Skip to content
Back to announcement

20250327_PIGN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31871856_lamp1.pdf

Other Text extracted PIGN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
   Nomor         : HM.03.02/27/3/1/HLIV/SKPR/PLND-25                              Jakarta, 27 Maret 2025
   Lampiran : 1
   Perihal       : Laporan Informasi atau Fakta Material

   Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa
   Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
   Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Pasar Baru, Sawah Besar
   di
   Jakarta


   1. 1. Menunjuk :
         a. Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003
            tentang Badan Usaha Milik Negara ('UU BUMN').
         b. Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola
            Investasi Daya Anagata Nusantara.
         c. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke
            dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian
            Holding Operasional ('PP 15/2025').
         d. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau
            Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik jo. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45 Tahun
            2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik ('POJK 31/2015').
         e. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan
            Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi ('Peraturan I-E').
         f. Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S-214/MBU/03/2025 tentang Persetujuan Pengalihan
            Saham PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

        2. Tersebut butir 1 (satu) di atas, dengan ini kami sampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
        berikut:

           a. Pengalihan seluruh saham seri B milik Negara Republik Indonesia pada Perseroan kepada PT Biro
              Klasifikasi Indonesia (Persero) untuk dijadikan sebagai tambahan penyertaan modal Negara Republik
              Indonesia pada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebanyak 40.575.583 (empat puluh juta lima
              ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus delapan puluh tiga) lembar saham dengan nilai sementara sesuai
              Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 senilai Rp40.575.583.000.000,00 (empat puluh triliun lima
              ratus tujuh puluh lima miliar lima ratus delapan puluh tiga juta rupiah) dengan masing-masing saham
              bernilai nominal Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), pengalihan Perseroan melalui mekanisme inbreng
              yang dilaksanakan Negara RI kepada BKI.
           b. PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) merupakan Perusahaan Induk Operasional (Holding Operasional)
              sebagaimana diatur dalam UU BUMN.
           c. Pengalihan kepemilikan saham PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang dimiliki oleh Negara RI kepada
              BKI dilakukan berdasarkan keputusan yang tertuang dalam Surat No.S-214/MBU/03/2025 tanggal 22
              Maret 2025 hal: Persetujuan Pengalihan Saham PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
           d. Dengan pengalihan sebagaimana tersebut pada butir 2.a. di atas, maka Pemegang Saham Perseroan
              adalah Negara Republik Indonesia dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).

        3. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.




Pelindo Tower Jl. Yos Sudarso No.9, Kec. Koja, Jakarta Utara 14230, Indonesia       www.pelindo.co.id
T +62-21 4301080 | E kantorpusat@pelindo.co.id
Page 2
                                                                    DIREKSI PT PELABUHAN INDONESIA (PERSERO)
                                                                                DIREKTORAT UTAMA
                                                                       GROUP HEAD SEKRETARIAT PERUSAHAAN




                                                                                ARDHY WAHYU BASUKI
                                                                                    NIP. 103038




                                                                      2
Pelindo Tower Jl. Yos Sudarso No.9, Kec. Koja, Jakarta Utara 14230, Indonesia              www.pelindo.co.id
T +62-21 4301080 | E kantorpusat@pelindo.co.id
Page 3
                     MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
                           REPUBLIK INDONESIA

Nomor      : S-214/MBU/03/2025                                        Jakarta, 22 Maret 2025
Sifat      : Biasa
Lampiran
Hal        : Persetujuan Pengalihan Saham PT Pelabuhan Indonesia
              (Persero)

Yth. Direksi PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
Jalan Yos Sudarso No.9
Jakarta 14230

        Sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025
tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding
Operasional, dengan ini kami selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RIJPS) Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia ("Perseroan"), menyampaikan hal-hal sebagai
berikut:
1. Menyetujui pengalihan seluruh saham seri B milik Negara Republik Indonesia pacla
   Perseroan kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) untuk dijadikan sebagai
   tambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia pada PT Biro Klasifikasi
   Indonesia (Persero) sebanyak 40.575.583 (empat puluh juta lima ratus tujuh puluh lima
   ribu lima ratus delapan puluh tiga) lembar saham dengan nilai sementara sesuai Peraturan
   Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 senilai Rp40.575.583.000.000,00 (empat puluh triliun
   lima ratus tujuh puluh lima miliar lima ratus delapan puluh tiga juta rupiah), dengan
   masing-masing saham bernilai nominal Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).
2. Nilai definitif dari pengalihan saham sebagaimana dimaksud angka 1 ditetapkan setelah
   diterbitkannya penetapan dari Menteri BUMN.
3. Dengan pengalihan sebagaimana dimaksud angka 1, maka Pemegang Saham
   Perseroan adalah Negara Republik Indonesia dan PT Biro Klasifikasi Indonesia
   (Persero).
4. Members kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menuangkan dan
   menyatakan segala sesuatu yang diputuskan dalam surat ini dalam bentuk akta notaris
   serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang Iainnya, dan melakukan
   penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak
   yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan dalam surat ini




                                                                             Demikian ..12




GEDUNG KEMENTERIAN BUMN, LANTAI 19, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO 13 JAKARTA
     10110 Telepon (021) 29935678, Faksimili (021) 29935740, SITUS : www.bumn.go.id
Page 4
                                                       MENTERI BADAN USAHA MILK NEGARA
                                                             REPUBLIK INDONESIA
                                                                            -2-



                                         Demikian kami sampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.




                                                                                   MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
                                                                                  SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
                                                                                   PE ' ,-c
                                                                                          - altZ,
                                                                                              •,• RSEROAN (PERSERO)
                                                                                                   ."0 ‘ AN INDONESIA,

                                                                                   (
                                                                                          6z
                                                                                   ( -- )hcic--11.- ,
                                                                                                -I:7-
                                                                                    -
                                                                                           nc IND,07....
                                                                                                           RICK THOHIR

                                   Tembusan:
                                   1. Wakil Menteri BUMN;
                                   2. Sekretaris Kementerian BUMN;
                                   3. Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan;
                                   4. Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko;
                                   5. Direksi PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero);
                                   6. Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia (Persero).




                                   GEDUNG KEMENTERIAN BUMN, LANTAI 19, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO 13 JAKARTA
                                        10110 Telepon (021) 29935678, Faksimili (021) 29935740, SITUS www.bumn.go.id


Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.75 MB
Published27 Mar 2025
Pages4
Characters9,295
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person ARDHY WAHYU BASUKI p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible org PT Pelabuhan Indonesia (Persero) p.1 ×7
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×9
unresolved org Milik Negara p.1
unresolved org Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. p.1
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S- p.1
unresolved org MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA p.3
unresolved — RIJPS · Pemegang Saham p.3
unresolved org Menteri BUMN. p.3 ×2
unresolved org KEMENTERIAN BUMN p.3 ×3
unresolved org MENTERI BADAN USAHA MILK NEGARA REPUBLIK INDONESIA p.4
unresolved org MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PE p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result