepat, dan asumsi tingkat gagal bayar.
2. Pertimbangan Penting dalam Penentuan Kebijakan Akuntansi
Pertimbangan berikut ini dibuat oleh Penerbit dan Bank Kustodian dalam rangka penerapan
kebijakan akuntansi EBAS-SP SMF-BRIS01 yang memiliki pengaruh paling signifikan atas
jumlah yang diakui dalam laporan keuangan .
Laporan Keuangan
Entitas menetapkan laporan Keuangan disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha
serta atas dasar akrual. Berdasarkan PSAK Syariah 401 Entitas menyajikan laporan
keuangan lengkap (termasuk informasi komparatif) setidaknya secara tahunan. Ketika akhir
periode pelaporan berubah dan laporan keuangan tahunan disajikan untuk periode yang lebih
panjang atau lebih pendek daripada periode satu tahun, sebagai tambahan terhadap periode
cakupan laporan keuangan, maka entitas mengungkapkan:
a. Alasan penggunaan periode pelaporan yang lebih panjang atau lebih pendek; dan
b. Fakta bahwa jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan tidak dapat dibandingkan
secara keseluruhan.
Jika entitas menyajikan aset lancar dan tidak lancar dan liabilitas jangka pendek dan jangka
panjang, sebagai klasifikasi yang terpisah dalam laporan posisi keuangan, maka aset
(liabilitas) pajak tangguhan tidak diklasifikasikan sebagai aset lancar (liabilitas jangka pendek).
3. Kas dan Setara Kas
Akun ini merupakan rekening giro milik Entitas yang terdapat di PT Bank Syariah Indonesia Tbk
dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang dikelola oleh bank kustodian per 31 Desember
2024 dan 2023 dengan rincian sebagai berikut:
2024 2023
Bank
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Rekening Koleksi 7.474.643.728 8.349.607.033
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Rekening Bunga 2.236.933.504 3.071.303.930
Rekening Pokok 6.595.490.187 8.112.094.204
Jumlah Kas dan Setara Kas 16.307.067.419 19.533.005.167
Tingkat imbal hasil rata-rata tahunan atas deposito jangka waktu satu bulan dan dapat
diperpanjang otomatis (ARO) adalah sebagai berikut:
2024 2023
Deposito Berjangka 6,25% - 6,30% -
Lihat Catatan 17, pihak berelasi.
16
Page 27
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
4. Rekening Titipan
Akun ini merupakan rekening titipan yang terdapat di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk yang dibentuk oleh pihak pendukung pembiayaan dan kreditur
asal.
Rekening titipan per 31 Desember 2024 dan 2023 dengan rincian sebagai berikut:
2024 2023
Bank
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Rekening Dana Cadangan 3.279.237.964 4.279.460.541
Rekening Pembersih 414.584.337 175.595.660
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
Rekening Dana Transisi Penyedia Jasa 3.681.600.000 3.681.600.000
Jumlah Rekening Titipan 7.375.422.301 8.136.656.201
Lihat Catatan 17, pihak berelasi.
Rekening dana cadangan adalah jumlah dana yang tersedia di dalam rekening koran. Apabila
terdapat perbedaan dengan nilai dana cadangan di utang lain-lain (Catatan 9), maka selisih
tersebut adalah jumlah dana cadangan yang belum dipulihkan kembali ke rekening dana
cadangan.
5. Piutang Pembiayaan Pemilikan Rumah
Piutang Pembiayaan Pemilikan Rumah merupakan aset pembiayaan pemilikan rumah yang dibeli
dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan akta jual beli No. 4 tanggal
3 April 2023 antara penerbit yaitu SMF dan penjual yaitu BSI.
Jumlah piutang secara terus menerus akan menurun sesuai dengan pelunasan pokok utang dari
pembiayaan pemilikan rumah yang dilakukan oleh para debitur. Saldo piutang pembiayaan
pemilikan rumah per 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:
2024 2023
Piutang Pembiayaan Pemilikan Rumah 192.490.296.432 260.485.320.967
Dikurangi:
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai 16.804.802 -
Jumlah - Bersih 192.473.491.630 260.485.320.967
17
Page 28
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Rincian Piutang PPR berdasarkan tingkat kolektabilitasnya yaitu:
2024 2023
Kolektabilitas 1 (Lancar) 183.256.640.066 252.083.881.520
Kolektabilitas 2 (1-90 hari) 6.277.925.436 7.838.454.997
Kolektabilitas 3 (91-120 hari) 592.142.926 352.880.457
Kolektabilitas 4 (121-180 hari) 323.369.548 210.103.993
Kolektabilitas 5 (>180 hari) 2.040.218.456 -
Jumlah 192.490.296.432 260.485.320.967
Dikurangi:
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai 16.804.802 -
Jumlah - Bersih 192.473.491.630 260.485.320.967
Rincian Piutang PPR berdasarkan jangka waktu dari tanggal cut-off PPR sampai dengan tanggal
jatuh tempo (remained term of maturity) PPR yaitu:
2024 2023
Hingga 1 tahun 3.113.780.318 4.736.856.105
1 - 2 tahun 7.937.549.108 10.697.207.970
2 - 3 tahun 15.145.270.988 13.628.854.537
3 - 4 tahun 29.111.424.901 21.233.684.316
4 - 5 tahun 50.906.015.494 41.414.460.596
Lebih dari 5 tahun 86.276.255.623 168.774.257.443
192.490.296.432 260.485.320.967
Dikurangi:
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai 16.804.802 -
Jumlah - Bersih 192.473.491.630 260.485.320.967
Perubahan dalam cadangan kerugian penurunan nilai atas Piutang PPR adalah sebagai berikut:
2024 2023
Saldo Awal Periode/Tahun - -
Penambahan/(Pengurangan) 16.804.802 -
Saldo Akhir Periode/Tahun 16.804.802 -
Lihat Catatan 17, pihak berelasi.
