Back to announcement
20250327_MINA_Penyampaian Bukti Iklan_31871646_lamp1.pdf
Other Text extracted MINASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
HARIAN EKONOMI NERACA KAMIS, 27 MARET 2025 11
INDUSTRI & PERDAGANGAN
Gudang Distribusi Garam Kolaborasi Kunci Kesuksesan Program MBG
Ponorogo Siap Bantu Swasembada
NERACA Umum Kadin Indonesia, memastikan pangan yang batkan berbagai subsektor
Anindya Novyan Bakrie, dikonsumsi masyarakat industri, mulai dari industri
Jakarta - Badan Gizi Na- menandatangani Nota Ke- aman dan berkualitas. makanan, industri minum-
sional (BGN) menegaskan sepahaman terkait sinergi “Keamanan pangan an, berbagai kelompok in-
Ponorogo - Operasional gudang distribusi produksi garam nasional, nasional. Kita sedang bera- pentingnya peran Kamar dalam pemenuhan gizi na- adalah tanggung jawab dustri kecil dan menengah,
lanjut Trenggono, Kemen- da di era swasembada pan- Dagang dan Industri (Ka- sional. Kesepakatan ini bersama. Semua pihak ha- juga sektor logistik yang
garam di Ponorogo, Jawa Timur akan terian Kelautan dan Peri- gan. Ini adalah momentum din) Indonesia dalam me- mencakup dukungan ter- rus memastikan bahwa pa- mengantarkan MBG sam-
membantu mencapai target swasembada di kanan (KKP) juga sudah bagi PT Garam untuk ber- nyukseskan program Ma- hadap pelaksanaan MBG, ngan yang dikonsumsi ma- pai ke sekolah-sekolah,” ka-
2027. Tidak hanya kualitas, kuantitas dan memogramkan perluasan peran lebih besar dalam pe- kan Bergizi Gratis (MBG). sosialisasi kepada anggota syarakat memenuhi stan- ta Faisol. Bahkan, kalau ada
harga garam pun dipastikan terjangkau bagi lahan baru (ekstensifikasi) menuhan ketahanan pan- “Kadin memiliki dua Kadin, peningkatan kapa- dar yang ditetapkan,” ujar sisa makanan, diharapkan
dan meningkatkan produk- gan nasional,” jelas Treng- peran utama dalam pro- sitas SDM, serta kerja sama Arief bisa diproses oleh industri
masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat tivitas lahan eksisting (in- gono. Lebih lanjut, KKP ju- gram ini, yaitu sebagai mi- lainnya. Anindya mene- MBG yang diluncurkan pengolah limbah.
bisa menikmati garam berkualitas dengan tensifikasi). ga telah menyiapkan lang- tra dalam pembangunan kankan bahwa program ini awal tahun ini bertujuan Faisol juga berharap,
harga yang terjangkau. Adapun untuk ekstensi- kah strategis menuju penca- infrastruktur dan dalam akan membawa manfaat mengatasi gizi buruk dan program MBG bisa meli-
fikasi Tambak Garam, paian swasembada garam pembinaan rantai pasok bagi daerah, terutama da- stunting serta meningkat- batkan lebih banyak lagi
Trenggono menyebut akan nasional. Dukungan tekno- yang kebutuhannya sangat lam hilirisasi sektor pan- kan kesehatan ibu dan pelaku sektor industri ma-
NERACA konsumen, menjaga stabi- melakukanya di Kabupaten logi, peningkatan kapasitas besar,” ujar Kepala BGN, gan, seperti produksi cabai, anak. Tahap awal program nufaktur yang siap untuk
litas harga garam agar tetap Sabu Raijua dan Kabupaten produksi, dan pengelolaan Dadan Hindayana. jagung, beras, dan protein ini menargetkan 19,5 juta berkontribusi dengan pro-
Menteri Kelautan dan terjangkau oleh masyarakat, Kupang, NTT. Sedangkan sumber daya berkelanjutan, Dadan berharap Kadin hewani. penerima manfaat dengan duk-produknya yang ber-
Perikanan Sakti Wahyu tanpa merugikan para pe- untuk Intensifikasi Tambak membuat KKP optimis da- dapat membantu perce- Kadin juga berkomit- distribusi makanan bergizi kualitas.
