Skip to content
Back to announcement

20250327_AALI_Pemanggilan RUPS_31871792_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted AALI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                       PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk
                                             ("PERSEROAN")


                                          PEMANGGILAN
                               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN


     Direksi PT Astra Agro Lestari Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan Pemanggilan kepada para
     pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
     2025 (“Rapat”) yang akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik pada:

         Hari, tanggal                  :   Senin, 28 April 2025
         Tempat                         :   Catur Dharma Hall lt.5
                                            Menara Astra – Jakarta
                                            Jalan Jenderal Sudirman Kav. 5-6
                                            Jakarta Pusat 10220
         Waktu                          :   Pukul 09.00 s/d 10.30 WIB
         Kehadiran Secara Elektronik    :   Menggunakan fasilitas Electronic     General   Meeting
                                            System KSEI (“eASY.KSEI”)


Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:

 1.     Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2024, termasuk Pengesahan Laporan Tugas
        Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
        Perseroan untuk tahun buku 2024.
 2.     Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024.
 3.     a. Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
        b. Penetapan honorarium dan/atau tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan serta
            penetapan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan.
 4.     Penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan
        Perseroan tahun buku 2025.

Penjelasan mata acara Rapat:

Seluruh mata acara merupakan mata acara rutin yang diadakan dalam setiap Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dan Anggaran Dasar Perseroan.

Catatan:

I.     Ketentuan Umum

1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham Perseroan.

2. Laporan Tahunan Perseroan tahun 2024 dan informasi lainnya terkait Rapat tersedia di situs web
   Perseroan (https://www.astra-agro.co.id). Selain itu, pemegang saham Perseroan dapat
   memperoleh dokumen tersebut, terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan hari
   Senin, 28 April 2025 pukul 07.00 WIB. Informasi lebih lanjut lainnya terkait Rapat dapat
   diperoleh dari Perseroan pada jam kerja dan atas permintaan tertulis dari Pemegang Saham
   melalui email (investor@astra-agro.co.id) kepada Perseroan.

3. Sesuai Pengumuman Rapat yang kami sampaikan kepada para pemegang saham Perseroan pada
   hari Rabu, 12 Maret 2025, yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat hanya pemegang saham

                                                                                                   1
Page 2
   yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, 26 Maret 2025
   pukul 16:00 WIB.

4. Satu saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. Apabila
   seorang pemegang saham mempunyai lebih dari 1 (satu) saham, suara yang dikeluarkan berlaku
   untuk seluruh saham yang dimilikinya.

5. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme berikut:
    a. hadir secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI (bagi pemegang saham individu
        berkewarganegaraan Indonesia); atau
    b. memberikan kuasa kepada perusahaan efek atau bank kustodian masing-masing pemegang
        saham, untuk kemudian perusahaan efek atau bank kustodian tersebut memberikan kuasa
        kepada PT Raya Saham Registras melalui E-Proxy (bagi pemegang saham individu
        berkewarganegaraan asing dan berbentuk badan hukum (Indonesia dan asing)); atau
    c. hadir secara fisik.

6. Pemegang saham yang berhalangan hadir dalam Rapat, dapat:
    a. memberikan kuasa secara elektronik (“E-Proxy”) melalui fasilitas eASY.KSEI kepada pihak
       independen yang ditunjuk oleh Perseroan (PT Raya Saham Registra (“RSR”), selaku Biro
       Administrasi Efek Perseroan) bagi pemegang saham individu berkewarganegaraan Indonesia;
       atau
    b. memberikan kuasa secara tertulis kepada kuasanya.

II. Kehadiran Pemegang Saham Secara Elektronik Melalui Fasilitas eASY.KSEI
1. Pemegang saham yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah pemegang saham individu
   berkewarganegaraan Indonesia yang:
    a. memiliki Nomor Single Investor Identification (Nomor SID). Informasi terkait Nomor SID
        dapat diperoleh dengan menghubungi perusahaan efek atau bank kustodian masing-masing
        pemegang saham; dan
    b. telah melakukan registrasi/aktivasi akun eASY.KSEI melalui https://akses.ksei.co.id.
        Panduan Registrasi dapat diakses disini.

2. Pemegang saham yang bermaksud hadir secara elektronik dan memberikan suara secara
   elektronik wajib:
    a. (i) memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik; dan
        (ii) memberikan pilihan suaranya pada mata acara Rapat,
        dalam jangka waktu terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan hari Jumat, 25
        April 2025 pukul 12:00 WIB melalui fasilitas eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/egken/);
        atau
    b. melakukan registrasi pada tanggal Rapat sejak pukul 07.00 sampai dengan 08.30 WIB
        melalui fasilitas eASY.KSEI dan memberikan pilihan suaranya secara langsung (live e-voting)
        melalui fasilitas eASY.KSEI ketika Rapat sedang berlangsung.