6. Utang Imbal Hasil
Utang imbal hasil merupakan imbal hasil terutang kepada Pemegang Sertifikat Efek Beragun Aset
Syariah Berbentuk Surat Partisipasi Kelas A per 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebesar
Rp1.171.072.401 dan Rp1.632.242.233.
Lihat Catatan 17, pihak berelasi.
18
Page 29
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
7. Biaya yang Masih Harus Dibayar
Akun ini merupakan biaya yang masih harus dibayar per 31 Desember 2024 dan 2023 dengan
rincian sebagai berikut:
2024 2023
Utang Biaya Penyedia Jasa 898.656.489 1.560.532.979
Utang Biaya Audit 122.100.000 53.274.542
Utang Biaya Kustodian 18.459.782 18.459.783
Utang Pendukung Pembiayaan 17.145.524 22.995.793
Utang Biaya Penerbit (Manajemen) 12.859.143 17.246.845
Utang Wali Amanat 8.614.565 100.000.000
Utang Biaya Agen Pembayar 1.025.543 8.614.565
Jumlah Biaya yang Masih Harus Dibayar 1.078.861.046 1.782.150.050
Lihat Catatan 17, pihak berelasi.
8. Utang Sertifikat EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A
Utang sertifikat Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial
Bank Syariah Indonesia 01 kelas A merupakan instrumen keuangan bersifat liabilitas kepada
pemegang sertifikat Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Syariah Indonesia 01 kelas A. Utang ini dikenakan imbal hasil sebesar 7,00% (tujuh
koma nol persen) per tahun untuk pemegang sertifikat kelas A.
Rincian utang sertifikat EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A per 31 Desember 2024 dan 2023 adalah
sebagai berikut:
2024 2023
Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia 31.535.979.471 43.954.889.194
Dana Pensiun Bank Mandiri 29.750.924.029 41.466.876.597
DPLK Bank Rakyat Indonesia 26.775.831.627 16.586.750.639
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 21.408.764.932 29.839.564.400
Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia 16.660.517.456 37.320.188.938
Perseorangan 13.518.819.878 18.842.548.725
Dana Pensiun Angkasa Pura I 11.900.369.613 12.440.062.980
Dana Pensiun BTN 8.925.277.210 23.221.450.895
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
(BP TAPERA) 8.925.277.210 10.781.387.915
Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank
Muamalat Indonesia 7.735.240.248 12.440.062.980
Jumlah Utang Sertifikat EBA-SP Kelas A 177.137.001.674 246.893.783.263
Lihat Catatan 17, pihak berelasi.
19
Page 30
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
9. Utang Lain-Lain
Utang lain-lain merupakan akun yang digunakan untuk mencatat dana cadangan dari pendukung
pembiayaan per 31 Desember 2024 dan 2023 dengan rincian sebagai berikut:
2024 2023
Dana Transisi - Penyedia Jasa 3.681.600.000 3.681.600.000
Dana Cadangan - Pendukung Pembiayaan 3.279.237.964 4.279.460.541
Utang Cleansing Account 414.584.337 175.595.660
Jumlah Utang Lain-lain 7.375.422.301 8.136.656.201
Lihat Catatan 17, pihak berelasi.
Apabila terdapat perbedaan nilai dana cadangan dengan rekening dana cadangan (Catatan 4),
maka selisih tersebut adalah jumlah dana cadangan yang belum dipulihkan kembali ke rekening
dana cadangan.
10. Sertifikat EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B
Setoran Sertifikat EBAS-SP SMF-BRIS01 per 31 Desember 2024 dan 2023 adalah masing-masing
sebesar Rp27.300.884.636 dan Rp27.300.884.636.
Sertifikat Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi kelas B merupakan instrumen
bersifat ekuitas kepada pemegang sertifikat Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi
kelas B, dimana pembayarannya dilakukan setelah pembayaran:
a. Menutup kekurangan, bila ada, untuk keperluan pajak, biaya-biaya senior atau jasa
pendukung, imbalan jasa penyedia jasa, dan Imbal Hasil EBAS-SP SMF-BRIS01 kelas A;
b. Pokok EBAS-SP SMF-BRIS01 kelas A sampai dibayar penuh seluruhnya termasuk
penggunaan dana yang bersumber dari Rekening Cadangan Tambahan;
c. Pemulihan dana dalam rekening cadangan sampai dengan jumlah maksimum ambang batas
rekening cadangan serta pemulihan dana dalam Rekening Cadangan Tambahan sampai
dengan Jumlah Maksimum Rekening Cadangan Tambahan (jika dana Rekening Koleksi Imbal
Hasil tidak mencukupi); dan
d. Dana yang tersisa dibayarkan kepada Pemegang EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B.