Trenggono, PT Garam me- tani garam lokal, me-ning- Garam, dilakukan di Pro- pat mencapai target. patan pembangunan da- men membangun 100 da- seperti nasi, sayur, ayam, Ia mengatakan, lang-
miliki peran penting dalam katkan sinergi dengan para vinsi Jawa Barat (Kabupaten Sebagai langkah awal pur Satuan Pelayanan Pe- pur SPPG sebelum 17 dan susu. Sebagai langkah kah yang diinisiasi Presi-
menjaga produksi dari hulu petambak garam dalam Indramayu, Kabupaten Ci- menuju swasembada, pe- menuhan Gizi (SPPG), Agustus 2025, selaras den- penguatan, Bapanas mela- den Prabowo Subianto ini
hingga hilir untuk mewu- rangka meningkatkan pro- rebon); Provinsi Jawa Te- merintah menetapkan tidak yang menjadi salah satu gan empat inisiatif utama kukan pemantauan ter- juga sejalan dengan Pro-
judkan swasembada garam duksi garam nasional dan ngah (Kabupaten Pati, Ka- mengimpor garam kon- faktor utama dalam keber- “Quick Win”. Dengan me- hadap SPPG dan memasti- gram Peningkatan Penggu-
2027. “PT Garam merupa- mengurangi ketergantung- bupaten Rembang); Pro- sumsi di tahun 2025. Ke- hasilan program ini, selain ningkatnya jumlah SPPG kan penerapan standar ke- naan Produk Dalam Negeri
kan salah satu BUMN yang an pada impor dan me- vinsi Jawa Timur (Kabu- butuhan bahan baku garam anggaran dan sumber daya dari 11 ribu menjadi 30 bersihan serta keamanan (P3DN) dengan meman-
memiliki tanggung jawab nyampaikan laporan terkini paten Sampang, Kabupaten nasional tahun 2024 dan manusia. ribu, ia mendorong keterli- pangan. Beberapa SPPG faatkan sumber daya dan
besar dalam pemenuhan terkait produksi dan dis- Pamekasan, Kabupaten Su- 2025 adalah 4,9 juta ton dan Program MBG meru- batan pengusaha dalam telah menerapkan fasilitas komoditas dari dalam ne-
swasembada garam,” kata tribusi garam, termasuk tan- menep); Provinsi Sulawesi diasumsikan meningkat 2,5 pakan strategi Presiden RI memasok bahan pangan. penyimpanan yang mema- geri.
Trenggono. tangan yang dihadapi di la- Selatan (Kabupaten Pang- persen per tahun karena Prabowo Subianto untuk Sementara itu, Badan dai dan prosedur standar Faisol pun menjelas-
Trenggono menjelas- pangan. kajene Kepulauan, Kabupa- adanya pertumbuhan pen- menyiapkan sumber daya Pangan Nasional (Bapa- dalam penanganan ma- kan, secara umum pelak-
kan sejumlah langkah yang “Kolaborasi antara pe- ten Jeneponto, Kabupaten duduk dan pertumbuhan manusia unggul menuju nas) turut memperkuat du- kanan. sanaan MBG berjalan den-
perlu dilakukan PT Garam merintah, BUMN dan pe- Takalar); Provinsi NTB (Ka- sektor industri. Indonesia Emas 2045. “Ka- kungan terhadap MBG Tidak hanya itu, menu- gan baik. Para peserta didik,
dalam mendukung penca- laku usaha sangat dibutuh- bupaten Bima, Kabupaten Rencana produksi da- mi berharap pengurus Ka- dengan meningkatkan pe- rut Wakil Menteri Perin- guru, dan kepala sekolah ju-
paian target swasembada kan dalam rangka mening- Lombok Timur). lam negeri tahun 2025 din di seluruh Indonesia ngawasan keamanan pan- dustrian, Faisol Riza bahwa ga berharap program per-
garam, di antaranya yaitu katkan produksi garam na- “PT Garam akan diberi adalah 2,25 juta ton, jika di- dapat berpartisipasi aktif gan segar. Kepala Bapanas, MBG merupakan salah baikan gizi ini terus berlan-
memastikan distribusi ga- sional dan mengurangi ke- mandat untuk mengelola tambah sisa stok 836 ribu dalam menyukseskan pro- Arief Prasetyo Adi, mene- satu program pemerintah jut. “Makanan ini menjadi
ram berjalan lancar sehing- tergantungan pada impor,” hasil produksi guna me- maka pasokan garam lokal gram ini agar berjalan lan- kankan pentingnya kerja yang juga berkontribusi tambahan gizi yang jauh
ga tidak terjadi kelangkaan ungkap Trenggono. ningkatkan efisiensi dan ke- sudah memenuhi 63 persen car,” tambah Dadan. sama antara pemerintah terhadap pertumbuhan in- lebih baik dari sebelumnya.
