Back to announcement
20250327_UVCR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31871703_lamp1.pdf
Other Text extracted UVCRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 27 Maret 2025
Nomor : EKS-REG/017/TKP-S02991/III/2025
Lampiran : 1 (satu) halaman
Perihal : Surat Tanggapan PT Trimegah Karya Pratama Tbk atas Surat BEI Nomor
S-02991/BEI.PP2/03-2025 Mengenai Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
Kepada Yth.
Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi PP2 PT Bursa Efek Indonesia
di tempat
Sehubungan dengan telah diterimanya surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) No
S-02991/BEI.PP2/03-2025 mengenai Volatilitas Efek PT Trimegah Karya Pratama Tbk, maka
bersama dengan surat ini, izinkan kami menanggapi surat BEI tersebut dengan penjelasan sebagai
berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Jawaban kami:
Hingga saat ini, Perseroan belum mengetahui atau memiliki keterbukaan informasi yang
berpotensi atau dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal dan
pihak investor sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?
Jawaban kami:
Hingga saat ini, Perseroan belum mengetahui atau memiliki keterbukaan informasi atau
fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana yang diatur dalam Peraturan dan Lampiran Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia di
atas.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Jawaban kami:
Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
bersifat material dan berdampak langsung atau berpengaruh langsung kepada efek dan
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Page 2
Namun sebagai informasi tambahan, Perseroan melihat terdapatnya tren peningkatan atau
stabilnya saham-saham perusahaan teknologi atas fenomena uncertainty (ketidakpastian) dalam
beberapa waktu terakhir yang turut berimbas terhadap IHSG. Seperti yang dilansir melalui beberapa
pemberitaan, bahwa sektor teknologi menjadi bintang utama dalam sesi perdagangan Bursa dalam
beberapa waktu terakhir. Dalam catatan riset PT Samuel Sekuritas Indonesia, Indeks teknologi
(IDXTECHNO) melonjak 5,8 persen, didorong oleh aksi beli pada saham-saham berbasis teknologi
cloud dan digital dalam momen tersebut.
(sumber:https://www.tempo.co/ekonomi/ihsg-hari-ini-tertahan-di-zona-merah-sektor-teknologi-jadi-p
rimadona--1219028)
Hal ini, secara langsung maupun tidak langsung dapat turut mempengaruhi kondisi emiten
di sektor teknologi dan cukup mendapatkan perhatian di berbagai media dalam kurun waktu terakhir
hingga surat tanggapan ini kami sampaikan.
Perseroan pun secara konsisten terus melakukan inovasi terhadap produk dan layanan
perusahaan, melakukan kerjasama, promosi, dan penjualan secara aktif yang turut mendukung
kemudahan, kepraktisan, dan memberikan positive added value untuk para pengguna, mitra, dan
masyarakat melalui pemberitaan sebagai berikut:
Program promosi yang dilakukan Perseroan.
● Ultra Voucher adakan kerjasama promo Idul Fitri 1446H
https://blog.ultravoucher.co.id/lebaran-ultra-voucher-hadirkan-diskon-hari-raya/
● Program promo Jastiper untuk pemanfaatan voucher digital yang lebih hemat dan
menguntungkan
https://blog.ultravoucher.co.id/ultra-voucher-program-jastip/
Inovasi fitur-fitur produk dan layanan miliki Perseroan
● Ultra Voucher bekerja sama dengan BCA fasilitasi fitur belanja voucher digital di aplikasi
myBCA
https://blog.ultravoucher.co.id/ultracorp-fasilitasi-nasabah-bca-voucher/
● Fitur Ultra Emas (bekerjasama dengan Treasury):
https://ultravoucher.co.id/investasi-dengan-ultra-emas-di-ultra-voucher/
● Fitur Nearby:
https://www.linkedin.com/feed/update/urn:li:activity:7198933108082040832
● Fitur KYC:
https://blog.ultravoucher.co.id/verifikasi-data-diri/
Selain itu, Perseroan juga melakukan kerjasama dengan beberapa perusahaan dan mendukung
beberapa event secara kolaboratif.
● Kerjasama UltraCorp, ESB dan Ultra Loyalty.
https://www.marketeers.com/ultra-voucher-dan-esb-dorong-digitalisasi-pembayaran-di-indu
stri-kuliner/
Page 3
● Ultra Voucher bekerjasama dengan AZKO untuk promo voucher digital terjangkau dalam
memenuhi kebutuhan rumah tangga
https://blog.ultravoucher.co.id/ultra-voucher-dan-azko-voucher-belanja-ramadan/
● Ultra Voucher mendukung event myPertamina Fair sebagai mitra penukaran point rewards
https://www.linkedin.com/feed/update/urn:li:activity:7277156047096619008
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?
Jawaban kami:
Hingga saat ini Perseroan belum mengetahui atau memiliki informasi terkait adanya
aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Perseroan pun secara rutin melakukan pelaporan berkala
perihal kepemilikan saham dan perubahannya sesuai dengan regulasi yang berlaku baik secara
insidentil dan rutin di setiap bulannya.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Jawaban kami:
Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki rencana atau akan melakukan tindakan korporasi
dalam waktu dekat. Namun apabila kedepannya akan terdapat tindakan korporasi dalam kurun
waktu kurang dari 3 bulan setelah penyampaian penjelasan ini disampaikan, maka Perseroan akan
melakukan keterbukaan informasi ataupun tindakan lainnya sesuai dengan prosedur yang melekat
pada peraturan OJK dan BEI atas setiap tindakan-tindakan yang akan dilakukan oleh Perseroan.
Demikian surat tanggapan ini kami sampaikan. Kami menyampaikan ucapan terima kasih
atas bentuk pengawasan yang telah dilakukan oleh pihak Bursa Efek Indonesia.
Hormat kami,
PT Trimegah Karya Pratama Tbk
Ayu Kusuma Trisyani
Sekretaris Perusahaan
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi PP
p.1
unresolved
person
Ayu Kusuma Trisyani
· Sekretaris Perusahaan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.