Pada tiap tanggal kalkulasi, bank kustodian wajib menentukan dan memberitahu penerbit jumlah-
jumlah yang akan dibayarkan kepada pihak bertransaksi dan para pemegang
EBAS-SP SMF-BRIS01 berdasarkan urutan prioritas pembayaran sebagai berikut:
1) Urutan Prioritas Pembayaran akan dilakukan sesuai urutan pembayaran sebagai berikut:
1) Urutan prioritas pembayaran yang berlaku untuk rekening koleksi imbal hasil (bersama
dengan tiap penarikan dari Rekening Cadangan):
a) Pajak EBAS-SP SMF-BRIS01 (akumulasi pajak yang wajib dibayar/dibebankan
pada EBAS-SP SMF-BRIS01 yang dipegang bank kustodian untuk kepentingan
pemegang EBAS-SP SMF-BRIS01 dikurangi dengan jumlah tersisa dalam rekening
pajak) yang ditransfer ke rekening pajak;
b) Biaya-biaya senior, yang dibayarkan secara pari passu dan pro-rata di antara para
pihak, kecuali pembayaran biaya Bursa Efek Indonesia dan KSEI yang akan
dibayarkan dari rekening cadangan setelah diterimanya tagihan dari Bursa Efek
Indonesia dan KSEI;
c) Imbalan jasa penyedia jasa;
d) Imbal hasil EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A, yang dibayarkan secara pari passu dan
pro-rata di antara para pemegang EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A;
20
Page 31
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
e) Pemulihan dana dalam rekening cadangan sampai dengan jumlah maksimum
ambang batas rekening cadangan serta pemulihan dana dalam rekening cadangan
tambahan sampai dengan jumlah maksimum rekening cadangan tambahan;
f) Transfer ke rekening koleksi pokok dalam urutan prioritas berikut ini untuk menutup:
(1) Tiap aset keuangan dalam kumpulan aset syariah berbentuk bukan Dain PPR
yang menjadi kewajiban tertunggak selama 3 (tiga) periode koleksi sebelumnya;
(2) Tiap kewajiban tertunggak yang belum tergantikan;
g) Pembayaran kembali ke dalam rekening koleksi pokok atas penggunaan hasil
koleksi pokok yang dialihkan untuk menutup kekurangan pembayaran bagian II (a)
dibawah ini;
h) Membayar imbalan jasa pendukung pembiayaan;
i) Membayar kepada pendukung pembiayaan atas hasil investasi dana dalam rekening
cadangan dan rekening cadangan tambahan;
j) Membayar ke rekening dana transisi penyedia jasa atas hasil investasi dana dalam
rekening dana transisi penyedia jasa;
k) Membayar kepada pendukung pembiayaan atas tiap jumlah yang dikeluarkan dari
rekening cadangan karena melebihi jumlah maksimum ambang batas rekening
cadangan dan yang dikeluarkan dari rekening cadangan tambahan;
l) Biaya-biaya junior yang dibayarkan secara pari passu dan pro-rata diantara mereka;
dan
m) Jumlah tersisa dibayarkan kepada pemegang EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B.
Untuk menghindari keraguan, bila dana dalam rekening koleksi imbal hasil tidak
mencukupi membayar keperluan-keperluan butir (a) sampai (d) di atas, maka
kekurangannya (shortfall) akan dibayar dari jumlah yang tersedia dalam rekening koleksi
pokok. Bila dana dalam rekening koleksi pokok masih tetap tidak mencukupi untuk
membayar keperluan-keperluan tersebut dalam (a) sampai (d), kekurangan akan dibayar
dari dana yang tersedia dalam rekening cadangan.
2) Urutan prioritas pembayaran yang berlaku untuk rekening koleksi pokok:
a) Menutup kekurangan, bila ada, untuk keperluan (a) sampai dan termasuk (d) di atas;
b) Pokok EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A sampai dibayar penuh seluruhnya termasuk
penggunaan dana yang bersumber dari rekening cadangan tambahan;
c) Pemulihan dana dalam rekening cadangan sampai dengan jumlah maksimum
ambang batas rekening cadangan serta pemulihan dana dalam rekening cadangan
tambahan sampai dengan jumlah maksimum rekening cadangan tambahan (jika
dana rekening koleksi imbal hasil tidak mencukupi); dan
d) Dana yang tersisa dibayarkan kepada Pemegang EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B.
3) Urutan prioritas pembayaran yang berlaku pada rekening koleksi imbal hasil dan
rekening koleksi pokok, termasuk rekening cadangan, rekening cadangan tambahan dan
rekening dana transisi penyedia jasa (yang berlaku pada tanggal jatuh tempo final), akan
dimodifikasi sebagaimana tertera di bawah dalam hal terjadinya suatu kejadian gagal
bayar EBAS-SP SMF-BRIS01 pada tanggal pembayaran:
a) Pajak atas kumpulan aset syariah berbentuk bukan Dain PPR yang dipegang bank
kustodian untuk kepentingan pemegang EBAS-SP SMF-BRIS01 (akumulasi dari
pajak yang wajib dibayar/dibebankan pada kumpulan aset syariah berbentuk bukan
Dain PPR yang dipegang bank kustodian untuk kepentingan pemegang
EBAS-SP SMF-BRIS01 dikurangi dengan jumlah tersisa dalam rekening pajak) yang
ditransfer ke dalam rekening pajak;
b) Biaya-biaya senior, yang dibayarkan secara pari passu dan pro-rata di antara para
pihak;
c) Imbalan jasa penyedia jasa;
d) Imbal hasil EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A yang jatuh tempo dan belum dibayar;
21
Page 32
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
e) Jumlah Kewajiban/Hishshah terhutang EBAS-SP SMF-BRIS01 kelas A sampai
terbayar penuh;
f) Membayar pendukung pembiayaan untuk jumlah sampai dengan jumlah maksimum
ambang batas rekening cadangan dan jumlah ambang batas maksimum rekening
cadangan tambahan; dan
g) Jumlah tersisa dibayarkan pada pemegang EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B.