di tingkat pedagang dan Terkait peningkatan berlanjutan industri garam dari total kebutuhan. Q gro Dadan bersama Ketua dan pelaku usaha dalam dustri, terutama sektor in- Jika ada anak-anak yang
dustri kecil dan menengah orang tuanya sudah menyi-
(IKM). Sebab, MBG juga tu- apkan makanan dan memi-
rut menyentuh berbagai kirkan gizinya di rumah, di
sektor industri. sini di sekolah ditambah la-
“Program Makan Ber- gi untuk semakin bergizi,”
gizi Gratis berpotensi meli- ungkap Faisol. Q fb/gro
Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT Sanurhasta Mitra Tbk
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan telah mengadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan menyampaikan ringkasan risalah RUPSLB sebagai berikut:
Hari, Tanggal : Jumat, 21 Maret 2025
Waktu : 10.19 – 11.06 WIB
Tempat : Ruang Time Square
Equity Tower lantai LG
SCBD Lot. 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan PENGUMUMAN TENTANG
Mata Acara Rapat : PUTUSAN PERNYATAAN PAILIT TERHADAP PT. JAGAT INTERINDO (DALAM PAILIT)
SEKALIGUS PANGGILAN/UNDANGAN PERSIDANGAN/RAPAT KREDITOR PERTAMA
1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“PMHMETD”) kepada para pemegang saham yang akan dilakukan oleh Perseroan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (4) jo. Pasal 86 jo. Pasal 113 dan Pasal 114 Undang-Undang
dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dengan ini
Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK Nomor 32/2015”) sebagaimana telah diubah Kurator PT. Jagat Interindo (Dalam Pailit) mengumumkan Putusan Pengadilan Niaga pada
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/ Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 1/PDT.SUS-PEMBATALAN PERDAMAIAN/2025/PN
POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK Nomor NIAGA JKT.PST., yang telah diputus oleh Majelis Hakim pada tanggal 24 Maret 2025 (“Putusan”)
atas Permohonan Perkara Pembatalan Perdamaian yang diajukan oleh YAYASAN BINA
14/2019”), termasuk: TALENTA GRAHA (selanjutnya disebut sebagai “PEMOHON PEMBATALAN PERDAMAIAN”).
a. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan dalam rangka Terhadap:
PMHMETD; PT. JAGAT INTERINDO beralamat di Jl. Panjang No.7 C 5, RT.12/RW.11, Kedoya Utara, Kec. Kb.
b. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11520 (selanjutnya disebut sebagai PENGUMUMAN PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI
berkaitan dengan PMHMETD tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas pada mencatatkan saham yang diterbitkan dalam PMHMETD pada “TERMOHON PEMBATALAN PERDAMAIAN”).
PT KENCANA PRIMA INDONESIA (DALAM LIKUIDASI)
PT Bursa Efek Indonesia, menetapkan kepastian jumlah saham yang diterbitkan, maupun syarat dan ketentuan PMHMETD lainnya, serta Dengan amar Putusan yang berbunyi sebagai berikut:
untuk menyatakan/menuangkan dalam akta tersendiri yang dibuat dihadapan Notaris mengenai perubahan Anggaran Dasar Perseroan MENGADILI: Bersama ini kami umumkan bahwa berdasarkan Keputusan Sirkuler
sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka PMHMETD. 1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON PEMBATALAN PERDAMAIAN yang di ajukan Pemegang Saham Sebagai Pengganti Dari Rapat Umum Pemegang
2. Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. pemohon;
Saham Luar Biasa tanggal 23 Maret 2025, yang telah dinyatakan
2. Menyatakan TERMOHON/PT. JAGAT INTERINDO telah Lalai dan tidak melaksanakan
Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perjanjian Perdamaian berdasarkan putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) Nomor: kembali dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
Perseroan : 19/PDT.SUS-PKPU/2021/PN NIAGA JKT.PST, tanggal 19 Mei 2021;
PT Kencana Prima Indonesia No. 13 tertanggal 25 Maret 2025,
3. Menyatakan Membatalkan Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) sebagaimana
Direksi : Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 19/PDT SUS- dibuat di hadapan Egi Anggiawati Padli, Sarjana Hukum, Magister
Direktur Utama : Tuan IFIANDIAZ NAZSIR PKPU/2021/PN. NIAGA JKT.PST., tanggal 19 Mei 2021; Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Bogor, para pemegang saham
Direktur : Tuan GUNAWAN ANGKAWIBAWA 4. Menyatakan TERMOHON/PT. JAGAT INTERINDO, pailit dengan segala akibat hukumnya;
PT KENCANA PRIMA INDONESIA (“Perseroan”) dengan suara
Direktur : Tuan SUWITO 5. Menunjuk Achmad Rasyid Purba S.H., M.Hum., Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat sebagai Hakim Pengawas; bulat telah menyetujui dan menyepakati sebagai berikut:
Dewan Komisaris 6. Menunjuk dan juga mengangkat Kurator:
Komisaris : Tuan JOSE LUIS CALLE REBOLLEDO LIA CHRISTINE, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM
(i) Pembubaran dan Likuidasi Perseroan secara sukarela yang
Komisaris Independen : Tuan DWI WIRAWAN RI dengan Surat Bukti Pendaftaran No. AHU-131 AH.04.03-2021 tanggal 03 Maret 2021, berlaku efektif per tanggal 23 Maret 2025.