3. Perseroan menyediakan Panduan E-Voting kepada para pemegang saham yang dapat diakses
   disini.

4. Keterlambatan, kegagalan, ketidakpatuhan atau kelalaian dalam mengikuti ketentuan-ketentuan
   di atas serta panduan eASY.KSEI yang dikeluarkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,
   dengan alasan apapun, akan mengakibatkan pemegang saham tidak dapat menghadiri Rapat
   secara elektronik sehingga tidak akan diperhitungkan dalam kuorum kehadiran dan/atau tidak
   dapat memberikan suara secara elektronik.

5. Pemegang saham juga dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat secara langsung melalui webinar
   Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI pada fasilitas AKSes.KSEI (https://akses.ksei.co.id/)
   atau menu Tayangan RUPS pada AKSes KSEI mobile. Perseroan menyediakan Panduan Webinar
   Zoom AKSes.KSEI kepada para pemegang saham yang dapat diakses disini.




                                                                                                 2
Page 3
III. Pemberian E-Proxy kepada Pihak Independen yang Ditunjuk Perseroan Melalui Fasilitas
     eASY.KSEI
1. Perseroan telah menunjuk Biro Administrasi Efek Perseroan, RSR sebagai pihak independen yang
   mewakili pemegang saham untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat.

2. Pemegang saham yang akan memberikan E-Proxy kepada RSR wajib menyampaikan kuasa dan
   suaranya, sejak tanggal Pemanggilan ini sampai paling lambat pada hari Jumat, 25 April 2025
   pukul 12:00 WIB.

3. Perseroan menyediakan Panduan Pemberian Kuasa kepada RSR melalui E-Proxy pada fasilitas
   eASY.KSEI yang dapat diakses disini.

IV. Kehadiran Pemegang Saham atau Kuasanya Secara Fisik
1. Untuk memastikan Rapat berjalan dengan tertib, efisien dan tepat waktu, pemegang saham atau
   kuasanya yang akan hadir secara fisik dimohon dengan hormat untuk hadir paling lambat pukul
   07:00 WIB. Proses registrasi akan ditutup pada pukul 08.30 WIB.

2. Pemegang saham atau kuasanya wajib memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau
   tanda pengenal lainnya yang sah yang masih berlaku dan menyerahkan fotokopinya kepada
   petugas pendaftaran di tempat pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.

3. Bagi pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum, wajib menyerahkan fotokopi
   anggaran dasarnya yang terakhir serta akta notaris tentang pengangkatan anggota dewan
   komisaris dan direksi atau pengurus yang masih menjabat saat Rapat, kepada petugas
   pendaftaran di tempat pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.

4. Pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif di KSEI atau kuasanya,
   diwajibkan memberikan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) kepada petugas pendaftaran.

5. Pemegang Saham atau kuasanya yang menghadiri Rapat secara fisik wajib mengikuti jalannya
   Rapat dengan tertib. Pimpinan Rapat berhak mengambil tindakan yang diperlukan demi
   kelancaran dan ketertiban Rapat termasuk namun tidak terbatas untuk melarang Pemegang
   Saham atau kuasanya yang mengganggu ketertiban Rapat, untuk menghadiri atau berada dalam
   ruang Rapat.

V. Pemberian Kuasa secara Tertulis
1. Pemegang saham dapat diwakili oleh kuasanya berdasarkan surat kuasa yang bentuk dan isinya
   disetujui oleh Direksi Perseroan. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan
   Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa pemegang saham dalam Rapat, namun tidak berhak
   mengeluarkan suara dalam pemungutan suara. Pemegang saham yang alamatnya terdaftar di luar
   Republik Indonesia, surat kuasanya harus dilegalisasi oleh notaris/pejabat berwenang setempat
   dan:
       a. dilegalisasi oleh Kedutaan Besar/Perwakilan Republik Indonesia setempat; atau
       b. bagi pemegang saham yang alamatnya terdaftar di negara yang telah meratifikasi
           Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi terhadap Dokumen Publik Asing,
           memperoleh sertifikat Apostille dari otoritas yang berwenang dari negara tersebut.

2. Formulir surat kuasa tersedia dan dapat diunduh dalam situs web Perseroan serta dapat diperoleh
   selama jam kerja di Biro Administrasi Efek Perseroan, RSR, melalui email rsrbae@registra.co.id,
   nomor telepon: (+62 21) 2525666, nomor faksimili: (+62 21) 2525028; atau Corporate Legal
   Perseroan, melalui email legal@astra-agro.co.id.

3. Asli surat kuasa yang sudah ditandatangani dan memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan
   pada butir 1 diatas, harus sudah diterima oleh RSR atau Corporate Legal Perseroan selambatnya
   pada hari Jumat, 25 April 2025 pukul 12:00 WIB.


                                     Jakarta, 27 Maret 2025
                                        Direksi Perseroan



                                                                                                3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published27 Mar 2025
Pages3
Characters10,331
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASTRA AGRO LESTARI Tbk p.1 ×5
unresolved org PT Raya Saham Registras p.2
unresolved org PT Raya Saham Registra p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result