Bank Kustodian wajib mentransfer Jumlah Pembayaran EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A ke
rekening pembayaran EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A dalam 1 (satu) hari kerja sebelum tiap
tanggal pembayaran. Pada tiap tanggal pembayaran, agen pembayaran berdasarkan instruksi
yang diberikan oleh bank kustodian wajib membayar jumlah pembayaran EBAS-SP SMF-BRIS01
kepada setiap pemegang EBAS-SP SMF-BRIS01, pihak bertransaksi (selain registrar), lembaga
pemeringkat, sesuai urutan prioritas pembayaran. Dalam hal terjadinya kejadian gagal bayar
EBAS-SP SMF-BRIS01, EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B tidak dibayar sampai seluruh jumlah
kewajiban/Hishshah dan imbal hasil EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A dibayar penuh.
Imbal hasil Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi Kelas B Untuk Tahun yang Berakhir 31
Desember 2024 dan Untuk Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31
Desember 2024 adalah sebesar Rp6.051.626.911 dan Rp1.224.220.207.
11. Pendapatan Investasi
Pendapatan investasi untuk periode tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan untuk periode
sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) sampai dengan 31 Desember 2023 adalah:
2024 2023
Pendapatan Imbal Hasil PPR 28.585.537.223 20.141.461.371
Pendapatan Imbal Hasil Deposito 79.440.912 -
Jumlah Pendapatan Investasi 28.664.978.135 20.141.461.371
Lihat Catatan 17, pihak berelasi.
12. Beban Imbal Hasil EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A
Beban imbal hasil Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipasi Kelas A untuk periode
tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan untuk periode sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif)
sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp15.204.899.304 dan Rp11.111.137.919.
Lihat Catatan 17, pihak berelasi.
22
Page 33
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
13. Beban Jasa Penunjang
Beban jasa penunjang untuk periode tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan untuk periode
sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) sampai dengan 31 Desember 2023 dengan rincian sebagai
berikut:
2024 2023
Jasa Penyedia Jasa 5.360.221.177 4.679.349.448
Jasa Pemeringkat 194.250.000 -
Jasa Pendukung Pembiayaan 217.532.247 154.550.621
Jasa Kustodian 199.799.999 118.975.773
Jasa Audit 188.600.000 158.300.000
Jasa Penerbit 163.149.185 55.234.565
Jasa Wali Amanat 93.240.000 115.912.966
Jasa Listing BEI 65.772.504 53.274.542
Jasa Registrar KSEI 11.100.000 23.124.999
Jasa Agen Pembayar 11.100.000 6.575.543
Jumlah Beban Jasa Penunjang 6.504.765.112 5.365.298.457
Lihat Catatan 17, pihak berelasi.
14. Beban Investasi Lain-lain
Akun ini merupakan akun atas beban transfer charge, materai dan lainnya untuk periode tahun
yang berakhir 31 Desember 2024 dan untuk periode sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) sampai
dengan 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
2024 2023
Beban Transfer 790.100 266.100
Beban Materai 40.000 20.000
Beban Lain-lain 22.505.470 11.252.736
Jumlah Beban Lain-lain 23.335.570 11.538.836
Beban Lain-lain sebesar Rp22.505.470 tahun 2024 merupakan beban atas biaya jasa layanan
iklan publikasi laporan keuangan.
Lihat Catatan 17, pihak berelasi.
15. Beban Penyisihan Piutang
Akun ini merupakan penyisihan pencadangan atas piutang PPR untuk periode tahun yang berakhir
31 Desember 2024 dan untuk periode sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) sampai dengan
31 Desember 2023 sebesar Rp16.804.802 dan nihil.
23
Page 34
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
16. Perpajakan
a. Utang Pajak
Akun ini merupakan utang pajak atas kurang bayar pajak penghasilan per 31 Desember 2024
dan 2023 adalah sebagai berikut:
2024 2023
PPh 25 59.003.655 -
PPh 29 850.470.952 708.043.856
Jumlah Utang Pajak 909.474.607 708.043.856
b. Pajak Kini
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan menurut laporan laba rugi komersial
dengan taksiran laba fiskal adalah sebagai berikut:
2024 2023
Laba bersih sebelum pajak penghasilan 6.915.173.347 3.653.486.159
Beda temporer:
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai 16.804.802 -
Beda tetap:
Penghasilan yang pajaknya bersifat final (79.440.912) -
Biaya mendapat, menagih, memelihara
Penghasilan yang pajaknya bersifat final 830.100 266.100
Laba/(rugi) kena pajak 6.853.367.337 3.653.752.259
Laba/(rugi) kena pajak - dibulatkan 6.853.367.000 3.653.752.000
Beban Pajak Penghasilan
Dengan Fasilitas 126.236.893 95.781.583
Tanpa Fasilitas 1.255.266.954 612.262.274
1.381.503.847 708.043.856
Dikurangi kredit pajak penghasilan (531.032.895) -
Taksiran Kurang/(Lebih) Bayar Pajak
Badan 850.470.952 708.043.856
c. Aset Pajak Tangguhan
Rincian dari aset (liabilitas) pajak tangguhan per 31 Desember 2024 dan adalah sebagai
berikut:
2024
Dikreditkan/
Dibebankan ke
Saldo Awal Laba Rugi Saldo Akhir
Cadangan Kerugian
Kredit Ekspektasian - 3.697.056 3.697.056
Jumlah Aset (Liabilitas) Pajak
Tangguhan - 3.697.056 3.697.056
24
Page 35
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Pembayaran-pembayaran imbal hasil atau jumlah kewajiban/hishshah EBAS-SP SMF-BRIS01
tunduk pada peraturan-peraturan perpajakan yang berlaku. Jika pemotongan disyaratkan oleh
hukum yang berlaku, bank kustodian wajib:
a. Memastikan bahwa pemotongan tersebut tidak melebihi jumlah yang seharusnya yang
dipersyaratkan peraturan yang berlaku, dan
b. Membayar secara penuh uang yang dipotong tersebut kepada Instansi Pemerintah yang
berwenang dalam jangka waktu yang diperkenankan oleh peraturan yang berlaku.