berkantor dan beralamat di Jl. Pinang Emas VIII No. UR44, Pondok Indah, Kebayoran Lama,
Pimpinan Rapat: Jakarta Selatan, 12310 sebagai Kurator TERMOHON/PT. JAGAT INTERINDO (Dalam Pailit);
(ii) Penunjukan serta pengangkatan APRAN KURNIAWAN, SE
Rapat dipimpin oleh Tuan DWI WIRAWAN, selaku Komisaris Independen Perseroan. 7. Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah sebagai likuidator Perseroan (“Likuidator”) dan memberikan
proses kepailitan berakhir; kepada Likuidator seluruh kewenangan yang diberikan oleh
Kehadiran Pemegang Saham : 8. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.340.000 (dua juta tiga
ratus empat puluh ribu rupiah); peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 4.046.269.916 saham atau mewakili 61,66% dari Indonesia kepada seorang likuidator untuk mewakili Perseroan
6.562.500.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Selanjutnya dengan merujuk pada Penetapan Hakim Pengawas Nomor: 1/PDT.SUS-
PEMBATALAN PERDAMAIAN/2025/PN.Niaga Jkt.Pst. tertanggal 25 Maret 2025, maka dengan sehubungan dengan seluruh tindakan hukum yang berkaitan
Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : ini Kami mengundang PT. JAGAT INTERINDO (Dalam Pailit), Kantor Pajak, dan Para Kreditor dari dengan pembubaran dan likuidasi Perseroan.
- Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat. PT. JAGAT INTERINDO (Dalam Pailit) untuk menghadiri rapat-rapat sebagai berikut:
Bersama ini kami informasikan kepada seluruh kreditor Perseroan
- Mata Acara Pertama : 1 orang penanya. No. Agenda Hari/Tanggal Waktu Tempat
yang masih memiliki tagihan kepada Perseroan bahwa tagihan
- Mata Acara Kedua : 1 orang penanya. Pengadilan Niaga pada
Kamis/ 09.00 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
dapat diajukan kepada Likuidator. Tagihan harus diajukan secara
Mekanisme Pengambilan Keputusan : 1 Rapat Kreditor I (Pertama)
17 April 2025 WIB Jl. Bungur Besar Raya No. 24, 26, tertulis disertai dengan bukti-bukti/dokumen-dokumen pendukung
- Pengambilan keputusan mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak 28, Kemayoran, Jakarta Pusat tagihan tersebut dalam waktu 60 (enam puluh) hari kalender sejak
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Kantor Sekretariat Kurator tanggal pengumuman ini atau sejak tanggal dari pengumuman yang
Hasil Pemungutan Suara : 2 Batas Akhir Pengajuan Kamis/
09.00- PT. Jagat Interindo (Dalam Pailit) dilakukan oleh Perseroan dalam Berita Negara Republik Indonesia
Tagihan Kantor Pajak dan 16.00 Jl. Pinang Emas VIII No. UR44,
Mata Acara Pertama : 8 Mei 2025 WIB Pondok Indah, Kebayoran Lama, (yang mana paling akhir) ke alamat Likuidator sebagai berikut:
Para Kreditor
- Jumlah suara blanko/abstain : - suara. Jakarta Selatan APRAN KURNIAWAN, SE
- Jumlah suara tidak setuju : 30.000 suara. Pengadilan Niaga pada
Rapat Pencocokan Piutang Kamis/ 09.00
Bertindak sebagai likuidator PT KENCANA PRIMA INDONESIA
- Jumlah suara setuju : 4.046.239.916 suara. 3 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
(DALAM LIKUIDASI)
dan Verifikasi Pajak 5 Juni 2025 WIB Jl. Bungur Besar Raya No. 24, 26,
- Sehingga total suara setuju : 4.046.239.916 suara, atau sebesar 99,99%, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang 28, Kemayoran, Jakarta Pusat
dikeluarkan secara sah dalam Rapat. PT KENCANA PRIMA INDONESIA (DALAM LIKUIDASI)
Mata Acara Kedua : Untuk itu, dihimbau kepada Para Kreditor PT. JAGAT INTERINDO (Dalam Pailit) dan Kantor APL Tower Central Park Lt. 19 Unit T7, Jl. S. Parman Kav. 28
Pajak, agar mendaftarkan tagihannya dengan menyerahkan copy dokumen pendukung
- Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain; tagihannya sebanyak 2 rangkap serta menunjukkan asli dokumen pendukung tagihan tersebut Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat
- terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju; kepada Kurator, setiap hari kerja selambat-lambatnya pada hari Kamis, 8 Mei 2025, dari pukul 11470
09.00 WIB s/d pukul 16.00 WIB di Kantor Sekretariat Kurator yang beralamat di:
- Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. U.P: APRAN KURNIAWAN, SE
Kantor Sekretariat Kurator PT. JAGAT INTERINDO (Dalam Pailit)
- Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Kantor Hukum LIA SIRAIT & PARTNERS Nomor telepon: 08170758304
Keputusan Mata Acara Pertama : Jalan Pinang Emas VIII No. UR44, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310
Email: indonesiakencanaprima@gmail.com
No. Telp & Fax: 021-2781 1315
- Menyetujui penambahan modal Perseroan, dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 3.281.250.000 (tiga miliar dua ratus delapan puluh Email: kuratorjagatinterindo@gmail.com Pengumuman ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 147
satu juta dua ratus lima puluh ribu) saham baru dengan nilai nominal Rp20,00 (dua puluh rupiah) per saham, dengan menerbitkan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) Demikian Pengumuman ini diberitahukan, sekaligus berlaku pula sebagai undangan resmi bagi Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, khususnya Peraturan Otoritas Jasa
Debitor Pailit, Para Kreditor, Kantor Pajak, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk Perseroan Terbatas beserta peraturan perubahannya.
