Back to announcement
20250327_PIGN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31871856_lamp1.pdf
Other Text extracted PIGNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Nomor : HM.03.02/27/3/1/HLIV/SKPR/PLND-25 Jakarta, 27 Maret 2025
Lampiran : 1
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material
Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa
Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Pasar Baru, Sawah Besar
di
Jakarta
1. 1. Menunjuk :
a. Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003
tentang Badan Usaha Milik Negara ('UU BUMN').
b. Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola
Investasi Daya Anagata Nusantara.
c. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke
dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian
Holding Operasional ('PP 15/2025').
d. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau
Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik jo. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45 Tahun
2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik ('POJK 31/2015').
e. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan
Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi ('Peraturan I-E').
f. Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S-214/MBU/03/2025 tentang Persetujuan Pengalihan
Saham PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
2. Tersebut butir 1 (satu) di atas, dengan ini kami sampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
a. Pengalihan seluruh saham seri B milik Negara Republik Indonesia pada Perseroan kepada PT Biro
Klasifikasi Indonesia (Persero) untuk dijadikan sebagai tambahan penyertaan modal Negara Republik
Indonesia pada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebanyak 40.575.583 (empat puluh juta lima
ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus delapan puluh tiga) lembar saham dengan nilai sementara sesuai
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 senilai Rp40.575.583.000.000,00 (empat puluh triliun lima
ratus tujuh puluh lima miliar lima ratus delapan puluh tiga juta rupiah) dengan masing-masing saham
bernilai nominal Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), pengalihan Perseroan melalui mekanisme inbreng
yang dilaksanakan Negara RI kepada BKI.
b. PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) merupakan Perusahaan Induk Operasional (Holding Operasional)
sebagaimana diatur dalam UU BUMN.
c. Pengalihan kepemilikan saham PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang dimiliki oleh Negara RI kepada
BKI dilakukan berdasarkan keputusan yang tertuang dalam Surat No.S-214/MBU/03/2025 tanggal 22
Maret 2025 hal: Persetujuan Pengalihan Saham PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
d. Dengan pengalihan sebagaimana tersebut pada butir 2.a. di atas, maka Pemegang Saham Perseroan
adalah Negara Republik Indonesia dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
3. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Pelindo Tower Jl. Yos Sudarso No.9, Kec. Koja, Jakarta Utara 14230, Indonesia www.pelindo.co.id
T +62-21 4301080 | E kantorpusat@pelindo.co.id
Page 2
DIREKSI PT PELABUHAN INDONESIA (PERSERO)
DIREKTORAT UTAMA
GROUP HEAD SEKRETARIAT PERUSAHAAN
ARDHY WAHYU BASUKI
NIP. 103038
2
Pelindo Tower Jl. Yos Sudarso No.9, Kec. Koja, Jakarta Utara 14230, Indonesia www.pelindo.co.id
T +62-21 4301080 | E kantorpusat@pelindo.co.id
Page 3
MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
Nomor : S-214/MBU/03/2025 Jakarta, 22 Maret 2025
Sifat : Biasa
Lampiran
Hal : Persetujuan Pengalihan Saham PT Pelabuhan Indonesia
(Persero)
Yth. Direksi PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
Jalan Yos Sudarso No.9
Jakarta 14230
Sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025
tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding
Operasional, dengan ini kami selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RIJPS) Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia ("Perseroan"), menyampaikan hal-hal sebagai
berikut:
1. Menyetujui pengalihan seluruh saham seri B milik Negara Republik Indonesia pacla
Perseroan kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) untuk dijadikan sebagai
tambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia pada PT Biro Klasifikasi
Indonesia (Persero) sebanyak 40.575.583 (empat puluh juta lima ratus tujuh puluh lima
ribu lima ratus delapan puluh tiga) lembar saham dengan nilai sementara sesuai Peraturan
Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 senilai Rp40.575.583.000.000,00 (empat puluh triliun
lima ratus tujuh puluh lima miliar lima ratus delapan puluh tiga juta rupiah), dengan
masing-masing saham bernilai nominal Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).
2. Nilai definitif dari pengalihan saham sebagaimana dimaksud angka 1 ditetapkan setelah
diterbitkannya penetapan dari Menteri BUMN.
3. Dengan pengalihan sebagaimana dimaksud angka 1, maka Pemegang Saham
Perseroan adalah Negara Republik Indonesia dan PT Biro Klasifikasi Indonesia
(Persero).
4. Members kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menuangkan dan
menyatakan segala sesuatu yang diputuskan dalam surat ini dalam bentuk akta notaris
serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang Iainnya, dan melakukan
penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak
yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan dalam surat ini
Demikian ..12
GEDUNG KEMENTERIAN BUMN, LANTAI 19, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO 13 JAKARTA
10110 Telepon (021) 29935678, Faksimili (021) 29935740, SITUS : www.bumn.go.id
Page 4
MENTERI BADAN USAHA MILK NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
-2-
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.
MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
PE ' ,-c
- altZ,
•,• RSEROAN (PERSERO)
."0 ‘ AN INDONESIA,
(
6z
( -- )hcic--11.- ,
-I:7-
-
nc IND,07....
RICK THOHIR
Tembusan:
1. Wakil Menteri BUMN;
2. Sekretaris Kementerian BUMN;
3. Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan;
4. Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko;
5. Direksi PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero);
6. Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
GEDUNG KEMENTERIAN BUMN, LANTAI 19, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO 13 JAKARTA
10110 Telepon (021) 29935678, Faksimili (021) 29935740, SITUS www.bumn.go.id
Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Milik Negara
p.1
unresolved
org
Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
p.1
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S-
p.1
unresolved
org
MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA
p.3
unresolved
—
RIJPS
· Pemegang Saham
p.3
unresolved
org
Menteri BUMN.
p.3 ×2
unresolved
org
KEMENTERIAN BUMN
p.3 ×3
unresolved
org
MENTERI BADAN USAHA MILK NEGARA REPUBLIK INDONESIA
p.4
unresolved
org
MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PE
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.