Untuk memenuhi peraturan-peraturan perpajakan, wali amanat dapat menugaskan konsultan pajak
untuk mengaudit pajak-pajak dari EBAS-SP SMF-BRIS01 (apabila diperlukan). Biaya-biaya untuk
tujuan tersebut dibebankan kepada EBAS-SP SMF-BRIS01 sebagai biaya operasional. Semua
pembayaran pajak EBAS-SP SMF-BRIS01 diambil dari rekening pajak.
17. Saldo dan Transaksi dengan Pihak Berelasi
Kepemilikan : EBAS-SP SMF-BRIS01 berelasi dengan PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Syariah
Indonesia Tbk. Namun secara aktivitas operasional masing-masing pihak
bebas mandiri (independen)
Pemegang : PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia
Sertifikat EBAS- Tbk
SP SMF-BRIS01
Kelas A dan B
Jenis Transaksi : Pihak Berelasi Sifat Hubungan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk Sebagai Penyedia Jasa
PT Sarana Multigriya Finansial Sebagai Penerbit dan Pendukung
(Persero) Pembiayaan
PT Bank Rakyat Indonesia (Prsero) Sebagai Wali Amanat
Saldo akun-akun pada laporan posisi keuangan per 31 Desember 2024 dan 2023 dengan pihak
berelasi adalah sebagai berikut:
2024 2023
Kas dan Setara Kas 16.307.067.419 19.533.005.167
Rekening Titipan 7.375.422.301 8.136.656.201
Piutang Pembiayaan Pemilikan Rumah 192.490.296.432 260.485.320.967
Biaya yang Masih Harus Dibayar 1.066.001.903 1.609.390.182
Utang Imbal Hasil Kelas A 1.171.072.401 1.632.242.233
Utang Lain-lain 7.375.422.301 8.136.656.201
Utang Sertifikat EBA Kelas A 177.137.001.674 246.893.783.263
Sertifikat EBAS-SP Kelas B 27.300.884.636 27.300.884.636
25
Page 36
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Jumlah transaksi dengan pihak untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan untuk periode
sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut :
2024 2023
Pendapatan Investasi - Imbal Hasil 79.440.912 20.141.461.371
Beban Investasi - Imbal Hasil 15.204.899.304 11.111.137.919
Beban Investasi - Jasa Penunjang 5.834.142.609 5.005.047.600
Beban Investasi - Beban lain-lain 790.100 266.100
Beban Jasa Penunjang 6.033.942.608 6.614.437.782
18. Manajemen Risiko Keuangan
a. Risiko Pembiayaan dan Kerugian Berhubungan dengan Penurunan Nilai Properti
Dibiayai
Risiko pembiayaan adalah potensi kerugian yang terjadi karena tidak terbayarnya Jumlah
Kewajiban/Hishshah Nasabah dan Imbal Hasil yang menjadi hak Pemegang EBAS-SP
SMF-BRIS01 Kelas A. Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR yang disekuritisasi
merupakan portofolio Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR, sehingga terdapat
potensi kerugian apabila terjadi kegagalan pembayaran angsuran dari Nasabah. Dengan
demikian sumber utama dari risiko pembiayaan adalah kemauan dan kemampuan dari
Nasabah untuk memenuhi kewajibannya.
Dalam hal telah terjadi Kewajiban Tertunggak, maka terdapat potensi kerugian yang mungkin
timbul karena hasil likuidasi Properti Dibiayai tidak dapat memenuhi sisa Kewajiban
Tertunggak Nasabah.
b. Risiko Konsentrasi Geografis atas Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR
dan Properti Dibiayai
Risiko ini terjadi apabila Properti Dibiayai terkonsentrasi pada daerah-daerah tertentu. Apabila
daerah tersebut mengalami bencana alam atau perubahan kondisi geografis yang
menyebabkan penurunan nilai ekonomis dari Properti Dibiayai, maka terdapat potensi
kerugian apabila Nasabah Cidera Janji dan hasil likuidasi penjualan Properti Dibiayai tidak
mencukupi sisa Kewajiban Tertunggak.
c. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah potensi kerugian yang terjadi karena ketidakmampuan melakukan
penjualan kembali EBAS-SP SMF-BRIS01 kelas A di pasar sekunder.
