Skip to content
Back to announcement

20250327_CNMA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31871726.pdf

Other Text extracted CNMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          42/CNMA-IDX/III/2025

 Nama Perusahaan                      PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk

 Kode Emiten                          CNMA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03048/BEI.PP2/03-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
           atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
           31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
           Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
           atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Page 2
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       Perseroan telah dan akan melaksanakan tindakan korporasi sebagai berikut:

       a.      Sesuai dengan Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan Perseroan kepada Otoritas Jasa
       Keuangan dan Bursa Efek Indonesia dalam surat No. 30/CNMA-IDX/II/2025 pada tanggal 27 Februari 2025
       sehubungan dengan Rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan (Buyback) dan sesuai dengan
       Keputusan RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal 24 Maret 2025 yang telah menyetujui rencana tersebut,
       maka pada saat ini Perseroan telah memasuki periode Buyback terhitung setelah ditutupnya RUPS
       Tahunan Perseroan pada 24 Maret 2025 hingga 24 Maret 2026. Rincian rencana Buyback dapat mengacu
       pada Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan. Laporan hasil Buyback akan kami sampaikan setiap 6
       (enam) bulan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian
  5
       Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

       b.       Sesuai dengan hasil Keputusan RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal 24 Maret 2025, yang
       tertuang dalam Ringkasan Risalah RUPS Tahunan yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan
       dan Bursa Efek Indonesia melalui surat          No. 39/CNMA-IDX/III/2025 pada tanggal 26 Maret 2025,
       RUPS Tahunan juga telah menyetujui rencana pembagian dividen final Perseroan. Rincian dan jadwal
       pembagian dividen Perseroan sudah kami sampaikan dalam Keterbukaan Informasi melalui surat No.
       40/CNMA-IDX/III/2025 pada tanggal 26 Maret 2025 dan telah tersedia pada situs web Bursa dan situs web
       Perseroan.

       Seluruh rencana tindakan korporasi yang kami sampaikan tersebut telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa
       Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, serta telah diumumkan melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan
       situs web Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk




Indah Tri Wahyuni

Head of Corporate Legal




PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk
Jl. KH Wahid Hasyim No.96-A
Telepon : (021) 31901188, Fax : (021) 31901144, www.cinema21.co.id



Nama Pengirim                     Indah Tri Wahyuni

Jabatan                           Head of Corporate Legal
Tanggal dan Waktu                 27-03-2025 11:37

Lampiran                          1. Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Volatilitas.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          42/CNMA-IDX/III/2025

Issuer Name                        PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk

Issuer Code                        CNMA

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03048/BEI.PP2/03-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
  1
        Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
        atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
        31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
        Publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
  2
        Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
        atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  3
        Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
        Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
  4
        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan telah dan akan melaksanakan tindakan korporasi sebagai berikut:

        a.      Sesuai dengan Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan Perseroan kepada Otoritas Jasa
        Keuangan dan Bursa Efek Indonesia dalam surat No. 30/CNMA-IDX/II/2025 pada tanggal 27 Februari 2025
        sehubungan dengan Rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan (Buyback) dan sesuai dengan
        Keputusan RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal 24 Maret 2025 yang telah menyetujui rencana tersebut,
        maka pada saat ini Perseroan telah memasuki periode Buyback terhitung setelah ditutupnya RUPS
        Tahunan Perseroan pada 24 Maret 2025 hingga 24 Maret 2026. Rincian rencana Buyback dapat mengacu
        pada Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan. Laporan hasil Buyback akan kami sampaikan setiap 6
        (enam) bulan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian
  5
        Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

        b.       Sesuai dengan hasil Keputusan RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal 24 Maret 2025, yang
        tertuang dalam Ringkasan Risalah RUPS Tahunan yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan
        dan Bursa Efek Indonesia melalui surat          No. 39/CNMA-IDX/III/2025 pada tanggal 26 Maret 2025,
        RUPS Tahunan juga telah menyetujui rencana pembagian dividen final Perseroan. Rincian dan jadwal
        pembagian dividen Perseroan sudah kami sampaikan dalam Keterbukaan Informasi melalui surat No.
        40/CNMA-IDX/III/2025 pada tanggal 26 Maret 2025 dan telah tersedia pada situs web Bursa dan situs web
        Perseroan.

        Seluruh rencana tindakan korporasi yang kami sampaikan tersebut telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa
        Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, serta telah diumumkan melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan
        situs web Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk




Indah Tri Wahyuni

Head of Corporate Legal
Page 5
PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk
Jl. KH Wahid Hasyim No.96-A
Phone : (021) 31901188, Fax : (021) 31901144, www.cinema21.co.id



Sender Name                        Indah Tri Wahyuni

Function                           Head of Corporate Legal

Date and Time                      27-03-2025 11:37

Attachment                        1. Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Volatilitas.pdf


   This is an official document of PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published27 Mar 2025
Pages5
Characters11,826
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Nusantara Sejahtera Raya Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×13
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×16
unresolved person KH Wahid Hasyim p.2 ×2
unresolved person Indah Tri Wahyuni · Head of Corporate Legal p.2 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result