menghadiri rapat-rapat tersebut.
Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Demikian pengumuman ini dibuat.
Dahulu (“POJK 32/2015”) sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 14/POJK.04/2019 Jakarta, 27 Maret 2025
tentang Perubahan atas POJK 32/2015 (“POJK 14/2019”), termasuk : Kurator
Jakarta, 27 Maret 2025 Ukur
a. Menyetujui dan merubah Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan dalam PT. Jagat Interindo (Dalam Pailit) PT KENCANA PRIMA INDONESIA (Dalam Likuidasi) Medi
rangka PMHMETD; Likuidator
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
ttd.
LIA CHRISTINE, S.H.
Tgl. m
PMHMETD, yang mencakup : File
- menetapkan realisasi jumlah saham yang akan dikeluarkan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan;
- menetapkan rasio Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD);
- menetapkan harga pelaksanaan HMETD; PENGUMUMAN
PENGUMUMANPENJUALAN PENJUALAN HARTA HARTAPAILIT PAILIT PENGUMUMAN PENJUALAN HARTA PAILIT
JESSICAGATOT
JESSICA GATOTELNITIARTA
ELNITIARTA (DALAM (DALAMPAILIT) PAILIT) TED SIOENG (DALAM PAILIT)
- menetapkan jadwal PMHMETD;
Yang bertanda tangan di bawah ini, KURATOR JESSICA GATOT ELNITIARTA (DALAM PAILIT), Yang bertanda tangan di bawah ini, TIM KURATOR TED SIOENG (DALAM PAILIT), yang
- menetapkan penggunaan dana hasil pelaksanaan PMHMETD; Yang ditunjuk
yang bertandadan tangan di bawah
diangkat ini, KURATOR
berdasarkan PutusanJESSICA
Nomor GATOT ELNITIARTA (DALAM PAILIT),
58/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.
yang ditunjuk dan diangkat berdasarkan Putusan Nomor 58/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga. ditunjuk dan diangkat berdasarkan Putusan Nomor 55/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.
c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menyatakan Jkt.Pst.,
Jkt.Pst., tertanggal 55 Juni
tertanggalterhadap Juni 2023, mengundang seluruh
2023, mengundang seluruh masyarakat
masyarakat untuk untuk mengajukan
mengajukan Pst., tertanggal 5 Juni 2023, mengundang seluruh masyarakat untuk mengajukan penawaran
penawaran
penawaran umum umum terhadap aset aset pailit
pailit sebagai
sebagai berikut:
jumlah saham yang dikeluarkan dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka PMHMETD sesuai dengan ketentuan Anggaran berikut: umum terhadap aset pailit sebagai berikut:
Dasar Perseroan dan peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal, serta untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan I.I. Objek Penjualan
Objek Penjualan
250 I. Objek Penjualan
sehubungan dengan PMHMETD, termasuk tetapi tidak terbatas untuk : (duaratus
250 (dua ratuslima lima puluh) saham
puluh) saham perseroan
perseroantertutup PT Internasional
tertutup PT InternasionalCakrawala Surya
Cakrawala 250 (dua ratus lima puluh) saham perseroan tertutup PT Internasional Cakrawala Surya
atas atas JESSICA
Suryanama nama JESSICA GATOT GATOT
ELNITIARTA (DALAM
ELNITIARTA PAILIT),PAILIT),
(DALAM berdasarkan Penetapan
berdasarkan Nomor
Penetapan
i. melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PMMHETD, tanpa ada suatu tindakanpun yang 58/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Nomor 58/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. tertanggal jo.21 Maret
Pasal 1852025
Ayatjo.(2)Pasal 185 Ayat (2)
Undang-Undang atas nama SUNDARI ELNITIARTA, pasangan kawin dari TED SIOENG (DALAM PAILIT),
dikecualikan, kesemuanya dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang Undang-Undang Kepailitan Kewajiban
Kepailitan dan Penundaan dan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang.Pembayaran Utang. berdasarkan Penetapan Nomor 55/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. jo. Pasal 185
berlaku di bidang Pasar Modal; II. Ayat (2) Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
II. Nilai
Nilai Limit
Limit
Rp.