Rasio Likuiditas Entitas per 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:
2024 2023
Liabilitas keuangan
Utang Imbal Hasil 1.171.072.401 1.632.242.233
Biaya yang Masih Harus Dibayar 1.078.861.046 1.782.150.050
Utang Sertifikat EBA-SP Kelas A 177.137.001.674 246.893.783.263
Utang Lain-lain 7.375.422.301 8.136.656.201
186.762.357.422 258.444.831.747
26
Page 37
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Aset keuangan 2024 2023
Kas dan Setara Kas 16.307.067.419 19.533.005.167
Rekening Titipan 7.375.422.301 8.136.656.201
Piutang Pembiayaan Pemilikan Rumah 192.473.491.630 260.485.320.967
216.155.981.350 288.154.982.335
Surplus/(Defisit) 29.393.623.928 29.710.150.588
d. Risiko Kenaikan Tingkat Imbal Hasil
Risiko kenaikan tingkat Imbal Hasil adalah potensi kerugian yang terjadi karena perubahan
harga EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A dalam perdagangan di pasar sekunder. Besarnya
kerugian risiko kenaikan tingkat Imbal Hasil direalisasikan pada saat terjadi penjualan oleh
pemegang EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A atau pada periode penutupan tahun buku.
e. Risiko Pelunasan Dipercepat (Prepayment Risk)
Prepayment risk atau risiko pelunasan lebih awal adalah potensi pemegang EBAS-SP
SMF-BRIS01 Kelas A kehilangan kesempatan mendapatkan pendapatan Imbal Hasil karena
pembayaran Jumlah Kewajiban/Hishshah yang dipercepat oleh Nasabah, dan pelaksanaan
opsi Clean-up Call oleh BSI dan/atau Penyedia Jasa atau Penyedia Jasa Cadangan (jika
ditunjuk untuk menggantikan Penyedia Jasa).
f. Risiko Hukum
Risiko Hukum adalah potensi kerugian yang terjadi karena kelemahan aspek-aspek yuridis
di dalam perjanjian, pelaksanaan likuidasi jaminan dan penatausahaan EBAS-SP
SMF-BRIS01, termasuk sehubungan adanya perselisihan di antara para pihak yang terlibat
dalam transaksi sekuritisasi EBAS-SP SMF-BRIS01.
g. Risiko Operasional
Risiko Operasional adalah potensi kerugian yang terjadi karena kegagalan ataupun kesalahan
sistem dan prosedur dalam melakukan penatausahaan EBAS-SP SMF-BRIS01 yang
dilakukan oleh Penerbit, Wali Amanat, Bank Kustodian dan Penyedia Jasa.
19. Nilai Wajar Instrumen Keuangan
Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas nilai tercatat dengan nilai wajar dari instrumen
keuangan yang tercatat per 31 Desember 2024 dan 2023.
Adapun rincian atas nilai wajar aset kelolaan tersebut adalah sebagai berikut :
2024 2024
Nilai Tercatat Nilai Wajar
Aset Keuangan
Kas dan Setara Kas 16.307.067.419 14.180.360.859
Rekening Titipan 7.375.422.301 7.379.584.824
Piutang Pembiayaan Pemilikan Rumah 192.473.491.630 192.473.491.631
27
Page 38
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
2024 2024
Nilai Tercatat Nilai Wajar
Liabilitas Keuangan
Utang Imbal Hasil 1.171.072.401 1.171.072.401
Biaya yang Masih Harus Dibayar 1.078.861.046 1.448.376.277
Utang Lain-lain 7.375.422.301 7.375.422.301
Utang Sertifikat EBA-SP Kelas A 177.137.001.674 176.281.429.956
2023 2023
Nilai Tercatat Nilai Wajar
Aset Keuangan
Kas dan Setara Kas 19.533.005.167 19.533.005.167
Rekening Titipan 8.136.656.201 8.136.656.201
Piutang Pembiayaan Pemilikan Rumah 260.485.320.967 260.485.320.967
Liabilitas Keuangan
Utang Imbal Hasil 1.632.242.233 1.632.242.233
Biaya yang Masih Harus Dibayar 1.782.150.050 1.782.150.050
Utang Lain-lain 8.136.656.201 8.136.656.201
Utang Sertifikat EBA-SP Kelas A 246.893.783.263 246.472.110.902
Berikut ini adalah metode dan asumsi yang digunakan dalam mengestimasi nilai wajar dan setiap
golongan instrumen keuangan entitas:
a. Kas dan Setara Kas serta Rekening Titipan
Seluruh aset keuangan di atas merupakan aset keuangan jangka pendek yang akan jatuh
tempo dalam 12 (dua belas) bulan sehingga nilai tercatat aset keuangan tersebut telah
mencerminkan nilai wajar dan aset keuangan tersebut.
b. Piutang Pembiayaan Pemilikan Rumah
Piutang pembiayaan pemilikan rumah dilakukan penilaian kembali atas nilai wajarnya
menggunakan pendekatan pendapatan, dimana terdapat penurunan nilai dan nilai tecatat.
Penurunan nilai tersebut per 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 sebesar
Rp16.804.802. dan nihil.
c. Utang Imbal Hasil, Biaya Yang Masih Harus Dibayar, Utang Lain-lain
Seluruh kewajiban keuangan diatas merupakan kewajiban jangka pendek yang akan jatuh
tempo dalam 12 (dua belas) bulan sehingga nilai tercatat aset keuangan tersebut telah
mencerminkan nilai wajar dan aset keuangan tersebut.
d. Utang Sertifikat EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A
Utang sertifikat efek beragun aset syariah berbentuk surat partisipasi kelas A dinilai dengan
menggunakan model penilaian yang dilakukan oleh lembaga Penilai Harga Efek Indonesia
(PHEI) atau biasa dikenal sebagai Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA), dengan harga
bersih pada 31 Desember 2024 dan 2023 sebesar 99,5170% dan 101,044611%
28
Page 39
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
20. Perjanjian Penting
a. Perjanjian Induk Sekuritisasi Nomor: 03/407-PKS/DIR dibuat pada tanggal 3 April 2023, oleh
dan antara:
1) PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa,
2) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebagai penerbit dan pendukung pembiayaan,
serta
3) PT Bank Rakyat Indonesia Syariah (Persero) Tbk sebagai wali amanat dan bank
kustodian, selanjutnya bersama-sama disebut para pihak.
