Skip to content
Back to announcement

20250327_UVCR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31871703.pdf

Other Text extracted UVCR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          EKS-REG/017/TKP-S02991/III/2025

 Nama Perusahaan                      PT Trimegah Karya Pratama Tbk.

 Kode Emiten                          UVCR

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02991/BEI.PP2/03-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Hingga saat ini, Perseroan belum mengetahui atau memiliki keterbukaan informasi yang berpotensi atau
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal dan pihak investor
           sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
           Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Hingga saat ini, Perseroan belum mengetahui atau memiliki keterbukaan informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana yang diatur
           dalam Peraturan dan Lampiran Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia di atas.
Page 2
       Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
       kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
       Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material
       dan berdampak langsung atau berpengaruh langsung kepada efek dan kelangsungan hidup Perseroan
       yang belum diungkapkan kepada publik.

       Namun sebagai informasi tambahan, Perseroan melihat terdapatnya tren peningkatan atau stabilnya
       saham-saham perusahaan teknologi atas fenomena uncertainty (ketidakpastian) dalam beberapa waktu
       terakhir yang turut berimbas terhadap IHSG. Seperti yang dilansir melalui beberapa pemberitaan, bahwa
       sektor teknologi menjadi bintang utama dalam sesi perdagangan Bursa dalam beberapa waktu terakhir.
       Dalam catatan riset PT Samuel Sekuritas Indonesia, Indeks teknologi (IDXTECHNO) melonjak 5,8 persen,
       didorong oleh aksi beli pada saham-saham berbasis teknologi cloud dan digital dalam momen tersebut.

       Hal ini, secara langsung maupun tidak langsung dapat turut mempengaruhi kondisi emiten di sektor
       teknologi dan cukup mendapatkan perhatian di berbagai media dalam kurun waktu terakhir hingga surat
       tanggapan ini kami sampaikan.

       Perseroan pun secara konsisten terus melakukan inovasi terhadap produk dan layanan perusahaan,
       melakukan kerjasama, promosi, dan penjualan secara aktif yang turut mendukung kemudahan, kepraktisan,
       dan memberikan positive added value untuk para pengguna, mitra, dan masyarakat melalui pemberitaan
  3
       sebagai berikut:

       Program promosi yang dilakukan Perseroan:
       - Ultra Voucher adakan kerjasama promo Idul Fitri 1446H
       - Program promo Jastiper untuk pemanfaatan voucher digital yang lebih hemat dan menguntungkan

       Inovasi fitur-fitur produk dan layanan miliki Perseroan:
       - Ultra Voucher bekerja sama dengan BCA fasilitasi fitur belanja voucher digital di aplikasi myBCA
       - Fitur Ultra Emas (bekerjasama dengan Treasury)
       - Fitur Nearby
       - Fitur KYC

       Selain itu, Perseroan juga melakukan kerjasama dengan beberapa perusahaan dan mendukung beberapa
       event secara kolaboratif:
       - Kerjasama UltraCorp, ESB dan Ultra Loyalty.
       - Ultra Voucher bekerjasama dengan AZKO untuk promo voucher digital terjangkau dalam memenuhi
       kebutuhan rumah tangga
       - Ultra Voucher mendukung event myPertamina Fair sebagai mitra penukaran point rewards

       (semua link terlampir)
       Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
       Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
       Hingga saat ini Perseroan belum mengetahui atau memiliki informasi terkait adanya aktivitas dari pemegang
  4
       saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
       tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Perseroan
       pun secara rutin melakukan pelaporan berkala perihal kepemilikan saham dan perubahannya sesuai
       dengan regulasi yang berlaku baik secara insidentil dan rutin di setiap bulannya.
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki rencana atau akan melakukan tindakan korporasi dalam waktu
  5
       dekat. Namun apabila kedepannya akan terdapat tindakan korporasi dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan
       setelah penyampaian penjelasan ini disampaikan, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi
       ataupun tindakan lainnya sesuai dengan prosedur yang melekat pada peraturan OJK dan BEI atas setiap
       tindakan-tindakan yang akan dilakukan oleh Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Trimegah Karya Pratama Tbk.
Page 3
Hady Kuswanto

Direktur Utama




PT Trimegah Karya Pratama Tbk.
Jl. Tebet Barat IX, No.35BB, Tebet Barat, Jakarta Selatan 12810
Telepon : 021-22008385, Fax : -, https://ultracorp.co.id



Nama Pengirim                        Hady Kuswanto

Jabatan                              Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                    27-03-2025 11:43

Lampiran                            1. Tanggapan atas Surat S-02991 - Volatilitas Saham.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Trimegah Karya Pratama Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Trimegah Karya Pratama Tbk. bertanggung
                           jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          EKS-REG/017/TKP-S02991/III/2025

Issuer Name                        PT Trimegah Karya Pratama Tbk.