Rp. 3.599.000.000
3.599.000.000 (tiga (tiga miliar
miliar lima
lima ratus
ratus sembilan
sembilan puluh
puluh sembilan
sembilan jutajuta Rupiah).
Rupiah).
ii. menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk merubah dan/atau menyusun II. Nilai Limit
kembali ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan sesuai III.
III. Waktu
Waktu dandan Tempat
Tempat Pelaksanaan
Pelaksanaan Penelitian
Penelitian Objek
Objek Rp. 3.599.000.000 (tiga miliar lima ratus sembilan puluh sembilan juta Rupiah).
keputusan tersebut (termasuk menegaskan susunan pemegang saham dalam akta tersebut bilamana diperlukan), sebagaimana yang -- Hari/Tanggal
Hari/Tanggal :: Selasa, Selasa, 88 April
April 2025
2025
-- Waktu III. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Penelitian Objek
Waktu : Pukul
Pukul 11.00
11.00 WIB
WIB
disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan -- Tempat
Tempat SekretariatKURATOR
: Sekretariat KURATORJESSICA JESSICAGATOT
GATOTELNITIARTA
ELNITIARTA(DALAM(DALAMPAILIT)
PAILIT) - Hari/Tanggal : Selasa, 8 April 2025
kepada pihak/pejabat yang berwenang, untuk memperoleh persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat AM
AM & & Co
Co Law Office, beralamat di The Mansion Bougenville Fontana
Mansion Bougenville Fontana - Waktu : Pukul 14.00 WIB
serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku BF 26G2,
BF 26G2, Jalan Trembesi Blok D, Pademangan Timur, Kecamatan Kecamatan - Tempat : Sekretariat TIM KURATOR TED SIOENG (DALAM PAILIT)
Pademangan,
Pademangan, Jakarta Jakarta Utara
Utara –– 14410
14410 Jalan Antara No. 45A, Pasar Baru, Jakarta Pusat
Keputusan Mata Acara Kedua :
IV.
IV. Waktu
Waktu dandan Tempat
Tempat Pelaksanaan
Pelaksanaan Penjualan
Penjualan IV. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Penjualan
a. Menyetujui untuk mengubah susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu: -- Hari/Tanggal
Hari/Tanggal : Rabu, Rabu, 99 April
April 2025
2025 - Hari/Tanggal : Rabu, 9 April 2025
i. Menerima pengunduran diri Tuan EDY SUWARNO selaku Komisaris Utama Perseroan dan Tuan IFIANDIAZ NAZSIR selaku Direktur -- Waktu
Waktu : Pukul
Pukul 11.00
11.00 WIB
WIB - Waktu : Pukul 14.00 WIB
-- Tempat
Tempat : Sekretariat KURATORJESSICA
SekretariatKURATOR JESSICAGATOT
GATOTELNITIARTA
ELNITIARTA(DALAM(DALAMPAILIT)
PAILIT)
Utama Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan; AM &
AM & Co
Co Law Office, beralamat di The Mansion Mansion Bougenville
Bougenville Fontana
Fontana - Tempat : Sekretariat TIM KURATOR TED SIOENG (DALAM PAILIT)
ii. Memberhentikan dengan hormat Tuan AIRVIN WIDYATAMA HARDANI selaku Direktur Perseroan; BF 26G2,
BF 26G2, Jalan Trembesi Blok D, Pademangan Timur, Timur, Kecamatan
Kecamatan Jalan Antara No. 45A, Pasar Baru, Jakarta Pusat
Pademangan, Jakarta Utara
Pademangan, Jakarta Utara – 14410 – 14410
- terkait butir i dan ii, Rapat dengan ini memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas tindakan V. Ketentuan Umum Penjualan dan Tata Cara Penawaran
pengurusan dan tindakan pengawasannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan Perseroan; V. Ketentuan
V. Ketentuan Umum
Umum Penjualan
Penjualan dan dan Tata
Tata Cara
Cara Penawaran
Penawaran 1. Penawaran dilakukan secara tertulis dan dikirimkan kepada TIM KURATOR TED SIOENG
1. Penawaran
1. Penawaran dilakukan
dilakukan secara tertulis dan dikirimkan kepada KURATOR
secara tertulis KURATOR JESSICA
JESSICA GATOT
GATOT (DALAM PAILIT) paling lambat pada hari Selasa, 8 April 2025 Pukul 09.00 WIB, atau
iii. Mengangkat : ELNITIARTA (DALAM
ELNITIARTA (DALAM PAILIT) PAILIT) paling
paling lambat
lambat pada
pada hari Selasa, 8
hari Selasa, 8 April
April 2025
2025 Pukul
Pukul 09.00
09.00 melalui surel timkuratortedsioeng@gmail.com;
WIB, atau
WIB, atau melalui
melalui surel surel kuratorjessicage@gmail.com;
kuratorjessicage@gmail.com;
- Tuan DWI WIRAWAN selaku Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan; 2. Penawaran mencantumkan identitas calon pembeli, pernyataan penawaran yang
2. Penawaran mencantumkan identitas calon pembeli, pernyataan penawaran yang
2. Penawaran mencantumkan identitas calon pembeli, pernyataan penawaran