EBAS-SP SMF-BRIS01 akan diterbitkan menurut Perjanjian Penerbitan
EBAS-SP SMF-BRIS01 dalam bentuk satu Sertifikat Jumbo EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A
dan Sertifikat EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B, pada Tanggal Penutupan, setelah syarat-
syarat pendahuluan telah dipenuhi. EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A ditawarkan kepada umum
melalui penawaran umum, sedangkan EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B tidak ditawarkan
kepada umum.
b. Perjanjian Penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 Nomor: 17 tanggal 10 April 2023 menerangkan
penunjukan Wali Amanat dan Bank Kustodian kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk. Tugas pokok Wali Amanat adalah mewakili kepentingan pemegang EBAS-SP SMF-
BRIS01 berdasarkan perjanjian penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dan tugas-tugas lainnya.
Tugas pokok Bank Kustodian adalah bertindak untuk kepentingan pemegang
EBAS-SP SMF-BRIS01 sebagai pemilik atas Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain
PPR, termasuk setiap pengganti darinya sesuai dengan ketentuan Perjanjian Penerbitan
EBAS-SP SMF-BRIS01.
c. Akad Wakalah bil Ujrah Nomor: 03/409-PKS/DIR tertanggal 3 April 2023 antara
PT Bank Republik Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat dan PT Bank Syariah
Indonesia Tbk selaku Penyedia Jasa menerangkan bahwa peran PT Bank Syariah Indonesia
Tbk sebagai Penyedia Jasa dalam transaksi EBAS-SP SMF-BRIS01 antara lain:
1) Menyimpan dan memelihara Dokumentasi Pembiayaan, termasuk Berkas Kewajiban;
2) Mengatur dan melakukan penagihan dan akumulasi Hasil Koleksi, termasuk namun tidak
terbatas pada menagih pembayaran yang telah lewat waktu dari Nasabah dan melakukan
tindakan-tindakan yang diperlukan untuk sesuai dengan tingkat kolektibilitas Nasabah
tersebut untuk menurut cara-cara yang patut sesuai prosedur penagihan yang umum
berlaku terhadap Penyedia Jasa sebagaimana dijelaskan dalam Akad Wakalah bil Ujrah
Penyediaan Jasa dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3) Menyimpan Hasil Koleksi yang dihitung sejak tanggal Akta Akad Jual Beli dalam suatu
rekening pada Penyedia Jasa yang wajib dibuka paling lambat pada tanggal Akta Akad
Jual Beli;
4) Memindahkan Hasil Koleksi untuk periode terhitung sejak tanggal Akta Akad Jual Beli
sampai dengan Tanggal Penutupan ke dalam Rekening EBAS-SP SMF-BRIS01, paling
lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penutupan;
5) Melaksanakan eksekusi Properti Dibiayai sesuai dengan prosedur umum yang berlaku di
Penyedia Jasa dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
6) Memelihara catatan dari Hasil Koleksi dalam sistem komputer Penyedia Jasa sehingga
jumlah Hasil Koleksi dapat diidentifikasi setiap waktu;
7) Sesudah tanggal Akta Akad Jual Beli (tanpa mengurangi ketentuan dalam Akad Wakalah
bil Ujrah Penyediaan Jasa), mentransfer Hasil Koleksi sampai dengan hari terakhir dari
tiap Periode Koleksi sebelumnya ke Rekening Koleksi yang dibuka atas nama Wali
Amanat untuk kepentingan para Pemegang EBAS-SP SMF-BRIS01;
29
Page 40
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
8) Memelihara kelangsungan polis asuransi kebakaran mengenai Properti Dibiayai dan
asuransi jiwa para Nasabah;
9) Tugas-tugas lain yang akan ditentukan di kemudian hari (bila ada) atas kesepakatan
bersama Para Pihak.
d. Akad Kafalah bil Ujrah Pendukung Pembiayaan Nomor: 061/APP/EBAS-SP-SMF-
BRIS01/IV/2023 pada tanggal 10 April 2023 antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
bertindak sebagai Wali Amanat atau Bank Kustodian, dan PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero) bertindak sebagai Pendukung Pembiayaan menerangkan bahwa:
1) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) bersedia untuk menyediakan dana tidak kurang
dari jumlah Maksimum Ambang Batas Rekening Cadangan ke dalam Rekening Cadangan
sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01.
2) Dana tidak kurang dari jumlah Maksimum Rekening Cadangan Tambahan ke dalam
Rekening Cadangan Tambahan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penerbitan
EBAS-SP SMF-BRIS01.
Dana tersebut wajib disetorkan oleh Pendukung Pembiayaan ke dalam Rekening Cadangan
paling lambat pada Tanggal Penutupan. Kelebihan dana di atas Jumlah Maksimum Ambang
Batas Rekening Cadangan yang berubah sehubungan dengan pembayaran-pembayaran
pada tiap Tanggal Pembayaran wajib dikembalikan kepada Pendukung Pembiayaan sesuai
dengan Urutan Prioritas Pembayaran. Dana tersebut wajib disetorkan oleh Pendukung
Pembiayaan ke dalam Rekening Cadangan Tambahan dalam hal persentase posisi akhir
bulan nonperforming financing pada Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR
mencapai atau melampaui 80% (delapan puluh persen) dari posisi akhir bulan outstanding
EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B.