Issuer Code                        UVCR

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02991/BEI.PP2/03-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
1
    Hingga saat ini, Perseroan belum mengetahui atau memiliki keterbukaan informasi yang berpotensi atau
    dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal dan pihak investor
    sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
    Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2   Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Hingga saat ini, Perseroan belum mengetahui atau memiliki keterbukaan informasi atau fakta material yang
    dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana yang diatur
    dalam Peraturan dan Lampiran Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia di atas.
    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material
    dan berdampak langsung atau berpengaruh langsung kepada efek dan kelangsungan hidup Perseroan
    yang belum diungkapkan kepada publik.

    Namun sebagai informasi tambahan, Perseroan melihat terdapatnya tren peningkatan atau stabilnya
    saham-saham perusahaan teknologi atas fenomena uncertainty (ketidakpastian) dalam beberapa waktu
    terakhir yang turut berimbas terhadap IHSG. Seperti yang dilansir melalui beberapa pemberitaan, bahwa
    sektor teknologi menjadi bintang utama dalam sesi perdagangan Bursa dalam beberapa waktu terakhir.
    Dalam catatan riset PT Samuel Sekuritas Indonesia, Indeks teknologi (IDXTECHNO) melonjak 5,8 persen,
    didorong oleh aksi beli pada saham-saham berbasis teknologi cloud dan digital dalam momen tersebut.

    Hal ini, secara langsung maupun tidak langsung dapat turut mempengaruhi kondisi emiten di sektor
    teknologi dan cukup mendapatkan perhatian di berbagai media dalam kurun waktu terakhir hingga surat
    tanggapan ini kami sampaikan.

    Perseroan pun secara konsisten terus melakukan inovasi terhadap produk dan layanan perusahaan,
    melakukan kerjasama, promosi, dan penjualan secara aktif yang turut mendukung kemudahan, kepraktisan,
    dan memberikan positive added value untuk para pengguna, mitra, dan masyarakat melalui pemberitaan
3
    sebagai berikut:

    Program promosi yang dilakukan Perseroan:
    - Ultra Voucher adakan kerjasama promo Idul Fitri 1446H
    - Program promo Jastiper untuk pemanfaatan voucher digital yang lebih hemat dan menguntungkan

    Inovasi fitur-fitur produk dan layanan miliki Perseroan:
    - Ultra Voucher bekerja sama dengan BCA fasilitasi fitur belanja voucher digital di aplikasi myBCA
    - Fitur Ultra Emas (bekerjasama dengan Treasury)
    - Fitur Nearby
    - Fitur KYC

    Selain itu, Perseroan juga melakukan kerjasama dengan beberapa perusahaan dan mendukung beberapa
    event secara kolaboratif:
    - Kerjasama UltraCorp, ESB dan Ultra Loyalty.
    - Ultra Voucher bekerjasama dengan AZKO untuk promo voucher digital terjangkau dalam memenuhi
    kebutuhan rumah tangga
    - Ultra Voucher mendukung event myPertamina Fair sebagai mitra penukaran point rewards

    (semua link terlampir)
    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    Hingga saat ini Perseroan belum mengetahui atau memiliki informasi terkait adanya aktivitas dari pemegang
4
    saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
    tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Perseroan
    pun secara rutin melakukan pelaporan berkala perihal kepemilikan saham dan perubahannya sesuai
    dengan regulasi yang berlaku baik secara insidentil dan rutin di setiap bulannya.
Page 6
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki rencana atau akan melakukan tindakan korporasi dalam waktu
  5
        dekat. Namun apabila kedepannya akan terdapat tindakan korporasi dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan
        setelah penyampaian penjelasan ini disampaikan, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi
        ataupun tindakan lainnya sesuai dengan prosedur yang melekat pada peraturan OJK dan BEI atas setiap
        tindakan-tindakan yang akan dilakukan oleh Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Trimegah Karya Pratama Tbk.




Hady Kuswanto

Direktur Utama




PT Trimegah Karya Pratama Tbk.
Jl. Tebet Barat IX, No.35BB, Tebet Barat, Jakarta Selatan 12810
Phone : 021-22008385, Fax : -, https://ultracorp.co.id



Sender Name                          Hady Kuswanto

Function                             Direktur Utama

Date and Time                        27-03-2025 11:43

Attachment                          1. Tanggapan atas Surat S-02991 - Volatilitas Saham.pdf


    This is an official document of PT Trimegah Karya Pratama Tbk. that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Trimegah Karya Pratama Tbk. is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published27 Mar 2025
Pages6
Characters13,709
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Trimegah Karya Pratama Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Hady Kuswanto · Direktur Utama p.3 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org PT Samuel Sekuritas Indonesia p.2 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4
unresolved person Function · Direktur Utama p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result