: Sanur4K_pan_mrt25_D8
yang
- Tuan IFIANDIAZ NAZSIR selaku Komisaris Perseroan; memuat nilai
memuat nilai penawaran,
penawaran, serta serta kontak
kontak yang
yang dapat
dapat dihubungi;
dihubungi; memuat nilai penawaran, serta kontak yang dapat dihubungi;
3. Penawaran
3. Penawaran yang yang diajukan
diajukan harus
harus sesuai
sesuai atau
atau melebihi
melebihi nilai
nilai limit
limit yang
yang telah
telah ditetapkan;
ditetapkan; 3. Penawaran yang diajukan harus sesuai atau melebihi nilai limit yang telah ditetapkan;
- Tuan Insinyur HANDOKO PRIYO ANGGRAITO selaku Direktur Utama Perseroan; 4. KURATOR JESSICA GATOT ELNITIARTA (DALAM
4. KURATOR JESSICA GATOT ELNITIARTA (DALAM PAILIT) berhak menerima atau PAILIT) berhak menerima atau 4. TIM KURATOR TED SIOENG (DALAM PAILIT) berhak menerima atau menolak
- efektif sejak ditutupnya Rapat ini; menolak penawaran
menolak penawaran yang yang dianggap
dianggap tidaktidak memenuhi
memenuhi syarat;
syarat; penawaran yang dianggap tidak memenuhi syarat;
5. Pajak
5. Pajak dan
dan biaya
biaya lainlain yang
yang timbul
timbul akibat
akibat transaksi
transaksi ini
ini menjadi
menjadi tanggung
tanggung jawab
jawab pembeli;
pembeli; 5. Pajak dan biaya lain yang timbul akibat transaksi ini menjadi tanggung jawab pembeli;
iv. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat
: 4 kolom x 350 mm
6. Mekanisme
6. Mekanisme pembayaran
pembayaran dan dan penyelesaian
penyelesaian transaksi
transaksi akan akan diatur
diatur lebih
lebih lanjut
lanjut sesuai
sesuai 6. Mekanisme pembayaran dan penyelesaian transaksi akan diatur lebih lanjut sesuai
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027, adalah sebagai berikut : ketentuan yang
ketentuan yang berlaku;berlaku;
ketentuan yang berlaku;
7. Objek
7. Objek Penjualan
Penjualan dijual dijual dalam
dalam kondisi
kondisi apaapa adanya
adanya (as(as is);
is);
Direksi: 8. Penawar dianggap mengetahui kondisi Objek Penjualan dan membebaskan penjual 7. Objek Penjualan dijual dalam kondisi apa adanya (as is);
8. Penawar haldianggap
Penawar mengetahui kondisi Objek Penjualan
Objek; dan membebaskan penjual
: 27 Maret 2025
Direktur Utama : Tuan Insinyur HANDOKO PRIYO ANGGRAITO; dalam hal tidak menghadiri
menghadiri Penelitian 8. Penawar dianggap mengetahui kondisi Objek Penjualan dan membebaskan penjual
9. dalam
9. Calon peserta
Calon
Penawar
peserta tidak
dianggap
dianggap dengan
Penelitian
dengan sungguh-sungguh
sungguh-sungguh
Objek;sudah mengetahui
sudahrisiko
mengetahui segala
segala bentuk
bentuk dalam hal Penawar tidak menghadiri Penelitian Objek;
Direktur : Tuan GUNAWAN ANGKAWIBAWA; kekurangan/kerusakan, bertanggung jawab atas segala yang mungkin timbul 9. Calon peserta dianggap dengan sungguh-sungguh sudah mengetahui segala bentuk
kekurangan/kerusakan, bertanggung
di kemudian hari baik dari aspek bisnis maupun legal, jawab atas segala risiko yang
termasuk mungkin
bersedia timbul
memenuhi
Direktur : Tuan SUWITO; di kemudian
segala bentukhari tunggakan/biaya-biaya/kewajiban-kewajiban
baik dari aspek bisnis maupun legal, termasukyang bersedia
harusmemenuhi
dibayar kekurangan/kerusakan, bertanggung jawab atas segala risiko yang mungkin timbul
Dewan Komisaris: segala bentuk tunggakan/biaya-biaya/kewajiban-kewajiban
sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditunjuk sebagai pembeli serta membebaskan yang harus dibayar sesuai di kemudian hari baik dari aspek bisnis maupun legal, termasuk bersedia memenuhi
ketentuan
penjual dari yang berlakujawab
tanggung apabila ditunjuk
apapun sebagai pembeli
sehubungan denganserta membebaskan
kewajiban dimaksud. penjual segala bentuk tunggakan/biaya-biaya/kewajiban-kewajiban yang harus dibayar sesuai
: Neraca
Komisaris Utama/ dari tanggung jawab apapun sehubungan dengan kewajiban dimaksud. ketentuan yang berlaku apabila ditunjuk sebagai pembeli serta membebaskan penjual
VI. Informasi dan Kontak
Komisaris Independen : Tuan DWI WIRAWAN; VI. Informasi
Pihak yang danberminat
Kontak untuk mengajukan penawaran atau membutuhkan informasi dari tanggung jawab apapun sehubungan dengan kewajiban dimaksud.