Apabila terdapat kelebihan Jumlah Maksimum Rekening Cadangan Tambahan, maka
kelebihan dana dalam Rekiening Cadangan Tambahan tersebut wajib dikembalikan oleh Bank
Kustodian kepada Pendukung Pembiayaan paling lambat 5 (lima) Hari Kerja terhitung sejak
Tanggal Sertifikat Penyedia Jasa, Dalam hal persentase posisi akhir bulan non performing
financing pada Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR kurang dari 80%
(delapan puluh persen) dari posisi akhir bulan outstanding EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B,
maka Bank Kustodian wajib mengembalikan Rekening Cadangan Tambahan sepenuhnya
kepada Pendukung Pembiayaan paling lambat 5 (lima) Hari Kerja terhitung sejak Tanggal
Sertifikat Penyedia Jasa. Pemulihan dana atas Jumlah Maksimum Rekening Cadangan
Tambahan wajib dilakukan pada Tanggal Pembayaran terdekat dari Rekening Koleksi Imbal
Hasil dan/atau Rekening Koleksi Pokok menurut Urutan Prioritas Pembayaran yang diatur
dalam Perjanjian Penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 dan apabila saat pemulihan terdapat
kelebihan, maka dikembalikan kepada oleh Bank Kustodian kepada Pendukung Pembiayaan
pada Tanggal Pembayaran tersebut. Pendukung Pembiayaan menyadari dan memahami
risiko tidak diterimanya pengembalian secara penuh dari Bank Kustodian atas nama EBAS-
SP SMF-BRIS01 atas dana yang disetorkan Pendukung Pembiayaan ke dalam Rekening
Cadangan dan Rekening Cadangan Tambahan dalam hal terjadinya kegagalan pembayaran
oleh para Nasabah atas Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR. Pendukung
Pembiayaan dengan ini membebaskan Bank Kustodian dari segala tanggung jawab
sehubungan dengan risiko tersebut.
e. Perjanjian Pendaftaran EBAS-SP SMF-BRIS01 di KSEI Nomor: SP-003/EBASP/KSEI/1022
dibuat pada tanggal 16 November 2022. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dengan
PT Sarana Multigriya Finansial sebagai Penerbit Efek yang selanjutnya disebut Para Pihak.
Para pihak menerangkan bahwa KSEI adalah perseroan yang menjalankan kegiatan usaha
sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Selanjutnya, Penerbit Efek bermaksud untuk
30
Page 41
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (LANJUTAN)
Per 31 Desember 2024 dan 2023 serta Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan Untuk
Periode Sejak 31 Mei 2023 (Tanggal Efektif) Sampai Dengan 31 Desember 2023
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
mendaftarkan Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipan yang akan didaftarkan di
KSEI.
f. Akta Jual Beli Nomor: 4 tanggal 3 April 2023 menjelaskan bahwa PT Bank Syariah Indonesia
sebagai Penjual, dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebagai Pembeli (selanjutnya
Penjual dan Pembeli bersama-sama akan disebut Para Pihak) telah dibuat Perjanjian PPR
dalam bentuk standar perjanjian yang memenuhi Kriteria Seleksi.
Berdasarkan Perjanjian Induk dan Perjanjian Penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01, Penjual
telah sepakat menjual Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR kepada Pembeli
sesuai dengan format Akta Jual Beli. Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR,
termasuk dokumen-dokumen SKMHT, Akta Pemberian Hak Tanggungan, dan Sertifikat Hak
Tangguhan, tidak diperiksa secara keseluruhan, tetapi hanya berdasarkan pemeriksaan atas
sejumlah sampel Dokumentasi Pembiayaan sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Hasil
Pemeriksaan atas Sampling Dokumentasi BSI Griya Tahun 2022 tertanggal 17-10-2022 (tujuh
belas Oktober tahun dua ribu dua puluh dua), yang diterbitkan oleh Siti Rayhana, S.H., Notaris
di Jakarta. Untuk melaksanakan jual beli atas Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain
PPR, Para Pihak telah sepakat menandatangani perjanjian jual beli ini.
21. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
Sampai dengan tanggal penyajian laporan keuangan, tidak terdapat peristiwa setelah tanggal
pelaporan yang signifikan.
22. Tanggung Jawab dan Penerbitan Laporan Keuangan
Penerbit dan Bank Kustodian bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan
keuangan yang diotorisasi untuk diterbitkan pada tanggal 27 Maret 2025.
31
Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna Setia
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Arif
p.2 ×4
unresolved
org
Bank Tabungan Negara SMF-BRIS
p.2
unresolved
person
Executive Vice
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyani Handari Adi Warsito
· Notaris
p.18 ×2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.18
unresolved
org
Bapepam
p.24 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.29
unresolved
org
Dana Pensiun Bank Mandiri
p.29
unresolved
org
Bank Muamalat Indonesia Tbk
p.29 ×3
unresolved
org
Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia
p.29
unresolved
org
Dana Pensiun Angkasa Pura I
p.29
unresolved
org
Dana Pensiun BTN
p.29
unresolved
org
Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
p.29
unresolved
org
PT Bank Syariah Indonesia Sertifikat EBAS-
p.35
unresolved
org
Bank Rakyat Indonesia Syariah (Persero) Tbk
p.39 ×2
unresolved
org
Bank Republik Indonesia (Persero) Tbk
p.39 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.40
unresolved
person
Siti Rayhana
· Notaris
p.41
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.