Pihak yang berminat
lebih lanjut untuk mengajukan
dapat menghubungi KURATOR penawaran atau membutuhkan
JESSICA GATOT ELNITIARTA (DALAMinformasi lebih
PAILIT)
Komisaris : Tuan JOSE LUIS CALLE REBOLLEDO; lanjut dapat menghubungi KURATOR JESSICA GATOT ELNITIARTA (DALAM PAILIT) melalui: VI. Informasi dan Kontak
melalui: Pihak yang berminat untuk mengajukan penawaran atau membutuhkan informasi lebih
Komisaris : Tuan IFIANDIAZ NAZSIR; Surel
-- Surel : :kuratorjessicage@gmail.com
kuratorjessicage@gmail.com lanjut dapat menghubungi TIM KURATOR TED SIOENG (DALAM PAILIT) melalui:
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai Whatsapp
-- Whatsapp : :0858-5679-0000
0858-5679-0000
susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya - Surel : timkuratortedsioeng@gmail.com
Sekretariat Kurator
-- Sekretariat Kurator JESSICA
JESSICA GATOT
GATOT : :AM AM&&Co CoLaw
LawOffice,
Office,beralamat
beralamat di The Mansion
di The Mansion
pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai ELNITIARTA (DALAM PAILIT) Bougenville
- Whatsapp : (+62) 21-3523924
ELNITIARTA (DALAM PAILIT) BougenvilleFontana
Fontana BF BF 26G2,
26G2, Jalan Trembesi
Jalan Trembesi
dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku; - Sekretariat TIM KURATOR : Jalan Antara No. 45A, Pasar Baru, Jakarta Pusat
Tgl. Muat
Blok
Blok D,D, Pademangan
Pademangan Timur, Kecamatan
Timur, Kecamatan
Pademangan, TED SIOENG (DALAM PAILIT)
Jakarta, 27 Maret 2025 Pademangan,Jakarta JakartaUtara
Utara––14410
14410
Ukuran
Jakarta, 27 Maret 2025
Media
PT. Sanurhasta Mitra Tbk. Jakarta, 27 Maret 2025
Direksi KURATOR JESSICA GATOT ELNITIARTA (DALAM PAILIT) TIM KURATOR TED SIOENG (DALAM PAILIT)
File
Ttd Ttd
Mohamad Khoironi, S.H.
Mohamad S.H. Dr. Dra. Risma Situmorang, S.H., M.H. Joni Khurniawan, S.H.
Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Gizi Na-
p.1
unresolved
org
PT Garam
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Kelautan
p.1
unresolved
org
Menteri Perin-
p.1
unresolved
org
PT. JAGAT INTERINDO
p.1 ×12
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.1 ×5
unresolved
org
PT KENCANA PRIMA INDONESIA
p.1 ×6
unresolved
person
Perjanjian Perdamaian
· Komisaris
p.1
unresolved
person
Menunjuk Achmad Rasyid Purba S.H.
p.1
unresolved
person
JOSE LUIS CALLE REBOLLEDO
p.1 ×4
unresolved
person
LIA CHRISTINE
p.1 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan HAM
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Internasional
p.1
unresolved
org
PT InternasionalCakrawala
p.1
unresolved
org
PT Internasional Cakrawala Surya
p.1
unresolved
person
Insinyur HANDOKO PRIYO ANGGRAITO
· Direktur Utama
p.1 ×2
unresolved
person
Ttd Mohamad Khoironi
p.1
unresolved
person
Dr. Dra. Risma Situmorang
p.1 ×2
unresolved
person
Joni Khurniawan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.